Tantangan
Pancasila dalam Era Digital dan Globalisasi
Abstrak
Pancasila sebagai dasar negara Indonesia menghadapi
tantangan signifikan di era digital dan globalisasi. Perubahan cepat dalam
teknologi informasi dan komunikasi mempengaruhi cara masyarakat berinteraksi,
berpikir, dan bertindak. Artikel ini membahas tantangan yang dihadapi Pancasila
dalam konteks digitalisasi dan globalisasi, termasuk pengaruhnya terhadap
identitas budaya, nilai-nilai sosial, dan politik. Dengan pemahaman yang
mendalam, diharapkan dapat ditemukan solusi untuk memperkuat Pancasila sebagai
pedoman dalam kehidupan bermasyarakat.
Kata Kunci
Pancasila, era digital, globalisasi, identitas budaya,
nilai sosial
Pendahuluan
Pancasila, yang merupakan dasar negara dan falsafah
hidup bangsa Indonesia, mengandung nilai-nilai universal yang relevan dengan
berbagai konteks. Sejak diresmikan pada 1 Juni 1945, Pancasila berfungsi
sebagai panduan dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara. Namun, di
tengah perkembangan pesat teknologi digital dan arus globalisasi, Pancasila
menghadapi tantangan yang perlu diatasi.
Era digital, dengan kehadiran internet dan media
sosial, telah mengubah cara masyarakat berinteraksi dan mengakses informasi.
Masyarakat kini dapat berkomunikasi dengan cepat dan luas, namun hal ini juga
membawa risiko penyebaran informasi yang tidak akurat. Sementara itu,
globalisasi membawa pengaruh budaya luar yang dapat mengancam identitas lokal
dan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.
Tulisan ini bertujuan untuk mengeksplorasi
tantangan-tantangan tersebut secara mendalam, serta mencari solusi yang dapat
memperkuat relevansi Pancasila di era modern. Dengan menganalisis dampak dari
digitalisasi dan globalisasi terhadap nilai-nilai Pancasila, kita dapat
merumuskan strategi untuk mempertahankan identitas bangsa.
Permasalahan
1. Pergeseran Nilai Budaya
Globalisasi sering kali menyebabkan terjadinya
homogenisasi budaya, di mana budaya dominan menggeser nilai-nilai lokal. Dalam
konteks Pancasila, hal ini dapat mengancam keberadaan nilai-nilai kearifan
lokal yang seharusnya dijunjung tinggi oleh masyarakat. Budaya barat yang
mengedepankan individualisme sering kali bertentangan dengan nilai gotong
royong dan kebersamaan yang dijunjung tinggi dalam Pancasila.
2. Misinformasi dan Disinformasi
Dengan adanya internet, informasi dapat dengan mudah
disebarluaskan, namun tidak semua informasi yang beredar akurat. Misinformasi
dan disinformasi dapat merusak pemahaman masyarakat terhadap Pancasila dan
menyebabkan konflik sosial. Penyebaran berita palsu dapat memperburuk
polarisasi yang terjadi di masyarakat.
3. Perubahan Cara Berinteraksi
Media sosial mengubah cara individu berkomunikasi,
yang sering kali mengarah pada konflik dan perpecahan. Nilai-nilai Pancasila
seperti toleransi dan gotong royong dapat tergerus oleh interaksi yang kurang
konstruktif di platform digital. Interaksi yang dulunya berlangsung secara
langsung kini sering terjadi di dunia maya, mengakibatkan miskomunikasi dan
konflik yang lebih mudah terjadi.
4. Politik Identitas
Di era globalisasi, munculnya gerakan politik
identitas dapat mengancam semangat persatuan dan kesatuan yang diusung
Pancasila. Gerakan ini sering kali menekankan perbedaan daripada kesamaan, yang
dapat menyebabkan polarisasi dalam masyarakat. Hal ini dapat menciptakan
ketegangan antar kelompok yang berujung pada konflik sosial.
5. Krisis Moralitas
Moral bangsa Indonesia terutama kaum pemuda sudah jauh
menyimpang dari nilai-nilai yang ada. Generasi muda saat ini terperangkap dalam
kubangan hitam globalisasi berdalih “trend” milenial.
6. radikalisme
Pengimplementasian nilai nilai pancasila pada zaman
reformasi dilakukan dengan tidak efektif, dan nilai nilai pancasila pada zaman
reformasi inipun memudar, yang akibatnya adanya perubahan perubahan sosial
mengakibatkan masyarakat Indonesia kehilangan arah maupun tujuan untuk
perilakunya sehari hari.ini menjadi kesempatan untuk ideologi global dimana
sangat mudah untuk memerapkan pengaruhnya di negara Indonesia yang
mengakibatkan membuka ruang yang sebebas bebasnya untuk munculnya tindak
radikalisme di Indonesia.
Pembahasan
1. Pergeseran Nilai Budaya
Pergeseran nilai budaya di Indonesia akibat
globalisasi sangat terasa, terutama di kalangan generasi muda. Budaya pop
global sering kali lebih menarik perhatian dibandingkan dengan budaya lokal.
Misalnya, banyak anak muda lebih mengenal budaya barat daripada tradisi dan
kebudayaan daerah mereka sendiri. Kondisi ini mengakibatkan nilai-nilai yang
terkandung dalam Pancasila, seperti kebersamaan dan saling menghormati, sering
kali terabaikan.
Pengaruh Media Sosial
Media sosial berperan besar dalam membentuk pola pikir
dan perilaku generasi muda. Platform-platform seperti Instagram, TikTok, dan
YouTube menawarkan konten yang sering kali mengedepankan gaya hidup yang
konsumtif dan individualis. Masyarakat, terutama anak muda, cenderung lebih
tertarik pada konten viral daripada konten yang mengedukasi tentang nilai-nilai
Pancasila.
Strategi Pelestarian Budaya
- Pendidikan
Multikultural: Memasukkan materi tentang kebudayaan
lokal dan Pancasila dalam kurikulum pendidikan. Pendidikan harus mencakup
cara-cara untuk menghargai dan melestarikan budaya lokal.
- Kegiatan
Seni dan Budaya: Mengadakan festival budaya yang
melibatkan masyarakat lokal untuk memperkenalkan kearifan lokal kepada
generasi muda. Kegiatan ini bisa berupa lomba, pertunjukan seni, dan
pameran budaya.
- Media
Sosial Positif: Menggunakan platform digital untuk
mempromosikan budaya lokal dan nilai-nilai Pancasila. Misalnya, dengan
membuat konten kreatif yang mengedukasi tentang sejarah dan nilai-nilai
Pancasila.
2. Misinformasi dan Disinformasi
Salah satu tantangan terbesar di era digital adalah
maraknya misinformasi. Informasi yang tidak akurat atau tidak berdasar dapat
menyebar dengan cepat melalui media sosial, sehingga membentuk opini publik
yang keliru. Hal ini dapat mengganggu pemahaman masyarakat tentang Pancasila.
Peningkatan Literasi Informasi
Penting bagi masyarakat untuk memiliki kemampuan
literasi informasi yang baik. Mereka perlu diajarkan untuk memverifikasi
informasi sebelum menyebarkannya, serta memahami konteks di balik berita yang
diterima. Pemerintah dan lembaga pendidikan harus berkolaborasi dalam
program-program yang meningkatkan literasi media.
Langkah-langkah untuk Mengatasi
Misinformasi
- Edukasi
Literasi Digital: Mengadakan pelatihan bagi
masyarakat tentang cara memverifikasi informasi. Program ini bisa diadakan
di sekolah-sekolah dan komunitas.
- Kampanye
Kesadaran: Mengedukasi masyarakat tentang
dampak negatif dari penyebaran informasi yang salah. Masyarakat harus
diajak untuk lebih kritis terhadap informasi yang diterima.
- Kolaborasi
dengan Media: Media harus bertanggung jawab dalam
menyajikan berita yang akurat dan berimbang, serta menyediakan klarifikasi
atas isu-isu yang beredar. Pengawasan yang ketat terhadap berita palsu
juga sangat penting.
3. Perubahan Cara Berinteraksi
Media sosial telah mengubah cara individu berinteraksi
satu sama lain. Interaksi yang dulunya berlangsung secara langsung kini sering
terjadi di dunia maya. Hal ini dapat menyebabkan miskomunikasi, dan dalam
beberapa kasus, meningkatkan konflik. Komentar yang tidak bertanggung jawab di
media sosial sering kali dapat menimbulkan perpecahan di masyarakat.
Memperkuat Nilai-Nilai Pancasila
Penting untuk mengembalikan fokus pada nilai-nilai
Pancasila dalam berinteraksi di media sosial. Masyarakat perlu diajak untuk
kembali kepada prinsip-prinsip dasar seperti saling menghormati, toleransi, dan
gotong royong.
Strategi untuk Memperkuat Interaksi
Positif
- Kampanye
Kesadaran Sosial: Mendorong masyarakat untuk
menerapkan etika berkomunikasi yang baik di media sosial. Ini bisa berupa
pengingat untuk berpikir sebelum berkomentar atau membagikan informasi.
- Diskusi
Publik: Mengadakan forum diskusi tentang
nilai-nilai Pancasila dan pentingnya toleransi dalam berinteraksi. Diskusi
ini bisa dilakukan secara daring maupun luring.
- Inisiatif
Komunitas: Membentuk kelompok-kelompok yang
mempromosikan kegiatan positif di media sosial, seperti berbagi informasi
yang bermanfaat. Kegiatan ini dapat membantu membangun komunitas yang
lebih solid.
4. Politik Identitas
Munculnya politik identitas di era globalisasi dapat
menyebabkan polarisasi dalam masyarakat. Gerakan ini sering kali menekankan
perbedaan dan eksklusi, bertentangan dengan nilai-nilai persatuan yang diusung
Pancasila. Ketegangan antar kelompok dapat meningkat jika perbedaan tidak
dikelola dengan baik.
Memperkuat Persatuan
Untuk mengatasi tantangan ini, diperlukan upaya untuk
mempromosikan dialog antaridentitas dan memahami bahwa perbedaan merupakan
bagian dari kekayaan bangsa. Penting untuk menyadari bahwa keberagaman adalah
kekuatan, bukan kelemahan.
Upaya Membangun Persatuan
- Dialog
Antarbudaya: Mengadakan forum yang mengajak
berbagai kelompok untuk berdiskusi dan memahami perbedaan. Ini bisa
membantu membangun rasa saling pengertian dan toleransi.
- Program
Komunitas: Membentuk program yang melibatkan
berbagai elemen masyarakat dalam kegiatan bersama, sehingga terbangun rasa
kebersamaan. Misalnya, kegiatan gotong royong dalam proyek sosial.
- Edukasi
tentang Pluralisme: Menerapkan pendidikan yang
menekankan pentingnya menghormati perbedaan sebagai bagian dari identitas
nasional. Pendidikan ini dapat dilakukan sejak dini di sekolah-sekolah.
5. Krisis Moralitas
Moral adalah perilaku individu dalam bertindak baik
atau buruk yang dipengaruhi oleh ajaran, lingkungan, dan pola pikir individu
tersebut. Di Indonesia sendiri, moralitas bangsa Indonesia diukur berlandaskan
falsafah dan ideologi NKRI sendiri, yaitu Pancasila. Namun, dalam realitanya,
moral bangsa Indonesia terutama kaum pemuda sudah jauh menyimpang dari
nilai-nilai yang ada. Generasi muda saat ini terperangkap dalam kubangan hitam
globalisasi berdalih “trend” milenial . Krisis moralitas terjadi setiap
harinya, baik dari kaum pemuda maupun orang dewasa sekalipun. Sebut saja
pergaulan bebas yang telah meluas di kalangan muda Indonesia. Berawal dari
menonton film atau serial barat yang menampilkan adegan tidak pantas, pemuda
kemudian meniru adegan tersebut dengan dalih hal itu sudah biasa dan wajar
dilakukan di luar sana. Contoh lain dapat diambil dari maraknya fenomena
hedonisme sebagai wujud dari paham bahwa kenikmatan dan kesenangan dunia
merupakan tujuan utama dalam hidup seseorang. Akibatnya, banyak terjadi kasus
seperti seks bebas, narkoba, homoseksual, dan sebagainya yang menimbulkan
degradasi moral bangsa Indonesia.
6. Radikalisme
Radikalisme menurut keagamaan adalah sebuah pergerakan
keagamaan yang tujuannya ingin merubah seluruh aturan aturan sosial ataupun
aturan politik dengan menggunakan jalan kekerasan.Kemudian radikalisme menurut
ilmu sosial adalah pendirian yang mencoba melakukan perubahan perubahan secara
mendasar melalui penafsiran pada kenyataan sosial ataupun ideologi yang
dipercayainya. Maka dari itu, radikalisme adalah fenomena yang sudaah umum dan
terjadi di masyarakat dengan berbagai ciri yang beragam, ada yang menggunakan
dengan ciri sosial, budaya, politik, dan agama juga dicirikan dengan perlakuan
perlakuan kekerasan, ekstrem juga adanya pemberontakan sebagai salah satu
perwujudan penolakan. Hal ini bertentangan dengan nilai Pancasila sila kedua
dan kelima, yakni Kemanusiaan yang adil dan beradab, serta Keadilan sosial bagi
seluruh rakyat Indonesia.
Rekomendasi untuk Implementasi Pancasila
Untuk memastikan Pancasila tetap relevan di era
digital dan globalisasi, beberapa langkah strategis perlu diambil:
- Penguatan
Pendidikan Pancasila
Pendidikan tentang Pancasila harus dimasukkan dalam kurikulum dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi. Materi pendidikan harus mencakup diskusi tentang tantangan yang dihadapi Pancasila saat ini, serta bagaimana cara mengimplementasikannya dalam kehidupan sehari-hari.
- Pelatihan dan Workshop
Mengadakan pelatihan dan workshop bagi guru, dosen, dan masyarakat umum tentang cara mengajarkan dan menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam konteks modern. Ini dapat mencakup diskusi, simulasi, dan studi kasus.
- Pemanfaatan Teknologi
Menggunakan teknologi untuk menyebarluaskan nilai-nilai Pancasila. Misalnya, dengan menciptakan aplikasi atau platform digital dengan cara yang menarik dan menyenangkan yang menyediakan informasi dan sumber belajar tentang Pancasila sehingga akan meningkatkan minat dan pemahaman masyarakat terhadap Pancasila dan kewarganegaraan.
- Kolaborasi dengan Media
Menggandeng media massa untuk mempromosikan
program-program yang mengedukasi masyarakat tentang Pancasila. Media dapat
berperan sebagai jembatan untuk menyampaikan informasi yang akurat dan
mendidik. Melalui media sosial dan internet, informasi mengenai Pancasila dan
kewarganegaraan dapat dengan
mudah diakses oleh
masyarakat, termasuk generasi
muda yang akrab dengan teknologi digital.
Peran Pemuda dalam Mempertahankan Pancasila
Generasi muda adalah agen perubahan yang sangat berpengaruh. Oleh karena itu, pemuda perlu dilibatkan secara aktif dalam upaya mempertahankan dan mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila. Beberapa langkah yang dapat diambil meliputi:
- Partisipasi dalam Kegiatan Sosial
Mendorong pemuda untuk terlibat dalam kegiatan sosial yang berorientasi pada nilai-nilai Pancasila. Ini bisa berupa program pengabdian masyarakat, aksi sosial, dan kampanye lingkungan.
- Diskusi dan Forum
Mengadakan diskusi dan forum di tingkat pemuda untuk membahas isu-isu terkini yang berkaitan dengan Pancasila. Ini dapat menjadi wadah untuk berbagi ide dan solusi dalam menghadapi tantangan zaman.
- Inovasi Kreatif
Mengajak pemuda untuk berinovasi dalam menciptakan
konten yang mengedukasi dan mempromosikan nilai-nilai Pancasila di media
sosial. Kreativitas dapat menjadi alat yang kuat untuk menarik perhatian
generasi muda lainnya.
Kesimpulan
Pancasila sebagai dasar negara dan falsafah hidup
bangsa Indonesia memiliki relevansi yang kuat dalam menghadapi tantangan di era
digital dan globalisasi. Meskipun mengalami pergeseran nilai budaya, penyebaran
misinformasi, dan perubahan cara berinteraksi, nilai-nilai Pancasila seperti
toleransi, gotong royong, dan keadilan sosial tetap penting untuk
dipertahankan.
Upaya pelestarian Pancasila harus melibatkan
pendidikan yang efektif, peningkatan literasi informasi, serta promosi
interaksi yang positif di media sosial. Selain itu, penting untuk membangun
dialog antaridentitas dan memfasilitasi partisipasi aktif generasi muda dalam
kegiatan sosial.
Dengan langkah-langkah strategis ini, kita dapat
memastikan Pancasila tetap menjadi landasan yang kokoh dalam kehidupan
berbangsa dan bernegara, serta menjaga identitas dan moralitas bangsa di tengah
arus perubahan zaman.
Saran
- Penguatan
Kurikulum Pendidikan: Memasukkan nilai-nilai
Pancasila dan budaya lokal dalam kurikulum pendidikan formal dan
nonformal.
- Peningkatan
Literasi Digital: Melakukan pelatihan literasi
digital secara rutin untuk meningkatkan kemampuan masyarakat dalam
menyaring informasi.
- Kampanye
Sosial untuk Toleransi: Meluncurkan
kampanye yang menekankan pentingnya toleransi dan gotong royong dalam
kehidupan sehari-hari, baik offline maupun online.
- Kolaborasi
dengan Stakeholder: Mengajak berbagai pihak,
termasuk sektor swasta dan organisasi masyarakat sipil, untuk
berkontribusi dalam program-program yang mendukung pelestarian nilai-nilai
Pancasila.
- Inovasi dalam Pendidikan: Mendorong penggunaan teknologi dalam pendidikan Pancasila, sehingga pembelajaran menjadi lebih menarik dan relevan bagi generasi muda.
Daftar Pustaka
- Tarmidzi,
M. (2020). Pancasila dalam Era Digital: Mempertahankan Identitas Bangsa.
Jakarta: Pustaka Obor.
- Rahardjo,
S. (2019). Globalisasi dan Budaya Lokal: Tantangan bagi Pancasila.
Yogyakarta: Andi Offset.
- Nasution,
M. (2021). Literasi Digital dan Pancasila: Menyikapi Misinformasi di
Era Digital. Bandung: Remaja Rosdakarya.
- Sihombing,
L. (2022). Pancasila dan Pluralisme: Memahami Politik Identitas di
Indonesia. Medan: Alfabeta.
- Supriyadi,
A. (2023). Toleransi dalam Masyarakat Multikultural: Pancasila sebagai
Solusi. Semarang: Universitas Diponegoro Press.
- Setiawan,
D. (2023). Edukasi Literasi Digital di Sekolah: Memperkuat Nilai
Pancasila. Malang: Universitas Negeri Malang Press.
- Hasan,
R. (2024). Peran Pemuda dalam Mempertahankan Pancasila di Era Digital.
Jakarta: Masyarakat Ilmu Pengetahuan.
- Arya,
M., & Siti Tiara Maulia. (2024). Tantangan dan Peluang Pendidikan
Pancasila dan Kewarganegaraan di Era Digital. Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan,
3(11), 3-5.
- Deti,
S., & Dini Anggareni Dewi. (2021). Pengimplementasian Nilai Nilai Pancasila
Untuk Mencegahnya Radikalisme di Indonesia. Jurnal Pendidikan, 5(1), 3-7.
- Sekarsari,
P., Hamidah, U, F., & Fierna, J, L, P. (2024). Ancaman dan Tantangan
Terhadap Ideologi Pancasila. Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan, 11(1),
3-7.
No comments:
Post a Comment