Pages

Monday, December 29, 2025

Tugas Terstruktur 14

Analisis Praktik Good Governance dalam Pelayanan Publik Lokal

1. Deskripsi Tugas

Mahasiswa secara berkelompok diminta untuk melakukan observasi dan analisis terhadap satu unit pelayanan publik lokal (misalnya: Kantor Kelurahan, Puskesmas, Kantor SAMSAT, atau Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil). Fokus utama adalah menilai sejauh mana unit tersebut menerapkan prinsip-prinsip Good Governance.

2. Prinsip Utama yang Dianalisis

Laporan harus membedah minimal 5 prinsip Good Governance berikut:

  1. Transparansi: Kemudahan akses informasi mengenai alur prosedur, biaya, dan waktu pelayanan.
  2. Akuntabilitas: Kejelasan pertanggungjawaban petugas dan mekanisme pengaduan masyarakat.
  3. Responsivitas: Seberapa cepat dan tanggap petugas dalam melayani kebutuhan masyarakat.
  4. Efisiensi & Efektivitas: Penggunaan sumber daya (waktu dan biaya) yang optimal tanpa birokrasi yang berbelit.
  5. Keadilan/Inklusivitas: Kesamaan hak dalam pelayanan, termasuk fasilitas bagi penyandang disabilitas atau lansia.

 

3. Struktur Laporan

Laporan disusun secara sistematis dengan sistematika sebagai berikut:

Bagian

Isi Cakupan

Bab I: Pendahuluan

Latar belakang pemilihan lokasi, profil singkat unit layanan, dan tujuan observasi.

Bab II: Kajian Teori

Definisi Good Governance dan indikator pelayanan publik prima menurut regulasi (misal: UU No. 25 Tahun 2009).

Bab III: Metode Observasi

Waktu pelaksanaan, teknik pengumpulan data (wawancara, observasi langsung, atau studi dokumentasi).

Bab IV: Pembahasan

Analisis mendalam per prinsip, temuan positif di lapangan, dan kendala yang ditemukan.

Bab V: Penutup

Kesimpulan dan rekomendasi konkret untuk perbaikan layanan tersebut.


4. Bukti Lapangan (Wajib Dilampirkan)

Sebagai validitas data, mahasiswa wajib menyertakan:

  • Dokumentasi Foto: Foto sarana prasarana (papan pengumuman tarif, loket pelayanan, ruang tunggu).
  • Wawancara Singkat: Transkrip atau poin utama hasil tanya jawab dengan petugas atau masyarakat pengguna layanan.
  • Materi Pendukung: Foto brosur, alur prosedur yang tertempel di dinding, atau tangkapan layar (screenshot) jika layanan memiliki aplikasi digital.

 

5. Kriteria Penilaian

  1. Ketajaman Analisis (40%): Kemampuan menghubungkan antara temuan lapangan dengan teori Good Governance.
  2. Kelengkapan Bukti (30%): Keaslian dan relevansi bukti lapangan yang disertakan.
  3. Kualitas Rekomendasi (20%): Saran yang diberikan bersifat logis dan dapat diterapkan (applicable).
  4. Teknis Penulisan (10%): Kerapian laporan, tata bahasa, dan ketepatan waktu pengumpulan.

 

No comments:

Post a Comment