Materi : MASALAH KEHIDUPAN NASIONAL DAN BERNEGARA: Tantangan Generasi Muda, Bonus Demografi, dan HAM
Oleh Bima Ghritrif Aldrajat (41623010027)
Pemateri : Henry Silka Innah
Sekretaris Jenderal Komnas HAM RI
Indonesia diprediksi akan mengalami bonus demografi pada tahun 2020-2035, yaitu kondisi di mana jumlah penduduk usia produktif (15-64 tahun) lebih besar daripada usia non-produktif. Bonus demografi ini dapat menjadi peluang atau tantangan bagi pembangunan nasional, tergantung dari kualitas sumber daya manusia (SDM) yang dimiliki.
Generasi muda sebagai kelompok dominan dalam bonus demografi, memiliki peran penting dalam menentukan arah dan roda pembangunan. Generasi muda harus dibekali dengan pendidikan, keterampilan, karakter, dan pengalaman yang relevan dengan kebutuhan zaman. Generasi muda juga harus menjadi motor penggerak perubahan dan inovasi, serta berkontribusi dalam berbagai bidang, khususnya ekonomi.
Salah satu masalah yang dihadapi generasi muda dalam kehidupan nasional dan bernegara adalah hak asasi manusia (HAM). HAM adalah hak yang melekat pada setiap manusia tanpa memandang suku, agama, ras, atau golongan. HAM meliputi hak sipil, politik, ekonomi, sosial, dan budaya. HAM harus dihormati, dilindungi, dan dipenuhi oleh negara dan masyarakat.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) adalah lembaga negara yang bertugas untuk menegakkan dan melindungi HAM di Indonesia. Peran Komnas HAM antara lain adalah melakukan penelitian, penyuluhan, pengkajian, pemantauan, mediasi, dan advokasi terkait dengan HAM. Komnas HAM juga berwenang untuk menerima dan menindaklanjuti laporan pelanggaran HAM, serta memberikan rekomendasi kepada pemerintah dan lembaga terkait.
Generasi muda harus menyadari pentingnya HAM sebagai nilai universal yang harus dijunjung tinggi. Generasi muda harus menghargai dan menghormati HAM orang lain, serta menuntut hak-haknya secara bertanggung jawab. Generasi muda juga harus berpartisipasi dalam upaya penegakan dan perlindungan HAM, baik melalui organisasi masyarakat sipil, media sosial, maupun kerjasama dengan Komnas HAM.
No comments:
Post a Comment