Showing posts with label C27. Show all posts
Showing posts with label C27. Show all posts

Thursday, June 27, 2024

Iplementasi Otonomi Daerah di Sulawesi Barat : Pengembangan Infrastruktur dan Pendidikan

 

ARTIKEL

Implementasi Otonomi Daerah di Sulawesi Barat: Pengembangan Infrastruktur dan Pendidikan

 

Mata Kuliah: Kewarganegaraan

Dosen Pengampu Mata Kuliah:

Atep Afia Hidayat, Ir.MP.


Disusun oleh :

Nufa Amellia (46123010033)

 

Program Studi Psikologi

Universitas Mercu Buana

2024

 


ABSTRAK

Artikel ini mengeksplorasi implementasi otonomi daerah di Sulawesi Barat dengan fokus pada pengembangan infrastruktur dan pendidikan. Untuk mempercepat pembangunan daerah dan meningkatkan kinerja pemerintahan daerah, pemerintah Indonesia mengambil langkah strategis yang dikenal sebagai otonomi daerah. Sejak tahun 2004, otonomi daerah di Sulawesi Barat telah diterapkan dan telah membawa banyak manfaat. Otonomi daerah di Indonesia memungkinkan daerah untuk mengatur pemerintahannya sendiri dan mengelola sumber daya. Otonomi daerah telah meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), PAD, dan kemampuan fiskal daerah. Studi ini menganalisis kebijakan yang diterapkan, tantangan yang dihadapi, dan dampaknya terhadap perkembangan infrastruktur dan kualitas pendidikan di Sulawesi Barat.

Kata kunci: Otonomi Daerah, Sulawesi Barat, Infrastruktur, Pendidikan

 

PENDAHULUAN

Kebijakan strategis yang dikenal sebagai autonomi daerah di Indonesia bertujuan untuk memberikan pemerintah daerah kewenangan yang lebih besar untuk mengelola sumber daya dan membuat kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan lokal. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, yang kemudian diubah oleh Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, adalah kebijakan awal. Otonomi daerah dimaksudkan untuk meningkatkan kinerja pemerintahan, mempercepat kemajuan daerah, dan mengurangi ketergantungan mereka pada pemerintah pusat.Sebagai provinsi baru yang dibentuk pada tahun 2004, Sulawesi Barat memiliki kesempatan unik untuk memanfaatkan kebijakan otonomi. Meskipun memiliki sumber daya alam yang melimpah dan budaya yang kaya, negara ini juga menghadapi sejumlah masalah, termasuk masalah infrastruktur dan pendidikan. Sebagian besar orang percaya bahwa kedua sektor ini sangat penting untuk pembangunan ekonomi dan sosial yang berkelanjutan.

Otonomi daerah di Sulawesi Barat sangat bergantung pada pembangunan infrastruktur. Untuk meningkatkan aksesibilitas dan konektivitas antar wilayah, infrastruktur yang baik sangat penting. Hal ini akan mendorong pertumbuhan ekonomi dan distribusi sumber daya yang lebih merata. Tujuan ini sedang dicapai melalui pembangunan jalan, jembatan, pelabuhan, dan bandara. Selain infrastruktur, pendidikan juga sangat diperhatikan. Pembangunan manusia yang berkelanjutan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat bergantung pada pendidikan yang baik. Di Sulawesi Barat, banyak masalah yang dihadapi. Ini termasuk fasilitas pendidikan yang tidak memadai, tenaga pengajar yang tidak berkualitas, dan kurikulum yang tidak sepenuhnya sesuai dengan kebutuhan lokal. Oleh karena itu, sejumlah program dan kebijakan telah dibuat untuk meningkatkan akses dan kualitas pendidikan di provinsi ini.

 

PERMASALAHAN

Meskipun otonomi daerah telah memberikan dampak positif, masih terdapat beberapa permasalahan yang dihadapi dalam implementasinya di Sulawesi Barat. Permasalahan tersebut antara lain yaitu keterbatasan anggaran daerah, kurangnya sumber daya manusia yang berkualitas, ketimpangan pembangunan antar daerah, dan rendahnya partisipasi masyarakat.

 

PEMBAHASAN

            Daerah di Sulawesi Barat seringkali dihadapkan pada keterbatasan anggaran dalam melaksanakan program-program pembangunan, termasuk infrastruktur dan pendidikan. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor, seperti rendahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kurangnya transfer dana dari pemerintah pusat. Dalam hal ini pemerintah daerah di Sulawesi Barat terus berupaya meningkatkan PAD melalui berbagai langkah, seperti meningkatkan potensi pajak dan retribusi daerah, serta mengembangkan sektor-sektor unggulan daerah. Ketersediaan sumber daya manusia yang berkualitas, seperti tenaga pengajar dan profesional di bidang teknik, masih menjadi kendala dalam pengembangan infrastruktur dan pendidikan di Sulawesi Barat. Pemerintah daerah di Sulawesi Barat memberikan pelatihan dan pendidikan kepada aparatur sipil negara dan masyarakat untuk meningkatkan kompetensi mereka. Masih rendahnya partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan di Sulawesi Barat, baik dalam perencanaan, pelaksanaan, maupun pengawasan. Hal ini dapat menghambat efektivitas program-program pembangunan. Pemerintah daerah di Sulawesi Barat melibatkan masyarakat dalam proses pembangunan melalui berbagai kegiatan, seperti musyawarah perencanaan pembangunan desa (musrenbangdes) dan forum konsultasi publik.

Pembangunan infrastruktur dan pendidikan di Sulawesi Barat masih belum merata antar daerah. Hal ini menyebabkan kesenjangan antar wilayah dan berakibat pada rendahnya kualitas hidup masyarakat di daerah-daerah tertinggal. Pemerintah daerah di Sulawesi Barat memprioritaskan pembangunan di daerah-daerah tertinggal agar dapat mengejar ketertinggalan dari daerah-daerah lainnya seperti pembangunan sekolah-sekolah baru di daerah terpencil dan renovasi sekolah yang ada bertujuan untuk menyediakan fasilitas pendidikan yang memadai. Dengan demikian, diharapkan dapat mengurangi kesenjangan akses pendidikan antara daerah perkotaan dan pedesaan. Dan juga  modernisasi pelabuhan dan bandara, seperti Pelabuhan Belang-Belang dan Bandara Tampa Padang, merupakan upaya untuk meningkatkan konektivitas udara dan laut. Hal ini penting untuk mendukung aktivitas perdagangan dan pariwisata.Dengan fasilitas transportasi yang lebih baik, diharapkan akan terjadi peningkatan investasi dan pengembangan ekonomi lokal.

 

KESIMPULAN & SARAN

Meskipun otonomi daerah memberikan dampak positif di Sulawesi Barat, tantangan seperti keterbatasan anggaran, rendahnya kualitas sumber daya manusia, kesenjangan pembangunan antar daerah, dan rendahnya partisipasi masyarakat masih tetap ada. Upaya untuk mengatasi permasalahan tersebut antara lain dengan meningkatkan pendapatan daerah, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, melibatkan masyarakat dalam proses pembangunan, dan memprioritaskan pembangunan di daerah tertinggal untuk mengurangi kesenjangan antar wilayah dan meningkatkan kualitas hidup secara keseluruhan.

Implementasi otonomi daerah di Sulawesi Barat dalam pengembangan infrastruktur dan pendidikan telah menunjukkan beberapa kemajuan, namun masih banyak tantangan yang perlu diatasi. Dengan pengelolaan yang lebih baik dan koordinasi yang efektif, serta peningkatan sumber daya manusia dan alokasi anggaran yang tepat, diharapkan dapat tercapai pembangunan yang lebih merata dan berkelanjutan di Sulawesi Barat.

Untuk meningkatkan implementasi otonomi daerah di Sulawesi Barat, pemerintah daerah harus terus meningkatkan infrastruktur dan pendidikan. Selain itu, pemerintah daerah harus terus meningkatkan transparansi dan partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan keputusan.

 

DAFTAR PUSTAKA

Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah.

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. (2023). Laporan Tahunan Otonomi Daerah.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat. (2023). Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sulawesi Barat 2020-2024.

Badan Pusat Statistik (BPS) Sulawesi Barat. (2023). Statistik Daerah Sulawesi Barat 2023.

Rahman, A., & Syamsuddin, M. (2022). "Pengaruh Otonomi Daerah Terhadap Pembangunan Infrastruktur di Sulawesi Barat," Jurnal Pembangunan Daerah, 15(2), 45-60.

Wijaya, H., & Lestari, T. (2021). "Peningkatan Kualitas Pendidikan di Era Otonomi Daerah," Jurnal Pendidikan Indonesia, 12(3), 215-230.

Thursday, June 6, 2024

Thursday, May 30, 2024

Pendidikan Kewarganegaraan dan Nilai-Nilai Keadilan Sosial

 

ARTIKEL

Pendidikan Kewarganegaraan dan Nilai-nilai Keadilan Sosial

 

Mata Kuliah: Kewarganegaraan

Dosen Pengampu Mata Kuliah:

Atep Afia Hidayat, Ir.MP.

 


 

Disusun oleh :

Nufa Amellia (46123010033)

 

Program Studi Psikologi

Universitas Mercu Buana

2024

 

ABSTRAK

Artikel ini mengkaji pentingnya integrasi nilai-nilai keadilan sosial dalam pendidikan kewarganegaraan untuk membentuk warga negara yang adil, bertanggung jawab, dan aktif. Pendidikan kewarganegaraan sangat penting untuk membangun karakter bangsa karena pendidikan tidak hanya membuat siswa menjadi orang yang cerdas tetapi juga membuat mereka memiliki moral yang luhur sehingga mereka memiliki arti dalam masyarakat. Prinsip keadilan sosial, yang ditemukan dalam sila kelima Pancasila, menyatakan bahwa setiap warga negara harus mendapatkan keadilan lahir dan batin di depan negara. Prinsip ini memberikan keadilan kepada setiap warga negara sesuai dengan hak-haknya. Karena negara dan hukum tidak cukup untuk membantu masyarakat tanpa kemanusiaan dan keadilan, keadilan bernegara dan berhukum harus dikaitkan dengan kemanusiaan dan keadilan.

Kata kunci: Pendidikan Kewarganegaraan, Nilai-Nilai, Keadilan Sosial

 

PENDAHULUAN

Sistem pendidikan nasional mencakup program pendidikan kewarganegaraan. Jadi, proses pendidikan kewarganegaraan dimasukkan ke dalam kurikulum dan diajarkan di semua jalur dan jenjang pendidikan. Pendidikan kewarganegaraan seharusnya dirancang, dikembangkan, dilaksanakan, dan dievaluasi dalam konteks pengejawantahan tujuan pendidikan nasional untuk menjamin fungsi dan peranannya dalam rangka pencapaian tujuan pendidikan nasional. Ketiganya berfungsi sebagai dasar dan kerangka pikir untuk memahami profil mata pelajaran atau mata kuliah pendidikan kewarganegaraan. Pendidikan kewarganegaraan memiliki kemampuan untuk memberdayakan dan membudayakan siswa karena proses dan hasil pendidikan harus mampu memfasilitasi siswa untuk melakukan proses belajar untuk memperluas wawasan ,belajar untuk membangun kemampuan berbuat , belajar untuk hidup dan berkehidupan, dan belajar untuk hidup bersama (UNESCO: 1996). Pendidikan kewarganegaraan bertujuan untuk menanamkan rasa ingin tahu dan keterampilan kreatif yang mencerminkan jati diri bangsa dan sesuai dengan nilai-nilai sosial dan kultural Indonesia.

Setiap orang di Indonesia berhak atas keadilan dalam bidang hukum, ekonomi, politik, dan kebudayaan, menurut nilai keadilan sosial. Keadilan dapat dicapai dalam dua cara yang umum dengan memperlakukan setiap orang dengan cara yang sama dan menjamin bahwa hak dan kebebasan setiap orang tidak dilanggar oleh siapa pun, termasuk pemerintah sendiri. Keadilan hanya dapat terjadi jika tidak ada pelanggaran hak seseorang dan pelanggaran hak orang lain. Keadilan hanya dapat terjadi jika seseorang bertindak adil dengan memberikan apa yang harus diberikan kepada setiap orang, tanpa melanggar hak dan kebebasan orang lain.


PERMASALAHAN

Meskipun Pendidikan kewarganegaraan dan nilai-nilai keadilan sosial sangat penting untuk mengenal negara Indonesia ini lebih jauh lagi dan untuk menanamkan nilai nilai kebangsaan terhadap generasi-generasi selanjutnya, tetapi terdapat beberapa permasalahan yang perlu diatas. Salah satunya yaitu kurangnya pemahaman mengenai Pendidikan kewarganegaraan serta nilai-nilai keadilan sosial dilingkungan masyarakat terutama pada lingkungan siswa-siswi serta mahasiswa-mahasiswi.

 

PEMBAHASAN

Menurut Arif (2019: 7) berpendapat bahwa Pendidikan Kewarganegaraan merupakan suatu usaha untuk mendidik warga negara agar menjadi warga negara yang baik, yaitu mampu menjalankan peran dan fungsinya sebagai warga negara sesuai dengan hak-hak dan kewajiban konstitusional mereka.  Pendidikan Kewarganegaraan sebagai civic education yang mencakup kajian tentang pemerintahan, konstitusi, rule of low, serta hak dan tanggung jawab warga negara. Untuk yang lainnya, Pendidikan Kewarganegaraan disebut dengan citizenship education dengan cakupan dan penekanan kajian meliputi proses-proses demokrasi partisipasi aktif warga negara dan keterlibatan warga dalam suatu masyarakat warga (civil society).

Secara keseluruhan, pendidikan kewarganegaraan bertujuan untuk menanamkan rasa kebangsaan dan cinta tanah air pada setiap warga negara muda (warga negara muda) melalui penerapan nilai dan prinsip Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, nilai dan komitmen Bhineka Tunggal Ika, dan komitmen bernegara kesatuan Republik Indonesia. Karena itu, peserta didik difasilitasi secara sistematis untuk belajar tentang demokrasi secara keseluruhan—belajar tentang demokrasi, belajar tentang demokrasi dalam lingkungannya, belajar melalui proses demokrasi, dan belajar untuk membangun demokrasi.

Pendidikan kewarganegaraan ditetapkan sebagai mata pelajaran wajib di semua jenjang pendidikan dasar, menengah, dan tinggi menurut UU Sisdiknas. Ini menunjukkan bahwa subjek ini memiliki posisi strategis dalam mencapai tujuan pendidikan nasional negara. Dalam pengembangannya, peserta didik harus dibentuk menjadi orang Indonesia yang memiliki rasa nasionalisme dan patriotisme.

Ideologi pendidikan kewarganegaraan yang esensial adalah perilaku warga negara. Inti dari kepribadian warga negara adalah kebijakan kewarganegaraan (civic virtues). Pengembangan kebijakan kewarganegaraan perlu ditopang dengan pengembangan elemenelemennya yakni: wawasan/pengetahuan kewarganegaraan (civic knowledge), sikap kewarganegaraan (civic disposition), keterampilan kenegaraan (civic skills), komitmen kenegaraan (civic commitment), kepercayaan diri kenegaraan (civic confidence), dan kecakapan kenegaraan (civic competence). Secara keseluruhan kebijakan kenegaraan tersebut sangat diperlukan oleh setiap orang agar mau dan mampu mewujudkan partisipasi kewarganegaraan secara cerdas dan bertanggung jawab (intelligent and responsible civic participation)

            Keadilan sosial adalah ketika semua orang hidup dalam masyarakat yang adil, makmur, dan berbahagia, tanpa penghinaan, penghisapan, dan kebahagiaan spiritual, lahir dan batin. Nilai keadilan sosial mengakui bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama dan bahwa semua orang sama di hadapan hukum. Nilai keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia berfungsi sebagai dasar dan tujuan untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang adil dan makmur secara fisik dan mental. Prinsip-prinsip yang dikenal sebagai nilai-nilai keadilan sosial berpusat pada gagasan bahwa kekayaan, peluang, dan hak harus didistribusikan secara adil dan merata di antara semua anggota masyarakat.

 

KESIMPULAN

Salah satu pilar penyangga dalam membangun karakter dan jati diri bangsa adalah pendidikan kewarganegaraan. Pendidikan ini mengajarkan warga negara untuk menjadi warga negara yang baik (good citizen) dan cerdas (smart citizen) dalam menghadapi perkembangan dunia di era kompetitif saat ini. Oleh karena itu, pendidikan kewarganegaraan memberikan kecerdasan intelektual, emosional, sosial, dan spiritual kepada warga negara. Orang-orang diharapkan dapat menggunakan kemampuan mereka untuk berpikir kritis dan menganalisis berbagai masalah.

Untuk mencapai hal ini, warga negara harus memiliki berbagai kemampuan, termasuk kemampuan berpikir, berkomunikasi, berpartisipasi, dan bahkan kemampuan untuk memecahkan masalah sosial kemasyarakatan yang muncul dalam kehidupan bernegara. Keadilan komulatif, distributif, dan legal adalah nilai-nilai keadilan yang harus ada dalam masyarakat, menurut nilai-nilai keadilan dalam sila kelima. Selain itu, pancasila memiliki kelemahan dan kelebihan. Tujuan utama sila ke-5 adalah kelebihan, tetapi kelemahannya adalah pelaksanaannya yang belum optimal.


DAFTAR PUSTAKA

Akbal, Muhammad. 2016. Pendidikan Kewarganegaraan Dalam Pembangunan Karakter Bangsa. Universitas Negeri Makassar

Ashari, Fathin Achmad. “tanpa tahun”. Peran Pendidikan dalam Membangun Kesadaran Kewarganegaraan di Masyarakat. Universitas Muhammadiyah Mataram

Daianti, Neng Risma dkk. 2018. Keadilan Sosial Bagi Bangsa Indonesia. Universitas Sultan Ageng Tirtayasa. Makalah Pendidikan Kewarganegaraan

Wartulas, Sri. 2022. Pendidikan Kewarganegaraan Sebagai Dasar Nilai dan Pedoman Berkarya Bagi Lulusan Perguruan Tinggi. Jurnal Dialektika Jurusan PGSD, Vol. 12 No. 1 Maret 2022, 868-870

 


Thursday, May 9, 2024

Saturday, April 20, 2024

Thursday, April 18, 2024

LIPUTAN INDONESIA : KEINDAHAN HARI RAYA IDUL FITRI DI MAGELANG

Berhari raya idul Fitri dimagelang bukanlah pertama kali, hampir setiap tahun saya dan keluarga saya ber-idul Fitri di kota sejuta bunga ini. Tradisi silahturahmi ke semua rumah tetangga 1 kampung merupakan tradisi yang tidak pernah hilang dari tahun ke tahun. Tradisi makan-makan disetiap rumah orang yg menyediakan makanan ringan atau berat sudah hal yang biasa orang-orang sana lakukan. Bahkan orang-orang yang tinggal dimagelang ini pantang pulang sebelum semua rumah dihampiri hanya untuk silahturahmi bahkan hingga gelap/malam hari sekalipun.

Jika di jakarta, mall adalah tempat hiburan mereka, berbeda dengan di kota sejuta bunga ini. Disini alun-alun adalah pusat hiburan orang sekitar ketika bosan dirumah dan butuh udara segar. Di alun-alun pun banyak sekali orang-orang berjualan, mulai dari makanan, minuman, mainan, hingga penyewaan mobil"an untuk anak kecil dan masih banyak lagi. 

Namanya kota sejuta bunga, kalian tidak akan henti-hentinya melihat pohon dan bunga" disepanjang jalan kota Magelang ini.

  • Nufa Amellia (C27)

Thursday, April 11, 2024

KUIS 13-2 (11 JULI 2025) SUSULAN

 D04,D05,D07,D09,D16,D18,D20,D46,D47