DIAH AYU
PUTRI NINGSIH (46123010021) C-25
ABSTRAK
Kebudayaan merupakan identitas Nasional suatu bangsa. Identitas Nasional bangsa dapat dikatakan sebagai keunikan, karakteristik, atau kecirikhasan, agar suatu bangsa tersebut dapat dibedakan dengan bangsa lainnya.
Akan tetapi kehadiran teknologi informasi dan teknologi komunikasi mempercepat proses globalisasi ini. Sehingga menimbulkan berbagai masalah dalam bidang kebudayaan, misalnya hilangnya budaya asli suatu daerah, terjadinya erosi nilai-nilai budaya, menurunnya rasa nasionalisme dan patriotisme, hilangnya sifat kekeluargaan dan gotong royong, dan gaya hidup yang tidak sesuai dengan kultur Indonesia. Banyaknya budaya asing yang masuk dan memengaruhi di Indonesia karena longgarnya sistem pemerintahan dan melejitnya media komunikasi dan informasi terutama internet dan media sosial. Sehingga dengan masuknya budaya asing di era globalisasi ini sering kali membuat masyarakat merasa bahwa budaya tersebut lebih baik dari pada budaya bangsanya sendiri, bahkan kebudayaan asing justru dapat mematikan karya seni budaya bangsa sendiri. Sehigga hilangnya identitas Indonesia secara perlahan mulai terkikis oleh kebudayaan asingKata Kunci: Kebudayaan,Globalisasi,dan Identitas
Nasional
PENDAHULUAN
Menurut
Kaelan (2007), identitas nasional pada hakikatnya adalah manisfestasi
nilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam aspek kehidupan satu bangsa
(nation) dengan ciri-ciri khas, dan dengan ciri-ciri yang khas tadi suatu
bangsa berbeda dengan bangsa lain dalam kehidupannya. Identitas nasional
mencerminkan nilai-nilai yang ada dalam masyarakat di suatu negara, hal itu
merupakan suatu yang terus menerus berkembang dan bersifat terbuka.
Indonesia
merupakan negara kepulauan dengan beragam suku dan agama didalamnya. Ragam suku
ini mendiami pulau-pulau yang tersebar di seluruh penjuru Indonesia.Banyaknya
suku yang ada di Indonesia, menjadikan negara ini memiliki ragam budaya
dankearifan lokal. Budaya lokal adalah kekayaan dan juga identitas suatu bangsa
(Arwansyahdkk, 2017:915). Kebudayaan tercipta karena keberadaan manusia.
Manusialah yang menciptakan kebudayaan dan manusia pula menjadi pemakainya,
sehingga kebudayaan akan selalu ada sepanjang keberadaan manusia.
PERMASALAHAN
Mengapa Warisan Budaya sebagai Identitas Nasional
perlu Dilestarikan?
PEMBAHASAN
Budaya
sebagai Identitas Nasional adalah hal yang penting dalam membangun kebanggaan
dan kesatuan dalam suatu negara. Budaya mencakup segala bentuk kehidupan,
termasuk tradisi, bahasa, makanan, pakaian, seni, dan nilai-nilai yang menjadi
ciri khas suatu kelompok masyarakat. Ketika budaya menjadi identitas nasional,
berarti budaya tersebut mencerminkan jati diri suatu bangsa dan menjadi
landasan bagi pemersatu seluruh elemen masyarakat.
Budaya
sebagai identitas nasional memiliki peranan yang sangat penting dalam menjaga
keutuhan sebuah negara. Dengan memiliki identitas nasional yang kuat, sebuah
negara dapat menghadapi berbagai tantangan dan hambatan dengan lebih tegar,
karena kesatuan dan persatuan yang tercipta melalui budaya bersifat menguatkan
dan memberikan kekuatan psikologis kepada seluruh warga negara.
Detailnya,
Indonesia memiliki lebih dari 300 kelompok etnis atau suku bangsa, lebih
tepatnya terdapat 1.340 suku bangsa di tanah air menurut sensus BPS tahun 2010,
memiliki 6 agama resmi yang diakui negara, yakni agama Islam, Kristen,
Buddha, Hindu, Katolik, Protistan, memilki 17.508 pulau, yang membuat
Indonesia menjadi negara kepulauan terbesar didunia, memiliki 715 bahasa,
Indonesia menempati peringkat kedua sebagai negara dengan jumlah bahasa
terbanyak. Dan Indonesia memiliki 2.161 komunitas adat yang ada.
Dengan
kayanya budaya yang kita punya tersebut, tentu kita perlu menjaganya agar tetap
ada dan melestarikannya untuk memajukan Bangsa serta menjaga Identitas Bangsa,
karena dalam menghadapi arus globalisasi yang sangat pesat ini dapat
mempengaruhi eksistensi dari Identitas Nasional negara Indonesia semakin rapuh,
dan berpotensi sebagai penyebab merosotnya nilai-nilai budaya asli bangsa.
Bangsa Indonesia yang seharusnya memiliki ciri khas dan jati diri sendiri
semakin lama semakin terkikis karena perkembangan zaman maupun pengaruh budaya
asing.
Budaya yang
ada perlahan hilang karena faktor-faktor tertentu yang membuatnya lemah
seperti, budaya asing yang masuk ke Indonesia tanpa di seleksi dan tidak
difilter yang banyak diminati oleh masyarakat terutama oleh anak muda zaman
sekarang.
Mereka
menganggap bahwa budaya asing itu modern, sedangkan budaya sendiri adalah
budaya yang sudah kuno. Mereka seakan tidak bangga dengan bangsanya sendiri.
Contohnya, pemakaian produk-produk luar, mereka lebih senang membeli produk
dari brand luar negeri, dan mereka juga senang mendatangi destinasi-destinasi
wisata yang ada diluar negeri, padahal yang ada di Indonesia tidak kalah bagus.
Jadi kita semua harus melestarikan kebudayaan Indonesia
karena sebagai identitas Bangsa untuk memajukan Bangsa di tengah gemparan arus
globalisasi ini.
KESIMPULAN
Dari uraian
di atas, dapat disimpulkan bahwa pemeliharaan warisan budaya sebagai identitas
nasional merupakan suatu keharusan bagi suatu negara, terutama negara yang
memiliki keragaman etnis, budaya, dan agama seperti Indonesia. Budaya adalah
fondasi dari identitas nasional, yang mencerminkan jati diri suatu bangsa dan
menjadi sumber kebanggaan serta persatuan bagi seluruh warga negara. Dengan
memelihara warisan budaya, negara dapat mempertahankan eksistensinya di tengah
arus globalisasi dan mencegah merosotnya nilai-nilai budaya asli bangsa. Oleh
karena itu, perlunya langkah-langkah konkret dalam menjaga, melestarikan, dan
mengapresiasi warisan budaya sebagai bagian yang tak terpisahkan dari identitas
nasional Indonesia.
SARAN
Untuk
memastikan keberlangsungan dan keberagaman warisan budaya Indonesia sebagai identitas
nasional, diperlukan tindakan konkret. Pertama, pemerintah perlu meningkatkan
promosi dan edukasi mengenai pentingnya melestarikan budaya lokal melalui
program-program pendidikan dan kampanye publik. Kedua, kolaborasi antara
pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta perlu diperkuat untuk mendukung
pengembangan industri kreatif lokal yang memanfaatkan nilai-nilai budaya
tradisional. Ketiga, perlindungan hukum terhadap kekayaan budaya perlu
diperkuat melalui regulasi yang lebih ketat dan penegakan hukum yang efektif
terhadap praktik-praktik yang merusak budaya. Keempat, pendorong inovasi dan
penelitian dalam bidang-bidang yang berkaitan dengan warisan budaya lokal perlu
didorong untuk memastikan bahwa tradisi-tradisi tersebut tetap relevan dan dapat
diadaptasi dalam konteks modern. Dengan langkah-langkah ini, kita dapat
memastikan bahwa warisan budaya Indonesia tetap hidup dan menjadi sumber
kebanggaan bagi generasi-generasi mendatang.
DAFRTAR PUSTAKA
JURNAL PENDIDIKAN EDUMASPUL vol. 6 - No. 1, year
(2022), Page 996-998 oleh Muthia Aprianti, Di nie Anggraini Dewi, Yayang Furi
Furnamasari.
https://www.gramedia.com/literasi/identitas-nasional/
.png)
No comments:
Post a Comment