Materi Pembelajaran 15 :
Ringkasan
Materi ini mengeksplorasi fenomena globalisasi sebagai pedang bermata dua bagi bangsa Indonesia. Di satu sisi, globalisasi menawarkan integrasi ekonomi dan kemajuan teknologi; di sisi lain, ia menantang kedaulatan budaya dan identitas nasional yang berakar pada Pancasila.
Melalui pendekatan Pendidikan Kewarganegaraan, materi ini menganalisis pergeseran paradigma ekonomi, hibridasi budaya, serta strategi adaptasi masyarakat Indonesia dalam mempertahankan nilai-nilai lokal di tengah arus kosmopolitanisme.Kata Kunci: Globalisasi, Identitas Nasional,
Ekonomi Digital, Akulturasi, Kewarganegaraan Global, Pancasila.
1. Ontologi Globalisasi: Menelusuri Akar dan Dimensi
Globalisasi sering kali disederhanakan sebagai proses
integrasi internasional yang terjadi karena pertukaran pandangan dunia, produk,
pemikiran, dan aspek-aspek kebudayaan lainnya. Namun, dalam studi
Kewarganegaraan, globalisasi harus dilihat sebagai fenomena kompresi ruang
dan waktu. Manfred B. Steger mendefinisikan globalisasi sebagai pengentalan
kesadaran dunia sebagai satu kesatuan. Bagi Indonesia, ini bukan sekadar
masalah perdagangan, melainkan masalah kedaulatan.
Secara dimensional, globalisasi mencakup empat pilar utama:
- Dimensi
Ekonomi: Ditandai dengan munculnya pasar bebas, korporasi
transnasional (MNC), dan integrasi pasar keuangan.
- Dimensi
Politik: Melemahnya batas-batas negara bangsa dan munculnya organisasi
supranasional (UN, WTO, ASEAN) yang mempengaruhi kebijakan domestik.
- Dimensi
Budaya: Aliran simbol, gambar, dan gaya hidup yang melintasi batas
negara secara instan melalui teknologi informasi.
- Dimensi
Ideologi: Pertarungan antara neoliberalisme, globalisme, dan
bangkitnya kembali sentimen nasionalisme atau identitas primordial.
2. Dampak Globalisasi Terhadap Budaya: Antara
Standarisasi dan Resiliensi
Globalisasi budaya sering digambarkan sebagai arus satu arah
dari Barat ke Timur (Westernisasi). Namun, realitas di lapangan menunjukkan
dinamika yang lebih kompleks.
A. Ancaman Homogenisasi
Homogenisasi budaya atau sering disebut sebagai
"McDonaldization" adalah kekhawatiran bahwa budaya lokal akan lenyap
dan digantikan oleh budaya global yang seragam dan konsumtif. Di Indonesia, hal
ini terlihat dari perubahan pola konsumsi masyarakat, terutama generasi Z, yang
lebih akrab dengan brand global dibandingkan produk lokal. Bahasa daerah
pun mulai mengalami penurunan penutur karena desakan bahasa internasional dan
bahasa gaul yang terpengaruh media sosial.
B. Glokalisasi dan Hibridasi
Sebaliknya, muncul fenomena Glokalisasi (Global-Localization),
di mana budaya global diserap namun dimodifikasi sesuai dengan cita rasa lokal.
Contoh nyata di Indonesia adalah munculnya musik "Javanese Hip-Hop"
atau fenomena kuliner seperti "Burger Rendang". Ini membuktikan bahwa
masyarakat Indonesia tidak hanya menjadi objek pasif, tetapi juga subjek yang
mampu melakukan negosiasi budaya.
C. Komodifikasi Budaya
Sisi negatif lainnya adalah komodifikasi, di mana
nilai-nilai sakral budaya lokal (seperti tarian adat atau upacara spiritual)
diubah menjadi sekadar komoditas pariwisata demi memenuhi selera pasar global.
Dalam kacamata Kewarganegaraan, hal ini berisiko menghilangkan makna filosofis
di balik identitas bangsa.
3. Dinamika Ekonomi: Neoliberalisme vs Ekonomi Pancasila
Dalam konteks ekonomi, globalisasi membawa janji kemakmuran
namun juga ancaman ketimpangan.
A. Hegemoni Pasar Bebas
Globalisasi menuntut keterbukaan pasar yang luas. Bagi
Indonesia, ini berarti persaingan langsung antara produk UMKM lokal dengan
produk manufaktur dari negara maju atau negara dengan biaya produksi rendah
seperti China. Tekanan dari lembaga internasional sering kali memaksa negara
untuk mengurangi subsidi, yang menurut perspektif PKn, dapat mencederai
semangat Pasal 33 UUD 1945 tentang kesejahteraan sosial.
B. Ekonomi Digital sebagai Peluang
Di sisi lain, globalisasi teknologi memberikan alat bagi
masyarakat Indonesia untuk melompati batasan geografis. Ekonomi digital
Indonesia adalah salah satu yang tercepat di Asia Tenggara. Platform
dagang el (e-commerce) memungkinkan pengrajin di desa terpencil menjual
produknya ke luar negeri. Ini adalah bentuk adaptasi ekonomi yang krusial untuk
mempertahankan ketahanan nasional.
C. Ketimpangan dan Eksploitasi
Globalisasi ekonomi juga membawa risiko "perlombaan
menuju standar terendah" (race to the bottom), di mana
negara-negara berkembang berlomba menurunkan standar upah atau lingkungan demi
menarik investasi asing. Tantangan warga negara adalah memastikan bahwa
investasi global tidak merusak ekosistem alam nusantara.
4. Identitas Nasional di Tengah Gempuran Kosmopolitanisme
Identitas nasional adalah kompas bagi sebuah bangsa.
Globalisasi menantang identitas ini melalui beberapa cara:
A. Krisis Loyalitas Negara
Munculnya konsep "Warga Dunia" membuat sebagian
orang merasa tidak lagi terikat pada kewajiban nasionalnya. Loyalitas terhadap
bangsa mulai luntur ketika individu merasa kepentingan pribadinya lebih
terakomodasi oleh entitas global daripada negara sendiri.
B. Xenosentrisme vs Etnosentrisme
Dua kutub ekstrem muncul: Xenosentrisme (memuja
apapun yang asing secara berlebihan) dan Etnosentrisme (reaksi defensif
yang berlebihan dengan menolak segala hal asing). Keduanya berbahaya.
Xenosentrisme menghilangkan harga diri bangsa, sementara etnosentrisme menutup
pintu kemajuan. Pendidikan Kewarganegaraan hadir untuk menciptakan titik
keseimbangan yang disebut "Nasionalisme Terbuka".
C. Pancasila sebagai Filter Ideologi
Globalisasi membawa ideologi transnasional seperti
liberalisme ekstrem, individualisme, hingga radikalisme berbasis agama.
Pancasila, sebagai philosophische grondslag, berfungsi sebagai filter.
Sila ketiga, Persatuan Indonesia, menjadi pengikat di tengah keberagaman yang
semakin cair akibat interaksi global.
5. Adaptasi Masyarakat Indonesia: Studi Kasus dan Realita
Masyarakat Indonesia memiliki sejarah panjang dalam
beradaptasi dengan pengaruh luar tanpa kehilangan jati diri.
A. Revitalisasi Budaya melalui Media Sosial
Generasi muda Indonesia melakukan adaptasi kreatif. Gerakan
"Berkain" yang viral di media sosial menunjukkan bagaimana kain
tradisional (Batik, Tenun) dipadukan dengan gaya streetwear modern. Ini
adalah cara adaptasi di mana identitas nasional tetap relevan dalam estetika
global.
B. Ketahanan Pangan dan Kearifan Lokal
Di tengah krisis pangan global, banyak komunitas di
Indonesia kembali ke kearifan lokal (seperti sistem lumbung padi atau
diversifikasi pangan non-beras) sebagai bentuk kemandirian. Adaptasi ini
menunjukkan bahwa solusi terhadap masalah global sering kali ditemukan dalam
akar budaya lokal.
C. Diplomasi Budaya (Soft Power)
Masyarakat Indonesia mulai menggunakan instrumen globalisasi
untuk melakukan "serangan balik" budaya. Melalui sektor kreatif
(film, kuliner, dan musik), identitas Indonesia diperkenalkan sebagai bagian
dari kekayaan global. Fenomena "Nasi Goreng" atau "Rendang"
sebagai makanan terlezat di dunia adalah hasil dari adaptasi promosi yang
modern.
6. Kewarganegaraan Digital dan Literasi Global
Di era ini, definisi "Warga Negara yang Baik"
telah bergeser. Tidak lagi cukup hanya hafal UUD 1945, tetapi harus memiliki Literasi
Digital.
- Melawan
Hoaks: Globalisasi informasi membawa banjir disinformasi. Warga negara
yang cerdas harus mampu membedakan fakta dan opini agar tidak terjadi
polarisasi sosial.
- Civic
Engagement: Menggunakan media sosial untuk menyuarakan ketidakadilan
atau menggalang solidaritas sosial (seperti penggalangan dana digital)
adalah bentuk adaptasi baru dalam bernegara.
7. Tantangan Masa Depan: Kecerdasan Buatan dan Kedaulatan
Data
Globalisasi tahap selanjutnya akan didominasi oleh AI dan
data. Siapa yang menguasai data, dia yang menguasai narasi. Bagi Indonesia,
kedaulatan digital adalah harga mati. Masyarakat harus sadar bahwa setiap
aktivitas digital mereka adalah bagian dari pertarungan kepentingan global.
Adaptasi tidak lagi sekadar gaya hidup, tapi juga masalah proteksi keamanan
nasional di ruang siber.
Kesimpulan dan Saran
Kesimpulan: Globalisasi bukanlah musuh yang harus
dijauhi, melainkan realitas yang harus dikelola. Dampaknya terhadap ekonomi,
budaya, dan identitas nasional bersifat ambivalen—menyediakan peluang sekaligus
ancaman. Ketahanan identitas nasional Indonesia tidak terletak pada isolasi
diri, melainkan pada kemampuan bangsa untuk melakukan sintesis antara
nilai-nilai global dengan nilai luhur Pancasila. Masyarakat Indonesia telah
menunjukkan adaptasi yang luar biasa, terutama melalui ekonomi kreatif dan
digitalisasi budaya, namun kewaspadaan terhadap ideologi transnasional tetap
harus ditingkatkan.
Saran:
- Penguatan
Kurikulum: Pendidikan Kewarganegaraan di perguruan tinggi harus lebih
aplikatif dengan menyentuh isu-isu global seperti perubahan iklim, etika
AI, dan kedaulatan digital.
- Dukungan
Industri Kreatif: Pemerintah perlu memberikan proteksi dan insentif
lebih besar bagi produk budaya lokal agar mampu bersaing di pasar
internasional tanpa kehilangan nilai aslinya.
- Literasi
Kritis: Masyarakat luas perlu dibekali dengan kemampuan berpikir
kritis dalam menerima arus informasi agar tidak mudah terprovokasi oleh
agenda-agenda global yang merugikan persatuan bangsa.
Daftar Pustaka
Buku:
- Appadurai,
A. (1996). Modernity at Large: Cultural Dimensions of Globalization.
University of Minnesota Press.
- Azra,
Azyumardi. (2007). Identitas dan Krisis Budaya: Membangun
Multikulturalisme Indonesia. Jakarta: FE UI.
- Castells,
M. (2010). The Rise of the Network Society. Wiley-Blackwell.
- Kaelan.
(2016). Pendidikan Kewarganegaraan untuk Perguruan Tinggi.
Yogyakarta: Paradigma.
- Steger,
M. B. (2017). Globalization: A Very Short Introduction. Oxford
University Press.
- Winarno.
(2019). Paradigma Baru Pendidikan Kewarganegaraan. Jakarta: Bumi
Aksara.
Jurnal:
- Hidayat,
R. (2021). "Globalisasi dan Masa Depan Negara-Bangsa: Perspektif
Ketahanan Nasional." Jurnal Ketahanan Nasional, 27(1).
- Pranadji,
T. K. (2010). "Penguatan Modal Sosial Budaya dalam Memperkokoh
Karakter Bangsa." Jurnal Forum Penelitian Agro Ekonomi.
- Suryono,
S. (2020). "Tantangan Identitas Nasional di Era Disrupsi." Jurnal
Pendidikan Kewarganegaraan, 7(2).
- Wibowo,
A. S. (2018). "Pancasila dalam Arus Globalisasi Ekonomi." Jurnal
Pemikiran Sosiologi.
Glossary (Glosarium)
- Akulturasi:
Proses sosial yang timbul bila suatu kelompok manusia dengan kebudayaan
tertentu dihadapkan dengan unsur-unsur dari suatu kebudayaan asing.
- Civic
Literacy: Kemampuan warga negara untuk memahami, menganalisis, dan
berpartisipasi dalam proses demokrasi.
- Digital
Sovereignty (Kedaulatan Digital): Kekuasaan negara untuk mengatur dan
mengontrol infrastruktur digital dan data di wilayahnya.
- Glokalisasi:
Penyesuaian produk atau jasa global agar sesuai dengan hukum, budaya, atau
selera lokal.
- Homogenisasi:
Proses menjadikan sesuatu seragam atau sama dalam hal karakter atau sifat.
- Identitas
Primordial: Ikatan yang dibawa sejak lahir seperti suku, agama, dan
ras.
- Neoliberalisme:
Paham ekonomi yang menekankan pada pasar bebas, privatisasi, dan
pengurangan peran negara dalam ekonomi.
- Soft
Power: Kemampuan suatu negara untuk mempengaruhi pihak lain melalui
daya tarik budaya dan nilai-nilai, bukan melalui kekerasan militer.
- Transnasionalisme:
Fenomena di mana hubungan sosial, ekonomi, dan politik melampaui
batas-batas negara bangsa.
- Xenosentrisme:
Kecenderungan untuk lebih menyukai budaya, gaya hidup, atau produk asing
daripada milik sendiri.
Pertanyaan Reflektif
- Jika
hari ini internet hilang selamanya, bagian mana dari identitas saya
sebagai warga negara yang tetap bertahan?
- Apakah
saya memilih produk asing karena kualitasnya, atau hanya karena gengsi
sosial yang diciptakan oleh iklan global?
- Sejauh
mana saya merasa bertanggung jawab atas masalah global seperti pemanasan
global sebagai bentuk kewarganegaraan saya?
- Apakah
saya pernah merasa malu menggunakan bahasa daerah di lingkungan
perkuliahan yang modern? Mengapa?
- Dalam
berinteraksi di media sosial, apakah saya lebih sering mempromosikan
persatuan atau justru terjebak dalam perdebatan yang memecah belah?
- Bagaimana
perasaan saya ketika melihat budaya Indonesia diakui atau diadopsi oleh
negara lain? Apakah itu bentuk kemajuan atau pencurian?
- Apakah
saya sudah memberikan dukungan nyata (membeli/mempromosikan) kepada pelaku
usaha kecil di sekitar saya untuk melawan dominasi ritel global?
- Seberapa
kritis saya saat membaca berita internasional? Apakah saya mencari sumber
pembanding atau langsung memercayainya?
- Apakah
nilai-nilai Pancasila masih menjadi rujukan utama saya dalam mengambil
keputusan moral yang sulit?
- Apa
warisan budaya Indonesia yang paling ingin saya lestarikan dan ceritakan
kepada anak cucu saya kelak?
Pertanyaan Pemantik
- Apakah
globalisasi adalah bentuk penjajahan baru (Neo-kolonialisme) dalam wujud
ekonomi dan budaya?
- Mungkinkah
suatu saat identitas "Bangsa Indonesia" hilang dan digantikan
oleh identitas "Warga Asia" atau "Warga Dunia"?
- Mana
yang lebih berbahaya bagi kedaulatan Indonesia: serangan militer atau
serangan budaya lewat gadget?
- Apakah
pasar bebas benar-benar "bebas" bagi negara berkembang seperti
Indonesia, atau hanya menguntungkan negara maju?
- Jika
teknologi AI bisa menerjemahkan semua bahasa secara instan, apakah belajar
bahasa asing masih relevan di masa depan?
- Dapatkah
Pancasila tetap eksis jika nilai-nilai individualisme global semakin
mendominasi pola pikir generasi muda?
- Siapa
yang lebih berpengaruh dalam membentuk perilaku masyarakat saat ini:
Pemerintah atau Influencer media sosial global?
- Apakah
penerapan pajak bagi perusahaan digital asing sudah cukup untuk menjaga
keadilan ekonomi nasional?
- Bagaimana
cara terbaik mengenalkan "Etika Pancasila" dalam pergaulan
digital yang tanpa batas?
- Apakah
kita harus menolak investasi asing demi menjaga kemandirian ekonomi, atau
menerimanya dengan risiko ketergantungan?

E30- Argia qatrunnada
ReplyDeleteJawaban Pertanyaan Reflektif
1. Jika internet hilang selamanya, identitas saya sebagai warga negara tetap bertahan melalui nilai kebangsaan seperti cinta tanah air, kepedulian sosial, dan sikap taat pada aturan. Identitas itu tidak hanya dibentuk oleh teknologi, tetapi oleh nilai dan tindakan sehari-hari.
2. Dalam memilih produk asing, saya sering kali tidak hanya mempertimbangkan kualitas, tetapi juga gengsi sosial yang dibentuk oleh iklan global. Hal ini membuat saya perlu lebih sadar dalam mendukung produk lokal.
3. Saya merasa memiliki tanggung jawab terhadap masalah global seperti pemanasan global dengan cara sederhana, seperti mengurangi penggunaan plastik dan tidak boros energi, sebagai bagian dari warga dunia.
4. Saya pernah merasa malu menggunakan bahasa daerah di lingkungan perkuliahan karena takut dianggap tidak modern atau kurang intelektual, padahal bahasa daerah adalah bagian dari identitas budaya.
5. Saat berinteraksi di media sosial, saya terkadang lebih sering terlibat dalam perdebatan daripada mempromosikan persatuan, sehingga perlu lebih bijak dalam menyampaikan pendapat.
6. Saya merasa bangga ketika budaya Indonesia diakui oleh negara lain karena itu menunjukkan kekayaan budaya bangsa, selama tetap ada penghargaan terhadap asal-usulnya.
7. Saya belum sepenuhnya memberikan dukungan nyata kepada pelaku usaha kecil, meskipun saya sadar bahwa membeli produk lokal dapat membantu perekonomian masyarakat sekitar.
8. Dalam membaca berita internasional, saya belum selalu bersikap kritis dan terkadang langsung mempercayainya tanpa mencari sumber pembanding.
9. Nilai-nilai Pancasila masih menjadi pedoman saya dalam mengambil keputusan moral, terutama nilai kemanusiaan dan keadilan, meskipun penerapannya sering menghadapi tantangan.
10. Warisan budaya Indonesia yang ingin saya lestarikan adalah bahasa daerah dan nilai gotong royong karena mencerminkan jati diri bangsa.
Jawaban Pertanyaan Pemantik
1. Globalisasi dapat menjadi bentuk penjajahan baru apabila negara berkembang hanya menjadi pasar bagi produk dan budaya negara maju.
2. Identitas Bangsa Indonesia tidak harus hilang meskipun identitas global berkembang, selama nilai nasional tetap dijaga.
3. Serangan budaya melalui gadget lebih berbahaya karena dapat memengaruhi pola pikir dan gaya hidup generasi muda secara perlahan.
4. Pasar bebas belum sepenuhnya adil bagi negara berkembang karena adanya ketimpangan modal dan teknologi.
5. Belajar bahasa asing tetap relevan karena bahasa juga mencerminkan budaya dan cara berpikir, bukan sekadar alat komunikasi.
6. Pancasila dapat tetap eksis jika nilainya diterapkan secara nyata dalam kehidupan sehari-hari, termasuk di dunia digital.
7. Influencer media sosial saat ini lebih berpengaruh dalam membentuk perilaku masyarakat dibandingkan pemerintah.
8. Penerapan pajak bagi perusahaan digital asing belum cukup jika tidak diiringi dengan regulasi yang adil dan tegas.
9. Etika Pancasila dapat dikenalkan melalui literasi digital dan contoh perilaku yang baik di media sosial.
10. Investasi asing perlu diterima dengan pengawasan yang ketat agar tidak menimbulkan ketergantungan ekonomi.