Wednesday, April 3, 2024

Artikel Kewarganegaraan : Bagaimana Konflik Antara Identitas Nasional dan Identitas Lainnya Memperjuangkan Stabilitas Negara

 



Bagaimana Konflik Antara Identitas Nasional dan Identitas Lainnya Memperjuangkan Stabilitas Negara

Elizabeth Georgiana Pramitha - 41923010017




Politik Identitas: Bagaimana Konflik Antara Identitas Nasional dan Identitas Lainnya Mempengaruhi Stabilitas Negara

 

Abstrak

Indonesia adalah negara yang kaya akan agama, suku, budaya, dan etnis. Keberagaman tersebut sering kali menjadi sebuah tantangan dalam stabilitas negara. Politik identitas pun tak terelakkan dan sering menjadi ajang perpecahan di dalam negara ini. Politik identitas dapat memecahbelah negeri karena isu SARA.

Kata kunci: Politik, Identitas, Konflik

 

PENDAHULUAN

            Indonesia memiliki banyak suku, etnis, budaya, dan agama. Karena keragaman, Indonesia bukan hanya menjadi negara yang kaya, tetapi juga menimbulkan ancaman bagi kesatuan negara. Segregasi masyarakat dan konflik SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan) adalah contoh ancaman tersebut. Di Indonesia, masalah dan masalah SARA sering menjadi masalah sensitif. Akibatnya, banyak konten yang dilarang mengandung SARA (Tutukansa, 2022).

PERMASALAHAN

            Konflik SARA dapat terjadi karena beberapa alasan. Konflik SARA biasanya disebabkan oleh keanekaragaman masyarakat yang kemudian dimanipulasi untuk kepentingan politik. Hal ini biasanya terjadi ketika seorang kandidat dalam pemilihan melakukan propaganda politik yang mengandung ujaran kebencian dan hoaks yang berisi konten SARA. Fenomena ini dapat menyebabkan masalah politik yang berkaitan dengan identitas masyarakat (Tutukansa, 2022). Selain itu, ujaran kebencian biasanya menghasilkan identitas tertentu, menyebabkan kemarahan, kebencian, dan keresahan bagi identitas tersebut.

            Baik di tingkat nasional maupun lokal, politik identitas terus dibahas. Politik identitas berkaitan dengan proses pemilihan kandidat, perilaku pendukung, konflik komunikasi, dan proses pemilihan (Nordholt & Klinken dalam Mahpudin, 2021). Kemudian, istilah "politik identitas" dianggap sebagai politik perwakilan, multikulturalisme, dan perbedaan. Oleh karena itu, politik identitas dapat didefinisikan sebagai alat politik yang digunakan oleh perwakilan etnis, suku, budaya, dan agama tertentu dengan tujuan tertentu. Misalnya, ini dilakukan untuk mendapatkan suara dan dukungan dari anggota masyarakat yang memiliki identitas yang sama.

PEMBAHASAN

            Politik identitas sudah lama ada, bahkan seorang tokoh pernah berkata, "Semua politik adalah politik identitas." Artinya, fenomena ini tidak hanya terjadi di Indonesia, negara yang memiliki keanekaragaman multikultural, tetapi juga di negara lain. Bahkan, politik identitas telah muncul di negara lain (Tutukansa, 2022). Contohnya adalah Doland Trump, yang bersikap intoleran terhadap kelompok etnis dan agama tertentu di Amerika Serikat, yang menyebabkan konflik lebih lanjut. Selain itu, Joe Biden menggunakan politik identitas untuk menggambarkan dirinya sebagai pemimpin multikultural, seperti yang ditunjukkan oleh penerapan undang-undang yang membantu kaum kulit hitam dan kelompok marginal lainnya (Irawan, 2023).

            Politik identitas menjelaskan dan mengorganisasikan identitas politik warga negara yang berkaitan dengan pilihan politik mereka. Perspektif historis menunjukkan bahwa politik identitas berasal dari perjuangan untuk hak-hak suatu kelompok yang merasa diperlakukan tidak adil oleh negara dan pemerintah dalam kehidupan berbangsa, bermasyarakat, dan bernegara. Sebagaimana dijelaskan oleh Haller dan Pusher dalam Hamdanny & Mukhtar (2021), politik identitas menekankan perbedaan sebagai arus sosial-politik. Memiliki pemahaman yang salah tentang kebebasan dan toleransi menyebabkan gerakan politik identitas. Oleh karena itu, politik perbedaan telah menjadi istilah baru untuk politik identitas, rasisme, feminism, dan konflik etnis.

            Politik identitas yang digunakan secara berlebihan dapat menyebabkan konflik SARA yang berpengaruh terhadap kualitas demokrasi Indonesia, terlebih saat pelaksanaan pemilu. Proses politik yang diwarnai dengan politik identitas akan mengarah pada populisme dan senrimmen agama. Perdebatan antara dua kekuatan politik identitas terkadang melupakan unsur rasionalitas dan tidak matang dalam berpikir. Masyarakat harus memilih satu pihak dan pihak yang tidak dipilihnya merupakan pihak yang salah. Hal ini membuat demokrasi tidak dihadirkan dalam proses politik dan memicu terjadinya perpecahan, ketegangan, dan ujaran kebencian (Wicaksono et al dalam Indrawan et al, 2023).

            Politik identitas sering kali digunakan untuk menarik suara dalam sebuah pertarungan politik. Namun, ideologi politik sering kali tidaklah murni dan terkadang dimanipulasi oleh partai demi kepentingan kelompok politiknya saja bukan untuk masyarakat maupun negara. Fakta bahwa ideologi politik tidak memiliki akar di dalam masyarakat Indonesia membuat masyarakat Indonesia tidak memiliki kecenderungan untuk memilih partai politik tertentu. Partai politik pada akhirnya memanfaatkan simbol-simbol identitas tertentu khususnya agama dan etnis untuk memberikan kesan di hati masyarakat dan mendapatkan suara. Praktik-praktik politik uang juga banyak dilakukan oleh partai-partai di Indonesia. Kesadaran masyarakat yang rendah dalam berpolitik menimbulkan banyak dampak negative. Media sosial pun banyak membahas mengenai isu-isu identitas. (Indrawan et al, 2023).

KESIMPULAN

            Terdapat adanya ancaman konflik relasional antara agama dan negara dalam konteks penggunaan politik identitas di Indonesia. Elit politik menyukai penggunaan identitas agama sebagai cara untuk meraih hati rakyat karena agama memiliki dampak yang cukup tinggi dalam keikutsertaan rakyat dalam memilih. Politik identitas memang tidak dilarang dalam demokrasi Indonesia, namun dampak yang diakibatkan dapat menyebabkan perpecahan hingga runtuhnya kesatuan negara Indonesia (Wicaksono et al dalam Indrawan et al., 2023).

 

DAFTAR PUSTAKA

Hamdanny, D. R., & Mukhtar, K. (2021). Wacana Poros Partai Islam untuk PILPRES 2024: Politik Identitas atau Penggalangan Suara Oposisi?. Politea4(2), 190.

Indrawan, J., Rahmawati, R., Ilmar, A., & Yuliandri, P. (2023). ANCAMAN POLITIK IDENTITAS BAGI PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024. Al Qisthas Jurnal Hukum dan Politik14(1), 31-55.

Khamdan, M., & Wiharyani, W. (2018). Mobilisasi Politik Identitas dan Kontestasi Gerakan Fundamentalisme. Al-Tahrir: Jurnal Pemikiran Islam18(1), 193-218.

Tutukansa, A. F. (2022). MARAKNYA PENGARUH KOMPLEKS POLITIK IDENTITAS DI INDONESIA. Khazanah: Jurnal Mahasiswa14(1).


No comments:

Post a Comment

PRESENTASI PANCASILA (13 DESEMBER 2024)