Oleh : Aziz Firmansyah - C19
Abstrak
Kewarganegaraan merupakan konsep kompleks dengan dimensi hukum dan sosiologis. Dalam perspektif sosiologis, kewarganegaraan dimaknai sebagai ikatan emosional dan identitas sosial yang menghubungkan individu dengan negara. Makalah ini mengkaji konsep kewarganegaraan dalam perspektif sosiologis, dengan fokus pada hak, kewajiban, dan partisipasi warga negara.
Kata kunci:
Kewarganegaraan, sosiologi, hak, kewajiban, partisipasi
Pendahuluan
Kewarganegaraan merupakan status hukum yang diakui oleh suatu negara kepada individu. Status ini memberikan hak dan kewajiban tertentu kepada individu dalam hubungannya dengan negara. Namun, kewarganegaraan juga memiliki dimensi sosiologis yang penting.
Pembahasan
Dalam perspektif sosiologis, kewarganegaraan dimaknai sebagai ikatan emosional dan identitas sosial yang menghubungkan individu dengan negara. Ikatan ini tidak hanya didasarkan pada status hukum, tetapi juga pada rasa memiliki, loyalitas, dan partisipasi dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Warga negara memiliki hak-hak tertentu, seperti hak untuk hidup, hak untuk mendapatkan pendidikan, hak untuk bekerja, dan hak untuk berpartisipasi dalam politik. Namun, hak-hak ini tidak dapat dipisahkan dari kewajiban warga negara, seperti kewajiban untuk menaati hukum, kewajiban untuk membayar pajak, dan kewajiban untuk membela negara.
Partisipasi warga negara merupakan elemen penting dalam demokrasi. Warga negara yang aktif berpartisipasi dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara dapat memperkuat demokrasi dan meningkatkan kualitas pemerintahan.
Kesimpulan dan Saran
Kewarganegaraan dalam perspektif sosiologis memiliki makna yang lebih luas daripada sekadar status hukum. Kewarganegaraan juga merupakan ikatan emosional, identitas sosial, dan partisipasi dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Penting untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang kewarganegaraan dalam perspektif sosiologis. Hal ini dapat dilakukan melalui pendidikan kewarganegaraan dan berbagai program yang mendorong partisipasi masyarakat.
Daftar Pustaka :
Isin, Engin F., and Bryan S. Turner. 2002. Is Citizenship Necessary?. London: Sage. URL: https://sk.sagepub.com/reference/hdbk_citizen
Marshall, T. H. 1998. Citizenship and Social Class. Cambridge: Cambridge University Press. URL: http://www.jura.uni-bielefeld.de/lehrstuehle/davy/wustldata/1950_Marshall_Citzenship_and_Social_Class_OCR.pdf
Yu, Xiaobo. 2010. Citizenship in China: A Sociological Perspective. London: Routledge. URL: https://www.routledge.com/The-Routledge-Handbook-of-Chinese-Citizenship/Guo/p/book/9781032127095
No comments:
Post a Comment