Materi Pembelajaran 10
1.1. Latar Belakang
Indonesia, sebuah negara kepulauan terbesar di dunia dengan lebih dari 17.000 pulau, memiliki posisi geografis yang unik dan strategis. Berada di antara dua samudra (Hindia dan Pasifik) serta dua benua (Asia dan Australia), posisi ini membawa konsekuensi ganda: potensi kekayaan alam yang melimpah sekaligus kerentanan terhadap ancaman dari luar.
Untuk menjaga eksistensi dan mencapai cita-cita nasional,
bangsa Indonesia merumuskan suatu cara pandang dan sikap yang disebut Wawasan
Nusantara (Wasantara). Konsep ini bukan sekadar dogma kewilayahan,
melainkan panduan integratif yang menyelaraskan seluruh aspek kehidupan
nasional, dengan fokus pada persatuan dan kesatuan.
1.2. Pengertian dan Hakikat Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap
bangsa Indonesia mengenai diri dan bentuk geografisnya berdasarkan ideologi
Pancasila dan UUD 1945, yang mengutamakan kesatuan wilayah dan persatuan bangsa
demi tercapainya tujuan nasional.
Hakikat Wawasan Nusantara adalah keutuhan
nusantara, yang berarti seluruh wilayah Indonesia beserta isinya harus
dipandang sebagai satu kesatuan yang tidak terpisahkan. Seluruh elemen
kehidupan nasional, baik politik, ekonomi, sosial, budaya, maupun pertahanan
keamanan, berada dalam satu kesatuan ruang lingkup ini.
II. KONSEP GEOPOLITIK: KESATUAN WILAYAH SEBAGAI MODAL
POLITIK
2.1. Definisi Geopolitik
Geopolitik adalah studi yang mengkaji hubungan antara
faktor-faktor geografis dengan kebijakan luar negeri dan kekuasaan suatu
negara. Secara akademis, geopolitik mengintegrasikan dimensi ruang (geo)
dengan dimensi kekuasaan (politik) untuk memahami strategi sebuah
negara.
Geopolitik Indonesia, yang terwujud dalam Wawasan Nusantara,
merupakan pemikiran strategis yang menempatkan wilayah sebagai kesatuan ruang
hidup yang utuh, yang akan menentukan cara bangsa Indonesia mengelola dan
memanfaatkan kekuasaan politiknya untuk mencapai tujuan nasional.
2.2. Teori Negara Kepulauan (Archipelagic State)
Wawasan Nusantara berakar kuat pada konsep Negara
Kepulauan. Secara historis, konsep ini lahir dari kebutuhan untuk
menyatukan perairan antarpulau yang sebelumnya dianggap sebagai laut bebas
berdasarkan hukum laut kolonial (Territoriale Zee en Maritieme Kringen
Ordonnantie 1939).
2.2.1. Deklarasi Djuanda (13 Desember 1957)
Deklarasi ini adalah tonggak geopolitik Indonesia. Isinya
menyatakan bahwa:
- Segala
perairan di sekitar, di antara, dan yang menghubungkan pulau-pulau yang
termasuk daratan Negara Republik Indonesia adalah bagian-bagian yang wajar
daripada wilayah daratan Negara Republik Indonesia.
- Penentuan
batas laut teritorial yang lebarnya 12 mil diukur dari garis dasar (baseline)
yang ditarik dari titik terluar pulau-pulau terluar.
2.2.2. Pengakuan Internasional (UNCLOS 1982)
Perjuangan diplomatik yang panjang akhirnya membuahkan hasil
dengan disahkannya Konvensi Hukum Laut Internasional (UNCLOS) tahun 1982
di Montego Bay, Jamaika. UNCLOS secara resmi mengakui konsep Negara Kepulauan
(Pasal 46 dan 47), memberikan Indonesia hak kedaulatan atas:
- Perairan
Internal/Nusantara: Perairan di dalam garis dasar, yang sepenuhnya
kedaulatan Indonesia.
- Laut
Teritorial: Jalur laut selebar 12 mil laut dari garis dasar, dengan
kedaulatan penuh.
- Zona
Tambahan: Jalur laut 12 mil di luar Laut Teritorial.
- Zona
Ekonomi Eksklusif (ZEE): Jalur laut selebar 200 mil laut dari garis
dasar, di mana Indonesia memiliki hak berdaulat untuk eksploitasi sumber
daya.
- Landas
Kontinen: Dasar laut dan tanah di bawahnya yang merupakan kelanjutan
alami dari daratan, tempat Indonesia memiliki hak eksploitasi.
2.3. Implementasi Geopolitik: Panca Gatra
Wawasan Nusantara mengamanatkan bahwa geopolitik harus
diimplementasikan melalui pembangunan yang mencakup lima aspek kehidupan
nasional (Panca Gatra):
- Ideologi:
Pancasila sebagai landasan filosofis pemersatu dan orientasi politik
bangsa.
- Politik:
Menciptakan iklim pemerintahan yang sehat dan dinamis serta menjamin
keutuhan politik negara.
- Ekonomi:
Pengelolaan sumber daya untuk kemakmuran rakyat yang merata dan
berkeadilan.
- Sosial
Budaya: Menghormati dan memelihara keragaman suku, agama, ras, dan
antargolongan (SARA) sebagai kekayaan nasional.
- Pertahanan
dan Keamanan (Hankam): Kesiapan seluruh elemen bangsa untuk
mempertahankan kedaulatan dan keutuhan wilayah dari segala bentuk ancaman.
Kesimpulan Geopolitik: Wawasan Nusantara mengubah
cara pandang dari "laut sebagai pemisah" menjadi "laut
sebagai penghubung dan pemersatu" seluruh wilayah dan bangsa
Indonesia. Ini adalah Grand Strategy politik wilayah.
III. KONSEP GEOEKONOMI: POTENSI KEMAKMURAN BERBASIS
MARITIM
3.1. Definisi Geoekonomi
Geoekonomi adalah penggunaan instrumen ekonomi
(perdagangan, investasi, bantuan, sanksi, atau jalur konektivitas) untuk
mencapai tujuan geopolitik. Geoekonomi melihat bagaimana konfigurasi geografis,
sumber daya alam, dan lokasi strategis dapat dikonversi menjadi keunggulan
ekonomi dan pengaruh global.
Bagi Indonesia, geoekonomi berfokus pada pemanfaatan posisi
strategisnya sebagai pusat jalur logistik dan perdagangan global untuk
meningkatkan daya saing, kemakmuran, dan kemandirian ekonomi.
3.2. Posisi Strategis dan Potensi Geoekonomi Indonesia
Secara geoekonomi, Indonesia memiliki empat keunggulan
utama:
- Jalur
Perdagangan Global (Sistem Logistik): Indonesia berada di persimpangan
vital dua samudra, mengontrol beberapa Choke Points (titik
hambatan/selat strategis), seperti Selat Malaka, Selat Sunda, dan Selat
Lombok. Sekitar 40% dari total perdagangan laut dunia melewati perairan
ini. Keunggulan ini adalah daya tawar (bargaining position) yang kuat
dalam diplomasi ekonomi dan geopolitik global.
- Kekayaan
Maritim (Blue Economy): Dengan garis pantai terpanjang kedua di dunia
dan luasan laut yang melebihi daratan, Indonesia memiliki potensi tak
terbatas dari perikanan, energi kelautan, pariwisata bahari, dan
bioteknologi kelautan. Geoekonomi menuntut pengelolaan Blue Economy
yang berkelanjutan dan berbasis teknologi.
- Sumber
Daya Mineral Strategis: Indonesia adalah produsen dan pengekspor
komoditas penting seperti nikel, batu bara, timah, dan kelapa sawit.
Geoekonomi mendorong agar sumber daya ini tidak hanya diekspor mentah,
tetapi melalui proses hilirisasi untuk menciptakan nilai tambah di
dalam negeri (misalnya, pembangunan industri baterai kendaraan listrik
berbasis nikel).
- Demografi
Produktif: Jumlah penduduk yang besar jika dikelola dengan baik akan
menjadi pasar domestik yang kuat dan modal tenaga kerja produktif,
menopang pertumbuhan ekonomi dari dalam.
3.3. Implementasi Geoekonomi: Visi Poros Maritim Dunia
(PMD)
Visi Poros Maritim Dunia (PMD) adalah strategi
geoekonomi utama Indonesia. PMD adalah upaya untuk mengembalikan dan memperkuat
identitas Indonesia sebagai bangsa maritim, dengan lima pilar utama:
- Pembangunan
Kembali Budaya Maritim: Menumbuhkan kecintaan dan kesadaran masyarakat
terhadap laut.
- Pengelolaan
Sumber Daya Laut: Memanfaatkan sumber daya laut secara berkelanjutan
dan melawan praktik Illegal, Unreported, and Unregulated (IUU) Fishing.
- Pengembangan
Infrastruktur dan Konektivitas Maritim: Membangun Sea Toll (Tol
Laut) dan pelabuhan-pelabuhan pendukung untuk menekan biaya logistik dan
meratakan harga antarwilayah.
- Diplomasi
Maritim: Mendorong kerja sama internasional di bidang kelautan dan
penanganan kejahatan lintas negara.
- Pembangunan
Kekuatan Pertahanan Maritim: Menjaga kedaulatan laut dan mengamankan
jalur pelayaran.
Kesimpulan Geoekonomi: Wawasan Nusantara memberikan
lensa bagi Indonesia untuk mengubah keunggulan posisi geografis (dikelilingi
laut) menjadi keunggulan ekonomi, melalui penguatan konektivitas logistik dan
pengembangan Blue Economy.
IV. TANTANGAN DAN PENGUATAN WAWASAN NUSANTARA
4.1. Tantangan Geopolitik
Tantangan utama geopolitik modern adalah sengketa batas
wilayah, terutama di perbatasan laut (unresolved maritime boundaries)
dan ancaman separatisme yang mengikis persatuan bangsa. Konflik di Laut China
Selatan juga memberikan tekanan geopolitik yang memerlukan ketegasan diplomasi
dan kesiapan pertahanan.
4.2. Tantangan Geoekonomi
Tantangan geoekonomi meliputi:
- Kesenjangan
Pembangunan: Kesenjangan ekonomi antara wilayah Barat dan Timur
Indonesia yang menghambat kesatuan ekonomi.
- Ketergantungan
Ekspor Komoditas: Belum optimalnya hilirisasi dan diversifikasi
industri, membuat ekonomi rentan terhadap fluktuasi harga komoditas
global.
- Daya
Saing Logistik: Biaya logistik nasional yang masih tinggi menghambat
efisiensi ekonomi.
4.3. Penguatan Wawasan Nusantara
Penguatan Wawasan Nusantara mensyaratkan:
- Penguatan
Karakter: Membangun kesadaran kolektif bahwa ancaman terhadap satu
daerah adalah ancaman terhadap seluruh bangsa.
- Pemerataan
Pembangunan: Strategi pembangunan harus fokus pada pemerataan dan
konektivitas (Tol Laut, Trans-Papua, Trans-Sulawesi) untuk mewujudkan
kesatuan ekonomi.
- Diplomasi
Total: Menggunakan seluruh kekuatan nasional (politik, ekonomi,
budaya) untuk memperjuangkan kepentingan nasional di kancah global.
V. PENUTUP
Wawasan Nusantara adalah satu-satunya landasan pandang yang
memungkinkan Indonesia yang multikultural dan multigeografis untuk tetap
bersatu. Ia adalah Geopolitik Indonesia yang merangkul keragaman dan menyatukan
daratan dan lautan. Sejalan dengan perkembangan zaman, Wawasan Nusantara
bertransformasi menjadi kerangka Geoekonomi melalui visi Poros Maritim Dunia,
menegaskan bahwa kedaulatan politik harus ditopang oleh kemandirian dan
kemakmuran ekonomi yang merata.
VI. LAMPIRAN
A. Pertanyaan Pemantik (Diskusi Awal)
- Mengapa
Deklarasi Djuanda dianggap sebagai momen paling krusial dalam sejarah
geopolitik Indonesia?
- Bagaimana
konsep ZEE (Zona Ekonomi Eksklusif) memengaruhi strategi geoekonomi
Indonesia saat ini?
- Selain
Selat Malaka, jalur maritim manakah di Indonesia yang memiliki
signifikansi geoekonomi global? Jelaskan alasannya.
- Seandainya
geopolitik Indonesia tidak diakui melalui UNCLOS 1982, tantangan besar apa
yang akan dihadapi oleh negara kepulauan seperti Indonesia?
- Dalam
konteks Panca Gatra, apa hubungan paling mendasar antara Gatra Sosial
Budaya dan Gatra Hankam?
B. Pertanyaan Reflektif (Pemikiran Mendalam)
- Sejauh
mana Anda sebagai warga negara telah mengimplementasikan nilai-nilai
Wawasan Nusantara dalam kehidupan sehari-hari (misalnya dalam menyikapi
isu SARA atau produk lokal)?
- Jika
Anda adalah Menteri Perencanaan Pembangunan, strategi geoekonomi baru apa
yang akan Anda prioritaskan untuk mengurangi kesenjangan pembangunan
antara Indonesia bagian Barat dan Timur?
- Bagaimana
perubahan iklim dan kenaikan permukaan air laut dapat menjadi tantangan
eksistensial bagi geopolitik dan geoekonomi Indonesia?
- Wawasan
Nusantara menuntut kesatuan politik. Tantangan polarisasi politik dan
penyebaran berita bohong (hoax) saat ini, apakah mengikis Wawasan
Nusantara? Berikan analisis kritis Anda.
- Visi
Poros Maritim Dunia berfokus pada laut. Bagaimana daratan (misalnya
pulau-pulau di pedalaman) dapat secara aktif berintegrasi dan mendukung
visi geoekonomi ini?
C. Daftar Pustaka (Referensi Utama)
- Kementerian
Pertahanan Republik Indonesia. (2020). Buku Putih Pertahanan Indonesia
2020. Jakarta: Kemhan RI.
- Lembaga
Ketahanan Nasional (Lemhannas) Republik Indonesia. (2018). Wawasan
Nusantara dan Ketahanan Nasional. Jakarta: Lemhannas RI.
- Parthiana,
I Wayan. (2013). Hukum Laut Internasional dan Hukum Laut Indonesia.
Bandung: Yrama Widya.
- Riyanto,
A. (2016). Geopolitik dan Geoekonomi Indonesia. Jakarta: Gramedia
Pustaka Utama.
- Suhady,
I. (2017). Pendidikan Kewarganegaraan: Wawasan Nusantara. Jakarta:
Prenadamedia Group.
- UNCLOS.
(1982). United Nations Convention on the Law of the Sea. Montego
Bay, Jamaica.
- Wiryanto.
(2015). Kajian Wawasan Nusantara: Konsepsi Geopolitik Indonesia.
Yogyakarta: Penerbit Andi.
D. 25 Hashtag
- #WawasanNusantara
- #GeopolitikIndonesia
- #Geoekonomi
- #IndonesiaMaritim
- #PorosMaritimDunia
- #DeklarasiDjuanda
- #UNCLOS1982
- #NegaraKepulauan
- #KedaulatanNKRI
- #PancaGatra
- #Trigatra
- #KesatuanBangsa
- #KeutuhanWilayah
- #Hilirisasi
- #BlueEconomy
- #TantanganGlobal
- #LogistikNasional
- #StrategiNasional
- #LautSebagaiPemersatu
- #PembangunanMerata
- #KepulauanIndonesia
- #JalurPerdagangan
- #KetahananNasional
- #Pancasila
- #CintaTanahAir

No comments:
Post a Comment