DAMPAK OTONOMI DAERAH DI PROVINSI DKI JAKARTA PADA MASA PANDEMI COVID-19
Penulis : Vanie Cahyani Rachmanindya
ABSTRAK
Corona
Virus adalah virus yang pertama kali ditemukan di daerah Wuhan, Tiongkok pada
akhir tahun 2019. Virus ini dinyatakan oleh World Health Organization (WHO)
kemungkinan berasal dari kelelawar karena telah ditemukan komponen virus lain
yang memiliki keterikatan dengan Corona Virus dan telah mengalami evolusi
selama beberapa dekade ini yang kemudian menjadi SARS-CoV-19. Virus ini sendiri
memiliki dampak yang fatal bagi kaum lanjut usia atau individu dengan penyakit
komplikasi. Kasus Corona Virus sendiri pertama kali ditemukan di Depok, Jawa
Barat yang mana dua orang warganya yang telah terpapar diketahui telah
melakukan perjalanan dari luar negeri. Cepat dan sangat mematikannya cara
Corona Virus sendiri melakukan penyebarannya melalui droplet menjadi alasan
bahwa virus ini dapat dikatakan sebagai pandemi. DKI Jakarta sendiri sudah
lebih dari 1 tahun menjadi cluster penyumbang kasus positif Corona Virus
terbesar di Indonesia, Jakarta sebagai jantung utama kegiatan masyarakat
menjadi salah satu penyebab utama mudahnya virus ini melakukan penyebaran.
I.
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Sudah lebih dari satu tahun
Corona Virus mewabah di Indonesia khususnya di DKI Jakarta yang menjadi pusat
kegiatan masyarakat yang selalu ramai akan individu. Awal mewabahnya Corona
Virus di Jakarta menyebabkan banyaknya pusat perbelanjaan yang memutuskan untuk
menutup gerainya, Pemerintah Daerah DKI Jakarta juga sempat menerapkan
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), namun dampak dari pandemi sendiri
tidak dapat dihindarkan, banyak dampak yang dialami perusahaan-perusahaan besar
di Jakarta ataupun karyawan-karyawan yang mengalami PHK dikarenakan perekonomian negara yang tidak stabil. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, terdapat
lebih dari 453.000 pengangguran baru di Jakarta selama pandemi Covid-19
berlangsung. Dari angka pengangguran tersebut,
Anies menjelaskan, terdapat 259.597 pekerja kini sudah bekerja di sektor
informal.
Anies juga menjelaskan, pandemi Covid-19 tidak
hanya menciptakan ratusan ribu pengangguran baru, tetapi juga berdampak pada
pengurangan jam kerja para pekerja yang masih aktif. Setidaknya
ada 1,6 juta pekerja di Jakarta mengalami pemotongan jam kerja yang juga
berpengaruh pada penghasilan tetap mereka. Tingkat pengangguran dan pengurangan jam kerja tersebut
sejalan dengan krisis ekonomi yang sedang berlangsung di Jakarta. Seperti diketahui, DKI Jakarta mengalami resesi ekonomi dalam
dua triwulan berturut-turut. Dampak dari pandemi ini sendiri tidak hanya dirasakan
di sektor perekonomian namun juga sangat
berdampak pada kegiatan pembelajaran atau sektor pendidikan. Dampak yang
diberikan dari Corona Virus sendiri menyebabkan kegiatan pembelajaran dilakukan
secara daring atau dalam jaringan baik
untuk sekolah ataupun kampus. Direktur Sekolah Dasar Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Sri Wahyuningsih mengatakan selama pandemi Covid-19 pembelajaran dari rumah
banyak yang tidak maksimal. Saat ini terdapat 149 ribu sekolah dasar negeri
maupun swasta di Indonesia yang melaksanakan pembelajaran dari rumah selama
pandemi. Sri Wahyuningsih
mengatakan dari survei terhadap sekitar 50 ribu sekolah pada Maret 2021.
Hasilnya sebanyak 78,3% sudah melaksanakan pendidikan tatap muka terbatas.
Selain itu, 80,4% kepala sekolah dan komite sekolah sepakat lakukan
pembelajaran tatap muka (PTM), kemudian 57,8% sekolah melaksanakan PTM di luar
sekolah atau kelas. Sebanyak 42,2% tidak melaksanakan PTM di luar kelas karena
keterbatasan sarana dan prasarana. Namun karena lonjakan zona merah di DKI Jakarta,
kegiatan pembelajaran tatap muka akan kembali menjadi kegiatan daring. Dari latar belakang masalah yang dikemukakan,
penulis mencoba mencari dampak apa yang terjadi untuk semua kegiatan di DKI
Jakarta atas otonomi daerah DKI Jakarta itu sendiri dalam menangani pandemi Covid-19 dengan menuliskan jurnal yang
memiliki judul sebagai berikut ;
“DAMPAK OTONOMI DAERAH DI PROVINSI DKI JAKARTA PADA MASA PANDEMI
COVID-19”
B. Rumusan Permasalahan
Dari latar belakang yang
telah dikemukakan oleh penulis, telah ditemukan beberapa rumusan masalah untuk jurnal
ini, yaitu ;
1.
Apakah kebijakan-kebijakan yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah
DKI Jakarta telah efektif untuk menekan laju penyebaran Covid-19?
2.
Apa yang menyebabkan semua daerah di DKI Jakarta menjadi penuh akan zona
merah Covid-19?
3.
Apa saja usaha Pemerintah Daerah untuk melaksanakan kegiatan belajar
secara tatap muka?
II.
PEMBAHASAN
Perlu kita ketahui
mengenai kebijakan-kebijakan yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah DKI
Jakarta untuk menekan angka penyebaran Covid-19 dengan mengeluarkan Peraturan
Daerah atau Peraturan Gubernur, berikut adalah beberapa peraturan yang telah
dikeluarkan Pemerintah Daerah untuk menekan laju penyebaran Covid-19, yaitu ;
a.
Peraturan Gubernur No. 3 Tahun 2021 Tentang kewajiban penggunaan masker
di luar rumah
b.
Keputusan Gubernur DKI Jakarta No. 759 Tahun 2021 Tentang Perpanjangan
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro
c.
Keputusan Gubernur DKI Jakarta No. 51 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan
Jangka Waktu dan Pembatasan Aktivitas Keluar Rumah
d.
Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta No. 2 Tahun 2020 Tentang
Penanggulangan Corona Virus Disease 2019
e.
Adanya larangan mudik lebaran di tahun 2021
Dari kebijakan Pemerintah
Daerah sendiri pun sudah jelas dan ketat, tetapi masih banyak warga masyarakat
yang belum begitu taat dengan prokes yang ada sehingga lajur penyebaran Covid
belum dapat ditekan secara sempurna.
Untuk kegiatan
pembelajaran secara tatap muka, pemerintah telah menjalankan program vaksin
untuk semua tenaga guru pengajar yang diikuti untuk para murid yang akan
mengikuti kegiatan tatap muka secara langsung dan menjalankan program kesehatan
secara taat dan patuh.
Untuk masalah banyaknya pengangguran dikarenakan
Covid-19, pemerintah juga telah melakukan program-programnya sendiri, yaitu;
1.
Investasi Sosial
Mendorong
pemerintah melakukan investasi secara optimal. Kebijakan ini mendorong
pemerintah berinvestasi di bidang yang sesuai dengan keinginan masyarakat
seperti investasi di bidang transportasi, perhubungan, konservasi lahan, dan
investasi lainnya
2.
Pengawasan Pinjam Secara Terpilih
Tujuan dari
pelaksanaan kebijakan ini untuk memastikan bahwa bank perdagangan memberikan
pinjaman dan melakukan investasi sesuai dengan yang sudah digariskan oleh
pemerintah.
Pinjaman
diarahkan untuk mendorong investasi di sektor pertanian teruatam para petani,
industri kecil atau industri rumah tangga.
Pemerintah juga mengeluarkan Kartu
Prakerja. Kartu tersebut juga ditujukan untuk mengurangi angka pengangguran. Kartu Prakerja adalah sebuah kartu yang digalangkan dalam rangka
program pelatihan dan pembinaan warga negara Indonesia yang belum memiliki
keterampilan.
Sayang
sekali program Kartu Prakerja ini tidak efektif karena butuh waktu untuk proses
perubahan softkill di masa pelatihan para calon pekerja, setiap calon pekerja
juga memiliki kemampuan yang berbeda-beda sehingga butuh proses yang lebih lama
dalam menghasilkan tenaga kerja yang siap untuk bekerja.
III.
PENUTUP
A. Kesimpulan
Pada dasarnya Pemerintah Daerah telah
mengeluarkan kebijakan yang maksimal untuk penekanan laju penyebaran Covid ini
sendiri, namun warga masysrakat yang kurang disiplin dan menganggap remeh
sanksi dari peraturan yang telah dikeluarkan sehingga membuat laju penyebaran
covid semakin luas. Kegiatan pembelajaran tatap muka juga memang seharusnya
belum perlu diterapkan karena keadaan DKI Jakarta yang semakin banyak memiliki
zona merah
DAFTAR PUSTAKA
01_Yulfara
ReplyDeleteSejak munculnya wabah covid-19 di DKI JAKARTA. Pemerintah mulai mengeluarkan kebijakan dengan membatasi hubungan sosial, himbauan untuk bekerja dari rumah (WFH), meniadakan kegiatan ibadah dan meminta masyarakat untuk tetap berada di rumah. Namun, kebijakan ini belum sepenuhnya dilaksanakan dengan baik oleh sebagian masyarakat sehingga meningkatkan angka masyarakat yang terinfeksi virus tersebut. Dan dari segi penulisan artikel ini terkesan kurang rapih, sehingga pembaca kesulitan untuk memahami artikel ini.
36_Nur Qalby
ReplyDeleteDi DKI JAKARTA sendiri sebenarnya COVID-19 ini menimbulkan pro dan kontra, tidak sedikit masyarakat yang berasumsi bahwa virus ini hanyalah permainan dari pemerintah semata jadi mereka meremahkan segala protokol kesehatan yang ada, ada juga masyarakat yang panik secara berlebihan, maka dari itu sangat penting bagi pemerintah untuk melakukan penyuluhan terhadap masyarakatnya mengenai virus covid-19 ini maupun terkait vaksinisasi.