Jum'at, 12 Juli 2024
KAJIAN VIDEO 1 KWN KELAS C
ARTIKEL
Implementasi
Otonomi Daerah di Sulawesi Barat: Pengembangan Infrastruktur dan Pendidikan
Mata
Kuliah: Kewarganegaraan
Dosen
Pengampu Mata Kuliah:
Atep Afia Hidayat, Ir.MP.
Disusun
oleh :
Nufa
Amellia (46123010033)
Program
Studi Psikologi
Universitas
Mercu Buana
2024
ABSTRAK
Artikel ini
mengeksplorasi implementasi otonomi daerah di Sulawesi Barat dengan fokus pada
pengembangan infrastruktur dan pendidikan. Untuk mempercepat pembangunan daerah
dan meningkatkan kinerja pemerintahan daerah, pemerintah Indonesia mengambil
langkah strategis yang dikenal sebagai otonomi daerah. Sejak tahun 2004,
otonomi daerah di Sulawesi Barat telah diterapkan dan telah membawa banyak
manfaat. Otonomi daerah di Indonesia memungkinkan daerah untuk mengatur
pemerintahannya sendiri dan mengelola sumber daya. Otonomi daerah telah
meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), PAD, dan kemampuan fiskal
daerah. Studi ini menganalisis kebijakan yang diterapkan, tantangan yang
dihadapi, dan dampaknya terhadap perkembangan infrastruktur dan kualitas
pendidikan di Sulawesi Barat.
Kata kunci: Otonomi
Daerah, Sulawesi Barat, Infrastruktur, Pendidikan
PENDAHULUAN
Kebijakan
strategis yang dikenal sebagai autonomi daerah di Indonesia bertujuan untuk memberikan
pemerintah daerah kewenangan yang lebih besar untuk mengelola sumber daya dan
membuat kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan lokal. Undang-Undang Nomor 22
Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, yang kemudian diubah oleh Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014, adalah kebijakan awal. Otonomi daerah dimaksudkan untuk
meningkatkan kinerja pemerintahan, mempercepat kemajuan daerah, dan mengurangi
ketergantungan mereka pada pemerintah pusat.Sebagai provinsi baru yang dibentuk
pada tahun 2004, Sulawesi Barat memiliki kesempatan unik untuk memanfaatkan
kebijakan otonomi. Meskipun memiliki sumber daya alam yang melimpah dan budaya
yang kaya, negara ini juga menghadapi sejumlah masalah, termasuk masalah
infrastruktur dan pendidikan. Sebagian besar orang percaya bahwa kedua sektor
ini sangat penting untuk pembangunan ekonomi dan sosial yang berkelanjutan.
Otonomi
daerah di Sulawesi Barat sangat bergantung pada pembangunan infrastruktur.
Untuk meningkatkan aksesibilitas dan konektivitas antar wilayah, infrastruktur
yang baik sangat penting. Hal ini akan mendorong pertumbuhan ekonomi dan
distribusi sumber daya yang lebih merata. Tujuan ini sedang dicapai melalui
pembangunan jalan, jembatan, pelabuhan, dan bandara. Selain infrastruktur,
pendidikan juga sangat diperhatikan. Pembangunan manusia yang berkelanjutan dan
peningkatan kualitas hidup masyarakat bergantung pada pendidikan yang baik. Di
Sulawesi Barat, banyak masalah yang dihadapi. Ini termasuk fasilitas pendidikan
yang tidak memadai, tenaga pengajar yang tidak berkualitas, dan kurikulum yang
tidak sepenuhnya sesuai dengan kebutuhan lokal. Oleh karena itu, sejumlah
program dan kebijakan telah dibuat untuk meningkatkan akses dan kualitas
pendidikan di provinsi ini.
PERMASALAHAN
Meskipun
otonomi daerah telah memberikan dampak positif, masih terdapat beberapa
permasalahan yang dihadapi dalam implementasinya di Sulawesi Barat.
Permasalahan tersebut antara lain yaitu keterbatasan anggaran daerah, kurangnya
sumber daya manusia yang berkualitas, ketimpangan pembangunan antar daerah, dan
rendahnya partisipasi masyarakat.
PEMBAHASAN
Daerah di Sulawesi Barat seringkali dihadapkan pada
keterbatasan anggaran dalam melaksanakan program-program pembangunan, termasuk
infrastruktur dan pendidikan. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor, seperti
rendahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kurangnya transfer dana dari
pemerintah pusat. Dalam hal ini pemerintah daerah di Sulawesi Barat terus
berupaya meningkatkan PAD melalui berbagai langkah, seperti meningkatkan
potensi pajak dan retribusi daerah, serta mengembangkan sektor-sektor unggulan
daerah. Ketersediaan sumber daya manusia yang berkualitas, seperti tenaga
pengajar dan profesional di bidang teknik, masih menjadi kendala dalam
pengembangan infrastruktur dan pendidikan di Sulawesi Barat. Pemerintah daerah
di Sulawesi Barat memberikan pelatihan dan pendidikan kepada aparatur sipil
negara dan masyarakat untuk meningkatkan kompetensi mereka. Masih rendahnya
partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan di Sulawesi Barat, baik dalam
perencanaan, pelaksanaan, maupun pengawasan. Hal ini dapat menghambat
efektivitas program-program pembangunan. Pemerintah daerah di Sulawesi Barat
melibatkan masyarakat dalam proses pembangunan melalui berbagai kegiatan,
seperti musyawarah perencanaan pembangunan desa (musrenbangdes) dan forum
konsultasi publik.
Pembangunan
infrastruktur dan pendidikan di Sulawesi Barat masih belum merata antar daerah.
Hal ini menyebabkan kesenjangan antar wilayah dan berakibat pada rendahnya
kualitas hidup masyarakat di daerah-daerah tertinggal. Pemerintah daerah di
Sulawesi Barat memprioritaskan pembangunan di daerah-daerah tertinggal agar
dapat mengejar ketertinggalan dari daerah-daerah lainnya seperti pembangunan
sekolah-sekolah baru di daerah terpencil dan renovasi sekolah yang ada
bertujuan untuk menyediakan fasilitas pendidikan yang memadai. Dengan demikian,
diharapkan dapat mengurangi kesenjangan akses pendidikan antara daerah
perkotaan dan pedesaan. Dan juga modernisasi pelabuhan dan bandara, seperti
Pelabuhan Belang-Belang dan Bandara Tampa Padang, merupakan upaya untuk
meningkatkan konektivitas udara dan laut. Hal ini penting untuk mendukung
aktivitas perdagangan dan pariwisata.Dengan fasilitas transportasi yang lebih
baik, diharapkan akan terjadi peningkatan investasi dan pengembangan ekonomi
lokal.
KESIMPULAN
& SARAN
Meskipun
otonomi daerah memberikan dampak positif di Sulawesi Barat, tantangan seperti
keterbatasan anggaran, rendahnya kualitas sumber daya manusia, kesenjangan
pembangunan antar daerah, dan rendahnya partisipasi masyarakat masih tetap ada.
Upaya untuk mengatasi permasalahan tersebut antara lain dengan meningkatkan
pendapatan daerah, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, melibatkan
masyarakat dalam proses pembangunan, dan memprioritaskan pembangunan di daerah
tertinggal untuk mengurangi kesenjangan antar wilayah dan meningkatkan kualitas
hidup secara keseluruhan.
Implementasi
otonomi daerah di Sulawesi Barat dalam pengembangan infrastruktur dan
pendidikan telah menunjukkan beberapa kemajuan, namun masih banyak tantangan
yang perlu diatasi. Dengan pengelolaan yang lebih baik dan koordinasi yang
efektif, serta peningkatan sumber daya manusia dan alokasi anggaran yang tepat,
diharapkan dapat tercapai pembangunan yang lebih merata dan berkelanjutan di
Sulawesi Barat.
Untuk
meningkatkan implementasi otonomi daerah di Sulawesi Barat, pemerintah daerah
harus terus meningkatkan infrastruktur dan pendidikan. Selain itu, pemerintah
daerah harus terus meningkatkan transparansi dan partisipasi masyarakat dalam
proses pengambilan keputusan.
DAFTAR
PUSTAKA
Undang-Undang
Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah.
Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Kementerian
Dalam Negeri Republik Indonesia. (2023). Laporan Tahunan Otonomi Daerah.
Pemerintah
Provinsi Sulawesi Barat. (2023). Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
(RPJMD) Sulawesi Barat 2020-2024.
Badan
Pusat Statistik (BPS) Sulawesi Barat. (2023). Statistik Daerah Sulawesi Barat
2023.
Rahman,
A., & Syamsuddin, M. (2022). "Pengaruh Otonomi Daerah Terhadap
Pembangunan Infrastruktur di Sulawesi Barat," Jurnal Pembangunan
Daerah, 15(2), 45-60.
Wijaya,
H., & Lestari, T. (2021). "Peningkatan Kualitas Pendidikan di Era
Otonomi Daerah," Jurnal Pendidikan Indonesia, 12(3), 215-230.
Jum'at, 17 Mei 2024
PRESENTASI VIDEO INDONESIAKU
(KELAS B DAN C)
ARTIKEL
Pendidikan
Kewarganegaraan dan Nilai-nilai Keadilan Sosial
Mata
Kuliah: Kewarganegaraan
Dosen
Pengampu Mata Kuliah:
Atep
Afia Hidayat, Ir.MP.
Disusun
oleh :
Nufa
Amellia (46123010033)
Program
Studi Psikologi
Universitas
Mercu Buana
2024
ABSTRAK
Artikel ini mengkaji
pentingnya integrasi nilai-nilai keadilan sosial dalam pendidikan
kewarganegaraan untuk membentuk warga negara yang adil, bertanggung jawab, dan
aktif. Pendidikan kewarganegaraan sangat penting untuk membangun karakter bangsa
karena pendidikan tidak hanya membuat siswa menjadi orang yang cerdas tetapi
juga membuat mereka memiliki moral yang luhur sehingga mereka memiliki arti
dalam masyarakat. Prinsip keadilan sosial, yang ditemukan dalam sila kelima
Pancasila, menyatakan bahwa setiap warga negara harus mendapatkan keadilan
lahir dan batin di depan negara. Prinsip ini memberikan keadilan kepada setiap
warga negara sesuai dengan hak-haknya. Karena negara dan hukum tidak cukup
untuk membantu masyarakat tanpa kemanusiaan dan keadilan, keadilan bernegara
dan berhukum harus dikaitkan dengan kemanusiaan dan keadilan.
Kata kunci: Pendidikan
Kewarganegaraan, Nilai-Nilai, Keadilan Sosial
PENDAHULUAN
Sistem
pendidikan nasional mencakup program pendidikan kewarganegaraan. Jadi, proses
pendidikan kewarganegaraan dimasukkan ke dalam kurikulum dan diajarkan di semua
jalur dan jenjang pendidikan. Pendidikan kewarganegaraan seharusnya dirancang,
dikembangkan, dilaksanakan, dan dievaluasi dalam konteks pengejawantahan tujuan
pendidikan nasional untuk menjamin fungsi dan peranannya dalam rangka
pencapaian tujuan pendidikan nasional. Ketiganya berfungsi sebagai dasar dan
kerangka pikir untuk memahami profil mata pelajaran atau mata kuliah pendidikan
kewarganegaraan. Pendidikan kewarganegaraan memiliki kemampuan untuk
memberdayakan dan membudayakan siswa karena proses dan hasil pendidikan harus
mampu memfasilitasi siswa untuk melakukan proses belajar untuk memperluas
wawasan ,belajar untuk membangun kemampuan berbuat , belajar untuk hidup dan
berkehidupan, dan belajar untuk hidup bersama (UNESCO: 1996). Pendidikan
kewarganegaraan bertujuan untuk menanamkan rasa ingin tahu dan keterampilan
kreatif yang mencerminkan jati diri bangsa dan sesuai dengan nilai-nilai sosial
dan kultural Indonesia.
Setiap
orang di Indonesia berhak atas keadilan dalam bidang hukum, ekonomi, politik,
dan kebudayaan, menurut nilai keadilan sosial. Keadilan dapat dicapai dalam dua
cara yang umum dengan memperlakukan setiap orang dengan cara yang sama dan
menjamin bahwa hak dan kebebasan setiap orang tidak dilanggar oleh siapa pun,
termasuk pemerintah sendiri. Keadilan hanya dapat terjadi jika tidak ada
pelanggaran hak seseorang dan pelanggaran hak orang lain. Keadilan hanya dapat
terjadi jika seseorang bertindak adil dengan memberikan apa yang harus
diberikan kepada setiap orang, tanpa melanggar hak dan kebebasan orang lain.
PERMASALAHAN
Meskipun
Pendidikan kewarganegaraan dan nilai-nilai keadilan sosial sangat penting untuk
mengenal negara Indonesia ini lebih jauh lagi dan untuk menanamkan nilai nilai
kebangsaan terhadap generasi-generasi selanjutnya, tetapi terdapat beberapa
permasalahan yang perlu diatas. Salah satunya yaitu kurangnya pemahaman
mengenai Pendidikan kewarganegaraan serta nilai-nilai keadilan sosial dilingkungan
masyarakat terutama pada lingkungan siswa-siswi serta mahasiswa-mahasiswi.
PEMBAHASAN
Menurut
Arif (2019: 7) berpendapat bahwa Pendidikan Kewarganegaraan merupakan suatu
usaha untuk mendidik warga negara agar menjadi warga negara yang baik, yaitu
mampu menjalankan peran dan fungsinya sebagai warga negara sesuai dengan
hak-hak dan kewajiban konstitusional mereka.
Pendidikan Kewarganegaraan sebagai civic education yang mencakup kajian
tentang pemerintahan, konstitusi, rule of low, serta hak dan tanggung jawab
warga negara. Untuk yang lainnya, Pendidikan Kewarganegaraan disebut dengan
citizenship education dengan cakupan dan penekanan kajian meliputi
proses-proses demokrasi partisipasi aktif warga negara dan keterlibatan warga
dalam suatu masyarakat warga (civil society).
Secara
keseluruhan, pendidikan kewarganegaraan bertujuan untuk menanamkan rasa
kebangsaan dan cinta tanah air pada setiap warga negara muda (warga negara
muda) melalui penerapan nilai dan prinsip Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945, nilai dan komitmen Bhineka Tunggal Ika, dan
komitmen bernegara kesatuan Republik Indonesia. Karena itu, peserta didik
difasilitasi secara sistematis untuk belajar tentang demokrasi secara
keseluruhan—belajar tentang demokrasi, belajar tentang demokrasi dalam
lingkungannya, belajar melalui proses demokrasi, dan belajar untuk membangun
demokrasi.
Pendidikan
kewarganegaraan ditetapkan sebagai mata pelajaran wajib di semua jenjang
pendidikan dasar, menengah, dan tinggi menurut UU Sisdiknas. Ini menunjukkan
bahwa subjek ini memiliki posisi strategis dalam mencapai tujuan pendidikan
nasional negara. Dalam pengembangannya, peserta didik harus dibentuk menjadi
orang Indonesia yang memiliki rasa nasionalisme dan patriotisme.
Ideologi
pendidikan kewarganegaraan yang esensial adalah perilaku warga negara. Inti
dari kepribadian warga negara adalah kebijakan kewarganegaraan (civic virtues).
Pengembangan kebijakan kewarganegaraan perlu ditopang dengan pengembangan
elemenelemennya yakni: wawasan/pengetahuan kewarganegaraan (civic knowledge),
sikap kewarganegaraan (civic disposition), keterampilan kenegaraan (civic
skills), komitmen kenegaraan (civic commitment), kepercayaan diri kenegaraan
(civic confidence), dan kecakapan kenegaraan (civic competence). Secara
keseluruhan kebijakan kenegaraan tersebut sangat diperlukan oleh setiap orang
agar mau dan mampu mewujudkan partisipasi kewarganegaraan secara cerdas dan
bertanggung jawab (intelligent and responsible civic participation)
Keadilan sosial adalah ketika semua orang hidup dalam
masyarakat yang adil, makmur, dan berbahagia, tanpa penghinaan, penghisapan,
dan kebahagiaan spiritual, lahir dan batin. Nilai keadilan sosial mengakui
bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama dan bahwa semua orang sama di
hadapan hukum. Nilai keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia berfungsi
sebagai dasar dan tujuan untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang adil dan
makmur secara fisik dan mental. Prinsip-prinsip yang dikenal sebagai
nilai-nilai keadilan sosial berpusat pada gagasan bahwa kekayaan, peluang, dan
hak harus didistribusikan secara adil dan merata di antara semua anggota
masyarakat.
KESIMPULAN
Salah
satu pilar penyangga dalam membangun karakter dan jati diri bangsa adalah
pendidikan kewarganegaraan. Pendidikan ini mengajarkan warga negara untuk
menjadi warga negara yang baik (good citizen) dan cerdas (smart citizen) dalam
menghadapi perkembangan dunia di era kompetitif saat ini. Oleh karena itu,
pendidikan kewarganegaraan memberikan kecerdasan intelektual, emosional,
sosial, dan spiritual kepada warga negara. Orang-orang diharapkan dapat
menggunakan kemampuan mereka untuk berpikir kritis dan menganalisis berbagai masalah.
Untuk
mencapai hal ini, warga negara harus memiliki berbagai kemampuan, termasuk
kemampuan berpikir, berkomunikasi, berpartisipasi, dan bahkan kemampuan untuk
memecahkan masalah sosial kemasyarakatan yang muncul dalam kehidupan bernegara.
Keadilan komulatif, distributif, dan legal adalah nilai-nilai keadilan yang
harus ada dalam masyarakat, menurut nilai-nilai keadilan dalam sila kelima.
Selain itu, pancasila memiliki kelemahan dan kelebihan. Tujuan utama sila ke-5
adalah kelebihan, tetapi kelemahannya adalah pelaksanaannya yang belum optimal.
DAFTAR
PUSTAKA
Akbal,
Muhammad. 2016. Pendidikan Kewarganegaraan Dalam Pembangunan Karakter Bangsa.
Universitas Negeri Makassar
Ashari,
Fathin Achmad. “tanpa tahun”. Peran Pendidikan dalam Membangun Kesadaran
Kewarganegaraan di Masyarakat. Universitas Muhammadiyah Mataram
Daianti,
Neng Risma dkk. 2018. Keadilan Sosial Bagi Bangsa Indonesia. Universitas
Sultan Ageng Tirtayasa. Makalah Pendidikan Kewarganegaraan
Wartulas,
Sri. 2022. Pendidikan Kewarganegaraan Sebagai Dasar Nilai dan Pedoman
Berkarya Bagi Lulusan Perguruan Tinggi. Jurnal Dialektika Jurusan PGSD,
Vol. 12 No. 1 Maret 2022, 868-870
Jum'at, 3 Mei 2024
PRESENTASI REVIEW ETIKA PEMERINTAHAN KELAS C (Lanjutan)
Berhari raya idul Fitri dimagelang bukanlah pertama kali, hampir setiap tahun saya dan keluarga saya ber-idul Fitri di kota sejuta bunga ini. Tradisi silahturahmi ke semua rumah tetangga 1 kampung merupakan tradisi yang tidak pernah hilang dari tahun ke tahun. Tradisi makan-makan disetiap rumah orang yg menyediakan makanan ringan atau berat sudah hal yang biasa orang-orang sana lakukan. Bahkan orang-orang yang tinggal dimagelang ini pantang pulang sebelum semua rumah dihampiri hanya untuk silahturahmi bahkan hingga gelap/malam hari sekalipun.
Jika di jakarta, mall adalah tempat hiburan mereka, berbeda dengan di kota sejuta bunga ini. Disini alun-alun adalah pusat hiburan orang sekitar ketika bosan dirumah dan butuh udara segar. Di alun-alun pun banyak sekali orang-orang berjualan, mulai dari makanan, minuman, mainan, hingga penyewaan mobil"an untuk anak kecil dan masih banyak lagi.
Namanya kota sejuta bunga, kalian tidak akan henti-hentinya melihat pohon dan bunga" disepanjang jalan kota Magelang ini.
D04,D05,D07,D09,D16,D18,D20,D46,D47