Abstrak
Kebijakan pembangunan nasional di Indonesia dirancang untuk
mencapai kesejahteraan yang merata dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Pancasila, sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa, menjadi fondasi
utama dalam merumuskan dan menjalankan kebijakan pembangunan. Lima sila
Pancasila tidak hanya menjadi simbol ideologis, tetapi juga berperan sebagai
landasan moral, politik, dan sosial yang mendasari kebijakan negara.
Nilai-nilai ini mencakup aspek ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, demokrasi,
serta keadilan sosial, yang mendorong terciptanya pembangunan inklusif dan
berkelanjutan. Artikel ini membahas bagaimana penerapan nilai-nilai Pancasila
dalam kebijakan pembangunan nasional Indonesia membantu mengatasi tantangan seperti
ketimpangan ekonomi, kemiskinan, dan korupsi. Dengan implementasi yang tepat,
pembangunan nasional tidak hanya menghasilkan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga
menciptakan keadilan sosial dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Kata Kunci
Pancasila, Kebijakan Pembangunan Nasional, Keadilan Sosial,
Ekonomi, Kesejahteraan
Pendahuluan
Pembangunan nasional merupakan salah satu agenda utama pemerintah Indonesia sejak merdeka. Pembangunan tidak hanya berkaitan dengan peningkatan ekonomi, tetapi juga dengan perbaikan kualitas hidup masyarakat secara menyeluruh, termasuk dalam bidang pendidikan, kesehatan, sosial, dan infrastruktur. Pemerintah terus berupaya merumuskan kebijakan pembangunan yang bertujuan untuk mewujudkan kesejahteraan yang berkelanjutan dan merata bagi seluruh rakyat Indonesia.
Namun, upaya pembangunan nasional sering kali menghadapi berbagai tantangan yang kompleks. Ketimpangan sosial dan ekonomi, kemiskinan, pengangguran, serta rendahnya kualitas sumber daya manusia masih menjadi masalah utama yang perlu diatasi. Selain itu, masalah birokrasi, korupsi, dan keterbatasan infrastruktur di berbagai wilayah juga memperlambat pelaksanaan kebijakan pembangunan yang efektif.
Di tengah tantangan tersebut, Pancasila sebagai dasar negara berperan penting dalam memberikan panduan etis dan moral bagi kebijakan pembangunan nasional. Pancasila bukan hanya merupakan simbol ideologi negara, tetapi juga menjadi pedoman utama dalam merumuskan kebijakan yang berorientasi pada kesejahteraan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Setiap sila dalam Pancasila mencerminkan nilai-nilai luhur yang harus menjadi landasan dalam pembangunan nasional yang inklusif dan berkelanjutan.
Pancasila mencakup lima prinsip utama yang saling terkait, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, dan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Kelima prinsip ini tidak hanya menjadi dasar filosofis negara, tetapi juga harus diterapkan dalam setiap aspek pembangunan, mulai dari perumusan kebijakan hingga pelaksanaan program-program pembangunan di lapangan.
Pendekatan yang berlandaskan pada Pancasila dalam kebijakan pembangunan nasional diyakini dapat membantu menciptakan keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan keadilan sosial. Dengan demikian, pembangunan yang dilakukan tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan Produk Domestik Bruto (PDB), tetapi juga untuk mengurangi ketimpangan sosial, memperluas akses terhadap layanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan, serta memastikan bahwa hasil pembangunan dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat, tanpa terkecuali.
Artikel ini akan membahas bagaimana nilai-nilai Pancasila
diterapkan dalam kebijakan pembangunan nasional Indonesia, serta bagaimana
penerapan nilai-nilai tersebut dapat membantu mengatasi berbagai tantangan
pembangunan yang dihadapi oleh negara. Kajian ini juga akan menguraikan
contoh-contoh kebijakan pembangunan yang sejalan dengan prinsip-prinsip
Pancasila, serta dampaknya terhadap masyarakat dan ekonomi Indonesia secara
keseluruhan.
Permasalahan
Dalam pelaksanaan kebijakan pembangunan nasional, Indonesia dihadapkan pada berbagai permasalahan yang memerlukan perhatian serius. Permasalahan ini mencakup aspek sosial, ekonomi, politik, serta birokrasi yang menghambat tercapainya tujuan pembangunan yang merata dan berkelanjutan. Meskipun Pancasila memberikan panduan filosofis yang kuat, implementasinya dalam pembangunan sering kali menghadapi berbagai tantangan praktis. Beberapa permasalahan utama yang menjadi fokus dalam pembangunan nasional adalah sebagai berikut:
1. Ketimpangan Sosial
dan Ekonomi
Ketimpangan sosial dan ekonomi merupakan salah satu masalah paling mendesak dalam pembangunan nasional Indonesia. Meskipun pertumbuhan ekonomi nasional terus meningkat, distribusi kekayaan yang tidak merata menyebabkan ketidakadilan sosial di berbagai wilayah dan kelompok masyarakat. Wilayah-wilayah di Pulau Jawa, khususnya daerah perkotaan seperti Jakarta, Bandung, dan Surabaya, sering kali menerima porsi terbesar dari hasil pembangunan, sementara wilayah-wilayah di luar Jawa, seperti Papua, Maluku, dan Nusa Tenggara, tertinggal dalam hal akses terhadap pendidikan, layanan kesehatan, dan infrastruktur.
Ketimpangan ini tidak hanya terlihat dari perbedaan pendapatan antara masyarakat perkotaan dan pedesaan, tetapi juga dalam akses terhadap pekerjaan yang layak, layanan publik, dan sumber daya alam. Ketidakadilan ini menciptakan kesenjangan yang semakin besar antara daerah maju dan daerah tertinggal, yang jika dibiarkan dapat memicu ketidakpuasan sosial dan konflik horizontal.
2. Kemiskinan dan
Pengangguran
Kemiskinan dan pengangguran masih menjadi permasalahan utama di Indonesia, meskipun berbagai program pengentasan kemiskinan telah dilakukan. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), angka kemiskinan di Indonesia masih cukup tinggi, terutama di daerah-daerah terpencil dan wilayah perdesaan. Kemiskinan yang kronis sering kali diakibatkan oleh kurangnya akses terhadap pendidikan berkualitas, layanan kesehatan, serta keterbatasan infrastruktur ekonomi di daerah-daerah yang belum berkembang.
Selain itu, tingkat pengangguran yang tinggi, terutama di kalangan pemuda, juga menjadi perhatian serius. Pengangguran di Indonesia tidak hanya disebabkan oleh kurangnya lapangan kerja, tetapi juga oleh ketidaksesuaian antara keterampilan tenaga kerja dengan kebutuhan pasar. Hal ini menunjukkan adanya masalah dalam pengembangan sumber daya manusia yang seharusnya menjadi salah satu fokus utama pembangunan nasional.
3. Kualitas Sumber
Daya Manusia yang Rendah
Pembangunan nasional sangat bergantung pada kualitas sumber daya manusia yang ada. Namun, Indonesia masih menghadapi tantangan dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan keterampilan tenaga kerjanya. Tingkat literasi dan numerasi di beberapa daerah masih rendah, serta akses terhadap pendidikan tinggi masih terbatas bagi sebagian besar masyarakat, terutama di daerah pedesaan dan terpencil. Selain itu, kualitas layanan kesehatan yang belum merata juga menjadi salah satu faktor yang menghambat peningkatan kualitas sumber daya manusia di Indonesia.
Kualitas sumber daya manusia yang rendah akan berdampak langsung pada produktivitas dan daya saing Indonesia di tingkat global. Jika masalah ini tidak segera diatasi, Indonesia akan kesulitan untuk beradaptasi dengan perkembangan ekonomi global yang semakin kompetitif dan berbasis pengetahuan.
4. Korupsi dan
Inefisiensi Birokrasi
Korupsi merupakan salah satu permasalahan yang paling mendasar dalam pelaksanaan kebijakan pembangunan nasional. Korupsi, terutama di tingkat birokrasi, tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga memperlambat proses pembangunan dan mengurangi efektivitas program-program yang direncanakan. Banyak proyek pembangunan yang mangkrak atau tidak berjalan sesuai rencana karena adanya korupsi dalam proses tender, pengelolaan anggaran, dan pengawasan proyek.
Selain itu, birokrasi yang lambat dan tidak efisien juga menjadi penghambat utama dalam pelaksanaan kebijakan pembangunan. Birokrasi yang kompleks sering kali menyebabkan penundaan dalam implementasi program-program pembangunan, yang pada akhirnya merugikan masyarakat yang seharusnya mendapatkan manfaat dari program tersebut.
5. Keterbatasan
Infrastruktur
Meskipun pembangunan infrastruktur telah menjadi salah satu fokus utama pemerintah dalam beberapa tahun terakhir, masih terdapat banyak wilayah di Indonesia yang belum terjangkau oleh infrastruktur dasar seperti jalan, listrik, dan air bersih. Keterbatasan infrastruktur ini berdampak langsung pada kualitas hidup masyarakat, terutama di daerah terpencil dan pedesaan. Kurangnya infrastruktur yang memadai juga menghambat pertumbuhan ekonomi lokal dan mengurangi akses masyarakat terhadap layanan pendidikan, kesehatan, dan pekerjaan.
Pembangunan infrastruktur yang tidak merata menciptakan
disparitas antara wilayah maju dan tertinggal, yang pada akhirnya memperbesar
ketimpangan sosial dan ekonomi di Indonesia. Oleh karena itu, pembangunan
infrastruktur yang lebih merata harus menjadi salah satu prioritas dalam
kebijakan pembangunan nasional yang berlandaskan pada Pancasila.
Pembahasan
Nilai-nilai Pancasila, sebagai dasar negara dan ideologi bangsa Indonesia, memainkan peran penting dalam merumuskan dan menjalankan kebijakan pembangunan nasional. Setiap sila dalam Pancasila menawarkan landasan etika dan moral yang dapat dijadikan panduan dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan. Pada bagian ini, akan dibahas bagaimana nilai-nilai Pancasila diterapkan dalam kebijakan pembangunan nasional, serta bagaimana penerapannya dapat memberikan dampak positif pada masyarakat Indonesia.
1. Ketuhanan Yang
Maha Esa: Landasan Moral dalam Pembangunan
Sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa, menekankan pentingnya moralitas dan etika dalam setiap aspek kehidupan berbangsa dan bernegara, termasuk dalam pelaksanaan pembangunan nasional. Dalam konteks kebijakan pembangunan, nilai ini menuntut pemerintah dan seluruh pelaksana pembangunan untuk menjunjung tinggi kejujuran, transparansi, serta menjauhkan diri dari segala bentuk penyimpangan, termasuk korupsi dan penyalahgunaan wewenang.
Pembangunan yang dilandasi oleh nilai Ketuhanan juga harus menghormati keragaman agama dan keyakinan di Indonesia. Kebijakan pembangunan yang berpihak pada semua golongan agama dan keyakinan akan menciptakan rasa keadilan dan kebersamaan di tengah masyarakat yang beragam. Hal ini penting dalam mencegah terjadinya konflik horizontal yang dapat mengganggu stabilitas sosial dan menghambat pelaksanaan pembangunan.
Sebagai contoh, dalam pembangunan infrastruktur seperti pembangunan rumah ibadah, pemerintah harus memastikan bahwa setiap kelompok agama memiliki kesempatan yang setara untuk mendapatkan fasilitas yang layak. Selain itu, pembangunan yang memperhatikan aspek spiritual, seperti penyediaan ruang publik yang ramah bagi kegiatan keagamaan, akan memperkuat rasa persatuan dan harmoni sosial di masyarakat.
2. Kemanusiaan yang
Adil dan Beradab: Mewujudkan Keadilan Sosial dalam Pembangunan
Sila kedua, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, menekankan pentingnya menghargai martabat manusia dan menciptakan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Dalam kebijakan pembangunan nasional, sila ini mendorong pelaksanaan pembangunan yang tidak hanya berfokus pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memastikan bahwa hasil pembangunan dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat, terutama kelompok-kelompok yang rentan dan kurang beruntung.
Dalam beberapa dekade terakhir, Indonesia telah melakukan berbagai upaya untuk mengurangi kemiskinan dan ketimpangan sosial. Salah satu contoh nyata penerapan sila kedua ini adalah program Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan Program Keluarga Harapan (PKH), yang bertujuan untuk memberikan bantuan kepada keluarga miskin agar mereka dapat memenuhi kebutuhan dasar seperti pendidikan dan kesehatan. Program-program tersebut merupakan bentuk nyata dari upaya pemerintah untuk menciptakan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Namun demikian, meskipun berbagai program pengentasan kemiskinan telah dilaksanakan, masih banyak tantangan yang perlu diatasi. Salah satunya adalah ketimpangan akses terhadap layanan publik, terutama di daerah-daerah terpencil dan tertinggal. Oleh karena itu, pembangunan nasional harus terus diarahkan untuk memperluas akses masyarakat terhadap layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, perumahan, dan infrastruktur ekonomi. Hanya dengan cara ini, nilai Kemanusiaan yang Adil dan Beradab dapat diwujudkan dalam pembangunan nasional yang inklusif.
3. Persatuan
Indonesia: Memperkuat Integrasi dalam Kebijakan Pembangunan
Sila ketiga, Persatuan Indonesia, menggarisbawahi pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dalam menghadapi tantangan pembangunan yang beragam. Indonesia adalah negara yang terdiri dari ribuan pulau, dengan latar belakang etnis, agama, dan budaya yang sangat beragam. Oleh karena itu, kebijakan pembangunan nasional harus dirancang sedemikian rupa agar tidak hanya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, tetapi juga memperkuat persatuan bangsa.
Dalam konteks ini, pembangunan infrastruktur yang merata di seluruh wilayah Indonesia menjadi salah satu prioritas utama. Pemerintah, misalnya, telah menginisiasi proyek Tol Laut dan Tol Darat yang bertujuan untuk memperbaiki konektivitas antarwilayah di Indonesia, terutama di daerah-daerah terpencil. Proyek ini diharapkan dapat memperkuat persatuan bangsa dengan mengurangi kesenjangan antarwilayah dan meningkatkan akses masyarakat di daerah terpencil terhadap barang dan jasa.
Selain itu, program pembangunan di bidang pendidikan juga berperan penting dalam menjaga persatuan bangsa. Melalui kurikulum pendidikan yang menekankan pentingnya nilai-nilai kebangsaan dan keberagaman, generasi muda Indonesia dapat dididik untuk menghargai perbedaan dan memperkuat rasa kebangsaan. Pembangunan sumber daya manusia yang berlandaskan nilai persatuan ini sangat penting dalam menciptakan generasi yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga memiliki rasa cinta tanah air yang kuat.
4. Kerakyatan yang
Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan:
Pembangunan yang Partisipatif
Sila keempat, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, menekankan pentingnya prinsip demokrasi dan musyawarah dalam proses pengambilan keputusan. Dalam kebijakan pembangunan nasional, nilai ini tercermin dalam pendekatan yang partisipatif, di mana seluruh elemen masyarakat, termasuk kelompok-kelompok minoritas dan rentan, memiliki kesempatan untuk terlibat dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan.
Penerapan demokrasi dalam pembangunan nasional diwujudkan melalui berbagai mekanisme, seperti Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), di mana masyarakat di tingkat desa hingga nasional dapat menyampaikan aspirasi dan kebutuhan mereka terkait pembangunan. Musrenbang merupakan bentuk nyata dari upaya pemerintah untuk melibatkan masyarakat dalam proses perumusan kebijakan pembangunan yang inklusif dan berkeadilan.
Selain itu, dalam konteks pemerintahan daerah, desentralisasi yang dijalankan melalui Otonomi Daerah juga merupakan cerminan dari sila keempat ini. Otonomi daerah memberikan kesempatan kepada pemerintah daerah untuk merumuskan kebijakan pembangunan yang sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan lokal, sehingga pembangunan dapat lebih tepat sasaran dan sesuai dengan aspirasi masyarakat setempat.
5. Keadilan Sosial
bagi Seluruh Rakyat Indonesia: Tujuan Utama Pembangunan
Sila kelima, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, merupakan tujuan utama dari kebijakan pembangunan nasional. Sila ini menekankan bahwa pembangunan harus dilakukan secara adil dan merata, tanpa membedakan suku, agama, ras, atau golongan. Pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa setiap warga negara mendapatkan kesempatan yang sama untuk berpartisipasi dalam pembangunan dan menikmati hasil-hasilnya.
Pemerintah Indonesia telah meluncurkan berbagai program
untuk mewujudkan keadilan sosial, seperti pembangunan infrastruktur di
wilayah-wilayah tertinggal, pengentasan kemiskinan melalui program sosial, dan
pemberdayaan ekonomi bagi kelompok-kelompok rentan. Kebijakan ini bertujuan
untuk mengurangi ketimpangan sosial dan ekonomi, serta memastikan bahwa hasil
pembangunan dapat dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia.
Kesimpulan
Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara Indonesia memainkan peran penting dalam membentuk kebijakan pembangunan nasional. Setiap sila dalam Pancasila memberikan panduan moral, etika, dan filosofis yang dapat diterapkan untuk mencapai tujuan pembangunan yang berkelanjutan, merata, dan berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.
- Pertama, nilai Ketuhanan Yang Maha Esa menekankan pentingnya landasan moral yang kuat dalam pelaksanaan pembangunan, serta menjamin penghormatan terhadap keragaman agama di Indonesia. Pembangunan harus dilaksanakan dengan transparansi dan integritas, menjauhkan diri dari segala bentuk penyimpangan moral seperti korupsi.
- Kedua, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab mendorong terciptanya pembangunan yang menjunjung tinggi keadilan sosial. Program-program pengentasan kemiskinan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia adalah wujud nyata penerapan sila ini, meskipun tantangan seperti ketimpangan sosial dan ekonomi masih harus terus diatasi.
- Ketiga, Persatuan Indonesia menjadi pedoman dalam memperkuat integrasi bangsa melalui pembangunan yang merata di seluruh wilayah. Kebijakan pembangunan harus mampu mengurangi disparitas antarwilayah dan memperkuat rasa persatuan di tengah masyarakat yang beragam.
- Keempat, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan menegaskan pentingnya partisipasi masyarakat dalam perumusan kebijakan pembangunan. Mekanisme seperti Musrenbang dan Otonomi Daerah adalah contoh nyata dari penerapan nilai ini dalam sistem pemerintahan dan pembangunan.
- Kelima, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia adalah tujuan akhir dari setiap kebijakan pembangunan nasional. Pemerintah harus memastikan bahwa hasil pembangunan dinikmati oleh seluruh rakyat Indonesia secara adil dan merata, tanpa membedakan latar belakang suku, agama, atau status ekonomi.
Secara keseluruhan, kebijakan pembangunan nasional yang
berlandaskan pada nilai-nilai Pancasila tidak hanya berfokus pada pertumbuhan
ekonomi, tetapi juga pada peningkatan kesejahteraan sosial, kualitas sumber
daya manusia, dan penguatan persatuan bangsa. Pancasila memberikan arah yang
jelas untuk mencapai pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.
Saran
Berdasarkan pembahasan di atas, ada beberapa saran yang dapat diusulkan untuk memperkuat penerapan nilai-nilai Pancasila dalam kebijakan pembangunan nasional:
- Penguatan Implementasi Pancasila: Pemerintah perlu memperkuat komitmen dalam mengintegrasikan nilai-nilai Pancasila ke dalam setiap kebijakan pembangunan, terutama di tingkat daerah dan pedesaan. Hal ini dapat dilakukan dengan memberikan pelatihan kepada pejabat publik tentang pentingnya moralitas, keadilan sosial, dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan.
- Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia: Kebijakan pembangunan harus lebih fokus pada peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, terutama di daerah-daerah terpencil. Program-program pengembangan sumber daya manusia harus diarahkan pada peningkatan keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan pasar tenaga kerja, sehingga dapat mengurangi pengangguran dan meningkatkan produktivitas nasional.
- Pemberantasan Korupsi: Pemerintah perlu terus memperkuat upaya pemberantasan korupsi di semua tingkat pemerintahan dan birokrasi. Pembangunan yang dilandasi oleh nilai kejujuran dan transparansi akan lebih efektif dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.
- Pembangunan Infrastruktur yang Merata: Pemerintah harus melanjutkan upaya pembangunan infrastruktur di seluruh wilayah Indonesia, terutama di daerah tertinggal, untuk mengurangi kesenjangan antarwilayah dan memperkuat persatuan bangsa.
- Peningkatan Partisipasi Masyarakat: Kebijakan pembangunan harus lebih partisipatif dengan melibatkan semua elemen masyarakat dalam perencanaan dan pengambilan keputusan. Mekanisme Musrenbang dan Otonomi Daerah perlu dioptimalkan untuk menjamin bahwa kebijakan pembangunan mencerminkan kebutuhan nyata masyarakat.
Dengan menerapkan saran-saran tersebut, diharapkan kebijakan
pembangunan nasional dapat semakin selaras dengan nilai-nilai Pancasila dan
membawa Indonesia menuju pembangunan yang adil, makmur, dan berkelanjutan.
Daftar Pustaka
Ananda, R. F. (2023). Pancasila sebagai Ideologi Pembangunan Nasional: Perspektif Filosofis dan Implementasi Praktis. Jurnal Filsafat Indonesia, 22(3), 50-65.
Handayani, M. A. (2021). Pancasila dalam Kebijakan Pembangunan: Tinjauan atas Implementasi Nilai Sosial dan Ekonomi. Jurnal Kebijakan Publik, 14(2), 120-135.
Setiawan, Y., & Kurniawan, D. (2020). Pembangunan Berkelanjutan dan Nilai Kemanusiaan: Sebuah Kajian Berdasarkan Prinsip Pancasila. Jurnal Ekonomi dan Pembangunan Indonesia, 16(1), 34-48.
Susilo, T. A. (2019). Pengaruh Pancasila terhadap Kebijakan Ekonomi Indonesia di Era Globalisasi. Jurnal Ekonomi Pancasila, 8(2), 75-90.
Widodo, H., & Anggoro, B. (2022). Membangun Indonesia yang Berkeadilan: Perspektif Pancasila dan Kebijakan Pembangunan Nasional. Jurnal Pembangunan Sosial dan Ekonomi, 10(4), 205-230.
Suryani, D., & Haryanto, E. (2021). Peran Nilai Pancasila dalam Membangun Persatuan dan Kesatuan Bangsa dalam Pembangunan Nasional. Jurnal Integrasi Nasional, 12(1), 85-97.
Prasetyo, R., & Rahman, A. (2020). Kebijakan Pembangunan Berbasis Kearifan Lokal dan Pancasila. Jurnal Politik dan Pemerintahan, 18(3), 110-125.
Herlina, S., & Taufik, M. (2023). Pengaruh Sila Ketuhanan terhadap Etika Birokrasi dalam Kebijakan Pembangunan. Jurnal Etika Pemerintahan, 5(2), 190-215.
Wijayanto, B. (2020). Demokrasi dan Musyawarah dalam Pembangunan Nasional: Sebuah Kajian Berdasarkan Sila Keempat Pancasila. Jurnal Ilmu Politik Indonesia, 13(4), 300-320.
Purwanto, T. (2022). Implementasi Keadilan Sosial dalam Kebijakan Pembangunan Ekonomi Indonesia. Jurnal Keadilan Sosial dan Pembangunan Ekonomi, 9(1), 45-60.
Sutrisno, M., & Yuliana, D. (2019). Pembangunan Nasional dan Nilai-nilai Pancasila: Studi Kasus Pengentasan Kemiskinan di Indonesia. Jurnal Studi Pembangunan Nasional, 17(2), 125-145.
Sudrajat, B. (2022). Pancasila dan Desentralisasi: Kajian
Otonomi Daerah dalam Perspektif Sila Ketiga. Jurnal Pemerintahan Daerah dan
Pembangunan Nasional, 15(2), 145-160.
Publisher : Aristo Baadi (A04)
No comments:
Post a Comment