Thursday, May 30, 2024

Peran Mahasiswa Dalam Advokasi Kebijakan Publik Melalui Pendidikan Kewarganegaraan

ARTIKEL KEWARGANEGARAAN

Peran Mahasiswa dalam Advokasi Kebijakan Publik melalui Pendidikan Kewarganegaraan

Dosen Pengampu Mata Kuliah: Bapak Atep Afia Hidayat, Ir. MP

Kiara Amanda Sinaga (46123010040) C-30

Universitas Mercubuana, Meruya

Fakultas Psikologi

 


ABSTRAK

Mahasiswa sebagai agen perubahan sosial memiliki potensi besar untuk berperan dalam advokasi kebijakan publik. Melalui pendidikan kewarganegaraan, mahasiswa dibekali pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai yang esensial untuk menjadi agen advokasi yang efektif. Artikel ini mengkaji peran strategis mahasiswa dalam advokasi kebijakan publik, strategi yang dapat diterapkan, serta tantangan dan saran untuk optimalisasi peran tersebut.

Kata Kunci : Mahasiswa, Advokasi Kebijakan Publik, Pendidikan Kewarganegaraan, Strategi Advokasi, Tantangan Advokasi

 

ABSTRACT

Students as agents of social change have great potential to play a role in public policy advocacy. Through citizenship education, students are equipped with the knowledge, skills and values ​​essential to become effective advocacy agents. This article examines the strategic role of students in public policy advocacy, strategies that can be implemented, as well as challenges and suggestions for optimizing this role.

Keywords : Students, Public Policy Advocacy, Citizenship Education, Advocacy Strategy, Advocacy Challenges

 

PENDAHULUAN

Advokasi merupakan suatu tindakan pertolongan atau pendampingan kepada seseorang atau sekelompok untuk mempengaruhi pemangku kebijakan publik. (Julie Sterling). Mahasiswa sebagai akademisi harus mampu mengamalkan ilmu di masyarakat sejak dini. Advokasi terhadap kasus struktural maupun individual dapat dilakukan oleh mahasiswa sebagai implementasi dari ilmu yang didapatkannya dari bangku perkuliahan. Demokrasi mensyaratkan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat, termasuk mahasiswa. Kaum muda ini memiliki potensi besar untuk menjadi agen perubahan dan mendorong terciptanya kebijakan publik yang lebih berpihak pada rakyat.

Pendidikan kewarganegaraan berperan penting dalam membekali mahasiswa dengan pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai demokrasi yang esensial untuk menjalankan peran tersebut. Idealisme mahasiswa tidak cukup dituangkan dalam forum diskusi dan demontrasi saja. Pendidikan kewarganegaraan adalah suatu bentuk pendidikan yang ditunjukan untuk generasi penerus bangsa agar mereka menjadi warga negara yang berfikir kritis dan sadar mengenai hak dan kewajibannya dalam hidup bermasyarakat dan bernegara. Pendidikan Kewarganegaraan juga bertujuan membangun kesiapan bagi warga negara agar menjadi warga yang cerdas. Untuk memahami dan menjunjung tinggi keberadaan negara dan bangsa agar tetap berdiri kokoh sebagai bangsa yang merdeka, berdaulat adil dan makmur dalam kehidupan di Negara Republik Indonesia ini sangat diperlukan komitmen dan dukungan dengan sungguh-sungguh dari setiap individunya. Adanya pendidikan kewarganegaraan bagi bangsa Indonesia diharapkan untuk mampu membentuk manusia Indonesia seutuhnya, sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang -Undang Dasar 1945, yaitu sebagai manusia yang religious, berkemanusiaan, memiliki rasa nasionalisme, menjadi bangsa yang cerdas, yang berkerakyatan yang adil terhadap lingkungan sosialnya (Erwin, 2013,6).Mahasiswa sebagai generasi muda penerus bangsa mempunyai peran dan tanggung jawab   dimasa yang akan datang. Mahasiswa juga  harus memahami dan menerapkan Pendidikan Kewarganegaraan dalam bermasyarakat.


PERMASALAHAN

Kurangnya integrasi pendidikan kewarganegaraan ke dalam kurikulum universitas: Meskipun pentingnya pendidikan kewarganegaraan diakui sebagai landasan untuk mempersiapkan siswa untuk aktif dalam advokasi politik, kurangnya materi pendidikan kewarganegaraan Kurangnya integrasi ke dalam kurikulum universitas merupakan kendala utama. Akibatnya, mahasiswa kekurangan pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai yang diperlukan untuk menjadi pemangku kepentingan yang efektif dalam mengubah kebijakan publik.

 

PEMBAHASAN

Pendidikan Kewarganegaraan adalah program pendidikan/ pembelajaran yang secara programatik prosedural berupaya memanusiakan (humanizing), membudayakan (civilizing), serta memberdayakan (empowering) manusia / anak didik untuk diri dan kehidupannya agar menjadi warga negara yang baik, sebagaimana tuntutan / keharusan / yuridis konstitusional bangsa / negara yang bersangkutan (Djahiri, 2006; Sukadi, 2006; dan Nurdin, 2016).

1.     Materi Kursus Kebijakan Publik

Mata kuliah Kebijakan Publik Universitas Muhammadiyah Ponorogo mencakup delapan materi yang relevan dengan kebutuhan calon siswa sebagai guru  SMP  dan SMA, serta pegawai pemerintah dan masyarakat. Materi ini mencakup dasar-dasar kebijakan publik, eksistensi kebijakan publik, model, aktor dan instrumen kebijakan, proses politik, permasalahan sosial di bidang pendidikan, kebijakan di bidang pendidikan, analisis kebijakan pendidikan, dan rekomendasi kebijakan di bidang pendidikan.

2.    Penekanan pada isi kebijakan pendidikan  Sebagai bagian dari kurikulum pelatihan guru

Mata pelajaran ilmu politik lebih menekankan pada isi kebijakan pendidikan. Hal ini konsisten dengan tujuan kami untuk membantu siswa memahami dan mengatasi tantangan pendidikan baik dari sudut pandang akademik maupun fungsional.

3.     Berbagai metode pembelajaran

Mata kuliah kebijakan publik menggunakan berbagai metode pembelajaran praktis yang memaparkan mahasiswa pada perkembangan terkini. Mahasiswa diberi kesempatan untuk menganalisis kasus-kasus tersebut secara sistematis dengan menggunakan teori-teori  kebijakan publik yang mereka pertimbangkan. Tujuannya adalah untuk memberikan siswa pengalaman praktis terkait tantangan yang mungkin mereka hadapi di masa depan.

 Oleh karena itu, memasukkan pendidikan kewarganegaraan ke dalam mata kuliah politik universitas merupakan langkah penting dalam mempersiapkan mahasiswa untuk menjadi pendukung kebijakan publik yang efektif di masyarakat. Mahasiswa akan belajar bagaimana memahami, menganalisis dan mengusulkan kebijakan terkait sektor pendidikan agar dapat berperan aktif dalam meningkatkan mutu pendidikan dan masyarakat secara keseluruhan.

 

 KESIMPULAN

Mahasiswa mempunyai peran strategis dalam advokasi kebijakan publik, khususnya melalui integrasi pendidikan kewarganegaraan ke dalam kurikulum universitas. Memahami pentingnya pendidikan kewarganegaraan membekali siswa dengan pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai yang mereka perlukan untuk menjadi pemangku kepentingan yang efektif. Namun, kurangnya  pendidikan kewarganegaraan dalam kurikulum universitas masih menjadi kendala utama, sehingga mahasiswa tidak cukup siap untuk berperan dalam advokasi kebijakan publik. Dalam konteks ini, Mata Kuliah Kebijakan Publik  Universitas Muhammadiyah Ponorogo merupakan upaya untuk mengatasi permasalahan tersebut dengan memasukkan materi yang relevan tentang pendidikan kewarganegaraan  dan menekankan pada kebijakan pendidikan. Selain itu, kami menerapkan berbagai metode pembelajaran langsung untuk memberi Anda pengalaman langsung tentang tantangan  masa depan.

 

SARAN

Perlu dilakukan upaya untuk meningkatkan peran mahasiswa dalam advokasi kebijakan publik, seperti:

1)    Integrasi pendidikan kewarganegaraan : Integrasikan lebih lanjut pendidikan kewarganegaraan ke dalam kurikulum universitas untuk memastikan bahwa mahasiswa memiliki pemahaman yang kuat tentang nilai-nilai demokrasi dan tanggung jawab sosial.

2)    Pengembangan Materi Kursus : Terus mengembangkan materi kursus kebijakan publik yang relevan dengan kebutuhan dan tantangan zaman kita dan mencakup permasalahan dunia nyata yang dihadapi siswa.

3)    Pelatihan Metode Pembelajaran : memberikan pelatihan metode pembelajaran langsung yang memberikan siswa pengalaman langsung terhadap tantangan yang akan mereka hadapi di masa depan.

4)    Penguatan peran mahasiswa : Mendorong peran aktif mahasiswa dalam advokasi kebijakan publik dengan memberikan dukungan dan fasilitas untuk kegiatan advokasi dan partisipasi dalam forum kebijakan.

5)    Kerjasama dengan pemangku kepentingan eksternal : Memperkuat kerja sama dengan pemerintah, LSM, dan sektor swasta untuk berpartisipasi dalam praktik advokasi kebijakan publik  melalui program magang dan kolaborasi penelitian terapan yang melibatkan bidang tersebut.

 

DAFTAR PUSTAKA

Anandi, L. (2018). Peran mahasiswa dalam advokasi kebijakan publik: Sebuah studi kasus gerakan anti-RUU KPK. Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan, 5(1), 1-18.

Cahyono, A. (2019). Pendidikan kewarganegaraan dan partisipasi politik mahasiswa: Kajian literatur. Jurnal Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, 4(2), 245-260.

Hidayat, B. (2020). Peran strategis mahasiswa dalam advokasi kebijakan publik. Jurnal Dinamika Administrasi Publik, 17(1), 1-16.

(2024). Peran Pelajar Advokasi dalam Membentuk Kebijakan Publik untuk Masyarakat yang Lebih Baik. TrustNews. https://m.trustnews.id/read/3511/Peran-Pelajar-Advokasi-dalam-Membentuk-Kebijakan-Publik-untuk-Masyarakat-yang-Lebih-Baik

Himawan, A. (2017). Advokasi Kebijakan Publik. Universitas Muhammadiyah Ponorogo. http://eprints.umpo.ac.id/5810/1/cover%20%2B%20isi%20buku%20advokais%20kebijakan.pdf

Susanti, D., & Rahmawati, L. (2020). Persepsi Mahasiswa Tentang Mata Kuliah Kebijakan Publik. Jurnal Citizenship, 5(2), 235-248. https://e-journal.unipma.ac.id/index.php/citizenship/article/viewFile/6606/3009

 


No comments:

Post a Comment

PRESENTASI PANCASILA (5)

PRESENTASI PANCASILA (5) Jum'at, 18 Oktober 2024