Thursday, March 13, 2025

Pendidikan Kewarganegaraan dalam Menegakkan Supermasi Hukum di Indonesia D49

Oleh Eka Tama Dzrikrullah (49)

ABSTRAK

Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) memegang peranan krusial dalam menegakkan supremasi hukum di Indonesia.

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana PKn berkontribusi dalam membentuk kesadaran hukum, menanamkan nilai-nilai moral, mendorong partisipasi aktif masyarakat, dan membangun budaya hukum yang kuat. Metode penelitian yang digunakan adalah studi literatur dengan menganalisis berbagai sumber terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa PKn efektif dalam meningkatkan pemahaman hukum dan menumbuhkan sikap positif terhadap hukum. Oleh karena itu, PKn perlu terus dikembangkan dan diintegrasikan dalam sistem pendidikan nasional.


Pendahuluan

Indonesia sebagai negara hukum, supremasi hukum menjadi pilar utama dalam menjaga ketertiban dan keadilan. Namun, penegakan hukum di Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan, seperti korupsi, pelanggaran HAM, dan rendahnya kesadaran hukum masyarakat. Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) hadir sebagai solusi untuk mengatasi permasalahan ini dengan membentuk warga negara yang cerdas, berkarakter, dan taat hukum.


Permasalahan

   Bagaimana Pendidikan Kewarganegaraan berkontribusi dalam membentuk kesadaran hukum masyarakat?

   Bagaimana Pendidikan Kewarganegaraan menanamkan nilai-nilai moral dan etika yang mendukung supremasi hukum?

   Bagaimana Pendidikan Kewarganegaraan mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam penegakan hukum?

   Bagaimana Pendidikan Kewarganegaraan membangun budaya hukum yang kuat di Indonesia?


Pembahasan

   Membentuk Kesadaran Hukum Masyarakat: PKn memberikan pemahaman komprehensif tentang konstitusi, sistem peradilan, hak asasi manusia, dan norma hukum lainnya. Dengan memahami hukum, masyarakat akan lebih sadar akan hak dan kewajiban mereka sebagai warga negara.

Menanamkan Nilai-Nilai Moral dan Etika: PKn berperan dalam pembentukan karakter dan moral generasi muda. Nilai-nilai seperti kejujuran, keadilan, dan tanggung jawab ditanamkan melalui pendidikan ini. Etika dan moral yang baik menjadi landasan bagi kepatuhan terhadap hukum.

Mendorong Partisipasi Aktif dalam Penegakan Hukum: PKn memotivasi warga negara untuk berperan aktif dalam mengawasi dan melaporkan pelanggaran hukum. Dengan memahami hak-hak mereka, individu akan merasa memiliki tanggung jawab untuk menjaga ketertiban dan keadilan.

Membangun Budaya Hukum yang Kuat: PKn berkontribusi dalam membentuk budaya hukum yang menghormati dan menjunjung tinggi supremasi hukum. Budaya hukum yang kuat akan menciptakan lingkungan yang kondusif bagi penegakan hukum yang efektif.


Kesimpulan

Pendidikan Kewarganegaraan memegang peranan yang sangat penting dalam menegakkan supremasi hukum di Indonesia. Dengan memberikan pemahaman hukum, menanamkan nilai moral, mendorong partisipasi aktif, dan membangun budaya hukum yang kuat, PKn berkontribusi dalam menciptakan masyarakat yang taat hukum dan adil.


Saran

   Peningkatan kualitas materi dan metode pembelajaran PKn agar lebih menarik dan relevan dengan perkembangan zaman.

   Pelibatan aktif masyarakat dalam proses pembelajaran PKn, seperti melalui kegiatan diskusi, simulasi, dan kunjungan ke lembaga penegak hukum.

   Peningkatan profesionalisme guru PKn melalui pelatihan dan pengembangan kompetensi secara berkelanjutan.

   Integrasi nilai-nilai supremasi hukum dalam kurikulum pendidikan di semua jenjang.

   Memanfaatkan teknologi informasi dalam proses pembelajaran PKn untuk meningkatkan akses dan efektivitas pembelajaran.


Daftar Pustaka

  Kholish, M. A., & Ulumuddin, I. F. (2022). Penegakan supremasi hukum melalui implementasi nilai demokrasi. 

  Asshiddiqie, Jimly. 2006. Pengantar Ilmu Hukum Tata Negara. Jakarta: RajaGrafindo Persada.

   Kaelan. 2010. Pendidikan Kewarganegaraan untuk Perguruan Tinggi. Yogyakarta: Paradigma.

   Mahfud MD, Moh. 2010. Politik Hukum di Indonesia. Jakarta: Rajawali Pers.

 

No comments:

Post a Comment

KUIS PERKULIAHAN 2 (14 MARET 2025)

KUIS : D25, D28, D30