ARTIKEL
KEWARGANEGARAAN
SYAIKAH RAIHANA (46123010013) C-23
ABSTRAK
Demokratisasi yang menekankan pentingnya kebebasan telah menjadi dasar bagi individu dalam mengekspresikan dirinya, terutama dalam konteks politik. Kebebasan yang dijamin oleh konstitusi Indonesia mencerminkan popularitas sistem demokrasi ini, namun, hal ini juga menyebabkan semakin terlihatnya jurang antara berbagai identitas seperti agama, suku, bahasa, dan jenis kelamin di Indonesia, terutama dalam isu politik.
Persoalan tentang identitas agama dan nasionalisme saat ini menjadi pusat perdebatan di Indonesia. Perdebatan politik identitas semakin memanas dengan munculnya klaim bahwa satu kelompok lebih baik daripada yang lain, yang pada akhirnya dapat memecah belah bangsa yang sebelumnya menghargai keberagaman. Tujuan dari artikel ini adalah untuk memahami realitas politik identitas di Indonesia, terutama dalam fokus pada dua kelompok identitas tersebut, yakni agama dan nasionalisme.Politik identitas telah menjadi
subjek yang mendapat perhatian besar dalam studi politik kontemporer. Dalam
banyak negara, konflik antara identitas nasional dan identitas lainnya telah
memainkan peran kunci dalam mempengaruhi stabilitas politik. Artikel ini
menyelidiki dampak konflik politik identitas terhadap stabilitas negara, dengan
fokus pada bagaimana persaingan antara identitas-etnis, agama, dan budaya
dengan identitas nasional dapat menghasilkan ketegangan dan bahkan kekerasan.
Kami juga mengeksplorasi strategi yang dapat digunakan oleh pemerintah dan
pemangku kepentingan untuk mengelola konflik politik identitas secara efektif
guna mempromosikan stabilitas dan kesatuan nasional. Penelitian ini
menggambarkan pentingnya pengakuan, inklusi, dan dialog antar kelompok untuk
menciptakan landasan yang kokoh bagi keharmonisan sosial dan politik dalam
masyarakat yang beragam.
Kata kunci: “konflik
identitas, identitas nasional, stabilitas negara”
PENDAHULUAN
Politik identitas adalah
ekspresi dari preferensi politik individu yang berhubungan dengan orientasi
politiknya. Biasanya, politik identitas muncul dari kelompok-kelompok sosial
yang merasa terpinggirkan dan diskriminasi oleh pemerintah atau otoritas
negara. Contohnya, di Amerika Serikat, politik identitas pertama kali menjadi
sorotan karena ketidakadilan yang dialami oleh warga kulit hitam dalam
masyarakat. Perlakuan kasar dan intimidasi terhadap warga kulit hitam mendorong
perlunya politik identitas untuk memperjuangkan hak-hak mereka. Di Indonesia,
politik identitas juga menjadi bagian penting dalam dinamika politik, dipicu
oleh rasa ketidakadilan dan persamaan hak yang diperjuangkan oleh
kelompok-kelompok sosial tertentu. Dengan adanya perbedaan yang menjadi ciri
khas keberagaman di Indonesia, politik identitas semakin mempertegas
kesenjangan tersebut. Namun, ketidakstabilan negara bisa terjadi jika konflik
yang dipicu oleh politik identitas dibiarkan berkembang tanpa penyelesaian yang
memadai.
Kemunculan politik identitas
dalam dinamika politik yang sangat beragam di Indonesia tidak terlepas dari
adanya rasa ketidakadilan dan persamaan hak yang diklaim oleh masing-masing
kelompok atau golongan sosial tertentu. Selain itu, perbedaan yang menajdi
tolak ukur utama dari keberagaman yang ada di Indonesia menjadikan politik
identitas di Indonesia semakin mempertegas perbedaan tersebut. Pembiaran
terhadap konflik yang dilatarbelakangi oleh politik identitas yang beragam akan
menciptakan ketidakstabilan negara.
Politik identitas yang
didasarkan pada kesamaan identitas seringkali menjadi penyebab utama munculnya
konflik politik terutama berkaitan dengan ketegangan antara kelompok superior
dan inferior ataupun antara mayoritas dengan minoritas. Tidak terkecuali di
Indonesia, pemahaman mengenai demokrasi liberal yang mengagungkan Pancasila di
atas segalanya menjadikan agama sebagai substansi yang keberadaanya dianggap
sebagai ancaman bagi keragaman yang ada di Indonesia terutama terhadap agama
minoritas. Hal ini pada akhirnya berujung pada konflik politik. Identitas
sosial meliputi identitas keagamaan, kelas, ras, etnis, gender dan seksualitas,
di mana identitas sosial menentukan posisi individu du dalam relasi atau
interaksi sosialnya. Sedangkan identitas politik meliputi nasionalitas dan
kewarganegaraan, di mana identitas politik ini menentukan posisi individu di
dalam sebuah komunitas melalui suatu rasa kepemilika.
PERMASALAHAN
permasalahan dalam artikel
politik identitas adalah bagaimana konflik yang timbul antara identitas
nasional, yang mencakup kesetiaan dan pengakuan terhadap negara, dengan
identitas lain seperti identitas etnis, agama, atau kelompok sosial, dapat
berdampak negatif terhadap stabilitas negara secara keseluruhan. Konflik
semacam ini sering kali muncul karena adanya persaingan antara klaim atas
kepentingan dan hak-hak antara identitas nasional dengan identitas lainnya,
yang dapat mengancam keutuhan, harmoni, dan kesatuan negara. Konsekuensinya,
ketegangan yang terjadi dalam konteks politik identitas dapat mengakibatkan
perpecahan sosial, ketidakstabilan politik, dan bahkan konflik berskala besar
yang merugikan bagi kemajuan dan kesejahteraan negara secara keseluruhan.
politik identitas adalah
bagaimana konflik antara identitas nasional dan identitas lainnya dapat
berdampak negatif terhadap stabilitas negara. Konflik ini muncul karena adanya
persaingan antara identitas nasional dengan identitas-etnis, agama, atau kelompok
lainnya, yang dapat mengancam keutuhan dan kesatuan negara.
PEMBAHASAN
Politik identitas di Indonesia
melibatkan pertentangan antara kelompok yang menganut nasionalisme dan kelompok
yang memperjuangkan identitas agama. Dalam konteks ini, terjadi klaim kebenaran
antara kedua kelompok mengenai keunggulan atau eksklusivisme dari identitas
yang mereka dukung. Namun, sejarah panjang kemerdekaan Indonesia menunjukkan
bahwa agama, khususnya Islam, telah berperan besar dalam pembentukan negara
ini, termasuk dalam penetapan Pancasila sebagai dasar negara. Meskipun begitu,
dalam dinamika politik, identitas agama sering dimanfaatkan sebagai alat
propaganda untuk merebut kekuasaan politik. Agama memiliki peran penting dalam
kehidupan masyarakat Indonesia dan tidak bisa dipisahkan dari urusan
kenegaraan. Namun, munculnya pandangan sekuler, pluralis, dan liberalis yang
mendukung pemisahan antara agama dan negara serta menekankan konsep kebebasan
beragama mulai mengikis persatuan antara umat beragama, terutama umat Islam,
dan mengancam solidaritas dalam kerangka nasionalisme.
Nasionalisme sebelumnya
dimaknai sebagai semangat persatuan antara berbagai suku, agama, ras, dan kelas
dalam perlawanan terhadap penjajahan, yang membentuk integrasi harmonis menuju
kemerdekaan Indonesia. Namun, saat ini, nasionalisme lebih sering dipandang
sebagai solidaritas nasional dari kelompok-kelompok minoritas yang merasa
terancam oleh dominasi kelompok agama mayoritas.
KESIMPULAN
Kesimpulan dari politik
identitas adalah bahwa konflik antara identitas nasional dan identitas lainnya
dapat mengganggu stabilitas negara secara signifikan. Ketika pertentangan
antara kelompok yang mengusung nasionalisme dan mereka yang mendasarkan
identitas pada faktor-faktor lain seperti agama atau etnis meningkat, hal ini
dapat menyebabkan krisis kepercayaan terhadap pemerintah, penyebaran berita
palsu, pembatasan ruang demokrasi, dan persekusi terhadap kelompok minoritas.
Konflik semacam ini juga bisa memicu disharmoni sosial, meningkatkan ketegangan
antar kelompok, dan menghambat proses pembangunan serta kemajuan negara. Oleh
karena itu, penanganan yang tepat terhadap politik identitas, termasuk
memperkuat kesadaran akan pentingnya kesatuan nasional dan mempromosikan dialog
antar kelompok, sangat penting untuk menjaga stabilitas negara dan
kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.
SARAN
Saran untuk menangani konflik
identitas antara identitas nasional dan lainnya serta mempengaruhi stabilitas
negara meliputi:
1. Dialog antar kelompok:
Mendorong dialog terbuka antara kelompok yang berkonflik untuk mencapai
pemahaman bersama dan mencari solusi yang adil.
2. Inklusi sosial: Memperkuat
inklusi sosial untuk memastikan semua kelompok merasa diakui dan memiliki
kesempatan yang sama.
3. Pendidikan multikultural:
Mengintegrasikan pendidikan multikultural untuk meningkatkan pemahaman tentang
keragaman dan mendorong toleransi.
4. Penegakan hukum yang adil:
Menjamin penegakan hukum yang adil terhadap segala bentuk diskriminasi dan
kekerasan atas dasar identitas.
5. Membangun kepercayaan
publik: Membangun kepercayaan publik melalui transparansi, akuntabilitas, dan
partisipasi dalam proses politik serta mempromosikan narasi positif tentang
keragaman.
Diharapkan dengan pendekatan
ini, negara dapat membangun masyarakat yang lebih inklusif, harmonis, dan
stabil di tengah keragaman identitas.
DAFTAR PUSTAKA
Castells, M. (2003). The Power
Of Identity: The Information Age, Economy, Society and Cultural. Vol II.
Blackwell Publishing: Australia.
Haboddin, M. (2012). Menguatnya
Politik Identitas di Ranah Lokal. Jurnal Studi Pemerintahan, Volume 3 Nomor 1
Februari 2012, Hal. 109-126.
Harahap, FR. (2014). Politik
Identitas Berbasis Agama. Prosiding Sosiologi Konflik dan Politik Identitas.
Yogyakarta.
Heller, A dan Punsher, S.
(1995). Biopolitical Ideologies an Their Impact on the New Social Movements. A
New Handbook of Political Societies. Blackwell Oxford.
Kymlicka, Will. (1995).
"Multicultural Citizenship: A Liberal Theory of Minority Rights."
Oxford University Press.
Banks, James A. (2016).
"Multicultural Education: Characteristics and Goals." In J. A. Banks
& C. A. McGee Banks (Eds.), Multicultural Education: Issues and
Perspectives (9th ed., pp. 3-31). John Wiley & Sons.
Putnam, Robert D. (2007).
"E Pluribus Unum: Diversity and Community in the Twenty-first
Century." The 2006 Johan Skytte Prize Lecture. Scandinavian Political
Studies, 30(2), 137-174.
Yeni sri lestari. (2018).
“polotik identitas di indonesia antara nasionalisme dan agama.”
Yuhastihar. 2021. “Pengaruh
Politik Identitas terhadap Demokrasi di Indonesia. Jakarta.”
No comments:
Post a Comment