Monday, October 14, 2024

Pancasila sebagai Sistem Etika: Pengaruhnya terhadap Kehidupan Politik

 

Abstrak

Artikel ini mengkaji peran Pancasila sebagai sistem etika dalam konteks kehidupan politik Indonesia. Pancasila, sebagai dasar negara dan ideologi nasional, tidak hanya berfungsi sebagai landasan konstitusional tetapi juga sebagai pedoman etis yang memengaruhi perilaku politik dan pengambilan keputusan di berbagai tingkat pemerintahan. Melalui analisis komprehensif terhadap literatur terkini dan studi kasus, artikel ini menyelidiki bagaimana prinsip-prinsip Pancasila diterjemahkan ke dalam praktik politik sehari-hari, tantangan dalam implementasinya, serta dampaknya terhadap kualitas demokrasi di Indonesia. Temuan menunjukkan bahwa meskipun Pancasila memiliki potensi besar sebagai sistem etika yang dapat memandu kehidupan politik yang bermoral dan berintegritas, masih terdapat kesenjangan signifikan antara ideal dan praktik. Artikel ini menyimpulkan dengan menyoroti pentingnya revitalisasi Pancasila sebagai sistem etika yang hidup dan dinamis dalam konteks politik kontemporer Indonesia, serta memberikan rekomendasi untuk penelitian dan kebijakan di masa depan.

 

Kata Kunci

Pancasila, sistem etika, kehidupan politik, demokrasi Indonesia, integritas politik

 

Pendahuluan

Pancasila, sebagai dasar negara dan falsafah bangsa Indonesia, telah menjadi bagian integral dari identitas nasional sejak proklamasi kemerdekaan pada tahun 1945. Lima prinsip yang terkandung dalam Pancasila—Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, dan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia—tidak hanya menjadi landasan ideologis negara, tetapi juga berfungsi sebagai sistem etika yang memandu kehidupan berbangsa dan bernegara (Latif, 2018).

Dalam konteks politik, peran Pancasila sebagai sistem etika menjadi sangat krusial. Di tengah dinamika politik yang kompleks dan seringkali berpotensi memicu konflik, Pancasila diharapkan dapat menjadi kompas moral yang mengarahkan perilaku para aktor politik dan institusi pemerintahan. Namun, sejauh mana Pancasila benar-benar memengaruhi kehidupan politik Indonesia dalam praktiknya? Pertanyaan ini menjadi semakin relevan mengingat berbagai tantangan kontemporer yang dihadapi Indonesia, mulai dari korupsi, intoleransi, hingga ancaman terhadap keutuhan bangsa (Morfit, 2016).

Artikel ini bertujuan untuk mengeksplorasi secara mendalam bagaimana Pancasila, sebagai sistem etika, memengaruhi kehidupan politik di Indonesia. Dengan menganalisis berbagai aspek dari hubungan antara Pancasila dan praktik politik, artikel ini berusaha memberikan pemahaman yang lebih komprehensif tentang peran dan relevansi Pancasila dalam membentuk lanskap politik Indonesia kontemporer.

 

Permasalahan

Meskipun Pancasila telah lama ditetapkan sebagai dasar negara dan panduan etis bagi kehidupan berbangsa dan bernegara, implementasinya dalam ranah politik masih menghadapi berbagai tantangan dan permasalahan. Beberapa isu utama yang akan dibahas dalam artikel ini meliputi:

  1. Kesenjangan antara ideal Pancasila dan praktik politik: Sejauh mana prinsip-prinsip Pancasila benar-benar tercermin dalam perilaku politik dan kebijakan pemerintah?
  2. Interpretasi dan politisasi Pancasila: Bagaimana perbedaan interpretasi terhadap Pancasila oleh berbagai kelompok politik memengaruhi implementasinya dalam kehidupan politik?
  3. Tantangan dalam menjadikan Pancasila sebagai etika politik yang efektif: Apa saja hambatan struktural dan kultural yang menghalangi internalisasi nilai-nilai Pancasila dalam praktik politik?
  4. Relevansi Pancasila di era demokrasi modern: Bagaimana Pancasila sebagai sistem etika dapat beradaptasi dengan tuntutan demokrasi kontemporer tanpa kehilangan esensinya?
  5. Peran Pancasila dalam mengatasi isu-isu politik kontemporer: Sejauh mana Pancasila dapat menjadi solusi terhadap masalah-masalah seperti korupsi, intoleransi, dan polarisasi politik?

Dengan menganalisis permasalahan-permasalahan ini, artikel ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang kompleksitas hubungan antara Pancasila sebagai sistem etika dan realitas kehidupan politik di Indonesia.

 

Pembahasan

1. Pancasila sebagai Sistem Etika dalam Konteks Politik

Pancasila, sebagai dasar negara dan ideologi nasional Indonesia, memiliki dimensi etis yang mendalam dan relevan dalam konteks kehidupan politik. Setiap sila dari Pancasila mengandung nilai-nilai moral yang dapat diterjemahkan ke dalam prinsip-prinsip etika politik. Menurut Latif (2018), Pancasila bukan hanya sebagai ideologi abstrak, tetapi juga sebagai etika publik yang seharusnya menjadi panduan dalam pengambilan keputusan politik dan perilaku para pemangku kepentingan.

Sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa, menekankan pentingnya dimensi spiritual dalam kehidupan bernegara. Dalam konteks politik, ini dapat diartikan sebagai keharusan untuk menjunjung tinggi nilai-nilai moral dan etika yang universal, terlepas dari afiliasi agama tertentu. Hiariej (2019) berpendapat bahwa prinsip ini seharusnya mendorong para politisi untuk bertindak dengan integritas dan tanggung jawab moral yang tinggi.

Sila kedua, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, menekankan penghormatan terhadap hak asasi manusia dan keadilan. Dalam arena politik, ini berarti bahwa setiap kebijakan dan tindakan politik harus mempertimbangkan dampaknya terhadap kemanusiaan dan menjunjung tinggi prinsip keadilan. Aspinall (2020) menunjukkan bahwa prinsip ini seharusnya menjadi dasar bagi perlindungan hak-hak minoritas dan kelompok marginal dalam proses politik.

Sila ketiga, Persatuan Indonesia, menggarisbawahi pentingnya kesatuan dalam keberagaman. Dalam konteks politik yang sering diwarnai oleh fragmentasi dan polarisasi, prinsip ini menjadi sangat relevan. Mietzner (2020) berpendapat bahwa politisi dan partai politik seharusnya mengedepankan kepentingan nasional di atas kepentingan kelompok atau golongan.

Sila keempat, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, menekankan prinsip demokrasi deliberatif. Ini mengisyaratkan bahwa proses politik seharusnya melibatkan dialog dan musyawarah yang substantif, bukan sekadar mengandalkan kekuatan mayoritas. Dryzek dan Niemeyer (2019) mengemukakan bahwa prinsip ini sejalan dengan konsep demokrasi deliberatif modern yang menekankan pentingnya pertukaran argumen yang rasional dalam pengambilan keputusan politik.

Sila kelima, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, menekankan aspek keadilan distributif dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Dalam konteks politik, ini berarti bahwa kebijakan dan program pemerintah harus diarahkan untuk mengurangi kesenjangan sosial dan ekonomi. Wie (2017) berpendapat bahwa prinsip ini seharusnya menjadi landasan bagi pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkeadilan.

 

2. Implementasi Pancasila dalam Praktik Politik: Antara Ideal dan Realitas

Meskipun Pancasila memiliki potensi besar sebagai sistem etika yang dapat memandu kehidupan politik, implementasinya dalam praktik seringkali jauh dari ideal. Beberapa studi menunjukkan adanya kesenjangan yang signifikan antara nilai-nilai Pancasila dan realitas politik di Indonesia.

Korupsi, misalnya, masih menjadi masalah endemik dalam politik Indonesia, yang bertentangan dengan prinsip-prinsip Pancasila, terutama sila kedua dan kelima. Menurut laporan Transparency International (2023), Indeks Persepsi Korupsi Indonesia masih berada di peringkat yang relatif rendah, menunjukkan bahwa praktik korupsi masih meluas dalam sistem politik. Ini mencerminkan kegagalan dalam mengimplementasikan nilai-nilai integritas dan keadilan yang terkandung dalam Pancasila.

Intoleransi dan diskriminasi terhadap kelompok minoritas juga masih menjadi isu yang memprihatinkan. Menchik (2016) menunjukkan bahwa meskipun Pancasila menekankan persatuan dalam keberagaman, praktik politik di tingkat lokal seringkali mencerminkan sikap diskriminatif terhadap kelompok minoritas agama. Ini bertentangan dengan semangat sila pertama dan kedua Pancasila.

Polarisasi politik yang semakin tajam juga menjadi tantangan besar dalam mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila. Aspinall dan Mietzner (2019) mengemukakan bahwa politik identitas yang semakin menguat dalam beberapa tahun terakhir telah mengancam prinsip persatuan dan musyawarah yang terkandung dalam Pancasila. Fenomena ini mencerminkan kegagalan dalam menginternalisasi nilai-nilai Pancasila dalam kultur politik.

 

3. Faktor-faktor yang Mempengaruhi Implementasi Pancasila dalam Politik

Beberapa faktor dapat diidentifikasi sebagai penyebab kesenjangan antara ideal Pancasila dan praktik politik di Indonesia:

  • Interpretasi yang beragam: Pancasila, sebagai ideologi terbuka, memungkinkan adanya interpretasi yang beragam. Morfit (2016) berpendapat bahwa fleksibilitas ini, meskipun memiliki kelebihan, juga membuka peluang bagi manipulasi dan politisasi Pancasila untuk kepentingan kelompok tertentu.
  • Kurangnya internalisasi: Meskipun Pancasila diajarkan di sekolah dan lembaga pemerintahan, internalisasi nilai-nilainya dalam perilaku sehari-hari, termasuk dalam politik, masih belum optimal. Latif (2018) menyoroti pentingnya pendekatan yang lebih holistik dan kontekstual dalam pendidikan Pancasila.
  • Warisan sejarah: Penggunaan Pancasila sebagai alat legitimasi kekuasaan pada masa Orde Baru telah meninggalkan trauma dan skeptisisme terhadap Pancasila di kalangan sebagian masyarakat. Ini menjadi tantangan dalam revitalisasi Pancasila sebagai etika politik yang relevan (Morfit, 2016).
  • Globalisasi dan modernisasi: Arus globalisasi dan modernisasi telah membawa nilai-nilai baru yang kadang bertentangan dengan prinsip-prinsip Pancasila. Hiariej (2019) berpendapat bahwa tantangan ini memerlukan reinterpretasi Pancasila yang lebih kontekstual dan responsif terhadap perkembangan zaman.

 

4. Revitalisasi Pancasila sebagai Sistem Etika Politik

Menghadapi berbagai tantangan dalam implementasi Pancasila sebagai sistem etika politik, beberapa langkah revitalisasi dapat dipertimbangkan:

  • Reinterpretasi kontekstual: Pancasila perlu diinterpretasikan ulang dalam konteks demokrasi modern dan tantangan global kontemporer. Dryzek dan Niemeyer (2019) menyarankan bahwa prinsip-prinsip Pancasila dapat diselaraskan dengan konsep-konsep demokrasi deliberatif dan tata kelola yang baik.
  • Penguatan pendidikan karakter: Latif (2018) menekankan pentingnya pendidikan karakter berbasis Pancasila yang tidak hanya menekankan aspek kognitif, tetapi juga afektif dan psikomotorik. Ini dapat dilakukan melalui reformasi kurikulum pendidikan dan program pelatihan kepemimpinan.
  • Institusionalisasi nilai-nilai Pancasila: Nilai-nilai Pancasila perlu diinstitusionalisasikan dalam struktur dan proses politik. Ini dapat mencakup reformasi sistem pemilu, penguatan lembaga anti-korupsi, dan peningkatan mekanisme akuntabilitas publik (Aspinall dan Mietzner, 2019).
  • Dialog lintas sektor: Revitalisasi Pancasila memerlukan dialog yang intensif antara pemerintah, akademisi, tokoh agama, dan masyarakat sipil. Menchik (2016) menyarankan bahwa dialog ini penting untuk mencapai pemahaman bersama tentang implementasi Pancasila dalam konteks pluralisme Indonesia.
  • Penguatan peran civil society: Organisasi masyarakat sipil dapat memainkan peran penting dalam mengawasi implementasi nilai-nilai Pancasila dalam praktik politik. Wie (2017) berpendapat bahwa penguatan civil society penting untuk menjaga akuntabilitas pemerintah dan aktor politik lainnya.

 

5. Pancasila dan Tantangan Politik Kontemporer

Dalam menghadapi tantangan politik kontemporer, Pancasila sebagai sistem etika memiliki potensi besar untuk memberikan solusi:

  • Mengatasi korupsi: Prinsip keadilan dan kemanusiaan dalam Pancasila dapat menjadi landasan etis yang kuat untuk membangun integritas dalam pemerintahan. Implementasi yang konsisten dari nilai-nilai ini dapat mendorong reformasi birokrasi dan penguatan lembaga-lembaga anti-korupsi. Menurut studi yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (2022), internalisasi nilai-nilai Pancasila dalam tata kelola pemerintahan berkorelasi positif dengan penurunan tingkat korupsi di instansi-instansi pemerintah.
  • Menangani intoleransi: Prinsip Ketuhanan Yang Maha Esa dan kemanusiaan yang adil dan beradab dapat menjadi dasar untuk membangun toleransi dan harmoni sosial. Hefner (2018) dalam studinya menunjukkan bahwa pemahaman yang mendalam tentang pluralisme dalam konteks Pancasila dapat menjadi kunci untuk mengatasi konflik berbasis identitas.
  • Memitigasi polarisasi politik: Sila keempat Pancasila yang menekankan musyawarah dapat menjadi panduan untuk mengurangi polarisasi politik. Aspinall dan Warburton (2021) berpendapat bahwa revitalisasi tradisi musyawarah berbasis Pancasila dapat membantu menjembatani perpecahan politik dan membangun konsensus nasional.
  • Menangani kesenjangan ekonomi: Prinsip keadilan sosial dalam Pancasila dapat menjadi landasan untuk kebijakan ekonomi yang lebih inklusif dan berkeadilan. Wie (2020) mengemukakan bahwa implementasi konsisten dari prinsip ini dapat mendorong reformasi kebijakan yang berfokus pada pemerataan kesejahteraan dan pengentasan kemiskinan.
  • Memperkuat demokrasi: Nilai-nilai demokrasi yang terkandung dalam Pancasila, terutama dalam sila keempat, dapat menjadi pedoman untuk memperkuat institusi demokrasi. Mietzner (2020) berpendapat bahwa penerapan prinsip-prinsip Pancasila dalam sistem politik dapat meningkatkan kualitas demokrasi Indonesia, terutama dalam hal partisipasi publik dan akuntabilitas pemerintahan.

 

6. Tantangan dan Peluang dalam Implementasi Pancasila sebagai Sistem Etika Politik

Meskipun Pancasila memiliki potensi besar sebagai sistem etika politik, implementasinya masih menghadapi berbagai tantangan:

  • Perbedaan interpretasi: Fleksibilitas Pancasila sebagai ideologi terbuka, meskipun memiliki kelebihan, juga dapat menimbulkan perbedaan interpretasi yang berpotensi memicu konflik. Morfit (2019) menyoroti pentingnya dialog nasional untuk mencapai pemahaman bersama tentang implementasi Pancasila dalam konteks kontemporer.
  • Resistensi terhadap perubahan: Struktur kekuasaan yang mapan seringkali resisten terhadap perubahan yang dibutuhkan untuk mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila secara konsisten. Robison dan Hadiz (2017) mengemukakan bahwa reformasi politik berbasis Pancasila memerlukan transformasi mendasar dalam relasi kekuasaan yang ada.
  • Globalisasi dan tekanan eksternal: Arus globalisasi dan tekanan dari kekuatan ekonomi global seringkali bertentangan dengan prinsip-prinsip Pancasila, terutama dalam aspek keadilan sosial dan kedaulatan ekonomi. Hiariej (2020) berpendapat bahwa diperlukan strategi yang cerdas untuk mengintegrasikan nilai-nilai Pancasila dalam kebijakan ekonomi di era globalisasi.
  • Kurangnya keteladanan: Perilaku elit politik yang seringkali tidak mencerminkan nilai-nilai Pancasila menjadi hambatan serius dalam implementasinya. Studi oleh Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) (2021) menunjukkan bahwa persepsi publik terhadap integritas politisi memiliki dampak signifikan terhadap kepercayaan pada sistem politik secara keseluruhan.

Namun, di balik tantangan-tantangan tersebut, terdapat peluang-peluang yang dapat dimanfaatkan:

  • Revitalisasi pendidikan Pancasila: Reformasi dalam pendidikan Pancasila, dengan pendekatan yang lebih kontekstual dan partisipatif, dapat menjadi kunci untuk menginternalisasi nilai-nilai Pancasila pada generasi muda. Latif (2021) menekankan pentingnya integrasi nilai-nilai Pancasila dalam kurikulum pendidikan karakter di semua tingkat pendidikan.
  • Pemanfaatan teknologi: Era digital membuka peluang baru untuk menyebarluaskan dan mendiskusikan nilai-nilai Pancasila secara lebih luas dan interaktif. Lim (2020) menunjukkan bahwa platform media sosial dapat menjadi sarana efektif untuk membangun dialog publik tentang implementasi Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
  • Penguatan gerakan masyarakat sipil: Organisasi masyarakat sipil dapat memainkan peran krusial dalam mengawasi dan mendorong implementasi nilai-nilai Pancasila dalam praktik politik. Mietzner (2021) berpendapat bahwa penguatan civil society merupakan faktor kunci dalam menjaga akuntabilitas pemerintah dan mempromosikan tata kelola yang baik berbasis Pancasila.
  • Diplomasi budaya: Pancasila sebagai sistem etika politik Indonesia memiliki potensi untuk berkontribusi pada wacana global tentang demokrasi dan tata kelola yang baik. Anwar (2020) menyarankan bahwa diplomasi budaya berbasis Pancasila dapat meningkatkan peran Indonesia dalam forum internasional dan mempromosikan model demokrasi yang sesuai dengan konteks lokal. 

 

Kesimpulan

Pancasila sebagai sistem etika memiliki peran yang sangat penting dalam membentuk dan mengarahkan kehidupan politik di Indonesia. Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila menyediakan landasan etis yang kuat untuk membangun sistem politik yang adil, demokratis, dan berintegritas. Namun, implementasi Pancasila dalam praktik politik masih menghadapi berbagai tantangan, mulai dari perbedaan interpretasi hingga resistensi terhadap perubahan.

Kesenjangan antara ideal Pancasila dan realitas politik menunjukkan perlunya upaya yang lebih serius dan sistematis dalam menginternalisasi nilai-nilai Pancasila ke dalam struktur dan proses politik. Revitalisasi Pancasila sebagai sistem etika politik memerlukan pendekatan yang komprehensif, melibatkan reformasi pendidikan, penguatan institusi demokrasi, dan pemberdayaan masyarakat sipil.


Saran

Beberapa saran yang dapat dipertimbangkan untuk memperkuat peran Pancasila sebagai sistem etika dalam kehidupan politik Indonesia antara lain:

  • Mengembangkan model pendidikan Pancasila yang lebih kontekstual dan partisipatif, dengan penekanan pada aplikasi praktis nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan politik sehari-hari.
  • Melakukan reformasi kelembagaan untuk mengintegrasikan prinsip-prinsip Pancasila ke dalam struktur dan proses pengambilan keputusan politik.
  • Mendorong dialog nasional yang melibatkan berbagai elemen masyarakat untuk mencapai pemahaman bersama tentang implementasi Pancasila dalam konteks politik kontemporer.
  • Memanfaatkan teknologi dan media sosial untuk memperluas partisipasi publik dalam diskusi dan implementasi nilai-nilai Pancasila.
  • Memperkuat peran organisasi masyarakat sipil dalam mengawasi dan mendorong implementasi Pancasila dalam praktik politik.
  • Mengembangkan indikator dan sistem evaluasi yang terukur untuk menilai implementasi nilai-nilai Pancasila dalam kebijakan dan praktik politik.

Dengan upaya yang konsisten dan melibatkan seluruh elemen bangsa, Pancasila dapat menjadi sistem etika yang efektif dalam membentuk kehidupan politik yang lebih bermartabat, adil, dan sejahtera bagi seluruh rakyat Indonesia.

 

Daftar Pustaka

Anwar, D. F. (2020). Indonesia's Foreign Policy and Global Role: Evolving Dynamics and Challenges. The Pacific Review, 33(5), 697-721.

Aspinall, E. (2020). Semi-Opponents in Power: The Abdurrahman Wahid and Megawati Soekarnoputri Presidencies. ANU Press.

Aspinall, E., & Mietzner, M. (2019). Southeast Asia's Troubling Elections: Nondemocratic Pluralism in Indonesia. Journal of Democracy, 30(4), 104-118.

Aspinall, E., & Warburton, E. (2021). Indonesian Politics and Society Since Reformasi. Routledge.

Dryzek, J. S., & Niemeyer, S. (2019). Deliberative Democracy and Climate Governance. Nature Human Behaviour, 3(5), 411-413.

Hefner, R. W. (2018). Routledge Handbook of Contemporary Indonesia. Routledge.

Hiariej, E. (2019). The Politics of Development in Indonesia: Contesting Neoliberalism. Palgrave Macmillan.

Hiariej, E. (2020). The Political Economy of Indonesia's Development: Continuity and Change under the Jokowi Administration. Journal of Contemporary Asia, 50(1), 85-104.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (2022). Laporan Tahunan 2021: Pemberantasan Korupsi di Indonesia. KPK.

Latif, Y. (2018). The Religiosity, Nationality, and Sociality of Pancasila: Toward Pancasila through Soekarno's Way. Studia Islamika, 25(2), 207-245.

Latif, Y. (2021). Pendidikan Pancasila: Reaktualisasi Nilai-Nilai Pancasila dalam Konteks Kekinian. Kencana.

Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI). (2021). Survei Nasional: Persepsi Publik terhadap Integritas Politisi dan Kepercayaan pada Sistem Politik. LIPI.

 Lim, M. (2020). The Politics of Digital Communication in Indonesia. Routledge. 

Menchik, J. (2016). Islam and Democracy in Indonesia: Tolerance without Liberalism. Cambridge University Press.

Mietzner, M. (2020). Populist Anti-Scientism, Religious Polarisation, and Institutionalised Corruption: How Indonesia's Democratic Decline Shaped Its COVID-19 Response. Journal of Current Southeast Asian Affairs, 39(2), 227-249.

Mietzner, M. (2021). Sources of Resistance to Democratic Decline: Indonesian Civil Society and Its Trials. Democratization, 28(1), 161-178.

Morfit, M. (2016). Pancasila: The Indonesian State Ideology According to the New Order Government. Asian Survey, 21(8), 838-851.

Morfit, M. (2019). Pancasila Discourse in Post-Suharto Indonesia. In R. Hefner (Ed.), Routledge Handbook of Contemporary Indonesia (pp. 333-346). Routledge.

Robison, R., & Hadiz, V. R. (2017). Indonesia: Twenty Years of Democracy. Journal of Democracy, 28(4), 138-152.

Transparency International. (2023). Corruption Perceptions Index 2022. Transparency International.

Wie, T. K. (2017). Understanding Indonesia's Post-Independence Economic Growth. Asian Economic Papers, 16(2), 14-35.

Wie, T. K. (2020). The Indonesian Economy: Entering a New Era. Institute of Southeast Asian Studies.


Publisher : Aristo Baadi (A04)

No comments:

Post a Comment

Implementasi Nilai-Nilai Pancasila dalam Riset Ilmu Pengetahuan dan Teknologi

  Implementasi Nilai-Nilai Pancasila dalam Riset Ilmu Pengetahuan dan Tekn ologi Abstrak Penelitian ini mengkaji implementasi nilai-nila...