Wednesday, April 3, 2024

TUGAS ARTIKEL KEWARGANEGARAAN

 


Warisan Budaya dan Identitas Nasional :

Mengapa Penting untuk Dilestarikan?


Disusun Oleh :

Aziz Firmansyah 42322010103 (C-19)

Dosen Pengampu :

Atep Afia Hidayat, Ir.MP

 

PROGRAM STUDI DESAIN KOMUNIKASI VISUAL

FAKULTAS DESAIN DAN SENI KREATIF

UNIVERSITAS MERCU BUANA

2024

 

 


 

 

ABSTRAK

 

Warisan budaya merupakan bagian integral dari identitas nasional suatu bangsa. Kebudayaan membentuk karakter dan jiwa sebuah bangsa, mencerminkan nilai-nilai yang dianut oleh masyarakatnya. Dalam konteks globalisasi yang semakin mengglobal, dilematika pelestarian warisan budaya menjadi semakin penting. Artikel ini membahas mengapa warisan budaya dan identitas nasional perlu dilestarikan, serta implikasi positifnya terhadap pembentukan karakter bangsa.

Warisan budaya merupakan aset tak ternilai yang mencerminkan kekayaan sejarah, nilai-nilai, dan tradisi suatu bangsa. Keterkaitan yang erat antara warisan budaya dan identitas nasional menjadi subjek utama dalam perdebatan mengenai pentingnya pelestarian kebudayaan. Tulisan ini mengeksplorasi mengapa pelestarian warisan budaya memegang peranan penting dalam membangun dan memperkuat karakter bangsa. Dalam konteks ini, warisan budaya tidak hanya dianggap sebagai warisan sejarah, tetapi juga sebagai pondasi yang kokoh dalam membentuk identitas nasional.

Melalui pemahaman mendalam terhadap hubungan antara kebudayaan dan karakter bangsa, diharapkan kita dapat memahami urgensi dari upaya pelestarian warisan budaya sebagai bagian integral dari pembangunan masyarakat yang berkelanjutan dan berdaya saing global.

KATA KUNCI

  1. Warisan budaya
  2. identitas nasional
  3. pelestarian
  4. karakter bangsa
  5. nilai-nilai.

PENDAHULUAN

Warisan budaya merupakan cermin dari identitas suatu bangsa. Di dalamnya terwujud nilai-nilai, tradisi, dan kearifan lokal yang telah diwariskan dari generasi ke generasi. Kehadiran warisan budaya tidak hanya mencerminkan kekayaan sejarah suatu bangsa, tetapi juga menjadi fondasi yang kuat dalam membentuk karakter dan identitas nasional. Dalam konteks ini, pelestarian warisan budaya bukanlah sekadar upaya untuk melestarikan benda-benda bersejarah, melainkan juga sebuah komitmen untuk mempertahankan keberlangsungan eksistensi sebuah bangsa. Oleh karena itu, penting untuk memahami dan menyadari betapa pentingnya pelestarian warisan budaya sebagai fondasi identitas nasional dan karakter bangsa.

Makalah ini akan menjelaskan mengapa pelestarian warisan budaya menjadi suatu keharusan dalam membangun identitas nasional yang kuat. Kita akan mengulas pentingnya kebudayaan sebagai pondasi karakter bangsa, yang tidak hanya memengaruhi individu-individu dalam masyarakat, tetapi juga menggambarkan jati diri suatu negara di mata dunia. Melalui pemahaman yang lebih mendalam tentang hubungan antara warisan budaya dan identitas nasional, diharapkan kita dapat menemukan alasan yang lebih kuat untuk memelihara dan melestarikan kekayaan budaya yang menjadi ciri khas bangsa kita.

 

PERMASALAHAN

Pelestarian warisan budaya dan identitas nasional dihadapkan pada sejumlah tantangan. Pertama, arus globalisasi yang mengarah pada homogenisasi budaya seringkali mengancam keberagaman budaya lokal. Kedua, modernisasi membawa perubahan dalam nilai-nilai tradisional yang dapat mengaburkan identitas nasional suatu bangsa. Ketiga, kurangnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pelestarian warisan budaya dapat menyebabkan hilangnya kekayaan budaya yang tak ternilai.

PEMBAHASAN

          Warisan budaya dan identitas nasional memiliki hubungan yang erat. Warisan budaya mencerminkan kekayaan sejarah, tradisi, dan kebiasaan suatu bangsa yang menjadi bagian integral dari identitas nasionalnya. Pelestarian warisan budaya bukan hanya sekadar mempertahankan benda-benda bersejarah, tetapi juga melestarikan nilai-nilai, norma, dan etika yang terkandung di dalamnya. Dengan memahami dan merawat warisan budaya, masyarakat dapat memperkuat rasa memiliki terhadap identitas nasionalnya, serta memupuk kebanggaan akan keberagaman budaya yang dimilikinya.

Sebagai tradisi, nilai-nilai luhur, dan kearifan lokal yang dimiliki dan dihidupi bersama secara turun-temurun oleh suatu kelompok masyarakat tertentu dalam suatu bangsa, kebudayaan dapat dimaknai sebagai identitas kolektif atau jati diri suatu bangsa. Kebudayaan memiliki peran dan fungsi yang sentral dan mendasar sebagai landasan utama dalam tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara karena suatu bangsa akan menjadi besar jika nilai-nilai kebudayaan telah mengakar (deep-rooted) dalam sendi kehidupan masyarakat. Indonesia sebagai negara kepulauan adalah negara-bangsa yang memiliki kekayaan dan keragaman budaya nusantara yang merupakan daya tarik tersendiri di mata dunia. Seharusnya hal ini dapat dijadikan modal untuk menaikkan citra bangsa di mata dunia sekaligus nilai-nilai fundamental yang berfungsi merekatkan persatuan.

Nilai-nilai luhur Seperti yang kita ketahui, sebagai sebuah negara bangsa (nation-state) Indonesia memiliki nilai-nilai luhur yang khas dan membudaya di masyarakat seperti gotong-royong, saling tolong menolong, ramah, santun, toleran, dan perduli terhadap sesama. Nilai-nilai luhur tersebut pada akhirnya dijadikan rujukan untuk membentuk ideologi negara, yaitu Pancasila yang secara umum dibangun atas nilai-nilai luhur yang telah mengakar dan membudaya di masyarakat jauh sebelum Indonesia menjadi negara kesatuan.

Sejak pascareformasi hingga saat ini kebudayaan di Indonesia terus mengalami banyak tantangan yang cukup serius, khususnya generasi muda yang sudah mulai banyak kurang memahami kebudayaan lokal. Banyak di antara mereka yang tidak memiliki ketertarikan khusus akan kebudayaan lokal. Banyak di antara generasi muda yang sudah melupakan bahkan tidak mengetahui dongeng-dongeng lokal dan permainan tradisional. Tidak banyak dari mereka yang mengetahui kejayaan kerajaan nusantara di masa lalu seperti kebesaran Kerajaan Sriwijaya dalam membangun kekuatan maritimnya serta Kerajaan Majapahit yang berhasil mempersatukan nusantara.

 

 

Krisis karakter

Mulai melunturnya wacana kebudayaan nusantara di kalangan masyarakat dikarenakan masuknya pengaruh budaya asing, baik dari Barat maupun Asia. Perkembangan teknologi yang menghapus ruang dan waktu juga memberi pengaruh besar. Ada indikasi krisis karakter dan identitas serta integritas di kalangan generasi muda saat ini. Hal ini bisa dibilang cukup mengkhawatirkan karena apabila nilai-nilai kebudayaan hilang dan tidak teraktualisasi, masyarakat kita khususnya generasi muda akan kehilangan fondasi etik dan landasan fundamental dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yang secara potensial akan berujung pada terpecah-belahnya persatuan bangsa, dan maraknya budaya korupsi, narkoba, dan aksi terorisme.

Oleh karena itu, wacana kebudayaan, khususnya terkait nilai-nilai luhur harus terus disuarakan untuk menangkal pengaruh eksternal-negatif yang salah satunya dapat dilakukan dengan cara melestarikan, memajukan, dan mengembangkan nilai-nilai kebudayaan nusantara, serta menginternalisasinya di masyarakat khususnya generasi muda. Diperlukan upaya dari berbagai pihak untuk melakukan hal ini, pemerintah melalui UU Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan telah menunjukkan upaya untuk memajukan ragam kebudayaan lokal yang prosesnya dilakukan melalui pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan kebudayaan nasional Indonesia. Tidak hanya itu saja, pemerintah melalui Kemendikbud akan menganggarkan dana abadi sekitar 5 triliun dari APBN untuk dana pemajuan kebudayaan tahun 2020 dan tahun-tahun selanjutnya.

Merujuk pada hal ini, kita dapat mencontoh negara Korea Selatan dan Jepang, yang meskipun telah menjadi negara modern dan secara perekonomian maju, negara-negara ini tetap mampu mempertahankan kebudayaan sebagai identitas mereka tanpa khawatir terdominasi dengan budaya asing. Oleh karena itu, dalam konteks kontemporer saat ini inovasi terhadap pemajuan budaya perlu dilakukan untuk menegaskan identitas bangsa di mata dunia sebagai negara bangsa yang memiliki keragaman dan kekayaan budaya. Selain itu, membangun karakter bangsa dapat dilakukan dengan cara mengkolaborasikan nilai-nilai luhur yang telah menjadi ciri khas kepribadian bangsa, seperti ramah dan santun, suka bergotong royong, penyayang, toleran, dan peduli terhadap sesama, dan suka menolong dengan karakter masyarakat modern yang memiliki sifat kerja keras, tekun, kreatif dan inovatif.

Singkatnya, ada tiga hal yang harus dilakukan oleh negeri ini untuk memajukan budaya dan membangun karakter bangsa. Yang pertama adalah dari segi modal, selain memiliki keanekaragaman budaya, Indonesia mewarisi banyak nilai luhur nenek moyang yang dapat dijadikan rujukan untuk membentuk karakter bangsa yang berbudaya. Kedua adalah kolaborasi, menjadikan kebudayaan sebagai pondasi karakter bangsa tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja melainkan kerja sama berbagai kalangan. Pemerintah, akademisi, lembaga pendidikan dan penelitian, serta tokoh budaya termasuk di dalamnya para raja dan sultan saling bekerja sama dalam melestarikan dan memajukan kebudayaan nusantara serta menginternalisasi nilai-nilai luhur bangsa di masyarakat, khususnya generasi muda. Seperti yang belum lama ini dilakukan oleh pemerintah yaitu melakukan audiensi dengan ratusan raja se-nusantara untuk mediskusikan pemajuan budaya nusantara, khususnya dalam membangun karakter bangsa sehingga kita memiliki manusia yang berbudi luhur, pekerja keras, inovatif dan kreatif. Yang terakhir adalah dengan cara membangun komitmen dari semua pihak untuk menerapkan dan berpegang teguh pada nilai-nilai luhur bangsa untuk memajukan negeri ini tanpa harus terbawa oleh pengaruh budaya asing yang berpotensi mengikis nilai-nilai budaya bangsa. Kesimpulannya, diperlukan upaya, strategi, dan kerja sama yang solid dari berbagai pihak dalam melestarikan kebudayaan nusantara beserta nilai-nilai luhur yang dapat dirujuk untuk membangun karakter dan moral bangsa. Tidak dapat dipungkiri bahwa kebudayaan merupakan salah unsur sentral bagi suatu bangsa karena melalui kebudayaan, identitas dan jati diri suatu bangsa dapat terejawantahkan. Tidak hanya itu saja, pelestarian dan pemajuan budaya dapat memberikan banyak dampak positif bagi suatu negara karena banyak negara yang telah mengangkat tradisi, narasi, dan unsur-unsur kebudayaan lainnya untuk memperkuat perekonomian mereka dengan cara mengembangkan industri pariwisata di sektor ini. Secara potensial Indonesia memiliki modal tersebut, akan tetapi semua bergantung pada kolaborasi dan komitmen dari berbagai pihak untuk mengelola pelestarian, pengembangan, dan pemajuan kebudayaan Indonesia yang ke arah yang lebih baik.

 

KESIMPULAN

Warisan budaya dan identitas nasional memiliki peran yang sangat penting dalam pembentukan karakter bangsa. Pelestarian warisan budaya tidak hanya memperkaya identitas suatu bangsa, tetapi juga memupuk rasa solidaritas dan kebersamaan dalam masyarakat. Dengan melestarikan warisan budaya, kita menjaga akar-akar kebudayaan yang telah membentuk karakter bangsa selama berabad-abad. Oleh karena itu, pelestarian warisan budaya harus menjadi agenda utama dalam pembangunan suatu negara.

SARAN

Untuk meningkatkan pelestarian warisan budaya dan identitas nasional, diperlukan langkah-langkah konkret seperti:

  1. Pendidikan dan Kesadaran Masyarakat: Meningkatkan pemahaman masyarakat akan pentingnya pelestarian warisan budaya melalui pendidikan formal dan informal.
  2. Perlindungan Hukum: Menerapkan undang-undang yang mengatur perlindungan dan pelestarian warisan budaya.
  3. Kerja Sama Internasional: Berbagi pengalaman dan pengetahuan dengan negara lain dalam upaya pelestarian warisan budaya secara global.
  4. Pemanfaatan Teknologi: Memanfaatkan teknologi dalam dokumentasi, konservasi, dan promosi warisan budaya.

 

DAFTAR PUSTAKA

  1. Smith, L. (2006). The Uses of Heritage. London: Routledge.
  2. Kirshenblatt-Gimblett, B. (1998). Destination Culture: Tourism, Museums, and Heritage. Berkeley: University of California Press.
  3. UNESCO. (2003). Convention for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage. Paris: UNESCO.
  4. Hobsbawm, E., & Ranger, T. (Eds.). (2012). The Invention of Tradition. Cambridge: Cambridge University Press.
  5. Appadurai, A. (1996). Modernity at Large: Cultural Dimensions of Globalization. Minneapolis: University of Minnesota Press.

No comments:

Post a Comment

PRESENTASI PANCASILA (13 DESEMBER 2024)