Oleh : Shazfa Zakirah Yasmeenah
(shazfayasmeen@gmail.com)
Abstrak
Sistem pendidikan Nasional yang menyatakan bahwa disetiap jenis, jalur dan jenjang pendidikan wajib memuat pelajaran yang terdiri dari Pendidikan Bahasa, Pendidikan Agama, dan Pendidikan Kewarganegaraan. Hal ini menunjukan bahwa adanya Pendidikan Kewarganegaraan memiliki peran yang penting dalam membentuk karakter pribadi generasi muda. Kondisi pendidikan yang dihadapi bangsa Indonesia saat ini cenderung mengalami dinamika perubahan orientasi tentang tujuan pendidikan yang diharapkan, dan bahkan menghadapi keadaan yang mengarah pada persimpangan jalan. Pendidikan Kewarganegaran sesungguhnya tidak hanya berorentasi pada pemberian pengetahuan semata melainkan berupaya pula memberikan penanaman nilai-nilai moral dan etika berwarga negara. Pendidikan Kewarganegaraan dianggap penting untuk di ajarkan kepada siswa dan dalam Pendidikan Kewarganegaraan diajarkan materi kewarganegaraan yang lebih luas dan tidak hanya bersumber langsung dari Pancasila. Pendidikan Kewarganegaraan diberikan kepada peserta didik supaya dapat menjadikan mereka warga Negara yang baik. Menurut Zamroni, Pendidikan kewarganegaraan adalah pendidikan demokrasi yang bertujuan untuk mempersiapkan warga masyarakat berpikir kritis dan bertindak demokratis. Pada hakikatnya pendidikan kewarganegaraan adalah upaya sadar dan terencana untuk mencerdaskan kehidupan bangsa bagi warga negara dengan menumbuhkan jati diri dan moral bangsa sebagai landasan pelaksanaan hak dan kewajiban dalam bela negara, demi kelangsungan kehidupan dan kejayaan bangsa dan negara. Kita mengetahui bahwa Pendidikan Kewarganegaraan mengajarkan bagaimana warga negara itu tidak hanya tunduk dan patuh terhadap negara, tetapi juga mengajarkan bagaimana sesungguhnya warga negara itu harus toleran dan mandiri. Rasa kewarganegaraan yang tinggi, akan membuat kita tidak akan mudah goyah dengan iming-iming kejayaan yang sifatnya hanya sementara.
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang Masalah
Undang-undang No. 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan Nasional yang menyatakan bahwa disetiap jenis, jalur dan jenjang pendidikan wajib memuat pelajaran yang terdiri dari Pendidikan Bahasa, Pendidikan Agama, dan Pendidikan Kewarganegaraan.
Hal ini menunjukan bahwa adanya Pendidikan Kewarganegaraan memiliki peran yang penting dalam membentuk karakter pribadi generasi muda. Kondisi pendidikan yang dihadapi bangsa
Indonesia saat ini cenderung mengalami dinamika perubahan orientasi tentang
tujuan pendidikan yang diharapkan, dan bahkan menghadapi keadaan yang mengarah
pada persimpangan jalan. Di satu sisi, penerapan kurikulum berbasis kompetensi
telah berhasil meningkatkan kualitas ilmu pengetahuan dan teknologi, tetapi di
sisi lain kompetensi dalam bidang moral dan karakter terabaikan. Padahal,
karakter merupakan suatu pondasi bangsa yang sangat penting dan perlu
ditanamkan sejak dini kepada anak-anak (Tutuk Ningsih, 2015)
Pendidikan
Kewarganegaran sesungguhnya tidak hanya berorentasi pada pemberian pengetahuan
semata melainkan berupaya pula memberikan penanaman nilai-nilai moral dan etika
berwarga negara. Pendidikan Kewarganegaraan dianggap penting untuk di ajarkan
kepada siswa dan dalam Pendidikan Kewarganegaraan diajarkan materi
kewarganegaraan yang lebih luas dan tidak hanya bersumber langsung dari
Pancasila.
Pendidikan
Kewarganegaraan diberikan kepada peserta didik supaya dapat menjadikan mereka
warga Negara yang baik. Bagaimanakah pendidikan kewarganegaraan berperan dalam
pembangunan dan pengembangan karakter dalam diri generasi muda, tentu dapat
terjawab jika kontribusi yang diberikan pendidikan kewarganegaraan berhasil
mengarahkan generasi muda saat ini untuk berpartisipasi mengusung karakter
bangsa (Kaelan, 2010).
B.
Permasalahan
Dari
uraian di atas, maka penulis dapat merumuskan beberapa permasalahan, yaitu
sebagai berikut :
1. Seberapa pentingkah pendidikan kewarganegaraan
di kalangan pelajar/mahasiswa?
2. Apa faktor penghambat dan tantangan dalam
pelaksanaan pendidikan kewarganegaraan?
C. Tujuan
Berdasarkan
permasalahan di atas, tujuan dibuatnya artikel ini adalah untuk mewujudkan
warga negara agar sadar akan pentingnya etika berwarga negara dan membangun
karakter bangsa.
D.
Ruang
Lingkup
Setelah mengetahui permasalahan, maka perlu adanya ruang lingkup agar
pembahasan menjadi lebih fokus. Untuk itu, penulis membatasi
masalah yang akan dirinci sebagai berikut : Peran penting pendidikan
kewarganegaraan bagi warga negara terutama di kalangan pelajar dan mahasiswa.
E.
Kerangka
Teori/Pemikiran
Pendidikan
Kewarganegaraan merupakan salah satu bidang kajian dalam konteks pendidikan
nasional yang memiliki peran strategis bagi pembentukan karakter bangsa di
tengah heterogenitas masyarakat Indonesia. Realitas pluralitas dan
heteroginitas tersebut tergambar dalam prinsip Bhineka Tunggal Ika (Dwintari,
2018). Untuk terlaksananya pendidikan kewarganegaraan yang baik tentunya
diperlukan dosen yang memiliki kompetensi serta dalam proses pembelajaran
antara lain kesiapan dalam mengajar, komunikasi, dan kepribadiaan dosen yang bersangkutan
(Pangalila, 2017). Dalam pelaksanaannya Pendidikan Kewarganegaraan tidak lepas
dari realitas bangsa Indonesia saat ini yang masih awam tentang demokrasi.
Lebih dari sekedar pendidikan kewarganegaraan yang umumnya dikenal sebagai
Pendidikan Demokrasi, Pendidikan Kewarganegaraan memiliki dimensi dan orientasi
pemberdayaan warga negara melalui keterlibatan dosen dan mahasiswa dalam
praktik berdemokrasi langsung sepanjang perkuliahan (Nasution, 2016:201). Oleh
karena itu sangat penting menghubungkan individu dengan lingkungan sekitar yang
didalamnya memuat nilai-nilai universal multikultural agar menciptakan kesatuan
manusia dan dunia (Kostina, Kretova, Teleshova, Tsepkova, & Vezirov, 2015).
Pendidikan
kewarganegaraan di perguruan tinggi sangat diperlukan terutama untuk
mempersiapkan mahasiswa sebagai penerima tongkat estafet dalam meneruskan
pembangunan bangsa dan negara Indonesia. pendidikan kewarganegaraan adalah
suatu proses yang dilakukan oleh lembaga pendidikan dimana seseorang
mempelajari orientasi, sikap, dan perilaku politik sehingga yang bersangkutan
memiliki political knowledge, awareness, attitude, political efficacy dan
political participation, serta kemampuan mengambil keputusan politik secara
rasional dan menguntungkan bagi dirinya, masyarakat, dan bangsa (Sanjaya,
2006).
BAB II
PEMBAHASAN
1.
Peran Penting Pendidikan Kewarganegaraan
di Kalangan Pelajar/Mahasiswa dalam Membentuk Etika Berwarga Negara dan
Membangun Karakter Bangsa
Menurut
Zamroni, Pendidikan kewarganegaraan adalah pendidikan demokrasi yang bertujuan
untuk mempersiapkan warga masyarakat berpikir kritis dan bertindak demokratis.
Sedangkan menurut Merphin Panjaitan, pendidikan kewarganegaraan adalah
pendidikan demokrasi yang bertujuan untuk mendidik generasi muda menjadi warga
negara yang demokratis dan partisipatif melalui suatu pendidikan yang
dialogial. Dalam hal ini pendidikan kewarganegaraan merupakan suatu alat pasif
untuk membangun dan memajukan sistem demokrasi suatu bangsa. Pembelajaran
merupakan bagian atau elemen yang memiliki peran yang sangat dominan untuk mewujudkan
kualitas baik proses maupun lulusan (output) pendidikan, hal ini pun sangat
tergantung pada proses belajar mengajarnya (Kaelan, 2010).
Pada
hakikat pendidikan kewarganegaraan adalah upaya sadar dan terencana untuk
mencerdaskan kehidupan bangsa bagi warga negara dengan menumbuhkan jati diri
dan moral bangsa sebagai landasan pelaksanaan hak dan kewajiban dalam bela
negara, demi kelangsungan kehidupan dan kejayaan bangsa dan negara. Sehingga
dengan mencerdaskan kehidupan bangsa, memberi ilmu tentang tata Negara,
menumbuhkan kepercayaan terhadap jati diri bangsa serta moral bangsa, maka
takkan sulit untuk menjaga kelangsungan kehidupan dan kejayaan Indonesia.
Kita mengetahui bahwa Pendidikan Kewarganegaraan
mengajarkan bagaimana warga negara itu tidak hanya tunduk dan patuh terhadap
negara, tetapi juga mengajarkan bagaimana sesungguhnya warga negara itu harus
toleran dan mandiri. Pendidikan ini membuat setiap generasi baru memiliki ilmu
pengetahuan, pengembangan keahlian, membentuk etika berwarga negara dan juga
pengembangan karakter publik. Rasa kewarganegaraan yang tinggi, akan membuat
kita tidak akan mudah goyah dengan iming-iming kejayaan yang sifatnya hanya
sementara. Selain itu kita tidak akan mudah terpengaruh secara langsung oleh
budaya-budaya yang tidak sesuai dengan budaya Indonesia dan juga dapat menghargai
segala budaya serta nilai-nilai yang berlaku di negara kita. Memiliki sikap
tersebut tentu tidak bisa kita peroleh begitu saja tanpa belajar. Oleh karena
itu mengapa Pendidikan Kewarganegaraan masih sangat penting untuk dipelajari.
2.
Faktor Penghambat dan Tantangan dalam
Pelaksanaan Pendidikan Kewarganegaraan
Menurut
Maskarto 2018, Beberapa faktor penghambat dan tantangan perguruan tinggi untuk
menghasilkan lulusan yang memiliki integritas baik dari segi keilmuan maupun
jiwa nasionalisme dapat disampaikan sebagai berikut:
a. Faktor
penghambat, diantaranya:
·
Sistem
pembelajaran di perguruan tinggi yang mengutamakan pendidikan daripada kegiatan
kemahasiswaan.
·
Pimpinan perguruan tinggi kurang mendukung
kegiatan kemahasiswaan, seperti Resimen Mahasiswa (Menwa), Pencinta Alam.
·
Mentalitas kehidupan generasi muda
Indonesia dalam menghadapi perkembangan jaman.
b. Faktor
tantangan, diantaranya:
·
Kurangnya perhatian pemerintah dalam
mempersiapkan generasi muda dalam menghadapi tantangan untuk mengisi
kemerdekaan dengan kegiatan yang bermanfaat.
·
Teknologi informasi yang berkembang
harus disikapi dengan positif demi keutuhan bangsa dan negara Indonesia.
·
Lingkungan keluarga dan masyarakat
diluar kampus dalam membentuk karakter generasi muda Indonesia.
BAB III
KESIMPULAN
Pendidikan
kewarganegaraan merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan mutu warga negara
melalui pendidikan. Sebagaimana yang diketahui bahwa pendidikan sangatlah
penting peranannya dalam membangun karakter bangsa. Bangsa yang berkarakter
lahir karena para warga negaranya mempunyai kredibilitas dalam melakukan
tindakan yang beretika sesuai dengan apa yang ada dalam ajaran bernegara.
Generasi
muda Indonesia yang berkarakter Pancasila tampaknya sudah mulai terkikis oleh
perkembangan jaman. Jika dibiarkan hal ini dapat meruntuhkan keyakinan
masyarakat bahwa bangsanya sudah tidak tangguh dan berkarakter. Oleh karenanya
dengan pendidikan kewarganegaraan diharapkan mampu meningkatkan kesadaran
generasi muda terhadap karakter bangsanya, menjadikan mereka warga negara yang
beretika dan terpandang di mata dunia.
DAFTAR PUSTAKA
1.
Maskarto, Lucky Nara Rosmadi. 2018. “Hambatan dan
Tantangan Pelaksanaan Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi”,
https://garuda.ristekbrin.go.id/documents/detail/1235457
No comments:
Post a Comment