Materi Pembelajaran 14:
Tujuan Pembelajaran
Setelah mempelajari modul ini, peserta didik diharapkan mampu mengkaji prinsip-prinsip good governance dan etika dalam tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, serta mampu menganalisis indikator transparansi dan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) secara kritis.
Ringkasan
Materi ini membahas fondasi utama good governance
sebagai pilar demokrasi modern. Fokus utama terletak pada sembilan prinsip
menurut UNDP, pentingnya etika birokrasi, serta mekanisme transparansi dan
akuntabilitas. Modul ini juga menyajikan data mengenai Indeks Persepsi Korupsi
sebagai tolok ukur keberhasilan tata kelola di tingkat nasional maupun global.
Kata Kunci
Good Governance, Transparansi, Akuntabilitas, Etika
Publik, Korupsi, IPK (CPI), Partisipasi, Rule of Law.
Bagian Isi: Analisis Mendalam Good Governance
1. Definisi dan Urgensi Good Governance
Secara etimologis, governance berarti tata kelola
atau penyelenggaraan. Dalam konteks pemerintahan, Good Governance (Tata
Kelola Pemerintahan yang Baik) adalah suatu kesepakatan mengenai pengaturan
negara yang melibatkan pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat sipil.
Urgensi dari penerapan konsep ini berakar pada kegagalan
model pemerintahan tradisional yang cenderung tertutup dan sentralistik. Di era
disrupsi informasi, tuntutan akan pelayanan publik yang efisien dan bersih
menjadi harga mati. Tanpa tata kelola yang baik, sumber daya negara akan
terbuang sia-sia akibat inefisiensi dan praktik korupsi.
2. Sembilan Prinsip Good Governance (UNDP)
PBB melalui UNDP merumuskan sembilan prinsip utama yang
menjadi standar global:
- Partisipasi
(Participation): Setiap warga negara memiliki suara dalam pengambilan
keputusan.
- Penegakan
Hukum (Rule of Law): Kerangka hukum harus adil dan ditegakkan tanpa
pandang bulu, terutama hukum hak asasi manusia.
- Transparansi
(Transparency): Kebebasan aliran informasi sehingga proses, lembaga,
dan informasi dapat diakses oleh mereka yang berkepentingan.
- Responsivitas
(Responsiveness): Lembaga dan proses pemerintahan harus mencoba
melayani setiap stakeholder dalam jangka waktu yang layak.
- Berorientasi
pada Konsensus (Consensus Orientation): Bertindak sebagai penengah
bagi kepentingan yang berbeda untuk mencapai konsensus terbaik bagi
kepentingan masyarakat luas.
- Keadilan
(Equity): Semua warga negara memiliki kesempatan untuk meningkatkan
atau menjaga kesejahteraan mereka.
- Efektivitas
dan Efisiensi (Effectiveness and Efficiency): Proses dan lembaga
menghasilkan sesuai dengan apa yang telah direncanakan dengan menggunakan
sumber daya sebaik mungkin.
- Akuntabilitas
(Accountability): Para pengambil keputusan dalam pemerintahan, sektor
swasta, dan masyarakat sipil bertanggung jawab kepada publik dan lembaga
pemangku kepentingan.
- Visi
Strategis (Strategic Vision): Pemimpin dan publik memiliki perspektif
yang luas dan jauh ke depan tentang tata kelola pemerintahan yang baik dan
pembangunan manusia.
3. Etika dalam Tata Kelola Pemerintahan
Etika birokrasi adalah norma-norma yang menjadi penuntun
bagi pejabat publik dalam menjalankan tugasnya. Etika bukan sekadar masalah
moral individu, melainkan sistem nilai yang mencegah terjadinya penyalahgunaan
kekuasaan (abuse of power).
Dalam good governance, etika menuntut kejujuran dan
integritas. Konflik kepentingan (conflict of interest) adalah tantangan etis
terbesar. Pejabat publik harus mampu memisahkan kepentingan pribadi/golongan
dengan kepentingan negara.
4. Transparansi dan Akuntabilitas: Dua Sisi Mata Uang
Transparansi adalah pintu masuk menuju kepercayaan
publik. Indikator transparansi meliputi:
- Adanya
akses publik terhadap dokumen anggaran (APBN/APBD).
- Prosedur
pelayanan publik yang jelas dan terpublikasi.
- Pemanfaatan
teknologi informasi (E-Government) dalam proses pengadaan barang
dan jasa.
Akuntabilitas berarti setiap tindakan pejabat publik
dapat dipertanggungjawabkan secara hukum maupun moral. Ada dua jenis
akuntabilitas:
- Akuntabilitas
Vertikal: Pertanggungjawaban kepada atasan atau otoritas yang lebih
tinggi.
- Akuntabilitas
Horisontal: Pertanggungjawaban kepada masyarakat luas melalui lembaga
perwakilan atau media massa.
5. Memahami Indeks Persepsi Korupsi (IPK)
Indeks Persepsi Korupsi atau Corruption Perceptions Index
(CPI) yang dirilis oleh Transparency International merupakan indikator komposit
yang mengukur persepsi korupsi di sektor publik. Skor berkisar dari 0 (sangat
korup) hingga 100 (sangat bersih).
Di Indonesia, fluktuasi skor IPK menjadi rapor bagi
pemerintah. Penurunan skor biasanya mengindikasikan melemahnya lembaga penegak
hukum, kurangnya perlindungan bagi pelapor korupsi (whistleblower), atau
adanya regulasi yang mempermudah praktik kolusi. Peningkatan IPK hanya bisa
dicapai jika prinsip transparansi dan akuntabilitas dijalankan secara
konsisten, bukan sekadar simbolis.
6. Tantangan Implementasi di Indonesia
Meskipun regulasi sudah banyak dibuat (seperti UU
Keterbukaan Informasi Publik), implementasi di lapangan masih menghadapi
hambatan:
- Budaya
Organisasi: Masih adanya mentalitas "kalau bisa dipersulit,
mengapa dipermudah".
- Politik
Dinasti: Melemahkan fungsi kontrol dan pengawasan di daerah.
- Literasi
Digital: Belum meratanya pemahaman masyarakat untuk mengakses data
pemerintah secara digital.
Kesimpulan
Good Governance bukan hanya tujuan, melainkan proses
berkelanjutan. Penerapan sembilan prinsip UNDP, penguatan etika birokrasi,
serta peningkatan transparansi melalui teknologi merupakan kunci utama. Indeks
Persepsi Korupsi harus dijadikan cermin evaluasi untuk terus memperbaiki sistem
birokrasi agar tercipta pemerintahan yang berintegritas dan melayani.
Daftar Pustaka
- Lembaga
Administrasi Negara (LAN). (2014). Modul Akuntabilitas dan Etika Publik.
- Transparency
International. (2023). Corruption Perceptions Index Report.
- UNDP.
(1997). Governance for Sustainable Human Development.
- World
Bank. (2020). World Governance Indicators.
Glossary
- Akuntabilitas:
Kewajiban memberikan pertanggungjawaban atas kinerja dan tindakan.
- E-Government:
Penggunaan teknologi informasi oleh pemerintah untuk memberikan informasi
dan layanan bagi warganya.
- Integritas:
Konsistensi antara tindakan dengan nilai dan prinsip moral.
- Korupsi:
Penyalahgunaan kekuasaan publik untuk keuntungan pribadi.
- Stewardship:
Tanggung jawab mengelola sumber daya publik dengan hati-hati.
- Stakeholder:
Semua pihak yang memiliki kepentingan dalam suatu kebijakan.
Pertanyaan Pemantik
- Apa
yang terlintas di pikiranmu saat mendengar kata "birokrasi"?
- Mengapa
sebuah negara bisa kaya sumber daya alam tetapi rakyatnya miskin?
- Apakah
transparansi sama dengan menelanjangi semua rahasia negara?
- Mengapa
korupsi sering dianggap sebagai "budaya" di beberapa tempat?
- Siapa
yang paling bertanggung jawab dalam mengawasi kinerja pemerintah?
- Mungkinkah
sebuah pemerintahan berjalan tanpa ada korupsi sama sekali?
- Apa
dampak langsung yang kamu rasakan jika sebuah instansi pemerintah tidak
transparan?
- Bagaimana
media sosial mengubah cara pemerintah berinteraksi dengan warga?
- Mengapa
Indeks Persepsi Korupsi Indonesia cenderung naik-turun?
- Seberapa
penting etika dibandingkan dengan kepatuhan hukum?
Pertanyaan Reflektif
- Jika
kamu menjadi pemimpin, apakah kamu siap membuka harta kekayaanmu ke
publik?
- Pernahkah
kamu merasa dipersulit saat mengurus dokumen publik? Apa penyebabnya?
- Sejauh
mana kamu telah menggunakan hakmu untuk mengetahui kebijakan di daerahmu?
- Apakah
kamu pernah memberikan "uang terima kasih" kepada petugas?
Mengapa?
- Bagaimana
perasaanmu melihat negara dengan skor IPK tinggi dibandingkan Indonesia?
- Apa
peran yang bisa kamu ambil sebagai mahasiswa/warga untuk mendukung good
governance?
- Apakah
kamu lebih percaya pada pemimpin yang jujur tapi lambat, atau pemimpin
yang cepat tapi tidak transparan?
- Bagaimana
caramu menilai sebuah lembaga pemerintah sudah akuntabel atau belum?
- Apa
yang akan terjadi jika prinsip Rule of Law diabaikan demi
kepentingan stabilitas ekonomi?
- Apakah
pendidikan karakter sejak dini mampu memberantas korupsi di masa depan?
Hashtag
#GoodGovernance #AntiKorupsi #Transparansi #Akuntabilitas
#EtikaPublik #PemerintahanBersih #Integritas #IndeksPersepsiKorupsi
#SmartGovernance #PelayananPublik

JAWABAN PEMANTIK
ReplyDelete1. sistem administrasi negara yang diatur secara hierarkis untuk menjamin keteraturan, kepastian hukum, dan efisiensi pelayanan publik, meskipun dalam praktik sering dikritik karena kaku dan lamban.
2. karna lemahnya tata kelola pemerintahan, distribusi hasil sumber daya yang tidak merata, praktik korupsi, serta kegagalan negara mengubah kekayaan alam menjadi kesejahteraan publik.
3. Transparansi tidak berarti membuka seluruh informasi negara, melainkan keterbukaan terhadap informasi publik yang berkaitan dengan kebijakan, anggaran, dan pelayanan, tanpa mengorbankan kepentingan strategis negara.
4. Korupsi disebut sebagai “budaya” ketika praktik tersebut berlangsung sistemik, berulang, dan ditoleransi secara sosial, sehingga nilai-nilai etika dan hukum melemah dalam kehidupan publik.
5. tanggung jawab bersama antara lembaga pengawas negara, aparat penegak hukum, masyarakat sipil, media, dan warga negara sebagai pemegang kedaulatan.
6. korupsi sulit dihilangkan sepenuhnya, namun dapat diminimalkan melalui penguatan institusi, transparansi, akuntabilitas, dan integritas aparatur negara.
7. menurunnya kualitas pelayanan publik, meningkatnya potensi penyalahgunaan wewenang, serta berkurangnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
8. Media sosial mendorong komunikasi dua arah antara pemerintah dan masyarakat, meningkatkan partisipasi publik, sekaligus menjadi sarana kontrol sosial terhadap kebijakan pemerintah.
9. Fluktuasi Indeks Persepsi Korupsi dipengaruhi oleh dinamika kebijakan antikorupsi, efektivitas penegakan hukum, kasus korupsi besar yang terungkap, serta penilaian lembaga internasional seperti transparency internasional.
10. Etika melengkapi hukum dengan memberikan landasan moral dalam pengambilan keputusan, sehingga kepatuhan hukum tanpa etika berpotensi melahirkan praktik yang legal namun tidak berkeadilan.
JAWABAN REFLETIK
1. ya, sebagai pemimpin saya harus siap membuka harta kekayaan sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen terhadap transparansi.
2. pernah, biasanya karena prosedurnya berbelit dan informasinya tidak dijelaskan dengan jelas sejak awal.
3. sejujurnya masih terbatas, karena tidak semua informasi mudah diakses dan belum banyak disosialisasikan.
4. tidak pernah, karna saya tau hal seperti itu tidak benar
5. prihatin sekaligus jadi bahan refleksi bahwa tata kelola di Indonesia masih perlu banyak perbaikan.
6. saya bisa mulai dari bersikap kritis, ikut mengawasi kebijakan, dan tidak ikut-ikutan praktik yang tidak jujur.
7. saya lebih percaya pemimpin yang jujur, karna kecepatan berisiko menimbulkan masalah.
8. dilihat dari seberapa terbuka lembaga tersebut soal anggaran, kinerja, dan tanggung jawabnya kepada publik.
9. dalam jangka pendek mungkin terlihat stabil, tapi lama-lama justru bisa menimbulkan ketidakadilan dan ketidakpastian hukum.
10. pendidikan karakter penting sebagai pondasi, tapi tetap harus dibarengi aturan yang tegas dan keteladanan pemimpin.
E 01 Reza Apriansyah
ReplyDeleteA. Jawaban Pertanyaan Pemantik
1. Birokrasi
Identik dengan prosedur administrasi, hierarki panjang, aturan formal, dan sering dipersepsikan lambat serta berbelit, meskipun sejatinya bertujuan menciptakan keteraturan.
2. Negara kaya SDA tapi rakyat miskin
Disebabkan tata kelola buruk, korupsi, ketimpangan distribusi, ketergantungan pada SDA (resource curse), dan lemahnya industrialisasi.
3. Transparansi vs rahasia negara
Tidak. Transparansi berarti keterbukaan informasi publik yang berdampak pada kepentingan rakyat, bukan membuka rahasia strategis negara (pertahanan, intelijen).
4. Korupsi dianggap budaya
Karena terjadi berulang, ditoleransi secara sosial, dan diwariskan dalam praktik, meski secara normatif tetap pelanggaran hukum dan etika.
5. Pengawas kinerja pemerintah
Tanggung jawab bersama: lembaga pengawas (DPR, BPK, KPK), media, masyarakat sipil, dan warga negara.
6. Pemerintahan tanpa korupsi
Sulit tetapi mungkin mendekati, melalui sistem kuat, integritas pejabat, teknologi digital, dan penegakan hukum konsisten.
7. Dampak instansi tidak transparan
Ketidakpastian layanan, potensi pungli, ketidakpercayaan publik, dan biaya sosial-ekonomi meningkat.
8. Peran media sosial
Mempercepat komunikasi, membuka ruang partisipasi dan kritik, sekaligus menekan pemerintah agar lebih responsif.
9. IPK Indonesia naik-turun
Dipengaruhi dinamika politik, efektivitas penegakan hukum, kasus korupsi besar, serta persepsi publik dan internasional.
10. Etika vs kepatuhan hukum
Etika lebih mendasar. Hukum tanpa etika melahirkan manipulasi, sementara etika mendorong kepatuhan yang tulus.
⸻
B. Jawaban Pertanyaan Reflektif
1. Membuka harta kekayaan
Ya, sebagai bentuk akuntabilitas publik dan pencegahan konflik kepentingan.
2. Dip persulit urusan publik
Umumnya karena birokrasi berbelit, minim digitalisasi, dan budaya pelayanan yang lemah.
3. Menggunakan hak tahu kebijakan
Masih terbatas; partisipasi publik sering rendah akibat kurang literasi kebijakan dan akses informasi.
4. Uang terima kasih
Sering terjadi karena normalisasi pungli, ketidaktahuan, atau ingin mempercepat layanan.
5. Melihat negara dengan IPK tinggi
Timbul rasa kagum sekaligus refleksi bahwa tata kelola yang bersih berdampak langsung pada kesejahteraan.
6. Peran mahasiswa/warga
Edukasi publik, advokasi kebijakan, pengawasan sosial, pelaporan pelanggaran, dan partisipasi aktif.
7. Pemimpin jujur tapi lambat vs cepat tapi tidak transparan
Pemimpin jujur lebih berkelanjutan karena membangun kepercayaan dan legitimasi.
8. Menilai akuntabilitas lembaga
Dari keterbukaan informasi, audit publik, respons pengaduan, dan konsistensi kebijakan.
9. Rule of Law diabaikan
Menimbulkan ketidakadilan, ketidakpastian hukum, dan krisis legitimasi negara dalam jangka panjang.
10. Pendidikan karakter
Penting sebagai fondasi jangka panjang, tetapi harus didukung sistem hukum dan keteladanan elite.
Pertanyaan Pemantik
ReplyDelete1.Birokrasi: Punya dua sisi; bisa menjadi penghambat yang kaku (red tape) atau menjadi sistem pelayanan publik yang adil dan teratur.
2.Negara kaya SDA bisa miskin karena tata kelola buruk (korupsi), ketergantungan ekonomi yang tinggi, dan konflik perebutan lahan.
3. Transparansi vs Rahasia Negara: Berbeda. Transparansi fokus pada anggaran dan proses kebijakan, sedangkan rahasia negara tetap dijaga untuk keamanan nasional.
4.Korupsi sebagai Budaya: Bukan sifat asli, melainkan hasil dari normalisasi akibat sistem yang sulit, gratifikasi kecil (uang rokok), dan buruknya keteladanan pimpinan.
5.Pengawas Pemerintah: Terdiri dari lembaga formal (KPK, BPK), masyarakat sipil (LSM, media), dan peran aktif individu (suara pemilu).
6.Pemerintahan Tanpa Korupsi: Sulit mencapai 0%, tapi bisa ditekan melalui e-government (digitalisasi) dan kesejahteraan aparat yang dibarengi sanksi berat.
7.Dampak Tidak Transparan: Munculnya pungli, ketidakpastian waktu layanan, ketidakadilan akses bagi warga biasa, dan rendahnya kualitas infrastruktur.
8.Peran Media Sosial: Mengubah komunikasi dari searah menjadi dua arah; menciptakan tekanan publik secara instan melalui fenomena viralitas (No Viral, No Justice).
9.IPK Indonesia Fluktuatif: Akibat reformasi hukum yang belum stabil, inkonsistensi kelembagaan, dan pengaruh korupsi politik di sektor bisnis.
10.Etika vs Hukum: Hukum adalah standar minimal (legalitas), sedangkan etika adalah standar tertinggi (moralitas). Sesuatu yang legal belum tentu etis.
Pertanyaan reflektif
1.Keterbukaan Harta: Pemimpin wajib buka LHKPN untuk membangun kepercayaan dan mencegah konflik kepentingan.
2.Hambatan Dokumen: Biasanya disebabkan oleh informasi yang tidak jelas (asimetri), birokrasi berjenjang (budaya meja), dan sistem yang belum digital.
3.Hak Informasi: Rakyat bisa memantau anggaran (APBD) lewat website PPID, meski saat ini penggunaannya belum maksimal.
4.Uang Terima Kasih: Sering diberikan karena sungkan atau takut diperlambat, padahal ini adalah gratifikasi yang merusak mentalitas petugas.
5.Refleksi IPK Tinggi: Negara dengan IPK tinggi (misal: Denmark) membuktikan pajak benar-benar kembali ke rakyat dalam bentuk fasilitas berkualitas tinggi.
6.Peran Warga/Mahasiswa: Berpikir kritis, melaporkan layanan buruk melalui aplikasi LAPOR!, menolak suap, dan mengawal transparansi secara digital.
7.Pilihan Pemimpin: Lebih baik jujur tapi lambat (membangun fondasi sistem bersih) daripada cepat tapi korup/tidak transparan.
8.Indikator Akuntabilitas: Ditandai dengan kemudahan akses informasi, adanya mekanisme pengaduan yang diproses, dan hasil kerja yang sesuai janji.
9.Rule of Law vs Ekonomi: Mengabaikan hukum demi ekonomi akan merusak kepastian usaha, memicu eksploitasi rakyat, dan membuat ekonomi rapuh di masa depan.
10.Pendidikan Karakter: Sangat penting untuk jangka panjang agar orang "tidak mau" korupsi, namun harus didukung sistem yang membuat orang "tidak bisa" korupsi.
E.20-Indah alifia cahyani
ReplyDeletejawaban pertanyaan pemantik
1. proses administrasi yang berlapis, formal, dan sering kali lambat. Idealnya birokrasi melayani publik secara efisien, tetapi dalam praktik sering identik dengan prosedur rumit dan kurang responsif.
2. Karena pengelolaan sumber daya yang tidak adil, korupsi, lemahnya tata kelola, dan hasil kekayaan alam lebih banyak dinikmati segelintir elite daripada masyarakat luas.
3. Tidak. Transparansi berarti keterbukaan informasi publik yang berdampak pada kepentingan rakyat, bukan membuka rahasia strategis negara yang berkaitan dengan keamanan dan kedaulatan.
4. Karena praktik korupsi berlangsung lama, dilakukan berulang, dan dianggap normal akibat lemahnya penegakan hukum serta rendahnya keteladanan dari pemimpin.
5. Pengawasan adalah tanggung jawab bersama: lembaga pengawas resmi, media, masyarakat sipil, dan warga negara sebagai pemilik kedaulatan.
6. Sangat sulit, tetapi korupsi bisa ditekan seminimal mungkin melalui sistem yang transparan, penegakan hukum tegas, dan budaya etika yang kuat.
7. Muncul ketidakpercayaan, pelayanan menjadi lambat, biaya meningkat, dan masyarakat merasa tidak dilibatkan dalam pengambilan keputusan.
8. Media sosial membuat interaksi lebih cepat, terbuka, dan dua arah, namun juga menuntut pemerintah lebih responsif terhadap kritik dan aspirasi publik.
9. Karena dipengaruhi konsistensi penegakan hukum, independensi lembaga antikorupsi, serta persepsi publik terhadap kebijakan dan kasus korupsi yang terjadi.
10. Etika sama pentingnya, bahkan menjadi fondasi hukum. Hukum tanpa etika bisa kering dan manipulatif, sementara etika mendorong keadilan yang lebih substansial.
jawaban pertanyaan reflektif
1. Ya, sebagai bentuk transparansi dan tanggung jawab publik.
2. Karena birokrasi berbelit dan kurang transparan.
3. Masih terbatas, umumnya lewat berita dan media sosial.
4. Pernah terjadi karena budaya dan pelayanan tidak efisien.
5. Kagum sekaligus prihatin dengan kondisi Indonesia.
6. Kritis, patuh hukum, dan aktif mengawasi kebijakan.
7. Lebih percaya yang jujur meski lambat.
8. Dari transparansi laporan dan kualitas pelayanan publik.
9. Ketidakadilan dan penyalahgunaan kekuasaan.
10. Penting sebagai fondasi pencegahan korupsi jangka panjang.
E30- Argia qatrunnada
ReplyDeletePertanyaan Pemantik
1. Kalau dengar kata birokrasi, yang kepikiran itu urusan administrasi yang panjang dan ribet. Niatnya buat ngatur, tapi di lapangan sering bikin capek.
2. Negara bisa kaya sumber daya alam tapi rakyatnya tetap susah karena pengelolaannya nggak beres, banyak kebocoran, dan hasilnya nggak sampai ke masyarakat luas.
3. Transparansi itu bukan soal membuka semua rahasia negara, tapi soal jujur ke publik tentang kebijakan dan penggunaan uang negara.
4. Korupsi dibilang budaya karena sudah terlalu sering terjadi dan akhirnya dianggap biasa, walaupun jelas salah.
5. Yang ngawas kinerja pemerintah itu bukan cuma lembaga resmi, tapi juga masyarakat dan media.
6. Pemerintahan tanpa korupsi hampir mustahil, tapi setidaknya bisa ditekan kalau sistemnya jelas dan hukum benar-benar ditegakkan.
7. Kalau instansi pemerintah nggak transparan, masyarakat jadi bingung, nggak percaya, dan sering merasa dipersulit.
8. Media sosial bikin jarak pemerintah dan warga makin dekat, kritik bisa langsung disampaikan tanpa lewat banyak perantara.
9. IPK Indonesia naik-turun karena keseriusan pemberantasan korupsi juga naik-turun.
10. Etika itu sama pentingnya dengan hukum, karena hukum tanpa etika gampang dimanipulasi.
Pertanyaan Reflektif
1. Kalau jadi pemimpin, membuka harta kekayaan seharusnya jadi hal wajar supaya publik percaya.
2. Urus dokumen publik kadang terasa dipersulit karena prosedurnya ribet dan informasinya nggak jelas.
3. Jujur saja, hak untuk tahu kebijakan masih jarang saya gunakan secara aktif.
4. “Uang terima kasih” masih sering terjadi karena kebiasaan dan tekanan situasi, meskipun kita tahu itu salah.
5. Melihat negara dengan IPK tinggi rasanya iri, tapi juga jadi pengingat kalau Indonesia sebenarnya bisa lebih baik.
6. Sebagai mahasiswa atau warga, yang bisa saya lakukan ya mulai dari diri sendiri: jujur, kritis, dan nggak ikut-ikutan korupsi kecil.
7. Saya lebih percaya pemimpin yang jujur walaupun kerjanya nggak secepat yang lain.
8. Lembaga pemerintah bisa dibilang akuntabel kalau terbuka soal anggaran dan berani bertanggung jawab.
9. Kalau Rule of Law dikorbankan demi ekonomi, mungkin aman sebentar, tapi keadilan bakal rusak.
10. Pendidikan karakter itu penting, tapi harus dibarengi contoh nyata dari pemimpin dan sistem yang adil.
E12 WAHYU ADI SURYO
ReplyDeleteJAWABAN PEMANTIK
1. Birokrasi sering terlintas sebagai urusan administrasi yang panjang, berbelit, dan lambat, meskipun sebenarnya bertujuan mengatur pelayanan publik agar tertib.
2. Sebuah negara bisa kaya sumber daya alam tetapi rakyatnya miskin karena pengelolaan yang tidak adil, adanya korupsi, serta hasil kekayaan yang tidak dibagikan secara merata kepada masyarakat.
3. Transparansi tidak berarti membuka semua rahasia negara, melainkan keterbukaan informasi publik yang berkaitan dengan kepentingan rakyat tanpa mengganggu keamanan dan stabilitas negara.
4. Korupsi sering dianggap sebagai “budaya” karena praktiknya terjadi berulang kali, ditoleransi oleh lingkungan, dan lemahnya penegakan hukum sehingga dianggap sebagai hal yang biasa.
5. Pengawasan kinerja pemerintah merupakan tanggung jawab bersama lembaga pengawas, aparat penegak hukum, media, dan masyarakat sebagai warga negara.
6. Pemerintahan yang benar-benar bebas dari korupsi sangat sulit diwujudkan, tetapi korupsi dapat ditekan dengan sistem yang transparan, pengawasan yang kuat, dan integritas para pejabat.
7. Jika instansi pemerintah tidak transparan, dampak langsung yang dirasakan adalah pelayanan yang lambat, munculnya pungutan liar, dan menurunnya kepercayaan masyarakat.
8. Media sosial mengubah interaksi pemerintah dan warga menjadi lebih cepat dan terbuka, memungkinkan komunikasi dua arah, sekaligus meningkatkan pengawasan publik.
9. Indeks Persepsi Korupsi Indonesia naik-turun karena dipengaruhi oleh kinerja penegakan hukum, kebijakan pemerintah, serta banyaknya kasus korupsi yang terungkap ke publik.
10. Etika sangat penting dibandingkan sekadar kepatuhan hukum, karena sesuatu bisa saja sah secara hukum tetapi tetap salah secara moral.
JAWABAN REFLEKTIF
1. Jika saya menjadi pemimpin, saya siap membuka harta kekayaan ke publik sebagai bentuk transparansi dan upaya membangun kepercayaan masyarakat.
2. Saya pernah merasa dipersulit saat mengurus dokumen publik, biasanya karena prosedur yang berbelit, kurangnya informasi yang jelas, dan sikap aparat yang tidak profesional.
3. Sejauh ini, penggunaan hak untuk mengetahui kebijakan daerah masih terbatas, umumnya melalui berita atau media sosial, belum secara aktif mengakses informasi resmi pemerintah.
4. Saya pernah melihat praktik “uang terima kasih” diberikan karena masyarakat ingin urusannya cepat selesai atau merasa sungkan, meskipun hal tersebut sebenarnya tidak dibenarkan.
5. Melihat negara dengan skor IPK tinggi menimbulkan rasa kagum sekaligus keprihatinan, karena menunjukkan bahwa tata kelola yang bersih sangat mungkin diwujudkan.
6. Sebagai mahasiswa atau warga, peran yang bisa diambil adalah bersikap kritis, taat aturan, berani menolak korupsi, serta aktif menyuarakan aspirasi melalui jalur yang benar.
7. Saya lebih percaya pada pemimpin yang jujur meskipun lambat, karena kejujuran dan transparansi menjadi dasar kepercayaan dan keberlanjutan pemerintahan.
8. Sebuah lembaga pemerintah dapat dinilai akuntabel jika kinerjanya terbuka, anggarannya jelas, mudah diawasi, dan mau bertanggung jawab atas kesalahan.
9. Jika prinsip Rule of Law diabaikan demi stabilitas ekonomi, yang terjadi adalah ketidakadilan, penyalahgunaan kekuasaan, dan rusaknya kepercayaan publik dalam jangka panjang.
10. Pendidikan karakter sejak dini sangat berpotensi memberantas korupsi di masa depan karena menanamkan nilai kejujuran, tanggung jawab, dan integritas sejak awal.
E 02 RAIHAN BINTANG WIRAYUDHA
ReplyDeleteJAWABAN PEMANTIK
1. Birokrasi identik dengan sistem administrasi pemerintahan yang berjenjang, penuh aturan, dan sering dianggap lambat serta rumit.
2. Karena pengelolaan sumber daya alam yang buruk, korupsi, ketimpangan distribusi kekayaan, dan kurangnya investasi pada pendidikan serta kesejahteraan rakyat.
3. Tidak. Transparansi berarti keterbukaan informasi publik yang penting bagi masyarakat, bukan membuka seluruh rahasia negara.
4. Karena praktik korupsi terjadi terus-menerus, diwariskan dalam sistem, dan dinormalisasi, sehingga keliru dianggap sebagai kebiasaan atau budaya.
5. Pengawasan pemerintah adalah tanggung jawab bersama antara lembaga pengawas resmi, media, dan masyarakat.
6. Pemerintahan tanpa korupsi sangat sulit, tetapi korupsi bisa ditekan dengan sistem yang transparan, hukum tegas, dan etika yang kuat.
7. Dampaknya adalah pelayanan publik tidak jelas, muncul penyalahgunaan wewenang, dan menurunnya kepercayaan masyarakat.
8. Media sosial membuat interaksi pemerintah dan warga lebih cepat, terbuka, dan dua arah.
9. Karena dipengaruhi oleh kebijakan pemerintah, penegakan hukum, kasus korupsi yang muncul, dan persepsi publik dari waktu ke waktu.
10. Etika sangat penting karena melengkapi hukum; hukum mengatur batas, etika mengarahkan moral dan tanggung jawab.
JAWABAN REFLEKTIF
1. Ya, saya siap membuka harta kekayaan ke publik sebagai bentuk transparansi dan pertanggungjawaban kepada masyarakat.
2. Ya, saya pernah merasa dipersulit karena prosedur yang berbelit, kurangnya informasi jelas, dan sikap petugas yang tidak profesional.
3. Saya masih terbatas menggunakan hak tersebut, biasanya melalui berita, media sosial, atau situs resmi pemerintah daerah.
4. Tidak pernah / Pernah, karena adanya tekanan situasi dan anggapan bahwa hal tersebut dapat mempercepat urusan, meskipun sebenarnya tidak dibenarkan.
5. Saya merasa prihatin sekaligus termotivasi, karena hal itu menunjukkan bahwa tata kelola yang bersih dan transparan sebenarnya bisa dicapai.
6. Dengan bersikap kritis, aktif mengawasi kebijakan publik, menolak praktik korupsi, serta menyuarakan aspirasi secara bertanggung jawab.
7. Saya lebih percaya pada pemimpin yang jujur meskipun lambat, karena transparansi dan kejujuran membangun kepercayaan jangka panjang.
8. Dari keterbukaan informasi, kejelasan laporan keuangan, kualitas pelayanan publik, serta adanya mekanisme pengaduan yang berfungsi.
9. Yang terjadi adalah ketidakadilan hukum, penyalahgunaan kekuasaan, dan rusaknya kepercayaan publik meskipun ekonomi terlihat stabil.
10. Ya, pendidikan karakter sejak dini sangat penting untuk membentuk nilai kejujuran dan tanggung jawab sebagai fondasi pencegahan korupsi di masa depan.
E16 Dennis Ramadhan
ReplyDeleteJawaban Pertanyaan Pemantik
1. Yang terlintas biasanya proses panjang, ribet, banyak aturan, dan sering terasa lambat. Idealnya melayani, tapi praktiknya kadang justru mempersulit.
2. Karena pengelolaan sumber daya alam tidak adil, dikuasai segelintir pihak, serta banyak kebocoran akibat korupsi, sehingga hasilnya tidak sampai ke rakyat.
3. Tidak. Transparansi berarti keterbukaan informasi publik yang berdampak pada kepentingan masyarakat, bukan membuka semua rahasia strategis negara.
4. Karena praktik korupsi terjadi terus-menerus, ditoleransi, dan dianggap wajar, sehingga lama-lama dicap sebagai “budaya”.
5. Rakyat adalah pihak paling bertanggung jawab mengawasi pemerintah, baik secara langsung maupun melalui DPR, media, dan lembaga pengawas.
6. Sulit, tapi bukan mustahil. Korupsi bisa ditekan seminimal mungkin dengan sistem yang kuat, transparan, dan penegakan hukum tegas.
7. Pelayanan menjadi tidak jelas, rawan pungli, dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap instansi pemerintah.
8. Media sosial membuat interaksi lebih cepat dan terbuka; warga bisa langsung menyampaikan kritik dan pemerintah lebih mudah diawasi.
9. Karena komitmen pemberantasan korupsi belum konsisten dan masih banyak kasus besar yang memengaruhi persepsi publik.
10. Etika sangat penting karena menjadi dasar perilaku. Tanpa etika, kepatuhan hukum sering hanya sebatas formalitas.
---
Jawaban Pertanyaan Reflektif
1. Siap, karena membuka harta kekayaan adalah bentuk tanggung jawab dan upaya membangun kepercayaan publik.
2. Pernah, biasanya karena prosedur yang berbelit, informasi tidak jelas, dan pelayanan yang kurang profesional.
3. Masih terbatas, umumnya lewat berita dan media sosial, belum terlalu aktif mengakses kebijakan secara langsung.
4. Tidak pernah, karena sadar itu termasuk gratifikasi walaupun sering dianggap hal yang wajar.
5. Kagum sekaligus miris; kagum karena mereka berhasil, miris karena Indonesia sebenarnya punya potensi yang sama.
6. Bersikap kritis, tidak ikut praktik korupsi, berani menyuarakan pendapat, dan memanfaatkan hak atas informasi publik.
7. Lebih percaya pemimpin yang jujur meskipun lambat, karena transparansi lebih menjamin keadilan dan keberlanjutan.
8. Dilihat dari keterbukaan anggaran, kejelasan kinerja, respons terhadap kritik, dan kesediaan bertanggung jawab.
9. Hukum akan melemah, keadilan terabaikan, dan dalam jangka panjang justru merusak kepercayaan serta stabilitas.
10. Bisa membantu dalam jangka panjang karena membentuk nilai dan integritas sejak dini, meskipun tetap perlu penegakan hukum yang tegas.
E33 David Anwarsyah
ReplyDeletePertanyaan Pemantik
1. Birokrasi sering membuat kita berpikir tentang prosedur panjang, aturan formal, dan hierarki yang berlapis. Tujuannya adalah menciptakan keteraturan dan kepastian hukum dalam administrasi negara, tapi sering kali dipersepsikan sebagai sesuatu yang lambat dan ribet.
2. Ini bisa terjadi karena tata kelola pemerintahan yang buruk—ketika pengelolaan sumber daya tidak transparan, korupsi marak, dan distribusi hasil kekayaan tidak merata, kesejahteraan rakyat pun tidak tercapai.
3. Tidak. Transparansi yang dimaksud adalah keterbukaan informasi yang berkaitan dengan kebijakan publik, anggaran, dan pelayanan—bukan membuka rahasia strategis seperti pertahanan atau intelijen.
4. Karena praktik korupsi terjadi berulang, sering ditoleransi, dan akhirnya menjadi kebiasaan sosial yang sulit dihapus, padahal secara hukum dan etika ini tetap salah.
5. Pengawasan adalah tanggung jawab bersama: lembaga negara, aparat penegak hukum, media, masyarakat sipil, dan setiap warga negara sebagai pemilik kedaulatan.
6. Sebenarnya korupsi bisa diminimalkan secara signifikan melalui institusi yang kuat, transparansi, akuntabilitas, dan integritas, tetapi menghilangkannya sepenuhnya adalah tantangan besar.
7. Ketika instansi tidak transparan, pelayanan publik bisa menurun kualitasnya, kepercayaan masyarakat melemah, dan potensi penyalahgunaan wewenang meningkat.
8. Media sosial membuka ruang komunikasi dua arah—warga kini bisa menanyakan langsung, memberi masukan, bahkan mengkritik kebijakan, sehingga peran sosial media menjadi bentuk kontrol sosial.
9. Fluktuasi IPK dipengaruhi oleh efektivitas penegakan hukum, dinamika kebijakan antikorupsi, kasus besar yang terungkap, dan bagaimana lembaga internasional menilai pemerintahan kita.
10. Etika memberikan landasan moral dalam pengambilan keputusan—tanpa etika, hukum bisa dipatuhi secara teknis tetapi tetap tidak adil atau merugikan publik.
Jawaban Reflektif
1. Ya. Membuka harta kekayaan adalah bentuk tanggung jawab dan komitmen terhadap prinsip transparansi yang memungkinkan publik untuk percaya dan memeriksa integritas pemimpin.
2. Ya, seringkali karena prosedur yang berbelit dan kurangnya informasi yang jelas sejak awal, sehingga prosesnya terasa rumit dan memakan waktu.
3. Jawaban bisa bersifat pribadi, misalnya “Saya berusaha tapi masih terbatas karena informasi tidak selalu mudah diakses dan sosialisasinya kurang.”
4. Tidak pernah—karena praktik tersebut sebetulnya tidak benar dan justru memperlemah prinsip pelayanan yang bersih dan adil.
5. Rasa prihatin sekaligus refleksi bahwa kita masih memiliki banyak pekerjaan rumah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan.
6. Mulai dari bersikap kritis, mengawasi kebijakan lokal, ikut serta dalam diskusi publik, hingga menolak praktik tidak jujur.
7. Lebih percaya pada pemimpin yang jujur, karena transparansi dan integritas adalah fondasi kepercayaan publik meskipun prosesnya tidak selalu cepat.
8. Dilihat dari seberapa terbuka lembaga tersebut terhadap anggaran, kinerja, dan pertanggungjawaban kepada publik.
9. Dalam jangka pendek mungkin terlihat stabil, namun lama-kelamaan bisa menimbulkan ketidakadilan, ketidakpastian hukum, dan melemahnya kepercayaan masyarakat.
10. Pendidikan karakter sangat penting sebagai pondasi moral, tetapi tetap perlu didukung dengan aturan tegas dan teladan dari para pemimpin agar efektif.
Jawaban Pemantik
ReplyDelete1. birokrasi adalah sistem organisasi yang rasional dan efisien. Namun, secara empiris di Indonesia, yang terlintas adalah "labirin administrasi": prosedur yang berbelit, lamban, dan seringkali menjadi ladang pungutan liar.
2. Penyebab utamanya adalah tata kelola yang buruk di mana kekayaan alam dikuasai oleh segelintir elit dan ketergantungan pada ekspor bahan mentah tanpa membangun industri pengolahan yang menyerap tenaga kerja.
3. Tidak. Transparansi dalam good governance berarti keterbukaan mengenai penggunaan anggaran publik dan proses pengambilan kebijakan.
4. Korupsi bukanlah budaya, melainkan "perilaku yang membudaya" akibat normalisasi penyimpangan.
5. Secara formal adalah lembaga legislatif (DPR/DPRD) dan lembaga pengawas (BPK, Ombudsman). Namun, secara substantif, rakyat (melalui pers, LSM, dan mahasiswa) adalah pemegang kedaulatan tertinggi yang wajib melakukan pengawasan sosial.
6. pemerintah bisa mencapai titik zero tolerance di mana sistem sangat kuat sehingga korupsi mudah terdeteksi dan dihukum berat, seperti di Denmark atau Singapura.
7. Ketidakpastian biaya dan waktu. Kita menjadi rentan dimanipulasi oleh calo atau petugas nakal karena tidak ada standar layanan yang jelas yang bisa kita jadikan pegangan.
8. Medos menciptakan "demokrasi langsung" digital. Keluhan warga yang viral (no viral, no justice) sering kali lebih cepat direspons daripada laporan resmi, memaksa birokrasi untuk lebih akuntabel dan responsif.
9. Penurunan biasanya terjadi saat ada pelemahan lembaga antikorupsi atau regulasi yang dianggap mempermudah praktik investasi tanpa pengawasan lingkungan dan sosial yang ketat.
10. Etika adalah fondasi, hukum adalah bangunan. Hukum sering memiliki celah (loopholes), namun etika menuntut seseorang melakukan hal yang benar bahkan ketika tidak ada aturan yang melarangnya.
Jawaban Reflektif
1. Sebagai pemimpin, saya siap. Transparansi harta kekayaan adalah instrumen untuk membuktikan bahwa kekayaan yang didapat berasal dari sumber yang sah, sekaligus membangun kepercayaan masyarakat
2. Pernah. Penyebabnya seringkali adalah kurangnya digitalisasi sistem dan minimnya informasi mengenai prosedur, yang sengaja dibiarkan "abu-abu" untuk membuka peluang pungli.
3. Sebagai mahasiswa, idealnya saya harus lebih proaktif memantau draf Perda atau alokasi APBD melalui situs resmi pemda sebelum kebijakan tersebut disahkan.
4. saya menyadari bahwa "uang terima kasih" adalah bentuk gratifikasi yang merusak mentalitas petugas dan melestarikan sistem yang korup.
5. Ada rasa iri sekaligus optimis. Iri karena mereka memiliki keteraturan dan keadilan, namun optimis karena itu membuktikan bahwa kemajuan suatu bangsa berbanding lurus dengan integritas pejabatnya.
6. Menjadi agent of change dengan tidak menyontek, tidak menyuap, dan kritis terhadap kebijakan yang tidak berpihak pada rakyat lewat kajian ilmiah maupun aksi damai.
7. Saya memilih jujur tapi lambat
8. Dilihat dari kemudahan akses laporan kinerja dan keuangan, ketersediaan kanal pengaduan yang benar-benar ditindaklanjuti, serta pencapaian target yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
9. Akan tercipta pertumbuhan ekonomi yang semu. Tanpa kepastian hukum, investor jangka panjang akan takut, dan ekonomi hanya akan dikuasai oleh mereka yang dekat dengan kekuasaan
10. Mampu, tetapi tidak berdiri sendiri. Pendidikan karakter harus dibarengi dengan perbaikan sistem dan penegakan hukum yang tanpa pandang bulu.