Wednesday, March 12, 2025

Peran Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Alat Menangkal Radikalisme

 
Oleh Tantri Wulandari (D10) 

Abstrak

Radikalisme merupakan ancaman yang dapat merusak persatuan dan kesatuan bangsa. Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) memiliki peran strategis dalam membangun kesadaran berbangsa dan bernegara guna menangkal paham radikal. Artikel ini membahas bagaimana PKn dapat menjadi alat efektif dalam membentuk generasi muda yang memiliki nilai kebangsaan, toleransi, dan sikap kritis terhadap pengaruh ideologi radikal. Dengan strategi pendidikan yang tepat, seperti penguatan nilai-nilai Pancasila dalam kurikulum, pelatihan berpikir kritis, serta pendidikan karakter, diharapkan generasi muda dapat membentengi diri dari pengaruh radikalisme.

Kata Kunci:
Pendidikan Kewarganegaraan, Radikalisme, Pancasila, Toleransi, Kesadaran Berbangsa. 

Pendahuluan

Indonesia adalah negara yang kaya akan keberagaman, baik dari segi suku, agama, budaya, maupun adat istiadat. Keberagaman ini menjadi kekuatan dalam membangun identitas nasional yang unik, tetapi juga dapat menjadi tantangan jika tidak dikelola dengan baik. Salah satu ancaman yang dapat mengganggu stabilitas nasional adalah penyebaran paham radikalisme, terutama di lingkungan pendidikan. Radikalisme merupakan paham yang cenderung menolak keberagaman, menanamkan sikap intoleran, serta berpotensi mengarah pada tindakan ekstremisme yang mengancam persatuan dan kesatuan bangsa.

Lingkungan pendidikan, khususnya perguruan tinggi, menjadi salah satu sasaran utama penyebaran paham radikalisme. Mahasiswa sebagai generasi muda berada dalam tahap pencarian jati diri dan sering kali terbuka terhadap berbagai pemikiran baru. Jika tidak dibekali dengan pemahaman yang kuat mengenai nilai-nilai kebangsaan, mereka dapat dengan mudah terpengaruh oleh ideologi yang bertentangan dengan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Berbagai penelitian menunjukkan bahwa kelompok-kelompok radikal sering memanfaatkan celah di dunia akademik untuk menyebarkan pengaruhnya, baik melalui organisasi kemahasiswaan, media sosial, maupun diskusi keagamaan yang tidak sesuai dengan nilai-nilai kebangsaan.

Penelitian yang dilakukan oleh Zulkifli (2017) menyebutkan bahwa radikalisme di lingkungan perguruan tinggi dapat tumbuh akibat minimnya pemahaman mahasiswa terhadap ideologi Pancasila dan lemahnya pengawasan terhadap aktivitas yang berpotensi menyebarkan paham intoleran. Sementara itu, penelitian yang dilakukan oleh Hidayat & Fauzi (2020) menegaskan bahwa pendidikan yang berbasis pada nilai-nilai kebangsaan dapat menjadi benteng utama dalam mencegah penyebaran radikalisme, dengan menanamkan rasa cinta tanah air dan sikap kritis terhadap propaganda ekstremisme.

Sebagai upaya menangkal radikalisme, pendidikan memiliki peran krusial dalam membentuk karakter dan pola pikir mahasiswa agar tetap berlandaskan pada nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika. Salah satu mata kuliah yang berperan penting dalam hal ini adalah Pendidikan Kewarganegaraan (PKn). Menurut Tilaar (2019), Pendidikan Kewarganegaraan memiliki peran strategis dalam membangun kesadaran berbangsa dan bernegara, karena melalui mata kuliah ini mahasiswa dibekali pemahaman tentang hak dan kewajiban sebagai warga negara, serta nilai-nilai toleransi dan demokrasi yang dapat memperkuat persatuan bangsa.

Oleh karena itu, Pendidikan Kewarganegaraan dapat menjadi alat efektif dalam menangkal radikalisme dengan menanamkan nilai-nilai kebangsaan serta membangun daya kritis mahasiswa terhadap berbagai paham yang dapat mengancam keutuhan bangsa. Artikel ini akan membahas secara mendalam bagaimana Pendidikan Kewarganegaraan dapat berperan dalam menangkal radikalisme di kalangan mahasiswa serta strategi yang dapat diterapkan dalam pembelajaran PKn agar mampu membentuk karakter mahasiswa yang memiliki jiwa nasionalisme kuat dan tidak mudah terpengaruh oleh ideologi ekstrem.

Permasalahan

Beberapa permasalahan utama yang dihadapi dalam upaya menangkal radikalisme melalui pendidikan kewarganegaraan meliputi:
  1. Radikalisme di Lingkungan Pendidikan – Perguruan tinggi menjadi salah satu tempat berkembangnya paham radikal karena menjadi wadah bagi generasi muda yang masih mencari identitas dan mudah terpengaruh.
  2. Kurangnya Pemahaman tentang Nilai Kebangsaan – Banyak mahasiswa yang kurang memahami pentingnya nilai kebangsaan dalam kehidupan bermasyarakat.
  3. Minimnya Integrasi Pendidikan Kewarganegaraan dalam Kurikulum – Mata kuliah PKn masih sering diajarkan secara teoritis tanpa menanamkan pemahaman mendalam mengenai ancaman radikalisme.
  4. Kurangnya Partisipasi Masyarakat – Upaya menangkal radikalisme tidak hanya menjadi tanggung jawab pendidikan formal, tetapi juga memerlukan keterlibatan masyarakat luas.
Pembahasan

A. Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Benteng Ideologi Pancasila

Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) memiliki peran strategis dalam mempertahankan dan memperkuat ideologi Pancasila di tengah arus globalisasi dan perkembangan ideologi asing. Sebagai mata pelajaran yang berorientasi pada pembentukan karakter kebangsaan, PKn berfungsi sebagai benteng yang melindungi generasi muda dari pengaruh ideologi yang bertentangan dengan Pancasila. Pendidikan ini tidak hanya memberikan pemahaman tentang hak dan kewajiban sebagai warga negara, tetapi juga menanamkan nilai-nilai kebangsaan, seperti persatuan, keadilan, dan demokrasi. Menurut penelitian yang dilakukan oleh Wahab dan Sapriya (2011), PKn memiliki peran dalam membentuk kesadaran berbangsa dan bernegara serta memperkuat sikap nasionalisme di kalangan pelajar dan mahasiswa. 
Dalam konteks pendidikan tinggi, mahasiswa sebagai agen perubahan perlu dibekali dengan pemahaman mendalam tentang Pancasila sebagai ideologi bangsa. PKn tidak hanya mengajarkan teori, tetapi juga mendorong mahasiswa untuk mengaplikasikan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Hal ini selaras dengan penelitian yang dilakukan oleh Tilaar (2019), yang menekankan bahwa pendidikan kewarganegaraan harus diarahkan pada pembentukan karakter dan kesadaran kritis terhadap tantangan kebangsaan.

PKn menjadi instrumen penting dalam mempertahankan integritas ideologi Pancasila. Melalui pendekatan yang lebih kontekstual dan aplikatif, pendidikan ini dapat membentuk generasi muda yang memiliki pemahaman yang kuat terhadap nilai-nilai Pancasila serta mampu menghadapi tantangan ideologi yang dapat mengancam persatuan dan kesatuan bangsa.


B. Strategi Pendidikan dalam Menangkal Radikalisme

Untuk menjadikan pendidikan kewarganegaraan sebagai alat efektif dalam menangkal radikalisme, beberapa strategi yang dapat diterapkan meliputi:
  1. Integrasi Nilai Pancasila dalam Kurikulum – Menanamkan pemahaman bahwa Pancasila adalah dasar negara yang menghargai keberagaman dan menjunjung tinggi persatuan.
  2. Pelatihan Keterampilan Berpikir Kritis – Membekali mahasiswa dengan kemampuan analisis agar tidak mudah terpengaruh oleh propaganda radikal.
  3. Pendidikan Karakter Berbasis Kebangsaan – Mengajarkan nilai-nilai moral seperti menghargai perbedaan, menghormati hak orang lain, dan memiliki rasa cinta terhadap tanah air.
  4. Kegiatan Interaktif dan Partisipatif – Mendorong mahasiswa untuk mengikuti diskusi, seminar, dan kegiatan sosial yang memperkuat pemahaman mereka terhadap nilai kebangsaan.
  5. Pemanfaatan Teknologi dalam Pendidikan – Menggunakan media digital untuk menyebarkan informasi positif mengenai persatuan dan kebangsaan.
C. Peran Dosen dan Masyarakat dalam Pendidikan Kewarganegaraan

Dosen memiliki tanggung jawab dalam memberikan pemahaman yang benar tentang nilai-nilai kebangsaan dan bahaya radikalisme. Dosen bukan hanya pengajar, tetapi juga pembimbing yang membantu mahasiswa memahami nilai-nilai kebangsaan. Mereka bertanggung jawab untuk:
  1. Menanamkan Nilai Pancasila – Dosen mengajarkan prinsip-prinsip Pancasila sebagai dasar negara agar mahasiswa memahami pentingnya persatuan dan kebhinekaan.
  2. Mencegah Radikalisme – Dengan memberikan wawasan yang luas, dosen dapat membimbing mahasiswa agar tidak mudah terpengaruh oleh ideologi ekstrem yang bertentangan dengan nilai-nilai kebangsaan.
  3. Mendorong Diskusi Kritis – Dosen membangun lingkungan akademik yang mendorong mahasiswa berpikir kritis tentang isu-isu kebangsaan dan memahami cara berkontribusi dalam kehidupan bermasyarakat.
Selain itu, keluarga dan masyarakat juga harus berperan dalam membentuk karakter generasi muda agar memiliki sikap nasionalisme yang kuat dan tidak mudah terpengaruh oleh ideologi yang bertentangan dengan Pancasila:
  1. Menjadi Teladan – Orang tua dan tokoh masyarakat harus menunjukkan sikap nasionalisme dalam kehidupan sehari-hari, seperti menghargai keberagaman dan menjaga persatuan.
  2. Membentuk Kebiasaan Positif – Lingkungan yang mendukung nilai-nilai kebangsaan, seperti gotong royong dan saling menghormati, akan membantu anak-anak tumbuh dengan sikap cinta tanah air.
  3. Membantu Menyaring Informasi – Masyarakat harus berperan dalam memberikan informasi yang benar kepada generasi muda agar mereka tidak terpengaruh oleh hoaks atau propaganda yang merusak persatuan.
Kesimpulan dan Saran

Pendidikan Kewarganegaraan merupakan alat penting dalam menangkal radikalisme dengan membangun kesadaran berbangsa dan bernegara yang kuat. Dengan pendekatan yang tepat, PKn dapat menjadi sarana efektif dalam membentuk generasi muda yang memiliki sikap nasionalisme, berpikir kritis, dan menolak paham radikal.

Saran:
Pemerintah perlu memperbarui kurikulum PKn agar lebih relevan dengan tantangan zaman, terutama dalam menghadapi ancaman radikalisme.

Dosen dan pendidik perlu mendapatkan pelatihan tentang strategi pembelajaran yang dapat menanamkan nilai-nilai kebangsaan dan persatuan.

Perguruan tinggi harus berkolaborasi dengan masyarakat dan lembaga sosial dalam menciptakan program yang mendukung pendidikan kewarganegaraan.

Teknologi digital harus dimanfaatkan secara optimal untuk menyebarkan informasi positif yang memperkuat kesadaran kebangsaan dan menolak paham radikal.

Daftar Pustaka:

Widiatmaka, P. (2021). Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Ujung Tombak Pembangunan Karakter Pancasila di Perguruan Tinggi. Pancasila: Jurnal Keindonesiaan, 1(2), 176–185.

Afizah, N., & Dhiwangkara, A. (2023). Strategi Dosen
Matakuliah Pendidikan Kewarganegaraan dalam Mengatasi Ancaman Radikalisme di Perguruan tinggi Jurnal Innovative Education, 6(2), 123-135.

Alfaruqy, A. (2024). Peran Pendidikan Kewarganegaraan dalam Mencegah Radikalisme di Kalangan Remaja Gen Z. Katalis Pendidikan, 1(3), 230-232.

Winataputra, U. S. (2012). Pendidikan kewarganegaraan dalam perspektif pendidikan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa (Gagasan, instrumentasi, dan praksis). Widya Aksara Press.

No comments:

Post a Comment

Wawasan Nusantara dan Perubahan Iklim: Tenggelamnya Pulau-Pulau Kecil

 Haekal Fahmi D47 Wawasan Nusantara dan Perubahan Iklim: Tenggelamnya Pulau-Pulau Kecil Abstrak Perubahan iklim global menjadi ancaman nyata...