Tugas artikel persiapan UAS
Nama : Assifa Cahya Kamila (46123010016) (C24)
Dosen Pengampu Mata Kuliah: Atep Afia Hidayah, Ir. MP
Globalisasi
telah membawa berbagai dampak pada keamanan nasional. Keamanan atas kepentingan
nasional menjadi elemen yang penting bagi suatu negara, sehingga perlu dilindungi
dan dipertahankan oleh semua pihak. Dari berbagai ancaman yang dihadapi
Indonesia, ancaman serangan siber dianggap memiliki prioritas ancaman yang
tinggi. Artikel ini membahas berbagai ancaman yang timbul akibat globalisasi
dan strategi mitigasi yang dapat diterapkan untuk menjaga keamanan nasional.
Kata Kunci: Globalisasi, Keamanan Nasional, Ancaman Serangan Siber, dan Strategi Mitigasi
ABSTRACT
Globalization
has had various impacts on national security. Security of national interests is
an important element for a country, so it needs to be protected and maintained
by all parties. Of the various threats facing Indonesia, the threat of cyber
attacks is considered to have a high threat priority. This article discusses
various threats arising from globalization and mitigation strategies that can
be implemented to maintain national security.
Keywords:
Globalization, National Security, Cyber Attack Threats, and Mitigation
Strategy
Pendahuluan
Globalisasi
memberikan dukungan pada kemunculan perkembangan pola kehidupan masyarakat
global. Secara umum globalisasi adalah proses meningkatnya ketergantungan dan
integrasi antara negara-negara di
seluruh dunia dalam berbagai aspek, seperti ekonomi, politik, budaya, dan sosial. Perkembangan globalisasi memberikan
peningkatan pada kecanggihan teknologi, akses
informasi, ekonomi, politik hingga sosial-budaya. Meskipun memberikan banyak
manfaat namun, globalisasi juga dapat menimbulkan ancaman baru dalam bentuk
siber.
Kejahatan
siber dapat menggangu dan menjadi ancaman bagi keamanan nasional suatu negara dikarenakan
saat ini banyak negara yang sudah mengkoneksikan data-data dan kontrolnya
terhadap beberapa sektor melalui internet. Julian Droogan menyatakan bahwa
kejahatan siber telah berkembang menjadi salah satu ancaman utama dari
kesejahteraan masyarakat diseluruh dunia. Hal ini membuktikan bahwa keamanan
yang ditunjukkan untuk mencegah dan menangani kejahatan siber perlu
dikembangkan dan menjadi fokus baru kemanaan nasional negara.
Permasalahan
Bagaimana
sebuah negara dapat melindungi infrastruktur digitalnya dari ancaman siber yang
semakin kompleks sambil memanfaatkan kerja sama internasional?
Pembahasan
Di
dunia yang terdiri dari banyak negara yang bersaing dan menentang untuk
mendapatkan kekuasaan, kelangsungan hidup mereka adalah syarat mutlak dan
minimum mereka. Dengan demikian semua negara melakukan apa yang tidak bisa
tidak mereka lakukan, melindungi identitas fisik, politik, dan budaya mereka
dari perambahan oleh negara lain.
Ancaman
pertahanan dan keamanan negara saat ini cenderung mengarah pada sifat-sifat
perang tanpa menggunakan senjata atau nir-militer. Perang dilakukan secara semu
sehingga siapapun yang mempunyai kepentingan strategis dalam perang tersebut
tetap tidak terlibat secara langsung, atau bahkan tidak diketahui sama sekali. Penciptaan
kondisi lewat propaganda dilakukan dengan memanfaatkan kemajuan teknologi
informasi dan ruang siber seperti media sosial, perang siber telah menjadi
strategi untuk menimbulkan kerugian yang berdampak strategis terhadap suatu
negara.
Cyber
War atau serangan siber sendiri menjadi
ancaman nyata yang dihadapi Indonesia seiring berjalannya zaman serta
globalisasi yang membuat informasi lebih mudah didapat, dan jika tidak
diproteksi akan mengancam keamanan, dengan penggunaan teknologi juga membuat
adanya tindakan illegal seperti hacking, pencurian data, penjualan data pribadi
yang rahasia, pembajakan akun, penyebaran virus atau malware yang dimasukkan ke
dalam suatu file dan website yang berbahaya bila di klik, data-data penting
atau rahasia yang diambil alih untuk disalahgunakan, upaya fitnah, penistaan
maupun pencemaran nama baik, selain itu juga adanya penyerangan jaringan
komputer dari negara lain. Serangan siber ini juga rawan ancaman terorisme,
yang melakukan peretasan sistem pemerintah, penghancuran data, dan pencurian
informasi. Dengan adanya teknologi informasi dan internet para pelaku ini dapat
melakukannya dengan cara mudah, menggunakan biaya dan sumber daya yang lebih
efisien. Tidak hanya itu jika upaya serangan siber ini terjadi maka dapat
dimanfaatkan untuk kepentingan politik dunia siber juga dapat digunakan sebagai
alat politik seperti penyebaran berita hoax dengan tujuan provokasi politis
hingga rekayasa pada sektor perekonomian.
Dari
aspek pertahanan, ruang siber telah menjadi domain kelima yang dapat dijadikan
sebagai medan peperangan, selain medan perang darat, laut, udara dan ruang
angkasa, karena penggunaan sistem, peralatan, dan platform berbasis internet
cenderung semakin meluas yang berpotensi menjadi kerawanan. PBB (Perserikatan
Bangsa-Bangsa) pun sudah mengeluarkan keputusan Nomor 55/63, yang berisi
bahwa telah disepakati bahwa semua negara harus bekerja sama untuk
mengantisipasi dan memerangi kejahatan yang menyalahgunakan teknologi
informasi. Poin yang penting dalam keputusan ini adalah setiap negara harus
memiliki undang-undang atau peraturan hukum yang mampu untuk mengeliminasi
kejahatan siber tersebut. Melalui teori lykke dengan membagi
elemen-elemen dalam suatu formulasi strategi 4T mitigasi resiko untuk mengetahui
prioritasnya. 4T yaitu:
1.
Tolerate (Accept): Bahaya mungkin dapat ditoleransi tanpa ada tindakan lebih
lanjut
yang diambil. Sekalipun tidak dapat ditoleransi, kemampuan untuk melakukan
sesuatu terhadap beberapa risiko mungkin terbatas, atau biaya untuk mengambil
tindakan apa pun mungkin tidak sebanding dengan potensi manfaat yang diperoleh.
2.
Treat (Control): Sejauh ini, semakin banyak risiko yang akan ditangani dengan
cara ini. Tujuan perlakuan adalah bahwa, sementara terus dalam organisasi
dengan aktivitas yang menimbulkan risiko, tindakan (pengendalian) diambil untuk
membatasi risiko ketingkat yang dapat diterima.
3.
Transfer (Insurance): Untuk beberapa risiko, respons terbaik mungkin adalah
mentransfernya.
Ini mungkin dilakukan dengan asuransi konvensional, atau mungkin dilakukan
dengan membayar pihak ketiga untuk mengambil risiko dengan cara lain.
4.
Terminate (Avoid): Beberapa risiko hanya akan dapat diobati, atau dapat ditahan
hingga tingkat yang dapat diterima, dengan menghentikan aktivitas.
Kesimpulan
Ancaman keamanan siber merupakan tantangan utama dalam era globalisasi, mempengaruhi keamanan nasional dengan cara baru. Globalisasi memperluas serangan seperti hacking, pencurian data, dan propaganda digital. Keputusan PBB untuk meningkatkan kerja sama internasional dalam menghadapi kejahatan siber menegaskan perlunya pendekatan kolektif dalam melindungi infrastruktur digital global.
Saran
Perkuat
regulasi nasional untuk melindungi infrastruktur digital dari serangan siber,
tingkatkan koordinasi lembaga dalam respons dengan pendekatan 4T, perluas kerja
sama internasional dalam intelijen dan teknologi keamanan siber, tingkatkan
kesadaran masyarakat tentang ancaman siber.
Daftar Pustaka
Afifah Fidina Rosy. Kerjasama
Internasional Indonesia: Memperkuat Keamanan Nasional di Bidang Keamanan Siber,
vol. 1 (2), 2020, pp. 118-129.
Tamarell Vimy, Surya Wiranto,
Rudiyanto, Pujo Widodo, Panji Suwarno. Ancaman Serangan Siber Pada Keamanan
Nasional Indonesia, vol. 6 no. 1, 1 Juni 2022.
Nurhaidah, M. Insya Musa. Dampak
Pengaruh Globalisasi Bagi Kehidupan Bangsa Indonesia, vol. 3 No. 3, April
2015, pp. 1-14.
No comments:
Post a Comment