Oleh : Muhammad Haqqi Azhari (A12)
Abstrak
Pancasila, sebagai dasar negara Indonesia, memiliki peran strategis yang tidak tergantikan dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara. Lima sila Pancasila, yakni Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, dan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, bukanlah sekadar asas formal yang tertulis dalam konstitusi, melainkan juga panduan moral yang mencerminkan karakter dan identitas bangsa Indonesia. Pancasila lahir dari sejarah perjuangan bangsa Indonesia dalam meraih kemerdekaan, dan telah menjadi pondasi kokoh yang sarat dengan nilai-nilai kebersamaan, gotong royong, serta keadilan sosial yang melandasi kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Namun, seiring berjalannya waktu, bangsa Indonesia
dihadapkan pada tantangan besar yang datang dari arus globalisasi. Globalisasi,
yang ditandai dengan meningkatnya keterhubungan antarbangsa dalam berbagai
bidang seperti ekonomi, teknologi, politik, dan budaya, telah membawa pengaruh
yang signifikan dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Dampak globalisasi ini
tidak selalu sejalan dengan nilai-nilai Pancasila yang menekankan kearifan
lokal dan prinsip-prinsip moral yang luhur. Perubahan-perubahan ekonomi yang
cepat, gaya hidup individualistis, hingga masuknya nilai-nilai asing yang
kadang tidak sesuai dengan norma-norma lokal, menjadi tantangan besar dalam
menjaga dan menerapkan Pancasila sebagai ideologi bangsa.
Pada aspek ekonomi, globalisasi menciptakan kompetisi yang
semakin ketat antarnegara, termasuk Indonesia. Dalam upaya bersaing di pasar
global, terkadang nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan sosial yang diusung oleh
Pancasila terabaikan. Fenomena ketimpangan ekonomi yang semakin lebar antara
kelompok masyarakat kaya dan miskin, serta dominasi perusahaan multinasional
yang seringkali tidak memperhatikan keberlanjutan sosial dan lingkungan,
menjadi salah satu tantangan yang dihadapi. Prinsip keadilan sosial bagi
seluruh rakyat Indonesia, sebagaimana diatur dalam sila kelima Pancasila,
seringkali terancam oleh kepentingan-kepentingan kapitalis yang berorientasi
pada keuntungan semata.
Dari sudut pandang sosial dan budaya, globalisasi juga
membawa pengaruh yang tidak kalah besar. Masuknya budaya asing melalui media
massa, internet, dan teknologi informasi telah mengubah gaya hidup dan cara
berpikir masyarakat, terutama generasi muda. Nilai-nilai kebersamaan, gotong
royong, dan kekeluargaan yang selama ini menjadi ciri khas bangsa Indonesia
mulai tergerus oleh individualisme, hedonisme, dan materialisme yang
diperkenalkan oleh budaya asing. Tantangan ini semakin diperparah dengan maraknya
konten-konten digital yang tidak sesuai dengan nilai-nilai moral Pancasila,
yang berpotensi merusak moral generasi muda dan menurunkan rasa nasionalisme
serta kecintaan terhadap budaya lokal.
*Kata Kunci: Pancasila, globalisasi, sejarah, tantangan,
kebijakan, pendidikan, budaya, keadilan sosial, ekonomi, politik.
*Pendahuluan
Pancasila telah diakui sebagai dasar negara Indonesia sejak
proklamasi kemerdekaan pada 17 Agustus 1945. Sebagai pandangan hidup bangsa,
Pancasila dirancang untuk menjawab kebutuhan akan pedoman yang bisa
mempersatukan berbagai suku, agama, dan golongan yang ada di Indonesia. Dalam
proses sejarahnya, Pancasila menjadi penopang utama dalam pembangunan negara,
baik dalam bidang politik, ekonomi, sosial, maupun budaya. Namun, di era
globalisasi ini, Pancasila dihadapkan pada tantangan yang semakin kompleks.
Globalisasi mengubah cara masyarakat berinteraksi, berpikir,
dan hidup. Secara umum, globalisasi membawa dunia menjadi lebih terhubung,
menghilangkan batas-batas geografis, budaya, dan ekonomi antarnegara. Di satu
sisi, globalisasi membawa dampak positif, seperti kemajuan teknologi,
komunikasi, dan pertumbuhan ekonomi yang pesat. Namun di sisi lain, globalisasi
juga membawa nilai-nilai asing yang kadang bertentangan dengan prinsip-prinsip
yang diusung oleh Pancasila. Pengaruh budaya Barat yang cenderung individualistis,
kapitalisme global yang memperparah ketimpangan ekonomi, dan dominasi politik
negara-negara maju merupakan beberapa contoh dampak globalisasi yang bisa
menggerus esensi Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Melalui artikel ini, kita akan mengulas kembali sejarah
lahirnya Pancasila, tantangan-tantangan yang muncul akibat globalisasi, serta
bagaimana Pancasila masih tetap relevan sebagai panduan bangsa Indonesia dalam
menghadapi tantangan global. Selain itu, juga dibahas bagaimana pendidikan,
kebijakan pemerintah, dan peran masyarakat berkontribusi dalam mempertahankan
nilai-nilai Pancasila di tengah arus perubahan global yang terus berkembang.
*Sejarah Lahirnya Pancasila
Proses lahirnya Pancasila tidak bisa dilepaskan dari sejarah
perjuangan bangsa Indonesia dalam mencapai kemerdekaan. Pada masa penjajahan
Belanda, perjuangan untuk merdeka semakin menguat, dan berbagai kelompok
pergerakan nasional muncul dengan berbagai ideologi dan visi tentang Indonesia
yang merdeka. Namun, perbedaan latar belakang suku, agama, dan etnis menjadi
tantangan tersendiri dalam membentuk persatuan bangsa.
Setelah masuknya pendudukan Jepang pada tahun 1942,
kesempatan untuk membentuk dasar negara semakin terbuka. Jepang memberikan
janji kemerdekaan kepada Indonesia dan membentuk BPUPKI (Badan Penyelidik
Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) untuk merancang dasar negara dan
konstitusi. Dalam sidang pertama BPUPKI pada bulan Mei 1945, dibahas berbagai
usulan mengenai dasar negara. Pada tanggal 1 Juni 1945, Ir. Soekarno
mengemukakan lima prinsip dasar yang kemudian dikenal sebagai Pancasila. Kelima
prinsip tersebut adalah:
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
Sila ini
mencerminkan keyakinan bangsa Indonesia terhadap pentingnya hubungan manusia
dengan Tuhan. Meskipun Indonesia adalah negara dengan keberagaman agama,
Pancasila menjamin kebebasan beragama dan mengajarkan toleransi antarumat
beragama.
2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
Sila kedua
menekankan pentingnya menghormati hak asasi manusia, keadilan, dan persamaan
hak bagi seluruh warga negara tanpa memandang latar belakang suku, agama, atau
ras. Indonesia harus menjadi negara yang menghargai martabat manusia dan
memperlakukan semua warganya dengan adil dan beradab.
3. Persatuan Indonesia
Persatuan menjadi
landasan penting bagi Indonesia yang terdiri dari berbagai suku, agama, dan
budaya. Sila ini menekankan pentingnya menjaga keutuhan dan persatuan bangsa di
tengah keberagaman yang ada.
4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam
Permusyawaratan/Perwakilan
Sila keempat
menekankan pentingnya demokrasi yang dijalankan dengan prinsip musyawarah dan
mufakat. Segala keputusan yang diambil oleh negara harus melalui proses
konsultasi yang bijaksana dan melibatkan perwakilan rakyat.
5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Sila kelima
menekankan pentingnya keadilan sosial dalam semua aspek kehidupan masyarakat.
Negara harus memastikan bahwa setiap warga negara mendapatkan hak dan
kesempatan yang sama untuk mencapai kesejahteraan.
Kelima sila ini kemudian menjadi dasar negara yang tertuang
dalam Pembukaan UUD 1945. Dengan Pancasila sebagai ideologi negara, Indonesia
diharapkan mampu menghadapi berbagai tantangan dalam perjalanan sejarahnya,
termasuk dalam menghadapi gelombang globalisasi di era modern ini.
*Tantangan Globalisasi terhadap Pancasila
Globalisasi membawa perubahan besar dalam berbagai aspek
kehidupan di Indonesia, dan tantangan-tantangan yang dihadapinya tidak sedikit.
Tantangan-tantangan tersebut meliputi:
# 1. Pengaruh Nilai-Nilai Budaya Global
Salah satu dampak paling nyata dari globalisasi adalah
masuknya budaya asing yang membawa nilai-nilai yang bertentangan dengan budaya
lokal. Budaya Barat, yang sering kali dipandang lebih modern dan maju,
mempengaruhi cara berpikir, gaya hidup, dan perilaku masyarakat Indonesia,
terutama di kalangan generasi muda. Individualisme, materialisme, dan
konsumerisme semakin mendominasi, menggantikan nilai-nilai gotong royong,
kebersamaan, dan kepedulian sosial yang menjadi ciri khas masyarakat Indonesia.
Budaya pop, seperti musik, film, dan mode pakaian dari
Barat, menjadi trend di kalangan anak muda Indonesia. Mereka lebih memilih
mengikuti gaya hidup yang dipromosikan oleh media global daripada menghayati
budaya dan tradisi lokal. Akibatnya, rasa kebangsaan dan nasionalisme di
kalangan generasi muda semakin berkurang, dan identitas budaya Indonesia
perlahan-lahan tergeser oleh budaya global.
# 2. Ketimpangan Ekonomi dan Pengaruh Kapitalisme Global
Globalisasi ekonomi, yang ditandai dengan integrasi pasar
global dan dominasi kapitalisme, membawa tantangan besar bagi prinsip keadilan
sosial yang diusung oleh Pancasila. Sistem kapitalisme global cenderung
menguntungkan negara-negara maju dan perusahaan multinasional, sementara
negara-negara berkembang seperti Indonesia sering kali berada pada posisi yang
kurang menguntungkan.
Di Indonesia, globalisasi ekonomi menyebabkan semakin
lebarnya kesenjangan antara kelompok kaya dan miskin. Sistem pasar bebas
memungkinkan segelintir kelompok elite yang memiliki akses terhadap modal dan
sumber daya untuk semakin memperkaya diri, sementara sebagian besar rakyat
Indonesia masih hidup dalam kemiskinan. Kondisi ini bertentangan dengan sila
kelima Pancasila yang menekankan pentingnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat
Indonesia.
Ketimpangan ekonomi juga semakin terasa di antara
daerah-daerah di Indonesia. Daerah-daerah yang lebih maju, seperti Jakarta dan
kota-kota besar lainnya, semakin berkembang pesat, sementara daerah-daerah yang
lebih terpencil masih tertinggal jauh dari segi infrastruktur dan akses
ekonomi. Akibatnya, muncul ketidakpuasan dan perasaan ketidakadilan di kalangan
masyarakat yang tinggal di daerah tertinggal.
# 3. Teknologi dan Penyebaran Informasi Global
Perkembangan teknologi informasi, terutama internet dan
media sosial, telah mengubah cara masyarakat Indonesia berinteraksi dan
mengakses informasi. Di satu sisi, kemajuan teknologi mempermudah akses
terhadap informasi dan mempercepat penyebaran pengetahuan. Namun di sisi lain,
teknologi juga membawa dampak negatif, terutama dalam penyebaran nilai-nilai
budaya asing yang tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.
Media sosial menjadi platform utama bagi generasi muda untuk
mengakses konten dari seluruh dunia. Banyak dari mereka lebih terpapar
informasi dari luar negeri daripada konten yang berkaitan dengan budaya dan
nilai-nilai lokal. Akibatnya, mereka lebih mengenal budaya asing daripada
budaya Indonesia sendiri. Fenomena ini mengancam kelestarian budaya lokal dan
dapat memperlemah rasa kebangsaan di kalangan generasi muda.
Selain itu, penyebaran informasi yang tidak terkendali
melalui internet sering kali memunculkan berita palsu (hoax) dan ujaran
kebencian yang dapat memecah belah masyarakat. Hal ini bertentangan dengan
nilai persatuan yang diusung oleh Pancasila.
#4. Pengaruh Politik Global terhadap Kedaulatan Negara
Dalam konteks politik, globalisasi membawa tantangan besar
terhadap kedaulatan negara. Intervensi politik dari negara-negara besar dan
organisasi internasional dapat melemahkan kedaulatan politik Indonesia. Sebagai
negara berkembang, Indonesia sering kali menjadi sasaran tekanan politik dari
negara-negara maju yang ingin memaksakan kepentingan mereka.
Di sisi lain, globalisasi juga memungkinkan masuknya
ideologi-ideologi asing yang bertentangan dengan Pancasila, seperti liberalisme
dan kapitalisme ekstrem. Ideologi-ideologi ini dapat mempengaruhi cara pandang
pemerintah dan masyarakat terhadap demokrasi, yang seharusnya berlandaskan pada
prinsip-prinsip kerakyatan yang diusung oleh Pancasila.
*Pembahasan
Di tengah arus globalisasi yang semakin kuat, Pancasila
menghadapi berbagai tantangan yang mengancam keutuhan nilai-nilainya dalam
kehidupan berbangsa dan bernegara. Oleh karena itu, diperlukan langkah-langkah
konkret untuk memperkuat peran Pancasila dalam menghadapi globalisasi, yang
meliputi:
1. Penguatan Pendidikan Pancasila
Pendidikan
Pancasila harus menjadi bagian integral dari sistem pendidikan nasional. Siswa
perlu dididik sejak dini untuk memahami dan menghayati nilai-nilai Pancasila
serta mampu menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari. Materi pendidikan
Pancasila juga harus disesuaikan dengan tantangan globalisasi, agar siswa dapat
melihat relevansi Pancasila dalam konteks modern.
2. Kebijakan Berbasis Pancasila
Pemerintah harus
menyusun kebijakan yang berlandaskan pada Pancasila dalam semua aspek, baik
ekonomi, sosial, maupun politik. Kebijakan yang mengedepankan keadilan sosial
dan persatuan harus menjadi prioritas dalam menghadapi tantangan globalisasi.
Pemerintah juga perlu mengambil langkah-langkah untuk mengatasi ketimpangan
ekonomi dan melindungi kelompok-kelompok yang rentan terhadap dampak negatif
globalisasi.
3. Pelestarian Budaya Lokal
Pelestarian budaya
lokal merupakan salah satu cara untuk menjaga identitas bangsa di tengah arus
globalisasi. Pemerintah dan masyarakat perlu bekerja sama untuk melindungi dan
mempromosikan budaya lokal agar tidak terkikis oleh budaya global. Festival
budaya, seni tradisional, dan bahasa daerah perlu dilestarikan agar generasi
muda tetap mengenal dan menghargai warisan budaya Indonesia.
4. Penguatan Peran Media Sosial dalam Menyebarkan
Nilai-Nilai Pancasila
Media sosial,
sebagai platform yang banyak digunakan oleh generasi muda, dapat menjadi alat
yang efektif untuk menyebarkan nilai-nilai Pancasila. Pemerintah, lembaga
pendidikan, dan masyarakat perlu bekerja sama untuk memproduksi konten-konten
positif yang mempromosikan nilai-nilai Pancasila di media sosial.
*Kesimpulan
Globalisasi memang membawa perubahan besar dalam kehidupan
masyarakat Indonesia, baik dari segi budaya, ekonomi, politik, maupun
teknologi. Namun, Pancasila sebagai dasar negara tetap relevan dan harus
menjadi panduan utama dalam menghadapi tantangan globalisasi. Nilai-nilai yang
terkandung dalam Pancasila, seperti keadilan sosial, persatuan, dan
kebersamaan, harus dijaga dan diperkuat agar Indonesia tetap menjadi negara
yang kokoh dan berdaulat di tengah gelombang perubahan global.
Untuk menjaga relevansi Pancasila, diperlukan upaya bersama
dari pemerintah, lembaga pendidikan, dan masyarakat. Pendidikan Pancasila harus
diperkuat, kebijakan yang berlandaskan Pancasila harus diterapkan, budaya lokal
harus dilestarikan, dan peran media sosial dalam menyebarkan nilai-nilai
Pancasila harus ditingkatkan. Dengan demikian, Indonesia dapat terus berkembang
tanpa kehilangan jati diri sebagai bangsa yang berlandaskan Pancasila.
*Saran
1. Penguatan Pendidikan Pancasila di Semua Tingkatan
Pendidikan tentang
Pancasila harus dimasukkan dalam kurikulum pendidikan formal di semua
tingkatan, mulai dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi. Pembelajaran
Pancasila harus disampaikan secara menarik dan kontekstual, sehingga generasi
muda dapat memahami relevansi Pancasila dalam menghadapi tantangan globalisasi.
2. Kebijakan Ekonomi Berlandaskan Pancasila
Pemerintah harus
mengedepankan kebijakan ekonomi yang berorientasi pada keadilan sosial dan
kesejahteraan rakyat. Sistem ekonomi yang adil, merata, dan inklusif perlu
diterapkan untuk mengurangi kesenjangan sosial dan ekonomi di Indonesia.
3. Pelestarian Budaya Lokal sebagai Benteng dari Pengaruh
Budaya Asing
Budaya lokal harus
dipromosikan dan dilestarikan sebagai bagian dari upaya mempertahankan
identitas nasional. Pemerintah, masyarakat, dan dunia pendidikan harus berperan
aktif dalam menjaga warisan budaya Indonesia agar tidak tersisih oleh budaya
asing.
4. Pemanfaatan Teknologi Informasi untuk Menyebarkan
Nilai-Nilai Pancasila
Teknologi informasi
harus dimanfaatkan secara positif untuk menyebarkan nilai-nilai Pancasila.
Pemerintah dan masyarakat perlu bekerja sama dalam menciptakan konten-konten
yang menggugah kesadaran akan pentingnya Pancasila di era globalisasi.
**Daftar Pustaka**
1. Anwar, R. (2005). **Sejarah Pancasila: Lahirnya Ideologi
Bangsa Indonesia**. Jakarta: Pustaka Nasional.
2. Darmawan, D. (2017). **Pancasila dalam Dinamika
Globalisasi**. Bandung: Alfabeta.
3. Soekarno. (1986). **Pidato Lahirnya Pancasila**. Jakarta:
Media Wacana.
4. Tim Peneliti. (2020). **Globalisasi dan Tantangan
Pancasila**. Jakarta: LIPI.
5. Yudi Latif. (2011). **Negara Paripurna: Historisitas,
Rasionalitas, dan Aktualitas Pancasila**. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
6. Kartodirdjo, S. (1997). **Pengantar Sejarah Indonesia
Baru: Sejarah Pergerakan Nasional dari Kolonialisme Sampai Nasionalisme**.
Jakarta: Gramedia.
7. Hardjosoedarmo, S. (2008). **Pancasila Sebagai Paradigma
Kehidupan Bermasyarakat, Berbangsa, dan Bernegara**. Yogyakarta: Pustaka
Pelajar.
8. Nugroho, I. (2018). **Pancasila di Era Globalisasi**.
Surabaya: Kencana.
9. Sumanto, T. (2015). **Pancasila dan Dinamika Sosial
Indonesia**. Yogyakarta: LKiS.
No comments:
Post a Comment