Thursday, May 30, 2024

TB 2 - ARTIKEL KEWARGANEGARAAN

 

MENINGKATKAN KESADARAN HUKUM PADA MAHASISWA MELALUI PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN


Disusun Oleh

ILHAM SANTOSO (B04)
41121010082


UNIVERSITAS MERCU BUANA

FAKULTAS TEKNIK

PROGRAM STUDI TEKNIK SIPIL

2024




ABSTRAK

kesadaran hukum pada mahasiswa sangatlah penting untuk membentuk masyarakat yang adil dan berkeadilan. Perlu adanya upaya untuk meningkatkan kesadaran hukum pada mahasiswa. Pendidikan Kewarganegaraan penting diberikan agar mahasiswa menjadi pribadi yang paham tentang hak dan kewajibannya sebagai Warga Negara Indonesia, berpikir kritis, bertoleransi tinggi, pribadi yang cinta damai, menjadi sosok yang mengenal dan berpartisipasi dalam kehidupan politik lokal, nasional, dan internasional.

PENDAHULUAN

Pendidikan mempunyai peranan yang sangat penting guna menunjang kehidupan manusia, dengan pendidikan kualitas manusia dapat meningkat dan manusia dapat berkembang serta tidak terbelakang. Pendidikan juga digunakan sebagai jalan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa yang merupakan salah satu cita-cita luhur bangsa Indonesia yang tertuang di dalam alinea keempat Pembukaan Undang-undang Dasar 1945.

Dalam beberapa tahun terakhir, perilaku manusia telah terbuka aktivitas sosial orang telah beralih ke online, meninggalkan banyak jejak digital (DeScioli et al., 2011). Untuk itu, diperlukan usaha dalam membangun konsep penegakan hukum pada generasi muda dapat mencegah adanya kemrosotan moral pada generasi muda.

Penegakan Hukum memberikan kepastian hukum (Mahmud & Marzuki, 2012), Maka itu, Membangun konsep penegakan hukum pada generasi menjadi usaha dalam pencerdasa kehidupan bangsa yang memiliki pengetahuan tentang konsep penegakan hukum yang baik. Sementara itu, jejaring sosial bermanfaat untuk membuat hubungan sosial yang bermakna (Clark et al., 2017).

Sejalan dengan pesatnya globalisasi, penekanan peran Pendidikan Kewarganegaraan dalam membangun konsep penegakan hukum pada generasi muda adalah hal yang penting. Konsep penegakan hukum ialah menyerasikan nilai dan kaidah dalm rangka mempertahankan perdamaian (Hamzah, 2005). Disamping itu, pentingnya tentang membangun konsep penegakan hukum pada generasi muda adalah juga sebagai cara dalam menghadapi tantangan globalisasi. 

RUMUSAN MASALAH

1.        Apa perannya kesadaran hukum pada mahasiswa ?

2.        Bagaimana cara meningkatakan kesadaran mahasiswa mengenai hukum dalam pendidikan kewarganegaraan

3.        Mengapa mahasiswa memerlukan pendidikan kewarganegaraan ?

TUJUAN

1.     Untuk dapat memahami perannya kesadaran hukum pada mahasiswa

2.     Untuk dapat menegatahui cara meningkatkan pengetahuan mengenai hukum dalam pendidikan kewarganegaraan

3.     Untuk dapat mengetahui perlunya pendidikan kewarganegaraan

MANFAAT

1.     Mahasiswa dapat memahami perannya kesadaran hukum pada mahasiswa

2.     Mahasiswa dapat menegatahui cara meningkatkan pengetahuan mengenai hukum dalam pendidikan kewarganegaraan

3.     Mahasiswa dapat mengetahui perlunya pendidikan kewarganegaraan

PEMBAHASAN

Pada dasarnya, kesadaran hukum pada mahasiswa sangatlah penting untuk membentuk masyarakat yang adil dan berkeadilan. Kesadaran hukum pada dasarnya merujuk pada pemahaman tentang hak dan kewajiban hukum yang dimiliki sebagai warga negara, serta konsekuensi dari tindakan yang melanggar hukum.

Namun, pada saat ini masih terdapat banyak mahasiswa yang kurang memahami pentingnya kesadaran hukum dalam kehidupan sehari-hari. Banyak di antara mereka yang cenderung meremehkan peraturan, melakukan tindakan yang melanggar hukum, atau bahkan tidak memahami hak dan kewajiban mereka sebagai warga negara.

Untuk mengatasi hal ini, perlu adanya upaya untuk meningkatkan kesadaran hukum pada mahasiswa. Salah satu cara yang dapat dilakukan adalah dengan memperkenalkan pelajaran hukum atau pendidikan kewargaenagaran dalam kurikulum pendidikan atau mata kuliah pada perguruan tinggi. Pelajaran ini dapat membantu para mahasiswa memahami peraturan-peraturan yang berlaku, serta dampak dari tindakan yang melanggar hukum.

Pendidikan Kewarganegaraan merupakan salah satu mata kuliah wajib di Perguruan Tinggi. Pendidikan kewarganegaraan diberikan kepada mahasiswa sebagai generasi muda penerus bangsa untuk memberikan bekal nilai-nilai kebangsaan dan pemahaman komprehensif mengenai wawasan nusantara, ketahanan nasional, hak dan kewajiban sebagai warganegara, demokrasi, konstitusi serta HAM dalam menghadapi tantangan globalisasi demi eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Pendidikan Kewarganegaraan penting diberikan agar mahasiswa menjadi pribadi yang paham tentang hak dan kewajibannya sebagai Warga Negara Indonesia, berpikir kritis, bertoleransi tinggi, pribadi yang cinta damai, menjadi sosok yang mengenal dan berpartisipasi dalam kehidupan politik lokal, nasional, dan internasional.

KESIMPULAN

Mahasiswa atau generasi muda akan memimpin dunia di masa yang akan datang. Namun apakah pendidikan saja cukup tanpa adamya sifat peduli dan melindumgi negara sendiri, maka dari itu pentimgnya menumbuhkan rasa cinta dan peduli pada generasi muda, dengan cara membentuk jiws muda yang sadar akan hukum untuk bisa melindungi diri dan juga bangsanya. Adanya pendidikan Kewarganegaraan dianggap mampu menjadi alat untuk meningkatkan easa sadar hukum dan Nasionalisme pada Mahasiswa ataupu Generasi Muda lainnya.

DAFTAR PUSTAKA

Arliman, L. (2015). Penegak Hukum dan Kesadaran Masyarakat.Yogyakarta: Deepublish.

Aryani, I. K., & Susatim, M. (2010). Pendidikan Kewarganegaraan Berbasis Nilai.

 Bogor: Ghalia Indonesia.

Winarno. (2014). Pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan Isi, Strategi dan Penilaian.

PT Bumi Aksara: Jakarta

Hamzah, A. (2005). Asas-asas Penting dalam Hukum Acara Pidana. FH Universitas.


No comments:

Post a Comment

TUGAS 6 : Kebijakan Nasional di Bidang Pendidikan Berbasis Pancasila

     Kebijakan Nasional di Bidang Pendidikan Berbasis Pancasila Abstrak      Artikel ini membahas bagaimana kebijakan nasional di bidang pen...