Thursday, October 3, 2024

Pancasila dan nasionalisme : Sejarah integrasi dalam identitas bangsa

  "Pancasila dan Nasionalisme: Sejarah Integrasi dalam Identitas Bangsa"

Femas Hernanda

26/09/2024

Mind map

Abstrak

Integrasi nasional merupakan suatu proses yang bertujuan untuk mencapai persatuan dan kesatuan di dalam suatu negara dengan cara mengurangi perbedaan serta meningkatkan kesamaan di antara berbagai kelompok masyarakat. Proses ini sangat penting, terutama dalam konteks masyarakat modern yang kaya akan keragaman etnis, agama, budaya, dan bahasa. Dalam menghadapi tantangan yang muncul dari keragaman ini, sejumlah faktor berperan penting dalam mendorong integrasi nasional yang efektif.

Salah satu faktor kunci adalah inklusi sosial, yang menekankan pentingnya memastikan bahwa semua kelompok masyarakat merasa diakui dan dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan. Selain itu, kesetaraan ekonomi sangat penting untuk menciptakan kesempatan yang adil bagi semua warga negara, sehingga tidak ada kelompok yang merasa terpinggirkan. Keadilan politik juga menjadi faktor penting, di mana setiap orang memiliki hak yang sama untuk berpartisipasi dalam politik, sehingga menciptakan iklim yang kondusif bagi dialog dan kolaborasi.

Pendidikan yang merata adalah komponen lain yang tak kalah penting, karena pendidikan yang baik dapat membekali individu dengan pemahaman nilai-nilai nasional dan memperkuat rasa saling menghargai antar kelompok. Melalui pendidikan, masyarakat dapat memahami keberagaman sebagai aset yang berharga, bukan sebagai penghalang.

Implikasi politik dari integrasi nasional mencakup kebutuhan akan partisipasi politik yang adil, kebebasan berekspresi, serta pengembangan sistem kelembagaan yang transparan dan akuntabel. Semua ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan di mana semua suara dapat didengar dan dipertimbangkan.

Dampak positif dari integrasi nasional sangat luas. Keragaman yang ada di dalam masyarakat dapat dimanfaatkan sebagai sumber kekuatan dan inovasi yang dapat mendorong pembangunan ekonomi. Selain itu, integrasi yang baik berpotensi meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara keseluruhan dan membantu membangun identitas nasional yang kokoh.

Namun, di balik semua manfaat tersebut, masih terdapat sejumlah tantangan yang harus dihadapi, seperti konflik etnis, ketimpangan ekonomi, ketegangan politik, dan kurangnya kesadaran di kalangan masyarakat tentang pentingnya integrasi. Oleh karena itu, diperlukan kerja sama yang solid antara pemerintah, masyarakat sipil, dan berbagai pemangku kepentingan untuk mengatasi hambatan-hambatan ini. Dengan kolaborasi yang baik, kita dapat membangun fondasi yang kuat untuk integrasi nasional yang berkelanjutan, yang akan membawa masyarakat menuju masa depan yang lebih harmonis dan sejahtera.

 

Pendahuluan

Keberagaman yang ada di bangsa Indonesia sangat memerlukan kesatuan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Kita semua memahami bahwa Indonesia adalah bangsa yang besar. Oleh karena itu, sebagai warga negara, kita harus menjaga harga diri dan identitas bangsa kita. Menurut Faudillah et al. (2023), identitas nasional juga mencerminkan karakteristik lokal, termasuk ketahanan yang berhubungan dengan daerah, memiliki wilayah (negara sendiri), sejarah, kondisi hukum dan peraturan, serta tanggung jawab dan pembagian kerja.

Sementara itu, Banna & Anshori (2022) menyatakan bahwa identitas nasional merupakan tanda atau ciri khas yang membedakan satu negara dari negara lain, karena karakter suatu negara tercermin dalam gambaran yang sesungguhnya. Dalam proses pembangunan bangsa, integrasi nasional sangat penting untuk menjaga kesatuan dan keutuhan bangsa Indonesia.

Permasalahan dan pembahasan

Dalam mengeintegrasikan karakter bangsa, ada beberapa tantangan yang harus dihadapi serta harus diberantas yaitu sebagai berikut.

 

·         Hukum tumpul ke atas tajam ke bawah

Pernyataan “Hukum itu tajam ke bawah, tumpul ke atas” menggambarkan sebuah realitas yang seringkali terjadi dalam sistem penegakan hukum di banyak negara, termasuk di Indonesia. Secara gamblang, pernyataan ini mencerminkan pandangan masyarakat bahwa penegakan hukum cenderung lebih berpihak kepada kalangan kaya dan penguasa, sementara kelompok masyarakat miskin sering kali merasa terabaikan dan tidak mendapatkan perlakuan yang sama.

 

Hal ini dapat dilihat dari berbagai kasus di mana individu atau kelompok yang memiliki kekuatan finansial dan akses ke kekuasaan seringkali dapat menghindari konsekuensi hukum, meskipun terlibat dalam tindakan yang melanggar hukum. Di sisi lain, masyarakat berpenghasilan rendah atau kelompok yang kurang beruntung lebih rentan terhadap tindakan hukum, bahkan untuk pelanggaran kecil sekalipun.

 

Situasi ini menciptakan ketidakadilan dan ketidakpuasan di kalangan masyarakat, yang merasa bahwa hukum tidak berfungsi sebagai alat keadilan, melainkan sebagai sarana untuk mempertahankan status quo yang menguntungkan segelintir orang. Dalam konteks ini, sangat penting untuk meninjau kembali sistem hukum dan penegakannya, agar hukum benar-benar dapat dijadikan sebagai instrumen yang adil dan merata bagi seluruh lapisan masyarakat, tanpa memandang latar belakang ekonomi atau kekuasaan. Dengan demikian, kepercayaan masyarakat terhadap hukum dan lembaga penegak hukum dapat diperbaiki, dan keadilan sosial dapat terwujud dengan lebih baik.

·         Pungli

Pungli adalah salah satu tindakan melawan hukum yang diatur dalam undang-undang nomor 31 tahun 1999 junto. Undang-undang nomor 22 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. Pungutan liar adalah termasuk tindakan korupsi dan merupakan kejahatan luar biasa (extra ordinary crime) yang harus diberantas.

 

Upaya pemberantasan korupsi tidak cukup hanya dengan membuat peraturan perundang-undangan saja, namum juga yang lebih penting adalah membangun mental orang-orang yang dapat memberantas korupsi itu sendiri. Tanpa membangun sumber daya manusia yang baik dan berintegritas, mustahil pemberantasan korupsi dapat berjalan dengan maksimal.

 

Pungli (pemerasan) adalah tindakan yang dilakukan oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum atau dengan menyalahgunakan kekuasaaannya dengan memaksa seseorang memberikan sesuatu, membayar, atau menerima pembayaran dengan potongan, atau untuk mengerjakan sesuatu bagi dirinya sendiri

 

Tindak pidana ini harus diwaspadai oleh aparatur sipil negara, karena ancaman hukumannya cukup berat. Tidak sedikit, pejabat atau pegawai pemerintahan yang belum memahami dengan baik definisi pungli di lapangan. Seharusnya pegawai pemerintahan mengurangi aktivitas pertemuan dalam pelayanan publik, yang dinilai dapat menjadi cara meminimalkan terjadinya gratifikasi.

·         Eksploitasi

Secara umum, eksploitasi adalah suatu tindakan ataupun aktivitas yang dilakukan agar dapat mengambil keuntungan serta memanfaatkan suatu hal secara berlebihan dan penuh dengan kesewenang-wenangan tanpa adanya tanggung jawab. Umumnya, tindakan ini kemudian akan menimbulkan kerugian kepada pihak lain, baik itu pada manusia, hewan, dan berbagai lingkungan di sekitarnya.

 

Kata eksploitasi sendiri diambil dari bahasa Inggris exploitation yang berarti upaya politik untuk menggunakan objek tertentu dengan penuh kesewenang-wenangan. Penggunaan kata ini juga sering sekali digunakan dalam berbagai bidang, baik itu dalam hal politik, lingkungan, dalam hal sosial dan berbagai hal lainya. Sederhananya, eksploitasi merupakan suatu kegiatan yang cenderung negatif karena akan menimbulkan kerugian bagi banyak orang.

·         Nepotisme

Nepotisme berasal dari bahasa Inggris, nepotism artinya mengutamakan atau menomorsatukan keluarga, orang dekat, kelompok, golongan si penyelenggara negara atau pejabat negara untuk mendapatkan suatu pekerjaan, jabatan, dan sejenisnya. Tentu saja penunjukan tersebut tidak melalui mekanisme yang sesuai aturan alias melanggar hukum.

 

Penunjukan atau pengangkatan tersebut tentu secara subjektif, tidak berdasarkan penilaian atau pertimbangan dari pihak lain. Nah, pasti Anda pernah menemui kejadian seperti ini di lingkungan sekitar. Inilah yang disebut praktik nepotisme. Praktik ini bukan saja melanggar hukum, akan tetapi juga mencederai rasa keadilan.

 

Penunjukan langsung orang dekat untuk menduduki suatu jabatan tertentu sudah pasti menyebabkan konflik kepentingan. Ketika seorang pejabat ketika menjalankan tugas berhubungan dengan keluarga atau orang dekatnya. Ini juga berlaku ketika seorang penyelenggara atau pejabat negara memberikan pekerjaan atau proyek kepada kerabatnya. Perbuatan ini jelas memberi keuntungan pada keluarga dan tidak menutup kemungkinan juga menguntungkan dirinya sendiri.

 

Selain itu, jika nepotisme terjadi di suatu lembaga atau instansi tentu membuat situasi kerja menjadi kurang nyaman. Apalagi jika si kerabat berlaku seenaknya sendiri dan tidak mengikuti aturan main yang ada di instansi tersebut. Karyawan lain akan merasa tidak nyaman bekerja, karena rasa tidak enak atau bahkan kesal dengan perilaku semena-mena dari pejabat dan keluarganya tersebut.

·         Korupsi

ata korupsi berasal dari bahasa latin corruptio atau corruptus. Corruptio memiliki arti beragam yakni tindakan merusak atau menghancurkan. Corruptio juga diartikan kebusukan, keburukan, kebejatan, ketidakjujuran, dapat disuap, tidak bermoral, penyimpangan dari kesucian, kata-kata atau ucapan yang menghina atau memfitnah.

 

Kata corruptio masuk dalam bahasa Inggris menjadi kata corruption atau dalam bahasa Belanda menjadi corruptie. Kata corruptie dalam bahasa Belanda masuk ke dalam perbendaharaan Indonesia menjadi korupsi. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), korupsi adalah penyelewengan atau penyalahgunaan uang negara (perusahaan, organisasi, yayasan, dan sebagainya) untuk keuntungan pribadi atau orang lain.

 

Definisi lainnya dari korupsi disampaikan World Bank pada tahun 2000, yaitu “korupsi adalah penyalahgunaan kekuasaan publik untuk keuntungan pribadi". Definisi World Bank ini menjadi standar internasional dalam merumuskan korupsi.

Pengertian korupsi juga disampaikan oleh Asian Development Bank (ADB), yaitu kegiatan yang melibatkan perilaku tidak pantas dan melawan hukum dari pegawai sektor publik dan swasta untuk memperkaya diri sendiri dan orang-orang terdekat mereka. Orang-orang ini, lanjut pengertian ADB, juga membujuk orang lain untuk melakukan hal-hal tersebut dengan menyalahgunakan jabatan.

·         Kesenjangan sosial

Kesenjangan sosial merupakan suatu kondisi dimana ada hal yang tidak seimbang di dalam kehidupan masyarakat. Entah itu secara personal maupun kelompok. Dimana ada ketimpangan sosial yang terbentuk dari sebuah ketidakadilan distribusi banyak hal yang dianggap penting oleh masyarakat.

 

Kesenjangan tersebut seringkali dikaitkan dengan adanya suatu bentuk perbedaan yang sangat nyata serta dapat dilihat dalam segi keuangan masyarakat, seperti kekayaan harta. Terlebih untuk hal kesenjangan dalam bidang ekonomi. Sekarang ini sangat mudah dilihat dari adanya potensi serta peluang yang tidak sama dalam posisi sosial di masyarakat.

·         Diskriminasi

Diskriminasi adalah tindakan, sikap, atau perilaku yang dilakukan oleh seseorang atau satu golongan untuk menyudutkan golongan lain. Biasanya diskriminasi dilakukan oleh satu golongan dengan populasi lebih besar ke golongan lain yang populasinya jauh lebih sedikit atau yang biasa kita sebut dengan istilah minoritas.

 

Perilaku, sikap, dan tindakan menyudutkan ini sendiri dipicu oleh perbedaan besar di antara dua golongan tersebut. Entah perbedaan suku, budaya, warna kulit, status sosial hingga agama. Diskriminasi yang dibiarkan begitu saja bisa menyebabkan terjadinya suatu konflik.

 

Misalnya, etnis Rohingya yang sempat menghebohkan Indonesia beberapa tahun yang lalu. Berawal dari diskriminasi, berujung kepada kehilangan pengakuan dari negara sendiri. Keberadaan mereka dianggap ilegal oleh Myanmar hingga berakhir pada pembakaran, pembunuhan, dan penyiksaan. Mereka yang hidup memutuskan untuk kabur dari Myanmar dengan perahu hingga akhirnya terdampar di Aceh dan beberapa negara tetangga lainnya.

·         Oligarki

Secara sederhana oligarki adalah struktur pemerintahan atau kekuasaan yang dipegang oleh sekelompok orang yang selalu mengendalikan kekuasaan untuk mewujudkan keinginan mereka sendiri.

 

Oligarki sudah ada sejak ribuan tahun lalu, buktinya sekitar 600-an Sebelum Masehi, Sparta dan Athena dipimpin oleh kelompok elit bangsawan pendidikan sehingga membuat pemerintah oligarki berjaya.

 

Aristoteles menjelaskan oligarki sebagai kekuasaan yang dipegang oleh segelintir orang dan menganggapnya sebagai manifestasi dari pemerintahan yang buruk. Alasannya karena oligarki cenderung bersifat elitis, eksklusif, beranggotakan kaum kaya, dan tidak memperdulikan kebutuhan masyarakat.

 

Seiring berjalannya waktu, definisi oligarki dari Aristoteles dianggap terlalu sederhana dan ambigu sehingga banyak yang membuat argumen untuk menuduh seseorang atau sekelompok orang sebagai oligarki. Di sisi lain, pihak yang dituduh pun bisa mengelak dengan mudah.

 

Contohnya adalah Praktik Oligarki di China yang berdasarkan pada agama kembali mendapatkan kendali atas pemerintahannya setelah Mao Zedong meninggal pada tahun 1976. Orang-orang yang mengaku keturunan dari “Delapan Dewa” Taoisme yang dikenal sebagai “geng Shanghai” pun berkuasa.

 

Mereka kemudian mengendalikan mayoritas perusahaan milik negara, kesepakatan bisnis, dan juga mengizinkan kawin campur demi mempertahankan hubungan mereka dengan dewa.

·         Kemiskinan

Secara umum, kemiskinan merupakan kondisi dimana seseorang atau sekelompok orang tidak mampu memenuhi hakhak dasarnya untuk mempertahankan dan mengembangkan kehidupan yang bermartabat. Konsep yang dipakai BPS dan juga beberapa negara lain adalah kemampuan memenuhi kebutuhan dasar (basic needs approach), sehingga kemiskinan merupakan kondisi ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan (diukur dari sisi pengeluaran). Penduduk miskin adalah penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita perbulan di bawah Garis Kemiskinan (GK), yang diperoleh dari hasil survei (sampel). Angka kemiskinan yang dirilis BPS merupakan data makro dan merupakan hasil Susenas (Survey Sosial Ekonomi Nasional) yang menunjukkan persentase penduduk miskin terhadap jumlah penduduk dalam suatu wilayah.

Bagaimana cara membangun karakter bangsa

Pembangunan karakter bangsa harus menjadi prioritas utama dalam pembangunan nasional agar bangsa Indonesia terhindar dari berbagai krisis. Pembangunan karakter bangsa dapat dilakukan dengan berbagai aktivitas yang dilandasi oleh karakter dasar, yaitu:

·         Kepedulian sosial

Orang yang berkarakter tidak hanya peduli, tetapi juga mau mengulurkan tangan dan memiliki kepekaan sosial. Contohnya adalah dengan mengembangkan simpati dan empati terhadap orang lain.

·         Melindungi dan Menjaga hubungan baik

Orang yang berkarakter selalu berusaha melindungi dan menjaga hubungan baik dengan orang lain. Tidak hanya melihat kedekatan personal, tetapi juga mengedepankan rasa kemanusiaan.

·         Mengembangkan sifat berbagi

Sikap bekerja sama dan adil kepada sesama menjadi akar dari karakter seseorang yang senang berbagi.

·         Mengedepankan sikap jujur

Seluruh sikap dan perilakunya dilandasi dengan nilai-nilai kejujuran. Tutur katanya selalu apa adanya.

·         Mengedepankan moral dan etika

Dalam menjalin hubungan dengan sesama selalu mengedepankan moral dan etika. Contohnya adalah tidak mudah goyah dan terombang-ambing etika dihadapkan pada tawaran untuk melakukan perbuatan asusila yang melanggar moral.

·         Mampu mengontrol dan introspeksi diri

Sikap tidak mudah terpancing oleh perkataan atau perbuatan orang lain. Lebih memilih untuk melakukan evaluasi terhadap diri sendiri untuk menghindari tindakan yang dapat merugikan orang lain.

·         Pribadi yang suka menolong orang lain

Sikap untuk selalu berusaha menolong dan membantu ketika melihat orang lain dalam kesulitan, tanpa melihat status atau kedudukan orang tersebut.

·         Mampu menyelesaikan masalah dan konflik sosial

Sikap memilih cara arif dan bijaksana ketika terjadi suatu masalah atau konflik. Salah satunya dengan selalu menerapkan musyawarah untuk mencapai mufakat dalam menghadapi persoalan.

Kesimpulan

Tentunya, dalam upaya membentuk bangsa yang memiliki integrasi yang kuat, masih banyak tantangan yang harus dihadapi dan diatasi. Proses ini tidaklah mudah, mengingat Indonesia adalah negara yang kaya akan keragaman, baik dari segi etnis, budaya, agama, maupun bahasa. Oleh karena itu, penting untuk menyadari bahwa tantangan-tantangan ini beragam, mulai dari konflik sosial, ketimpangan ekonomi, hingga kurangnya kesadaran dan pemahaman akan pentingnya nilai-nilai kebangsaan.

Untuk mewujudkan individu yang memiliki karakter yang baik sebagai warga bangsa dan negara, diperlukan upaya kolaboratif dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, masyarakat sipil, dan sektor swasta. Pendidikan yang merata dan berkualitas adalah kunci untuk membentuk individu yang tidak hanya memahami identitas nasional, tetapi juga mampu menghargai keragaman yang ada. Selain itu, perlunya dialog dan komunikasi antar kelompok juga sangat penting untuk membangun saling pengertian dan mengurangi potensi konflik.

Penguatan nilai-nilai integrasi, seperti toleransi, solidaritas, dan rasa saling menghormati, harus menjadi bagian dari kurikulum pendidikan serta kegiatan sosial di masyarakat. Dengan mengatasi tantangan-tantangan tersebut, kita tidak hanya menciptakan individu yang berkarakter, tetapi juga membangun fondasi yang kokoh bagi integrasi nasional yang berkelanjutan. Hasil akhirnya adalah terciptanya masyarakat yang harmonis, di mana setiap orang merasa memiliki dan berkontribusi terhadap kemajuan bangsa, serta mampu berpartisipasi aktif dalam proses pembangunan yang inklusif dan berkeadilan.

Saran

Untuk membangun individu yang memiliki karakter Pancasila dan semangat nasionalisme, beberapa langkah strategis dapat diambil. Pertama, pendidikan karakter berbasis Pancasila harus diintegrasikan ke dalam kurikulum sekolah, dengan penekanan pada nilai-nilai seperti gotong royong, keadilan, dan toleransi. Kegiatan ekstrakurikuler yang berfokus pada sejarah perjuangan bangsa dan pelatihan kepemimpinan juga penting untuk membangun solidaritas. Selain itu, mendorong individu untuk aktif berpartisipasi dalam kegiatan masyarakat, seperti kerja bakti dan acara budaya, akan memperkuat rasa kepemilikan terhadap bangsa. Dialog antarbudaya perlu difasilitasi untuk menghargai perbedaan dan memperkuat persatuan. Penggunaan media positif untuk menyebarluaskan informasi tentang Pancasila dan kisah inspiratif tokoh nasional dapat menarik perhatian generasi muda. Teladan dari pemimpin di berbagai sektor juga sangat berpengaruh, karena sikap dan tindakan mereka dapat menginspirasi masyarakat. Mengajarkan keterampilan berpikir kritis untuk menganalisis isu-isu nasional akan membantu individu berkontribusi dalam mencari solusi. Terakhir, program pertukaran pelajar antar daerah dapat memperluas wawasan dan memperkuat ikatan kebangsaan. Dengan menerapkan langkah-langkah ini, diharapkan individu yang memiliki karakter Pancasila dan semangat nasionalisme dapat tumbuh dan berkontribusi positif bagi bangsa dan negara.

Daftar Pustaka

Monica ayu Caesar Isabela.2022

                “pembangun karakter bangsa”

 

Nuswantari.2019

                “Pendidikan Pancasila:membangun karakter bangsa”

 

Firdaus Agitara De gani.2023

                “Mengenal identitas dan integrasi nasional indonesia”

 

Alit rio Wijaya.2024

                “Analisis identitas dan integrasi nasional bangsa indonesia”







No comments:

Post a Comment

PRESENTASI PANCASILA (5)

PRESENTASI PANCASILA (5) Jum'at, 18 Oktober 2024