ABSTRACT
Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) dan nilai-nilai Pancasila mempunyai hubungan yang kuat dalam membangun karakter, kesadaran hukum, dan demokrasi di kalangan mahasiswa Indonesia.
Namun, pelaksanaannya masih menghadapi berbagai hambatan, seperti rendahnya pemahaman tentang hak dan kewajiban warga negara, kurangnya keterlibatan dalam sistem demokrasi, serta dampak era digital yang semakin mengurangi penerapan nilai-nilai kebangsaan. Artikel ini akan membahas hubungan antara Pendidikan Kewarganegaraan dan Pancasila dalam kehidupan berbangsa, serta bagaimana peran keduanya dalam membangun karakter bangsa yang berlandaskan nilai-nilai luhur Pancasila.Kata Kunci : Pendidikan Kewarganegaraan, Pancasila, Hak dan Kewajiban Warga Negara, Karakter Bangsa.
PENDAHULUAN
Pendidikan Kewarganegaraan yang biasa kita kenal dengan PKn merupakan hal yang penting untuk diberikan dalam pendidikan. begitu juga dengan Pancasila, Pancasila yang merupakan dasar negara berperan sebagai acuan utama bagi cara kita hidup bersama dan mengatur kehidupan di Indonesia. Sedangkan Pendidikan Kewarganegaraan dibentuk untuk mengajarkan nilai-nilai kebangsaan kepada setiap warga negara. Melalui pendidikan ini, diharapkan masyarakat bisa mengerti apa itu hak dan kewajiban mereka, serta menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
Selain itu, Pendidikan Kewarganegaraan juga sangat penting dalam menumbuhkan kesadaran tentang hukum dan demokrasi. Warga negara yang memahami dengan baik hak dan kewajibannya akan lebih aktif dalam ikut serta dalam kehidupan demokrasi, misalnya ikut berpartisipasi dengan menggunakan hak pilih saat pemilu, menghargai perbedaan pendapat saat berdiskusi, serta mematuhi aturan yang berlaku. Maka dari itu, nilai-nilai Pancasila juga dapat terus diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Adapun tujuan dari Pendidikan kewarganegaraan dan nilai-nilai pancasila diberikan kepada masyarakat seperti mahasiswa agar mereka bisa menjadi warga negara yang baik. Peran pendidikan ini terlihat jelas dalam membentuk dan mengembangkan karakter generasi muda jika kontribusinya berhasil mendorong mereka untuk aktif membawa nilai-nilai bangsa (Kalean, 2010).
Di era perubahan zaman yang cepat, pendidikan kewarganegaraan berperan sebagai penghubung antara nilai-nilai Pancasila dan kebutuhan masyarakat modern. Dengan metode pengajaran yang interaktif dan sesuai dengan perkembangan zaman, pendidikan ini tidak hanya mengajarkan tentang hak dan kewajiban, tetapi juga menekankan pentingnya kebersamaan, keadilan, dan menghargai perbedaan. Hal ini membantu siswa untuk berpikir kritis dan memperkuat identitas nasional mereka di era globalisasi ini.
Selain itu, Pendidikan kewarganegaraan memberikan peluang bagi generasi muda untuk berperan aktif dalam kehidupan sosial dan politik. Dengan keikutsertaan tersebut, diharapkan mereka akan tumbuh menjadi pemimpin masa depan yang jujur dan berdedikasi demi kemajuan bangsa. Oleh karena itu, penerapan nilai-nilai Pancasila melalui pendidikan kewarganegaraan menjadi dasar yang kuat dalam membentuk karakter bangsa yang tangguh dan siap menghadapi tantangan perubahan dunia kedepannya.
PERMASALAHAN
Dalam mewujudkan kehidupan Berbangsa melalui Pendidikan Kewarganegaraan dan nilai-nilai pancasila, terdapat beberapa tantangan serta permasalahan, yaitu :
1. Penerapan nilai-nilai Pancasila melalui Pendidikan Kewarganegaraan masih belum berjalan dengan optimal, sehingga generasi muda belum sepenuhnya menyadari pentingnya menerapkan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan sehari-hari.
2. Pemahaman tentang hak dan kewajiban sebagai warga negara melalui Pendidikan Kewarganegaraan masih kurang, yang berdampak pada partisipasi masyarakat dalam demokrasi.
3. Peran Pendidikan Kewarganegaraan dalam menyampaikan pemahaman tentang hukum di Indonesia belum maksimal , sehingga masih ada tantangan dalam mencetak pemimpin yang jujur dan berdedikasi.
4. Di era digital, teknologi dan media sosial memengaruhi cara berpikir dan sikap generasi muda. Mereka sering terpapar berbagai tren dan informasi yang cepat, sehingga mudah terpengaruh oleh hal-hal baru, baik yang positif maupun negatif.
PEMBAHASAN
Menurut Zamroni, Pendidikan Kewarganegaraan adalah pembelajaran tentang demokrasi yang bertujuan agar masyarakat bisa berpikir kritis dan bertindak sesuai dengan prinsip demokrasi. Sementara itu, Merphin Panjaitan menjelaskan bahwa Pendidikan Kewarganegaraan memiliki tujuan untuk mendidik generasi muda agar menjadi warga negara yang aktif dan peduli terhadap demokrasi melalui metode pembelajaran yang bersifat dialog dan interaktif. Pendidikan Kewarganegaraan juga bertujuan untuk membentuk peserta didik agar menjadi warga negara yang matang secara politik dan dapat berperan dalam menciptakan sistem politik yang demokratis.
Pendidikan Kewarganegaraan juga berperan dalam membentuk generasi muda yang berkarakter. Namun, agar Pendidikan Kewarganegaraan efektif diperlukan cara penyampaian materi bagaimana cara penerapannya dalam kehidupan sehari-hari sangatlah penting. Jika hanya diajarkan secara teori tanpa praktik, siswa bisa kesulitan memahami dan menerapkan nilai-nilai demokrasi serta sikap moral dalam kehidupan bermasyarakat. Misalnya, siswa diajak untuk berdiskusi dan mengikuti simulasi musyawarah di kelas agar bisa berpikir kritis serta menghargai perbedaan pendapat, selain itu mereka juga dilibatkan dalam kegiatan bakti sosial dan kerja bakti untuk menerapkan nilai kebersamaan dan tanggung jawab sebagai warga negara. Agar pendidikan ini efektif, pengajar harus menyampaikan materi tidak hanya secara teori, tetapi juga dengan praktik nyata dalam kehidupan sehari-hari.
Selain itu, penyampaian apa saja hak dan kewajiban yang dimiliki warga negara Indonesia juga penting dalam membangun kehidupan yang berbangsa. Menurut Prof. Dr. Notonagoro, hak adalah wewenang yang memungkinkan seseorang untuk mendapatkan atau melakukan sesuatu yang memang seharusnya hanya diterimanya, dan hal itu tidak boleh diambil alih oleh orang lain. Hak tersebut juga dapat ditegakkan dengan paksa jika diperlukan. Hak dan kewajiban selalu berjalan bersama, tetapi seringkali tidak seimbang. Setiap warga negara berhak mendapatkan kehidupan yang layak, namun kenyataannya masih banyak yang belum merasakannya.
Salah satu cara memahami hak adalah dengan melihatnya dari sudut pandang hukum, yang meliputi konsep hukum tata negara, hukum kepribadian, dan hukum kekuasaan. Hak didefinisikan sebagai kebebasan yang memungkinkan individu untuk melakukan, menerima, dan memiliki sesuatu, seperti kebebasan pribadi, hak untuk hidup serta menjalani kehidupan sesuai keinginan, hak menyampaikan pendapat, dan hak melakukan apa yang diinginkan.
Hak Warga Negara :
1. Hak untuk hidup, sebagaimana diatur dalam pasal 28A UUD 1945.
2. Hak untuk membangun keluarga dan memiliki keturunan melalui pernikahan yang sah, sesuai pasal 28B ayat 1 UUD 1945.
3. Hak untuk mengembangkan diri dengan terpenuhinya kebutuhan dasar, seperti yang tercantum dalam pasal 28B ayat 2 UUD 1945 dan pasal 28C ayat 1 UUD 1945.
4. Hak untuk hidup dan menjaga keberlangsungan hidup, sebagaimana tercantum dalam pasal 28D ayat 1 UUD 1945.
Hak warga negara berarti jaminan dasar yang harus dimiliki setiap orang dalam masyarakat. Ini meliputi hal-hal penting seperti hak untuk hidup, mendapatkan pendidikan dan kesehatan, bebas berekspresi, serta ikut berpartisipasi dalam proses politik dan pengambilan keputusan di negara.
Kewajiban Warga Negara :
1. Menjunjung tinggi hukum dan patuh pada peraturan, termasuk membayar pajak serta menghormati hak asasi manusia.
2. Aktif ikut serta dalam upaya pertahanan dan menjaga keamanan negara.
3. Melestarikan budaya, bahasa daerah, dan tradisi untuk mempertahankan identitas nasional.
4. Berpartisipasi dalam proses politik, seperti ikut memilih, menyuarakan pendapat, dan mematuhi aturan yang ada.
5. Menjaga toleransi antar umat beragama untuk menciptakan masyarakat yang harmonis.
Konsep kewajiban warga negara berarti setiap individu harus bertanggung jawab untuk menjaga dan membangun kehidupan bersama. Ini termasuk mematuhi hukum, ikut berpartisipasi dalam kegiatan politik seperti pemilu, serta melestarikan budaya dan tradisi lokal. Selain itu, kewajiban warga negara juga mencakup menjaga hubungan baik dengan sesama dan mendukung keamanan serta ketertiban masyarakat. Dengan menjalankan kewajiban-kewajiban tersebut, setiap warga negara berperan dalam memajukan dan mempertahankan keutuhan bangsa. Tugas atau tanggung jawab yang harus dijalankan oleh individu atau organisasi terhadap sesuatu disebut kewajiban. Kewajiban ini bisa berasal dari berbagai sumber, seperti hukum, kontrak, norma sosial, nilai moral, dan etika.
Untuk mencapai keseimbangan antara hak dan kewajiban, kita harus menyadari posisi kita sebagai warga negara. Setiap orang, termasuk pejabat dan pemerintah, wajib memahami dan menjalankan hak serta kewajibannya sesuai dengan hukum yang berlaku. Maka, dengan memahami, mengetahui, menerapkan hak dan kewajiban para peserta didik/masyarakat dapat berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang adil dan sejahtera. Kesadaran ini juga membentuk karakter yang kuat serta mendukung nilai-nilai demokrasi, sehingga setiap individu tidak hanya menerima haknya tetapi juga berkontribusi dalam pembangunan bangsa.
Dalam mewujudkan kehidupan berbangsa seperti berperilaku jujur dan berdedikasi lebih kepada negara, Pendidikan Kewarganegaraan juga dapat memperkuat pengetahuan tentang hukum di Indonesia. Penegakan hukum yang adil dan efektif adalah salah satu fondasi utama dalam membangun negara hukum di Indonesia. Maka dari itu, Pendidikan Kewarganegaraan berperan penting dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap hukum serta membentuk budaya hukum yang kokoh.
Pendidikan Kewarganegaraan membantu peningkatan akan kesadaran hukum dengan memberikan pemahaman yang jelas tentang konstitusi, sistem peradilan, hak asasi manusia, dan aturan hukum lainnya. Dengan memahami hukum dengan baik, masyarakat dapat terhindar dari pelanggaran dan bertindak sesuai dengan prinsip keadilan. Melalui pelajaran ini, siswa perlu belajar tentang dasar-dasar hukum, hak-hak warga negara, serta proses peradilan di Indonesia. Dengan begitu, diharapkan terbentuk masyarakat yang lebih taat hukum dan menghormati aturan yang berlaku. Konsep penegakan hukum mengajarkan betapa pentingnya hukum dalam kehidupan berbangsa. Pendidikan hukum bagi generasi muda sangat diperlukan agar generasi muda dapat terhindar dari perilaku negatif yang merugikan.
Selain itu, Tidak dapat di pungkiri jika pengetahuan Pendidikan Kewarganegaraan dan nilai-nilai pancasila mulai terlupakan dikarenakan adanya perubahan zaman dan era digital. Dimana akses informasi yang semakin mudah melalui teknologi sering kali membuat generasi muda lebih banyak menyerap budaya asing dibandingkan dengan nilai-nilai Pancasila. Contohnya, banyak anak muda lebih mengikuti tren gaya hidup, bahasa, dan kebiasaan dari luar negeri yang mereka lihat di media sosial, seperti cara berpakaian, gaya komunikasi, hingga pola pikir yang cenderung individualistis. Akibatnya, nilai-nilai Pancasila seperti gotong royong, musyawarah, dan rasa kebersamaan semakin terpinggirkan dalam kehidupan sehari-hari.
Oleh karena itu, untuk membuat pendidikan kewarganegaraan lebih efektif, pengajar dapat menerapkan metode belajar yang lebih menarik dan melibatkan siswa secara aktif. Contohnya, dengan melakukan diskusi, menganalisis studi kasus, mengadakan simulasi debat, atau permainan peran agar siswa lebih mudah memahami konsep yang diajarkan. Selain itu, penggunaan teknologi juga bisa dimanfaatkan, seperti menayangkan video edukatif, mengadakan kuis interaktif, atau menggunakan platform pembelajaran daring agar materi lebih menarik dan mudah dipahami oleh generasi muda. Mengaitkan materi pendidikan kewarganegaraan dengan isu-isu terkini, seperti pemilu, hak asasi manusia, dan permasalahan sosial, juga dapat membantu siswa memahami bagaimana nilai-nilai Pancasila diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Pengajar juga perlu mendorong siswa untuk berpikir kritis, sehingga mereka tidak hanya menerima informasi begitu saja, tetapi juga mampu menganalisis dan mengevaluasi berbagai isu terkait demokrasi, hukum, serta kehidupan sosial dengan lebih bijaksana.
Dengan demikian, Metode pembelajaran harus lebih menarik, interaktif, dan sesuai dengan perkembangan zaman, sehingga bisa benar-benar membentuk generasi muda yang bertanggung jawab dan memiliki rasa cinta terhadap bangsa.
KESIMPULAN
Hubungan antara Pendidikan Kewarganegaraan dan pengembangan karakter kehidupan berbangsa sangat erat, karena pendidikan ini berfokus pada pembentukan sikap serta moral yang baik dalam kehidupan bermasyarakat. Melalui pendidikan ini, masyarakat diajarkan untuk memahami hak serta kewajibannya sebagai warga negara, sekaligus mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
Namun, implementasi Pendidikan Kewarganegaraan masih menghadapi berbagai kendala, seperti rendahnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya nilai-nilai kebangsaan, minimnya keterlibatan dalam proses demokrasi, serta dampak era digital yang mengubah pola budaya lokal. Oleh sebab itu, diperlukan pendekatan pembelajaran yang lebih kreatif dan interaktif agar generasi muda dapat lebih mudah memahami serta mengaplikasikan prinsip-prinsip kewarganegaraan.
Di samping itu, pemahaman mengenai hak dan kewajiban sebagai warga negara perlu diperkuat agar setiap individu dapat berkontribusi dalam menciptakan lingkungan yang lebih adil dan demokratis. Dengan demikian, Pendidikan Kewarganegaraan dan nilai-nilai Pancasila dapat tetap menjadi pilar utama dalam membangun bangsa yang berdaulat, berkeadilan, dan sejahtera di tengah tantangan globalisasi.
SARAN
Saran bagi Dosen:
1. Mengajarkan Pendidikan Kewarganegaraan dan Pancasila dengan pendekatan praktis serta berbasis pengalaman nyata, sehingga mahasiswa dapat lebih mudah memahami dan mengaplikasikan nilai-nilai kebangsaan dalam kehidupan sehari-hari.
2. Memanfaatkan teknologi digital, seperti media sosial dan platform pembelajaran online, untuk meningkatkan partisipasi mahasiswa dalam mempelajari serta menghayati konsep kewarganegaraan dan nilai-nilai Pancasila.
3. Mendorong mahasiswa untuk berpikir kritis, aktif berdiskusi, serta memahami hak dan kewajiban mereka sebagai warga negara.
Saran bagi Mahasiswa:
1. Berpartisipasi secara aktif dalam kegiatan akademik maupun organisasi yang mendukung penguatan nilai-nilai kebangsaan dan demokrasi, seperti diskusi ilmiah, seminar, serta kegiatan sosial.
2. Menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan kampus, seperti bekerja sama dalam gotong royong, menghargai keberagaman, serta menjunjung tinggi kejujuran dan keadilan dalam berinteraksi dengan sesama.
3. Berpartisipasi dalam kegiatan sosial dan politik, seperti pemilu dan diskusi kebijakan publik, untuk meningkatkan peran sebagai warga negara yang aktif dan bertanggung jawab.
Saran bagi Universitas:
1. Universitas sebaiknya menyusun kurikulum Pendidikan Kewarganegaraan yang sesuai dengan perkembangan zaman, sehingga mahasiswa lebih mudah memahami peran dan tanggung jawab mereka sebagai warga negara.
2. Universitas juga perlu mendorong seluruh civitas akademika untuk menyelenggarakan kegiatan yang mendukung nilai-nilai Pancasila, seperti pengabdian masyarakat, kerja bakti, dan seminar kebangsaan.
3. Memfasilitasi seminar, workshop, atau diskusi tentang demokrasi, hukum, dan hak serta kewajiban warga negara untuk meningkatkan pemahaman mahasiswa.
DAFTAR PUSTAKA
Anisaul Nurul.H & Esha Riska.Q (2023)_ Peran Pendidikan
Kewarganegaraan dalam mewujudkan Penegakan Hukum di Indonesia_Universita
Sebelas Maret
Budiutomo, T. (2013). Pendidikan Kewarganegaraan Dalam Membentuk
Karakter Bangsa. Academy Of
Dr.Iwan Irawan
(2024)_Hak dan Kewajiban Warga Negara Indonesia_Binus University character
building development center
Education Journal,
4(1), 32–38.
Kaelan. Pendidikan
Pancasila. Yogyakarta. Pradigma. 2010
Muhammad Farhan.N
& Dinie Anggraeni_D (2021) PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN DALAM KEHIDUPAN
BERBANGSA DAN BERNEGARA_UPI
No comments:
Post a Comment