Wednesday, March 12, 2025

Peran Mahasiswa Dalam Menjaga Nilai-Nilai Demokrasi Melalui Pendidikan Kewarganegaraan

 

Oleh: Fahlevi Vici Febriyani (D20)

ABSTRAK

    Demokrasi merupakan sistem pemerintahan yang menjamin partisipasi aktif warga negara dalam pengambilan keputusan politik dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia dan supremasi hukum.

Mahasiswa sebagai agen perubahan memiliki peran strategis dalam menjaga dan menegakkan nilai-nilai demokrasi, terutama melalui Pendidikan Kewarganegaraan (PKn). Namun, kemajuan teknologi dan perubahan budaya membawa tantangan baru, di mana semakin banyak mahasiswa yang kurang memahami sejarah perjuangan bangsa serta nilai-nilai demokrasi dan nasionalisme. Rendahnya literasi politik dan pemahaman sejarah menyebabkan menurunnya kesadaran akan pentingnya peran aktif dalam menjaga stabilitas demokrasi.

    Artikel ini membahas bagaimana mahasiswa dapat berkontribusi dalam menjaga nilai-nilai demokrasi melalui berbagai upaya, seperti meningkatkan kesadaran demokrasi di masyarakat, membangun literasi politik dan digital, berpartisipasi dalam demokrasi kampus, serta memperkuat rasa nasionalisme. Pendidikan Kewarganegaraan memiliki peran penting dalam membentuk karakter mahasiswa yang kritis, bertanggung jawab, dan demokratis. Dengan memahami dan menerapkan nilai-nilai PKn dalam kehidupan kampus dan masyarakat, mahasiswa dapat menjadi pilar utama dalam mempertahankan demokrasi yang inklusif, adil, dan berkelanjutan.

Kata Kunci: Mahasiswa, Demokrasi, Pendidikan Kewarganegaraan, Nasionalisme, Partisipasi Politik

PENDAHULUAN

    Demokrasi adalah sistem pemerintahan yang menjamin partisipasi aktif warga negara dalam pengambilan keputusan politik dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM) dan supremasi hukum. Menurut Harris Soche (dalam Winarno, 2020: 122), demokrasi merupakan bentuk pemerintahan yang berlandaskan kekuasaan rakyat. Artinya, rakyat memiliki hak untuk mengatur, menjaga, dan melindungi diri mereka dari intervensi pihak lain, termasuk lembaga yang diberi wewenang untuk memerintah. Sementara itu, menurut C.F. Strong, demokrasi adalah sistem pemerintahan di mana mayoritas masyarakat yang telah dewasa turut serta dalam proses politik melalui sistem perwakilan. Sistem ini memastikan bahwa pemerintah tetap bertanggung jawab atas kebijakan dan tindakan mereka kepada rakyat sebagai pemegang kekuasaan utama. Berlian, R. K., & Dewi, D. A. (2021)

    Sedangkan menurut International Commission for Jurist, demokrasi adalah bentuk pemerintahan yang memberikan kewenangan kepada warga negara untuk mengambil keputusan politik melalui wakil-wakil yang mereka pilih. Wakil-wakil tersebut bertanggung jawab kepada rakyat dan harus melalui proses pemilihan yang bebas dan adil.

    Sebagai bagian dari masyarakat, mahasiswa memiliki peran strategis dalam menjaga dan menegakkan nilai-nilai demokrasi. Salah satu cara utama untuk menanamkan pemahaman demokrasi adalah melalui Pendidikan Kewarganegaraan (PKn), yang bertujuan membentuk warga negara yang kritis, bertanggung jawab, dan demokratis. Menurut Somantri dalam Sugara, H. (2022), Pendidikan Kewarganegaraan merupakan mata pelajaran yang berfokus pada prinsip demokrasi, tetapi juga diperkaya dengan berbagai sumber pengetahuan lainnya. Pendidikan ini dipengaruhi oleh lingkungan sekolah, masyarakat, serta peran orang tua, yang semuanya berkontribusi dalam membentuk pola pikir kritis dan analitis bagi siswa serta mahasiswa. Tujuannya adalah agar mereka dapat bertindak secara demokratis dalam kehidupan sehari-hari, dengan tetap berlandaskan pada nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945.

    Sebagai agen perubahan, mahasiswa memiliki peran penting dalam menjaga dan menegakkan nilai-nilai demokrasi. Salah satu kontribusi utama yang dapat dilakukan adalah menjaga kesadaran demokrasi di kalangan masyarakat dengan mengedukasi tentang pentingnya hak dan kewajiban warga negara. Melalui diskusi publik, seminar, atau media sosial, mahasiswa dapat menyebarkan wawasan demokrasi dan memperkuat partisipasi masyarakat dalam kehidupan politik. Selain itu, mahasiswa juga dapat berperan aktif dalam demokrasi kampus, seperti terlibat dalam pemilihan ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), mengikuti forum diskusi kebijakan, serta mengadvokasi kebijakan kampus yang mencerminkan prinsip-prinsip demokrasi.

    Selain menjaga kesadaran demokrasi, mahasiswa juga memiliki tanggung jawab dalam meningkatkan literasi politik masyarakat. Salah satu tantangan terbesar dalam demokrasi adalah rendahnya pemahaman politik, yang sering kali menyebabkan apatisme terhadap isu-isu kebangsaan. Mahasiswa, sebagai kelompok yang lebih terdidik, dapat membantu meningkatkan literasi politik dengan membangun komunitas diskusi, menulis opini di media massa, atau menyelenggarakan seminar tentang isu-isu demokrasi. Selain itu, di era digital ini, mahasiswa juga memiliki peran penting dalam mencegah penyebaran hoaks dan disinformasi yang dapat mengancam stabilitas demokrasi. Dengan kemampuan berpikir kritis yang diperoleh dari PKn, mahasiswa dapat menjadi filter informasi dengan menyebarkan berita yang valid dan menangkal hoaks yang berpotensi merusak tatanan demokrasi.

    Demokrasi yang sehat hanya dapat terwujud jika warga negara memiliki kesadaran dan pemahaman yang baik tentang nilai-nilai demokrasi. Pendidikan Kewarganegaraan memainkan peran sentral dalam membentuk mahasiswa sebagai agen perubahan yang kritis dan bertanggung jawab dalam menjaga demokrasi. Dengan memahami dan menerapkan nilai-nilai PKn dalam kehidupan kampus dan masyarakat, mahasiswa dapat berperan aktif dalam mempertahankan demokrasi yang inklusif, adil, dan berkelanjutan.

    Oleh karena itu, penting bagi mahasiswa untuk memahami peran strategis mereka dalam menjaga dan menegakkan nilai-nilai demokrasi serta memperkuat rasa nasionalisme. Mahasiswa tidak hanya berperan sebagai penerus bangsa, tetapi juga sebagai agen perubahan yang memiliki tanggung jawab untuk mempertahankan dan memperjuangkan nilai-nilai kebangsaan. Pendidikan Kewarganegaraan seharusnya menjadi sarana bagi mahasiswa untuk memahami demokrasi secara lebih mendalam, tidak hanya sebatas teori, tetapi juga dalam implementasi nyata di lingkungan kampus dan masyarakat. Melaui artikel ini diharapkan mahasiswa dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi aktif mahasiswa dalam kehidupan demokratis, sehingga generasi muda dapat menjadi pilar utama dalam menjaga keberlangsungan demokrasi dan membangun bangsa yang lebih maju serta berdaya saing di kancah global.

    Demokrasi adalah sistem pemerintahan yang menjamin partisipasi aktif warga negara dalam pengambilan keputusan politik dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM) dan supremasi hukum. Menurut Harris Soche (dalam Winarno, 2020: 122), demokrasi merupakan bentuk pemerintahan yang berlandaskan kekuasaan rakyat. Artinya, rakyat memiliki hak untuk mengatur, menjaga, dan melindungi diri mereka dari intervensi pihak lain, termasuk lembaga yang diberi wewenang untuk memerintah. Sementara itu, menurut C.F. Strong, demokrasi adalah sistem pemerintahan di mana mayoritas masyarakat yang telah dewasa turut serta dalam proses politik melalui sistem perwakilan. Sistem ini memastikan bahwa pemerintah tetap bertanggung jawab atas kebijakan dan tindakan mereka kepada rakyat sebagai pemegang kekuasaan utama. Berlian, R. K., & Dewi, D. A. (2021) Sedangkan menurut International Commission for Jurist, demokrasi adalah bentuk pemerintahan yang memberikan kewenangan kepada warga negara untuk mengambil keputusan politik melalui wakil-wakil yang mereka pilih. Wakil-wakil tersebut bertanggung jawab kepada rakyat dan harus melalui proses pemilihan yang bebas dan adil.

    Sebagai bagian dari masyarakat, mahasiswa memiliki peran strategis dalam menjaga dan menegakkan nilai-nilai demokrasi. Salah satu cara utama untuk menanamkan pemahaman demokrasi adalah melalui Pendidikan Kewarganegaraan (PKn), yang bertujuan membentuk warga negara yang kritis, bertanggung jawab, dan demokratis. Menurut Somantri dalam Sugara, H. (2022), Pendidikan Kewarganegaraan merupakan mata pelajaran yang berfokus pada prinsip demokrasi, tetapi juga diperkaya dengan berbagai sumber pengetahuan lainnya. Pendidikan ini dipengaruhi oleh lingkungan sekolah, masyarakat, serta peran orang tua, yang semuanya berkontribusi dalam membentuk pola pikir kritis dan analitis bagi siswa serta mahasiswa. Tujuannya adalah agar mereka dapat bertindak secara demokratis dalam kehidupan sehari-hari, dengan tetap berlandaskan pada nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945.

    Sebagai agen perubahan, mahasiswa memiliki peran penting dalam menjaga dan menegakkan nilai-nilai demokrasi. Salah satu kontribusi utama yang dapat dilakukan adalah menjaga kesadaran demokrasi di kalangan masyarakat dengan mengedukasi tentang pentingnya hak dan kewajiban warga negara. Melalui diskusi publik, seminar, atau media sosial, mahasiswa dapat menyebarkan wawasan demokrasi dan memperkuat partisipasi masyarakat dalam kehidupan politik. Selain itu, mahasiswa juga dapat berperan aktif dalam demokrasi kampus, seperti terlibat dalam pemilihan ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), mengikuti forum diskusi kebijakan, serta mengadvokasi kebijakan kampus yang mencerminkan prinsip-prinsip demokrasi.

    Selain menjaga kesadaran demokrasi, mahasiswa juga memiliki tanggung jawab dalam meningkatkan literasi politik masyarakat. Salah satu tantangan terbesar dalam demokrasi adalah rendahnya pemahaman politik, yang sering kali menyebabkan apatisme terhadap isu-isu kebangsaan. Mahasiswa, sebagai kelompok yang lebih terdidik, dapat membantu meningkatkan literasi politik dengan membangun komunitas diskusi, menulis opini di media massa, atau menyelenggarakan seminar tentang isu-isu demokrasi. Selain itu, di era digital ini, mahasiswa juga memiliki peran penting dalam mencegah penyebaran hoaks dan disinformasi yang dapat mengancam stabilitas demokrasi. Dengan kemampuan berpikir kritis yang diperoleh dari PKn, mahasiswa dapat menjadi filter informasi dengan menyebarkan berita yang valid dan menangkal hoaks yang berpotensi merusak tatanan demokrasi.

      Demokrasi yang sehat hanya dapat terwujud jika warga negara memiliki kesadaran dan pemahaman yang baik tentang nilai-nilai demokrasi. Pendidikan Kewarganegaraan memainkan peran sentral dalam membentuk mahasiswa sebagai agen perubahan yang kritis dan bertanggung jawab dalam menjaga demokrasi. Dengan memahami dan menerapkan nilai-nilai PKn dalam kehidupan kampus dan masyarakat, mahasiswa dapat berperan aktif dalam mempertahankan demokrasi yang inklusif, adil, dan berkelanjutan.

    Oleh karena itu, penting bagi mahasiswa untuk memahami peran strategis mereka dalam menjaga dan menegakkan nilai-nilai demokrasi serta memperkuat rasa nasionalisme. Mahasiswa tidak hanya berperan sebagai penerus bangsa, tetapi juga sebagai agen perubahan yang memiliki tanggung jawab untuk mempertahankan dan memperjuangkan nilai-nilai kebangsaan. Pendidikan Kewarganegaraan seharusnya menjadi sarana bagi mahasiswa untuk memahami demokrasi secara lebih mendalam, tidak hanya sebatas teori, tetapi juga dalam implementasi nyata di lingkungan kampus dan masyarakat. Melaui artikel ini diharapkan mahasiswa dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi aktif mahasiswa dalam kehidupan demokratis, sehingga generasi muda dapat menjadi pilar utama dalam menjaga keberlangsungan demokrasi dan membangun bangsa yang lebih maju serta berdaya saing di kancah global.

PERMASALAHAN

    Kemajuan teknologi dan perubahan budaya membawa dampak yang signifikan terhadap cara mahasiswa memahami sejarah dan nilai-nilai kebangsaan. Semakin banyak mahasiswa yang tidak memahami secara mendalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia, bahkan ketika ditanya tentang tokoh, waktu, dan peristiwa penting dalam sejarah kemerdekaan, banyak yang tidak dapat menjawab dengan baik dan tepat. Lebih mengkhawatirkan lagi, sebagian dari mereka menganggap bahwa memahami sejarah hanyalah formalitas yang hanya perlu diingat menjelang Ujian Akhir Semester (UAS). Fenomena ini menjadi alarm bagi masa depan bangsa, di mana generasi muda yang seharusnya memiliki semangat tinggi untuk memajukan Indonesia justru mulai kehilangan rasa nasionalisme dan kepedulian terhadap bangsanya sendiri.

    Salah satu penyebab menurunnya pemahaman mahasiswa terhadap sejarah dan nilai-nilai kebangsaan adalah kurangnya jiwa nasionalisme dalam diri masing-masing individu. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan yang diajarkan di sekolah hingga perguruan tinggi sering kali dianggap monoton dan tidak relevan dengan kehidupan mahasiswa saat ini. Metode pembelajaran yang masih berorientasi pada hafalan teori, seperti sejarah, pengertian, dan aspek hukum, tanpa adanya pendekatan yang lebih kontekstual, menyebabkan mahasiswa tidak melihat relevansi nyata dari pendidikan kewarganegaraan dalam kehidupan sehari-hari. Akibatnya, mereka cenderung mengabaikan pentingnya nilai-nilai demokrasi dan nasionalisme.

    Di samping itu, perkembangan teknologi yang semakin pesat turut memengaruhi pola pikir mahasiswa dalam memahami demokrasi dan kewarganegaraan. Banyak mahasiswa lebih tertarik pada informasi yang bersifat instan daripada mendalami kajian mendalam tentang nilai-nilai demokrasi. Media sosial, yang seharusnya menjadi alat edukasi yang efektif, justru sering kali menjadi sumber penyebaran disinformasi dan hoaks yang dapat menyesatkan pemahaman mahasiswa tentang sejarah, politik, dan kebangsaan. Kurangnya literasi digital di kalangan mahasiswa semakin memperburuk kondisi ini, di mana banyak yang tidak mampu membedakan antara informasi yang valid dan yang bersifat provokatif atau menyesatkan.

    Selain kurangnya pemahaman sejarah dan pengaruh teknologi, minimnya partisipasi mahasiswa dalam kegiatan sosial dan politik juga menjadi faktor utama dalam lemahnya peran mereka dalam menjaga nilai-nilai demokrasi. Mahasiswa yang seharusnya menjadi motor penggerak perubahan justru banyak yang bersikap apatis terhadap isu-isu politik dan kebangsaan. Pemilihan umum, baik di tingkat kampus maupun nasional, sering kali diabaikan, dan diskusi mengenai kebijakan publik hanya menjadi wacana tanpa adanya tindakan nyata. Padahal, demokrasi yang sehat memerlukan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat, termasuk mahasiswa, sebagai agen perubahan yang memiliki kapasitas intelektual untuk menganalisis dan mengkritisi kebijakan pemerintah secara konstruktif.

    Tekanan akademik yang tinggi juga menjadi faktor yang berkontribusi dalam melemahnya kesadaran mahasiswa terhadap demokrasi. Beban akademik yang berat membuat mereka lebih fokus pada tugas dan ujian dibandingkan terlibat dalam organisasi kemahasiswaan atau gerakan sosial. Akibatnya, mereka kehilangan kesempatan untuk berkontribusi dalam menjaga nilai-nilai demokrasi melalui kegiatan yang bersifat partisipatif.

    Lebih jauh, ada ketakutan terhadap represi atau sanksi bagi mahasiswa yang terlalu vokal dalam menyuarakan pendapat. Beberapa kampus menerapkan regulasi yang membatasi kebebasan berekspresi, seperti pembubaran diskusi atau forum demokrasi tertentu. Ketakutan ini membuat mahasiswa memilih untuk diam daripada berisiko mendapatkan sanksi akademik atau tekanan dari pihak tertentu. Minimnya figur pemimpin yang dapat dijadikan panutan juga berkontribusi terhadap meredupnya jiwa demokrasi mahasiswa. Kurangnya role model atau tokoh inspiratif membuat mahasiswa tidak memiliki teladan dalam memperjuangkan nilai-nilai demokrasi.

    Selain itu, kurangnya pendidikan demokrasi sejak dini juga menjadi faktor yang membuat mahasiswa tidak memiliki kesadaran demokrasi yang kuat. Sistem pendidikan di Indonesia kurang membiasakan siswa untuk berpikir kritis dan terbuka terhadap perbedaan pendapat. Demokrasi sering kali hanya diajarkan sebatas teori tanpa praktik nyata dalam kehidupan sehari-hari, seperti dalam pengambilan keputusan di sekolah atau kampus.

    Fenomena menurunnya kesadaran mahasiswa terhadap nilai-nilai demokrasi dan nasionalisme ini menunjukkan perlunya reformasi dalam sistem pendidikan kewarganegaraan di Indonesia. Pendidikan Kewarganegaraan harus mampu menjawab tantangan zaman dengan pendekatan yang lebih aplikatif dan relevan dengan kondisi sosial saat ini. Materi yang diajarkan tidak boleh hanya sebatas hafalan teori, tetapi harus lebih menekankan pada pengembangan sikap kritis, keterampilan analisis kebijakan, serta pemahaman mendalam tentang peran mahasiswa dalam menjaga demokrasi.

    Dengan demikian, diperlukan sinergi antara lembaga pendidikan, pemerintah, dan mahasiswa itu sendiri untuk meningkatkan efektivitas Pendidikan Kewarganegaraan sebagai sarana membangun karakter demokratis dan nasionalis. Mahasiswa harus menyadari bahwa peran mereka dalam menjaga nilai-nilai demokrasi tidak hanya sebatas diskusi di ruang kelas, tetapi juga harus diwujudkan dalam tindakan nyata di lingkungan kampus dan masyarakat. Kesadaran ini menjadi kunci utama bagi terwujudnya generasi penerus bangsa yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki kepedulian tinggi terhadap demokrasi dan masa depan Indonesia.

PEMBAHASAN

    Pendidikan Kewarganegaraan (PKN) punya peran penting dalam membangun demokrasi di Indonesia. Sebagai mata kuliah wajib di perguruan tinggi, PKN membantu mahasiswa memahami hak dan kewajiban mereka dalam kehidupan berdemokrasi. Lewat materi tentang hak dan kewajiban dasar manusia, mahasiswa diajarkan bagaimana menyeimbangkan hak yang mereka miliki dengan tanggung jawab yang harus dijalankan. Selain itu, dalam materi demokrasi Indonesia, mahasiswa juga belajar tentang konsep, penerapan, dan praktik demokrasi yang berlandaskan Pancasila serta Undang-Undang Dasar 1945. Dengan pemahaman ini, diharapkan mahasiswa bisa ikut serta dalam menciptakan negara yang adil dan sejahtera.

    Selain itu, PKN juga berfungsi sebagai sarana membentuk karakter mahasiswa agar lebih aktif, kritis, dan sadar akan pentingnya demokrasi. Pembelajaran PKN seharusnya tidak hanya sekadar teori, tetapi juga dikaitkan dengan kehidupan nyata agar mahasiswa bisa melihat langsung bagaimana demokrasi bekerja dalam keseharian mereka. Jika demokrasi benar-benar diterapkan dengan baik, maka kesadaran masyarakat, termasuk mahasiswa, terhadap hak asasi manusia juga akan meningkat.

    Namun, salah satu tantangan yang dihadapi saat ini adalah menurunnya semangat nasionalisme di kalangan mahasiswa. Hal ini cukup mengkhawatirkan karena jika dibiarkan, generasi muda bisa kehilangan identitas kebangsaan dan kurang peduli terhadap masa depan Indonesia. Salah satu cara untuk mengatasi masalah ini adalah dengan memperkuat pendidikan karakter di kampus. Mata kuliah seperti PKN harus dibuat lebih menarik dan relevan dengan kehidupan mahasiswa saat ini. Tidak cukup hanya membahas teori, tetapi juga harus dikaitkan dengan isu-isu sosial, sejarah perjuangan bangsa, serta peran mahasiswa dalam menjaga persatuan negara. Selain itu, penting juga untuk meningkatkan kesadaran sejarah di kalangan mahasiswa agar mereka lebih memahami perjuangan bangsa ini dalam meraih kemerdekaan. Dengan memahami sejarah, mereka akan lebih menghargai nilai-nilai nasionalisme yang telah diwariskan oleh para pendahulu. Asril, A., et al (2023). 

    Menumbuhkan rasa nasionalisme juga bisa dilakukan melalui kegiatan di luar kelas, seperti ikut dalam organisasi kampus dan kegiatan sosial. Kegiatan seperti bakti sosial, seminar kebangsaan, dan diskusi publik bisa membantu mahasiswa memahami bahwa mereka memiliki tanggung jawab terhadap masyarakat. Kampus juga perlu mendukung mahasiswa dengan menyediakan lebih banyak kegiatan yang menanamkan nilai-nilai nasionalisme, seperti kompetisi bertema kebangsaan atau penghargaan bagi mahasiswa yang aktif dalam kegiatan sosial. Selain itu, media sosial yang sering menjadi penyebab apatisme terhadap nasionalisme juga bisa dimanfaatkan sebagai alat edukasi. Kampanye digital yang menampilkan kisah-kisah inspiratif tentang patriotisme dan sejarah bangsa bisa membantu membangun rasa bangga terhadap Indonesia.

    Tidak hanya itu, mahasiswa juga perlu diberikan ruang untuk terlibat dalam kebijakan publik dan politik. Mereka harus diberi kesempatan untuk memahami bagaimana pemerintahan bekerja, ikut serta dalam advokasi, dan aktif dalam forum-forum kebangsaan. Dengan cara ini, mahasiswa tidak hanya menjadi penonton dalam perkembangan negara, tetapi juga berkontribusi dalam membangun masa depan Indonesia. Tentu saja, kampus harus mendukung dengan memberikan kebebasan bagi mahasiswa untuk berdiskusi tanpa takut ditekan atau dibungkam.

    Sejarah telah membuktikan bahwa mahasiswa punya peran besar dalam perjuangan bangsa. Sejak dulu, gerakan mahasiswa telah berhasil menggulingkan pemerintahan yang otoriter dan menindas rakyat. Mereka adalah kelompok intelektual yang punya tanggung jawab moral untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat. Sayangnya, saat ini semangat gerakan mahasiswa mulai redup. Jika dibiarkan, mahasiswa bisa kehilangan peran strategis mereka dalam memperjuangkan demokrasi. Oleh karena itu, kita perlu mencari tahu apa penyebab menurunnya gerakan mahasiswa agar bisa menemukan solusi untuk membangkitkan kembali semangat perjuangan mereka. Mage, R. I. (2020).

    Salah satu cara untuk menghidupkan kembali gerakan mahasiswa adalah dengan belajar dari sejarah. Dulu, mahasiswa mampu menggulingkan rezim Soekarno pada tahun 1966 dan Soeharto pada tahun 1998. Kesuksesan mahasiswa di masa lalu bisa menjadi motivasi bagi mahasiswa sekarang untuk kembali memperjuangkan kepentingan rakyat. Selain itu, kampus juga perlu mendukung kebangkitan gerakan mahasiswa dengan memberikan kebebasan akademik dan kebijakan yang mendukung pergerakan mahasiswa, bukan malah membatasi atau mengekangnya.

    Dukungan masyarakat juga sangat penting dalam menghidupkan kembali semangat mahasiswa. Tanpa dukungan dari masyarakat, gerakan mahasiswa tidak akan bisa berjalan dengan efektif. Padahal, gerakan mahasiswa pada dasarnya adalah perjuangan untuk rakyat, bangsa, dan negara. Oleh karena itu, semua pihak, termasuk masyarakat, kampus, dan mahasiswa itu sendiri, harus bersinergi agar gerakan mahasiswa bisa kembali aktif dalam membangun demokrasi yang lebih baik di Indonesia.

    Dengan pendidikan yang lebih relevan, keterlibatan mahasiswa dalam kegiatan sosial dan politik, serta pemanfaatan teknologi yang positif, semangat nasionalisme mahasiswa bisa kembali tumbuh. Mahasiswa perlu menyadari bahwa mereka bukan hanya calon pemimpin di masa depan, tetapi juga harus mulai bergerak dari sekarang untuk menciptakan perubahan. Dengan demikian, mereka bisa menjadi generasi yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga peduli terhadap demokrasi dan masa depan bangsa.

KESIMPULAN

    Mengingat pentingnya peran mahasiswa dalam menjaga nilai-nilai demokrasi, demokrasi dan nasionalisme merupakan dua elemen penting yang harus terus dipertahankan dan diperkuat di kalangan mahasiswa sebagai generasi penerus bangsa. Kurangnya pemahaman sejarah, pengaruh teknologi yang kurang dimanfaatkan secara positif, serta minimnya keterlibatan dalam kegiatan sosial dan politik menjadi faktor utama melemahnya semangat nasionalisme dan demokrasi di kalangan mahasiswa. Oleh karena itu, diperlukan strategi yang komprehensif untuk mengatasi permasalahan ini, salah satunya melalui penguatan Pendidikan Kewarganegaraan yang lebih aplikatif dan relevan dengan kondisi saat ini.

    Selain pendidikan formal, mahasiswa juga perlu didorong untuk aktif dalam organisasi kampus dan kegiatan sosial yang dapat meningkatkan kesadaran mereka akan peran pentingnya dalam kehidupan demokrasi. Pemanfaatan media sosial sebagai sarana edukasi juga harus dimaksimalkan agar mahasiswa lebih tertarik untuk memahami sejarah dan kebangsaan. Di sisi lain, dukungan dari pihak kampus dan masyarakat sangat dibutuhkan agar gerakan mahasiswa yang memiliki semangat perjuangan tinggi dapat kembali bangkit dan berkontribusi nyata bagi bangsa.

    Jika semua elemen ini dapat berjalan secara sinergis, maka akan lahir generasi mahasiswa yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki kesadaran tinggi terhadap demokrasi, nasionalisme, serta tanggung jawab sosial. Dengan demikian, mahasiswa dapat memainkan peran strategis dalam menjaga stabilitas negara, memperjuangkan hak asasi manusia, dan membangun Indonesia yang lebih demokratis, adil, dan sejahtera.

SARAN

Untuk mengatasi permasalahan ini, beberapa langkah yang bisa dilakukan antara lain:

1.      Pendidikan Kewarganegaraan yang Lebih Interaktif
Kampus harus mengajarkan Pendidikan Kewarganegaraan dengan cara yang lebih menarik, seperti diskusi, studi kasus, atau simulasi kebijakan, agar mahasiswa bisa lebih memahami dan menerapkan nilai-nilai demokrasi.

2.      Aktif dalam Organisasi dan Kegiatan Sosial
Mahasiswa perlu terlibat dalam organisasi kampus, komunitas sosial, seminar, dan diskusi publik untuk meningkatkan kesadaran mereka terhadap isu-isu kebangsaan.

3.      Pemanfaatan Teknologi dan Media Sosial
Media sosial sebaiknya digunakan untuk menyebarkan informasi edukatif tentang sejarah, demokrasi, dan nasionalisme, bukan sekadar hiburan.

4.      Kampus dan Pemerintah Mendukung Kebebasan Berpendapat
Kampus harus memberi ruang bagi mahasiswa untuk berdiskusi dan menyampaikan pendapat tanpa rasa takut, serta mendukung mereka agar lebih kritis terhadap isu nasional.

5.      Belajar dari Sejarah
Mahasiswa harus memahami perjuangan mahasiswa terdahulu yang berhasil membawa perubahan, agar termotivasi untuk terus berkontribusi dalam menjaga demokrasi.

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan mahasiswa lebih sadar akan perannya dan siap berkontribusi bagi bangsa.

DAFTAR PUSTAKA

Asril, A., Jaenam, J., Syahrizal, S., Armalena, A., & Yuherman, Y. (2023). Peningkatan nilai-nilai demokrasi dan nasionalisme pada mahasiswa melalui pembelajaran pendidikan Pancasila dan kewarganegaraan. JIM: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Pendidikan Sejarah8(3), 1300-1309.

Berlian, R. K., & Dewi, D. A. (2021). Urgensi pendidikan kewarganegaraan dalam membentuk negara demokratis dan mewujudkan hak asasi manusia. Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha9(2), 486-498.

Mage, R. I. (2020). MEREDUPNYA GERAKAN MAHASISWA PASCA PEMILIHAN PRESIDEN 2014. Jurnal AKSES12(2), 87-96.

Pahlevi, F. S. (2017). Eksistensi Pendidikan Kewarganegaraan di perguruan tinggi dalam memperkokoh karakter bangsa Indonesia. Jurnal Kependidikan Dasar Islam Berbasis Sains2(1), 65-81.

Sugara, H. (2022). Pendidikan Kewarganegaraan Sebagai Wawasan Demokrasi Warga Negara. Jurnal Koulutus5(1), 103-116.

Winarno., (2020). Paradigma Baru Pendidikan Kewarganegaraan. Jakarta :Bumi Aksara.


No comments:

Post a Comment

Meningkatkan Kesadaran Sosial Mahasiswa melalui Pendidikan Kewarganegaraan

  Oleh: Muhamad Nanda Suhardi (D33) Meningkatkan Kesadaran Sosial Mahasiswa melalui Pendidikan Kewarganegaraan Pendidikan kewarganegaraan me...