Sunday, November 10, 2024

TUGAS 6 - Pancasila sebagai Landasan Kebijakan Publik untuk Pembangunan Desa

 


Abstrak

Artikel ini membahas bagaimana Pancasila dapat menjadi landasan kebijakan publik yang mendukung pembangunan desa di Indonesia. Dengan berbagai tantangan seperti infrastruktur yang belum memadai, ketimpangan ekonomi dan sosial, rendahnya partisipasi masyarakat desa dalam pengambilan keputusan, serta keterbatasan sumber daya manusia, desa-desa di Indonesia membutuhkan kebijakan yang didasari nilai-nilai keadilan sosial, kemanusiaan, dan kesejahteraan. Artikel ini menguraikan permasalahan pembangunan desa di Indonesia serta bagaimana nilai-nilai Pancasila dapat memberikan solusi kebijakan yang lebih tepat sasaran dan berkelanjutan.

Kata Kunci: Pancasila, kebijakan publik, pembangunan desa, keadilan sosial, kesejahteraan.


Pendahuluan

Desa memiliki peran penting dalam keberlanjutan perekonomian nasional Indonesia, terutama dalam penyediaan sumber daya alam dan pengembangan sosial-budaya. Namun, pembangunan desa kerap tertinggal dari perkotaan, yang menciptakan ketimpangan dan hambatan besar bagi masyarakat desa untuk meningkatkan kualitas hidup. Pancasila sebagai dasar negara mengandung nilai-nilai yang relevan untuk menciptakan kebijakan publik yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat desa. Artikel ini akan membahas permasalahan utama dalam pembangunan desa serta bagaimana penerapan nilai-nilai Pancasila dapat mengatasi masalah-masalah tersebut.


Permasalahan

Pembangunan desa di Indonesia menghadapi berbagai permasalahan kompleks, di antaranya:

1. Kesenjangan Infrastruktur
Infrastruktur yang memadai merupakan kebutuhan mendasar untuk mendukung perekonomian desa, namun banyak desa di Indonesia masih kekurangan infrastruktur dasar seperti jalan, listrik, air bersih, fasilitas pendidikan, dan kesehatan. Minimnya infrastruktur ini memperlambat pertumbuhan ekonomi desa karena mempersulit akses masyarakat terhadap pasar, layanan kesehatan, dan pendidikan. Tanpa infrastruktur yang baik, masyarakat desa mengalami keterbatasan untuk memaksimalkan potensi ekonomi dan sosial mereka.


2. Ketimpangan Ekonomi dan Sosial
Sebagian besar masyarakat desa masih bergantung pada sektor pertanian yang penghasilannya tidak setinggi sektor industri dan jasa di perkotaan. Akibatnya, terdapat kesenjangan yang signifikan dalam pendapatan, akses pendidikan, kesehatan, dan kesempatan ekonomi antara desa dan kota. Ketimpangan ini juga berkontribusi pada tingginya angka kemiskinan di desa serta rendahnya standar hidup masyarakat desa dibandingkan perkotaan.


3. Kurangnya Partisipasi Masyarakat Desa dalam Pengambilan Keputusan
Banyak kebijakan untuk pembangunan desa masih bersifat “top-down” atau diputuskan oleh pihak luar tanpa melibatkan masyarakat desa secara aktif. Akibatnya, program-program yang diterapkan sering kali tidak sesuai dengan kebutuhan atau aspirasi masyarakat setempat, dan kurang efektif dalam mengatasi masalah-masalah lokal.


4. Keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM)
Keterbatasan akses pendidikan dan pelatihan di desa menyebabkan rendahnya keterampilan dan kapasitas masyarakat desa. Banyak masyarakat desa yang kurang memiliki keterampilan untuk meningkatkan ekonomi dan mencari pekerjaan di sektor yang lebih menjanjikan. Rendahnya kualitas SDM di desa memperlambat perkembangan ekonomi serta menimbulkan ketergantungan pada bantuan pemerintah atau pihak luar.


Pembahasan

Pancasila sebagai landasan ideologis bangsa Indonesia menawarkan nilai-nilai yang tepat untuk menyelesaikan masalah-masalah pembangunan desa. Berikut ini adalah bagaimana setiap sila Pancasila dapat diterapkan untuk mengatasi permasalahan-permasalahan yang dihadapi oleh desa.

1. Kesenjangan Infrastruktur dan Prinsip "Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia"
Dalam hal pembangunan infrastruktur, sila kelima Pancasila menegaskan pentingnya keadilan sosial yang merata bagi semua warga negara, termasuk masyarakat desa. Keadilan sosial dapat diwujudkan melalui kebijakan yang memberikan prioritas pada perbaikan infrastruktur di desa, misalnya dengan meningkatkan akses transportasi, listrik, dan layanan publik lainnya yang mendukung aktivitas ekonomi dan kehidupan sosial masyarakat desa. Pemerintah harus memastikan bahwa alokasi dana untuk infrastruktur desa diperhatikan dengan serius, sehingga desa memiliki fasilitas yang setara dan tidak tertinggal dibandingkan kota.


2. Ketimpangan Ekonomi dan Sosial dengan Prinsip "Kemanusiaan yang Adil dan Beradab"
Ketimpangan ekonomi dan sosial di desa memerlukan kebijakan yang berdasarkan kemanusiaan dan keadilan, sebagaimana tercantum dalam sila kedua Pancasila. Dalam konteks ini, pemerintah perlu memastikan bahwa masyarakat desa memiliki akses yang sama terhadap pendidikan dan kesehatan sebagai hak dasar mereka. Program-program seperti subsidi pendidikan, beasiswa, dan akses kesehatan yang terjangkau sangat diperlukan di desa agar masyarakat memiliki kesempatan yang setara. Selain itu, untuk mengatasi ketimpangan ekonomi, pemerintah bisa memperkuat sektor usaha kecil dan menengah di desa, serta mendorong pemberdayaan ekonomi melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).


3. Kurangnya Partisipasi Masyarakat dan Prinsip "Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan"
Pancasila menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan, yang relevan dalam konteks pembangunan desa. Partisipasi masyarakat desa dapat diwujudkan melalui musyawarah desa yang melibatkan tokoh masyarakat, perwakilan warga, dan perangkat desa dalam perencanaan pembangunan. Dengan demikian, setiap program yang diterapkan dapat dirancang berdasarkan kebutuhan masyarakat setempat dan dilakukan secara transparan. Keterlibatan masyarakat juga dapat memastikan bahwa pembangunan desa berjalan dengan lancar karena didukung oleh masyarakat sendiri.


4. Keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM) dan Prinsip "Persatuan Indonesia"
Sila ketiga Pancasila menekankan pentingnya persatuan, yang relevan dalam konteks peningkatan SDM di desa. Untuk meningkatkan SDM di desa, diperlukan program pelatihan dan pendidikan yang memadai agar masyarakat desa memiliki keterampilan yang dibutuhkan dalam dunia kerja. Dengan semangat persatuan, pemerintah pusat dan daerah perlu bekerja sama dalam menyediakan pendidikan, pelatihan keterampilan, serta membuka akses pada lapangan kerja yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Contohnya, pemerintah bisa menyediakan program pelatihan pertanian modern atau teknologi produksi, yang dapat membantu masyarakat desa meningkatkan pendapatan mereka dengan cara yang lebih produktif.


5. Pemenuhan Kehidupan Spiritual dan Nilai "Ketuhanan Yang Maha Esa"
Nilai Ketuhanan dalam Pancasila menegaskan pentingnya kehidupan yang beretika, beragama, dan menghargai keberagaman spiritual di desa. Pemerintah bisa mendukung pembangunan desa dengan memastikan tersedianya fasilitas keagamaan yang memadai serta memberikan ruang bagi masyarakat untuk menjalankan kehidupan spiritual mereka. Pembangunan fasilitas keagamaan yang baik, seperti masjid, gereja, atau pura, serta dukungan terhadap kegiatan keagamaan lokal akan membantu masyarakat desa hidup dalam kedamaian, yang pada akhirnya mendukung harmoni dan pembangunan sosial desa secara keseluruhan.


Implementasi Kebijakan Pembangunan Desa Berbasis Pancasila

Penerapan nilai-nilai Pancasila dalam kebijakan pembangunan desa dapat diwujudkan melalui beberapa langkah konkret berikut ini:

  • Optimalisasi Dana Desa
Dana desa yang dialokasikan pemerintah harus dikelola secara transparan dan akuntabel. Program-program pembangunan yang dibiayai oleh dana desa harus disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat dan dilaksanakan dengan melibatkan partisipasi masyarakat. Pengawasan penggunaan dana desa juga harus diperketat agar penggunaannya tepat sasaran.

  • Peningkatan Akses Pendidikan dan Pelatihan
Pemerintah perlu menyediakan program pendidikan dan pelatihan keterampilan yang dapat meningkatkan kualitas SDM di desa. Program ini bisa berupa pelatihan kerja, penyuluhan teknologi pertanian, dan pendidikan vokasi yang disesuaikan dengan potensi ekonomi di desa, sehingga masyarakat desa dapat memiliki keterampilan yang relevan untuk meningkatkan pendapatan mereka.

  • Penyediaan Infrastruktur Dasar yang Memadai
Infrastruktur dasar, seperti jalan, listrik, dan fasilitas kesehatan, harus menjadi prioritas utama dalam pembangunan desa. Pemerintah pusat dan daerah perlu bekerja sama untuk memastikan bahwa desa-desa di seluruh Indonesia memiliki akses yang setara terhadap fasilitas dasar ini, sehingga masyarakat desa dapat menjalankan kegiatan ekonomi dan sosial mereka dengan lebih efektif.

  • Penguatan BUMDes sebagai Penggerak Ekonomi Desa
BUMDes bisa menjadi lembaga penting untuk meningkatkan ekonomi desa. Pemerintah bisa mendukung BUMDes dengan memberikan pendampingan dan akses modal, sehingga masyarakat desa dapat mengelola potensi desa, seperti hasil pertanian, kerajinan, dan pariwisata, menjadi produk yang memiliki nilai tambah dan daya saing di pasar.



---

Kesimpulan

Pancasila sebagai dasar negara Indonesia memiliki nilai-nilai yang sangat relevan untuk membentuk kebijakan pembangunan desa yang adil dan inklusif. Dengan menjadikan Pancasila sebagai landasan kebijakan publik, pemerintah dapat menciptakan pembangunan desa yang memperhatikan kebutuhan masyarakat, memajukan ekonomi desa, dan menjamin kesejahteraan sosial yang merata. Pembangunan desa yang berlandaskan Pancasila akan menciptakan masyarakat desa yang mandiri, sejahtera, dan berdaya saing, serta mampu mengurangi ketimpangan antara desa dan kota.


No comments:

Post a Comment

Perspektif Pancasila dalam Menghadapi Tantangan Keberagaman Dunia Modern Ahmad Tiryaqil Aghyar A36

  Perspektif Pancasila dalam Menghadapi Tantangan Keberagaman Dunia Modern Abstrak Dalam era globalisasi yang semakin maju, keberagaman menj...