Wednesday, June 23, 2021

DAMPAK OTONOMI DAERAH DI PROVINSI DKI JAKARTA PADA MASA PANDEMI COVID-19

DAMPAK OTONOMI DAERAH DI PROVINSI DKI JAKARTA PADA MASA PANDEMI COVID-19

Penulis : Vanie Cahyani Rachmanindya

(vanicr10@gmail.com)

 


ABSTRAK

Corona Virus adalah virus yang pertama kali ditemukan di daerah Wuhan, Tiongkok pada akhir tahun 2019. Virus ini dinyatakan oleh World Health Organization (WHO) kemungkinan berasal dari kelelawar karena telah ditemukan komponen virus lain yang memiliki keterikatan dengan Corona Virus dan telah mengalami evolusi selama beberapa dekade ini yang kemudian menjadi SARS-CoV-19. Virus ini sendiri memiliki dampak yang fatal bagi kaum lanjut usia atau individu dengan penyakit komplikasi. Kasus Corona Virus sendiri pertama kali ditemukan di Depok, Jawa Barat yang mana dua orang warganya yang telah terpapar diketahui telah melakukan perjalanan dari luar negeri. Cepat dan sangat mematikannya cara Corona Virus sendiri melakukan penyebarannya melalui droplet menjadi alasan bahwa virus ini dapat dikatakan sebagai pandemi. DKI Jakarta sendiri sudah lebih dari 1 tahun menjadi cluster penyumbang kasus positif Corona Virus terbesar di Indonesia, Jakarta sebagai jantung utama kegiatan masyarakat menjadi salah satu penyebab utama mudahnya virus ini melakukan penyebaran.

 

 

I.                   PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang

            Sudah lebih dari satu tahun Corona Virus mewabah di Indonesia khususnya di DKI Jakarta yang menjadi pusat kegiatan masyarakat yang selalu ramai akan individu. Awal mewabahnya Corona Virus di Jakarta menyebabkan banyaknya pusat perbelanjaan yang memutuskan untuk menutup gerainya, Pemerintah Daerah DKI Jakarta juga sempat menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), namun dampak dari pandemi sendiri tidak dapat dihindarkan, banyak dampak yang dialami perusahaan-perusahaan besar di Jakarta ataupun karyawan-karyawan yang mengalami PHK dikarenakan perekonomian negara yang tidak stabil. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, terdapat lebih dari 453.000 pengangguran baru di Jakarta selama pandemi Covid-19 berlangsung. Dari angka pengangguran tersebut, Anies menjelaskan, terdapat 259.597 pekerja kini sudah bekerja di sektor informal.
Anies juga menjelaskan, pandemi Covid-19 tidak hanya menciptakan ratusan ribu pengangguran baru, tetapi juga berdampak pada pengurangan jam kerja para pekerja yang masih
aktif. Setidaknya ada 1,6 juta pekerja di Jakarta mengalami pemotongan jam kerja yang juga berpengaruh pada penghasilan tetap mereka. Tingkat pengangguran dan pengurangan jam kerja tersebut sejalan dengan krisis ekonomi yang sedang berlangsung di Jakarta. Seperti diketahui, DKI Jakarta mengalami resesi ekonomi dalam dua triwulan berturut-turut. Dampak dari pandemi ini sendiri tidak hanya dirasakan di sektor perekonomian  namun juga sangat berdampak pada kegiatan pembelajaran atau sektor pendidikan. Dampak yang diberikan dari Corona Virus sendiri menyebabkan kegiatan pembelajaran dilakukan secara daring atau dalam jaringan baik untuk sekolah ataupun kampus. Direktur Sekolah Dasar Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Sri Wahyuningsih mengatakan selama pandemi Covid-19 pembelajaran dari rumah banyak yang tidak maksimal. Saat ini terdapat 149 ribu sekolah dasar negeri maupun swasta di Indonesia yang melaksanakan pembelajaran dari rumah selama pandemi. Sri Wahyuningsih mengatakan dari survei terhadap sekitar 50 ribu sekolah pada Maret 2021. Hasilnya sebanyak 78,3% sudah melaksanakan pendidikan tatap muka terbatas. Selain itu, 80,4% kepala sekolah dan komite sekolah sepakat lakukan pembelajaran tatap muka (PTM), kemudian 57,8% sekolah melaksanakan PTM di luar sekolah atau kelas. Sebanyak 42,2% tidak melaksanakan PTM di luar kelas karena keterbatasan sarana dan prasarana. Namun karena lonjakan zona merah di DKI Jakarta, kegiatan pembelajaran tatap muka akan kembali menjadi kegiatan daring.  Dari latar belakang masalah yang dikemukakan, penulis mencoba mencari dampak apa yang terjadi untuk semua kegiatan di DKI Jakarta atas otonomi daerah DKI Jakarta itu sendiri dalam menangani pandemi  Covid-19 dengan menuliskan jurnal yang memiliki judul sebagai berikut ;

“DAMPAK OTONOMI DAERAH DI PROVINSI DKI JAKARTA PADA MASA PANDEMI COVID-19”

 

 

 

 

 

 

 

B.     Rumusan Permasalahan

Dari latar belakang yang telah dikemukakan oleh penulis, telah ditemukan beberapa rumusan masalah untuk jurnal ini, yaitu ;

1.      Apakah kebijakan-kebijakan yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah DKI Jakarta telah efektif untuk menekan laju penyebaran Covid-19?

2.      Apa yang menyebabkan semua daerah di DKI Jakarta menjadi penuh akan zona merah Covid-19?

3.      Apa saja usaha Pemerintah Daerah untuk melaksanakan kegiatan belajar secara tatap muka?

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

II.                PEMBAHASAN

 

      Perlu kita ketahui mengenai kebijakan-kebijakan yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah DKI Jakarta untuk menekan angka penyebaran Covid-19 dengan mengeluarkan Peraturan Daerah atau Peraturan Gubernur, berikut adalah beberapa peraturan yang telah dikeluarkan Pemerintah Daerah untuk menekan laju penyebaran Covid-19, yaitu ;

a.       Peraturan Gubernur No. 3 Tahun 2021 Tentang kewajiban penggunaan masker di luar rumah

b.      Keputusan Gubernur DKI Jakarta No. 759 Tahun 2021 Tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro

c.       Keputusan Gubernur DKI Jakarta No. 51 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Jangka Waktu dan Pembatasan Aktivitas Keluar Rumah

d.      Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta No. 2 Tahun 2020 Tentang Penanggulangan Corona Virus Disease 2019

e.       Adanya larangan mudik lebaran di tahun 2021

 

Dari kebijakan Pemerintah Daerah sendiri pun sudah jelas dan ketat, tetapi masih banyak warga masyarakat yang belum begitu taat dengan prokes yang ada sehingga lajur penyebaran Covid belum dapat ditekan secara sempurna.

Untuk kegiatan pembelajaran secara tatap muka, pemerintah telah menjalankan program vaksin untuk semua tenaga guru pengajar yang diikuti untuk para murid yang akan mengikuti kegiatan tatap muka secara langsung dan menjalankan program kesehatan secara taat dan patuh.

Untuk masalah banyaknya pengangguran dikarenakan Covid-19, pemerintah juga telah melakukan program-programnya sendiri, yaitu;

1.      Investasi Sosial

Mendorong pemerintah melakukan investasi secara optimal. Kebijakan ini mendorong pemerintah berinvestasi di bidang yang sesuai dengan keinginan masyarakat seperti investasi di bidang transportasi, perhubungan, konservasi lahan, dan investasi lainnya

 

2.      Pengawasan Pinjam Secara Terpilih

Tujuan dari pelaksanaan kebijakan ini untuk memastikan bahwa bank perdagangan memberikan pinjaman dan melakukan investasi sesuai dengan yang sudah digariskan oleh pemerintah.

Pinjaman diarahkan untuk mendorong investasi di sektor pertanian teruatam para petani, industri kecil atau industri rumah tangga.

     

      Pemerintah juga mengeluarkan Kartu Prakerja. Kartu tersebut juga ditujukan untuk mengurangi angka pengangguran. Kartu Prakerja adalah sebuah kartu yang digalangkan dalam rangka program pelatihan dan pembinaan warga negara Indonesia yang belum memiliki keterampilan.

 

            Sayang sekali program Kartu Prakerja ini tidak efektif karena butuh waktu untuk proses perubahan softkill di masa pelatihan para calon pekerja, setiap calon pekerja juga memiliki kemampuan yang berbeda-beda sehingga butuh proses yang lebih lama dalam menghasilkan tenaga kerja yang siap untuk bekerja.

III.             PENUTUP

A.    Kesimpulan

Pada dasarnya Pemerintah Daerah telah mengeluarkan kebijakan yang maksimal untuk penekanan laju penyebaran Covid ini sendiri, namun warga masysrakat yang kurang disiplin dan menganggap remeh sanksi dari peraturan yang telah dikeluarkan sehingga membuat laju penyebaran covid semakin luas. Kegiatan pembelajaran tatap muka juga memang seharusnya belum perlu diterapkan karena keadaan DKI Jakarta yang semakin banyak memiliki zona merah

 

 

 

DAFTAR PUSTAKA

https://www.cnbcindonesia.com/news/20210617131018-4-253882/sekolah-selama-pandemi-berprinsip-kesehatan-keselamatan

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/12/22/13001311/anies-selama-masa-pandemi-453295-orang-di-jakarta-kehilangan-pekerjaan

https://kesehatan.kontan.co.id/news/who-rilis-penyelidikan-asal-usul-virus-corona-penyebab-covid-19-ada-4-kemungkinan?page=all


2 comments:

  1. 01_Yulfara
    Sejak munculnya wabah covid-19 di DKI JAKARTA. Pemerintah mulai mengeluarkan kebijakan dengan membatasi hubungan sosial, himbauan untuk bekerja dari rumah (WFH), meniadakan kegiatan ibadah dan meminta masyarakat untuk tetap berada di rumah. Namun, kebijakan ini belum sepenuhnya dilaksanakan dengan baik oleh sebagian masyarakat sehingga meningkatkan angka masyarakat yang terinfeksi virus tersebut. Dan dari segi penulisan artikel ini terkesan kurang rapih, sehingga pembaca kesulitan untuk memahami artikel ini.

    ReplyDelete
  2. 36_Nur Qalby
    Di DKI JAKARTA sendiri sebenarnya COVID-19 ini menimbulkan pro dan kontra, tidak sedikit masyarakat yang berasumsi bahwa virus ini hanyalah permainan dari pemerintah semata jadi mereka meremahkan segala protokol kesehatan yang ada, ada juga masyarakat yang panik secara berlebihan, maka dari itu sangat penting bagi pemerintah untuk melakukan penyuluhan terhadap masyarakatnya mengenai virus covid-19 ini maupun terkait vaksinisasi.

    ReplyDelete

PRESENTASI PANCASILA (13 DESEMBER 2024)