Thursday, May 30, 2024

Pendidikan Kewarganegaraan dan Peran Mahasiswa dalam Pembangunan Desa

 ADELYA KUNTUM KHAERANY      42322010048    C15 




Pendidikan Kewarganegaraan dan Peran Mahasiswa dalam Pembangunan Desa 


Abstrak

    Pendidikan kewarganegaraan memegang peranan penting dalam mengembangkan sumber daya manusia yang memiliki kesadaran sosial dan tanggung jawab terhadap masyarakat. Berperan penting dalam pengembangan masyarakat, terutama dalam menumbuhkan kesadaran mahasiswa dan partisipasi aktif di desa. Keterlibatan aktif mahasiswa dalam kegiatan desa tidak hanya meningkatkan kapasitas mereka sebagai warga yang kritis dan partisipatif, tetapi juga memberikan manfaat bagi pembangunan desa dengan meningkatkan kualitas hidup, memperkuat kelembagaan lokal, dan memperkuat pengaruh masyarakat. Kata kunci: Pendidikan Kewarganegaraan, mahasiswa, pembangunan desa

 

Pendahuluan 

    Pendidikan kewarganegaraan merupakan salah satu pilar utama sistem pendidikan dan bertujuan untuk melatih masyarakat dalam kesadaran dan tanggung jawab kewarganegaraan. Pendidikan kewarganegaraan tidak hanya mengajarkan hak dan tanggung jawab warga negara, tetapi juga nilai-nilai demokrasi, toleransi, dan partisipasi aktif dalam kehidupan bermasyarakat. Di era globalisasi dan modernisasi, peran pendidikan kewarganegaraan menjadi semakin penting dalam menanamkan pemahaman mendalam kepada generasi muda tentang pentingnya berkontribusi dalam pembangunan bangsa. 

Mahasiswa sebagai kelompok intelektual muda mempunyai banyak potensi untuk berkontribusi dalam pembangunan, khususnya di pedesaan. Desa sebagai unit terkecil dalam struktur pemerintahan menghadapi berbagai tantangan dan peluang dalam upaya pembangunan berkelanjutan. Efektifnya pembangunan suatu desa tidak hanya bergantung pada intervensi pemerintah, namun juga partisipasi aktif masyarakat, termasuk mahasiswa. 


Permasalahan 

1. Apa tujuan dari pendidikan kewarganegaraan? 

2. Apa urgensi pendidikan kewarganegaraan dalam memperkokoh karakter bangsa? 

3. Apa pengertian pengabdian masyarakat? 

4. Apa hambatan pengabdian masyarakat? 


Pembahasan 

1. Tujuan 

Tujuan pendidikan kewarganegaraan adalah dirumuskan dalam bentuk visi, misi dan keterampilan sebagai berikut: 

a) Visi, pendidikan kewarganegaraan di perguruan tinggi adalah merupakan sumber nilai dan pedoman dalam pengembangan dan penyelenggaraan program studi. 

b) Misi, pendidikan kewarganegaraan di perguruan tinggi adalah untuk membantu mahasiswa memantabkan kepribadiannya. 

Keterampilan yang diharapkan mahasiswa adalah untuk menjadi ilmuwan dan profesional yang memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air, demokratis, berkeadaban. Selain itu kompetensi yang diharapkan agar mahasiswa menjadi warganegara yang memiliki daya saing, berdisiplin, berpartisipasi aktif dalam membangun kehidupan yang damai berdasarkan sistem nilai Pancasila. Dalam ruang lingkup perguruan tinggi, pendidikan kewarganegaraan memiliki beberapa substansi yaitu : 

a. Hakikat pendidikan kewarganegaran, 

b. Esensi dan urgensi identitas nasional, 

c. Urgensi integrasi nasional, 

d. Nilai dan norma yang terkandung dalam konstitusi, 

e. Harmoni kewajiban dan hak negara dan warga negara, 

f. Hakikat, instrumentasi, dan praksis demokrasi Indonesia, 

g. Dinamika historis konstitusional, sosiaL-politik, kultural, serta konteks kontemporer penegakan hukum, 

h. Dinamika historis, dan urgensi Wawasan Nusantara,

i. Urgensi dan tantangan ketahanan nasional. 


2. Urgensi 

    Dalam konteks pembangunan bangsa dan karakter (nation and character building) pendidikan kewarganegaraan dalam arti luas memiliki kedudukan, fungsi, dan peran yang sangat penting. Pendidikan kewarganegaraan pada dasarnya merupakan salah satu bentuk pendidikan karakter yang dikembangkan secara sistematis dan sistemik. 

    Pendidikan kewarganegaraan sangat penting dalam menanamkan nilai-nilai cinta tanah air, moralitas, semangat kebangsaan, menjadi jati diri dan karakter bangsa dalam mencapai faktor integritas nasional, sehingga dijadikan faktor yang kuat dan landasan yang kokoh bagi untuk mengembangkan dan membina kepribadian generasi muda bahkan setiap warga negara Indonesia.

3. Pengabdian Masyarakat 

    Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia “KBBI”, kata pengabdian memiliki arti proses, cara, perbuatan mengabdi atau mengabdikan. Poin ketiga yang terdapat dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu pengabdian kepada masyarakat. Dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 12 tahun 2012 pasal 1 (11) tentang Pendidikan Tinggi disebutkan bahwa pengabdian kepada masyarakat adalah kegiatan civitas akademika yang memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk memajukan kesejahteraan masyarakat dan mencerdaskan kehidupan bangsa. 

    Kegiatan pengabdian mahasiswa diharapkan dapat menjadi pendorong dalam pengambangan riset terapan yang bertujuan membantu menyelesaikan permasalahan dimasyarakat, selain itu dapat mengembangkan kepekaan rasa dan kondisi sosial mahasiswa. Bentuk dari pengabdian kepada masyarakat yang dilakukan oleh mahasiswa adalah kuliah kerja nyata (KKN). KKN merupakan mata kuliah wajib yang harus diambil oleh mahasiswa jenjang Strata 1 (S1) di beberapa kampus. 

4. Hambatan 

    Dalam proses pengabdian, ternyata menunjukkan bahwa terdapat masyarakat yang mengalami kejenuhan dengan adanya pengabdian masyarakat yang dilakukan. Kejenuhan tersebut dialami karena beberapa faktor, misalnya adanya sebagian pandangan masyarakat yang menyikapi bahwa pengabdian hanya sebatas kebutuhan mahasiwa atau perguruan tinggi saja. Kemudian,terdapat jugapandangan masyarakat yang menganggap bahwa program pengabdiandinilai berhasil jika terdapat tinggalan berbentuk aset fisik yang monumental. Terakhir, masih terdapat kesalah pahaman pandangan sebagian masyarakat yang menganggap bahwa mahasiswa yang melakukan pengabdian sebagai “orang yang serba bisa”. 


Kesimpulan 

    Pendidikan Kewarganegaraan di perguruan tinggi bertujuan menjadi pedoman pengembangan program studi dan memantapkan kepribadian mahasiswa. Kompetensi yang diharapkan mencakup rasa kebangsaan, cinta tanah air, keberadaban, disiplin, dan partisipasi aktif dalam membangun kehidupan yang damai berdasarkan nilai Pancasila. Pendidikan kewarganegaraan berperan penting dalam pembangunan karakter bangsa, menanamkan nilai-nilai cinta tanah air, moralitas, dan semangat kebangsaan, serta menjadi landasan kuat bagi pengembangan kepribadian generasi muda Indonesia. 

    Pengabdian kepada masyarakat, yang termasuk dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi dan diatur dalam Undang-Undang Pendidikan Tinggi, melibatkan pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kegiatan seperti Kuliah Kerja Nyata (KKN) diharapkan dapat memajukan riset terapan dan meningkatkan kepekaan sosial mahasiswa. 

    Dalam konteks pengabdian, muncul kejenuhan di kalangan masyarakat karena persepsi terbatas mengenai peran dan tujuan pengabdian, di mana sebagian menganggapnya hanya sebagai kebutuhan akademis atau upaya untuk menciptakan monumen fisik. Terdapat juga harapan yang tidak realistis bahwa keberhasilan pengabdian hanya dapat diukur dari kehadiran artefak monumental, serta kesalahpahaman terkait peran mahasiswa dalam pengabdian, yang kadang dianggap sebagai individu "serba bisa". 


Saran 

Pendidikan kewarganegaraan memainkan peran penting dalam membentuk kesadaran sosial dan tanggung jawab mahasiswa terhadap masyarakat desa, disertai dengan rekomendasi untuk meningkatkan efektivitas peran mahasiswa, akan menjadi poin kunci. Melibatkan sudut pandang masyarakat desa tentang kontribusi dan manfaat dari keterlibatan mahasiswa dalam pembangunan desa akan memberikan perspektif yang lebih komprehensif. 



DAFTAR PUSTAKA 

Megawati, M., & Nurfitri, N. (2023, March 2). Peran mahasiswa kuliah Kerja Nyata (KKN) Dalam Bidang pendidikan Sebagai Wujud pengabdian di desa air terjun. SWARNA: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat. https://ejournal.45mataram.ac.id/index.php/swarna/article/view/307 

Muna, C. (2022, November 26). Eksistensi Peran Mahasiswa Dalam pengabdian masyarakat. Eastasouth Journal of Impactive Community Services. https://ejcs.eastasouth-institute.com/index.php/ejimcs/article/view/24 

Pahlevi, F. S. (2017). Eksistensi Pendidikan kewarganegaraan di Perguruan Tinggi Dalam memperkokoh Karakter Bangsa Indonesia. Ibriez : Jurnal Kependidikan Dasar Islam Berbasis Sains, 2(1), 65–82. https://doi.org/10.21154/ibriez.v2i1.26 

KBBI, 2024. Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). [Online, diakses tanggal 29 Juni 2024

No comments:

Post a Comment

TUGAS 6 : Kebijakan Nasional di Bidang Pendidikan Berbasis Pancasila

     Kebijakan Nasional di Bidang Pendidikan Berbasis Pancasila Abstrak      Artikel ini membahas bagaimana kebijakan nasional di bidang pen...