Muhammad Haqqi Azhari (A12)
Dimensi Ontologis dan Epistemologis Pancasila dalam Ilmu
Pengetahuan
#### Abstrak
Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa
Indonesia memiliki kedudukan yang sangat penting dan relevan dalam berbagai
aspek kehidupan, termasuk dalam pengembangan ilmu pengetahuan. Tidak hanya
sebagai panduan normatif dalam penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan
bernegara, Pancasila juga mengandung dimensi ontologis dan epistemologis yang
memberikan landasan filosofis mendalam. Dimensi ontologis Pancasila berkaitan
erat dengan pandangan mengenai realitas dan hakikat keberadaan manusia, terutama
dalam kaitannya dengan hubungan sosial, spiritual, moral, serta interaksi
manusia dengan alam dan Tuhan. Setiap sila dalam Pancasila, seperti Ketuhanan
yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia,
Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam
Permusyawaratan/Perwakilan, dan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia,
tidak hanya mencerminkan nilai-nilai luhur yang menjadi panduan dalam
bernegara, tetapi juga menciptakan suatu fondasi ontologis yang kokoh bagi pengembangan
ilmu pengetahuan yang berkeadilan, beretika, dan berorientasi pada harmoni
antara manusia, alam, dan Tuhan.
Dalam konteks pengembangan ilmu pengetahuan, dimensi
ontologis Pancasila mengajarkan bahwa ilmu pengetahuan harus mengakui adanya
keseimbangan dan keharmonisan dalam kehidupan. Ilmu tidak dapat hanya bersifat
materialistik dan sekuler, tetapi harus memuat nilai-nilai spiritual dan moral
yang sesuai dengan pandangan bahwa manusia adalah makhluk sosial dan spiritual.
Oleh karena itu, pendekatan ilmu pengetahuan yang mengakar pada Pancasila tidak
hanya mengutamakan pengetahuan yang bersifat teknis atau praktis, tetapi juga
mengintegrasikan nilai-nilai etis, moral, dan spiritual yang bertujuan untuk
menciptakan masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera.
Artikel ini bertujuan untuk secara lebih mendalam
menganalisis bagaimana dimensi ontologis dan epistemologis Pancasila memberikan
kontribusi yang signifikan dalam pengembangan ilmu pengetahuan di Indonesia,
khususnya dalam menjawab berbagai tantangan yang muncul di era globalisasi dan
perkembangan teknologi. Dalam era yang ditandai dengan kemajuan teknologi yang
pesat dan perubahan sosial yang dinamis, ilmu pengetahuan kerap kali dihadapkan
pada dilema etika dan moral, terutama ketika inovasi-inovasi baru membawa
dampak yang kompleks terhadap kehidupan sosial, ekonomi, dan lingkungan. Oleh
karena itu, Pancasila sebagai panduan etis dan filosofis dapat memberikan
kerangka kerja yang kokoh untuk mengembangkan ilmu pengetahuan yang tidak hanya
berorientasi pada efisiensi dan profitabilitas, tetapi juga pada kesejahteraan
manusia secara holistik.
Kata Kunci: Pancasila, Ontologi, Epistemologi, Ilmu
Pengetahuan, Etika, Filsafat, Globalisasi, Teknologi
# Pendahuluan
Pancasila, sebagai dasar negara Indonesia, telah lama
menjadi landasan utama dalam kehidupan sosial, politik, dan budaya bangsa.
Namun, relevansi Pancasila dalam pengembangan ilmu pengetahuan sering kali
kurang diperhatikan atau dipahami secara mendalam. Di era globalisasi, di mana
paradigma ilmu pengetahuan modern cenderung dipengaruhi oleh nilai-nilai
positivistik, materialistik, dan pragmatis, menjadi penting untuk mengkaji
peran dan potensi Pancasila dalam memberikan arah dan nilai etika bagi pengembangan
ilmu pengetahuan.
Ontologi, sebagai cabang filsafat yang membahas tentang
keberadaan dan realitas, memberikan dasar metafisik bagi pandangan hidup
manusia. Dalam konteks Pancasila, ontologi mengakui bahwa manusia adalah
makhluk ciptaan Tuhan yang berhubungan erat dengan alam dan sesama manusia
dalam kehidupan sosial yang berkeadilan. Pandangan ini memengaruhi cara kita
memahami realitas, termasuk dalam konteks ilmu pengetahuan. Sementara itu,
epistemologi, yang membahas tentang cara memperoleh pengetahuan, dalam konteks Pancasila
menuntut penggunaan akal yang seimbang dengan nilai-nilai etis dan kemanusiaan.
Dengan demikian, Pancasila bukan hanya sekadar dasar politik atau
konstitusional, tetapi juga memiliki dimensi filosofis yang dapat memberikan
panduan dalam pengembangan ilmu pengetahuan yang holistik dan berlandaskan
nilai moral.
Artikel ini akan mengupas dimensi ontologis dan
epistemologis Pancasila, serta mengeksplorasi bagaimana keduanya dapat
diterapkan dalam pengembangan ilmu pengetahuan di Indonesia. Selain itu,
artikel ini juga akan membahas tantangan-tantangan yang muncul dalam integrasi
nilai-nilai Pancasila ke dalam paradigma ilmu pengetahuan modern yang semakin
global dan teknologi.
# Permasalahan
Permasalahan utama yang akan dibahas dalam artikel ini
mencakup:
1. **Bagaimana dimensi ontologis Pancasila mempengaruhi
pandangan tentang realitas dan keberadaan dalam konteks pengembangan ilmu
pengetahuan?**
2. **Bagaimana dimensi epistemologis Pancasila berperan
dalam mengarahkan metode perolehan dan pengembangan ilmu pengetahuan yang
berbasis pada nilai-nilai moral dan etis?**
3. **Apa saja tantangan utama yang dihadapi dalam usaha
mengintegrasikan nilai-nilai Pancasila ke dalam ilmu pengetahuan modern,
terutama di era globalisasi dan perkembangan teknologi?**
4. **Bagaimana Pancasila dapat diimplementasikan dalam
berbagai disiplin ilmu pengetahuan untuk menciptakan ilmu pengetahuan yang
lebih manusiawi dan berkelanjutan?**
#Pembahasan
# Dimensi Ontologis Pancasila dalam Ilmu Pengetahuan
Ontologi adalah kajian tentang hakikat realitas atau apa
yang ada. Dalam konteks Pancasila, ontologi berangkat dari pemahaman bahwa
manusia adalah makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa dan makhluk sosial yang
berinteraksi dengan sesamanya serta alam. Pancasila menempatkan manusia sebagai
bagian dari keseluruhan alam semesta yang harus dipahami tidak hanya dalam
kerangka rasionalisme dan empirisme, tetapi juga dalam konteks hubungan moral
dengan sesama manusia dan Tuhan.
Dimensi ontologis Pancasila menuntut ilmu pengetahuan untuk
tidak hanya melihat realitas sebagai sesuatu yang objektif dan terpisah dari
nilai-nilai moral, tetapi sebagai sesuatu yang menyatu dengan kemanusiaan dan
etika sosial. Misalnya, dalam ilmu-ilmu alam dan teknologi, pengembangan
teknologi modern sering kali cenderung menekankan aspek-aspek utilitarianisme
dan pragmatisme, mengabaikan dampak sosial dan lingkungan. Namun, dari
perspektif ontologis Pancasila, realitas alam dan manusia dipandang sebagai
satu kesatuan yang harus dijaga keseimbangannya. Setiap inovasi teknologi,
meskipun memberikan manfaat material, harus mempertimbangkan dampak terhadap
kemanusiaan dan kelestarian alam.
Dalam disiplin ilmu sosial, dimensi ontologis Pancasila
memperkuat pentingnya melihat manusia sebagai makhluk yang terikat oleh
norma-norma moral dan etika, bukan semata-mata entitas rasional yang digerakkan
oleh kepentingan pribadi atau ekonomi. Hal ini relevan dalam konteks penelitian
sosial yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat, di mana kebijakan dan
program yang dikembangkan harus berlandaskan pada nilai-nilai keadilan sosial
dan kemanusiaan.
Pandangan ontologis Pancasila juga berimplikasi dalam
memahami hakikat kebenaran dalam ilmu pengetahuan. Dalam tradisi positivistik
barat, kebenaran sering kali dipahami secara mekanistik, di mana realitas
dianggap terpisah dari subjek yang mengamatinya. Namun, ontologi Pancasila
menawarkan perspektif yang berbeda: kebenaran dalam ilmu pengetahuan harus
mencerminkan keharmonisan antara manusia, alam, dan Tuhan. Oleh karena itu,
realitas bukan hanya sesuatu yang dapat dijelaskan secara empiris, tetapi juga
harus dipahami dalam kerangka hubungan moral dan spiritual yang mendalam.
# Dimensi Epistemologis Pancasila dalam Ilmu Pengetahuan
Epistemologi Pancasila menuntut keseimbangan antara akal,
moralitas, dan intuisi spiritual dalam proses perolehan pengetahuan. Dalam
paradigma barat, epistemologi sering kali mengutamakan metode empiris dan logis
dalam mengejar kebenaran, sementara aspek-aspek moral dan spiritual cenderung
dikesampingkan. Namun, dalam epistemologi Pancasila, pengetahuan yang sah tidak
hanya didasarkan pada akal dan eksperimen, tetapi juga pada nilai-nilai
kemanusiaan, keadilan, dan ketuhanan.
Sebagai contoh, dalam pengembangan ilmu medis, epistemologi
Pancasila menekankan bahwa ilmu yang diperoleh harus didasarkan pada prinsip
keadilan dan kesejahteraan. Penelitian medis tidak hanya harus valid secara
ilmiah, tetapi juga harus mempertimbangkan etika dalam perlakuan terhadap
subjek penelitian dan dampaknya terhadap masyarakat luas. Demikian pula, dalam
bidang teknologi, epistemologi Pancasila mengarahkan agar pengembangan
teknologi harus diarahkan pada kemaslahatan umum, bukan sekadar pada efisiensi
atau keuntungan ekonomi.
Dimensi epistemologis Pancasila juga menekankan bahwa ilmu
pengetahuan harus diperoleh melalui proses yang adil dan demokratis. Ini
berarti bahwa dalam pengembangan ilmu pengetahuan, tidak boleh ada monopoli
pengetahuan oleh kelompok atau individu tertentu. Sebaliknya, Pancasila
menuntut partisipasi yang luas dari masyarakat dalam proses pengembangan ilmu,
sehingga pengetahuan yang diperoleh benar-benar mencerminkan kepentingan umum.
Selain itu, epistemologi Pancasila mendorong pentingnya
kearifan lokal dan pengetahuan tradisional dalam pengembangan ilmu pengetahuan
modern. Di Indonesia, banyak pengetahuan tradisional yang berkembang selama
berabad-abad dan memiliki potensi besar untuk berkontribusi pada ilmu
pengetahuan modern, seperti pengetahuan tentang pengobatan tradisional,
pertanian, dan lingkungan. Namun, sering kali pengetahuan ini diabaikan atau
dianggap tidak ilmiah. Dalam kerangka epistemologis Pancasila, pengetahuan tradisional
ini harus diakui dan diapresiasi sebagai bagian dari upaya untuk mengembangkan
ilmu pengetahuan yang holistik dan berakar pada budaya bangsa.
#Tantangan Integrasi Pancasila dalam Ilmu Pengetahuan
Salah satu tantangan utama dalam mengintegrasikan
nilai-nilai Pancasila ke dalam ilmu pengetahuan adalah dominasi paradigma
global yang sering kali mengabaikan nilai-nilai lokal dan spiritual. Ilmu
pengetahuan modern, khususnya yang berkembang di dunia barat, cenderung
berorientasi pada pendekatan positivistik dan rasionalistik yang memisahkan
antara pengetahuan dan nilai-nilai moral. Dalam konteks ini, integrasi
Pancasila ke dalam ilmu pengetahuan sering kali dipandang sebagai sesuatu yang
sulit atau tidak relevan.
Selain itu, globalisasi dan perkembangan teknologi membawa
tantangan baru bagi upaya mempertahankan nilai-nilai Pancasila dalam ilmu
pengetahuan. Misalnya, dalam era digital, perkembangan kecerdasan buatan (AI)
dan teknologi informasi memunculkan pertanyaan-pertanyaan etis yang kompleks.
Bagaimana nilai-nilai Pancasila dapat
diterapkan dalam
pengembangan teknologi AI yang cenderung bersifat global dan dikendalikan oleh
korporasi-korporasi besar? Apakah teknologi yang dikembangkan sesuai dengan
prinsip-prinsip keadilan sosial dan kemanusiaan, ataukah justru memperdalam
ketimpangan sosial?
Kendala lain yang dihadapi dalam mengintegrasikan
nilai-nilai Pancasila adalah rendahnya literasi filosofis di kalangan akademisi
dan ilmuwan di Indonesia. Banyak ilmuwan yang belum memahami atau menyadari
relevansi Pancasila dalam pengembangan ilmu pengetahuan, sehingga nilai-nilai
tersebut belum sepenuhnya diintegrasikan dalam proses penelitian dan
pengajaran. Hal ini memerlukan upaya serius untuk meningkatkan pemahaman
tentang Pancasila sebagai landasan filosofis yang dapat memberikan arah bagi
pengembangan ilmu pengetahuan yang lebih etis dan manusiawi.
#### Penerapan Dimensi Ontologis dan Epistemologis Pancasila
dalam Bidang Tertentu
##### Ilmu Sosial dan Politik
Dalam konteks ilmu sosial, Pancasila menawarkan pandangan
yang holistik tentang masyarakat dan negara. Dimensi ontologis Pancasila
memandang manusia sebagai makhluk sosial yang harus hidup dalam harmoni dengan
sesama, sementara dimensi epistemologisnya menuntut agar ilmu sosial
dikembangkan dengan memperhatikan nilai-nilai demokrasi, keadilan sosial, dan
persatuan. Sebagai contoh, dalam bidang ilmu politik, Pancasila dapat menjadi
pedoman untuk mengembangkan teori-teori politik yang berlandaskan pada prinsip
demokrasi yang inklusif dan partisipatif. Model-model pemerintahan yang
diusulkan harus memastikan bahwa suara masyarakat didengar dan kepentingan
bersama diutamakan, sesuai dengan prinsip-prinsip musyawarah dan mufakat dalam
sila keempat Pancasila.
##### Ilmu Kesehatan
Dalam bidang ilmu kesehatan, Pancasila memberikan panduan
untuk pendekatan yang lebih humanistik dalam penanganan pasien dan pengembangan
layanan kesehatan. Dimensi ontologis Pancasila menuntut bahwa kesehatan manusia
tidak hanya dilihat sebagai masalah fisik, tetapi juga sebagai kesejahteraan
sosial dan spiritual. Dengan demikian, sistem pelayanan kesehatan harus
mempertimbangkan kebutuhan fisik, mental, dan spiritual pasien. Selain itu,
epistemologi Pancasila mengarahkan agar penelitian dan inovasi dalam bidang
kesehatan selalu mempertimbangkan aspek etika dan moral, serta menghormati
hak-hak pasien.
##### Ilmu Lingkungan
Dalam disiplin ilmu lingkungan, Pancasila memiliki relevansi
yang sangat kuat. Dimensi ontologis Pancasila menekankan pentingnya
keseimbangan antara manusia dan alam, di mana manusia memiliki tanggung jawab
moral untuk menjaga kelestarian alam. Ini sejalan dengan upaya global untuk
menghadapi krisis lingkungan, seperti perubahan iklim dan kerusakan ekosistem.
Epistemologi Pancasila mendorong agar ilmu lingkungan tidak hanya berfokus pada
aspek teknis, tetapi juga memperhatikan aspek sosial dan etis dalam pengelolaan
sumber daya alam.
##### Ilmu Ekonomi
Dalam bidang ilmu ekonomi, Pancasila mengarahkan pada
pengembangan teori-teori ekonomi yang menekankan pada keadilan sosial dan
pemerataan kesejahteraan. Dimensi ontologis Pancasila menuntut agar manusia
dipandang sebagai makhluk sosial yang harus hidup dalam kesetaraan, sementara
dimensi epistemologisnya mengajarkan bahwa setiap kebijakan ekonomi harus
didasarkan pada prinsip-prinsip keadilan dan kesejahteraan bersama. Oleh karena
itu, teori-teori ekonomi yang dikembangkan di Indonesia harus mempertimbangkan
dampaknya terhadap ketimpangan sosial dan kesejahteraan rakyat.
#### Kesimpulan
Pancasila sebagai dasar negara Indonesia memiliki relevansi
yang kuat dalam pengembangan ilmu pengetahuan melalui dimensi ontologis dan
epistemologisnya. Dimensi ontologis Pancasila menekankan bahwa realitas tidak
hanya bersifat material dan empiris, tetapi juga mencakup aspek moral, sosial,
dan spiritual. Sementara itu, dimensi epistemologis Pancasila memberikan
panduan untuk memperoleh pengetahuan yang seimbang antara akal, moralitas, dan
etika. Meskipun terdapat tantangan dalam menghadapi pengaruh globalisasi dan
paradigma ilmu pengetahuan modern, Pancasila tetap dapat menjadi landasan
filosofis yang kuat untuk menciptakan ilmu pengetahuan yang lebih manusiawi dan
berkelanjutan.
#### Saran
1. **Penguatan Pendidikan Filosofis tentang Pancasila**:
Pendidikan tentang nilai-nilai Pancasila harus lebih ditekankan di semua
tingkat pendidikan, termasuk di kalangan akademisi dan ilmuwan. Ini akan
membantu meningkatkan kesadaran akan relevansi Pancasila dalam pengembangan
ilmu pengetahuan.
2. **Pengembangan Paradigma Ilmu Pengetahuan Berbasis
Pancasila**: Para ilmuwan dan peneliti harus didorong untuk mengembangkan
paradigma ilmu pengetahuan yang berlandaskan pada nilai-nilai Pancasila,
termasuk etika, kemanusiaan, dan keadilan sosial.
3. **Integrasi Pengetahuan Tradisional**: Ilmu pengetahuan
modern harus lebih menghargai dan mengintegrasikan pengetahuan tradisional yang
berakar pada kearifan lokal, sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.
4. **Kebijakan yang Berlandaskan pada Keadilan Sosial**:
Pemerintah dan lembaga-lembaga terkait harus mengembangkan kebijakan ilmu
pengetahuan yang berlandaskan pada prinsip keadilan sosial dan kesejahteraan
bersama, sesuai dengan sila kelima Pancasila.
#### Daftar Pustaka
1. Kaelan. (2010). **Pendidikan Pancasila**. Paradigma
Press.
2. Notonagoro. (1980). **Pancasila secara Ilmiah Populer**.
Bina Aksara.
3. Hardiman, F. Budi. (2015). **Filsafat Ilmu Pengetahuan:
Ontologi, Epistemologi, dan Aksiologi**. Kanisius.
4. Hatta, Mohammad. (1976). **Pancasila sebagai Ideologi**.
Penerbit Indonesia.
5. Sugiyono. (2009). **Filsafat Ilmu: Ontologi,
Epistemologi, Aksiologi, dan Metodologi**. Alfabeta.
6. Soekarno. (1945). **Pancasila sebagai Dasar Negara**.
Teks Pidato 1 Juni 1945.
No comments:
Post a Comment