Showing posts with label C24. Show all posts
Showing posts with label C24. Show all posts

Sunday, June 23, 2024

Globalisasi Dan Keamanan Nasional: Ancaman Dan Strategi Mitigasi

 Tugas artikel persiapan UAS 

Nama : Assifa Cahya Kamila (46123010016) (C24)

Dosen Pengampu Mata Kuliah: Atep Afia Hidayah, Ir. MP




ABSTRAK

Globalisasi telah membawa berbagai dampak pada keamanan nasional. Keamanan atas kepentingan nasional menjadi elemen yang penting bagi suatu negara, sehingga perlu dilindungi dan dipertahankan oleh semua pihak. Dari berbagai ancaman yang dihadapi Indonesia, ancaman serangan siber dianggap memiliki prioritas ancaman yang tinggi. Artikel ini membahas berbagai ancaman yang timbul akibat globalisasi dan strategi mitigasi yang dapat diterapkan untuk menjaga keamanan nasional.

Kata Kunci: Globalisasi, Keamanan Nasional, Ancaman Serangan Siber, dan Strategi Mitigasi   

                                                               

ABSTRACT

Globalization has had various impacts on national security. Security of national interests is an important element for a country, so it needs to be protected and maintained by all parties. Of the various threats facing Indonesia, the threat of cyber attacks is considered to have a high threat priority. This article discusses various threats arising from globalization and mitigation strategies that can be implemented to maintain national security.

Keywords: Globalization, National Security, Cyber ​​Attack Threats, and Mitigation Strategy                                                                        


Pendahuluan                                

Globalisasi memberikan dukungan pada kemunculan perkembangan pola kehidupan masyarakat global. Secara umum globalisasi adalah proses meningkatnya ketergantungan dan integrasi antara   negara-negara di seluruh dunia dalam berbagai aspek, seperti ekonomi, politik, budaya, dan sosial.  Perkembangan globalisasi memberikan peningkatan pada kecanggihan teknologi, akses   informasi, ekonomi, politik hingga sosial-budaya. Meskipun memberikan banyak manfaat namun, globalisasi juga dapat menimbulkan ancaman baru dalam bentuk siber.

Kejahatan siber dapat menggangu dan menjadi ancaman bagi keamanan nasional suatu negara dikarenakan saat ini banyak negara yang sudah mengkoneksikan data-data dan kontrolnya terhadap beberapa sektor melalui internet. Julian Droogan menyatakan bahwa kejahatan siber telah berkembang menjadi salah satu ancaman utama dari kesejahteraan masyarakat diseluruh dunia. Hal ini membuktikan bahwa keamanan yang ditunjukkan untuk mencegah dan menangani kejahatan siber perlu dikembangkan dan menjadi fokus baru kemanaan nasional negara.


Permasalahan                                      

Bagaimana sebuah negara dapat melindungi infrastruktur digitalnya dari ancaman siber yang semakin kompleks sambil memanfaatkan kerja sama internasional?


Pembahasan                                                                            

Di dunia yang terdiri dari banyak negara yang bersaing dan menentang untuk mendapatkan kekuasaan, kelangsungan hidup mereka adalah syarat mutlak dan minimum mereka. Dengan demikian semua negara melakukan apa yang tidak bisa tidak mereka lakukan, melindungi identitas fisik, politik, dan budaya mereka dari perambahan oleh negara lain.

Ancaman pertahanan dan keamanan negara saat ini cenderung mengarah pada sifat-sifat perang tanpa menggunakan senjata atau nir-militer. Perang dilakukan secara semu sehingga siapapun yang mempunyai kepentingan strategis dalam perang tersebut tetap tidak terlibat secara langsung, atau bahkan tidak diketahui sama sekali. Penciptaan kondisi lewat propaganda dilakukan dengan memanfaatkan kemajuan teknologi informasi dan ruang siber seperti media sosial, perang siber telah menjadi strategi untuk menimbulkan kerugian yang berdampak strategis terhadap suatu negara.

Cyber War atau serangan siber sendiri menjadi ancaman nyata yang dihadapi Indonesia seiring berjalannya zaman serta globalisasi yang membuat informasi lebih mudah didapat, dan jika tidak diproteksi akan mengancam keamanan, dengan penggunaan teknologi juga membuat adanya tindakan illegal seperti hacking, pencurian data, penjualan data pribadi yang rahasia, pembajakan akun, penyebaran virus atau malware yang dimasukkan ke dalam suatu file dan website yang berbahaya bila di klik, data-data penting atau rahasia yang diambil alih untuk disalahgunakan, upaya fitnah, penistaan maupun pencemaran nama baik, selain itu juga adanya penyerangan jaringan komputer dari negara lain. Serangan siber ini juga rawan ancaman terorisme, yang melakukan peretasan sistem pemerintah, penghancuran data, dan pencurian informasi. Dengan adanya teknologi informasi dan internet para pelaku ini dapat melakukannya dengan cara mudah, menggunakan biaya dan sumber daya yang lebih efisien. Tidak hanya itu jika upaya serangan siber ini terjadi maka dapat dimanfaatkan untuk kepentingan politik dunia siber juga dapat digunakan sebagai alat politik seperti penyebaran berita hoax dengan tujuan provokasi politis hingga rekayasa pada sektor perekonomian.

Dari aspek pertahanan, ruang siber telah menjadi domain kelima yang dapat dijadikan sebagai medan peperangan, selain medan perang darat, laut, udara dan ruang angkasa, karena penggunaan sistem, peralatan, dan platform berbasis internet cenderung semakin meluas yang berpotensi menjadi kerawanan. PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa) pun sudah mengeluarkan keputusan Nomor 55/63, yang berisi bahwa telah disepakati bahwa semua negara harus bekerja sama untuk mengantisipasi dan memerangi kejahatan yang menyalahgunakan teknologi informasi. Poin yang penting dalam keputusan ini adalah setiap negara harus memiliki undang-undang atau peraturan hukum yang mampu untuk mengeliminasi kejahatan siber tersebut. Melalui teori lykke dengan membagi elemen-elemen dalam suatu formulasi strategi 4T mitigasi resiko untuk mengetahui prioritasnya. 4T yaitu:

1. Tolerate (Accept): Bahaya mungkin dapat ditoleransi tanpa ada tindakan lebih

lanjut yang diambil. Sekalipun tidak dapat ditoleransi, kemampuan untuk melakukan sesuatu terhadap beberapa risiko mungkin terbatas, atau biaya untuk mengambil tindakan apa pun mungkin tidak sebanding dengan potensi manfaat yang diperoleh.

2. Treat (Control): Sejauh ini, semakin banyak risiko yang akan ditangani dengan cara ini. Tujuan perlakuan adalah bahwa, sementara terus dalam organisasi dengan aktivitas yang menimbulkan risiko, tindakan (pengendalian) diambil untuk membatasi risiko ketingkat yang dapat diterima.

3. Transfer (Insurance): Untuk beberapa risiko, respons terbaik mungkin adalah

mentransfernya. Ini mungkin dilakukan dengan asuransi konvensional, atau mungkin dilakukan dengan membayar pihak ketiga untuk mengambil risiko dengan cara lain.

4. Terminate (Avoid): Beberapa risiko hanya akan dapat diobati, atau dapat ditahan hingga tingkat yang dapat diterima, dengan menghentikan aktivitas.


Kesimpulan

Ancaman keamanan siber merupakan tantangan utama dalam era globalisasi, mempengaruhi keamanan nasional dengan cara baru. Globalisasi memperluas serangan seperti hacking, pencurian data, dan propaganda digital. Keputusan PBB untuk meningkatkan kerja sama internasional dalam menghadapi kejahatan siber menegaskan perlunya pendekatan kolektif dalam melindungi infrastruktur digital global.     

                    

Saran

Perkuat regulasi nasional untuk melindungi infrastruktur digital dari serangan siber, tingkatkan koordinasi lembaga dalam respons dengan pendekatan 4T, perluas kerja sama internasional dalam intelijen dan teknologi keamanan siber, tingkatkan kesadaran masyarakat tentang ancaman siber.

 

 



Daftar Pustaka

Afifah Fidina Rosy. Kerjasama Internasional Indonesia: Memperkuat Keamanan Nasional di Bidang Keamanan Siber, vol. 1 (2), 2020, pp. 118-129.

Tamarell Vimy, Surya Wiranto, Rudiyanto, Pujo Widodo, Panji Suwarno. Ancaman Serangan Siber Pada Keamanan Nasional Indonesia, vol. 6 no. 1, 1 Juni 2022.

Nurhaidah, M. Insya Musa. Dampak Pengaruh Globalisasi Bagi Kehidupan Bangsa Indonesia, vol. 3 No. 3, April 2015, pp. 1-14.

 





Thursday, June 6, 2024

Wednesday, May 29, 2024

Tugas Artikel Persiapan TB 2 : MAHASISWA SEBAGAI AGEN PERUBAHAN MELALUI PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN

 Tugas Artikel Kewarganegaraan : Persiapan TB 2

Nama : Assifa Cahya Kamila (46123010016) C-24

Tema : Mahasiswa Sebagai Agen Perubahan Melalui Pendidikan Kewarganegaraan 

Dosen Pengampu Mata Kuliah: Bapak Atep Afia Hidayat, Ir. MP



ABSTRAK

Wujud peranan mahasiswa sebagai agent of change tidak hanya sebagai perintis perubahan, tetapi juga sebagai pelaku dalam proses perubahan tersebut. Maka Mahasiswa sebagai agen perubahan (agent of change) memiliki potensi besar yang dapat dikembangkan melalui pendidikan kewarganegaraan. Pendidikan berperan penting dalam mengarahkan perubahan positif bagi bangsa. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perspektif mahasiswa sebagai agent of change, dan peran pendidikan kewarganegaraan dalam membentuk mahasiswa sebagai agent of change.

Kata Kunci: Mahasiswa, Agent of change: Pendidikan Kewarganegaraan

ABSTRACT

The role of students as agents of change is not only as agents of change, but also as actors in the change process. So students as agents of change have great potential which can be developed through citizenship education. Education plays an important role in directing positive change for the nation. This research aims to look at the perspective of students as agents of change, and the role of citizenship education in forming students as agents of change.

Keywords: Students, Agent of change: Citizenship Education


PENDAHULUAN                                      

Pendidikan merupakan salah satu hal yang penting dalam mengarahkan suatu perubahan bagi bangsa untuk menuju ke yang lebih baik. Tanpa adanya pendidikan maka suatu bangsa bisa dikatakan mustahil bisa berdiri sendiri dan memperoleh sesuatu hal yang diharapkan. Pendidikan yang baik maka membawa suatu agen perubahan (agen of change) yang membawa pendidikan kearah suatu komponen yang mana dibutuhkan oleh seluruh masyarakat dalam memajukan suatu bangsa. Generasi muda rentan terhadap terkikisnya kewarganegaraan Indonesia. Adapun globalisasi akan mempengaruhi perilaku generasi muda yang berbeda dengan Pancasila (Maftuh, 2008).

Mahasiswa sebagai agen of change merupakan bagian yang terpenting dalam lingkup pendidikan. Artinya mahasiswa sebagai generasi muda bangsa Indonesia harus mempunyai pendidikan yang memadai untuk memperkaya wawasan yang dimiliki agar membawa suatu perubahan bagi suatu bangsa. Dalam meningkatkan kualitas pendidikan maka diperlukannya perubahan dalam segi pendidikan untuk generasi muda bangsa agar terciptanya agen perubahan (agen of change) yaitu mahasiswa. Mahasiswa mempunyai kualitas pendidikan yang baik akan membawa perubahan yang baik bagi bangsa. Untuk mencapai pendidikan kewarganegraan yang seimbang dan serasi antara pengetahuan, sikap, dan keterampilan diperlukan proses pendidikan kewarganegaraan yang terencana dalam bidang pendidikan tinggi.

 Winataputra menyebutkan tujuan pendidikan kewarganegaraan adalah untuk membentuk warga negara yang baik, yang dapat digambarkan sebagai patriotik, toleran, setia kepada negara dan negara, agama, demokrasi dan warga negara Pancasila yang sebenarnya. Pendidikan kewarganegaraan mengajarkan pada mahasiswa untuk menjadi agen perubahan bagi bangsa dan negara, menjadikan warga negara yang mematuhi dan menegakkan peraturan perundang-undangan dengan penuh tanggung jawab, tidak merusak lingkungan, tidak mencemari sumber air, tidak mencemari udara sekitar, serta memelihara dan memanfaatkan lingkungan secara bertanggung jawab.


PERMASALAHAN

Bagaimana mahasiswa dapat menggunakan peran mereka sebagai perubahan dengan lebih baik untuk menghadapi tantangan dan peluang dalam transformasi masyarakat Indonesia?


PEMBAHASAN

Mahasiswa berperan penting sebagai agen perubahan. Kehidupan masyarakat Indonesia menyaksikan transformasi dari negara ke negara. Selain itu, peran dan keterlibatan mahasiswa sebagai agen perubahan sangat penting karena mahasiswa merupakan bagian masyarakat yang diharapkan memiliki idealisme yang tinggi dan melakukan apa yang mereka lakukan berdasarkan keinginan mereka sendiri. Peran mahasiswa dalam membawa perubahan dapat dilihat pada perubahan yang terjadi di lingkungan masyarakat secara keseluruhan, atau di mana mereka berada. Menerima pendidikan kewarganegaraan memungkinkan setiap individu untuk memahami fungsi yang dimainkan mereka sebagai warga negara. Mahasiswa sebagai agen perubahan dapat menyuarakan pendapat mereka melalui media sosial, media cetak, atau media lainnya.

Ada beberapa prinsip penting yang mendukung peran mahasiswa sebagai agen perubahan, yaitu:

1. Agen Perubahan.

Mahasiswa berfungsi sebagai agen perubahan ke arah yang lebih baik dari sebelumnya, menggunakan pengetahuan, gagasan, dan keterampilan yang mereka peroleh dari lingkungan sekitar dan di kampus. Mahasiswa dapat menjadi agen perubahan dalam berbagai bidang, termasuk ekonomi, di mana mereka dapat menyerap tenaga kerja atau menciptakan pekerjaan untuk orang Indonesia. Selain itu, masyarakat luas melihat peran mahasiswa sebagai agen perubahan. Percayalah bahwa perubahan yang terjadi tidak akan pernah berakhir, dan siswa adalah motornya.

2. Penerus Bangsa

Masa depan bangsa Indonesia ditentukan oleh generasi penerus, atau generasi harapan bangsa. Mahasiswa adalah generasi penerus yang akan menjalankan roda pemerintahan untuk kemajuan bangsa. Mahasiswa harus sadar akan peran penting mereka sebagai penerus bangsa untuk mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya. Setiap hari adalah kesempatan terbaik untuk terus memperbaiki diri.

3. Penjaga Nilai      

Nilai-nilai luhur dan mulia harus dijaga dan melindungi. Untuk menjaga dan melindungi nilai leluhur yang berkembang dalam masyarakat bangsa Indonesia, mahasiswa berada di garda terdepan. Sangat penting bagi mahasiswa untuk menjaga dan melindungi nilai-nilai luhur ini dari gangguan dalam dan luar. Mahasiswa harus menyadari tanggung jawab mereka sebagai penjaga nilai. Selain itu, mahasiswa harus menyadari bahwa bangsa tidak akan maju dan sejahtera kecuali penerus bangsa menjaga dan melindungi nilai-nilai luhur tersebut.


KESIMPULAN

Mahasiswa memiliki peran krusial sebagai agen perubahan dalam masyarakat Indonesia. Dengan pengetahuan, gagasan, dan keterampilan yang dimiliki, mahasiswa mampu membawa perubahan positif dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk ekonomi, sosial, budaya, dan lingkungan. Peran mahasiswa sebagai agen perubahan sangat penting untuk menjaga dan melindungi nilai-nilai luhur yang merupakan pondasi bangsa Indonesia.


SARAN

Mahasiswa perlu terus meningkatkan kesadaran akan peran mereka sebagai agen perubahan dan memanfaatkan pengetahuan serta keterampilan yang dimiliki untuk memberikan kontribusi positif bagi masyarakat. Pendidikan kewarganegaraan perlu ditingkatkan dalam pendidikan tinggi untuk mempersiapkan mahasiswa menjadi warga negara yang bertanggung jawab dan peduli terhadap kemajuan bangsa. Penting bagi mahasiswa untuk menjaga dan memelihara nilai-nilai luhur dalam menjalankan peran mereka sebagai agen perubahan.



DAFTAR PUSTAKA

A.A. Wahab, dan Sapriya. Teori Dan Landasan Pendidikan Kewarganegaraan – Pendidikan Kewarganegaraan, 2021.

Winataputra, dan Budimansyah. Pendidikan Kewarganegaraan Dalam Perspektif Pendidikan Untuk Mencerdaskan Kehidupan Bangsa: Gagasan, Instrumental, dan Praksis.

                                                                                                      

 

 

Top of Form

Bottom of Form

           

                



Saturday, April 20, 2024

KUIS 13-2 (11 JULI 2025) SUSULAN

 D04,D05,D07,D09,D16,D18,D20,D46,D47