Thursday, May 30, 2024

Pendidikan Kewarganegaraan dan Nilai-Nilai Keadilan Sosial

 

ARTIKEL

Pendidikan Kewarganegaraan dan Nilai-nilai Keadilan Sosial

 

Mata Kuliah: Kewarganegaraan

Dosen Pengampu Mata Kuliah:

Atep Afia Hidayat, Ir.MP.

 


 

Disusun oleh :

Nufa Amellia (46123010033)

 

Program Studi Psikologi

Universitas Mercu Buana

2024

 

ABSTRAK

Artikel ini mengkaji pentingnya integrasi nilai-nilai keadilan sosial dalam pendidikan kewarganegaraan untuk membentuk warga negara yang adil, bertanggung jawab, dan aktif. Pendidikan kewarganegaraan sangat penting untuk membangun karakter bangsa karena pendidikan tidak hanya membuat siswa menjadi orang yang cerdas tetapi juga membuat mereka memiliki moral yang luhur sehingga mereka memiliki arti dalam masyarakat. Prinsip keadilan sosial, yang ditemukan dalam sila kelima Pancasila, menyatakan bahwa setiap warga negara harus mendapatkan keadilan lahir dan batin di depan negara. Prinsip ini memberikan keadilan kepada setiap warga negara sesuai dengan hak-haknya. Karena negara dan hukum tidak cukup untuk membantu masyarakat tanpa kemanusiaan dan keadilan, keadilan bernegara dan berhukum harus dikaitkan dengan kemanusiaan dan keadilan.

Kata kunci: Pendidikan Kewarganegaraan, Nilai-Nilai, Keadilan Sosial

 

PENDAHULUAN

Sistem pendidikan nasional mencakup program pendidikan kewarganegaraan. Jadi, proses pendidikan kewarganegaraan dimasukkan ke dalam kurikulum dan diajarkan di semua jalur dan jenjang pendidikan. Pendidikan kewarganegaraan seharusnya dirancang, dikembangkan, dilaksanakan, dan dievaluasi dalam konteks pengejawantahan tujuan pendidikan nasional untuk menjamin fungsi dan peranannya dalam rangka pencapaian tujuan pendidikan nasional. Ketiganya berfungsi sebagai dasar dan kerangka pikir untuk memahami profil mata pelajaran atau mata kuliah pendidikan kewarganegaraan. Pendidikan kewarganegaraan memiliki kemampuan untuk memberdayakan dan membudayakan siswa karena proses dan hasil pendidikan harus mampu memfasilitasi siswa untuk melakukan proses belajar untuk memperluas wawasan ,belajar untuk membangun kemampuan berbuat , belajar untuk hidup dan berkehidupan, dan belajar untuk hidup bersama (UNESCO: 1996). Pendidikan kewarganegaraan bertujuan untuk menanamkan rasa ingin tahu dan keterampilan kreatif yang mencerminkan jati diri bangsa dan sesuai dengan nilai-nilai sosial dan kultural Indonesia.

Setiap orang di Indonesia berhak atas keadilan dalam bidang hukum, ekonomi, politik, dan kebudayaan, menurut nilai keadilan sosial. Keadilan dapat dicapai dalam dua cara yang umum dengan memperlakukan setiap orang dengan cara yang sama dan menjamin bahwa hak dan kebebasan setiap orang tidak dilanggar oleh siapa pun, termasuk pemerintah sendiri. Keadilan hanya dapat terjadi jika tidak ada pelanggaran hak seseorang dan pelanggaran hak orang lain. Keadilan hanya dapat terjadi jika seseorang bertindak adil dengan memberikan apa yang harus diberikan kepada setiap orang, tanpa melanggar hak dan kebebasan orang lain.


PERMASALAHAN

Meskipun Pendidikan kewarganegaraan dan nilai-nilai keadilan sosial sangat penting untuk mengenal negara Indonesia ini lebih jauh lagi dan untuk menanamkan nilai nilai kebangsaan terhadap generasi-generasi selanjutnya, tetapi terdapat beberapa permasalahan yang perlu diatas. Salah satunya yaitu kurangnya pemahaman mengenai Pendidikan kewarganegaraan serta nilai-nilai keadilan sosial dilingkungan masyarakat terutama pada lingkungan siswa-siswi serta mahasiswa-mahasiswi.

 

PEMBAHASAN

Menurut Arif (2019: 7) berpendapat bahwa Pendidikan Kewarganegaraan merupakan suatu usaha untuk mendidik warga negara agar menjadi warga negara yang baik, yaitu mampu menjalankan peran dan fungsinya sebagai warga negara sesuai dengan hak-hak dan kewajiban konstitusional mereka.  Pendidikan Kewarganegaraan sebagai civic education yang mencakup kajian tentang pemerintahan, konstitusi, rule of low, serta hak dan tanggung jawab warga negara. Untuk yang lainnya, Pendidikan Kewarganegaraan disebut dengan citizenship education dengan cakupan dan penekanan kajian meliputi proses-proses demokrasi partisipasi aktif warga negara dan keterlibatan warga dalam suatu masyarakat warga (civil society).

Secara keseluruhan, pendidikan kewarganegaraan bertujuan untuk menanamkan rasa kebangsaan dan cinta tanah air pada setiap warga negara muda (warga negara muda) melalui penerapan nilai dan prinsip Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, nilai dan komitmen Bhineka Tunggal Ika, dan komitmen bernegara kesatuan Republik Indonesia. Karena itu, peserta didik difasilitasi secara sistematis untuk belajar tentang demokrasi secara keseluruhan—belajar tentang demokrasi, belajar tentang demokrasi dalam lingkungannya, belajar melalui proses demokrasi, dan belajar untuk membangun demokrasi.

Pendidikan kewarganegaraan ditetapkan sebagai mata pelajaran wajib di semua jenjang pendidikan dasar, menengah, dan tinggi menurut UU Sisdiknas. Ini menunjukkan bahwa subjek ini memiliki posisi strategis dalam mencapai tujuan pendidikan nasional negara. Dalam pengembangannya, peserta didik harus dibentuk menjadi orang Indonesia yang memiliki rasa nasionalisme dan patriotisme.

Ideologi pendidikan kewarganegaraan yang esensial adalah perilaku warga negara. Inti dari kepribadian warga negara adalah kebijakan kewarganegaraan (civic virtues). Pengembangan kebijakan kewarganegaraan perlu ditopang dengan pengembangan elemenelemennya yakni: wawasan/pengetahuan kewarganegaraan (civic knowledge), sikap kewarganegaraan (civic disposition), keterampilan kenegaraan (civic skills), komitmen kenegaraan (civic commitment), kepercayaan diri kenegaraan (civic confidence), dan kecakapan kenegaraan (civic competence). Secara keseluruhan kebijakan kenegaraan tersebut sangat diperlukan oleh setiap orang agar mau dan mampu mewujudkan partisipasi kewarganegaraan secara cerdas dan bertanggung jawab (intelligent and responsible civic participation)

            Keadilan sosial adalah ketika semua orang hidup dalam masyarakat yang adil, makmur, dan berbahagia, tanpa penghinaan, penghisapan, dan kebahagiaan spiritual, lahir dan batin. Nilai keadilan sosial mengakui bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama dan bahwa semua orang sama di hadapan hukum. Nilai keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia berfungsi sebagai dasar dan tujuan untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang adil dan makmur secara fisik dan mental. Prinsip-prinsip yang dikenal sebagai nilai-nilai keadilan sosial berpusat pada gagasan bahwa kekayaan, peluang, dan hak harus didistribusikan secara adil dan merata di antara semua anggota masyarakat.

 

KESIMPULAN

Salah satu pilar penyangga dalam membangun karakter dan jati diri bangsa adalah pendidikan kewarganegaraan. Pendidikan ini mengajarkan warga negara untuk menjadi warga negara yang baik (good citizen) dan cerdas (smart citizen) dalam menghadapi perkembangan dunia di era kompetitif saat ini. Oleh karena itu, pendidikan kewarganegaraan memberikan kecerdasan intelektual, emosional, sosial, dan spiritual kepada warga negara. Orang-orang diharapkan dapat menggunakan kemampuan mereka untuk berpikir kritis dan menganalisis berbagai masalah.

Untuk mencapai hal ini, warga negara harus memiliki berbagai kemampuan, termasuk kemampuan berpikir, berkomunikasi, berpartisipasi, dan bahkan kemampuan untuk memecahkan masalah sosial kemasyarakatan yang muncul dalam kehidupan bernegara. Keadilan komulatif, distributif, dan legal adalah nilai-nilai keadilan yang harus ada dalam masyarakat, menurut nilai-nilai keadilan dalam sila kelima. Selain itu, pancasila memiliki kelemahan dan kelebihan. Tujuan utama sila ke-5 adalah kelebihan, tetapi kelemahannya adalah pelaksanaannya yang belum optimal.


DAFTAR PUSTAKA

Akbal, Muhammad. 2016. Pendidikan Kewarganegaraan Dalam Pembangunan Karakter Bangsa. Universitas Negeri Makassar

Ashari, Fathin Achmad. “tanpa tahun”. Peran Pendidikan dalam Membangun Kesadaran Kewarganegaraan di Masyarakat. Universitas Muhammadiyah Mataram

Daianti, Neng Risma dkk. 2018. Keadilan Sosial Bagi Bangsa Indonesia. Universitas Sultan Ageng Tirtayasa. Makalah Pendidikan Kewarganegaraan

Wartulas, Sri. 2022. Pendidikan Kewarganegaraan Sebagai Dasar Nilai dan Pedoman Berkarya Bagi Lulusan Perguruan Tinggi. Jurnal Dialektika Jurusan PGSD, Vol. 12 No. 1 Maret 2022, 868-870

 


No comments:

Post a Comment

PRESENTASI PANCASILA (5)

PRESENTASI PANCASILA (5) Jum'at, 18 Oktober 2024