MENINGKATKAN KESADARAN HUKUM PADA MAHASISWA MELALUI
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
Disusun Oleh
ILHAM SANTOSO (B04)
41121010082
UNIVERSITAS MERCU BUANA
FAKULTAS TEKNIK
PROGRAM STUDI TEKNIK SIPIL
2024
ABSTRAK
kesadaran hukum pada mahasiswa sangatlah penting untuk
membentuk masyarakat yang adil dan berkeadilan. Perlu adanya upaya untuk
meningkatkan kesadaran hukum pada mahasiswa. Pendidikan Kewarganegaraan penting
diberikan agar mahasiswa menjadi pribadi yang paham tentang hak dan
kewajibannya sebagai Warga Negara Indonesia, berpikir kritis, bertoleransi
tinggi, pribadi yang cinta damai, menjadi sosok yang mengenal dan
berpartisipasi dalam kehidupan politik lokal, nasional, dan internasional.
PENDAHULUAN
Pendidikan mempunyai peranan yang sangat penting guna
menunjang kehidupan manusia, dengan pendidikan kualitas manusia dapat meningkat
dan manusia dapat berkembang serta tidak terbelakang. Pendidikan juga digunakan
sebagai jalan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa yang merupakan salah satu
cita-cita luhur bangsa Indonesia yang tertuang di dalam alinea keempat
Pembukaan Undang-undang Dasar 1945.
Dalam beberapa tahun terakhir, perilaku manusia telah
terbuka aktivitas sosial orang telah beralih ke online, meninggalkan banyak
jejak digital (DeScioli et al., 2011). Untuk itu, diperlukan usaha dalam
membangun konsep penegakan hukum pada generasi muda dapat mencegah adanya
kemrosotan moral pada generasi muda.
Penegakan Hukum memberikan kepastian hukum (Mahmud & Marzuki,
2012), Maka itu, Membangun konsep penegakan hukum pada generasi menjadi usaha
dalam pencerdasa kehidupan bangsa yang memiliki pengetahuan tentang konsep
penegakan hukum yang baik. Sementara itu, jejaring sosial bermanfaat untuk
membuat hubungan sosial yang bermakna (Clark et al., 2017).
Sejalan dengan pesatnya globalisasi, penekanan peran Pendidikan Kewarganegaraan dalam membangun konsep penegakan hukum pada generasi muda adalah hal yang penting. Konsep penegakan hukum ialah menyerasikan nilai dan kaidah dalm rangka mempertahankan perdamaian (Hamzah, 2005). Disamping itu, pentingnya tentang membangun konsep penegakan hukum pada generasi muda adalah juga sebagai cara dalam menghadapi tantangan globalisasi.
RUMUSAN MASALAH
1.
Apa
perannya kesadaran hukum pada mahasiswa ?
2.
Bagaimana
cara meningkatakan kesadaran mahasiswa mengenai hukum dalam pendidikan
kewarganegaraan
3.
Mengapa
mahasiswa memerlukan pendidikan kewarganegaraan ?
TUJUAN
1.
Untuk
dapat memahami perannya kesadaran hukum pada mahasiswa
2.
Untuk
dapat menegatahui cara meningkatkan pengetahuan mengenai hukum dalam pendidikan
kewarganegaraan
3.
Untuk
dapat mengetahui perlunya pendidikan kewarganegaraan
MANFAAT
1.
Mahasiswa
dapat memahami perannya kesadaran hukum pada mahasiswa
2.
Mahasiswa
dapat menegatahui cara meningkatkan pengetahuan mengenai hukum dalam pendidikan
kewarganegaraan
3.
Mahasiswa
dapat mengetahui perlunya pendidikan kewarganegaraan
PEMBAHASAN
Pada dasarnya, kesadaran hukum pada mahasiswa sangatlah
penting untuk membentuk masyarakat yang adil dan berkeadilan. Kesadaran hukum
pada dasarnya merujuk pada pemahaman tentang hak dan kewajiban hukum yang
dimiliki sebagai warga negara, serta konsekuensi dari tindakan yang melanggar
hukum.
Namun, pada saat ini masih terdapat banyak mahasiswa yang
kurang memahami pentingnya kesadaran hukum dalam kehidupan sehari-hari. Banyak
di antara mereka yang cenderung meremehkan peraturan, melakukan tindakan yang
melanggar hukum, atau bahkan tidak memahami hak dan kewajiban mereka sebagai
warga negara.
Untuk mengatasi hal ini, perlu adanya upaya untuk
meningkatkan kesadaran hukum pada mahasiswa. Salah satu cara yang dapat
dilakukan adalah dengan memperkenalkan pelajaran hukum atau pendidikan kewargaenagaran
dalam kurikulum pendidikan atau mata kuliah pada perguruan tinggi. Pelajaran
ini dapat membantu para mahasiswa memahami peraturan-peraturan yang berlaku,
serta dampak dari tindakan yang melanggar hukum.
Pendidikan Kewarganegaraan merupakan salah satu mata
kuliah wajib di Perguruan Tinggi. Pendidikan kewarganegaraan diberikan kepada
mahasiswa sebagai generasi muda penerus bangsa untuk memberikan bekal
nilai-nilai kebangsaan dan pemahaman komprehensif mengenai wawasan nusantara,
ketahanan nasional, hak dan kewajiban sebagai warganegara, demokrasi,
konstitusi serta HAM dalam menghadapi tantangan globalisasi demi eksistensi
Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pendidikan Kewarganegaraan penting diberikan agar
mahasiswa menjadi pribadi yang paham tentang hak dan kewajibannya sebagai Warga
Negara Indonesia, berpikir kritis, bertoleransi tinggi, pribadi yang cinta
damai, menjadi sosok yang mengenal dan berpartisipasi dalam kehidupan politik
lokal, nasional, dan internasional.
KESIMPULAN
Mahasiswa atau generasi muda akan memimpin dunia di masa
yang akan datang. Namun apakah pendidikan saja cukup tanpa adamya sifat peduli
dan melindumgi negara sendiri, maka dari itu pentimgnya menumbuhkan rasa cinta
dan peduli pada generasi muda, dengan cara membentuk jiws muda yang sadar akan
hukum untuk bisa melindungi diri dan juga bangsanya. Adanya pendidikan
Kewarganegaraan dianggap mampu menjadi alat untuk meningkatkan easa sadar hukum
dan Nasionalisme pada Mahasiswa ataupu Generasi Muda lainnya.
DAFTAR PUSTAKA
Arliman, L. (2015). Penegak Hukum dan Kesadaran
Masyarakat.Yogyakarta: Deepublish.
Aryani, I. K., & Susatim, M. (2010). Pendidikan
Kewarganegaraan Berbasis Nilai.
Bogor: Ghalia
Indonesia.
Winarno. (2014). Pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan
Isi, Strategi dan Penilaian.
PT Bumi Aksara: Jakarta
Hamzah, A. (2005). Asas-asas Penting dalam Hukum Acara
Pidana. FH Universitas.
No comments:
Post a Comment