ARTIKEL
KEWARGANEGARAAN
Peran Mahasiswa dalam Advokasi
Kebijakan Publik melalui Pendidikan Kewarganegaraan
Dosen
Pengampu Mata Kuliah: Bapak Atep Afia Hidayat, Ir. MP
Kiara Amanda
Sinaga (46123010040) C-30
Universitas Mercubuana,
Meruya
Fakultas Psikologi
ABSTRAK
Mahasiswa
sebagai agen perubahan sosial memiliki potensi besar untuk berperan dalam
advokasi kebijakan publik. Melalui pendidikan kewarganegaraan, mahasiswa
dibekali pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai yang esensial untuk menjadi
agen advokasi yang efektif. Artikel ini mengkaji peran strategis mahasiswa
dalam advokasi kebijakan publik, strategi yang dapat diterapkan, serta
tantangan dan saran untuk optimalisasi peran tersebut.
Kata Kunci : Mahasiswa, Advokasi Kebijakan
Publik, Pendidikan Kewarganegaraan, Strategi Advokasi, Tantangan Advokasi
ABSTRACT
Students as
agents of social change have great potential to play a role in public policy
advocacy. Through citizenship education, students are equipped with the
knowledge, skills and values essential to become effective advocacy agents.
This article examines the strategic role of students in public policy advocacy,
strategies that can be implemented, as well as challenges and suggestions for optimizing
this role.
Keywords : Students, Public Policy Advocacy,
Citizenship Education, Advocacy Strategy, Advocacy Challenges
PENDAHULUAN
Advokasi
merupakan suatu tindakan pertolongan atau pendampingan kepada seseorang atau
sekelompok untuk mempengaruhi pemangku kebijakan publik. (Julie Sterling).
Mahasiswa sebagai akademisi harus mampu mengamalkan ilmu di masyarakat sejak
dini. Advokasi terhadap kasus struktural maupun individual dapat dilakukan oleh
mahasiswa sebagai implementasi dari ilmu yang didapatkannya dari bangku
perkuliahan. Demokrasi mensyaratkan partisipasi aktif dari seluruh elemen
masyarakat, termasuk mahasiswa. Kaum muda ini memiliki potensi besar untuk
menjadi agen perubahan dan mendorong terciptanya kebijakan publik yang lebih
berpihak pada rakyat.
Pendidikan kewarganegaraan berperan penting dalam membekali mahasiswa dengan pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai demokrasi yang esensial untuk menjalankan peran tersebut. Idealisme mahasiswa tidak cukup dituangkan dalam forum diskusi dan demontrasi saja. Pendidikan kewarganegaraan adalah suatu bentuk pendidikan yang ditunjukan untuk generasi penerus bangsa agar mereka menjadi warga negara yang berfikir kritis dan sadar mengenai hak dan kewajibannya dalam hidup bermasyarakat dan bernegara. Pendidikan Kewarganegaraan juga bertujuan membangun kesiapan bagi warga negara agar menjadi warga yang cerdas. Untuk memahami dan menjunjung tinggi keberadaan negara dan bangsa agar tetap berdiri kokoh sebagai bangsa yang merdeka, berdaulat adil dan makmur dalam kehidupan di Negara Republik Indonesia ini sangat diperlukan komitmen dan dukungan dengan sungguh-sungguh dari setiap individunya. Adanya pendidikan kewarganegaraan bagi bangsa Indonesia diharapkan untuk mampu membentuk manusia Indonesia seutuhnya, sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang -Undang Dasar 1945, yaitu sebagai manusia yang religious, berkemanusiaan, memiliki rasa nasionalisme, menjadi bangsa yang cerdas, yang berkerakyatan yang adil terhadap lingkungan sosialnya (Erwin, 2013,6).Mahasiswa sebagai generasi muda penerus bangsa mempunyai peran dan tanggung jawab dimasa yang akan datang. Mahasiswa juga harus memahami dan menerapkan Pendidikan Kewarganegaraan dalam bermasyarakat.
PERMASALAHAN
Kurangnya
integrasi pendidikan kewarganegaraan ke dalam kurikulum universitas: Meskipun pentingnya
pendidikan kewarganegaraan diakui sebagai landasan untuk mempersiapkan siswa
untuk aktif dalam advokasi politik, kurangnya materi pendidikan kewarganegaraan
Kurangnya integrasi ke dalam kurikulum universitas merupakan kendala utama.
Akibatnya, mahasiswa kekurangan pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai yang
diperlukan untuk menjadi pemangku kepentingan yang efektif dalam mengubah
kebijakan publik.
PEMBAHASAN
Pendidikan
Kewarganegaraan adalah program pendidikan/ pembelajaran yang secara programatik
prosedural berupaya memanusiakan (humanizing), membudayakan (civilizing), serta
memberdayakan (empowering) manusia / anak didik untuk diri dan kehidupannya
agar menjadi warga negara yang baik, sebagaimana tuntutan / keharusan / yuridis
konstitusional bangsa / negara yang bersangkutan (Djahiri, 2006; Sukadi, 2006;
dan Nurdin, 2016).
1. Materi
Kursus Kebijakan Publik
Mata kuliah
Kebijakan Publik Universitas Muhammadiyah Ponorogo mencakup delapan materi yang
relevan dengan kebutuhan calon siswa sebagai guru SMP
dan SMA, serta pegawai pemerintah dan masyarakat. Materi ini mencakup
dasar-dasar kebijakan publik, eksistensi kebijakan publik, model, aktor dan
instrumen kebijakan, proses politik, permasalahan sosial di bidang pendidikan,
kebijakan di bidang pendidikan, analisis kebijakan pendidikan, dan rekomendasi
kebijakan di bidang pendidikan.
2. Penekanan
pada isi kebijakan pendidikan Sebagai
bagian dari kurikulum pelatihan guru
Mata pelajaran
ilmu politik lebih menekankan pada isi kebijakan pendidikan. Hal ini konsisten
dengan tujuan kami untuk membantu siswa memahami dan mengatasi tantangan
pendidikan baik dari sudut pandang akademik maupun fungsional.
3. Berbagai
metode pembelajaran
Mata kuliah
kebijakan publik menggunakan berbagai metode pembelajaran praktis yang
memaparkan mahasiswa pada perkembangan terkini. Mahasiswa diberi kesempatan
untuk menganalisis kasus-kasus tersebut secara sistematis dengan menggunakan
teori-teori kebijakan publik yang mereka
pertimbangkan. Tujuannya adalah untuk memberikan siswa pengalaman praktis
terkait tantangan yang mungkin mereka hadapi di masa depan.
Oleh karena itu, memasukkan pendidikan
kewarganegaraan ke dalam mata kuliah politik universitas merupakan langkah
penting dalam mempersiapkan mahasiswa untuk menjadi pendukung kebijakan publik
yang efektif di masyarakat. Mahasiswa akan belajar bagaimana memahami,
menganalisis dan mengusulkan kebijakan terkait sektor pendidikan agar dapat
berperan aktif dalam meningkatkan mutu pendidikan dan masyarakat secara
keseluruhan.
KESIMPULAN
Mahasiswa
mempunyai peran strategis dalam advokasi kebijakan publik, khususnya melalui
integrasi pendidikan kewarganegaraan ke dalam kurikulum universitas. Memahami
pentingnya pendidikan kewarganegaraan membekali siswa dengan pengetahuan,
keterampilan, dan nilai-nilai yang mereka perlukan untuk menjadi pemangku kepentingan
yang efektif. Namun, kurangnya
pendidikan kewarganegaraan dalam kurikulum universitas masih menjadi
kendala utama, sehingga mahasiswa tidak cukup siap untuk berperan dalam
advokasi kebijakan publik. Dalam konteks ini, Mata Kuliah Kebijakan Publik Universitas Muhammadiyah Ponorogo merupakan
upaya untuk mengatasi permasalahan tersebut dengan memasukkan materi yang
relevan tentang pendidikan kewarganegaraan
dan menekankan pada kebijakan pendidikan. Selain itu, kami menerapkan
berbagai metode pembelajaran langsung untuk memberi Anda pengalaman langsung
tentang tantangan masa depan.
SARAN
Perlu dilakukan
upaya untuk meningkatkan peran mahasiswa dalam advokasi kebijakan publik,
seperti:
1)
Integrasi
pendidikan kewarganegaraan : Integrasikan lebih lanjut pendidikan
kewarganegaraan ke dalam kurikulum universitas untuk memastikan bahwa mahasiswa
memiliki pemahaman yang kuat tentang nilai-nilai demokrasi dan tanggung jawab
sosial.
2)
Pengembangan
Materi Kursus : Terus mengembangkan materi kursus kebijakan publik yang relevan
dengan kebutuhan dan tantangan zaman kita dan mencakup permasalahan dunia nyata
yang dihadapi siswa.
3)
Pelatihan
Metode Pembelajaran : memberikan pelatihan metode pembelajaran langsung yang
memberikan siswa pengalaman langsung terhadap tantangan yang akan mereka hadapi
di masa depan.
4)
Penguatan
peran mahasiswa : Mendorong peran aktif mahasiswa dalam advokasi kebijakan
publik dengan memberikan dukungan dan fasilitas untuk kegiatan advokasi dan
partisipasi dalam forum kebijakan.
5)
Kerjasama
dengan pemangku kepentingan eksternal : Memperkuat kerja sama dengan
pemerintah, LSM, dan sektor swasta untuk berpartisipasi dalam praktik advokasi
kebijakan publik melalui program magang
dan kolaborasi penelitian terapan yang melibatkan bidang tersebut.
DAFTAR PUSTAKA
Anandi, L. (2018). Peran mahasiswa dalam
advokasi kebijakan publik: Sebuah studi kasus gerakan anti-RUU KPK. Jurnal
Pendidikan Kewarganegaraan, 5(1), 1-18.
Cahyono, A. (2019). Pendidikan
kewarganegaraan dan partisipasi politik mahasiswa: Kajian literatur. Jurnal
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, 4(2), 245-260.
Hidayat, B. (2020). Peran strategis
mahasiswa dalam advokasi kebijakan publik. Jurnal Dinamika Administrasi Publik,
17(1), 1-16.
(2024). Peran Pelajar
Advokasi dalam Membentuk Kebijakan Publik untuk Masyarakat yang Lebih Baik.
TrustNews. https://m.trustnews.id/read/3511/Peran-Pelajar-Advokasi-dalam-Membentuk-Kebijakan-Publik-untuk-Masyarakat-yang-Lebih-Baik
Himawan, A. (2017).
Advokasi Kebijakan Publik. Universitas Muhammadiyah Ponorogo. http://eprints.umpo.ac.id/5810/1/cover%20%2B%20isi%20buku%20advokais%20kebijakan.pdf
Susanti, D., &
Rahmawati, L. (2020). Persepsi Mahasiswa Tentang Mata Kuliah Kebijakan Publik.
Jurnal Citizenship, 5(2), 235-248. https://e-journal.unipma.ac.id/index.php/citizenship/article/viewFile/6606/3009
No comments:
Post a Comment