Thursday, November 27, 2025

Wawasan Nusantara: Landasan Geopolitik dan Geoekonomi Bangsa Indonesia

Materi Pembelajaran 10


I. PENDAHULUAN: FONDASI KEBANGSAAN

1.1. Latar Belakang

Indonesia, sebuah negara kepulauan terbesar di dunia dengan lebih dari 17.000 pulau, memiliki posisi geografis yang unik dan strategis. Berada di antara dua samudra (Hindia dan Pasifik) serta dua benua (Asia dan Australia), posisi ini membawa konsekuensi ganda: potensi kekayaan alam yang melimpah sekaligus kerentanan terhadap ancaman dari luar.

Untuk menjaga eksistensi dan mencapai cita-cita nasional, bangsa Indonesia merumuskan suatu cara pandang dan sikap yang disebut Wawasan Nusantara (Wasantara). Konsep ini bukan sekadar dogma kewilayahan, melainkan panduan integratif yang menyelaraskan seluruh aspek kehidupan nasional, dengan fokus pada persatuan dan kesatuan.

1.2. Pengertian dan Hakikat Wawasan Nusantara

Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan bentuk geografisnya berdasarkan ideologi Pancasila dan UUD 1945, yang mengutamakan kesatuan wilayah dan persatuan bangsa demi tercapainya tujuan nasional.

Hakikat Wawasan Nusantara adalah keutuhan nusantara, yang berarti seluruh wilayah Indonesia beserta isinya harus dipandang sebagai satu kesatuan yang tidak terpisahkan. Seluruh elemen kehidupan nasional, baik politik, ekonomi, sosial, budaya, maupun pertahanan keamanan, berada dalam satu kesatuan ruang lingkup ini.

 

II. KONSEP GEOPOLITIK: KESATUAN WILAYAH SEBAGAI MODAL POLITIK

2.1. Definisi Geopolitik

Geopolitik adalah studi yang mengkaji hubungan antara faktor-faktor geografis dengan kebijakan luar negeri dan kekuasaan suatu negara. Secara akademis, geopolitik mengintegrasikan dimensi ruang (geo) dengan dimensi kekuasaan (politik) untuk memahami strategi sebuah negara.

Geopolitik Indonesia, yang terwujud dalam Wawasan Nusantara, merupakan pemikiran strategis yang menempatkan wilayah sebagai kesatuan ruang hidup yang utuh, yang akan menentukan cara bangsa Indonesia mengelola dan memanfaatkan kekuasaan politiknya untuk mencapai tujuan nasional.

2.2. Teori Negara Kepulauan (Archipelagic State)

Wawasan Nusantara berakar kuat pada konsep Negara Kepulauan. Secara historis, konsep ini lahir dari kebutuhan untuk menyatukan perairan antarpulau yang sebelumnya dianggap sebagai laut bebas berdasarkan hukum laut kolonial (Territoriale Zee en Maritieme Kringen Ordonnantie 1939).

2.2.1. Deklarasi Djuanda (13 Desember 1957)

Deklarasi ini adalah tonggak geopolitik Indonesia. Isinya menyatakan bahwa:

  1. Segala perairan di sekitar, di antara, dan yang menghubungkan pulau-pulau yang termasuk daratan Negara Republik Indonesia adalah bagian-bagian yang wajar daripada wilayah daratan Negara Republik Indonesia.
  2. Penentuan batas laut teritorial yang lebarnya 12 mil diukur dari garis dasar (baseline) yang ditarik dari titik terluar pulau-pulau terluar.

2.2.2. Pengakuan Internasional (UNCLOS 1982)

Perjuangan diplomatik yang panjang akhirnya membuahkan hasil dengan disahkannya Konvensi Hukum Laut Internasional (UNCLOS) tahun 1982 di Montego Bay, Jamaika. UNCLOS secara resmi mengakui konsep Negara Kepulauan (Pasal 46 dan 47), memberikan Indonesia hak kedaulatan atas:

  1. Perairan Internal/Nusantara: Perairan di dalam garis dasar, yang sepenuhnya kedaulatan Indonesia.
  2. Laut Teritorial: Jalur laut selebar 12 mil laut dari garis dasar, dengan kedaulatan penuh.
  3. Zona Tambahan: Jalur laut 12 mil di luar Laut Teritorial.
  4. Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE): Jalur laut selebar 200 mil laut dari garis dasar, di mana Indonesia memiliki hak berdaulat untuk eksploitasi sumber daya.
  5. Landas Kontinen: Dasar laut dan tanah di bawahnya yang merupakan kelanjutan alami dari daratan, tempat Indonesia memiliki hak eksploitasi.

2.3. Implementasi Geopolitik: Panca Gatra

Wawasan Nusantara mengamanatkan bahwa geopolitik harus diimplementasikan melalui pembangunan yang mencakup lima aspek kehidupan nasional (Panca Gatra):

  1. Ideologi: Pancasila sebagai landasan filosofis pemersatu dan orientasi politik bangsa.
  2. Politik: Menciptakan iklim pemerintahan yang sehat dan dinamis serta menjamin keutuhan politik negara.
  3. Ekonomi: Pengelolaan sumber daya untuk kemakmuran rakyat yang merata dan berkeadilan.
  4. Sosial Budaya: Menghormati dan memelihara keragaman suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) sebagai kekayaan nasional.
  5. Pertahanan dan Keamanan (Hankam): Kesiapan seluruh elemen bangsa untuk mempertahankan kedaulatan dan keutuhan wilayah dari segala bentuk ancaman.

Kesimpulan Geopolitik: Wawasan Nusantara mengubah cara pandang dari "laut sebagai pemisah" menjadi "laut sebagai penghubung dan pemersatu" seluruh wilayah dan bangsa Indonesia. Ini adalah Grand Strategy politik wilayah.

 

III. KONSEP GEOEKONOMI: POTENSI KEMAKMURAN BERBASIS MARITIM

3.1. Definisi Geoekonomi

Geoekonomi adalah penggunaan instrumen ekonomi (perdagangan, investasi, bantuan, sanksi, atau jalur konektivitas) untuk mencapai tujuan geopolitik. Geoekonomi melihat bagaimana konfigurasi geografis, sumber daya alam, dan lokasi strategis dapat dikonversi menjadi keunggulan ekonomi dan pengaruh global.

Bagi Indonesia, geoekonomi berfokus pada pemanfaatan posisi strategisnya sebagai pusat jalur logistik dan perdagangan global untuk meningkatkan daya saing, kemakmuran, dan kemandirian ekonomi.

3.2. Posisi Strategis dan Potensi Geoekonomi Indonesia

Secara geoekonomi, Indonesia memiliki empat keunggulan utama:

  1. Jalur Perdagangan Global (Sistem Logistik): Indonesia berada di persimpangan vital dua samudra, mengontrol beberapa Choke Points (titik hambatan/selat strategis), seperti Selat Malaka, Selat Sunda, dan Selat Lombok. Sekitar 40% dari total perdagangan laut dunia melewati perairan ini. Keunggulan ini adalah daya tawar (bargaining position) yang kuat dalam diplomasi ekonomi dan geopolitik global.
  2. Kekayaan Maritim (Blue Economy): Dengan garis pantai terpanjang kedua di dunia dan luasan laut yang melebihi daratan, Indonesia memiliki potensi tak terbatas dari perikanan, energi kelautan, pariwisata bahari, dan bioteknologi kelautan. Geoekonomi menuntut pengelolaan Blue Economy yang berkelanjutan dan berbasis teknologi.
  3. Sumber Daya Mineral Strategis: Indonesia adalah produsen dan pengekspor komoditas penting seperti nikel, batu bara, timah, dan kelapa sawit. Geoekonomi mendorong agar sumber daya ini tidak hanya diekspor mentah, tetapi melalui proses hilirisasi untuk menciptakan nilai tambah di dalam negeri (misalnya, pembangunan industri baterai kendaraan listrik berbasis nikel).
  4. Demografi Produktif: Jumlah penduduk yang besar jika dikelola dengan baik akan menjadi pasar domestik yang kuat dan modal tenaga kerja produktif, menopang pertumbuhan ekonomi dari dalam.

3.3. Implementasi Geoekonomi: Visi Poros Maritim Dunia (PMD)

Visi Poros Maritim Dunia (PMD) adalah strategi geoekonomi utama Indonesia. PMD adalah upaya untuk mengembalikan dan memperkuat identitas Indonesia sebagai bangsa maritim, dengan lima pilar utama:

  1. Pembangunan Kembali Budaya Maritim: Menumbuhkan kecintaan dan kesadaran masyarakat terhadap laut.
  2. Pengelolaan Sumber Daya Laut: Memanfaatkan sumber daya laut secara berkelanjutan dan melawan praktik Illegal, Unreported, and Unregulated (IUU) Fishing.
  3. Pengembangan Infrastruktur dan Konektivitas Maritim: Membangun Sea Toll (Tol Laut) dan pelabuhan-pelabuhan pendukung untuk menekan biaya logistik dan meratakan harga antarwilayah.
  4. Diplomasi Maritim: Mendorong kerja sama internasional di bidang kelautan dan penanganan kejahatan lintas negara.
  5. Pembangunan Kekuatan Pertahanan Maritim: Menjaga kedaulatan laut dan mengamankan jalur pelayaran.

Kesimpulan Geoekonomi: Wawasan Nusantara memberikan lensa bagi Indonesia untuk mengubah keunggulan posisi geografis (dikelilingi laut) menjadi keunggulan ekonomi, melalui penguatan konektivitas logistik dan pengembangan Blue Economy.

 

IV. TANTANGAN DAN PENGUATAN WAWASAN NUSANTARA

4.1. Tantangan Geopolitik

Tantangan utama geopolitik modern adalah sengketa batas wilayah, terutama di perbatasan laut (unresolved maritime boundaries) dan ancaman separatisme yang mengikis persatuan bangsa. Konflik di Laut China Selatan juga memberikan tekanan geopolitik yang memerlukan ketegasan diplomasi dan kesiapan pertahanan.

4.2. Tantangan Geoekonomi

Tantangan geoekonomi meliputi:

  1. Kesenjangan Pembangunan: Kesenjangan ekonomi antara wilayah Barat dan Timur Indonesia yang menghambat kesatuan ekonomi.
  2. Ketergantungan Ekspor Komoditas: Belum optimalnya hilirisasi dan diversifikasi industri, membuat ekonomi rentan terhadap fluktuasi harga komoditas global.
  3. Daya Saing Logistik: Biaya logistik nasional yang masih tinggi menghambat efisiensi ekonomi.

4.3. Penguatan Wawasan Nusantara

Penguatan Wawasan Nusantara mensyaratkan:

  1. Penguatan Karakter: Membangun kesadaran kolektif bahwa ancaman terhadap satu daerah adalah ancaman terhadap seluruh bangsa.
  2. Pemerataan Pembangunan: Strategi pembangunan harus fokus pada pemerataan dan konektivitas (Tol Laut, Trans-Papua, Trans-Sulawesi) untuk mewujudkan kesatuan ekonomi.
  3. Diplomasi Total: Menggunakan seluruh kekuatan nasional (politik, ekonomi, budaya) untuk memperjuangkan kepentingan nasional di kancah global.

 

V. PENUTUP

Wawasan Nusantara adalah satu-satunya landasan pandang yang memungkinkan Indonesia yang multikultural dan multigeografis untuk tetap bersatu. Ia adalah Geopolitik Indonesia yang merangkul keragaman dan menyatukan daratan dan lautan. Sejalan dengan perkembangan zaman, Wawasan Nusantara bertransformasi menjadi kerangka Geoekonomi melalui visi Poros Maritim Dunia, menegaskan bahwa kedaulatan politik harus ditopang oleh kemandirian dan kemakmuran ekonomi yang merata.

 

VI. LAMPIRAN

A. Pertanyaan Pemantik (Diskusi Awal)

  1. Mengapa Deklarasi Djuanda dianggap sebagai momen paling krusial dalam sejarah geopolitik Indonesia?
  2. Bagaimana konsep ZEE (Zona Ekonomi Eksklusif) memengaruhi strategi geoekonomi Indonesia saat ini?
  3. Selain Selat Malaka, jalur maritim manakah di Indonesia yang memiliki signifikansi geoekonomi global? Jelaskan alasannya.
  4. Seandainya geopolitik Indonesia tidak diakui melalui UNCLOS 1982, tantangan besar apa yang akan dihadapi oleh negara kepulauan seperti Indonesia?
  5. Dalam konteks Panca Gatra, apa hubungan paling mendasar antara Gatra Sosial Budaya dan Gatra Hankam?

B. Pertanyaan Reflektif (Pemikiran Mendalam)

  1. Sejauh mana Anda sebagai warga negara telah mengimplementasikan nilai-nilai Wawasan Nusantara dalam kehidupan sehari-hari (misalnya dalam menyikapi isu SARA atau produk lokal)?
  2. Jika Anda adalah Menteri Perencanaan Pembangunan, strategi geoekonomi baru apa yang akan Anda prioritaskan untuk mengurangi kesenjangan pembangunan antara Indonesia bagian Barat dan Timur?
  3. Bagaimana perubahan iklim dan kenaikan permukaan air laut dapat menjadi tantangan eksistensial bagi geopolitik dan geoekonomi Indonesia?
  4. Wawasan Nusantara menuntut kesatuan politik. Tantangan polarisasi politik dan penyebaran berita bohong (hoax) saat ini, apakah mengikis Wawasan Nusantara? Berikan analisis kritis Anda.
  5. Visi Poros Maritim Dunia berfokus pada laut. Bagaimana daratan (misalnya pulau-pulau di pedalaman) dapat secara aktif berintegrasi dan mendukung visi geoekonomi ini?

C. Daftar Pustaka (Referensi Utama)

  1. Kementerian Pertahanan Republik Indonesia. (2020). Buku Putih Pertahanan Indonesia 2020. Jakarta: Kemhan RI.
  2. Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Republik Indonesia. (2018). Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional. Jakarta: Lemhannas RI.
  3. Parthiana, I Wayan. (2013). Hukum Laut Internasional dan Hukum Laut Indonesia. Bandung: Yrama Widya.
  4. Riyanto, A. (2016). Geopolitik dan Geoekonomi Indonesia. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
  5. Suhady, I. (2017). Pendidikan Kewarganegaraan: Wawasan Nusantara. Jakarta: Prenadamedia Group.
  6. UNCLOS. (1982). United Nations Convention on the Law of the Sea. Montego Bay, Jamaica.
  7. Wiryanto. (2015). Kajian Wawasan Nusantara: Konsepsi Geopolitik Indonesia. Yogyakarta: Penerbit Andi.

D. 25 Hashtag

  1. #WawasanNusantara
  2. #GeopolitikIndonesia
  3. #Geoekonomi
  4. #IndonesiaMaritim
  5. #PorosMaritimDunia
  6. #DeklarasiDjuanda
  7. #UNCLOS1982
  8. #NegaraKepulauan
  9. #KedaulatanNKRI
  10. #PancaGatra
  11. #Trigatra
  12. #KesatuanBangsa
  13. #KeutuhanWilayah
  14. #Hilirisasi
  15. #BlueEconomy
  16. #TantanganGlobal
  17. #LogistikNasional
  18. #StrategiNasional
  19. #LautSebagaiPemersatu
  20. #PembangunanMerata
  21. #KepulauanIndonesia
  22. #JalurPerdagangan
  23. #KetahananNasional
  24. #Pancasila
  25. #CintaTanahAir

 

No comments:

Post a Comment

Tugas Mandiri 10

Refleksi Wawasan Nusantara dalam Konteks Global 📝 Deskripsi Tugas Mahasiswa ditugaskan untuk menulis sebuah esai reflektif yang secar...