Wednesday, April 3, 2024

Tugas Artikel Kewarganegaraan Individu

 

Warisan Budaya dan Identitas Nasional: Mengapa perlu dilestarikan?

Ghefira Lintang Kinaryosi

(46123010014)

Psikologi



ABSTRAK

Warisan Budaya menjadi penanda identitas sebuah masyarakat. Artikel ini membahas peran yang dimainkan oleh warisan budaya dalam mempertahankan identitas suatu masyarakat. Dengan fokus pada studi kasus, artikel ini menggambarkan bagaimana pelestarian warisan budaya merupakan aspek krusial dalam menjaga keberlanjutan identitas budaya. Serta artikel ini mengeksplorasi hubungan antara warisan budaya dan identitas, serta pentingnya pelestarian warisan budaya dalam mempertahankan identitas budaya suatu bangsa. Melalui analisis terperinci, artikel ini mengidentifikasi tantangan yang dihadapi dalam mempertahankan warisan budaya serta menawarkan saran-saran untuk mengatasi permasalahan tersebut.

 

KATA KUNCI: Warisan budaya, Identitas budaya, Pelestarian, Keberlanjutan, Masyarakat.

 

PENDAHULUAN

Warisan Budaya yaitu suatu kekayaan berupa budaya (Cultural capital) yang mempunyai nilai besar bagi pemahaman sejarah dan pengembangan. Hal ini meliputi ilmu pengetahuan dan kebudayaan dalam rangka memupuk kepribadian masyarakat dan bangsa sejak dini. Dikutip dari buku Wening Hening: Geliat dan Siasat Pemajuan Warisan Budaya Toyomarto, Sony Sukmawan dkk (2021: 48), Warisan Budaya merupakan suatu hasil dari budaya fisik, yang berbentuk nilai-nilai tradisi masa lalu. Nilai-nilai tradisi tersebut menjadi elemen utama dalam jati diri masyarakat atau suatu kelompok, sehingga menjadi kebiasaan yang terus dilakukan. Budaya merupakan keseluruhan sikap dan pola perilaku manusia, serta pengetahuan yang menjadi suatu kebiasaan yang dapat diwariskan, serta segala daya (upaya) dan kegiatan manusia untuk mengolah dan mengubah alam.

Melibatkan masyarakat lokal dalam pelestarian warisan budaya untuk memastikan partisipasi aktif dan pemeliharaan nilai-nilai tradisional. Suatu kebudayaan harus diwariskan agar tetap terjaga kelestariannya. Oleh sebab itu, Indonesia memiliki banyak warisan budaya yang harus dilindungi dan dikembangkan.

Warisan budaya membentuk identitas budaya dan merupakan bagian dari sejarah masyarakat. Identitas budaya adalah representasi dari prinsip, kebiasaan, dan keyakinan yang dipegang oleh suatu kelompok masyarakat. Warisan budaya mencakup semua aspek kehidupan yang diwariskan dari generasi ke generasi, seperti tradisi, bahasa, seni, arsitektur, dan praktik keagamaan. Identitas budaya suatu masyarakat tercermin dalam warisan budaya yang dimiliki. Namun, dalam era globalisasi, modernisasi dan urbanisasi, warisan budaya sering kali terancam punah. Oleh karena itu, pelestarian warisan budaya menjadi semakin penting dalam menjaga keberlanjutan identitas budaya suatu masyarakat.

 

PEMBAHASAN:

Pemeliharaan warisan budaya membutuhkan kolaborasi dari berbagai stakeholder, seperti pemerintah, masyarakat, dan lembaga swadaya masyarakat. Langkah-langkah konkret yang dapat diambil termasuk pendidikan dan kesadaran masyarakat tentang pentingnya warisan budaya, peningkatan perlindungan hukum terhadap situs bersejarah, memberikan dukungan keuangan untuk proyek pemeliharaan, dan promosi pariwisata berkelanjutan yang menghormati dan mempromosikan warisan budaya.

Identitas nasional suatu negara tidak hanya terbentuk oleh faktor politik dan ekonomi, tetapi juga oleh warisan budaya yang dimilikinya, yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari sejarah dan kehidupan masyarakatnya. Warisan budaya mencakup berbagai aspek, seperti  tradisi, bahasa, seni, arsitektur, hingga kepercayaan dan nilai-nilai yang diwariskan dari generasi ke generasi. Untuk menjaga identitasnya tetap kuat dan lestari, setiap negara bertanggung jawab untuk menjaga warisan budayanya.

Warisan budaya memegang peranan penting dalam membentuk identitas nasional suatu negara. Diperlukan upaya bersama untuk melindungi dan melestarikan warisan budaya ini guna menjamin kelestariannya. Dengan memahami dan menghargai warisan budayanya, suatu negara dapat memperkuat identitas nasionalnya dan memperkuat rasa memiliki masyarakatnya.

Warisan budaya memegang peranan penting dalam pembentukan identitas nasional suatu negara. Melalui warisan budaya, suatu bangsa dapat melestarikan dan mewariskan nilai-nilai, tradisi, dan budaya yang mendefinisikannya dari generasi ke generasi.

Pembahasan tentang hubungan antara warisan budaya dan identitas nasional dapat mencakup beberapa aspek, termasuk:

1.     Pentingnya Warisan Budaya dalam Identitas Nasional: Menjelaskan bagaimana warisan budaya membentuk identitas nasional suatu negara dengan mempertahankan nilai-nilai, tradisi, bahasa, seni, dan praktik budaya yang unik.

2.     Peran Pemerintah dalam Pelestarian Warisan Budaya: Mendiskusikan peran pemerintah dalam melestarikan dan mengembangkan warisan budaya sebagai bagian integral dari identitas nasional, melalui kebijakan, dana, dan inisiatif lainnya.

3.     Konflik dan Tantangan: Menyoroti tantangan yang dihadapi dalam melestarikan warisan budaya, seperti urbanisasi, globalisasi, dan konflik politik atau sosial.

4.     Pentingnya Pendidikan dan Kesadaran Masyarakat: Membahas pentingnya pendidikan dan kesadaran masyarakat dalam memahami, menghargai, dan melestarikan warisan budaya untuk memperkuat identitas nasional.

5.     Peran Teknologi dan Inovasi: Menggambarkan bagaimana teknologi dan inovasi dapat digunakan untuk memperkuat pelestarian dan diseminasi warisan budaya, baik melalui digitalisasi, aplikasi, atau proyek-proyek kolaboratif.

6.     Pentingnya Kerja sama Internasional: Menyoroti pentingnya kerja sama internasional dalam pelestarian warisan budaya, seperti melalui UNESCO atau lembaga internasional lainnya, untuk mempromosikan penghargaan dan pemeliharaan warisan budaya bersama.

 

PERMASALAHAN:

Permasalahan yang dihadapi dalam mempertahankan warisan budaya dan identitas meliputi:

1. Ancaman Globalisasi: Arus globalisasi membawa pengaruh yang menggeser nilai-nilai tradisional suatu masyarakat.

2. Kurangnya Kesadaran: Banyak masyarakat yang tidak menyadari pentingnya pelestarian warisan budaya untuk menjaga identitas budaya mereka.

3. Kekurangan Sumber Daya: Terbatasnya sumber daya manusia dan finansial menjadi hambatan dalam upaya pelestarian warisan budaya, serta kurangnya dana, ahli, dan infrastruktur menjadi hambatan dalam upaya pelestarian warisan budaya.

4. Perubahan Lingkungan: Perubahan lingkungan fisik dapat mengancam keberlangsungan situs-situs warisan budaya, serta bencana alam dan perubahan iklim dapat merusak situs-situs bersejarah dan artefak budaya.

5. Ancaman Modernisasi: Perubahan sosial dan teknologi dapat mengancam keberlangsungan nilai-nilai tradisional yang tertanam dalam warisan budaya.

 

KESIMPULAN:

Dari analisis yang dilakukan, dapat disimpulkan bahwa pelestarian warisan budaya memegang peranan yang sangat penting dalam melestarikan identitas budaya suatu masyarakat. Warisan budaya tidak hanya sekedar peninggalan masa lalu, namun juga merupakan bagian penting dari identitas budaya suatu bangsa. Pelestarian warisan budaya menjadi kunci menjaga keberlangsungan identitas budaya di tengah pesatnya globalisasi. Melalui upaya bersama pemerintah, organisasi non-pemerintah dan masyarakat umum, warisan budaya dapat dilestarikan untuk generasi mendatang.

Warisan budaya bukan hanya memperkaya sejarah suatu bangsa, tetapi juga menjadi fondasi identitas budaya yang kuat. Pelestarian warisan budaya menjadi tanggung jawab bersama untuk menjaga keberlangsungan nilai-nilai bersejarah bagi generasi mendatang. Dengan memahami tantangan yang dihadapi, langkah-langkah strategis dapat diambil untuk mengatasi permasalahan dan memastikan pelestarian warisan budaya yang berkelanjutan.

 

SARAN:

Untuk mengatasi permasalahan yang dihadapi dalam mempertahankan warisan budaya dan identitas, diperlukan langkah-langkah sebagai berikut:

1. Penyuluhan dan Edukasi: Meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya melestarikan warisan budaya melalui program edukasi.

2. Pengembangan Kebijakan: Mengembangkan kebijakan untuk mendukung pelestarian warisan budaya dan alokasi sumber daya yang tepat.

3. Peningkatan Akses Sumber Daya: Memperluas akses terhadap sumber daya manusia dan finansial untuk mendukung kegiatan pelestarian warisan budaya.

4. Kerja sama Internasional: Memperkuat kerja sama internasional dalam  pelestarian warisan budaya untuk mengatasi tantangan global.

5. Teknologi dan Inovasi: Penggunaan teknologi modern untuk mendokumentasikan, memulihkan dan melestarikan warisan budaya.

6. Kolaborasi Masyarakat: Melibatkan masyarakat lokal dalam upaya pelestarian warisan budaya untuk menjamin partisipasi aktif dan pelestarian nilai-nilai tradisional.

Serta diperlukan langkah-langkah konkret seperti peningkatan pendidikan tentang warisan budaya, penegakan hukum yang lebih ketat terhadap pengrusakan situs bersejarah, alokasi dana yang cukup untuk proyek pemeliharaan, dan promosi pariwisata yang berkelanjutan dan bertanggung jawab.

 

 

DAFTAR PUSTAKA

 

Wening Hening: Geliat dan Siasat Pemajuan Warisan Budaya Toyomarto, Sony Sukmawan dkk (2021: 48)

Smith, Laurajane. (2006). Uses of Heritage. Routledge.

Kirshenblatt-Gimblett, Barbara. (1998). “Destination Culture: Tourism, Museums, and Heritage.” Berghahn Books.

Graham, Brian, and Howard, Peter. (2008). Ashgate Research Companion to Heritage and Identity. Ashgate Publishing.

Hall, Stuart, and du Gay, Paul. (1996). Questions of Cultural Identity. SAGE Publications.

Lowenthal, David. (1998). The Heritage Crusade and the Spoils of History. Cambridge University Press.

Smith, L. (2010). The Role of Cultural Heritage in Nation Building: The Case of Ghana. Journal of Heritage Tourism, 5(3), 221-238.

UNESCO. (2003). Convention for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage. Retrieved from https://ich.unesco.org/en/convention

Yudono, J. (2018). Warisan Budaya dan Identitas Nasional: Studi Kasus Tari Saman di Aceh. Jurnal Budaya, 2(1), 45-56.

Kirshenblatt-Gimblett, B. (1998). Destination Culture: Tourism, Museums, and Heritage. University of California Press.

Graham, B., & Howard, P. (2008). The Ashgate Research Companion to Heritage and Identity. Ashgate Publishing, Ltd.

Smith, Laurajane. (2006). “The Uses of Heritage”. Routledge.

Graham, Brian, & Howard, Peter. (2008). “The Ashgate Research Companion to Heritage and Identity”. Ashgate Publishing.

Kirshenblatt-Gimblett, Barbara. (1998). “Destination Culture: Tourism, Museums, and Heritage”. University of California Press.

Nandy, Ashis. (1998). “The Intimate Enemy: Loss and Recovery of Self under Colonialism”. Oxford University Press.

Bendix, Regina. (1997). “In Search of Authenticity: The Formation of Folklore Studies”. University of Wisconsin Press.

UNESCO. (2005). “Convention for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage”. UNESCO.

Macdonald, Sharon, & Fyfe, Gordon. (1996). “Theorizing Museums: Representing Identity and Diversity in a Changing World”. Wiley-Blackwell.




No comments:

Post a Comment

Tugas Mandiri 07

Judul Tugas: Ringkasan Pasal-Pasal Penting UUD 1945 Terkait Sistem Pemerintahan ( Kelompok ) Tujuan Pembelajaran: Mahasiswa mampu: M...