Thursday, March 13, 2025

Mengapa Pendidikan Kewarganegaraan Wajib Diajarkan di Perguruan Tinggi?

 Mengapa Pendidikan Kewarganegaraan Wajib Diajarkan di Perguruan Tinggi?


Oleh: Evanjel Joshua (D09)

Abstrak

Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) di perguruan tinggi memiliki peran krusial dalam membentuk karakter, kesadaran berbangsa, dan tanggung jawab sosial mahasiswa sebagai generasi penerus bangsa. Dalam era globalisasi dan digitalisasi yang pesat, pemahaman yang kuat terhadap nilai-nilai demokrasi, hak asasi manusia, serta wawasan kebangsaan menjadi semakin penting untuk menghadapi tantangan sosial dan politik. Pendidikan Kewarganegaraan juga berkontribusi dalam menanamkan nilai toleransi, etika, serta keterampilan berpikir kritis yang dibutuhkan dalam kehidupan bermasyarakat.

Penelitian menunjukkan bahwa mahasiswa yang mendapatkan pendidikan kewarganegaraan memiliki tingkat kesadaran politik dan partisipasi sosial yang lebih tinggi dibandingkan mereka yang tidak mendapatkan pembelajaran ini. Dengan pendekatan interdisipliner, PKn di perguruan tinggi dapat mengintegrasikan aspek hukum, politik, dan budaya guna menciptakan warga negara yang bertanggung jawab serta berkontribusi aktif dalam pembangunan bangsa. Oleh karena itu, mata kuliah ini harus tetap menjadi bagian wajib dalam kurikulum pendidikan tinggi agar dapat mencetak generasi muda yang memiliki kesadaran berbangsa dan bernegara yang kuat.


Kata Kunci:  Pendidikan Kewarganegaraan, Perguruan Tinggi, Kesadaran Berbangsa, Partisipasi Sosial, Wawasan Kebangsaan


PENDAHULUAN
    Pendidikan kewarganegaraan memiliki kontribusi yang sangat tinggi untuk mengembangkan dan membangun karakteristik-karakteristik dan prilaku warga negara. Menurut Ismaun (2006) dalam setiap jenjang pendidikan PKn sangat di butuhkan untuk mengembangkan kecerdasan intelektual maupun emosional pada peserta didik sebagai bekal bagi mereka untuk memecahkan permasalahan yang ada pada lingkungannya, bangsa dan negara. Hal ini senada dengan kurikulum 2013 yang menekankan bahwa mata pelajaran harus bisa mewujudkan penanaman sikap, kepribadian yang baik, dan rasa tangung jawab peserta didik salah satu mata pelajaran yang memiliki ketiga nilai tersebut adalah PPkn dimana di dalamnya terkandung nilai penanaman sikap baik kepada peserta didik, penekanan rasa tangung jawab dan membentuk kepribadian yang baik. selain itu PPKn adalah mata pelajaran yang dipersiapkan untuk menghadapi persaingan hidup baik di masyarakat dan global.
 
    Tujuan pendidikan kewarganegaraan yang menitik beratkan pada aspek penanaman nilai kebaikan kepada peserta didiknya agar menjadi warganegara yangm baik dalam segi ketuhanan, baik dan taat kepada negara serta baik terhadap sesama dengan mampu menunjukan sikap tangung jawab sebagai warganegara (civic responsibility), memiliki keterampilan warganegara (civic skil) dalam bentuk partisipasi dalam pengambilan keputusan (partisipation skill). Hal ini sejalan dengan pendapat Maftuh dan Sapriya (2005) yang menyatakan bahwa tujuan negara adalah untuk mengembangakan pendidikan kewarganegraan adalah untuk menjadikan warganegara yang baik (good citizens) yakni warga negara yang memiliki kecerdasan (smart citizens) baik intelektual, emosional dan spritual yang baik.


PERMASALAHAN
    Walaupun Pendidikan Kewarganegaraan memiliki tujuan penting dalam pembentukan karakter mahasiswa yang berintegritas, masih terdapat beberapa kendala dalam mengimplementasikannya. Salah satu permasalahan utama adalah kurangnya kesadaran mahasiswa akan pentingnya pendidikan ini, baik dalam lingkup akademik mauapun dalam kehidupan sosial sehari-hari. Banyak mahasiswa yang beranggapan bahwa pendidikan kewarganegaraan sekedar kewajiban akademik tanpa memahami esensinya sebagai upaya membangun kesadaran akan hak dan tanggung jawab sebagai warga negara yang baik. Akibatnya, nilai-nilai yang diajarkan dalam pendidikan kewarganegaraan sering kali tidak diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

    Selain itu, faktor lingkungan yang semakin modern dan bergantung pada teknologi juga menjadi tantangan dalam penguatan nilai-nilai kewarganegaraan. Mahasiswa cenderung lebih banyak menghabiskan waktu dalam dunia digital dibandingkan melakukan interaksi sosial secara langsung. Akibatnya, sikap empati, gotong royong, dan toleransi semakin tergerus dalam kehidupan bermasyarakat.  Perubahan sosial ini berdampak pada semakin berkurangnya kesadaran mahasiswa untuk berpartisipasi dalam kegiatan sosial dan kemasyarakatan yang dapat membangun rasa kebangsanaan dan tanggung jawab sosial.
        
    Tantangan lainnya berasal dari adanya perbedaan latar belakang, pemikiran, dan moral di antara mahasiswa yang dapat memengaruhi cara mereka memahami dan mengaplikasikan nilai-nilai kewarganegaraan. Tidak semua mahasiswa memiliki kesadaran yang sama dalam menjalankan perannya sebagai warga negara yang aktif. Dalam kehidupan sehari-hari, masih banyak ditemukan sikap individualistis dan kurangnya keterlibatan dalam aktifitas yang menumbuhkan rasa kebersamaan dan persatuan. Hal ini menjadi tantangan besar dan mencapai tujuan Pendidikan Kewarganegaraam, yang seharusnya menanamkan nilai-nilai moral, etika, dan kebangsaan yang kuat.
        
    Selain itu, hilangnya etika dan sopan santun di kalangan generasi muda semakin memperburuk kondisi ini. Banyak mahasiswa yang kurang menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran, kedisiplinan, serta rasa hormat terhadap sesama. Kasus-kasus seperti plagiarisme dalam akademik, kurangnya tanggung jawab dalam organisasi kemahasiswaan, hingga sikap apatis terhadap isu-isu sosial dan politik, menunjukkan masih lemahnya penerapan nilai-nilai kewarganegaraan dalam kehidupan mahasiswa. Oleh sebab itu, diperlukan upaya yang lebih efektif dalam mengajarkan dan menginternalisasi Pendidikan Kewarganegaraan agar mahasiswa tidak hanya memahami konsepnya, tetapi juga menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.

PEMBAHASAN
    Pentingnya Pendidikan Kewarganegaraan dalam Pembelajaran di Perguruan Tinggi
Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) merupakan mata pelajaran yang bertujuan membentuk warga negara yang cerdas dan bertanggung jawab. Menurut Numan Somantri (2014), PKn adalah program pendidikan yang berintikan demokrasi politik yang diperluas dengan nilai-nilai sosial, politik, serta pengaruh pendidikan dari berbagai lingkungan. Kansil (1994) menekankan bahwa PKn mengembangkan nilai moral dan budaya sebagai norma kehidupan masyarakat. Sedangkan Azis Wahab (2000) menyatakan bahwa PKn merupakan media pembelajaran berbasis kesadaran, kecerdasan, dan tanggung jawab siswa dalam memahami ketatanegaraan, politik, dan hukum.
Di tingkat perguruan tinggi, PKn menjadi semakin relevan karena mahasiswa sebagai generasi muda dituntut untuk memiliki karakter yang kuat, pemahaman tentang demokrasi, serta kesadaran akan hak dan kewajiban sebagai warga negara. Pendidikan ini berperan penting dalam membentuk mahasiswa agar mampu berpikir kritis, berpartisipasi dalam kehidupan berbangsa, dan berkontribusi bagi masyarakat.

Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan
    
    Tujuan utama PKn dalam pendidikan tinggi sejalan dengan peraturan yang telah ditetapkan dalam Permendiknas No. 22 Tahun 2006, di antaranya:
  1. Mengembangkan pola pikir rasional, kreatif, dan kritis dalam menghadapi isu-isu kewarganegaraan.
  2. Meningkatkan partisipasi aktif dalam kehidupan demokrasi dan menerapkan nilai-nilai anti korupsi.
  3. Membentuk karakter mahasiswa yang memiliki nilai-nilai kebangsaan dan mampu hidup berdampingan dengan masyarakat global.
  4. Mendorong interaksi sosial yang positif dan toleran antar bangsa.
    Ahmad Sanusi (2004) juga menambahkan bahwa PKn bertujuan membangun kesadaran berkonstitusi, memahami hak dan kewajiban sebagai warga negara, serta menanamkan nilai-nilai demokrasi dan kepemimpinan.

Komponen Utama Pendidikan Kewarganegaraan
    
    Pendidikan Kewarganegaraan mencakup berbagai aspek yang membentuk karakter warga negara yang baik, antara lain:
  1. Pengetahuan: Memahami dasar-dasar ketatanegaraan, hukum, dan politik.
  2. Keterampilan: Mampu berpikir kritis, berkomunikasi, dan berpartisipasi dalam kegiatan kewarganegaraan.
  3. Karakter: Menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila, toleransi, dan tanggung jawab sosial.
Pendidikan Karakter dalam Pendidikan Kewarganegaraan

    Karakter merupakan elemen penting dalam pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan di perguruan tinggi. Cholisin (2011) mendefinisikan karakter sebagai nilai-nilai yang membentuk perilaku individu berdasarkan norma agama, budaya, hukum, dan estetika. Pendidikan karakter dalam PKn bertujuan untuk:
  1. Menanamkan nilai moral seperti kejujuran, keberanian, keadilan, dan kepedulian.
  2. Mempersiapkan mahasiswa menjadi warga negara yang bermartabat dan bertanggung jawab.
  3. Mengembangkan sikap demokratis dan kesadaran sosial.
Relevansi PKn dalam Era Globalisasi

    Dalam era globalisasi, tantangan terhadap nilai-nilai kebangsaan semakin besar. Pengaruh budaya luar, perubahan sosial, dan perkembangan teknologi menuntut mahasiswa memiliki pemahaman yang kuat tentang identitas nasional dan prinsip demokrasi. PKn berperan penting dalam:
  1. Menjaga nilai-nilai Pancasila sebagai pedoman dalam kehidupan bernegara.
  2. Mencegah degradasi moral dan meningkatkan kesadaran hukum.
  3. Membentuk karakter mahasiswa agar tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki integritas moral.
KESIMPULAN
        Pendidikan Kewarganegaraan di perguruan tinggi sangat penting dalam membentuk generasi muda yang cerdas, kritis, dan bertanggung jawab. Dengan memahami hak dan kewajibannya, mahasiswa dapat berkontribusi dalam kehidupan sosial, politik, dan hukum secara aktif. Dalam mata kuliah PKn, mahasiswa dituntut untuk bisa mengerti mengenai hal-hal penting yang harus ada di dalam sebuah negara yang berdaulat. Mahasiswa juga dituntut untuk bisa membangun negara yang berdaulat, adil, dan makmur sesuai dengan cita-cita dan tujuan bangsa Indonesia yang telah dirumuskan di awal kemerdekaan. Pendidikan Kewarganegaraan juga membekali mahasiswa terhadap kedudukannya sebagai generasi muda yang harus dijunjung tinggi agar mampu melaksanakannya sebagai warga negara.Oleh karena itu, Pendidikan Kewarganegaraan harus terus dikembangkan agar mampu menjawab tantangan zaman dan melahirkan warga negara yang baik serta berkontribusi bagi kemajuan bangsa.

SARAN
   Pendidikan Kewarganegaraan wajib diajarkan di perguruan tinggi karena berperan dalam membentuk karakter mahasiswa sebagai warga negara yang cerdas, kritis, dan bertanggung jawab. Melalui mata kuliah ini, mahasiswa dapat memahami hak dan kewajibannya, meningkatkan kesadaran akan demokrasi, serta berkontribusi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Selain itu, pendidikan kewarganegaraan membekali mahasiswa dengan nilai-nilai moral, etika, serta keterampilan berpikir kritis yang penting dalam menghadapi tantangan global dan sosial di era modern.


DAFTAR PUSTAKA

https://journal.civiliza.org/index.php/ijois/article/download/20/17

https://jurnal.stkippersada.ac.id/jurnal/index.php/PEKAN/article/view/1171/0

https://journal.upy.ac.id/index.php/pkn/article/download/2713/pdf/6646

https://journal.lpkd.or.id/index.php/Hardik/article/download/454/681/2328

https://ejurnalpancasila.bpip.go.id/index.php/PJK/article/view/41

No comments:

Post a Comment

Wawasan Nusantara dan Perubahan Iklim: Tenggelamnya Pulau-Pulau Kecil

 Haekal Fahmi D47 Wawasan Nusantara dan Perubahan Iklim: Tenggelamnya Pulau-Pulau Kecil Abstrak Perubahan iklim global menjadi ancaman nyata...