Thursday, October 17, 2024

Implementasi Pancasila sebagai Etika dalam Tindakan Sosial Masyarakat



Implementasi Pancasila sebagai Etika dalam Tindakan Sosial Masyarakat

Abstrak

Artikel ini mengkaji implementasi Pancasila sebagai landasan etika dalam tindakan sosial masyarakat Indonesia. Pancasila, sebagai ideologi dan dasar negara, memiliki potensi besar untuk menjadi panduan etis dalam menghadapi berbagai tantangan sosial kontemporer. Melalui analisis literatur dan studi kasus, penelitian ini mengeksplorasi bagaimana nilai-nilai Pancasila dapat diterapkan dalam berbagai aspek kehidupan sosial, termasuk pendidikan, ekonomi, politik, dan hubungan antar masyarakat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi Pancasila sebagai etika sosial dapat berkontribusi signifikan dalam membangun masyarakat yang lebih harmonis, adil, dan sejahtera. Namun, tantangan seperti interpretasi yang beragam dan kurangnya internalisasi nilai-nilai Pancasila masih perlu diatasi. Artikel ini menyimpulkan bahwa revitalisasi dan kontekstualisasi Pancasila sebagai etika sosial sangat penting untuk menjawab dinamika sosial yang terus berubah di Indonesia.

Kata Kunci : Pancasila, etika sosial, implementasi, masyarakat Indonesia, nilai-nilai luhur

Pendahuluan

Pancasila, sebagai fondasi ideologis dan filosofis negara Indonesia, telah menjadi bagian integral dari identitas nasional sejak proklamasi kemerdekaan pada tahun 1945. Lima prinsip yang terkandung dalam Pancasila - Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, dan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia - mencerminkan nilai-nilai luhur yang menjadi pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Dalam perkembangan sejarah Indonesia, Pancasila telah membuktikan daya tahannya sebagai ideologi pemersatu di tengah keberagaman suku, agama, ras, dan golongan yang ada di negara ini. Namun, seiring dengan perubahan zaman dan munculnya berbagai tantangan baru dalam kehidupan sosial, relevansi dan implementasi Pancasila sebagai etika dalam tindakan sosial masyarakat perlu dikaji ulang dan direvitalisasi.

Globalisasi, perkembangan teknologi informasi, dan perubahan sosial yang cepat telah membawa dampak signifikan terhadap cara masyarakat Indonesia berinteraksi dan memaknai nilai-nilai tradisional. Di satu sisi, hal ini membuka peluang baru untuk kemajuan dan kesejahteraan. Di sisi lain, muncul tantangan-tantangan baru seperti meningkatnya individualisme, konsumerisme, dan erosi nilai-nilai komunal yang selama ini menjadi ciri khas masyarakat Indonesia.

Dalam konteks ini, Pancasila memiliki potensi besar untuk menjadi landasan etis yang relevan dalam menjawab berbagai persoalan sosial kontemporer. Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila tidak hanya bersifat abstrak atau idealistik, tetapi juga memiliki dimensi praktis yang dapat diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari masyarakat.

Artikel ini bertujuan untuk mengeksplorasi bagaimana Pancasila dapat diimplementasikan sebagai etika dalam tindakan sosial masyarakat Indonesia. Pembahasan akan mencakup analisis konseptual tentang Pancasila sebagai sistem etika, relevansinya dalam konteks sosial kontemporer, serta contoh-contoh konkret implementasinya dalam berbagai aspek kehidupan sosial.

Lebih lanjut, artikel ini juga akan mengidentifikasi tantangan-tantangan yang dihadapi dalam upaya mengimplementasikan Pancasila sebagai etika sosial, serta merumuskan strategi-strategi yang dapat diterapkan untuk mengatasi tantangan tersebut. Dengan demikian, diharapkan artikel ini dapat memberikan kontribusi dalam upaya revitalisasi Pancasila sebagai panduan etis yang relevan dan aplikatif dalam kehidupan sosial masyarakat Indonesia kontemporer.

Permasalahan

Implementasi Pancasila sebagai etika dalam tindakan sosial masyarakat Indonesia menghadapi beberapa permasalahan utama yang perlu diidentifikasi dan dianalisis:

  1. Interpretasi dan Pemahaman yang Beragam: Salah satu tantangan utama adalah adanya interpretasi dan pemahaman yang beragam tentang Pancasila di kalangan masyarakat. Perbedaan latar belakang pendidikan, sosial, dan budaya menyebabkan munculnya tafsir yang berbeda-beda tentang bagaimana nilai-nilai Pancasila seharusnya diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Hal ini dapat menimbulkan kebingungan dan bahkan konflik dalam implementasinya.
  2. Kesenjangan antara Teori dan Praktik: Meskipun Pancasila sering dikutip dan didiskusikan dalam wacana publik, masih terdapat kesenjangan yang signifikan antara pemahaman teoretis dan implementasi praktisnya. Banyak warga negara yang memahami Pancasila secara konseptual, namun mengalami kesulitan dalam menerjemahkannya ke dalam tindakan nyata dalam kehidupan sehari-hari.
  3. Pengaruh Globalisasi dan Modernisasi: Arus globalisasi dan modernisasi telah membawa nilai-nilai baru yang terkadang bertentangan dengan nilai-nilai tradisional yang terkandung dalam Pancasila. Misalnya, meningkatnya individualisme dan materialisme dapat mengancam semangat gotong royong dan keadilan sosial yang menjadi inti dari Pancasila.
  4. Kurangnya Internalisasi Nilai Pancasila: Meskipun Pancasila diajarkan di sekolah-sekolah dan lembaga pendidikan, proses internalisasi nilai-nilainya masih belum optimal. Banyak generasi muda yang menganggap Pancasila hanya sebagai doktrin formal negara, bukan sebagai panduan etis yang relevan dalam kehidupan mereka sehari-hari.
  5. Politisasi dan Instrumentalisasi Pancasila: Sejarah menunjukkan bahwa Pancasila sering kali dipolitisasi dan diinstrumentalisasi untuk kepentingan kelompok tertentu. Hal ini dapat mengurangi kredibilitas Pancasila sebagai landasan etis yang universal dan inklusif bagi seluruh masyarakat Indonesia.
  6. Tantangan dalam Konteks Pluralisme: Indonesia adalah negara yang sangat beragam dalam hal suku, agama, ras, dan golongan. Mengimplementasikan Pancasila sebagai etika sosial yang dapat diterima dan dijalankan oleh semua kelompok tanpa mengorbankan keunikan masing-masing merupakan tantangan tersendiri.
  7. Perubahan Teknologi dan Dinamika Sosial: Perkembangan teknologi yang pesat, terutama di bidang informasi dan komunikasi, telah mengubah cara masyarakat berinteraksi dan berkomunikasi. Menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam konteks dunia digital dan media sosial memerlukan pendekatan baru yang belum sepenuhnya terumuskan.
  8. Kurangnya Keteladanan dari Tokoh Publik: Banyak tokoh publik, termasuk pemimpin politik dan pejabat negara, yang tidak memberikan keteladanan dalam mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila. Hal ini dapat mengurangi motivasi masyarakat umum untuk menerapkan Pancasila dalam kehidupan mereka sehari-hari.
  9. Tantangan Ekonomi dan Kesenjangan Sosial: Kesenjangan ekonomi yang masih lebar dan berbagai permasalahan sosial seperti kemiskinan dan pengangguran menjadi tantangan dalam mengimplementasikan nilai-nilai keadilan sosial yang terkandung dalam Pancasila.
  10. Kurangnya Mekanisme Evaluasi dan Penegakan: Belum adanya mekanisme yang jelas untuk mengevaluasi dan "menegakkan" implementasi Pancasila sebagai etika sosial menyebabkan sulitnya mengukur efektivitas dan kemajuan dalam penerapannya di masyarakat.

Identifikasi permasalahan-permasalahan ini penting sebagai langkah awal dalam merumuskan strategi yang efektif untuk mengimplementasikan Pancasila sebagai etika dalam tindakan sosial masyarakat Indonesia. Dengan memahami tantangan-tantangan ini, kita dapat mengembangkan pendekatan yang lebih komprehensif dan kontekstual dalam menjadikan Pancasila sebagai panduan etis yang relevan dan aplikatif dalam kehidupan sosial kontemporer.

Pembahasan

Implementasi Pancasila sebagai etika dalam tindakan sosial masyarakat Indonesia memerlukan pendekatan yang komprehensif dan multidimensi. Berikut adalah pembahasan mendalam tentang berbagai aspek implementasi tersebut:

  1. Pancasila sebagai Sistem Etika Sosial

Pancasila bukan sekadar ideologi politik, tetapi juga merupakan sistem etika yang dapat dijadikan panduan dalam berperilaku dan bertindak dalam konteks sosial. Setiap sila dalam Pancasila memiliki implikasi etis yang dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari:

a. Ketuhanan Yang Maha Esa: Mengajarkan toleransi beragama dan penghormatan terhadap keyakinan yang berbeda. b. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab: Menekankan penghargaan terhadap hak asasi manusia dan perlakuan yang adil terhadap sesama. c. Persatuan Indonesia: Mendorong semangat persatuan dalam keberagaman dan mengatasi perbedaan-perbedaan primordial. d. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan: Mengajarkan prinsip-prinsip demokrasi dan musyawarah dalam pengambilan keputusan. e. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia: Menekankan pentingnya pemerataan kesejahteraan dan keadilan ekonomi.

  1. Kontekstualisasi Pancasila dalam Era Kontemporer

Untuk menjadikan Pancasila relevan dalam konteks sosial kontemporer, diperlukan upaya kontekstualisasi:

a. Reinterpretasi Nilai-nilai Pancasila: Melakukan penafsiran ulang terhadap nilai-nilai Pancasila agar sesuai dengan tantangan zaman, tanpa menghilangkan esensinya. b. Integrasi dengan Isu-isu Kontemporer: Mengaitkan nilai-nilai Pancasila dengan isu-isu kontemporer seperti hak asasi manusia, lingkungan hidup, dan kesetaraan gender. c. Adaptasi dalam Era Digital: Merumuskan bagaimana nilai-nilai Pancasila dapat diterapkan dalam interaksi sosial di dunia digital dan media sosial.

  1. Implementasi Praktis dalam Berbagai Aspek Kehidupan Sosial

a. Pendidikan:

  • Mengintegrasikan nilai-nilai Pancasila dalam kurikulum pendidikan dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi.
  • Mengembangkan metode pembelajaran yang interaktif dan reflektif untuk internalisasi nilai Pancasila.
  • Menyelenggarakan program-program ekstrakurikuler yang mempromosikan nilai-nilai Pancasila.

b. Ekonomi:

  • Mendorong pengembangan sistem ekonomi yang berkeadilan sosial, seperti ekonomi kerakyatan dan koperasi.
  • Mengimplementasikan kebijakan-kebijakan ekonomi yang memperhatikan pemerataan kesejahteraan.
  • Mendorong praktik bisnis yang etis dan bertanggung jawab sosial.

c. Politik:

  • Menerapkan prinsip-prinsip demokrasi deliberatif dalam pengambilan keputusan politik.
  • Mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam proses politik dan pengawasan pemerintahan.
  • Mempromosikan etika politik yang berlandaskan nilai-nilai Pancasila.

d. Hubungan Antar Masyarakat:

  • Mengembangkan program-program yang mempromosikan toleransi dan harmoni sosial.
  • Mendorong dialog antar agama dan antar budaya untuk meningkatkan pemahaman dan penghargaan terhadap keberagaman.
  • Memperkuat institusi-institusi sosial yang menjembatani perbedaan dalam masyarakat.
  1. Strategi Implementasi

a. Pendekatan Top-down dan Bottom-up:

  • Mengkombinasikan kebijakan pemerintah (top-down) dengan inisiatif masyarakat (bottom-up) dalam implementasi Pancasila.
  • Mendorong partisipasi aktif masyarakat sipil, lembaga pendidikan, dan sektor swasta dalam mempromosikan nilai-nilai Pancasila.

b. Keteladanan Pemimpin:

  • Mendorong pemimpin di berbagai level untuk menjadi teladan dalam mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila.
  • Mengembangkan sistem penghargaan dan sanksi yang terkait dengan implementasi Pancasila dalam kepemimpinan publik.

c. Kampanye Publik dan Sosialisasi:

  • Melakukan kampanye publik yang kreatif dan inovatif untuk mempromosikan nilai-nilai Pancasila.
  • Memanfaatkan media sosial dan platform digital untuk menyebarluaskan pemahaman tentang Pancasila.

d. Penelitian dan Pengembangan:

  • Mendorong penelitian akademis tentang implementasi Pancasila dalam konteks sosial kontemporer.
  • Mengembangkan indikator dan metode evaluasi untuk mengukur efektivitas implementasi Pancasila sebagai etika sosial.
  1. Mengatasi Tantangan Implementasi

a. Mengatasi Kesenjangan Interpretasi:

  • Mengembangkan forum-forum

b. Meningkatkan Internalisasi Nilai:

  • Mengembangkan program-program pelatihan dan workshop tentang implementasi Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
  • Mengintegrasikan nilai-nilai Pancasila dalam kegiatan-kegiatan komunitas dan organisasi masyarakat.

c. Menangkal Pengaruh Negatif Globalisasi:

  • Mengembangkan strategi "glokalisasi" yang mengadaptasi nilai-nilai global dengan tetap mempertahankan esensi Pancasila.
  • Mendorong pengembangan konten media dan budaya yang mempromosikan nilai-nilai Pancasila.

d. Mengatasi Tantangan Teknologi:

  • Mengembangkan literasi digital yang berbasis nilai-nilai Pancasila.
  • Menciptakan platform digital yang mempromosikan interaksi sosial positif berdasarkan prinsip-prinsip Pancasila.
  1. Evaluasi dan Pengukuran Implementasi

a. Pengembangan Indikator:

  • Menyusun indikator-indikator kuantitatif dan kualitatif untuk mengukur implementasi Pancasila dalam berbagai aspek kehidupan sosial.
  • Melakukan survei dan penelitian berkala untuk menilai tingkat pemahaman dan implementasi Pancasila di masyarakat.

b. Mekanisme Umpan Balik:

  • Mengembangkan sistem pelaporan dan umpan balik dari masyarakat tentang implementasi Pancasila dalam institusi publik dan swasta.
  • Membentuk ombudsman khusus yang menangani isu-isu terkait implementasi Pancasila.

c. Revisi dan Penyesuaian Berkelanjutan:

  • Melakukan evaluasi berkala terhadap strategi implementasi Pancasila dan melakukan penyesuaian berdasarkan temuan-temuan evaluasi.
  • Mengadakan forum nasional tahunan untuk membahas perkembangan dan tantangan dalam implementasi Pancasila.
  1. Peran Berbagai Stakeholder

a. Pemerintah:

  • Merumuskan kebijakan dan regulasi yang mendukung implementasi Pancasila.
  • Mengalokasikan sumber daya untuk program-program terkait Pancasila.
  • Memberikan keteladanan dalam implementasi nilai-nilai Pancasila.

b. Institusi Pendidikan:

  • Mengembangkan kurikulum dan metode pengajaran yang efektif untuk penanaman nilai Pancasila.
  • Melakukan penelitian dan pengembangan terkait implementasi Pancasila.

c. Media:

  • Menyebarluaskan informasi dan pengetahuan tentang implementasi Pancasila.
  • Mempromosikan nilai-nilai Pancasila melalui konten media yang kreatif dan edukatif.

d. Organisasi Masyarakat Sipil:

  • Melakukan advokasi dan pengawasan terhadap implementasi Pancasila.
  • Menginisiasi program-program grassroots untuk internalisasi nilai Pancasila.

e. Sektor Swasta:

  • Mengadopsi praktik bisnis yang sejalan dengan nilai-nilai Pancasila.
  • Mendukung program-program corporate social responsibility yang mempromosikan implementasi Pancasila.
  1. Pancasila dalam Konteks Global

a. Diplomasi Nilai:

  • Mempromosikan nilai-nilai Pancasila dalam forum-forum internasional sebagai alternatif dalam mengatasi tantangan global.
  • Mengembangkan kerjasama internasional berbasis nilai-nilai Pancasila.

b. Kontribusi pada Perdamaian Dunia:

  • Menggunakan prinsip-prinsip Pancasila sebagai landasan dalam upaya resolusi konflik dan pembangunan perdamaian internasional.
  • Mempromosikan model kerukunan antar agama dan budaya Indonesia sebagai contoh bagi dunia.

Implementasi Pancasila sebagai etika dalam tindakan sosial masyarakat Indonesia merupakan proses yang kompleks dan berkelanjutan. Diperlukan komitmen dan kerjasama dari seluruh elemen masyarakat untuk mewujudkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Dengan pendekatan yang komprehensif dan adaptif, Pancasila dapat tetap menjadi landasan etis yang relevan dan kuat dalam menghadapi berbagai tantangan sosial kontemporer di Indonesia.

Kesimpulan

Implementasi Pancasila sebagai etika dalam tindakan sosial masyarakat Indonesia merupakan aspek krusial dalam membangun dan mempertahankan identitas nasional serta menjaga kohesi sosial di tengah dinamika perubahan global. Dari pembahasan yang telah dilakukan, dapat ditarik beberapa kesimpulan penting:

  1. Relevansi Berkelanjutan: Pancasila tetap memiliki relevansi yang kuat sebagai landasan etika sosial dalam konteks Indonesia kontemporer. Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila dapat diadaptasi untuk menjawab berbagai tantangan sosial modern tanpa kehilangan esensinya.
  2. Kebutuhan Kontekstualisasi: Diperlukan upaya kontekstualisasi yang berkelanjutan untuk menjadikan Pancasila lebih mudah dipahami dan diimplementasikan dalam berbagai aspek kehidupan sosial. Ini melibatkan reinterpretasi nilai-nilai Pancasila dalam konteks isu-isu kontemporer.
  3. Pendekatan Multidimensi: Implementasi Pancasila sebagai etika sosial membutuhkan pendekatan yang multidimensi, melibatkan berbagai sektor seperti pendidikan, ekonomi, politik, dan hubungan antar masyarakat.
  4. Peran Kritis Pendidikan: Sistem pendidikan memainkan peran kunci dalam internalisasi nilai-nilai Pancasila. Pengembangan metode pembelajaran yang efektif dan relevan sangat penting untuk membentuk generasi yang memahami dan menghayati Pancasila.
  5. Tantangan Implementasi: Berbagai tantangan seperti perbedaan interpretasi, pengaruh globalisasi, dan perubahan teknologi perlu diatasi secara sistematis untuk memastikan implementasi Pancasila yang efektif.
  6. Keteladanan dan Partisipasi: Keteladanan dari para pemimpin dan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat merupakan faktor krusial dalam mewujudkan implementasi Pancasila dalam tindakan sosial sehari-hari.
  7. Evaluasi Berkelanjutan: Diperlukan mekanisme evaluasi dan pengukuran yang berkelanjutan untuk menilai efektivitas implementasi Pancasila dan melakukan penyesuaian yang diperlukan.
  8. Kontribusi Global: Pancasila memiliki potensi untuk berkontribusi pada wacana global tentang etika sosial dan model kerukunan dalam masyarakat yang beragam.

Implementasi Pancasila sebagai etika dalam tindakan sosial bukan sekadar tugas pemerintah atau institusi formal, melainkan tanggung jawab seluruh warga negara Indonesia. Dengan komitmen bersama dan upaya yang berkelanjutan, Pancasila dapat terus menjadi panduan etis yang kuat dalam membangun masyarakat Indonesia yang adil, makmur, dan bermartabat di tengah tantangan global yang semakin kompleks.

Saran

Berdasarkan pembahasan dan kesimpulan yang telah diuraikan, berikut beberapa saran untuk meningkatkan implementasi Pancasila sebagai etika dalam tindakan sosial masyarakat Indonesia:

  1. Revitalisasi Pendidikan Pancasila:
    • Mengembangkan kurikulum Pendidikan Pancasila yang lebih interaktif dan relevan dengan konteks kehidupan sehari-hari.
    • Melatih guru-guru untuk mengajarkan Pancasila dengan metode yang lebih engaging dan reflektif.
    • Mengintegrasikan nilai-nilai Pancasila dalam seluruh mata pelajaran, tidak hanya sebagai subjek terpisah.
  2. Program Nasional "Pancasila dalam Tindakan":
    • Meluncurkan kampanye nasional yang memperlihatkan implementasi konkret nilai-nilai Pancasila dalam berbagai aspek kehidupan.
    • Menyelenggarakan kompetisi dan penghargaan untuk individu, komunitas, atau organisasi yang berhasil mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila secara inovatif.
  3. Pemanfaatan Teknologi dan Media Sosial:
    • Mengembangkan aplikasi mobile yang mempromosikan pemahaman dan implementasi Pancasila.
    • Melibatkan influencer media sosial dalam kampanye #PancasilaDalamAksi untuk menjangkau generasi muda.
  4. Forum Dialog Nasional:
    • Menyelenggarakan forum dialog nasional secara berkala yang melibatkan berbagai elemen masyarakat untuk membahas interpretasi dan implementasi Pancasila.
    • Membentuk tim ahli lintas disiplin untuk merumuskan panduan praktis implementasi Pancasila yang dapat diadaptasi untuk berbagai konteks.
  5. Penguatan Kelembagaan:
    • Membentuk lembaga khusus yang bertanggung jawab untuk monitoring dan evaluasi implementasi Pancasila di berbagai sektor.
    • Mengintegrasikan nilai-nilai Pancasila dalam kode etik dan standar operasional prosedur lembaga pemerintah dan swasta.
  6. Kerjasama Internasional:
    • Menginisiasi forum internasional tentang etika sosial berbasis Pancasila untuk berbagi pengalaman dengan negara-negara lain.
    • Mengembangkan program pertukaran budaya yang mempromosikan nilai-nilai Pancasila kepada komunitas internasional.
  7. Penelitian dan Pengembangan:
    • Mendorong penelitian interdisipliner tentang implementasi Pancasila dalam konteks sosial kontemporer.
    • Mengembangkan indikator dan metode pengukuran yang lebih komprehensif untuk menilai efektivitas implementasi Pancasila.
  8. Pemberdayaan Komunitas:
    • Memberikan dukungan dan pendanaan untuk inisiatif grassroots yang mempromosikan implementasi Pancasila di tingkat komunitas.
    • Mengembangkan program mentor Pancasila di mana tokoh-tokoh masyarakat membimbing generasi muda dalam mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila.
  9. Integrasi dalam Kebijakan Publik:
    • Mewajibkan analisis dampak Pancasila dalam setiap perumusan kebijakan publik.
    • Mengembangkan indikator kinerja berbasis Pancasila untuk evaluasi program-program pemerintah.
  10. Revitalisasi Simbol dan Narasi:
    • Melakukan redesain kreatif terhadap simbol-simbol Pancasila agar lebih menarik dan relevan bagi generasi muda.
    • Mengembangkan narasi baru tentang Pancasila yang lebih inspiratif dan kontekstual dengan tantangan zaman.

Implementasi saran-saran ini membutuhkan komitmen jangka panjang dan kerjasama dari berbagai pihak. Dengan pendekatan yang holistik dan berkelanjutan, diharapkan Pancasila dapat semakin terinternalisasi dalam tindakan sosial masyarakat Indonesia, membentuk karakter bangsa yang kuat dan mampu menghadapi tantangan global dengan tetap mempertahankan identitas nasionalnya.

Daftar Pustaka

  1. Asshiddiqie, J. (2011). Membudayakan Nilai-Nilai Pancasila dan Kaedah-Kaedah Undang-Undang Dasar Negara RI Tahun 1945. Jakarta: Konpress.
  2. Darmodiharjo, D., & Shidarta. (1995). Pokok-Pokok Filsafat Hukum: Apa dan Bagaimana Filsafat Hukum Indonesia. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
  3. Latif, Y. (2011). Negara Paripurna: Historisitas, Rasionalitas, dan Aktualitas Pancasila. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
  4. Morfit, M. (1981). Pancasila: The Indonesian State Ideology According to the New Order Government. Asian Survey, 21(8), 838-851.
  5. Mubyarto. (1987). Ekonomi Pancasila: Gagasan dan Kemungkinan. Jakarta: LP3ES.
  6. Nugroho, I. (2010). Nilai-Nilai Pancasila Sebagai Falsafah Pandangan Hidup Bangsa Untuk Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia Dan Pembangunan Lingkungan Hidup. Jurnal Konstitusi, 3(2), 107-128.
  7. Oetomo, A. (2010). Pancasila Dalam Tinjauan Historis, Yuridis dan Filosofis. Yogyakarta: Graha Ilmu.
  8. Prasetyo, T., & Barkatullah, A. H. (2012). Filsafat, Teori, & Ilmu Hukum: Pemikiran Menuju Masyarakat yang Berkeadilan dan Bermartabat. Jakarta: Rajawali Pers.
  9. Rahardjo, S. (2006). Membedah Hukum Progresif. Jakarta: Penerbit Buku Kompas.
  10. Soekarno. (1964). Di Bawah Bendera Revolusi. Jakarta: Panitya Penerbit Di Bawah Bendera Revolusi.
  11. Sudjito. (2014). Ideologi Pancasila dalam Implementasi Ketatanegaraan. Mimbar Hukum, 26(3), 423-436.
  12. Suseno, F. M. (1992). Filsafat Sebagai Ilmu Kritis. Yogyakarta: Kanisius.
  13. Weatherbee, D. E. (1985). Indonesia in 1984: Pancasila, Politics, and Power. Asian Survey, 25(2), 187-197.
  14. Wibowo, I., & Priyono, B. H. (eds). (2006). Sesudah Filsafat: Esai-esai untuk Franz Magnis-Suseno. Yog

 

No comments:

Post a Comment

TUGAS 6 : Kebijakan Nasional di Bidang Pendidikan Berbasis Pancasila

     Kebijakan Nasional di Bidang Pendidikan Berbasis Pancasila Abstrak      Artikel ini membahas bagaimana kebijakan nasional di bidang pen...