Jum'at, 5 Juli 2024
PRESENTASI ARTIKEL UAS KELAS B
Zaydan Zaid Zabror
41421010023
B-15
Good Governance dalam Konteks Otonomi Daerah: Studi Kasus di
Beberapa Provinsi di Indonesia
Abstrak
Artikel ini membahas penerapan prinsip-prinsip good
governance dalam konteks otonomi daerah di Indonesia. Studi kasus dilakukan di
beberapa provinsi untuk mengidentifikasi faktor-faktor penentu keberhasilan dan
tantangan yang dihadapi dalam implementasinya. Penelitian ini menemukan bahwa
kepemimpinan yang kuat, partisipasi publik, dan transparansi merupakan elemen
kunci untuk mencapai good governance yang efektif di tingkat daerah.
Kata Kunci
Good Governance, Otonomi Daerah,
Kepemimpinan, Partisipasi Publik, Transparansi, Indonesia
Pendahuluan
Good governance atau tata kelola pemerintahan yang
baik merupakan konsep yang penting dalam meningkatkan kualitas pemerintahan,
terutama dalam konteks otonomi daerah. Di Indonesia, otonomi daerah bertujuan
untuk memberikan kewenangan lebih besar kepada pemerintah daerah dalam
mengelola sumber daya dan merespon kebutuhan masyarakat setempat. Artikel ini
akan membahas bagaimana prinsip-prinsip good governance diterapkan di beberapa
provinsi di Indonesia dan mengidentifikasi faktor-faktor penentu keberhasilannya.
Permasalahan
Implementasi good governance di tingkat daerah
menghadapi berbagai tantangan. Beberapa masalah yang sering muncul antara lain:
1. Kurangnya Kapasitas dan Sumber Daya: Banyak
daerah yang masih kekurangan kapasitas teknis dan sumber daya manusia untuk
melaksanakan fungsi-fungsi pemerintahan secara efektif.
2. Korupsi dan Transparansi: Tingginya
tingkat korupsi dan rendahnya transparansi dalam pemerintahan daerah menjadi
hambatan utama dalam mewujudkan good governance.
3. Partisipasi Publik: Rendahnya partisipasi
masyarakat dalam proses pengambilan keputusan membuat kebijakan yang dihasilkan
kurang mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat setempat.
Pembahasan
1. Kepemimpinan yang Kuat: Kepemimpinan yang visioner dan berintegritas
sangat penting dalam mendorong penerapan good governance. Pemimpin daerah yang
mampu memberdayakan aparatur pemerintahannya dan mendorong inovasi
akan lebih berhasil dalam mengimplementasikan tata kelola yang baik.
2. Partisipasi
Publik: Melibatkan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan dan pengawasan
pemerintah merupakan elemen kunci dalam good governance. Beberapa provinsi di
Indonesia telah mulai menerapkan mekanisme partisipasi publik seperti
musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) yang memungkinkan masyarakat
untuk memberikan masukan terhadap rencana pembangunan daerah.
3. Transparansi
dan Akuntabilitas: Meningkatkan transparansi dalam pengelolaan anggaran dan
program pemerintah akan membantu mengurangi korupsi dan
meningkatkan kepercayaan publik. Penerapan sistem e-government dan publikasi
laporan keuangan secara rutin adalah beberapa langkah yang dapat diambil.
Kesimpulan
Penerapan good
governance dalam konteks otonomi daerah di Indonesia masih menghadapi banyak tantangan, namun
beberapa provinsi telah menunjukkan kemajuan yang signifikan. Kepemimpinan yang
kuat, partisipasi publik, dan transparansi merupakan elemen penting dalam mencapai tata
kelola pemerintahan yang baik. Pemerintah pusat dan daerah perlu bekerja sama
untuk meningkatkan kapasitas teknis dan sumber daya manusia serta memperkuat
mekanisme pengawasan untuk mencapai tujuan ini.
Saran
1.
Peningkatan Kapasitas dan Pelatihan: Pemerintah pusat perlu menyediakan program
pelatihan yang komprehensif bagi aparatur pemerintah daerah untuk meningkatkan
kapasitas teknis dan manajerial mereka.
2.
Pemberdayaan Masyarakat:
Masyarakat perlu lebih diberdayakan melalui pendidikan politik dan
sosial agar dapat berpartisipasi secara aktif dalam proses pengambilan
keputusan di daerah.
3.
Penguatan Sistem Pengawasan: Meningkatkan fungsi pengawasan baik internal maupun
eksternal untuk memastikan transparansi
dan akuntabilitas dalam pengelolaan pemerintahan daerah.
Daftar Pustaka
1. Agustino, L.
(2011). **Politik dan Pemerintahan Daerah di Indonesia**. Bandung: Alfabeta.
2. Dwiyanto, A.
(2013). **Mewujudkan Good Governance Melalui Pelayanan Publik**. Yogyakarta:
Gadjah Mada University Press.
3. Prasojo, E.
(2016). **Reformasi Birokrasi dan Good Governance**. Jakarta: Gramedia Pustaka
Utama.
4. Rondinelli,
D.A. & Cheema, G.S. (2007). **Decentralization and Development: Policy
Implementation in Developing Countries**. Beverly Hills: Sage Publications.
5. World Bank.
(1994). **Governance: The World Bank’s Experience**. Washington, DC: The World
Bank.
Menggali
Sejarah Pergerakan Mahasiswa dalam Pendidikan Kewarganegaraan
Oleh
: Zaydan Zaid Abror
B-15
Pergerakan mahasiswa
memiliki sejarah panjang dalam dinamika politik dan
sosial di Indonesia. Sebagai agen perubahan, mahasiswa sering kali berada di garis
depan dalam memperjuangkan keadilan, kebebasan, dan hak-hak sipil. Pendidikan
kewarganegaraan menjadi fondasi penting yang mengarahkan pergerakan mahasiswa
menuju transformasi sosial dan politik. Artikel ini akan menggali sejarah
pergerakan mahasiswa dalam konteks pendidikan kewarganegaraan di Indonesia.
Era
Kolonial dan Awal Kemerdekaan
Pada masa kolonial,
mahasiswa Indonesia mulai menyadari pentingnya pendidikan sebagai alat untuk
memperjuangkan kemerdekaan. Pergerakan ini ditandai oleh berdirinya organisasi
mahasiswa seperti Budi Utomo pada tahun 1908, yang menjadi cikal bakal kebangkitan
nasional. Pendidikan kewarganegaraan pada masa ini lebih terfokus pada
kesadaran akan identitas nasional dan perjuangan melawan kolonialisme.
Peran
Mahasiswa dalam Revolusi Kemerdekaan
Setelah proklamasi
kemerdekaan pada tahun 1945, peran mahasiswa semakin vital. Mereka tidak hanya
terlibat dalam perang fisik melawan penjajah, tetapi juga dalam membentuk
ideologi dan dasar-dasar negara baru. Pendidikan kewarganegaraan pada masa ini
menekankan pada pembentukan negara yang merdeka, berdaulat, dan demokratis.
Masa
Orde Lama dan Orde Baru
Pada era Orde Lama di
bawah kepemimpinan Presiden Soekarno, mahasiswa memainkan peran penting dalam
dinamika politik nasional. Salah satu tonggak sejarah adalah peristiwa G30S/PKI
pada tahun 1965, di mana mahasiswa turut berperan dalam aksi-aksi penentangan
terhadap komunisme.
Pada masa Orde Baru,
pergerakan mahasiswa menjadi salah satu simbol perlawanan terhadap rezim yang
otoriter. Aksi-aksi mahasiswa pada tahun 1974 (Malari), 1978, dan puncaknya
pada tahun 1998, menjadi bukti bahwa mahasiswa mampu menggiring perubahan politik.
Pendidikan kewarganegaraan pada masa ini mengajarkan pentingnya hak asasi
manusia, demokrasi, dan tanggung jawab sosial.
Reformasi
dan Pasca-Reformasi
Era reformasi pada tahun
1998 menandai perubahan besar dalam lanskap politik Indonesia. Mahasiswa
berhasil menumbangkan rezim Soeharto yang berkuasa selama 32 tahun. Setelah
reformasi, pendidikan kewarganegaraan mengalami transformasi besar, dengan
penekanan pada nilai-nilai demokrasi, transparansi, dan partisipasi aktif dalam
kehidupan berbangsa dan bernegara.
Tantangan
dan Harapan Masa Kini
Di era digital dan
globalisasi, pergerakan mahasiswa menghadapi tantangan baru. Isu-isu seperti
korupsi, ketidakadilan sosial, lingkungan, dan hak-hak digital menjadi fokus
utama. Pendidikan kewarganegaraan kini harus adaptif, memasukkan pemahaman
tentang teknologi, globalisasi, dan pluralisme.
Pergerakan mahasiswa
modern juga menggunakan teknologi digital dan media sosial sebagai alat utama
untuk mobilisasi dan advokasi. Mereka mengorganisir demonstrasi, kampanye, dan
aksi solidaritas melalui platform online, menunjukkan bahwa semangat perjuangan
tetap hidup dalam bentuk yang lebih adaptif dengan perkembangan zaman.
Kesimpulan
Sejarah pergerakan
mahasiswa dalam pendidikan kewarganegaraan di Indonesia menunjukkan bahwa
mahasiswa selalu menjadi garda terdepan dalam perubahan sosial dan politik.
Dari era kolonial hingga masa kini, mahasiswa memainkan peran penting dalam
membentuk identitas nasional, memperjuangkan hak-hak sipil, dan menuntut
pemerintahan yang adil dan demokratis. Pendidikan kewarganegaraan terus
berkembang, mencerminkan dinamika zaman dan tantangan baru yang dihadapi oleh
generasi muda.
Dalam konteks ini,
penting untuk terus mendukung pendidikan kewarganegaraan yang kritis dan
inklusif, agar mahasiswa dapat terus menjadi agen perubahan yang efektif dan
bertanggung jawab.
Zaydan Zaid Abror
Nim 41421010021
Fakultas Teknik
Program Studi: Teknik Elektro
B-15
Membangun Kembali Identitas Nasional: Menghadapi Tantangan Kontemporer dalam Mempertahankan Jati Diri Bangsa
Abstrak
Identitas nasional merupakan perekat bangsa yang mempersatukan rakyat dalam keragaman. Di era globalisasi, identitas nasional Indonesia dihadapkan pada berbagai tantangan kontemporer yang berpotensi menggerus jati diri bangsa. Artikel ini membahas upaya membangun kembali identitas nasional dengan mengidentifikasi permasalahan dan solusi yang relevan dalam konteks kekinian.
Kata Kunci: Identitas Nasional, Tantangan Kontemporer, Globalisasi, Jati Diri Bangsa, Nasionalisme
Pendahuluan
Indonesia, dengan kekayaan budaya dan keragamannya, memiliki identitas nasional yang unik. Identitas ini dibentuk melalui sejarah panjang perjuangan bangsa dan termanifestasi dalam berbagai aspek kehidupan, seperti Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, dan budaya nasional.
Namun, di era globalisasi, identitas nasional Indonesia dihadapkan pada berbagai tantangan kontemporer. Arus informasi dan budaya global yang deras dapat menggerus nilai-nilai luhur bangsa dan memicu krisis identitas, terutama di kalangan generasi muda.
Permasalahan
Beberapa tantangan kontemporer yang dihadapi identitas nasional Indonesia antara lain:
• Pengaruh budaya asing: Globalisasi membawa budaya asing yang tidak selalu sejalan dengan nilai-nilai luhur bangsa. Hal ini dapat memicu akulturasi yang tidak terkendali dan menggerus jati diri bangsa.
• Fanatisme sempit: Perkembangan media sosial dan politik identitas dapat memperkuat fanatisme terhadap kelompok tertentu dan memicu perpecahan di masyarakat.
• Lunturnya rasa nasionalisme: Generasi muda saat ini dihadapkan dengan berbagai pilihan ideologi dan gaya hidup global, sehingga rasa nasionalisme dan cinta tanah air dikhawatirkan akan semakin pudar.
Pembahasan
Membangun kembali identitas nasional di era globalisasi membutuhkan upaya kolektif dari berbagai pihak. Berikut beberapa solusi yang dapat diupayakan:
• Memperkuat pendidikan karakter: Pendidikan karakter yang menanamkan nilai-nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika harus diperkuat sejak dini.
• Mendorong pemahaman budaya bangsa: Generasi muda perlu didorong untuk memahami dan melestarikan budaya bangsa di tengah arus globalisasi.
• Memanfaatkan teknologi informasi: Teknologi informasi dapat dimanfaatkan untuk menyebarkan informasi positif tentang identitas nasional dan melawan konten negatif yang dapat merusak jati diri bangsa.
• Memperkuat peran kepemimpinan: Pemimpin di berbagai tingkatan perlu menjadi teladan dalam pengamalan nilai-nilai identitas nasional.
Kesimpulan dan Saran
Membangun kembali identitas nasional di era globalisasi merupakan sebuah keniscayaan. Upaya ini membutuhkan komitmen dan kerjasama dari seluruh elemen bangsa. Dengan memperkuat pendidikan karakter, mendorong pemahaman budaya bangsa, dan memanfaatkan teknologi informasi, diharapkan identitas nasional Indonesia dapat dipertahankan dan jati diri bangsa dapat terjaga.
Daftar Pustaka
• https://jurnaltarbiyah.uinsu.ac.id/index.php/jurnaltips/article/view/2878
• https://jurnal.untidar.ac.id/index.php/kalacakra/article/download/6267/pdf
• https://core.ac.uk/download/pdf/324103306.pdf
Fraksi C
Anggota
Fikry Saputra 41421010003 (B11)
David Ronaldo 41421010015 (B12)
Muhammad Marino Izhar 41421010021(B13)
Andyka Nayattama 41421010022 (B14)
Zaydan Zaid Abror 41421010023 (B15)
D04,D05,D07,D09,D16,D18,D20,D46,D47