Oleh : Ario Bimo Kuntjoro Vincent (ariobimo480@gmail.com)
Pendidikan kewarganegaraan didisain dalam upaya mengembangkan wawasan wargaNegara sebagai upaya penanaman, penumbuhan dan kesadaran bela Negara di tengah-tengah tantangan internal daneksternal yang semakin kompleks.
Saat ini, eksistensi suatu Negara tidak hanyabergantung kepada letak geografis melainkanterletak pada sejauh mana kualitas sumberdaya manusia yang dimilikinya. Pendidikan kewarganegaraan didesain dalam upaya mengembangkan wawasan warga negara sebagai upaya penanaman, penumbuhan dan kesadaran bela negara di tengah-tengah tantangan internal dan eksternal yang semakin kompleks. Saat ini, eksistensi suatu negara tidak hanya bergantung kepada letak geografis melainkan terletak pada sejauhmana kualitas sumber daya manusia yang dimilikinya.ABSTRACT
Civic education is designed in an
effort to develop citizen insight as an effort to inculcate, grow and develop
awareness of defending the State in the midst of increasingly complex internal
and external challenges. Currently, the existence of a country does not only
depend on its geographical location but also on the quality of its human
resources. Civic education is designed in an effort to develop citizen insight
as an effort to inculcate, grow and develop awareness of defending the country
in the midst of increasingly complex internal and external challenges.
Currently, the existence of a country does not only depend on its geographical
location but also on the quality of its human resources.
PENDAHULUAN
Kewarganegaraan
disetiap Universitas (kampus) adalah hak yang wajib untuk mempelajarinya. Bukan
hanya Mahasiswa saja, tetapi siswa sekolah pun juga mempelajarinya, biasanya
nama pelajaran tersebut adalah dengan sebutan PKN (Pendidikan Kewarganegaraan).
Di saat dulu kita sekolah, ketika kita belajar memang sulit untuk dipelajari
karena banyak sekali pasal – pasal yang ada dibuku tersebut dan biasanya di
dalam ujian sekolah sering muncul pertanyaan-pertanyaan tentang pasal. Bahkan
dulu disaat kita sekolah sedikit malas jika kita bertemu dengan pelajaran PKN
ini. Mata kuliah “Kewarganegaraan” ini untuk Mahasiswa sangat berguna sekali
untuk kedepannya. Bukan hanya mempelajari pasal tetapi kita juga dapat memahami
tentang bagaimana sebagai Mahasiswa untuk melaksanakan hak dan kewajiban
sebagai warga negara Indonesia. Lalu bagaimana Mahasiswa memahami dan
menghormati sesama warga negara.
Bahkan
kerap kali beberapa dari kita tidak mengetahui unsur-unsur dari
Kewarganegaraan. Sebenarnya kita juga perlu tahu unsur-unsur dari
Kewarganegaraan, dan nanti di dalam artikel ini akan menjelaskan apa saja
unsur-unsur dari Kewarganegaraan. Dengan mempelajari hal tersebut jadi kita
tahu apa saja didalam “Kewarganegaraan” itu. Apa itu Kewarganegaraan?
Kewarganegaraan adalah bagian dari konsep kewargaan atau di inggris biasa
disebut dengan citizenship. Didalam arti Kewarganegaraan tersebut warga suatu
kota ataupun kabupaten ialah disebut sebagai warga kota atau warga kabupaten,
dikarenakan keduanya juga merupakan satuan politik.
Didalam
artikel ini akan menjelaskan bagaimana kita sebagai Mahasiswa dapat
mengimplementasikan mata kuliah “Kewarganegaraan” ini untuk berguna bagi negara
dan masyarakat. Sebab Kewarganegaraan adalah hal yang penting bagi generasi
muda terlebih lagi Mahasiswa karena didalam mata kuliah “Kewarganegaraan” ini
akan mengajarkan kita untuk saling menghargai keragaman, kreatifitas, dan
lain-lain. Dan juga semoga jika kita membaca artikel ini kita akan lebih
mengetahui lagi isi dari Kewarganegaraan.
Dan juga
semoga dengan mempelajari Kewarganegaraan akan lebih memiliki kesadaran untuk
berdemokrasi dan HAM, dengan cara tersebut kita bisa memberikan kontribusi
kepada Indonesia jika ada masalah dan kita dapat mengatasinya, seperti konflik
dan kekerasan yang terjadi di masyarakat Indonesia, dengan cara yang baik,
kritis, dan damai. Generasi muda atau seperti kita ini juga akan menumbuhkan
rasa tanggung jawab yang akan tercermin dalam partisipasi pembangunan di negeri
kita. Generasi muda yang telah tumbuh rasa tanggung jawabnya dan akan menyaring
pengaruh – pengaruh dari luar/ negeri asing yang memiliki sisi positif guna
menambah ilmu yang diberikan oleh negeri asing dan membuang sisi negatifnya
yang dapat merusak moral bangsa kita. Dan juga Kita berharap kepada pembaca mampu
menumbuhkan sikap setia terhadap tanah air tercinta Indonesia dan bersedia
setulus hati untuk menyumbangkan potensi – potensi yang ada demi kemajuan tanah
air Indonesia.
PERMASALAHAN
Bagaimana
masalah – masalah Kewarganegaraan di Indonesia pada generasi muda terlebih lagi
Mahasiswa yang kurang mempunyai etika yang baik? Bagaimana masalah – masalah
Kewarganegaraan di Indonesia pada generasi muda terlebih lagi Mahasiswa yang
kurang mempunyai sopan santun yang baik? Bagaimana masalah – masalah
Kewarganegaraan di Indonesia pada generasi muda terlebih lagi Mahasiswa yang
mempunyai tanggung jawab yang baik? Bagaimana masalah – masalah Kewarganegaraan
di Indonesia pada generasi muda terlebih lagi Mahasiswa yang kurang mempunyai
pemikiran kritis?
TUJUAN
Berdasarkan permasalahan diatas,
maka tujuan dari artikel ini mengungkapkan tentang :
1. Memberikan edukasi terhapap
generasi muda terlebih lagi Mahasiswa untuk lebih menerapkan lagi etika yang
baik
2. Sebagai pengetahuan terhadap
generasi muda seperti Mahasiswa untuk lebih mempelajari lebih dalam tentang
Kewarganegaraan demi masa depan
3. Dengan mempelajari lebih dalam
tentang Kewarganegaraan, generasi muda seperti kita, diharapkan mereka akan
lebih mengimplementasikan ke masyarakat
PEMBAHASAN
Kewarganegaraan menunjukan kebebasan dan warga - warga negara memiliki hak, tugas, dan tanggung jawab tertentu. Didalam pembelajaran Kewarganegaraan di kampus seperti kita adalah hal yang sangat wajib, guna memberikan pengetahuan terhadap Mahasiswa. Unsur – unsur dari Kewarganegaraan adalah sebagai berikut :·
Ius
Sanguinis
Ius
sanguinis adalah unsur kewarganegaraan yang berdasar pada darah atau keturunan.
Hal ini berarti bahwa seseorang akan memiliki kewargangeraan yang sama seperti
yang diturunkan oleh orang tua atau ayah ibu biologisnya. Jadi, apabila ayah
atau ibu dari seorang anak memiliki kewarganegaraan Indonesia, anak tersebut
akan otomatis menjadi WNI, dimanapun ia ldilahirkan. Indonesia adalah salah
satu negara yang menerapkan unsur kewarganegaraan ini.
·
Ius
Soli
secara
harfiah, ius soli berarti hak untuk wilayah. Dalam konteks kewarganegaraan, hal
ini berarti kewarganegaraan seseorang ditentukan berdasar tempat atau wilayah
orang tersebut dilahirkan. Berbeda engan ius sanguinis, unsuk kewarganegaraan
ini biasanya diterapkan oleh negara yang ingin mengembangkan jumlah
penduduknya. Jadi apapun warga negara
orang tua seoarang anak, apabila anak tersebut dilahirkan di negara yang
menggunakan unsur ius soli, anak tersebut akan mendapat kewarganegaraan
berdasar tempat kelahiran. Akan tetapi, pada saat ini pemberian kewarganegraan
berdasar ius soli sudah diperketat.
·
Naturalisasi
Naturalisasi atau yang disebut unsur pewarganegaraan adalah cara untuk mendapat
kewarganegaraan Indonesia dengan mengajukan permohonan. Selain untuk warga
negara asing, naturalisasi juga bisa diberlakukan untuk seseorang yang tidak
mempunyai kewarganegaraan dan mempunyai kewarganegaraan ganda.
Dan itu adalah penjelasan dari unsur – unsur Kewarganegaraan. Dan selebihnya adalah penjelasan dari etika, sopan santun, tanggun jawab, dan kritis.
Etika
adalah nilai tentang moral yang ada di manusia dari yang baik dan juga yang
buruk. Etika adalah hal yang wajib di implementasikan ke dalam masyarakat,
karena etika sering sekali dipakai untuk kehidupan sehari – hari Mereka
berpendapat bahwa jika seseorang menyadari untuk melakukan atau memilih hal
yang baik secara moral maka itu tidak masuk akal jika orang itu tidak
melakukannya. Namun, etika adalah alat yang baik dan memandu manusia berpikir
tentang masalah moral.
Contohnya adalah : selalu menjalin hubungan yang baik dengan tetangga dirumah
kita
Sopan
santun itu sendiri adalah hal yang juga dilakukan sehari – hari. Sopan santun
juga dipakai ketika kita sedang sekolah, ke kampus, bekerja, dan lain – lain.
Biasanya jika kita tidak mempunyai sopan santun, orang – orang pasti akan
melihat anda seperti orang yang tidak mempunyai tata krama yang baik. Contohnya
adalah : selalu hormat kepada orang tua kita yang sudah membesarkan kita. Tanggung
jawab juga sudah dipraktikan disaat kita mulai sekolah, ke kampus, bahkan
ketika bekerja. Jika kita mempunyai tanggung jawab masing – masing, jangan
pernah untuk meninggalkan tanggung jawab kita karena akan menjadi penilaian
yang buruk.
Contohnya adalah : jika kita diberikan tugas, kita harus mengerjakannya jangan
sampai tidak dikerjakan atau lepas dari tanggung jawab.
Kritis
adalah hal yang wajib apalagi generasi muda seperti kita. Pemikiran kritis
sering kali dipakai ketika kita sedang rapat atau forum bersama teman bahkan
formal seperti di televisi tentang perdebatan politik. Contohnya adalah :
Ketika ada lawan berbicara kita harus menjadi pemikir yang kritis
KESIMPULAN
Generasi
muda terlebih lagi Mahasiswa harus mempelajari lebih mendalam apa itu
Kewarganegaraan. Dari beberapa Kewarganegaraan ada beberapa contohnya seperti
dalam beretika, tanggung jawab, berfikir kritis, dan sopan santun. Alangkah
baiknya jika kita mengimplementasikan hal tersebut kedalam masyarakat. Jika
tidak menerapkan hal itu akan merugikan masa depan generasi muda. Lebih baik
juga kita mengajarkan ke adik – adik kita yang masih kecil apa itu
Kewarganegaraan agar di saat mereka sudah besar dapat memajukan pola fikir
mereka.
Angraini, R. (2017).
Karakteristik Media Yang Tepat Dalam Pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan
(Pkn) Sebagai Pendidikan Nilai. Journal of Moral and Civic Education, 1(1),
14–24. https://doi.org/10.24036/8851412020171116
Dharma, S., & Siregar, R.
(2015). Membangun Pengalaman Belajar Kewarganegaraan melalui Model Pembelajaran
Project citizen pada Siswa. Jupiis: Jurnal Pendidikan Ilmu-Ilmu Sosial, 7(1),
100. https://doi.org/10.24114/jupiis.v7i1.2303
Ulfah, N., & . S. (2019).
Analisis Pendekatan Pembelajaran Mata Kuliah Wajib Umum Pancasila dan
Pendidikan Kewarganegaraan Di Perguruan Tinggi. Jurnal Pancasila Dan
Kewarganegaraan, 4(1), 22–33.
https://doi.org/10.24269/jpk.v4.n1.2019.pp22-33
Zulfia Latifah, A., Hidayat,
H., Mulyani, H., Siti Fatimah, A., & Sholihat, A. (2020). Penerapan Metode
Mind Mapping Untuk Meningkatkan Kreativitas Pada Pembelajaran Pendidikan
Kewarganegaraan. Jurnal Pendidikan, 21(1), 38–50.
https://doi.org/10.33830/jp.v21i1.546.2020
Meinarno, E. A., &
Mashoedi, S. F. (2016). Pembuktian Kekuatan Hubungan Antara Nilai-Nilai
Pancasila Dengan Kewarganegaraan. Jurnal Ilmiah Pendidikan Pancasila Dan
Kewarganegaraan, 1(1), 12–22.
https://doi.org/10.17977/um019v1i12016p012
No comments:
Post a Comment