Monday, October 21, 2024

Pancasila dan Kebijakan Pendidikan Nasional: Membangun Generasi Berkarakter

MindMap



Abstrak

Artikel ini membahas pentingnya Pancasila sebagai dasar dalam kebijakan pendidikan nasional di Indonesia. Melalui penerapan nilai-nilai Pancasila, pendidikan berperan penting dalam membentuk generasi muda yang berkarakter, beretika, dan berjiwa kebangsaan. Kebijakan pendidikan yang berbasis Pancasila bertujuan untuk menciptakan individu yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga memiliki moral yang baik serta tanggung jawab sosial yang tinggi. Artikel ini mengkaji hubungan antara Pancasila dan kebijakan pendidikan, serta bagaimana hal ini dapat memperkuat karakter bangsa.

Di era persaingan global yang semakin kompleks, kita tidak ingin para generasi penerus bangsa menjadi hancur karena kasus-kasus narkoba, tawuran, disintegrasi bangsa korupsi, kolusi dan nepotisme, walaupun saat ini banyak dari kalangan akademisi yang tersangkut dalam kasus korupsi, padahal dari segi intelektual mereka tidak diragukan lagi.Hal ini terjadi karena lemahnya moralitas serta tuntutan perilaku yang konsumtif dan hedonis menjadikan mereka tersangkut kasus kasus tersebut. Upaya untuk memperbaiki Sumber Daya Manusia menuju Indonesia Emas 2045 adalah upaya pendidikan karakter. Bangsa ini tidak hanya menginginkan generasi yang cerdas dari segi intelektual dan keterampilan tetapi yang lebih penting adalah generasi yang bermoral. Untuk membentuk generasi yang bermoral tersebut, kita bangsa Indonesia harus mempersiapkan diri dengan mempraktikan Pendidikan karakter sebagai bagian integral dari sistem pendidikan nasional, dengan demikian Pendidikan karakter harus menjadi perhatian kita dalam rangka mempersiapkan generasi yang berkualitas untuk kepentingan warga negara secara keseluruhan.

Pancasila memiliki nilai-nilai yang menjadi kekuatan pengikat serta penggerak kemerdekaan dan perjuangan, hal ini membuktikan bahwa Pancasila sejalan dengan aspirasi atau kepribadian bangsa Indonesia, serta Pancasila mempunyai nilai material yang memberi kekuatan untuk perjuangan Indonesia. Penelitian ini memiliki tujuan guna menggambarkan nilai-nilai Pancasila yang telah diimplementasikan pada penguatan karakter bangsa. Penelitian ini memakai metode pendekatan kualitatif serta metode penelitian sumber-sumber terpercaya. Hasil penelitian menjelaskan bahwa dengan menerapkan Pancasila di kehidupan berbangsa serta bernegara, mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila dapat diterapkan melalui pembelajaran dalam dunia pendidikan dan juga penciptaan lingkungan bersuasana Pancasila yang dikenal dengan kampung Pancasila. Penerapan dalam dunia pendidikan dapat disisipkan pada setiap mata pembelajaran, lingkungan sekolah yang mendukung, dan mencontohkan perilaku yang baik. Sedangkan penerapan dalam kampung Pancasila dapat diajarkan mengenai nilai-nilai kehidupan yang harus dilaksanakan sesuai Pancasila seperti hidup gotong royong, toleransi, rukun, musyawarah, dan lain lain. Banyaknya permasalah karakter seperti tawuran antar pelajar, kekerasan dan pembunuhan, minum minuman keras, narkoba dan lain-lain yang terjadi pada anak menjadi garis besar bahwa nilai karakter sangatlah penting. Manfaat dari penelitian ini diharapkan generasi kita mampu memiliki karakter yang baik dan sesuai dengan nilai-nilai luhur Pancasila sehingga tidak menghilangkan identitas jati diri bangsa Indonesia.

Kata kunci: Pancasila, pendidikan nasional, generasi berkarakter, kebijakan pendidikan, moral bangsa

Pendahuluan

Pancasila, sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa Indonesia, memiliki peran yang sangat penting dalam setiap aspek kehidupan berbangsa dan bernegara, termasuk dalam dunia pendidikan. Kebijakan pendidikan di Indonesia seharusnya tidak hanya menekankan pada aspek akademik semata, tetapi juga pada pembentukan karakter. Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila, seperti ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan sosial, menjadi dasar yang harus ditanamkan dalam proses pendidikan guna menciptakan generasi yang tidak hanya pintar secara akademis, tetapi juga memiliki integritas moral dan rasa tanggung jawab terhadap bangsa dan negara.

Dalam Undang-undang Pendidikan Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab II Pasal 3 dinyatakan bahwa, “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”. Itulah karakter Pancasila yang menjadi tujuan pendidikan nasional.

Pengaruh globalisasi dunia telah memberikan warna serta tatanan dalam kehidupan masyarakat, bangsa dan negara. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi berupaya mendorong pembaharuan dalam pemanfaatan dari hasil teknologi. Teknologi berperan penting dalam perubahan terhadap globalisasi (Musa: 2015). Teknologi memberikan dampak dalam sisi kehidupan. Kemajuan teknologi terutama di era disrupsi saat ini tidak bisa dihindari dalam budaya dan peradaban manusia. Indratmoko (2017) menjelaskan bahwa masuknya unsur-unsur globalisasi yang sangat masiv dalam waktu yang begitu cepat akan mengakibatkan terjadinya perubahan sosial budaya secara susul terus menerus.

Pendidikan Pancasila sebagai Pendidikan karakter di Lingkungan Kampus Pendidikan Pancasila merupakan salah satu mata kuliah wajib yang selalu ada di universitas. Ketentuan ini berdasarkan Pasal 35 Ayat 5 Undang-undang No.12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. Pasal tersebut menyatakan bahwa kurikulum pendidikan tinggi wajib memuat mata kuliah Pendidikan Agama, pendidikan Pancasila, Pendidikan Kewarganegaraan, dan Bahasa Indonesia. Dengan kata lain, Pendidikan Pancasila adalah pendidikan ideologi di Indonesia.

 Tujuan Pendidikan Pancasila di Perguruan Tinggi adalah untuk: 1. Memperkuat Pancasila sebagai dasar falsafah negara dan ideologi bangsa melalui revitalisasi nilai-nilai dasar Pancasila sebagai norma dasar kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. 2. Agar mahasiswa dapat mengembangkan karakter manusia Pancasilais dalam pemikiran, sikap, dan tindakan. 3. Memberikan pemahaman dan penghayatan atas jiwa dan nilai-nilai dasar Pancasila kepada mahasiswa sebagai warga negara Republik Indonesia, serta membimbing untuk dapat menerapkannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. 4. Mempersiapkan mahasiswa agar mampu menganalisis dan mencari solusi terhadap berbagai persoalan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara melalui sistem pemikiran yang berdasarkan nilai-nilai Pancasila dan UUD RI Tahun 1945. 5. Membentuk sikap mental mahasiswa yang mampu mengapresiasi nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, kecintaan pada tanah air dan kesatuan bangsa, serta penguatan masyarakat madani yang demokratis, berkeadilan, dan bermartabat berlandaskan Pancasila, untuk mampu berinteraksi dengan dinamika internal dan eksternal masyarakat bangsa Indonesia (Taniredja, dkk., 2019).

Pendidikan karakter kini menjadi salahsatu wacana utama dalam kebijakan nasional di bidang karakter Pendidikan. Seluruh kegiatan belajar serta mengajar yang ada dalam negara indonesia harus merujuk pada pelaksanaan pendidikan Karakter. Ini juga termuat di dalam Naskah Rencana Aksi Nasional Pendidikan Karakter yang diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan pada tahun 2010. Dalam naskah tersebut dinyatakan yakni pendidikan karakter menjadi unsur utama dalam pencapaian visi dan misi pembangunan Nasional yang termasuk pada RPJP 2005-2025. Bukan hanya itu dalam UU RI No 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional; merumuskan fungsi dan tujuan pendidikan Nasional yang harus digunakan dalam mengembangkan upaya pendidikan di Indonesia.

Permasalahan

Permasalahan yang dihadapi dalam konteks pendidikan nasional di Indonesia adalah bagaimana memastikan bahwa kebijakan pendidikan mampu mencerminkan nilai-nilai Pancasila secara konsisten. Meskipun Pancasila sudah menjadi dasar negara, penerapan nilai-nilainya dalam dunia pendidikan seringkali terhambat oleh beberapa faktor, seperti sistem yang terlalu berfokus pada pencapaian akademis semata, kurangnya penekanan pada pendidikan moral dan etika, serta tantangan globalisasi yang membawa nilai-nilai asing yang kadang bertentangan dengan budaya dan prinsip Pancasila. Hal ini memunculkan pertanyaan: bagaimana kebijakan pendidikan dapat diintegrasikan dengan nilai-nilai Pancasila untuk membentuk generasi yang berkarakter?

Pembahasan

Guru sebagai pendidik tidak hanya bertugas untuk mengajar, namanya saja pendidik guru bukan hanya bertugas menyampaikan materi pelajaran di sekolah tetapi juga menanamkan nilai-nilai kehidupan. Proses pendidikan anak pertama kali berlangsung di dalam lingkungan keluaraga. Selain orang tua sebagai pendidik utama tentunya lembaga pendidikan sebagai tempat belajar siswa memiliki tanggung jawab untuk mencerdaskan bangsa. Dalam hal ini guru sebagai subjek dalam pendidikan yang langsung berinteraksi dengan siswa memiliki peran dalam pembentukan karakter siswa dalam rangka mempersiapkan generasi emas 2045. Guru sebagai pendidik di sekolah merupakan suri tauladan bagi siswa. Selain sebagai suri tauladan bagi siswa guru memiliki peranan yang lain yang sangat penting bagi perkembangan karakter anak.

Kemerosotan moral generasi muda mendorong pemerintah merencanakan program "Pendidikan Kebudayaan dan Karakter Bangsa" melalui Kementerian Pendidikan tahun 2010 sebagai gerakan nasional. Orang menganggap langkah ini sudah tepat, karena secara fundamental permasalahan utama yang dialami bangsa Indonesia sekarang bukan lagi masalah intelektual, tetapi moral. Tetapi, sebelum mereka memiliki kesempatan untuk berpartisipasi pada pembangunan negeri ini, moral atau akhlak mereka akan rusak. Apabila negara ini dibangun oleh generasi yang tidak mempunyai moral, maka tidak akan mengalami perkembangan. Sehingga, dibutuhkan pembenahan supaya generasi muda mempunyai memiliki akhlak atau moral yang baik.

Pendidikan karakter bangsa adalah bagian paling mendasar dari kehidupan bermasyarakat, bernegara dan berbangsa. Sehingga, dari sudut ketatanegaraan, sudah sepatutnya negeri ini memiliki landasan yang kokoh bagi pendidikan dan pembangunan karakter. Pancasila dan Pembukaan UUD 1945 merupakan landasan utama dan komprehensif. Selain itu, dalam proses pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2005-2025, pembangunan nasional diutamakan. Tugas Pancasila dilandasi oleh perwujudan karakter bangsa Pancasila yang berdaya saing, luhur, dan bermoral, yang bercirikan keragaman sifat dan tingkah laku masyarakat dan masyarakat Indonesia, beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, kebaikan, toleransi, kerjasama, patriotisme, perkembangan dinamis dan berorientasi pada ilmu pengetahuan dan teknologi.

Dalam kebijakan pendidikan nasional, Pancasila seharusnya menjadi landasan utama dalam pengembangan kurikulum dan pembelajaran. Pendidikan karakter berbasis Pancasila dapat diwujudkan melalui berbagai cara, antara lain:

  1. Integrasi nilai-nilai Pancasila dalam kurikulum: Setiap mata pelajaran harus mengandung nilai-nilai Pancasila, baik secara eksplisit maupun implisit, sehingga peserta didik memahami dan menginternalisasi nilai-nilai tersebut dalam kehidupan sehari-hari.
  2. Pendidikan moral dan etika: Perlu adanya penekanan yang lebih besar pada pendidikan moral dan etika yang berdasarkan Pancasila, seperti rasa tanggung jawab sosial, menghargai perbedaan, dan mengutamakan kepentingan bersama.
  3. Pelatihan untuk pendidik: Guru dan tenaga pengajar harus dilatih untuk menjadi contoh yang baik dalam menerapkan nilai-nilai Pancasila. Mereka tidak hanya dituntut untuk mengajar materi akademik, tetapi juga mendidik dengan memberi teladan perilaku berkarakter.
  4. Program ekstrakurikuler: Kegiatan di luar kurikulum, seperti kegiatan pramuka, olahraga, seni, dan budaya, dapat menjadi media yang efektif dalam menanamkan nilai-nilai Pancasila pada peserta didik.
  5. Pendidikan kewarganegaraan yang aplikatif: Pembelajaran yang mengajarkan hak dan kewajiban sebagai warga negara yang baik, dengan mengedepankan Pancasila sebagai dasar dalam berperilaku.

Kesimpulan

Pancasila sebagai dasar kebijakan pendidikan nasional sangat penting dalam membangun generasi muda yang berkarakter. Penerapan nilai-nilai Pancasila dalam pendidikan tidak hanya membentuk individu yang cerdas, tetapi juga beretika dan memiliki rasa tanggung jawab sosial. Kebijakan pendidikan yang mengintegrasikan nilai-nilai Pancasila dalam kurikulum, pendidikan moral, serta kegiatan ekstrakurikuler akan menciptakan generasi penerus yang mampu menghadapi tantangan globalisasi tanpa kehilangan jati diri sebagai bangsa Indonesia.

Upaya untuk memperbaiki Sumber Daya Manusia Indonesia agar memiliki generasi berkarakter Pancasila di tahun 2045 adalah melalui upaya pendidikan karakter. Bangsa ini tidak hanya menginginkan generasi yang cerdas dari segi intelektual dan ketrampilan tetapi yang lebih penting adalah generasi yang bermoral.

Pendidikan karakter sangat penting dan menentukan bagi kemajuan bangsa. Berkaitan dengan ini negara telah menerbitkan beberapa peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan pendidikan karakter. Hal ini sangat penting, karena implementasi yang berhasil sebagai perwujudan nilai nilai Pancasila akan mendukung peradaban bangsa. Terdapat tantangan dan permasalahan dalam mengimplementasikan kebijakan pendidikan karakter ini. aktor kebijakan di level operasional, yaitu kepala sekolah dan guru dituntut untuk lebih maksimal dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya. Kepala sekolah dan guru diharapkan terus meningkatkan kapabilitasnya seiring dengan tuntutan yang makin tinggi terhadap arti penting pendidikan karakter.

Saran

Harusnya kita benar-benar sadar bahwa Pancasila kita butuhkan untuk menjadi pedoman, serta acuan dalam segala kegiatan, terutama untuk menghadapi masalah masalah kesukuan yang sangat kompleks dan multidimensi dalam segala aspek pembinaan kehidupan. Oleh karena itu, demi kesejahteraan dan kebahagiaan anak-anak bangsa Indonesia, segala permasalahan yang kita hadapi dapat kita hadapi dan selesaikan serta atasi dengan cara yang lebih dewasa, arif dan arif. Saya juga berharap semua masyarakat bisa menerapkan nilai-nilai Pancasila, tidak hanya untuk memahami nilai dalam hidup, tetapi juga untuk mengimplementasikannya di kehidupan.

Untuk mewujudkan pendidikan yang berkarakter berdasarkan Pancasila, perlu dilakukan beberapa langkah konkret:

  1. Pemerintah perlu memperkuat kebijakan yang mendukung integrasi nilai-nilai Pancasila dalam seluruh aspek pendidikan.
  2. Lembaga pendidikan harus aktif berinovasi dalam mengembangkan metode pembelajaran yang mampu menanamkan nilai-nilai Pancasila pada peserta didik.
  3. Guru dan tenaga pendidik perlu diberikan pelatihan secara berkala tentang pentingnya pendidikan karakter berbasis Pancasila.
  4. Orang tua juga memiliki peran penting dalam menguatkan pendidikan karakter anak di rumah dengan menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.

Saran yang dapat penulis sampaikan adalah:

1. Perlunya melakukan inovasi di dalam pendidikan karakter sehingga bisa meningkatkan kualitas karakter peserta didik.

2. Pendidikan karakter tidak hanya dilaksanakan oleh sekolah namun juga keluarga dan masyarakat. 3. Perlunya memahami profil pelajar pancasila tidak hanya oleh peserta didik namun juga oleh guru dan orang tua sehingga bisa diwujudkan melalui penguatan karakter.

Daftar Pustaka

  1. Anwar, S. (2020). Pancasila dalam Sistem Pendidikan Indonesia. Jakarta: Pustaka Pendidikan.
  2. Budiman, A. (2019). Pendidikan Karakter Berbasis Pancasila. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.
  3. Susilo, H. (2021). Kebijakan Pendidikan dan Pancasila: Perspektif Sejarah dan Tantangan Global. Bandung: Penerbit Mandiri.
  4. Wahyudi, I. (2018). Nilai-Nilai Pancasila dalam Kurikulum Pendidikan Nasional. Surabaya: PT Cendekia.
  5. https://journal.uniku.ac.id/index.php/pedagogi/article/view/1161
  6. http://download.garuda.kemdikbud.go.id/article.php?article=3001862&val=27110&title=INTEGRASI%20NILAI-NILAI%20PANCASILA%20UNTUK%20MEMBANGUN%20KARAKTER%20PELAJAR%20PANCASILA%20DI%20LINGKUNGAN%20KAMPUS
  7. https://japendi.publikasiindonesia.id/index.php/japendi/article/view/140
  8. https://jurnal.univpgri-palembang.ac.id/index.php/Prosidingpps/article/view/5621
  9. https://jurnal.unigal.ac.id/moderat/article/view/4038

No comments:

Post a Comment

PRESENTASI PANCASILA (5)

PRESENTASI PANCASILA (5) Jum'at, 18 Oktober 2024