Thursday, September 26, 2024

Peran Pancasila dalam Memelihara Kesatuan dan Persatuan Indonesia

 




Abstrak

Pancasila sebagai ideologi nasional dalam menjaga dan memelihara kesatuan dan persatuan Indonesia. Melalui analisis komprehensif terhadap lima sila Pancasila, artikel ini menggali bagaimana nilai-nilai fundamental yang terkandung di dalamnya berkontribusi pada harmonisasi sosial dan integrasi nasional di tengah keberagaman Indonesia. Pembahasan mencakup implementasi Pancasila dalam kebijakan pemerintah, pendidikan, dan kehidupan sosial masyarakat, serta tantangan kontemporer yang dihadapi dalam mewujudkan cita-cita Pancasila. Studi kasus spesifik digunakan untuk mengilustrasikan efektivitas Pancasila dalam mengatasi konflik dan memperkuat kohesi sosial. Artikel ini menyimpulkan bahwa Pancasila tetap relevan dan krusial sebagai landasan ideologis untuk memelihara kesatuan dan persatuan Indonesia, sambil menekankan pentingnya revitalisasi dan internalisasi nilai-nilai Pancasila di era modern.

 

Kata kunci  Pancasila, kesatuan nasional, persatuan Indonesia, ideologi nasional, keberagaman

 

Pendahuluan

Indonesia, sebagai negara kepulauan terbesar di dunia dengan lebih dari 17.000 pulau, 1.340 suku bangsa, dan 718 bahasa daerah, menghadapi tantangan besar dalam memelihara kesatuan dan persatuan nasionalnya. Keberagaman yang luar biasa ini, meskipun menjadi kekayaan budaya yang tak ternilai, juga berpotensi menjadi sumber perpecahan jika tidak dikelola dengan bijaksana. Dalam konteks ini, Pancasila hadir sebagai ideologi pemersatu yang menjembatani perbedaan dan menyatukan seluruh elemen bangsa dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Pancasila, yang secara resmi ditetapkan sebagai dasar negara pada 18 Agustus 1945, merupakan kristalisasi nilai-nilai luhur yang telah hidup dalam masyarakat Indonesia sejak berabad-abad lamanya. Lima sila yang terkandung di dalamnya—Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, dan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia—mencerminkan aspirasi dan cita-cita luhur bangsa Indonesia untuk hidup berdampingan dalam keharmonisan, keadilan, dan kesejahteraan bersama.

Artikel ini bertujuan untuk mengeksplorasi secara mendalam bagaimana Pancasila berperan dalam memelihara kesatuan dan persatuan Indonesia. Pembahasan akan meliputi analisis terhadap setiap sila Pancasila dan relevansinya dengan upaya menjaga integritas nasional, implementasi nilai-nilai Pancasila dalam berbagai aspek kehidupan berbangsa dan bernegara, serta tantangan dan peluang yang dihadapi dalam mewujudkan cita-cita Pancasila di era kontemporer.

Melalui penelitian ini, diharapkan dapat diperoleh pemahaman yang lebih komprehensif tentang signifikansi Pancasila sebagai landasan ideologis dalam membangun dan memelihara kesatuan dan persatuan Indonesia. Lebih lanjut, artikel ini juga bertujuan untuk memberikan rekomendasi strategis guna memperkuat peran Pancasila dalam menghadapi dinamika sosial-politik yang terus berkembang di Indonesia.

 

Permasalahan

Dalam upaya memelihara kesatuan dan persatuan Indonesia melalui implementasi nilai-nilai Pancasila, terdapat beberapa permasalahan krusial yang perlu diidentifikasi dan dianalisis:

1. Tantangan Pluralisme : Bagaimana Pancasila dapat secara efektif menjembatani keberagaman suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) di Indonesia tanpa menghilangkan keunikan

2. Politisasi Ideologi : Apakah penggunaan Pancasila sebagai alat politik oleh kelompok-kelompok tertentu berpotensi mendistorsi makna dan tujuan aslinya?

3. Pendidikan dan Sosialisasi : Seberapa efektif sistem pendidikan dan program sosialisasi yang ada dalam menanamkan nilai-nilai Pancasila kepada generasi muda?

4. Tantangan Ekonomi : Bagaimana prinsip keadilan sosial dalam Pancasila dapat diwujudkan di tengah kesenjangan ekonomi yang masih tinggi?

5. Radikalisme dan Ekstremisme: Sejauh mana Pancasila dapat berfungsi sebagai penangkal terhadap ideologi-ideologi radikal yang mengancam persatuan nasional?

6. Revitalisasi Nilai : Bagaimana merevitalisasi nilai-nilai Pancasila agar lebih membumi dan relevan dengan konteks kehidupan masyarakat modern?

Permasalahan-permasalahan ini akan menjadi fokus analisis dalam artikel ini, dengan tujuan untuk menemukan solusi dan strategi yang efektif dalam memaksimalkan peran Pancasila sebagai pemersatu bangsa di tengah kompleksitas tantangan yang dihadapi Indonesia saat ini dan di masa depan.

 

Pembahasan

3.1 Analisis Lima Sila Pancasila dalam Konteks Kesatuan dan Persatuan

3.1.1 Ketuhanan Yang Maha Esa

Sila pertama Pancasila menegaskan bahwa Indonesia adalah negara yang berketuhanan, namun bukan negara teokrasi. Prinsip ini mengakomodasi keberagaman agama dan kepercayaan yang ada di Indonesia, sekaligus menjamin kebebasan beragama bagi seluruh warga negara. Dalam konteks kesatuan dan persatuan, sila ini berperan penting dalam:

- Mempromosikan toleransi antar umat beragama

- Mencegah konflik berbasis agama

- Membangun landasan moral dan etika bersama dalam kehidupan berbangsa

3.1.2 Kemanusiaan yang Adil dan Beradab

Sila kedua menekankan pentingnya penghargaan terhadap hak asasi manusia dan keadilan sosial. Dalam konteks kesatuan dan persatuan, sila ini berkontribusi melalui:

- Perlindungan hak-hak minoritas

- Penghapusan diskriminasi berbasis SARA

- Peningkatan solidaritas sosial antar kelompok masyarakat

3.1.3 Persatuan Indonesia

Sila ketiga secara eksplisit menyatakan komitmen terhadap persatuan nasional. Implementasinya meliputi:

- Penguatan identitas nasional di atas identitas kedaerahan

- Pengembangan kebijakan yang memperkuat integrasi nasional

- Promosi nilai-nilai kebangsaan dalam pendidikan dan kehidupan sosial

3.1.4 Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan

Sila keempat menekankan prinsip demokrasi dan musyawarah. Kontribusinya terhadap kesatuan dan persatuan meliputi:

- Penyediaan saluran aspirasi yang adil bagi seluruh elemen masyarakat

- Penyelesaian konflik melalui dialog dan konsensus

- Penguatan partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan

3.1.5 Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia

Sila kelima berfokus pada pemerataan kesejahteraan. Dalam konteks kesatuan dan persatuan, sila ini berperan melalui:

- Pengurangan kesenjangan ekonomi antar daerah

- Penyediaan akses yang setara terhadap pendidikan dan kesehatan

- Pembangunan infrastruktur yang merata untuk menghubungkan seluruh wilayah Indonesia

 

3.2 Implementasi Pancasila dalam Kebijakan dan Kehidupan Sosial

3.2.1 Kebijakan Pemerintah

Pancasila telah menjadi landasan dalam perumusan berbagai kebijakan pemerintah, seperti:

- UU No. 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial

- Perpres No. 7 Tahun 2018 tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP)

- Program Nawacita yang menekankan pemerataan pembangunan

3.2.2 Pendidikan

Internalisasi nilai-nilai Pancasila melalui sistem pendidikan dilakukan melalui:

- Kurikulum Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn)

- Program-program ekstrakurikuler yang mempromosikan nilai-nilai kebangsaan

- Pelatihan guru untuk mengintegrasikan nilai Pancasila dalam berbagai mata pelajaran

3.2.3 Kehidupan Sosial Masyarakat

Pancasila juga tercermin dalam praktik-praktik sosial masyarakat, seperti:

- Gotong royong sebagai implementasi sila ketiga dan kelima

- Forum-forum dialog antar agama yang mencerminkan sila pertama dan kedua

- Musyawarah desa sebagai perwujudan sila keempat

 

3.3 Tantangan Kontemporer dalam Implementasi Pancasila

3.3.1 Globalisasi dan Erosi Nilai

Arus globalisasi membawa tantangan berupa:

- Masuknya ideologi asing yang dapat bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila

- Pergeseran nilai-nilai tradisional akibat gaya hidup modern

- Meningkatnya individualisme yang bertentangan dengan semangat gotong royong

3.3.2 Radikalisme dan Intoleransi

Fenomena radikalisme dan intoleransi menjadi ancaman serius, meliputi:

- Munculnya kelompok-kelompok ekstremis yang menolak Pancasila

- Meningkatnya kasus intoleransi antar kelompok agama dan etnis

- Penyebaran ujaran kebencian melalui media sosial

3.3.3 Kesenjangan Ekonomi

Ketimpangan ekonomi yang masih tinggi menimbulkan tantangan berupa:

- Potensi konflik sosial akibat kesenjangan yang melebar

- Erosi kepercayaan terhadap sistem pemerintahan

- Munculnya sentimen kedaerahan yang dapat mengancam persatuan nasional

3.4 Makna Persatuan dan Kesatuan dalam Konteks Indonesia

Hamid, dkk. (2021) menekankan bahwa arti persatuan dan kesatuan bagi bangsa Indonesia memiliki dimensi yang kompleks dan multifaset. Mereka menjelaskan bahwa persatuan dan kesatuan tidak hanya berarti penyatuan wilayah secara geografis, tetapi juga mencakup:

1. Kebersamaan dalam Keberagaman : Kemampuan untuk hidup berdampingan dan saling menghormati perbedaan suku, agama, ras, dan antargolongan.

2. Solidaritas Nasional : Rasa senasib sepenanggungan sebagai satu bangsa, yang mendorong sikap saling membantu antar daerah dan kelompok masyarakat.

3. Komitmen Bersama : Tekad untuk membangun masa depan bangsa yang lebih baik, terlepas dari perbedaan latar belakang.

Pemahaman ini memperkuat argumen bahwa Pancasila, sebagai ideologi nasional, memainkan peran krusial dalam memberikan kerangka konseptual untuk mewujudkan persatuan dan kesatuan yang bermakna dan berkelanjutan.

 

4. Studi Kasus

4.1 Resolusi Konflik di Poso, Sulawesi Tengah

Konflik komunal yang terjadi di Poso, Sulawesi Tengah, pada awal 2000-an merupakan contoh nyata tantangan terhadap kesatuan dan persatuan Indonesia. Konflik yang awalnya dipicu oleh perselisihan antar pemuda berkembang menjadi konflik berskala besar yang melibatkan dimensi agama dan etnis.

Dalam upaya penyelesaian konflik, pendekatan yang didasarkan pada nilai-nilai Pancasila terbukti efektif:

1. Dialog Antar Agama : Implementasi sila pertama, melalui forum dialog antar pemuka agama Islam dan Kristen, berhasil membangun saling pengertian dan mengurangi ketegangan.

2. Penegakan Hukum yang Adil : Sesuai dengan sila kedua dan kelima, aparat penegak hukum berupaya menindak pelaku kekerasan tanpa memandang latar belakang agama atau etnis.

3. Pembangunan Perdamaian : Program-program pembangunan perdamaian yang melibatkan berbagai elemen masyarakat mencerminkan semangat sila ketiga tentang persatuan. 

4. Musyawarah Mufakat : Proses negosiasi dan mediasi yang melibatkan tokoh masyarakat, pemerintah, dan pihak yang berkonflik merupakan implementasi sila keempat.

5. Pembangunan Ekonomi Inklusif : Sesuai dengan sila kelima, pemerintah menginisiasi program pemberdayaan ekonomi yang melibatkan semua kelompok masyarakat untuk mengurangi kesenjangan.

Hasil dari pendekatan berbasis Pancasila ini adalah tercapainya Perjanjian Malino pada Desember 2001, yang menjadi titik balik dalam proses perdamaian di Poso. Meskipun tantangan masih ada, situasi di Poso telah jauh membaik, dan daerah ini kini menjadi contoh keberhasilan resolusi konflik melalui implementasi nilai-nilai Pancasila.   

4.2 Penanganan Isu Papua

Isu Papua merupakan salah satu tantangan terbesar bagi kesatuan dan persatuan Indonesia. Kompleksitas permasalahan di Papua meliputi aspek sejarah, politik, ekonomi, dan sosial budaya. Pendekatan berbasis Pancasila dalam menangani isu Papua dapat dilihat melalui beberapa kebijakan dan tindakan pemerintah:

1. Pendekatan Kemanusiaan : Sesuai dengan sila kedua, pemerintah berupaya mengedepankan pendekatan kemanusiaan dalam menangani isu Papua. Hal ini tercermin dalam kebijakan Otonomi Khusus (Otsus) yang memberikan kewenangan lebih besar kepada masyarakat Papua untuk mengelola sumber daya alam dan pembangunan daerahnya.

2. Dialog dan Musyawarah : Implementasi sila keempat terlihat dari upaya pemerintah untuk membuka ruang dialog dengan berbagai elemen masyarakat Papua, termasuk kelompok-kelompok yang selama ini kritis terhadap pemerintah pusat.

3. Pembangunan Infrastruktur : Sebagai wujud sila kelima, pemerintah menggiatkan pembangunan infrastruktur di Papua untuk mengurangi kesenjangan dengan daerah lain di Indonesia. Program-program seperti pembangunan jalan trans-Papua bertujuan untuk meningkatkan konektivitas dan pertumbuhan ekonomi.

4. Penghormatan terhadap Kearifan Lokal : Sesuai dengan sila pertama dan ketiga, pemerintah berupaya mengintegrasikan nilai-nilai kearifan lokal Papua dalam kebijakan pembangunan, termasuk pengakuan terhadap hukum adat dan pelestarian budaya.

5. Pemerataan Akses Pendidikan : Implementasi sila kelima juga terlihat dalam upaya pemerintah meningkatkan akses dan kualitas pendidikan di Papua, termasuk melalui program beasiswa bagi putra-putri Papua untuk melanjutkan pendidikan tinggi.

Meskipun tantangan masih besar, pendekatan berbasis Pancasila ini telah menunjukkan beberapa hasil positif, seperti peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Papua dan berkurangnya intensitas konflik. Namun, masih diperlukan upaya berkelanjutan untuk mengatasi akar permasalahan dan membangun kepercayaan antara masyarakat Papua dengan pemerintah pusat.

4.3 Implementasi Pancasila di Tingkat Pendidikan Dasar

John Bosco (2021) menyoroti pentingnya penanaman nilai-nilai Pancasila sejak dini melalui sistem pendidikan. Studi kasus di SD Fransiskus III Kayu Putih menunjukkan bahwa:

1. Integrasi dalam Kurikulum : Nilai-nilai Pancasila diintegrasikan tidak hanya dalam mata pelajaran PPKn, tetapi juga dalam kegiatan ekstrakurikuler dan budaya sekolah.

2. Praktik Langsung : Siswa didorong untuk mempraktikkan nilai-nilai Pancasila dalam interaksi sehari-hari, seperti menghormati teman yang berbeda agama atau suku.

3. Keterlibatan Orang Tua : Sekolah melibatkan orang tua dalam proses penanaman nilai Pancasila, menciptakan sinergi antara pendidikan di sekolah dan di rumah.

Hasil dari pendekatan ini menunjukkan peningkatan pemahaman siswa tentang makna persatuan dan kesatuan, serta penurunan kasus bullying dan diskriminasi di lingkungan sekolah.

 

Kesimpulan

Berdasarkan analisis dan pembahasan yang telah dilakukan, dapat ditarik beberapa kesimpulan mengenai peran Pancasila dalam memelihara kesatuan dan persatuan Indonesia:

1. Fondasi Ideologis : Pancasila tetap menjadi fondasi ideologis yang kuat dan relevan dalam menjaga integritas nasional Indonesia di tengah keberagaman yang ada. Nilai-nilai yang terkandung dalam kelima sila Pancasila memberikan kerangka yang komprehensif untuk membangun harmoni sosial dan persatuan nasional.

2. Fleksibilitas dan Adaptabilitas : Pancasila menunjukkan fleksibilitas dan adaptabilitas yang tinggi dalam menghadapi berbagai tantangan kontemporer. Interpretasi dan implementasi nilai-nilai Pancasila dapat disesuaikan dengan konteks kekinian tanpa kehilangan esensi dasarnya.

3. Resolusi Konflik: Pendekatan berbasis Pancasila telah terbukti efektif dalam menyelesaikan berbagai konflik sosial dan politik di Indonesia, seperti yang terlihat dalam kasus Poso dan upaya penanganan isu Papua.

4. Kebijakan Inklusif : Implementasi nilai-nilai Pancasila dalam kebijakan pemerintah telah mendorong terciptanya kebijakan yang lebih inklusif dan partisipatif, yang pada gilirannya memperkuat rasa persatuan di antara berbagai elemen masyarakat.

5. Tantangan Berkelanjutan : Meskipun Pancasila telah berperan signifikan dalam memelihara kesatuan dan persatuan, masih terdapat tantangan berkelanjutan yang perlu diatasi, terutama terkait dengan globalisasi, radikalisme, dan kesenjangan ekonomi.

6. Pendidikan dan Sosialisasi : Pentingnya pendidikan dan sosialisasi nilai-nilai Pancasila tidak dapat diabaikan, terutama untuk generasi muda yang akan menjadi penerus bangsa.

7. Keseimbangan Nasional-Lokal : Pancasila memberikan kerangka untuk menyeimbangkan kepentingan nasional dengan aspirasi lokal, yang sangat penting dalam konteks otonomi daerah dan desentralisasi.

8. Landasan Etis : Pancasila berfungsi sebagai landasan etis dalam pengambilan keputusan dan perumusan kebijakan, memastikan bahwa setiap tindakan sejalan dengan nilai-nilai luhur bangsa.

9. Revitalisasi Berkelanjutan : Diperlukan upaya revitalisasi berkelanjutan untuk memastikan bahwa nilai-nilai Pancasila tetap relevan dan dapat diinternalisasi oleh seluruh lapisan masyarakat.

10. Penangkal Ideologi Ekstrem : Pancasila telah membuktikan diri sebagai penangkal yang efektif terhadap ideologi-ideologi ekstrem yang berpotensi mengancam kesatuan dan persatuan nasional.

11. Penanaman Nilai Sejak Dini : Implementasi nilai-nilai Pancasila dalam sistem pendidikan dasar terbukti efektif dalam membangun fondasi yang kuat untuk persatuan dan kesatuan bangsa di masa depan.

 

Saran

Berdasarkan analisis dan kesimpulan yang telah dipaparkan, berikut adalah beberapa saran untuk memaksimalkan peran Pancasila dalam memelihara kesatuan dan persatuan Indonesia:

1. Revitalisasi Pendidikan Pancasila : Meningkatkan kualitas dan relevansi pendidikan Pancasila di semua jenjang pendidikan, dengan penekanan pada aplikasi praktis nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.

2. Program Sosialisasi Inovatif: Mengembangkan program sosialisasi Pancasila yang lebih inovatif dan menarik, memanfaatkan teknologi digital dan media sosial untuk menjangkau generasi milenial dan Gen Z

3. Penguatan Institusi : Memperkuat peran dan fungsi institusi seperti Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dalam mengkoordinasikan upaya internalisasi dan implementasi nilai-nilai Pancasila.

4. Dialog Nasional : Menginisiasi forum dialog nasional yang berkelanjutan untuk membahas interpretasi dan implementasi Pancasila dalam konteks kekinian, melibatkan berbagai elemen masyarakat.

5. Integrasi dalam Kebijakan : Memastikan bahwa setiap kebijakan pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah, secara eksplisit mengacu pada nilai-nilai Pancasila dan berkontribusi pada penguatan persatuan nasional.

6. Pemberdayaan Masyarakat Sipil : Mendorong dan memfasilitasi organisasi masyarakat sipil dalam menyelenggarakan program-program yang mempromosikan nilai-nilai Pancasila dan persatuan nasional.

7. Pendekatan Kultural : Mengintegrasikan nilai-nilai Pancasila dengan kearifan lokal dan praktik budaya setempat untuk meningkatkan relevansi dan penerimaannya di berbagai daerah.

8. Penelitian dan Pengembangan : Meningkatkan alokasi dana untuk penelitian dan pengembangan terkait implementasi Pancasila dalam berbagai aspek kehidupan berbangsa dan bernegara.

9. Diplomasi Publik : Memperkuat diplomasi publik untuk mempromosikan Pancasila sebagai model ideologi yang dapat menjembatani keberagaman, baik di tingkat regional maupun internasional.

10. Evaluasi Berkala : Melakukan evaluasi berkala terhadap efektivitas program-program terkait Pancasila dan melakukan penyesuaian berdasarkan temuan evaluasi tersebut.

11. Penguatan Ekonomi Inklusif : Mengimplementasikan kebijakan ekonomi yang lebih inklusif dan berkeadilan sesuai dengan sila kelima Pancasila, untuk mengurangi kesenjangan dan memperkuat kohesi sosial.

12. Peningkatan Literasi Digital : Meningkatkan literasi digital masyarakat untuk membentengi mereka dari pengaruh negatif media sosial yang dapat mengancam persatuan, seperti penyebaran hoaks dan ujaran kebencian.

13. Penguatan Pendidikan Karakter : Mengembangkan dan memperluas program pendidikan karakter berbasis Pancasila di semua jenjang pendidikan, dengan penekanan khusus pada tingkat pendidikan dasar.

Dengan implementasi saran-saran ini, diharapkan peran Pancasila dalam memelihara kesatuan dan persatuan Indonesia dapat semakin diperkuat, menghadapi berbagai tantangan kontemporer dan masa depan.

 

Daftar Pustaka

1.     Asshiddiqie, J. (2011). Membudayakan Nilai-Nilai Pancasila dan Kaedah-Kaedah Undang-Undang Dasar Negara RI Tahun 1945. Jurnal Konstitusi, 8(3), 299-324.

2.     Astawa, I. G. P. (2019). Memahami Kembali Pancasila sebagai Dasar Negara dan Pandangan Hidup Bangsa. Jurnal Konstitusi, 16(1), 113-133.

3.     Budimansyah, D. (2010). Penguatan Pendidikan Kewarganegaraan untuk Membangun Karakter Bangsa. Bandung: Widya Aksara Press.

4.     Darmodiharjo, D., & Shidarta. (2010). Pokok-pokok Filsafat Hukum: Apa dan Bagaimana Filsafat Hukum Indonesia. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.

5.     Hamid, dkk. (2021). Arti Persatuan dan Kesatuan bagi Bangsa Indonesia. Hukum online.

6.     John Bosco. (2021). Pancasila Sebagai Perekat Persatuan dan Kesatuan Bangsa. SD Fransiskus III Kayu Putih.

7.    Latif, Y. (2018). Negara Paripurna: Historisitas, Rasionalitas, dan Aktualitas Pancasila. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.

8.    Mahfud MD, M. (2010). Pancasila Sebagai Tonggak Konvergensi Pluralitas Bangsa. Jurnal Sekretariat Negara RI, 16, 37-55.

9.    Morfit, M. (1981). Pancasila: The Indonesian State Ideology According to the New Order Government. Asian Survey, 21(8), 838-851.

10.    Nurwardani, P., et al. (2016). Pendidikan Pancasila untuk Perguruan Tinggi. Jakarta: Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi.

11.    Poespowardojo, S., & Hardjatno, N. J. M. T. (2010). Pancasila sebagai Dasar Negara dan Pandangan Hidup Bangsa. Jurnal Filsafat, 20(2), 107-121.

12.    Weatherbee, D. E. (2017). Understanding Jokowi's Foreign Policy. Singapore: ISEAS–Yusof Ishak Institute.


No comments:

Post a Comment

Menguatkan Pembangunan Nasional melalui Implementasi Pancasila

  Abstrak Pancasila, sebagai ideologi dan dasar negara Indonesia, memiliki peran penting dalam membimbing arah pembangunan nasional. Artikel...