Wednesday, December 27, 2023

PROBLEMAATIKA KEHIDUPAN BERBANGSA DAN BERNEGARA TANTANGAN GENERASI MUDA


Disusun Oleh : @A06-ZAHRA

 

ABSTRAK

Bonus demografi di Indonesia memberikan potensi luar biasa untuk pertumbuhan ekonomi dan pembangunan. Namun, tantangan muncul seiring dengan fenomena ini, termasuk permasalahan hak asasi manusia (HAM) yang perlu ditangani secara serius. Penelitian ini menyajikan analisis mendalam tentang hubungan antara bonus demografi dan permasalahan HAM di Indonesia. Pendekatan ini bertujuan untuk memahami dampak bonus demografi terhadap berbagai aspek pembangunan, dengan fokus khusus pada implikasi HAM.

Diskusi melibatkan keterkaitan antara bonus demografi, ketidaksetaraan, diskriminasi, dan pelanggaran hak-hak dasar, serta mengeksplorasi strategi kebijakan yang dapat menghadapi tantangan ini. Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi pada pemahaman yang lebih baik tentang dinamika kompleks antara bonus demografi dan permasalahan HAM, serta memberikan landasan untuk perumusan kebijakan yang berkelanjutan dan berkeadilan di Indonesia.Kata

Kata Kunci : Bonus Demografi, HAM, Pertumbuhan Ekonomi, Pembangunan

 

ABSTRACT

The demographic bonus in Indonesia provides extraordinary potential for economic growth and development. However, challenges arise along with this phenomenon, including human rights issues that need to be addressed seriously. This research presents an in-depth analysis of the relationship between the demographic bonus and human rights problems in Indonesia. This approach aims to understand the impact of the demographic bonus on various aspects of development, with a particular focus on human rights implications. The discussion involves the links between the demographic dividend, inequality, discrimination and violations of basic rights, and explores policy strategies that can address these challenges. It is hoped that the results of this research can contribute to a better understanding of the complex dynamics between the demographic bonus and human rights issues, as well as provide a basis for the formulation of sustainable and just policies in Indonesia.Kata

Keywords: Demographic Bonus, Human Rights, Economic Growth, Development

 

PENDAHULUAN

Indonesia, sebagai salah satu negara dengan jumlah penduduk yang besar, tengah menghadapi fenomena bonus demografi sebagai suatu potensi dan tantangan yang kompleks. Bonus demografi merujuk pada periode ketika jumlah penduduk usia produktif (15-64 tahun) lebih besar daripada jumlah penduduk yang terlalu muda atau terlalu tua. Fenomena ini dapat menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi dan pembangunan jika dikelola dengan baik, namun juga dapat menjadi beban jika tidak diantisipasi dengan tepat. Oleh karena itu, perlu adanya pemahaman mendalam terkait dampak bonus demografi terhadap berbagai aspek pembangunan di Indonesia, termasuk masalah-masalah hak asasi manusia (HAM) yang mungkin muncul seiring dengan pertumbuhan populasi.

Namun, di tengah potensi bonus demografi yang besar, Indonesia juga dihadapkan pada beragam permasalahan hak asasi manusia yang perlu mendapat perhatian serius. Keberlanjutan bonus demografi tidak dapat tercapai secara optimal jika tidak diiringi oleh penanganan yang efektif terhadap masalah-masalah HAM, seperti ketidaksetaraan, diskriminasi, dan pelanggaran hak-hak dasar. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk merinci keterkaitan antara bonus demografi dan permasalahan HAM di Indonesia, dengan harapan dapat memberikan wawasan yang mendalam untuk merumuskan kebijakan yang berkelanjutan dan berkeadilan dalam mengelola potensi demografi yang besar ini.

 

PEMBAHASAN

Bonus demografi di Indonesia menjadi fenomena yang penting dalam konteks pembangunan ekonomi dan sosial. Latar belakangnya terkait dengan distribusi usia penduduk yang menunjukkan adanya proporsi besar penduduk usia produktif dibandingkan dengan penduduk usia tua atau muda. Pada periode bonus demografi, jumlah pekerja usia produktif lebih besar, menciptakan potensi untuk peningkatan produktivitas ekonomi. Indonesia diperkirakan mengalami bonus demografi hingga beberapa dekade mendatang, dan ini menciptakan peluang besar untuk pertumbuhan ekonomi yang pesat.

Dampak positif dari bonus demografi meliputi potensi peningkatan pertumbuhan ekonomi melalui kontribusi yang lebih besar dari angkatan kerja produktif. Bonus demografi juga dapat menciptakan pasar konsumen yang besar, mendorong sektor konsumsi, dan memberikan dorongan positif bagi sektor ekonomi lainnya. Namun, di sisi lain, dampak negatif juga perlu diperhatikan. Risiko pengangguran dapat meningkat jika pertumbuhan ekonomi tidak dapat menyerap jumlah pekerja yang masuk pasar kerja. Selain itu, pertumbuhan populasi usia tua dapat menimbulkan tekanan pada sistem kesehatan dan dukungan sosial, sementara ketidaksetaraan dalam akses pendidikan dapat memperburuk disparitas sosial dan ekonomi. Oleh karena itu, perlunya kebijakan yang bijaksana dan berkelanjutan menjadi krusial untuk memaksimalkan potensi positif bonus demografi sambil mengurangi dampak negatif yang mungkin timbul.

Pembahasan tentang HAM di Indonesia juga sangat penting seiring dengan perkembangan masyarakat dan negara. Sebagai negara yang menganut sistem demokrasi, pengakuan dan perlindungan terhadap HAM menjadi salah satu pilar utama pembangunan nasional. Latar belakang ini berkaitan erat dengan sejarah perjuangan bangsa Indonesia menuju kemerdekaan, di mana penghargaan terhadap martabat dan hak-hak setiap individu dianggap sebagai prinsip dasar yang tidak dapat ditawar.

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 (UUD 1945) menjadi landasan hukum utama yang mengakui dan menjamin HAM di Indonesia. Pasal 28A hingga 28J UUD 1945 secara eksplisit menyebutkan hak-hak dasar yang tidak dapat dikurangi, termasuk hak hidup, hak beragama, hak berekspresi, hak berserikat, dan hak untuk mendapatkan pekerjaan dan kesejahteraan. Kerangka hukum ini menciptakan dasar yang kuat untuk perlindungan HAM di seluruh spektrum kehidupan masyarakat.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memiliki peran sentral dalam pemajuan dan penegakan HAM di Indonesia. Dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999, Komnas HAM memiliki fungsi dan wewenang untuk melakukan pemajuan, pengkajian, penelitian, dan mediasi terkait pelanggaran HAM. Selain itu, Komnas HAM memiliki wewenang untuk menerima, memeriksa, dan menindaklanjuti pengaduan terkait pelanggaran HAM serta memberikan rekomendasi kepada pemerintah. Seluruh upaya ini bertujuan untuk memastikan penghormatan dan perlindungan terhadap HAM sesuai dengan standar nasional dan internasional.

Keberadaan Komnas HAM dan undang-undang yang mengaturnya memberikan landasan yang kuat untuk mewujudkan pengakuan dan perlindungan HAM di Indonesia. Dengan keterlibatan aktif Komnas HAM, diharapkan pelanggaran HAM dapat diidentifikasi, diperjuangkan keadilan, dan memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat secara keseluruhan.

 

PENUTUP

Dengan landasan hukum yang kuat dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, Hak Asasi Manusia (HAM) menjadi pilar utama pembangunan di Indonesia. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memainkan peran sentral dalam pemajuan dan penegakan HAM, memiliki fungsi dan wewenang untuk memastikan penghormatan terhadap hak-hak dasar setiap individu. Meskipun telah mencapai kemajuan signifikan, tantangan tetap ada dalam memperkuat mekanisme perlindungan HAM dan meningkatkan kesadaran masyarakat. Penutup ini merupakan panggilan untuk terus memperkuat fondasi HAM, menjaga kebebasan sipil, dan memastikan bahwa setiap individu dapat hidup tanpa takut, diskriminasi, dan pelanggaran terhadap hak asasinya. Melalui keterlibatan aktif pemerintah, lembaga penegak hukum, dan masyarakat sipil, Indonesia dapat terus mengembangkan identitas nasionalnya sebagai negara yang menganut prinsip-prinsip kemanusiaan, keadilan, dan perdamaian.

 

DAFTAR PUSTAKA

Cholidah, 2019,  IMPLEMENTASI KOMITMEN PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN DALAM KONSTITUSI SEBAGAI WUJUD PEMENUHAN HAK EKONOMI, SOSIAL DAN BUDAYA DI INDONESIA,  YURISPRUDEN, Vol.2 No.2, (Diaksses Pada 27 Desember 2023)

Falikhah N, 2017,  BONUS DEMOGRAFI PELUANG DAN TANTANGAN BAGI INDONESIA, Alhadharah, Vol.16 No.32, (Diakses Pada 27 Desember 2023)

Hastangka, 2019, Dampak sosialisasi empat pilar MPR RI terhadap Pendidikan Pancasila di perguruan tinggi, Jurnal Civics, Vol 16, No 2, (Diakses Pada 27 Desember 2023)

No comments:

Post a Comment

Peran Kreativitas dalam Menghidupkan Nilai Pancasila pada Masa Depan Indonesia

  Abstrak Pancasila sebagai ideologi dasar bangsa Indonesia memiliki peran penting dalam menjaga keutuhan, kedaulatan, dan kemajuan nasional...