Wednesday, February 28, 2024

FRAKSI E: TANGGAPAN MAHASISWA MENGENAI PEMILU 2024

KEWARGANEGARAAN FRAKSI E: TANGGAPAN MAHASISWA MENGENAI PEMILU 2024

MK: Kewarganegaraan (B-307)
Dosen: Atep Afia Hidayat, Ir. MP

Mahasiswa Universitas Mercu Buana berdiskusi dan memberi tanggapan mengenai pemilu capres dan cawapres dengan anggota:
- Uswatun Hasanah (43123010324)
- Adhisty Nursyafira (43123010284)
- Jessica Christie Aurora Utomo (46122010129)
- Nabilla Silvyani Gustoro (41721010033)

    Pada tahun 2024 ini, pemilu terasa cukup menarik bagi kalangan gen Z dan millenial. Pemilu 2024 ini banyak anak muda yang melaksanakan pemilu. Dengan kemajuan teknologi yang ada, kini internet dapat diakses dengan mudah sehingga berita valid maupun tidak valid beredar luas di internet.
Berikut merupakan beberapa konflik pemilu 2024 yang banyak terjadi di internet:

1. PUTUSAN MK
    Perubahan syarat usia minimal Capres-Cawapres menciptakan kegembiraan dan ketidakpastian sekaligus. Gibran Rakabuming Raka, dengan keterlibatannya dalam perebutan posisi politik, menjadi fokus perhatian setelah perubahan tersebut.
    Muncul pertanyaan mengenai hubungan keluarga antara ketua MK, Anwar Usman dengan Gibran Rakabuming Raka, yang merupakan keponakan Presiden Jokowi.
2. Bendera Partai Makan Korban
    Kejadian tragis menimpa seorang pasangan lansia, Salim (68) dan istrinya Oon (61), yang mengalami kecelakaan tunggal akibat tersangkut bendera partai politik saat melintas di flyover Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

    Dilansir dari CNN Indonesia, kecelakaan tersebut terjadi pada Rabu, 17 Januari 2023, sekitar pukul 09.45 WIB. Pasangan tersebut harus dilarikan ke RSUD Mampang dengan luka cukup serius. Kejadian ini memicu respons dari aparat keamanan setempat, yang berkoordinasi dengan Satpol PP dan Bawaslu Jakarta Selatan untuk menertibkan bendera partai politik yang dapat mengganggu aktivitas masyarakat.
3. Caleg Koruptor
    Mantan narapidana kasus korupsi, yang telah menjalani hukuman, kini diperbolehkan mendaftar sebagai calon anggota legislatif DPR, DPD, maupun DPRD pada Pemilu 2024. Hal ini merupakan dampak dari revisi Undang-Undang Pemilihan Umum tahun 2017.
    Sebagai warga negara Indonesia yang baik, maka kita sebaiknya mengakses website resmi yang telah diberikan pemerintah untuk menghindari konflik yang terjadi, seperti:

1. SIAKBA PEMILU 2024
    Digunakan untuk mengarsipkan dan melacak data digital PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih dalam bentuk dokumen data.

2. Web KPU
    Website yang menyajikan informasi hasil pemungutan suara peserta Pemilu 2024

3. Kawalpemilu.org
    Situs web yang diluncurkan oleh komunitas berbasis data di Indonesia yang menggunakan teknologi crowdsourcing. Masyarakat akan lebih mudah mihat penghitungan suara secara real-time langsung dari hasil pemilu 2024.

Sebagai gen Z tidak dapat dipungkiri kita sangat menantikan pemilu ini karena merupakan sesuatu yang baru. Dan berkembangnya teknologi kini dapat membuat kita mengembangkan pengetahuan kita mengenai politik.


Tugas Artikel Kewarganegaraan : Persiapan TB 2 (Individu)

    Buatlah sebuah artikel dengan  judul untuk setiap peserta yang sudah ditetapkan seperti di bawah ini, dengan ketentuan : 1. Panjang tul...