Showing posts with label C33. Show all posts
Showing posts with label C33. Show all posts

Sunday, June 23, 2024

Keberhasilan Otonomi Daerah di Maluku Utara: Pengembangan Pendidikan dan Kesehatan

 

Keberhasilan Otonomi Daerah di Maluku Utara: Pengembangan Pendidikan dan Kesehatan

Nazwa Hanum Anggraeni 461230010057
Program Studi Psikologi, Fakultas Psikologi, Universitas Mercu Buana
Persiapan UAS





ABSTRAK

Artikel ini mengkaji keberhasilan implementasi otonomi daerah di Maluku Utara, dengan fokus pada pengembangan sektor pendidikan dan kesehatan. Melalui analisis kebijakan dan data empiris, studi ini mengungkapkan bahwa otonomi daerah telah membawa dampak positif, seperti peningkatan angka partisipasi sekolah dan pembangunan fasilitas kesehatan di berbagai daerah. Namun, masih terdapat tantangan berupa kesenjangan akses antar daerah dan infrastruktur yang kurang memadai. Artikel ini menyimpulkan bahwa keberhasilan otonomi daerah dalam sektor pendidikan dan kesehatan berpotensi meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Untuk mengoptimalkan implementasi, diperlukan langkah-langkah strategis meliputi pengembangan sistem manajemen yang efektif, pemberdayaan masyarakat, peningkatan mutu layanan, penguatan kerjasama pusat-daerah, dan peningkatan aksesibilitas layanan di daerah terpencil.

Kata Kunci: Otonomi Daerah, Maluku Utara, Pendidikan, Kesehatan, Pembangunan Daerah


PENDAHULUAN

Indonesia sebagai negara kepulauan dengan ribuan pulau dan suku bangsa yang beragam, Indonesia menganut sistem otonomi daerah untuk lebih meratakan pembagian kekuasaan dan tanggung jawab di tingkat daerah. Otonomi daerah merupakan salah satu kebijakan penting dalam sistem pemerintahan Indonesia yang memiliki hak dan kewajiban dalam memberikan kewenangan lebih besar kepada pemerintah daerah untuk mengelola sumber daya dan kewajiban untuk mengambil keputusan sesuai dengan kepentingan masyarakat setempat serta memiliki tanggung jawab untuk mengatur dan mengurus pemerintahan daerah. otonomi daerah bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah dan memperbaiki kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.

Salah satu wilayah yang menarik untuk dikaji dalam konteks ini adalah Maluku Utara, sebuah provinsi yang terletak di wilayah timur Indonesia, yang terdiri dari pulau-pulau yang tersebar di Laut Maluku. Di wilayah Maluku Utara, keberhasilan otonomi daerah dapat diukur dari berbagai aspek, termasuk kemajuan dalam bidang pendidikan dan kesehatan.  Provinsi ini, dengan karakteristik geografisnya yang terdiri dari ratusan pulau, menghadapi tantangan unik dalam penyediaan layanan publik yang merata. Sebelum era otonomi daerah, akses terhadap pendidikan dan layanan kesehatan di wilayah ini sangat terbatas, terutama di pulau-pulau terpencil.

Pendidikan merupakan sarana dalam menyiapkan sumberdaya manusia untuk pembangunan. Pendidikan berperan penting dalam pengentasan kemiskinan dan memberikan ketrampilan kepada seluruh masyarakat untuk mencapai potensinya secara optimal. Pembangunan sektor pendidikan di Maluku utara memiliki peran penting dan strategis sesuai amanat konstitusi amandemen UUD 1945 dan ditegaskan dalam UU No. 20 Tahun 2003 pasal 49 ayat (1), yaitu dana pendidikan dialokasikan minimal 20 persen dari APBN dan minimal 20 persen dari APBD. Penyediaan pendidikan di Maluku Utara belum terlaksana dengan baik karena belum diterima secara merata untuk seluruh masyarakat di Maluku Utara. Oleh karena itu pemerintah perlu memprioritaskan perkembangan capaian pendidikan di Maluku utara. Melalui otonomi daerah, pemerintah Maluku Utara memiliki kewenangan yang lebih besar untuk mengembangkan strategi pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik masyarakat setempat.

Selain itu, Kesehatan merupakan salah satu kebutuhan pokok manusia. kesehatan juga merupakan aspek penting dalam pembangunan daerah yang berkelanjutan. Penyediaan fasilitas kesehatan menjadi salah satu upaya dalam meningkatkan pembangunan kesehatan di Provinsi Maluku Utara. Masyarakat yang sehat dan produktif merupakan aset berharga bagi sebuah daerah. Melalui otonomi daerah, pemerintah Maluku Utara dapat mengalokasikan sumber daya secara lebih efektif untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, seperti pembangunan puskesmas dan rumah sakit di berbagai kabupaten/kota, meremajakan fasilitas kesehatan, menyediakan tenaga medis yang kompeten, serta menerapkan program-program promosi kesehatan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat.

Keberhasilan otonomi daerah di Maluku Utara dalam pengembangan pendidikan dan kesehatan tidak hanya berdampak pada peningkatan kualitas hidup masyarakat setempat, tetapi juga dapat berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi dan pembangunan daerah secara keseluruhan. Pendidikan yang berkualitas dapat menghasilkan sumber daya manusia yang terampil dan inovatif, sementara masyarakat yang sehat dapat meningkatkan produktivitas dan daya saing daerah. Namun, pencapaian keberhasilan otonomi daerah dalam pengembangan pendidikan dan kesehatan di Maluku Utara tidak lepas dari tantangan dan kendala yang harus dihadapi. Oleh karena itu, diperlukan komitmen yang kuat dari pemerintah daerah, partisipasi masyarakat, serta kerjasama dengan pihak-pihak terkait untuk mencapai keberhasilan yang optimal. 

PERMASALAHAN

Meskipun pelaksanaan otonomi daerah di Maluku Utara memiliki beberapa implikasi yang signifikan terhadap kualitas pendidikan dan kesehatan. Namun, pencapaian keberhasilan otonomi daerah dalam pengembangan pendidikan dan kesehatan di Maluku Utara tidak lepas dari tantangan dan kendala yang masih perlu diatasi.Tantanggan seperti kesenjangan akses pendidikan dan kesehatan antar daerah serta infrastruktur yang kurang memadai. Oleh karena itu, diperlukan kerjasama antara pemerintah pusat dan daerah dalam perencanaan, pengelolaan, dan pembiayaan bidang pendidikan dan kesehatan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Indonesia.


PEMBAHASAN

Dalam mengatasi permasalahan – permasalah tersebut perlu kerjasama antara pemerintah pusat dan daerah untuk mengambil sebuah langkah besar. Pengembangan pendidikan di Maluku Utara terus diupayakan untuk meningkatkan mutu kualitas sumberdaya manusia. Salah satu upaya peningkatan mutu sumberdaya manusia Maluku Utara dapat dilakukan dengan meningkatkan mutu pendidikan. Kinerja capaian perluasaan akses pendidikan yang mengambarkan aspek ketersediaan dan keterjangkauan layanan pendidikan bagi perserta didik selama kurun waktu 2008-2014 menunjukan peningkatan, dengan ditandai dengan capaian angka partisipasi sekolah di Maluku Utara.

Selain itu, Pemerintah daerah Maluku Utara perlu membangun sistem manajemen kesehatan yang lebih efisien untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, terutama di daerah-daerah yang kurang maju. Hal ini harus diimbangi dengan pemberdayaan masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pemerintahan daerah dan pengelolaan kesehatan agar kesadaran masyarakat dan kualitas pelayanan kesehatan meningkat. Pemerintah daerah harus membangun dan memperbaiki infrastruktur kesehatan seperti rumah sakit dan puskesmas untuk meningkatkan akses kesehatan di daerah terpencil. Peningkatan kualitas tenaga kesehatan dan peningkatan infrastruktur kesehatan juga harus menjadi prioritas. Pemerintah daerah Maluku Utara dapat menyediakan layanan kesehatan yang lebih baik dan responsif dengan mengintegrasikan keempat elemen ini: pengembangan sistem manajemen, pemberdayaan masyarakat, peningkatan mutu, dan pengembangan infrastruktur.

KESIMPULAN DAN SARAN

Implementasi otonomi daerah di Maluku Utara telah membawa dampak positif dalam pengembangan sektor pendidikan dan kesehatan. Melalui kewenangan yang lebih besar, pemerintah daerah telah melakukan upaya-upaya konkret untuk meningkatkan akses dan kualitas layanan pendidikan serta kesehatan, seperti peningkatan angka partisipasi sekolah dan pembangunan fasilitas kesehatan di berbagai daerah. Namun, masih terdapat tantangan seperti kesenjangan akses antar daerah dan infrastruktur yang kurang memadai. Keberhasilan otonomi daerah dalam kedua sektor ini tidak hanya berdampak pada peningkatan kualitas hidup masyarakat setempat, tetapi juga berpotensi mendorong pertumbuhan ekonomi dan pembangunan daerah secara keseluruhan.

Untuk mengoptimalkan implementasi otonomi daerah di Maluku Utara, beberapa langkah strategis perlu diambil. Pertama, pemerintah daerah harus fokus pada pengembangan sistem manajemen pendidikan dan kesehatan yang lebih efektif dan efisien. Kedua, pemberdayaan masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pengelolaan pendidikan dan kesehatan perlu ditingkatkan. Ketiga, peningkatan mutu pendidikan dan kesehatan harus menjadi prioritas, termasuk pengembangan sumber daya manusia dan infrastruktur. Keempat, kerjasama antara pemerintah pusat dan daerah dalam perencanaan, pengelolaan, dan pembiayaan kedua sektor ini harus diperkuat. Terakhir, pemerintah daerah perlu terus meningkatkan aksesibilitas layanan pendidikan dan kesehatan, terutama di daerah-daerah terpencil. Dengan mengintegrasikan aspek-aspek ini, diharapkan Maluku Utara dapat mengatasi tantangan yang ada dan mengoptimalkan manfaat otonomi daerah bagi kesejahteraan masyarakat.


DAFTAR PUSTAKA

Annisa. (2023, Agustus 2). Pengertian Otonomi Daerah. Retrieved from fahum.umsu.ac.id: https://fahum.umsu.ac.id/pengertian-otonomi-daerah/

Ismail DP, S. E. (2022). KETERLIBATAN PEMERINTAH DAERAH DALAM PENGEMBANGAN PENDIDIKAN TINGGI (FENOMENA DI PROVINSI MALUKU). J u r n a l P e n d i d i k a n A g a m a I s l a m m.

Ringgo Saprianto, Tiur Roida Simbolon,Alexandra Hukom. (2023). IMPLIKASI OTONOMI DAERAH PADA PEMBANGUNAN SEKTOR PENDIDIKAN DAN KESEHATAN DI INDONESIA. JURNAL EKONOMI PEMBANGUNAN DAN PARIWISATA.

Utara, P. P. (2015). Seri Analisis Pembangunan Wilayah Provinsi Maluku Utara. Maluku Utara.

 

 

 

Thursday, June 6, 2024

Wednesday, May 29, 2024

Pendidikan Kewarganegaraan dan Perlindungan Hak Asasi Manusia

 

Pendidikan Kewarganegaraan dan Perlindungan Hak Asasi Manusia

Nazwa Hanum Anggraeni 46123010057

Program Studi Psikologi, Fakultas Psikologi, Universitas Mercu Buana

nazwahanum25@gmail.com





ABSTRAK

Hak Asasi Manusia (HAM) merupakan hak dasar yang melekat pada setiap manusia yang harus dilindungi dan dihormati. Pendidikan Kewarganegaraan memiliki peran penting dalam meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang konsep, prinsip, dan nilai-nilai HAM serta bagaimana menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari. Melalui Pendidikan Kewarganegaraan, generasi muda dapat memperoleh pengetahuan komprehensif tentang instrumen HAM nasional dan internasional, mengembangkan keterampilan berpikir kritis, menghargai keberagaman, serta membangun sikap toleransi dan anti-diskriminasi yang merupakan kunci dalam mewujudkan perlindungan HAM. Namun, terdapat beberapa tantangan seperti kurangnya pemahaman guru tentang HAM, keterbatasan sumber belajar, kurikulum yang belum akomodatif, metode pembelajaran yang kurang partisipatif, serta pengaruh nilai-nilai dan budaya masyarakat yang dapat menghambat upaya pengintegrasian aspek perlindungan HAM. Oleh karena itu, diperlukan upaya sistematis seperti pelatihan guru, pengembangan bahan ajar, penyempurnaan kurikulum, penerapan metode pembelajaran partisipatif, serta advokasi kebijakan untuk mengoptimalkan peran Pendidikan Kewarganegaraan dalam mewujudkan perlindungan terhadap HAM.

Kata Kunci    : Pendidikan kewarganegaraan, Hak Asasi Manusi, Perlindungan HAM


PENDAHULUAN

Hak asasi manusia dalam UU No. 39 Tahun 1999 adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia. Hak asasi manusia menurut Deli Bunga Saravistha (2022) merupakan suatu konsep hukum dan normatif yang mengatur bahwa manusia mempunyai hak yang melekat sebagai manusia. Hak Asasi Manusia (HAM) adalah hak yang seharusnya dinikmati oleh setiap orang tanpa terkecuali karena hak asasi manusia berlaku bagi semua orang, kapan saja, dimana saja, dan bersifat universal (umum). Pada dasarnya, perlindungan HAM berfokus pada perlindungan hak-hak dasar manusia yang melekat pada individu sejak lahir, seperti hak untuk hidup, kebebasan, dan perlindungan dari diskriminasi. HAM menurut Jan Materson dalam ungkapan yaitu HAM adalah hak-hak yang secara inheren melekat dalam diri manusia, dan tanpa hak itu manusia tidak dapat hidup sebagai manusia. Oleh sebab itu, sifatnya yang dasar dan pokok HAM sering dianggap sebagai hak yang tidak dapat dicabut atau dihilangkan oleh siapapun, bahkan tidak ada kekuasaan apapun yang memiliki kebebasan.

Pendidikan Kewarganegaraan (PKN) merupakan pendidikan yang mengedepankan konsep patriotisme, cinta tanah air, dan nilai-nilai moral bangsa Indonesia. Peran pendidikan kewarganegaraan menurut Pipit Widiatmaka dalam (Harmanto, 2013) memiliki peranan yang sangat penting dalam menumbuh kembangkan pola pikir, sikap dan perilaku rukun, damai serta toleran tanpa meninggalkan kebhinekaan yang memang sudah menjadi given-nya bangsa Indonesia. Oleh karena itu, pendidikan kewarganegaraan memiliki peran penting dalam perlindungan terhadap hak asasi manusia (HAM) dan kewajiban dalam masyarakat. Selain itu, pendidikan kewarganegaraan ini membantu memastikan bahwa hak asasi manusia dilindungi dan dihormati oleh negara dan masyarakat, dan bahwa warga negara dapat berpartisipasi aktif dalam sistem hukum dan masyarakat. Perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) dan Pendidikan Kewarganegaraan adalah dua konsep yang terkait dalam sistem hukum Indonesia. Perlindungan HAM berfokus pada perlindungan hak-hak dasar manusia yang melekat pada individu sejak lahir, seperti hak untuk hidup, kebebasan, dan perlindungan dari diskriminasi. Sementara, Pendidikan kewarganegaraan berfokus pada pengembangan kesadaran dan pengetahuan warga negara tentang hak dan kewajiban mereka dalam sistem hukum dan masyarakat.

Melalui pendidikan kewarganegaraan kita dapat mengetahui tentang konsep, prinsip, dan nilai-nilai HAM serta bagaimana mempraktikkannya dalam kehidupan sehari-hari. Pemahaman dan penghayatan terhadap HAM diharapkan dapat mencegah terjadinya pelanggaran HAM di masa depan dan mendorong terwujudnya masyarakat yang adil, setara, dan bermartabat. Pendidikan kewarganegaraan memegang peranan penting dalam melindungi hak asasi manusia dengan memastikan bahwa warga negara sadar akan hak dan tanggung jawabnya dalam masyarakat. Dengan demikian, pendidikan kewarganegaraan penting dalam melindungi hak asasi manusia dengan memastikan bahwa warga negara sadar akan hak dan tanggung jawabnya dalam masyarakat. Dengan mengintegrasikan aspek perlindungan HAM secara optimal diharapkan dapat membentuk generasi muda yang memiliki kesadaran, penghargaan, dan komitmen terhadap perlindungan HAM di Indonesia maupun di dunia internasional. Oleh karena itu, tujuan penulisan artikel ini untuk mengetahui seberapa penting pendidikan kewarganegaraan terhadap hak asasi manusia.

 

PERMASALAHAN

1. Bagaimana pendidikan kewarganegaraan dapat membantu meningkatkan kesadaran akan perlindungan hak asasi manusia?

2.    Apa tantangan atau kendala yang mungkin dihadapi dalam mengintegrasikan aspek perlindungan HAM dalam Pendidikan Kewarganegaraan? 

 

PEMBAHASAN 

Pendidikan kewarganegaraan dapat membantu meningkatkan kesadaran akan perlindungan hak asasi manusia

Pendidikan kewarganegaraan membantu masyarakat memahami nilai-nilai dasar hak asasi manusia yang diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Dengan cara ini, kita dapat memahami pentingnya perlindungan hak asasi manusia dan bagaimana hal tersebut dapat berkontribusi terhadap perlindungan hak asasi manusia. Memberikan pengetahuan dan pemahaman mendalam tentang konsep, prinsip dan nilai hak asasi manusia. Oleh karena itu, penelitian dalam pendidikan kewarganegaraan dapat memberikan wawasan mengenai sifat, sejarah, dan instrumen hak asasi manusia domestik dan internasional, serta hubungan antara hak asasi manusia dan demokrasi, keadilan, dan martabat manusia. Pemahaman komprehensif ini menjadi dasar untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya penghormatan dan perlindungan hak asasi manusia.

Selain itu, pendidikan kewarganegaraan menekankan pentingnya perlindungan hak asasi manusia melalui pendidikan yang bertujuan untuk mengembangkan keterampilan berpikir kritis dan memecahkan masalah sosial. Dengan cara ini, dapat memahami bagaimana penanaman sikap toleransi dan anti diskriminasi dapat berkontribusi dalam pembelaan hak asasi manusia dan penyelesaian masalah sosial terkait HAM, serta dapat menghargai keberagaman dan perbedaan serta dapat mempelajari sikap dan tindakan hormat. Selain itu, mengajarkan untuk menghargai perbedaan suku, agama, ras, gender, dan latar belakang sosial budaya lainnya. Sikap ini penting untuk mencegah terjadinya pelanggaran HAM yang seringkali disebabkan oleh intoleransi dan diskriminasi.

 

Tantangan atau kendala yang mungkin dihadapi dalam mengintegrasikan aspek perlindungan HAM dalam Pendidikan Kewarganegaraan

Jika orang tua tidak dilibatkan dalam pendidikan kewarganegaraan, hal ini dapat mempengaruhi perkembangan karakter anak dalam memahami nilai-nilai kewarganegaraan, termasuk perlindungan hak asasi manusia.Untuk mengatasi masalah ini, sekolah dapat melakukan berbagai upaya, seperti mengadakan konferensi dengan orang tua dan guru untuk membahas pentingnya pendidikan kewarganegaraan dan perlindungan hak asasi manusia. Kurangnya pemahaman dan kapasitas terhadap isu-isu hak asasi manusia. Oleh karena itu, mereka tidak memiliki pengetahuan yang memadai tentang konsep, prinsip dan instrumen hak asasi manusia internasional. Hal ini dapat mempersulit penerapannya ke dalam pembelajaran. Sehingga dapat mempengaruhi kualitas pendidikan kewarganegaraan, termasuk integrasi aspek perlindungan hak asasi manusia. Selain itu, kurangnya penjelasan yang jelas dan sistematis mengenai isu kewarganegaraan dapat membingungkan pemahaman terhadap aspek perlindungan hak asasi manusia.

 

 

PENUTUP

Kesimpulan

Pendidikan Kewarganegaraan memiliki peran penting dalam meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat, terutama generasi muda, tentang konsep, prinsip, dan nilai-nilai Hak Asasi Manusia (HAM) serta bagaimana menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari. Melalui Pendidikan Kewarganegaraan, generasi muda dapat memperoleh pengetahuan komprehensif tentang instrumen HAM nasional dan internasional, mengembangkan keterampilan berpikir kritis, menghargai keberagaman, serta membangun sikap toleransi dan anti-diskriminasi yang merupakan kunci dalam mewujudkan perlindungan HAM.

 

Saran

Perlunya upaya sistematis seperti pelatihan guru, pengembangan bahan ajar, penyempurnaan kurikulum, penerapan metode pembelajaran partisipatif, serta advokasi kebijakan untuk mengoptimalkan peran Pendidikan Kewarganegaraan dalam mewujudkan perlindungan dan penghargaan terhadap HAM. Melibatkan peran aktif orang tua dan masyarakat dalam mendukung upaya pengintegrasian aspek perlindungan HAM dalam Pendidikan Kewarganegaraan melalui komunikasi dan kerjasama yang baik antara sekolah, orang tua, dan masyarakat.

 

DAFTAR PUSTAKA 

Azmi, S. (2016). Pendidikan Kewarganegaraan Merupakan Salah Satu Pengejawantahan Dimensi Manusia sebagai Makhluk Individu, Sosial, Susila, dan Makhluk Religi. . Jurnal Ilmiah.Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan , 78.

Deli Bunga Saravistha, A. S. (2022). Pendidikan kewarganegaraan. Bandung: Widina Bhakti Persada Bandung.

Harmanto. (2013). 231.

Nadziroh. (2016). PERANAN PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN. media.neliti, 65.

Nur Saadah, E. S. (2023). SEJARAH ISTILAH DAN LAHIRNYA PENDIDIKAN. Jurnal Riset, Pendidikan dan Ilmu Sosial, 39.

Widiatmaka, P. (2016). KENDALA PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN DALAM MEMBANGUN KARAKTER PESERTA DIDIK DI DALAM PROSES PEMBELAJARAN. Jurnal Civics Volume, 190.

 

  



Saturday, April 20, 2024

Thursday, April 18, 2024

LIPUTAN INDONESIAKU : Libur Lebaran Idul Fitri 1445 H

 


Libur Lebaran Idul Fitri 1445 H

Nama : Nazwa Hanum Anggraeni
NIM   : 46123010057
Label  : C33


    Idul Fitri merupakan hari yang dinanti-nantikan umat Islam di seluruh dunia. Berdasarkan buku “Fiqih Puasa” karya Ali Mustafa Siregar, “Idul Fitri” dalam bahasa Arab berarti “kembali”. Idul Fitri disebut dengan 'Idul Fitri' karena pada hari ini menandakan akan kembalinya Allah SWT dan melimpahkan kebaikan, kebahagiaan dan terutama pengampunan dosa kepada hamba-hamba-Nya. Idul Fitri sendiri biasanya dimanfaatkan oleh umat Islam sebagai kesempatan untuk bertemu dan bersilaturahmi dengan sanak saudara, termasuk yang  tinggal berjauhan. Apalagi Idul Fitri identik dengan jadwal libur nasional. Tempat dimana masyarakat mempunyai kesempatan untuk berlibur dan berkumpul kembali dengan orang yang mereka cintai. Libur lebaran kali ini saya mengunjungi taman safari di Puncak Bogor. Taman Safari Indonesia merupakan tempat wisata keluarga ramah lingkungan berbasis habitat satwa liar.

    Taman safari Indonesia ini terletak di  Kecamatan Cisarua, Desa Tibereum, atau  lebih dikenal dengan kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.Yang membuat objek wisata ini unik dibandingkan kebun binatang lain di Indonesia adalah pengunjung dapat menjelajahi berbagai lokasi dan mengamati berbagai jenis satwa dari dekat, baik dengan  mobil pribadi maupun bus yang  disediakan oleh pihak pengelola taman safari tersebut.Pengunjung juga bisa memberi makan dan berinteraksi langsung dengan  hewan-hewan tersebut.

Thursday, April 11, 2024

KUIS 13-2 (11 JULI 2025) SUSULAN

 D04,D05,D07,D09,D16,D18,D20,D46,D47