Esai Reflektif
Topik: "Mencari Titik Temu: Refleksi Tantangan
Harmonisasi Kebijakan Pusat dan Daerah"
1. Deskripsi Tugas
Mahasiswa diwajibkan menyusun sebuah esai reflektif yang mengeksplorasi tantangan dalam menyelaraskan (harmonisasi) kebijakan yang dibuat oleh Pemerintah Pusat dengan kebutuhan serta realitas yang ada di Pemerintah Daerah.
Tugas ini menuntut mahasiswa untuk tidak hanya memaparkan teori, tetapi juga memberikan pandangan kritis terhadap fenomena tumpang tindih regulasi yang sering terjadi.2. Tujuan Instruksional
- Mahasiswa
mampu mengidentifikasi hambatan struktural dan politis dalam harmonisasi
kebijakan.
- Mahasiswa
mampu merefleksikan dampak ketidakserasian kebijakan terhadap masyarakat
luas.
- Mahasiswa
mampu memberikan pemikiran kreatif mengenai solusi atau model hubungan
pusat-daerah yang lebih ideal.
3. Panduan Penulisan (Struktur Esai)
Esai terdiri dari 1.000 - 1.500 kata dengan pembagian
sebagai berikut:
A. Pendahuluan (150-200 kata)
- Gambaran
umum tentang pentingnya keselarasan kebijakan dalam negara kesatuan.
- Pernyataan
tesis (Pandangan utama mahasiswa mengenai kondisi harmonisasi saat ini).
B. Analisis Tantangan (400-500 kata)
Mahasiswa memilih minimal dua aspek tantangan untuk dibahas
secara mendalam:
- Aspek
Yuridis: Tumpang tindih antara Undang-Undang, Peraturan Pemerintah,
dan Peraturan Daerah (Perda).
- Aspek
Politis: Perbedaan kepentingan politik antara rezim di pusat dan
kepala daerah di daerah.
- Aspek
Fiskal: Ketergantungan anggaran daerah terhadap pusat yang seringkali
disertai syarat-syarat yang kaku.
C. Refleksi dan Dampak (300-400 kata)
- Bagaimana
ketidakharmonisan ini berdampak pada pelayanan publik (misal: hambatan
investasi, pelayanan kesehatan, atau perizinan)?
- Gunakan
contoh kasus nyata (misal: polemik UU Cipta Kerja vs Perda Tata Ruang,
atau kebijakan penanganan pandemi COVID-19 yang sempat berbeda antara
pusat dan daerah).
D. Solusi Kreatif & Kesimpulan (150-200 kata)
- Gagasan
pribadi mahasiswa: Bagaimana seharusnya pola komunikasi dan pengawasan
dibangun agar harmonisasi tercipta tanpa mematikan kreativitas daerah?
4. Pertanyaan Pemandu Refleksi
Gunakan pertanyaan ini sebagai kerangka berpikir dalam
menulis esai:
- Mengapa
sering terjadi penolakan dari daerah terhadap instruksi atau kebijakan
yang datang dari pemerintah pusat?
- Apakah
mekanisme "Executive Review" (pembatalan Perda oleh Kemendagri)
sudah merupakan solusi yang adil bagi otonomi daerah?
- Bagaimana
ego sektoral di kementerian/lembaga pusat seringkali justru membingungkan
pemerintah daerah dalam mengeksekusi kebijakan?
- Dalam
pandangan Anda, apakah Indonesia saat ini cenderung kembali ke arah
sentralisasi (pusat-sentris)?
5. Kriteria Penilaian (Rubrik)
|
Kriteria |
Bobot |
Deskripsi Penilaian |
|
Kedalaman Refleksi |
40% |
Mahasiswa menunjukkan pemahaman mendalam, bukan sekadar
merangkum buku teks. |
|
Ketajaman Analisis |
30% |
Mampu menghubungkan antara teori otonomi dengan fakta/kasus
nyata yang terjadi. |
|
Kualitas Argumentasi |
20% |
Argumen logis, sistematis, dan didukung oleh data atau
referensi yang relevan. |
|
Teknis Penulisan |
10% |
Penggunaan EYD yang benar, kerapian format, dan
orisinalitas (bebas plagiarisme). |
6. Format Pengumpulan
- Format
File: PDF.
- Font:
Times New Roman, 12pt, Spasi 1.5.
- Referensi:
Minimal 3 jurnal atau buku pendukung sebagai referensi tambahan di luar
modul.
- Batas
Waktu: 2 pekan
- Tugas
diposting di Blog masing-masing dengan Label : Tugas Mandiri 13
Catatan untuk Dosen:
Tugas ini sangat efektif untuk melihat sejauh mana mahasiswa
memahami "ruh" dari Otonomi Daerah, bukan sekadar menghafal
pasal-pasal undang-undang. Esai ini juga bisa menjadi bahan diskusi kelas yang
sangat dinamis pada pertemuan berikutnya.

No comments:
Post a Comment