Wednesday, June 23, 2021

KEWARGANEGARAAN SEBAGAI MATA KULIAH PENGEMBANGAN KEPRIBADIAN MAHASISWA YANG BERGUNA SEBAGAI KRITIS, BERETIKA, SOPAN SANTUN DAN BERTANGGUNG JAWAB

 

Oleh : Ario Bimo Kuntjoro Vincent (ariobimo480@gmail.com)


ABSTRAK

Pendidikan kewarganegaraan didisain dalam upaya mengembangkan wawasan wargaNegara sebagai upaya penanaman, penumbuhan dan kesadaran bela Negara di tengah-tengah tantangan internal daneksternal yang semakin kompleks.

Saat ini, eksistensi suatu Negara tidak hanyabergantung kepada letak geografis melainkanterletak pada sejauh mana kualitas sumberdaya manusia yang dimilikinya. Pendidikan kewarganegaraan didesain dalam upaya mengembangkan wawasan warga  negara  sebagai  upaya  penanaman,  penumbuhan  dan  kesadaran  bela  negara  di tengah-tengah tantangan internal dan eksternal yang semakin kompleks. Saat ini, eksistensi suatu  negara  tidak  hanya  bergantung  kepada  letak  geografis  melainkan  terletak  pada sejauhmana kualitas sumber daya manusia yang dimilikinya.

 

ABSTRACT

Civic education is designed in an effort to develop citizen insight as an effort to inculcate, grow and develop awareness of defending the State in the midst of increasingly complex internal and external challenges. Currently, the existence of a country does not only depend on its geographical location but also on the quality of its human resources. Civic education is designed in an effort to develop citizen insight as an effort to inculcate, grow and develop awareness of defending the country in the midst of increasingly complex internal and external challenges. Currently, the existence of a country does not only depend on its geographical location but also on the quality of its human resources.


PENDAHULUAN

Kewarganegaraan disetiap Universitas (kampus) adalah hak yang wajib untuk mempelajarinya. Bukan hanya Mahasiswa saja, tetapi siswa sekolah pun juga mempelajarinya, biasanya nama pelajaran tersebut adalah dengan sebutan PKN (Pendidikan Kewarganegaraan). Di saat dulu kita sekolah, ketika kita belajar memang sulit untuk dipelajari karena banyak sekali pasal – pasal yang ada dibuku tersebut dan biasanya di dalam ujian sekolah sering muncul pertanyaan-pertanyaan tentang pasal. Bahkan dulu disaat kita sekolah sedikit malas jika kita bertemu dengan pelajaran PKN ini. Mata kuliah “Kewarganegaraan” ini untuk Mahasiswa sangat berguna sekali untuk kedepannya. Bukan hanya mempelajari pasal tetapi kita juga dapat memahami tentang bagaimana sebagai Mahasiswa untuk melaksanakan hak dan kewajiban sebagai warga negara Indonesia. Lalu bagaimana Mahasiswa memahami dan menghormati sesama warga negara.

Bahkan kerap kali beberapa dari kita tidak mengetahui unsur-unsur dari Kewarganegaraan. Sebenarnya kita juga perlu tahu unsur-unsur dari Kewarganegaraan, dan nanti di dalam artikel ini akan menjelaskan apa saja unsur-unsur dari Kewarganegaraan. Dengan mempelajari hal tersebut jadi kita tahu apa saja didalam “Kewarganegaraan” itu. Apa itu Kewarganegaraan? Kewarganegaraan adalah bagian dari konsep kewargaan atau di inggris biasa disebut dengan citizenship. Didalam arti Kewarganegaraan tersebut warga suatu kota ataupun kabupaten ialah disebut sebagai warga kota atau warga kabupaten, dikarenakan keduanya juga merupakan satuan politik.

Didalam artikel ini akan menjelaskan bagaimana kita sebagai Mahasiswa dapat mengimplementasikan mata kuliah “Kewarganegaraan” ini untuk berguna bagi negara dan masyarakat. Sebab Kewarganegaraan adalah hal yang penting bagi generasi muda terlebih lagi Mahasiswa karena didalam mata kuliah “Kewarganegaraan” ini akan mengajarkan kita untuk saling menghargai keragaman, kreatifitas, dan lain-lain. Dan juga semoga jika kita membaca artikel ini kita akan lebih mengetahui lagi isi dari Kewarganegaraan.

Dan juga semoga dengan mempelajari Kewarganegaraan akan lebih memiliki kesadaran untuk berdemokrasi dan HAM, dengan cara tersebut kita bisa memberikan kontribusi kepada Indonesia jika ada masalah dan kita dapat mengatasinya, seperti konflik dan kekerasan yang terjadi di masyarakat Indonesia, dengan cara yang baik, kritis, dan damai. Generasi muda atau seperti kita ini juga akan menumbuhkan rasa tanggung jawab yang akan tercermin dalam partisipasi pembangunan di negeri kita. Generasi muda yang telah tumbuh rasa tanggung jawabnya dan akan menyaring pengaruh – pengaruh dari luar/ negeri asing yang memiliki sisi positif guna menambah ilmu yang diberikan oleh negeri asing dan membuang sisi negatifnya yang dapat merusak moral bangsa kita. Dan juga Kita berharap kepada pembaca mampu menumbuhkan sikap setia terhadap tanah air tercinta Indonesia dan bersedia setulus hati untuk menyumbangkan potensi – potensi yang ada demi kemajuan tanah air Indonesia.

                                                    

PERMASALAHAN

Bagaimana masalah – masalah Kewarganegaraan di Indonesia pada generasi muda terlebih lagi Mahasiswa yang kurang mempunyai etika yang baik? Bagaimana masalah – masalah Kewarganegaraan di Indonesia pada generasi muda terlebih lagi Mahasiswa yang kurang mempunyai sopan santun yang baik? Bagaimana masalah – masalah Kewarganegaraan di Indonesia pada generasi muda terlebih lagi Mahasiswa yang mempunyai tanggung jawab yang baik? Bagaimana masalah – masalah Kewarganegaraan di Indonesia pada generasi muda terlebih lagi Mahasiswa yang kurang mempunyai pemikiran kritis?

 

TUJUAN

Berdasarkan permasalahan diatas, maka tujuan dari artikel ini mengungkapkan tentang :

1.       Memberikan edukasi terhapap generasi muda terlebih lagi Mahasiswa untuk lebih menerapkan lagi etika yang baik

2.       Sebagai pengetahuan terhadap generasi muda seperti Mahasiswa untuk lebih mempelajari lebih dalam tentang Kewarganegaraan demi masa depan

3.       Dengan mempelajari lebih dalam tentang Kewarganegaraan, generasi muda seperti kita, diharapkan mereka akan lebih mengimplementasikan ke masyarakat

PEMBAHASAN

Kewarganegaraan menunjukan kebebasan dan warga - warga negara memiliki hak, tugas, dan tanggung jawab tertentu. Didalam pembelajaran Kewarganegaraan di kampus seperti kita adalah hal yang sangat wajib, guna memberikan pengetahuan terhadap Mahasiswa. Unsur – unsur dari Kewarganegaraan adalah sebagai berikut :

·         Ius Sanguinis

Ius sanguinis adalah unsur kewarganegaraan yang berdasar pada darah atau keturunan. Hal ini berarti bahwa seseorang akan memiliki kewargangeraan yang sama seperti yang diturunkan oleh orang tua atau ayah ibu biologisnya. Jadi, apabila ayah atau ibu dari seorang anak memiliki kewarganegaraan Indonesia, anak tersebut akan otomatis menjadi WNI, dimanapun ia ldilahirkan. Indonesia adalah salah satu negara yang menerapkan unsur kewarganegaraan ini.

·         Ius Soli

secara harfiah, ius soli berarti hak untuk wilayah. Dalam konteks kewarganegaraan, hal ini berarti kewarganegaraan seseorang ditentukan berdasar tempat atau wilayah orang tersebut dilahirkan. Berbeda engan ius sanguinis, unsuk kewarganegaraan ini biasanya diterapkan oleh negara yang ingin mengembangkan jumlah penduduknya.  Jadi apapun warga negara orang tua seoarang anak, apabila anak tersebut dilahirkan di negara yang menggunakan unsur ius soli, anak tersebut akan mendapat kewarganegaraan berdasar tempat kelahiran. Akan tetapi, pada saat ini pemberian kewarganegraan berdasar ius soli sudah diperketat.

·         Naturalisasi
Naturalisasi atau yang disebut unsur pewarganegaraan adalah cara untuk mendapat kewarganegaraan Indonesia dengan mengajukan permohonan. Selain untuk warga negara asing, naturalisasi juga bisa diberlakukan untuk seseorang yang tidak mempunyai kewarganegaraan dan mempunyai kewarganegaraan ganda.

Dan itu adalah penjelasan dari unsur – unsur Kewarganegaraan. Dan selebihnya adalah penjelasan dari etika, sopan santun, tanggun jawab, dan kritis.




Etika adalah nilai tentang moral yang ada di manusia dari yang baik dan juga yang buruk. Etika adalah hal yang wajib di implementasikan ke dalam masyarakat, karena etika sering sekali dipakai untuk kehidupan sehari – hari Mereka berpendapat bahwa jika seseorang menyadari untuk melakukan atau memilih hal yang baik secara moral maka itu tidak masuk akal jika orang itu tidak melakukannya. Namun, etika adalah alat yang baik dan memandu manusia berpikir tentang masalah moral.
Contohnya adalah : selalu menjalin hubungan yang baik dengan tetangga dirumah kita

Sopan santun itu sendiri adalah hal yang juga dilakukan sehari – hari. Sopan santun juga dipakai ketika kita sedang sekolah, ke kampus, bekerja, dan lain – lain. Biasanya jika kita tidak mempunyai sopan santun, orang – orang pasti akan melihat anda seperti orang yang tidak mempunyai tata krama yang baik. Contohnya adalah : selalu hormat kepada orang tua kita yang sudah membesarkan kita. Tanggung jawab juga sudah dipraktikan disaat kita mulai sekolah, ke kampus, bahkan ketika bekerja. Jika kita mempunyai tanggung jawab masing – masing, jangan pernah untuk meninggalkan tanggung jawab kita karena akan menjadi penilaian yang buruk.
Contohnya adalah : jika kita diberikan tugas, kita harus mengerjakannya jangan sampai tidak dikerjakan atau lepas dari tanggung jawab.

Kritis adalah hal yang wajib apalagi generasi muda seperti kita. Pemikiran kritis sering kali dipakai ketika kita sedang rapat atau forum bersama teman bahkan formal seperti di televisi tentang perdebatan politik. Contohnya adalah : Ketika ada lawan berbicara kita harus menjadi pemikir yang kritis

 

 

 

KESIMPULAN

Generasi muda terlebih lagi Mahasiswa harus mempelajari lebih mendalam apa itu Kewarganegaraan. Dari beberapa Kewarganegaraan ada beberapa contohnya seperti dalam beretika, tanggung jawab, berfikir kritis, dan sopan santun. Alangkah baiknya jika kita mengimplementasikan hal tersebut kedalam masyarakat. Jika tidak menerapkan hal itu akan merugikan masa depan generasi muda. Lebih baik juga kita mengajarkan ke adik – adik kita yang masih kecil apa itu Kewarganegaraan agar di saat mereka sudah besar dapat memajukan pola fikir mereka.

 

                                                 DAFTAR PUSTAKA

Angraini, R. (2017). Karakteristik Media Yang Tepat Dalam Pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (Pkn) Sebagai Pendidikan Nilai. Journal of Moral and Civic Education, 1(1), 14–24. https://doi.org/10.24036/8851412020171116

Dharma, S., & Siregar, R. (2015). Membangun Pengalaman Belajar Kewarganegaraan melalui Model Pembelajaran Project citizen pada Siswa. Jupiis: Jurnal Pendidikan Ilmu-Ilmu Sosial, 7(1), 100. https://doi.org/10.24114/jupiis.v7i1.2303

Ulfah, N., & . S. (2019). Analisis Pendekatan Pembelajaran Mata Kuliah Wajib Umum Pancasila dan Pendidikan Kewarganegaraan Di Perguruan Tinggi. Jurnal Pancasila Dan Kewarganegaraan, 4(1), 22–33. https://doi.org/10.24269/jpk.v4.n1.2019.pp22-33

Zulfia Latifah, A., Hidayat, H., Mulyani, H., Siti Fatimah, A., & Sholihat, A. (2020). Penerapan Metode Mind Mapping Untuk Meningkatkan Kreativitas Pada Pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan. Jurnal Pendidikan, 21(1), 38–50. https://doi.org/10.33830/jp.v21i1.546.2020

Meinarno, E. A., & Mashoedi, S. F. (2016). Pembuktian Kekuatan Hubungan Antara Nilai-Nilai Pancasila Dengan Kewarganegaraan. Jurnal Ilmiah Pendidikan Pancasila Dan Kewarganegaraan, 1(1), 12–22. https://doi.org/10.17977/um019v1i12016p012

 


No comments:

Post a Comment

PRESENTASI PANCASILA (13 DESEMBER 2024)