Showing posts with label 46_nady. Show all posts
Showing posts with label 46_nady. Show all posts

Thursday, June 24, 2021

 MENGENAL IDENTITAS NASIONAL

NADYFEBRILIANTO(nadyfebrilianto21@gmail.com)




 ABSTRAK

                Setiap negara pasti memiliki suatu identitas yang membedekan dengan negara lainnya. Identitas tersebut dikenal sebagai identitas nasional. Menurut Kaelan (2007), identitas nasional pada hakikatnya adalah manisfestasi nilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam aspek kehidupan satu bangsa (nation) dengan ciri-ciri khas, dan dengan ciri-ciri yang khas tadi suatu bangsa berbeda dengan bangsa lain dalam kehidupannya.

                Nilai-nilai budaya yang berada dalam sebagian besar masyarakat dalam suatu negara dan tercermin di dalam identitas nasional, bukanlah barang jadi yang sudah selesai dalam kebekuan normatif dan dogmatis, melainkan sesuatu yang terbuka yang cenderung terus menerus berkembang karena hasrat menuju kemajuan yang dimiliki oleh masyarakat pendukungnya. Implikasinya adalah bahwa identitas nasional merupakan sesuatu yang terbuka untuk diberi makna baru agar tetap relevan dan fungsional dalam kondisi aktual yang berkembang dalam masyarakat. Artinya, bahwa identitas nasional merupakan konsep yang terus menerus direkonstruksi atau dekonstruksi tergantung dari jalannya sejarah.

PENDAHULUAN

            Hakikatnya, sebagai warga Negara yang baik seharusnya kita mengerti dan memahami arti serta tujuan dan apa saja yang terkandung dalam Identitas Nasional. Identitas Nasional merupakan pengertian dari jati diri suatu Bangsa dan Negara, Selain itu pembentukan Identitas Nasional sendiri telah menjadi ketentuan yang telah di sepakati bersama.

PERMASALAHAN

            Menjunjung tinggi dan mempertahankan apa yang telah ada dan berusaha memperbaiki segala kesalahan dan kekeliruan di dalam diri suatu Bangsa dan Negara sudah tidak perlu di tanyakan lagi, Terutama di dalam bidang Hukum. Seharusnya hal yang seperti ini, siapapun orang mengerti serta paham aturan yang ada di suatu Negaranya, Tetapi tidak sedikit orang yang acuh dan tidak perduli seolah – olah tidak mempermasalahkan kekliruan yang terjadi di Negaranya, Dan yang paling memprihatinkan seolah – olah masyarakat membiarkan dan bisa dikatakan mendukung, Pernyataan tersebut dapat dibenarkan dan dilihat dari sikap dan tanggapan masyarakat dari kekeliruan di bidang hukum di dalam Negara tercinta ini.

            Maka dari itu Identitas Nasional sangatlah penting untuk dipelajari hingga diterapkan pada kehidupan sehari – hari. Agar masyarakat di Negara tercinta ini dapat mengubah dan memperbaiki segala kekeliruan yang terjadi, menjadikan Negara tercinta ini lebih baik lagi dari sebelumnya. Bukanlah orang lain tetapi kita sendiri sebagai masyarakat yang ada di Negara dan Bangsa ini yang dapat mengubah segala kekeliruan yang terjadi.

PEMBAHASAN

Pengertian Identitas Nasional

            Identitas sendiri memiliki arti sebagai ciri yang dimiliki setiap pihak yang dimaksud sebagai suatu pembeda atau pembanding dengan pihak yang lain. Sedangkan nasional atau Nasionalisme memiliki arti suatu paham, yang berpendapat bahwa kesetiaan tertinggi individu harus diserahkan kepada Negara kebangsaan. Identitas nasional adalah kepribadian nasional atau jati diri nasional yang dimiliki suatu bangsa yang membedakan bangsa satu dengan bangsa yang lainnya.

            Identitas    nasional    Indonesia    dapat dirumuskan    pembidangannya    dalam    tiga bidang  sebagai  berikut :  Pertama,  identitas fundamental,  yakni  pancasila  sebagai  filsafat bangsa,  hukum  dasar,  pandangan  hidup,  etika politik,    paradigma    pembangunan.    Kedua, identitas   instrumental,   yang   meliputi   UUD 1945    sebagai    konstitusi    negara,    bahasa Indonesia  sebagai  bahasa persatuan,  Garuda Pancasila sebagai lambang negara, Sang Saka Merah Putih sebagai bendera negara, Bhineka Tunggal  Ika  sebagai  semboyan  negara,  dan Indonesia   Raya   sebagai   lagu   kebangsaan. Ketiga,    identitas    alamiah    yang    meliputi Indonesia    sebagai    negara    kepulauan    dan kemajemukan  terhadap  sukunya,  budayanya, agamanya.

1.Pancasila

            Pancasila sebagai situasi kejiwaan dan karakter bangsa Indonesia yang mengandung kesadaran, cita-cita, hukum  dasar,  pandangan  hidup  telah menjadi  nilai,  asas,  norma  bagi  sikap tindak bagi   penguasa   dan   Rakyat Indonesia.  Satu-satunya  falsafah  serta ideologi   bangsa   dan    negara    yang melandasi, membimbing, dan mengarahkan bangsa menuju tujuannya. Para  pendiri  negara  kita. Pembukaan UUD 1945 alinea keempat menyebutkan:  “...  maka  disusunlah Kemerdekaan   Kebangsaan   Indonesia itu dalam suatu Undang Undang Dasar Negara    Indonesia,    yang    terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia  yang  berkedaulatan  rakyat dengan berdasarkan kepada Ketuhanan Yang  Maha  Esa,  Kemanusiaan  yang adil dan beradab, Persatuan  Indonesia dan  Kerakyatan  yang  dipimpin  oleh hikmat kebijaksanaan dalam Permusyawatan/Perwakilan, serta dengan  mewujudkan  suatu  Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.”

2.Undang-undang Dasar 1945

            UUD 1945 merupakan landasan konstitusional  bagi  bangsa  Indonesia dalam   bersikap  tindak.   UUD 1945 dalam eksistensinya telah mengadakan pembagian   tugas   bagi   pihak-pihak yang  terkait dalam  sistem  politik  di Indonesia dan   sekaligus   pula   telah memberikan   pembatasan-pembatasan terhadap kekuasaan itu serta juga telah menjamin  perlindungan  terhadap  hak asasi manusia di Indonesia.

3.Bahasa Indonesia

            Bahasa    Indonesia    sebagai    bahasa persatuan  berasal  dari  bahasa  Melayu. Mengapa bahasa Melayu yang akhirnya menjadi bahasa persatuan, hal ini memang karena bahasa Melayu jauh  dari  sebelum  Indonesia  merdeka  telah digunakan    sebagai    bahasa    dalam interaksi  antar  suku  yang  tersebar  di seluruh kepulauan Nusantara dan telah pula    menjadi    bahasa    niaga    yang menghubungkan  antar  pedagang  yang berniaga di sepanjang gugusan kepulauan     Nusantara.     Keberadaan bahasa    Indonesia   sebagai    bahasa persatuan ini bukan  berarti menenggelamkan bahasa-bahasa daerah  di  Indonesia  yang  jumlahnya tidak kurang dari 300-an dialek bahasa daerah.   Bahasa-bahasa   daerah   tetap dipelihara  sebagai  kearifan  lokal  dan  bahasa   Indonesia   berperan   sebagai pemersatunya.

4.Lambang negara

            ialah Garuda Pancasila  dengan  semboyan  Bhineka Tunggal  Ika Garuda Pancasila sebagai lambang    negara    bangsa    Indonesia melambangkan    kemegahan    negara Indonesia.   Adapun   bentuk   lambang Garuda Pancasila ini adalah buah karya  anak bangsa yaitu Sultan hamid II dari Kesultanan  Pontianak.  Seekor  burung Garuda    yang    berdiri    tegak,    yang kepalannya    menghadap    ke    kanan dengan  mengembangkan  sayapnya  ke kanan dan ke ke kiri. Pada sayap kanan dan  sayap  kirinya  berelar  17  helai, dengan  ekor berelar  8  helai  dan  leher yang  berelar  45  helai  yang  menunjuk pada    waktu    kemerdekaan    bangsa Indonesia   17-8-1945.   Pada  dadanya digantung  sebuah  perisai  yang  dibagi menjadi   lima   ruang   di   tengah   dan empat  di  tepi.  Bintang cemerlang  atas dasar hitam merupakan sinar cemerlang abadi dari Ketuhanan Yang Maha Esa. Rantai yang terdiri dari pada gelang-gelang persegi dan bundar yang bersambung   satu   sama   lain   dalam sambungan yang tiada putusnya adalah lambang perikemanusiaan. Pohon beringin  adalah  lambang  kebangsaan. Banteng merupakan  lambang kedaulatan   rakyat.   Padi   dan   kapas  adalah    lambang    kecukupan.    Kaki burung mencengkram sebuah pita yang sedikit  melengkung  ke  atas.  Pada  pita itu  tertulis  Bhineka  Tunggal  Ika  yang artinya  berbeda-beda  tetapi  tetap  satu jua sebagai semboyan negara kita.

5.Bendera  negara  Indonesia 

            ialah  Sang Merah   Putih   Bendera   Sang   Merah Putih   bukan   hanya   sekedar   simbol keindahan belaka, akan tetapi lebih jauh   dari situ   Merah   Putih   adalah cerminan     jiwa     bangsa     Indonesia dengan  semangatnya   yang  memerah  dan dilandasi dengan hati yang putih.


6. Lagu Kebangsaan

            ialah Indonesia Raya Lagu  kebangsaan  “Indonesia  Raya” buah karya Wage Rudolf Supratman ini begitu menggambarkan semangat cinta tanah air dan kegagahan serta kebenaran. Lagu ini   pertama   kali diperdengarkan   dalam   forum   resmi yakni   pada   saat   sebelum   Kongres Pemuda II (yang merumuskan Sumpah Pemuda)   ditutup   pada   tanggal   28 Oktober  1928.  Pada  peristiwa  itu  lagu Indonesia   Raya   dimainkan   dengan biola     tanpa     sair.     Lagu     tersebut disambut  dengan  tetesan  airmata  dan semangat  menggelora  demi  Indonesia Merdeka.

Faktor Pembentuk Identitas Nasional

             Lahirnya suatu identitas nasional bangsa pasti memiliki ciri khas, sifat, serta keunikan tersendiri yang yang sangat didukung oleh faktorfaktor pembetuk identitas nasional.4 Faktor-faktor yang diperkirakan menjadi identitas bersama suatu bangsa meliputi: Primordial, sakral, tokoh, bhineka tunggal ika, sejarah, perkembangan ekonomi dan kelembagaan

1. Primordial Faktor-faktor primordial ini meliputi: ikatan kekerabatan (darah) dan keluarga, kesamaan suku bangsa, daerah asal, bahasa, dan adat istiadat.

2. Sakral Faktor sakral dapat berupa kesamaan agama yang dipeluk masyarakat atau ideologi doktriner yang diakui oleh masyarakat yang bersangkutan

3. Tokoh Kepemimpinan dari para tokoh yang disegani dan dihormati oleh masyarakat dapat pula menjadi faktor yang menyatukan bangsa negara. Pemimpin dibeberapa negara dianggap sebagai penyambung lidah rakyat, pemersatu rakyat dan simbol persatuan bangsa yang bersangkutan.

4. Bhineka Tunggal Ika Prinsip Bhineka Tunggal Ika pada dasarnya adalah kesediaan warga bangsa untuk bersatu dalam perbedaan. Yang disebut bersatu dalam perbedaan adalah kesediaan warga bangsa untuk setia pada lembaga yang disebut negara dan pemerintahnya, tanpa menghilangkan keterikatannya pada suku bangsa, adat, ras dan agamanya.

5. Sejarah Persepsi yang sama di antara warga masyarakat tentang sejarah mereka dapat menyatukan diri ke dalam satu bangsa. Persepsi yang sama tentang pengalaman masa lalu, seperti samasama menderita karena penjajahan tidak hanya melahirkan solidaritas, tetapi juga melahirkan tekad dan tujuan yang sama antar anggota masyarakat itu.

6. Perkembangan Ekonomi Perkembangan ekonomi (industrialisasi) akan melahirkan spesialisasi pekerjaan dan profesi sesuai dengan aneka kebutuhan masyarakat.

7. Kelembagaan Faktor lain yang berperan dalam mempersatukan bangsa adalah lembaga-lembaga pemerintahan dan politik, seperti birokrasi, angkatan bersenjata, pengadulan dan partai politik.

Fungsi Identitas Nasional

            Di era globalisasi saat ini menjadi tantangan tersendiri untuk identitas nasional. Maka dari itu, sebagai bangsa yang baik identitas nasional tetap harus dijaga. Hal tersebut tidak lain dan tidak bukan karena fungsinya adanya identitas nasional itu sendiri. Identitas nasional memiliki fungsi sebagai berikut :

1. Sebagai alat pemersatu bangsa

2. Sebagai pembeda dengan bangsa lain

3. Merupakan landasan negara

4. Identitas negara tersebut

PENUTUP

Kesimpulan 

                Hakikatnya, sebagai warga Negara yang baik seharusnya kita mengerti dan memahami arti serta tujuan dan apa saja yang terkandung dalam Identitas Nasional. Identitas Nasional merupakan pengertian dari jati diri suatu Bangsa dan Negara, Selain itu pembentukan Identitas Nasional sendiri telah menjadi ketentuan yang telah di sepakati bersama.

                Identitas sendiri memiliki arti sebagai ciri yang dimiliki setiap pihak yang dimaksud sebagai suatu pembeda atau pembanding dengan pihak yang lain. Sedangkan nasional atau Nasionalisme memiliki arti suatu paham, yang berpendapat bahwa kesetiaan tertinggi individu harus diserahkan kepada Negara kebangsaan. Identitas nasional adalah kepribadian nasional atau jati diri nasional yang dimiliki suatu bangsa yang membedakan bangsa satu dengan bangsa yang lainnya.

DAFTAR PUSTAKA

R. & A.S. (2015). Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn). Jakarta: Bumi Aksara.

S.S & A.K (2016). Globalisasi sebagai tantangan identitas nasional bagi mahasiwa surabaya .

​Jurnal Global & Policy.Vol.4 (2)

T.A (2018). Identitas nasional di tinjau dari undang-undang dasar 1945 dan undangundang

​nomor 24 tahun 2009. Jurnal Ilmu Hukum. Vol. 2 (2)

PENTINGNYA MEMAHAMI WAWASAN NUSANTARA BAGI GENERASI MUDA



PENTINGNYA MEMAHAMI WAWASAN NUSANTARA BAGI GENERASI MUDA

 NADY FEBRILIANTO(nadyfebrilianto21@gmail.com)




ABSTRAK

                     Untuk saat ini pengetahuan terhadap wawasan nusantara bagi generasi muda sangat minim pengetahuan dapat dilihat dari banyaknya generasi muda yang tidak hafal mengenai pancasila lalu melupakan UUD 1945 dan tidak peduli dengan pemerintah dan negara Indonesia.

             Wawasan Nusantara merupakan cara pandang terhadap bangsa dengan tujuan menjaga persatuan dan kesatuan, yang diwujudkan dengan mengutamakan kepentingan nasional dibanding kepentingan pribadi, kelompok atau golongan tertentu.

PENDAHULUAN

                Indonesia termasuk Negara berkembang karena dilihat dari pendapatan per kapita yang rendah, pertumbuhan penduduk tingg di setiap daerahnya, pengetahuan tentang teknologi nya yang masih kurang serta di sektor- sektor seperti perekonomian , pertanian lalu kualitas pendidikan dan kesehatan pun masih rendah. Untuk tingkat pengangguran di Indonesia sendiri juga masih tinggi dan komoditas ekspor berupa bahan mentah.

                    Indonesia merupakan Negara kepulauan yang terbesar di dunia. Memiliki pulau lebih dari 17.000. Dari 17.000 pulau terbagi sekitar 7.000 pulau yang di huni . Kalimantan, Jawa, Sulawesi, Sumatra dan Papua merupakan pulau utama di Indonesia . Lalu negara indonesia sendiri pun memiliki beberapa pulau kecil contohnya seperti di Bali , Karimunjawa, Gili dan Lombok . Pulau tersebut menjadi wisata untuk local maupun internasional . Untuk Ibukota Negara Indonesia juga di Jakarta yang terletak di Pulau Jawa.

                    Indonesia memiliki dasar negara adalah Pancasila . terdiri dari lima sila yang menjelaskan tujuan negara Indonesia berdiri. Sebagai dasar negara, Pancasila mencakup lima pedoman penting untuk rakyat Indonesia dalam menjalani kehidupan berbangsa dan bernegara. Sehingga, makna setiap sila dalam Pancasila harus dipahami dan diamalkan setiap warga Indonesia.

PERMASALAHAN

                    Di Indonesia memiliki banyak penduduk terutama di kalangan muda seperti saat ini yang sangat minim pengetahuan terhadap berbagai perkembangan Indonesia, mulai dari perkembangan sosial, politik, ekonomi, maupun budaya. Akan tetapi ada hal yang lebih besar namun terlihat kecil yang seharusnya lebih di perhatikan lagi bagi kalangan muda saat ini di Negara Indonesia yaitu tentang perkembangan wawasan nusantara di Indonesia. Untuk saat ini pengetahuan terhadap wawasan nusantara bagi generasi muda sangat minim pengetahuan dapat dilihat dari banyaknya generasi muda yang tidak hafal mengenai pancasila lalu melupakan UUD 1945 dan tidak peduli dengan pemerintah dan negara Indonesia.

                    Yang dipikirkan dan diingat oleh generasi muda seperti bermain , nongkrong , melakukan kegiatan yang tidak jelas . Maka dari itu, penting sekali bagi generasi muda untuk mengetahui tentang wawasan nusantara apalagi zaman semakin canggih seharusnya mereka bisa mecari informasi mengenai wawasan nusantara melalui teknologi yang sudah canggih bukan mencari yang tidak penting melalui teknologi.

PEMBAHASAN

Pengertian Wawasan Nusantara

                    Wawasan Nusantara adalah cara pandang sebuah bangsa tentang dirinya ditengah-tengah lingkungan strategis yang bergerak serba cepat dan dinamik, agar bangsa tersebut tetap eksis dan survife. Pengertian lain dari wawasan nusantara secara termininologi wawasan nusantara diartikan sebagai cara pandang sebuah nation state tentang diri dan lingkungan strategiknya yang berubah serba dinamik dengan mempertimbangkan aspek cultural, histories, geografis, ruang hidup, idealisme, falsafah Negara, konstitusi, aspirasi, identitas, integritas kelangsungan hidup dan perkembangan kehidupannya serta kemampuannya dan daya saingnya . 

Kedudukan Wawasan Nusantara

                    Wawasan Nusantara berkedudukan sebagai visi bangsa. Wawasan nasional merupakan visi bangsa yang bersangkutan dalam menuju masa depan. Visi bangsa Indonesia sesuai dengan konsep Wawasan Nusantara adalah menjadi bangsa yang satu dengan wilayah yang satu dan utuh pula. Kedudukan Wawasan Nusantara sebagai salah satu konsepsi ketatanegaran Republik Indonesia. Dalam paradigma nasional, kedudukan wawasan nusantara adalah sebagai berikut.

a)      Pancasila sebagai falsaah, ideologi bangsa dan dasar negara berkedudukan sebagai landasan idil

b)      UUD 1945 adalah landasan konstitusi negara yang berkedudukan sebagai landasan konstitusional.

c)      Sebagai visi nasional yang berkedudukan sebagai landasan visional

d)     Ketahanan nasional sebagai konsepsi nasional yang berkedudukan sebagai landasan konsepsional

e)      GBHN (garis-garis besar haluan negara) sebagai politik dan strategi nasional atau sebagai kebijakan dasar nasional yang berkedudukan sebagai landasan operasioal

Dasar Hukum Wawasan Nusantara

     Dasar hukum wawasan nusantara diterima sebagai konsepsi politik kewarganegaraan yang tercantum dalam dasar-dasar hukum antara lain sebagai berikut.

- Tap MPR. No. IV/MPR/1973 pada tanggal 22 maret 1973.

- Tap MPR. No IV/1978/22/Maret/1978/ tentang GBHN.

- Tap MPR. No. II/MPR/1983/12/Maret/1983

Cara Pencegahan

                    Untuk saat ini , perkembangan tentang globalisasi sangat cepat berkembang dan masuk ke dalam pikiran bagi generasi muda . Globalisasi ini dapat mempengaruhi generasi muda dengan cepat . pengaruh hal yang negative dan pengaruh hal yang positif . Maka dari itu untuk mencegah dengan berbagai hal sebagai berikut :

1.      Menumbuhkan semangat nasionalisme yang tangguh.

2.      Menanamkan dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila dengan sebaik-baiknya.

3.      Menanamkan dan melaksanakan ajaran agama.

PENUTUP

Kesimpulan

                    Wawasan Nusantara merupakan cara pandang terhadap bangsa dengan tujuan menjaga persatuan dan kesatuan, yang diwujudkan dengan mengutamakan kepentingan nasional dibanding kepentingan pribadi, kelompok atau golongan tertentu.

                    Bukan hanya memahami tentang wawasan nusantara bagi generasi muda namun harus berperan aktif untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia .  Generasi muda harus saling menghargai perbedaan, yang dimulai dari perbedaan pada hal-hal kecil. Oleh karena itu, sangatlah perlu untuk mempelajari kembali pentingnya wawasan kebangsaan bagi generasi muda untuk saat ini terlebih lagi untuk generasi muda saat ini diharapkan kehidupan bangsa Indonesia ke depan jauh menjadi lebih baik dan lebih harmonis. seluruh anak bangsa untuk bangkit mempersiapkan dan mengembangkan diri demi masa depan bangsa dan negara. Menjadi bangsa yang maju dan memiliki daya saing.

DAFTAR PUSTAKA

R. L. (2013). Upaya Peningkatan Pemahaman Wawasan Nusantara Sebagai Sarana dalam Meningkatkan Semangat Naionalisme Bagi Warga Negara Indonesia. 2.

R.A & M.U (2020). Pancasila sebagai wawasan nusantara . Jurnal Al- Allam . Vol. 1 No. 1


DAFTAR PESERTA

SEMESTER GANJIL 2026 - 2027 KELAS SABTU NO KODE PESERTA PESERTA LINK BLOG PESERTA 1 ...