Friday, April 5, 2024

POLITIK IDENTITAS: BAGAIMANA KONFLIK ANTARA IDENTITAS NASIONAL DAN IDENTITAS LAINNYA MEMPENGARUHI STABILITAS NEGARA

 

ARTIKEL KEWARGANEGARAAN

 


SYAIKAH RAIHANA (46123010013) C-23



 

ABSTRAK

 

Demokratisasi yang menekankan pentingnya kebebasan telah menjadi dasar bagi individu dalam mengekspresikan dirinya, terutama dalam konteks politik. Kebebasan yang dijamin oleh konstitusi Indonesia mencerminkan popularitas sistem demokrasi ini, namun, hal ini juga menyebabkan semakin terlihatnya jurang antara berbagai identitas seperti agama, suku, bahasa, dan jenis kelamin di Indonesia, terutama dalam isu politik.

Persoalan tentang identitas agama dan nasionalisme saat ini menjadi pusat perdebatan di Indonesia. Perdebatan politik identitas semakin memanas dengan munculnya klaim bahwa satu kelompok lebih baik daripada yang lain, yang pada akhirnya dapat memecah belah bangsa yang sebelumnya menghargai keberagaman. Tujuan dari artikel ini adalah untuk memahami realitas politik identitas di Indonesia, terutama dalam fokus pada dua kelompok identitas tersebut, yakni agama dan nasionalisme.

Politik identitas telah menjadi subjek yang mendapat perhatian besar dalam studi politik kontemporer. Dalam banyak negara, konflik antara identitas nasional dan identitas lainnya telah memainkan peran kunci dalam mempengaruhi stabilitas politik. Artikel ini menyelidiki dampak konflik politik identitas terhadap stabilitas negara, dengan fokus pada bagaimana persaingan antara identitas-etnis, agama, dan budaya dengan identitas nasional dapat menghasilkan ketegangan dan bahkan kekerasan. Kami juga mengeksplorasi strategi yang dapat digunakan oleh pemerintah dan pemangku kepentingan untuk mengelola konflik politik identitas secara efektif guna mempromosikan stabilitas dan kesatuan nasional. Penelitian ini menggambarkan pentingnya pengakuan, inklusi, dan dialog antar kelompok untuk menciptakan landasan yang kokoh bagi keharmonisan sosial dan politik dalam masyarakat yang beragam.

Kata kunci: “konflik identitas, identitas nasional, stabilitas negara”

 

 

 

 

 

PENDAHULUAN

 

Politik identitas adalah ekspresi dari preferensi politik individu yang berhubungan dengan orientasi politiknya. Biasanya, politik identitas muncul dari kelompok-kelompok sosial yang merasa terpinggirkan dan diskriminasi oleh pemerintah atau otoritas negara. Contohnya, di Amerika Serikat, politik identitas pertama kali menjadi sorotan karena ketidakadilan yang dialami oleh warga kulit hitam dalam masyarakat. Perlakuan kasar dan intimidasi terhadap warga kulit hitam mendorong perlunya politik identitas untuk memperjuangkan hak-hak mereka. Di Indonesia, politik identitas juga menjadi bagian penting dalam dinamika politik, dipicu oleh rasa ketidakadilan dan persamaan hak yang diperjuangkan oleh kelompok-kelompok sosial tertentu. Dengan adanya perbedaan yang menjadi ciri khas keberagaman di Indonesia, politik identitas semakin mempertegas kesenjangan tersebut. Namun, ketidakstabilan negara bisa terjadi jika konflik yang dipicu oleh politik identitas dibiarkan berkembang tanpa penyelesaian yang memadai.

Kemunculan politik identitas dalam dinamika politik yang sangat beragam di Indonesia tidak terlepas dari adanya rasa ketidakadilan dan persamaan hak yang diklaim oleh masing-masing kelompok atau golongan sosial tertentu. Selain itu, perbedaan yang menajdi tolak ukur utama dari keberagaman yang ada di Indonesia menjadikan politik identitas di Indonesia semakin mempertegas perbedaan tersebut. Pembiaran terhadap konflik yang dilatarbelakangi oleh politik identitas yang beragam akan menciptakan ketidakstabilan negara.

Politik identitas yang didasarkan pada kesamaan identitas seringkali menjadi penyebab utama munculnya konflik politik terutama berkaitan dengan ketegangan antara kelompok superior dan inferior ataupun antara mayoritas dengan minoritas. Tidak terkecuali di Indonesia, pemahaman mengenai demokrasi liberal yang mengagungkan Pancasila di atas segalanya menjadikan agama sebagai substansi yang keberadaanya dianggap sebagai ancaman bagi keragaman yang ada di Indonesia terutama terhadap agama minoritas. Hal ini pada akhirnya berujung pada konflik politik. Identitas sosial meliputi identitas keagamaan, kelas, ras, etnis, gender dan seksualitas, di mana identitas sosial menentukan posisi individu du dalam relasi atau interaksi sosialnya. Sedangkan identitas politik meliputi nasionalitas dan kewarganegaraan, di mana identitas politik ini menentukan posisi individu di dalam sebuah komunitas melalui suatu rasa kepemilika.

 

 

 

 

PERMASALAHAN

 

permasalahan dalam artikel politik identitas adalah bagaimana konflik yang timbul antara identitas nasional, yang mencakup kesetiaan dan pengakuan terhadap negara, dengan identitas lain seperti identitas etnis, agama, atau kelompok sosial, dapat berdampak negatif terhadap stabilitas negara secara keseluruhan. Konflik semacam ini sering kali muncul karena adanya persaingan antara klaim atas kepentingan dan hak-hak antara identitas nasional dengan identitas lainnya, yang dapat mengancam keutuhan, harmoni, dan kesatuan negara. Konsekuensinya, ketegangan yang terjadi dalam konteks politik identitas dapat mengakibatkan perpecahan sosial, ketidakstabilan politik, dan bahkan konflik berskala besar yang merugikan bagi kemajuan dan kesejahteraan negara secara keseluruhan.

politik identitas adalah bagaimana konflik antara identitas nasional dan identitas lainnya dapat berdampak negatif terhadap stabilitas negara. Konflik ini muncul karena adanya persaingan antara identitas nasional dengan identitas-etnis, agama, atau kelompok lainnya, yang dapat mengancam keutuhan dan kesatuan negara.

 

 

PEMBAHASAN

 

Politik identitas di Indonesia melibatkan pertentangan antara kelompok yang menganut nasionalisme dan kelompok yang memperjuangkan identitas agama. Dalam konteks ini, terjadi klaim kebenaran antara kedua kelompok mengenai keunggulan atau eksklusivisme dari identitas yang mereka dukung. Namun, sejarah panjang kemerdekaan Indonesia menunjukkan bahwa agama, khususnya Islam, telah berperan besar dalam pembentukan negara ini, termasuk dalam penetapan Pancasila sebagai dasar negara. Meskipun begitu, dalam dinamika politik, identitas agama sering dimanfaatkan sebagai alat propaganda untuk merebut kekuasaan politik. Agama memiliki peran penting dalam kehidupan masyarakat Indonesia dan tidak bisa dipisahkan dari urusan kenegaraan. Namun, munculnya pandangan sekuler, pluralis, dan liberalis yang mendukung pemisahan antara agama dan negara serta menekankan konsep kebebasan beragama mulai mengikis persatuan antara umat beragama, terutama umat Islam, dan mengancam solidaritas dalam kerangka nasionalisme.

Nasionalisme sebelumnya dimaknai sebagai semangat persatuan antara berbagai suku, agama, ras, dan kelas dalam perlawanan terhadap penjajahan, yang membentuk integrasi harmonis menuju kemerdekaan Indonesia. Namun, saat ini, nasionalisme lebih sering dipandang sebagai solidaritas nasional dari kelompok-kelompok minoritas yang merasa terancam oleh dominasi kelompok agama mayoritas.

 

KESIMPULAN

 

Kesimpulan dari politik identitas adalah bahwa konflik antara identitas nasional dan identitas lainnya dapat mengganggu stabilitas negara secara signifikan. Ketika pertentangan antara kelompok yang mengusung nasionalisme dan mereka yang mendasarkan identitas pada faktor-faktor lain seperti agama atau etnis meningkat, hal ini dapat menyebabkan krisis kepercayaan terhadap pemerintah, penyebaran berita palsu, pembatasan ruang demokrasi, dan persekusi terhadap kelompok minoritas. Konflik semacam ini juga bisa memicu disharmoni sosial, meningkatkan ketegangan antar kelompok, dan menghambat proses pembangunan serta kemajuan negara. Oleh karena itu, penanganan yang tepat terhadap politik identitas, termasuk memperkuat kesadaran akan pentingnya kesatuan nasional dan mempromosikan dialog antar kelompok, sangat penting untuk menjaga stabilitas negara dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.

 

SARAN

 

Saran untuk menangani konflik identitas antara identitas nasional dan lainnya serta mempengaruhi stabilitas negara meliputi:

1. Dialog antar kelompok: Mendorong dialog terbuka antara kelompok yang berkonflik untuk mencapai pemahaman bersama dan mencari solusi yang adil.

2. Inklusi sosial: Memperkuat inklusi sosial untuk memastikan semua kelompok merasa diakui dan memiliki kesempatan yang sama.

3. Pendidikan multikultural: Mengintegrasikan pendidikan multikultural untuk meningkatkan pemahaman tentang keragaman dan mendorong toleransi.

4. Penegakan hukum yang adil: Menjamin penegakan hukum yang adil terhadap segala bentuk diskriminasi dan kekerasan atas dasar identitas.

5. Membangun kepercayaan publik: Membangun kepercayaan publik melalui transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi dalam proses politik serta mempromosikan narasi positif tentang keragaman.

Diharapkan dengan pendekatan ini, negara dapat membangun masyarakat yang lebih inklusif, harmonis, dan stabil di tengah keragaman identitas.

 

 

 

 

 

DAFTAR PUSTAKA

 

Castells, M. (2003). The Power Of Identity: The Information Age, Economy, Society and Cultural. Vol II. Blackwell Publishing: Australia.

Haboddin, M. (2012). Menguatnya Politik Identitas di Ranah Lokal. Jurnal Studi Pemerintahan, Volume 3 Nomor 1 Februari 2012, Hal. 109-126.

Harahap, FR. (2014). Politik Identitas Berbasis Agama. Prosiding Sosiologi Konflik dan Politik Identitas. Yogyakarta.

Heller, A dan Punsher, S. (1995). Biopolitical Ideologies an Their Impact on the New Social Movements. A New Handbook of Political Societies. Blackwell Oxford.

Kymlicka, Will. (1995). "Multicultural Citizenship: A Liberal Theory of Minority Rights." Oxford University Press.

Banks, James A. (2016). "Multicultural Education: Characteristics and Goals." In J. A. Banks & C. A. McGee Banks (Eds.), Multicultural Education: Issues and Perspectives (9th ed., pp. 3-31). John Wiley & Sons.

Putnam, Robert D. (2007). "E Pluribus Unum: Diversity and Community in the Twenty-first Century." The 2006 Johan Skytte Prize Lecture. Scandinavian Political Studies, 30(2), 137-174.

Yeni sri lestari. (2018). “polotik identitas di indonesia antara nasionalisme dan agama.”

Yuhastihar. 2021. “Pengaruh Politik Identitas terhadap Demokrasi di Indonesia. Jakarta.”

No comments:

Post a Comment

Tugas Mandiri 05

17 - 24 Oktober 2025 Topik : Tanggapan Kritis Terhadap Diskusi Publik Tentang Demokrasi   1. DESKRIPSI TUGAS Mahasiswa secara individ...