Jum'at, 12 Juli 2024
KAJIAN VIDEO 2 KWN KELAS B DAN C (Lanjutan)
Jum'at, 12 Juli 2024
KAJIAN VIDEO 2 KWN KELAS B DAN C (Lanjutan)
Jum'at, 21 Juni 2024
KAJIAN TEORI KWN MODUL 12 KELAS B DAN C
PENDAHULUAN
Indonesia, dengan keragaman geografis dan demografisnya, membutuhkan infrastruktur yang kuat dan berkualitas untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Maka dari itu, diperlukan otonomi daerah yang memberikan kewenangan yang lebih luas kepada daerah-daerah dalam mengelola urusan pemerintahan dan mengembangkan potensi daerah. Salah satu aspek yang sangat penting dalam otonomi daerah adalah pengembangan infrastruktur. Infrastruktur yang baik dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan meningkatkan kemajuan daerah. Namun, dalam praktiknya, masih terdapat hambatan-hambatan yang menghambat pengembangan infrastruktur melalui otonomi daerah.
PERMASALAHAN
Permasalahan utama dalam pengembangan infrastruktur melalui otonomi daerah di Indonesia adalah keterbatasan sumber daya manusia dan keuangan di tingkat daerah. Banyak daerah masih menghadapi kendala dalam merencanakan, mengimplementasikan, dan memelihara infrastruktur yang dibutuhkan. Selain itu, koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah seringkali kurang optimal, mengakibatkan proyek-proyek infrastruktur tidak terkoordinasi dengan baik. Serta regulasi yang berbelit-belit dan kurangnya kerjasama antar stakeholder yang dapat menghambat pengembangan infrastruktur yang modern dan efektif. Daerah-daerah yang memiliki keterbatasan teknologi dapat sulit untuk mengembangkan infrastruktur yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat.
PEMBAHASAN
Otonomi daerah di Indonesia membuka peluang besar bagi pengembangan infrastruktur di berbagai wilayah. Dengan kewenangan yang lebih luas dalam mengelola keuangan dan perencanaan daerah, pemerintah daerah memiliki potensi untuk mempercepat pembangunan infrastruktur yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat di daerahnya.
Peluang-Peluang Pengembangan Infrastruktur
Upaya Mengatasi Hambatan dan Optimalisasi Peluang
Berikut beberapa upaya yang dapat dilakukan untuk mengatasi hambatan dan mengoptimalkan peluang pengembangan infrastruktur melalui otonomi daerah:
KESIMPULAN
DAN SARAN
Otonomi daerah
di Indonesia telah membuka peluang bagi daerah-daerah untuk mengembangkan
infrastruktur yang lebih baik dan lebih sesuai dengan kebutuhan
masyarakat setempat. Namun, masih banyak hambatan yang dihadapi oleh
daerah-daerah dalam mengembangkan infrastruktur, seperti keterbatasan
sumber daya dan biaya. Oleh karena itu, daerah-daerah
harus melakukan koordinasi yang baik dengan pusat pemerintahan,
mengelola sumber daya dengan lebih baik, mengembangkan sumber daya
manusia, dan mengembangkan teknologi yang modern dan efektif untuk
mengatasi hambatan yang dihadapi.
DAFTAR
PUSTAKA
Afandi, M. (2013). Peluang dan Tantangan
Pembangunan Daerah Otonom Baru di Indonesia (Studi Kasus Kabupaten Pangandaran
Provinsi Jawa Barat). Jurnal Ilmu Administrasi, X(2).
KPBU. (2022). Pembangunan Daerah melalui
Skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha. Kerjasama Pemerintah Dengan
Badan Usaha Kementerian Keuangan Republik Indonesia. https://kpbu.kemenkeu.go.id/read/77-224/umum/kajian-opini-publik/pembangunan-daerah-melalui-skema-kerja-sama-pemerintah-dan-badan-usaha
Utomo, W. (2017, November 6). Tantangan
Pembangunan Infrastruktur di Indonesia. Komite Percepatan Penyediaan
Infrastruktur Berkualitas. https://kppip.go.id/opini/tantangan-pembangunan-infrastruktur-indonesia/
Jum'at, 14 Juni 2024
KAJIAN TEORI KWN MODUL 11 KELAS C (LANJUTAN)
Jum'at, 14 Juni 2024
KAJIAN TEORI KWN MODUL 10 KELAS C (LANJUTAN)
Jum'at, 31 Mei 2024
KAJIAN TEORI KWN (KTK) MODUL 8 (Lanjutan)
DAN PRESENTASI ARTIKEL PERSIAPAN TB 2 (Lanjutan)
KELAS C
Jum'at, 17 Mei 2024
KAJIAN TEORI KWN (MODUL 7) KELAS B DAN C
Jum'at, 3 Mei 2024
PRESENTASI REVIEW ETIKA PEMERINTAHAN KELAS C (Lanjutan)
Jum'at, 3 Mei 2024
KAJIAN TEORI KEWARGANEGARAAN (KTK) MODUL 6
KELAS C (Bag 3) & KELAS B(Bag 3)
Jum'at, 19 April 2024
PRESENTASI VIDEO INDONESIAKU
KELAS A DAN B
TANAH AIRKU
Ciptaan: Ibu Soed
Tradisi mudik dan makna familiar yang terngiang bagi sebagian masyarakat Indonesia adalah perjalanan kembali ke kampung halaman sebelum hari raya, salah satunya adalah Idul Fitri. Namun, jika kita menelisik lebih dalam, tradisi ini bukanlah sekadar perjalanan biasa, melainkan sebuah perjalanan yang sarat dengan nilai-nilai kemanusiaan dan cinta tanah air di dalamnya.
Sejauh apapun kaki kita melangkah dan sejauh apapun jarak memisahkan hingga berpuluh-puluh bahkan beratus-ratus kilometer jaraknya sekalipun, lagi-lagi pada momen ini kita akan kembali ke kampung halaman. Tanpa disadari bahwa alasan yang membawa kita kembali adalah kerinduan dan rasa cinta tanah air, cinta pada tanah kelahiran. Seperti penggalan lirik pada lagu Tanah Airku karya Ibu Soed di atas bahwa "Biarpun saya pergi jauh ... tidak kan hilang dari kalbu".
Mudik juga adalah momentum untuk merajut kembali tali silaturahmi yang mungkin terputus karena kesibukan
sehari-hari dan memperkuat rasa persatuan dalam diri yang sempat terpisahkan
oleh jarak. Selain itu, mudik juga memungkinkan kita membangun jembatan
pemahaman yang lebih baik terhadap budaya dan tradisi yang berbeda antara tanah kelahiran kita dengan tanah rantau.
D04,D05,D07,D09,D16,D18,D20,D46,D47