Wednesday, June 23, 2021

PENTINGNYA PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN DALAM MEMBENTUK ETIKA BERWARGA NEGARA SERTA MEMBANGUN KARAKTER BANGSA

Oleh : Shazfa Zakirah Yasmeenah 
(shazfayasmeen@gmail.com)

Abstrak
Sistem pendidikan Nasional yang menyatakan bahwa disetiap jenis, jalur dan jenjang pendidikan wajib memuat pelajaran yang terdiri dari Pendidikan Bahasa, Pendidikan Agama, dan Pendidikan Kewarganegaraan. Hal ini menunjukan bahwa adanya Pendidikan Kewarganegaraan memiliki peran yang penting dalam membentuk karakter pribadi generasi muda. Kondisi pendidikan yang dihadapi bangsa Indonesia saat ini cenderung mengalami dinamika perubahan orientasi tentang tujuan pendidikan yang diharapkan, dan bahkan menghadapi keadaan yang mengarah pada persimpangan jalan. Pendidikan Kewarganegaran sesungguhnya tidak hanya berorentasi pada pemberian pengetahuan semata melainkan berupaya pula memberikan penanaman nilai-nilai moral dan etika berwarga negara. Pendidikan Kewarganegaraan dianggap penting untuk di ajarkan kepada siswa dan dalam Pendidikan Kewarganegaraan diajarkan materi kewarganegaraan yang lebih luas dan tidak hanya bersumber langsung dari Pancasila. Pendidikan Kewarganegaraan diberikan kepada peserta didik supaya dapat menjadikan mereka warga Negara yang baik. Menurut Zamroni, Pendidikan kewarganegaraan adalah pendidikan demokrasi yang bertujuan untuk mempersiapkan warga masyarakat berpikir kritis dan bertindak demokratis. Pada hakikatnya pendidikan kewarganegaraan adalah upaya sadar dan terencana untuk mencerdaskan kehidupan bangsa bagi warga negara dengan menumbuhkan jati diri dan moral bangsa sebagai landasan pelaksanaan hak dan kewajiban dalam bela negara, demi kelangsungan kehidupan dan kejayaan bangsa dan negara. Kita mengetahui bahwa Pendidikan Kewarganegaraan mengajarkan bagaimana warga negara itu tidak hanya tunduk dan patuh terhadap negara, tetapi juga mengajarkan bagaimana sesungguhnya warga negara itu harus toleran dan mandiri. Rasa kewarganegaraan yang tinggi, akan membuat kita tidak akan mudah goyah dengan iming-iming kejayaan yang sifatnya hanya sementara.

BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang Masalah

      Undang-undang No. 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan Nasional yang menyatakan bahwa disetiap jenis, jalur dan jenjang pendidikan wajib memuat pelajaran yang terdiri dari Pendidikan Bahasa, Pendidikan Agama, dan Pendidikan Kewarganegaraan.

Hal ini menunjukan bahwa adanya Pendidikan Kewarganegaraan memiliki peran yang penting dalam membentuk karakter pribadi generasi muda.

      Kondisi pendidikan yang dihadapi bangsa Indonesia saat ini cenderung mengalami dinamika perubahan orientasi tentang tujuan pendidikan yang diharapkan, dan bahkan menghadapi keadaan yang mengarah pada persimpangan jalan. Di satu sisi, penerapan kurikulum berbasis kompetensi telah berhasil meningkatkan kualitas ilmu pengetahuan dan teknologi, tetapi di sisi lain kompetensi dalam bidang moral dan karakter terabaikan. Padahal, karakter merupakan suatu pondasi bangsa yang sangat penting dan perlu ditanamkan sejak dini kepada anak-anak (Tutuk Ningsih, 2015)
      Pendidikan Kewarganegaran sesungguhnya tidak hanya berorentasi pada pemberian pengetahuan semata melainkan berupaya pula memberikan penanaman nilai-nilai moral dan etika berwarga negara. Pendidikan Kewarganegaraan dianggap penting untuk di ajarkan kepada siswa dan dalam Pendidikan Kewarganegaraan diajarkan materi kewarganegaraan yang lebih luas dan tidak hanya bersumber langsung dari Pancasila.
      Pendidikan Kewarganegaraan diberikan kepada peserta didik supaya dapat menjadikan mereka warga Negara yang baik. Bagaimanakah pendidikan kewarganegaraan berperan dalam pembangunan dan pengembangan karakter dalam diri generasi muda, tentu dapat terjawab jika kontribusi yang diberikan pendidikan kewarganegaraan berhasil mengarahkan generasi muda saat ini untuk berpartisipasi mengusung karakter bangsa (Kaelan, 2010).

B.     Permasalahan
Dari uraian di atas, maka penulis dapat merumuskan beberapa permasalahan, yaitu sebagai berikut :
1. Seberapa pentingkah pendidikan kewarganegaraan di kalangan pelajar/mahasiswa?
2. Apa faktor penghambat dan tantangan dalam pelaksanaan pendidikan kewarganegaraan?


C.     Tujuan
Berdasarkan permasalahan di atas, tujuan dibuatnya artikel ini adalah untuk mewujudkan warga negara agar sadar akan pentingnya etika berwarga negara dan membangun karakter bangsa.

D.    Ruang Lingkup
Setelah mengetahui permasalahan, maka perlu adanya ruang lingkup agar pembahasan menjadi lebih fokus.
Untuk itu, penulis membatasi masalah yang akan dirinci sebagai berikut : Peran penting pendidikan kewarganegaraan bagi warga negara terutama di kalangan pelajar dan mahasiswa.

E.     Kerangka Teori/Pemikiran
     
Pendidikan Kewarganegaraan merupakan salah satu bidang kajian dalam konteks pendidikan nasional yang memiliki peran strategis bagi pembentukan karakter bangsa di tengah heterogenitas masyarakat Indonesia. Realitas pluralitas dan heteroginitas tersebut tergambar dalam prinsip Bhineka Tunggal Ika (Dwintari, 2018). Untuk terlaksananya pendidikan kewarganegaraan yang baik tentunya diperlukan dosen yang memiliki kompetensi serta dalam proses pembelajaran antara lain kesiapan dalam mengajar, komunikasi, dan kepribadiaan dosen yang bersangkutan (Pangalila, 2017). Dalam pelaksanaannya Pendidikan Kewarganegaraan tidak lepas dari realitas bangsa Indonesia saat ini yang masih awam tentang demokrasi. Lebih dari sekedar pendidikan kewarganegaraan yang umumnya dikenal sebagai Pendidikan Demokrasi, Pendidikan Kewarganegaraan memiliki dimensi dan orientasi pemberdayaan warga negara melalui keterlibatan dosen dan mahasiswa dalam praktik berdemokrasi langsung sepanjang perkuliahan (Nasution, 2016:201). Oleh karena itu sangat penting menghubungkan individu dengan lingkungan sekitar yang didalamnya memuat nilai-nilai universal multikultural agar menciptakan kesatuan manusia dan dunia (Kostina, Kretova, Teleshova, Tsepkova, & Vezirov, 2015).
      Pendidikan kewarganegaraan di perguruan tinggi sangat diperlukan terutama untuk mempersiapkan mahasiswa sebagai penerima tongkat estafet dalam meneruskan pembangunan bangsa dan negara Indonesia. pendidikan kewarganegaraan adalah suatu proses yang dilakukan oleh lembaga pendidikan dimana seseorang mempelajari orientasi, sikap, dan perilaku politik sehingga yang bersangkutan memiliki political knowledge, awareness, attitude, political efficacy dan political participation, serta kemampuan mengambil keputusan politik secara rasional dan menguntungkan bagi dirinya, masyarakat, dan bangsa (Sanjaya, 2006).

BAB II
PEMBAHASAN

1.      Peran Penting Pendidikan Kewarganegaraan di Kalangan Pelajar/Mahasiswa dalam Membentuk Etika Berwarga Negara dan Membangun Karakter Bangsa
      Menurut Zamroni, Pendidikan kewarganegaraan adalah pendidikan demokrasi yang bertujuan untuk mempersiapkan warga masyarakat berpikir kritis dan bertindak demokratis. Sedangkan menurut Merphin Panjaitan, pendidikan kewarganegaraan adalah pendidikan demokrasi yang bertujuan untuk mendidik generasi muda menjadi warga negara yang demokratis dan partisipatif melalui suatu pendidikan yang dialogial. Dalam hal ini pendidikan kewarganegaraan merupakan suatu alat pasif untuk membangun dan memajukan sistem demokrasi suatu bangsa. Pembelajaran merupakan bagian atau elemen yang memiliki peran yang sangat dominan untuk mewujudkan kualitas baik proses maupun lulusan (output) pendidikan, hal ini pun sangat tergantung pada proses belajar mengajarnya (Kaelan, 2010).
      Pada hakikat pendidikan kewarganegaraan adalah upaya sadar dan terencana untuk mencerdaskan kehidupan bangsa bagi warga negara dengan menumbuhkan jati diri dan moral bangsa sebagai landasan pelaksanaan hak dan kewajiban dalam bela negara, demi kelangsungan kehidupan dan kejayaan bangsa dan negara. Sehingga dengan mencerdaskan kehidupan bangsa, memberi ilmu tentang tata Negara, menumbuhkan kepercayaan terhadap jati diri bangsa serta moral bangsa, maka takkan sulit untuk menjaga kelangsungan kehidupan dan kejayaan Indonesia.
      Kita mengetahui bahwa Pendidikan Kewarganegaraan mengajarkan bagaimana warga negara itu tidak hanya tunduk dan patuh terhadap negara, tetapi juga mengajarkan bagaimana sesungguhnya warga negara itu harus toleran dan mandiri. Pendidikan ini membuat setiap generasi baru memiliki ilmu pengetahuan, pengembangan keahlian, membentuk etika berwarga negara dan juga pengembangan karakter publik. Rasa kewarganegaraan yang tinggi, akan membuat kita tidak akan mudah goyah dengan iming-iming kejayaan yang sifatnya hanya sementara. Selain itu kita tidak akan mudah terpengaruh secara langsung oleh budaya-budaya yang tidak sesuai dengan budaya Indonesia dan juga dapat menghargai segala budaya serta nilai-nilai yang berlaku di negara kita. Memiliki sikap tersebut tentu tidak bisa kita peroleh begitu saja tanpa belajar. Oleh karena itu mengapa Pendidikan Kewarganegaraan masih sangat penting untuk dipelajari.

 

2.      Faktor Penghambat dan Tantangan dalam Pelaksanaan Pendidikan Kewarganegaraan
      Menurut Maskarto 2018, Beberapa faktor penghambat dan tantangan perguruan tinggi untuk menghasilkan lulusan yang memiliki integritas baik dari segi keilmuan maupun jiwa nasionalisme dapat disampaikan sebagai berikut:

a.       Faktor penghambat, diantaranya:

·    Sistem pembelajaran di perguruan tinggi yang mengutamakan pendidikan daripada kegiatan kemahasiswaan.

·   Pimpinan perguruan tinggi kurang mendukung kegiatan kemahasiswaan, seperti Resimen Mahasiswa (Menwa), Pencinta Alam.

·   Mentalitas kehidupan generasi muda Indonesia dalam menghadapi perkembangan jaman.

b.      Faktor tantangan, diantaranya:

·   Kurangnya perhatian pemerintah dalam mempersiapkan generasi muda dalam menghadapi tantangan untuk mengisi kemerdekaan dengan kegiatan yang bermanfaat.

·   Teknologi informasi yang berkembang harus disikapi dengan positif demi keutuhan bangsa dan negara Indonesia.

·   Lingkungan keluarga dan masyarakat diluar kampus dalam membentuk karakter generasi muda Indonesia.

BAB III
KESIMPULAN

            Pendidikan kewarganegaraan merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan mutu warga negara melalui pendidikan. Sebagaimana yang diketahui bahwa pendidikan sangatlah penting peranannya dalam membangun karakter bangsa. Bangsa yang berkarakter lahir karena para warga negaranya mempunyai kredibilitas dalam melakukan tindakan yang beretika sesuai dengan apa yang ada dalam ajaran bernegara.
            Generasi muda Indonesia yang berkarakter Pancasila tampaknya sudah mulai terkikis oleh perkembangan jaman. Jika dibiarkan hal ini dapat meruntuhkan keyakinan masyarakat bahwa bangsanya sudah tidak tangguh dan berkarakter. Oleh karenanya dengan pendidikan kewarganegaraan diharapkan mampu meningkatkan kesadaran generasi muda terhadap karakter bangsanya, menjadikan mereka warga negara yang beretika dan terpandang di mata dunia.

 

DAFTAR PUSTAKA

1.      Maskarto, Lucky Nara Rosmadi. 2018.Hambatan dan Tantangan Pelaksanaan Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi”,
https://garuda.ristekbrin.go.id/documents/detail/1235457

2.      https://setyoelins.wordpress.com/pentingkah-pendidikan-kewarganegaraan-bagi-mahasiswa/#:~:text=Tujuan%20Pendidikan%20Kewarganegaraan%20adalah%20mewujudkan,moral%20bangsa%20dalam%20perikehidupan%20bangsa.&text=Karena%20itulah%20diperlukan%20pendidikan%20moral,akan%20menunjang%20sosok%20pribadi%20mahasiswa.

No comments:

Post a Comment

Tugas Artikel Kewarganegaraan : Persiapan TB 2 (Individu)

    Buatlah sebuah artikel dengan  judul untuk setiap peserta yang sudah ditetapkan seperti di bawah ini, dengan ketentuan : 1. Panjang tul...