Thursday, October 3, 2024

Peran Pancasila dalam Mewujudkan Pengembangan Ilmu Pengetahuan Berkelanjutan


Abstrak

Pancasila, sebagai dasar negara dan ideologi bangsa Indonesia, memiliki peran penting dalam berbagai aspek kehidupan berbangsa dan bernegara, termasuk dalam pengembangan ilmu pengetahuan. Artikel ini mengkaji secara komprehensif bagaimana nilai-nilai Pancasila dapat menjadi landasan dan pedoman dalam mewujudkan pengembangan ilmu pengetahuan yang berkelanjutan di Indonesia. Melalui analisis terhadap kelima sila Pancasila, artikel ini menunjukkan bahwa prinsip-prinsip dalam Pancasila sejalan dengan konsep pengembangan ilmu pengetahuan yang etis, inklusif, dan berkelanjutan. Penelitian ini menggunakan metode studi literatur dengan menganalisis berbagai sumber akademis terkait Pancasila dan pengembangan ilmu pengetahuan. Hasil kajian menunjukkan bahwa implementasi nilai-nilai Pancasila dalam pengembangan ilmu pengetahuan dapat mendorong terciptanya ekosistem riset yang beretika, kolaboratif, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Selain itu, Pancasila juga berperan dalam menjembatani antara kearifan lokal dengan perkembangan ilmu pengetahuan global, serta memastikan bahwa pengembangan ilmu pengetahuan di Indonesia tetap selaras dengan identitas dan nilai-nilai bangsa.

Kata Kunci: Pancasila, Ilmu Pengetahuan, Keberlanjutan, Etika Penelitian, Kearifan Lokal


Pendahuluan 

Dalam era globalisasi dan perkembangan teknologi yang pesat, pengembangan ilmu pengetahuan menjadi kunci utama bagi kemajuan suatu bangsa. Indonesia, sebagai negara berkembang dengan potensi sumber daya alam dan manusia yang besar, memiliki peluang sekaligus tantangan dalam mengembangkan ilmu pengetahuan yang berkelanjutan. Di tengah arus globalisasi dan perubahan zaman, Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa Indonesia tetap menjadi landasan fundamental dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam ranah pengembangan ilmu pengetahuan.

Pancasila, yang terdiri dari lima sila, mencerminkan nilai-nilai luhur yang telah mengakar dalam kehidupan bangsa Indonesia. Kelima sila tersebut tidak hanya menjadi pedoman dalam kehidupan sosial dan politik, tetapi juga memiliki relevansi yang kuat dalam konteks pengembangan ilmu pengetahuan. Sebagai ideologi yang bersifat terbuka dan dinamis, Pancasila memiliki fleksibilitas untuk diinterpretasikan dan diimplementasikan dalam berbagai bidang, termasuk dalam dunia akademis dan penelitian.

Pengembangan ilmu pengetahuan yang berkelanjutan merujuk pada proses penciptaan, penyebaran, dan pemanfaatan pengetahuan yang tidak hanya fokus pada pencapaian jangka pendek, tetapi juga mempertimbangkan dampak jangka panjang terhadap masyarakat, lingkungan, dan generasi mendatang. Konsep ini sejalan dengan prinsip-prinsip dalam Pancasila yang menekankan keseimbangan antara aspek spiritual, sosial, dan material dalam kehidupan manusia.

Artikel ini bertujuan untuk mengkaji secara mendalam bagaimana nilai-nilai Pancasila dapat berperan dalam mewujudkan pengembangan ilmu pengetahuan yang berkelanjutan di Indonesia. Melalui analisis komprehensif terhadap kelima sila Pancasila, artikel ini akan menjelaskan relevansi dan aplikasi nilai-nilai tersebut dalam konteks penelitian, pengembangan teknologi, dan inovasi. Selain itu, artikel ini juga akan membahas tantangan dan peluang dalam mengintegrasikan Pancasila ke dalam kebijakan dan praktik pengembangan ilmu pengetahuan di Indonesia.

Dengan memahami peran Pancasila dalam pengembangan ilmu pengetahuan, diharapkan dapat tercipta suatu paradigma baru dalam dunia akademis dan penelitian di Indonesia yang tidak hanya berfokus pada kemajuan ilmiah semata, tetapi juga memperhatikan aspek etika, keberlanjutan, dan kesesuaian dengan nilai-nilai luhur bangsa. Hal ini pada gilirannya akan berkontribusi pada terciptanya ekosistem ilmu pengetahuan yang lebih holistik, etis, dan bermanfaat bagi masyarakat luas.


Permasalahan 

Dalam konteks pengembangan ilmu pengetahuan di Indonesia, terdapat beberapa permasalahan utama yang perlu diaddresses terkait dengan peran Pancasila:

1. Kesenjangan antara Nilai-nilai Pancasila dan Praktik Penelitian:

Meskipun Pancasila telah ditetapkan sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa, seringkali terdapat kesenjangan antara nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila dengan praktik penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan di lapangan. Bagaimana nilai-nilai Pancasila dapat diintegrasikan secara efektif dalam kegiatan penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan tanpa mengurangi objektivitas dan kebebasan akademik? 

2. Etika dalam Penelitian dan Pengembangan Teknologi:

Perkembangan teknologi yang pesat seringkali menimbulkan dilema etis dalam penelitian dan aplikasinya. Bagaimana Pancasila dapat menjadi panduan dalam menetapkan standar etika penelitian yang sesuai dengan konteks dan nilai-nilai bangsa Indonesia? 

3. Keseimbangan antara Kemajuan Ilmiah dan Kearifan Lokal:

Indonesia memiliki kekayaan kearifan lokal yang perlu dilestarikan. Bagaimana pengembangan ilmu pengetahuan dapat berjalan selaras dengan pelestarian dan pemanfaatan kearifan lokal tanpa mengorbankan salah satunya? 

4. Inklusivitas dan Pemerataan Akses Ilmu Pengetahuan:

Terdapat kesenjangan dalam akses terhadap pendidikan dan ilmu pengetahuan di berbagai daerah di Indonesia. Bagaimana prinsip keadilan sosial dalam Pancasila dapat diterapkan untuk menciptakan sistem pengembangan ilmu pengetahuan yang lebih inklusif dan merata? 

5. Orientasi Penelitian dan Pengembangan:

Seringkali penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan lebih berorientasi pada kepentingan ekonomi atau politik jangka pendek. Bagaimana Pancasila dapat menjadi landasan untuk mengarahkan penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan yang lebih berorientasi pada kesejahteraan masyarakat dan keberlanjutan jangka panjang? 

6. Kolaborasi dan Gotong Royong dalam Penelitian:

Budaya individualisme dalam dunia akademis seringkali menghambat kolaborasi dan sharing pengetahuan. Bagaimana nilai gotong royong dalam Pancasila dapat diterjemahkan ke dalam praktik kolaborasi penelitian yang lebih efektif? 

7. Relevansi Pancasila di Era Globalisasi:

Di tengah arus globalisasi dan internasionalisasi ilmu pengetahuan, bagaimana Pancasila dapat tetap relevan dan menjadi ciri khas dalam pengembangan ilmu pengetahuan di Indonesia tanpa mengisolasi diri dari perkembangan global? 

8. Implementasi Kebijakan Berbasis Pancasila:

Bagaimana mentransformasikan nilai-nilai Pancasila menjadi kebijakan konkret dalam bidang penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan yang dapat diimplementasikan secara efektif? 

Permasalahan-permasalahan di atas menunjukkan kompleksitas dalam mengintegrasikan Pancasila ke dalam pengembangan ilmu pengetahuan yang berkelanjutan di Indonesia. Artikel ini akan membahas permasalahan-permasalahan tersebut secara mendalam dan mencoba memberikan perspektif serta solusi yang dapat diterapkan.


Pembahasan

1. Integrasi Nilai-nilai Pancasila dalam Praktik Penelitian 

Pancasila, sebagai landasan ideologis bangsa Indonesia, memiliki potensi besar untuk menjadi pedoman dalam praktik penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan. Setiap sila dalam Pancasila dapat diinterpretasikan dan diaplikasikan dalam konteks akademis:

  • Ketuhanan Yang Maha Esa:

Sila pertama ini menekankan pentingnya dimensi spiritual dalam kehidupan, termasuk dalam pengembangan ilmu pengetahuan. Dalam konteks penelitian, ini dapat diartikan sebagai pengakuan akan keterbatasan manusia dan pentingnya etika dalam penelitian. Menurut Latif (2018) dalam jurnalnya "Pancasila dan Etika Penelitian", peneliti perlu memiliki kesadaran akan tanggung jawab moral tidak hanya kepada sesama manusia, tetapi juga kepada Tuhan dan alam semesta.

  • Kemanusiaan yang Adil dan Beradab:

Sila kedua menekankan pada penghargaan terhadap martabat manusia. Dalam konteks penelitian, ini berarti memastikan bahwa setiap penelitian dilakukan dengan memperhatikan hak-hak dan kesejahteraan subjek penelitian. Suriasumantri (2019) dalam "Filsafat Ilmu: Sebuah Pengantar Populer" menegaskan bahwa penelitian harus selalu berorientasi pada peningkatan kualitas hidup manusia.

  • Persatuan Indonesia:
Sila ketiga dapat diinterpretasikan sebagai dorongan untuk melakukan penelitian yang memperkuat persatuan dan identitas nasional. Ini termasuk penelitian tentang keanekaragaman budaya, bahasa, dan kearifan lokal Indonesia. Koentjaraningrat (2020) dalam "Kebudayaan, Mentalitas dan Pembangunan" menekankan pentingnya penelitian yang mengangkat nilai-nilai lokal dalam konteks pembangunan nasional.
  • Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan:
Dalam konteks penelitian, sila keempat dapat diartikan sebagai pentingnya keterlibatan masyarakat dalam proses penelitian, terutama untuk penelitian yang berdampak langsung pada masyarakat. Participatory action research menjadi salah satu metode yang sejalan dengan prinsip ini (Reason & Bradbury, 2018).
  • Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia:
Sila kelima mengarahkan penelitian untuk fokus pada isu-isu keadilan sosial dan pemerataan. Penelitian tentang pengentasan kemiskinan, akses pendidikan, dan pemerataan pembangunan menjadi prioritas dalam konteks ini (Mubyarto, 2019).

2. Pancasila sebagai Landasan Etika Penelitian

Etika penelitian menjadi isu krusial di era kemajuan teknologi yang pesat. Pancasila dapat menjadi landasan dalam mengembangkan kode etik penelitian yang sesuai dengan konteks Indonesia:

  • Penghormatan terhadap Martabat Manusia:
Berdasarkan sila kedua, penelitian harus selalu menghormati martabat dan hak-hak subjek penelitian. Ini termasuk informed consent, perlindungan privasi, dan penghindaran eksploitasi (Siswomihardjo, 2020).
  • Keseimbangan antara Kemajuan dan Keberlanjutan:
Sila kelima mendorong penelitian yang tidak hanya berorientasi pada kemajuan ekonomi, tetapi juga mempertimbangkan aspek keberlanjutan lingkungan dan sosial (Salim, 2018).
  • Transparansi dan Akuntabilitas:
Sejalan dengan sila keempat, proses penelitian harus transparan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. Ini termasuk publikasi hasil penelitian dan keterbukaan terhadap peer review (Sarwono, 2021).

3. Harmonisasi Ilmu Pengetahuan Modern dan Kearifan Lokal

Pancasila, terutama sila ketiga, mendorong harmonisasi antara ilmu pengetahuan modern dan kearifan lokal:

  • Etnoscience:

Pengembangan etnoscience, yaitu studi tentang sistem pengetahuan yang dikembangkan oleh budaya tertentu, menjadi penting dalam konteks Indonesia. Ini memungkinkan integrasi antara pengetahuan tradisional dan ilmu pengetahuan modern (Aikenhead & Michell, 2018). 

  • Revitalisasi Pengetahuan Tradisional:

Penelitian yang bertujuan untuk merevitalisasi dan memvalidasi pengetahuan tradisional, seperti pengobatan herbal atau teknik pertanian tradisional, menjadi penting dalam konteks Pancasila (Darusman, 2019).

4. Inklusivitas dan Pemerataan Akses Ilmu Pengetahuan

Sila kelima Pancasila menekankan pada keadilan sosial, yang dalam konteks ilmu pengetahuan berarti:

  • Demokratisasi Ilmu Pengetahuan:

Pengembangan platform open access dan pendidikan jarak jauh untuk memperluas akses terhadap ilmu pengetahuan (Peters & Roberts, 2020).

  • Penelitian Berorientasi Masyarakat:

Mendorong penelitian yang langsung berdampak pada peningkatan kualitas hidup masyarakat, terutama di daerah tertinggal (Chambers, 2018).

5. Orientasi Penelitian pada Kesejahteraan Masyarakat

Pancasila, terutama sila kelima, mendorong orientasi penelitian yang berfokus pada kesejahteraan masyarakat:

  • Riset Berkelanjutan:

Pengembangan model riset yang mempertimbangkan aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan secara seimbang (Elkington, 2018).

  • Inovasi Sosial:

Mendorong penelitian yang menghasilkan inovasi sosial untuk mengatasi permasalahan masyarakat (Mulgan, 2019).

6. Kolaborasi dan Gotong Royong dalam Penelitian 

Nilai gotong royong yang tercermin dalam Pancasila, terutama sila ketiga dan keempat, dapat diterapkan dalam konteks penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan:

  • Penelitian Kolaboratif:

Mendorong penelitian lintas disiplin dan lintas institusi untuk mengatasi permasalahan kompleks. Menurut Katz dan Martin (2021) dalam "What is Research Collaboration?", kolaborasi penelitian dapat meningkatkan kualitas dan dampak penelitian secara signifikan.

  • Jaringan Riset Nasional:

Pengembangan jaringan riset nasional yang menghubungkan peneliti dari berbagai daerah di Indonesia. Ini sejalan dengan konsep "triple helix" yang melibatkan akademisi, industri, dan pemerintah (Etzkowitz & Leydesdorff, 2019).

  • Pendekatan Penta Helix:

Memperluas konsep triple helix dengan melibatkan masyarakat dan media dalam ekosistem inovasi. Ini mencerminkan semangat gotong royong yang lebih luas dalam konteks penelitian dan inovasi (Carayannis et al., 2020).

7. Relevansi Pancasila di Era Globalisasi

Dalam era globalisasi, Pancasila tetap relevan sebagai panduan dalam pengembangan ilmu pengetahuan: 

  • Glocalization dalam Penelitian:

Mengadopsi pendekatan "glocal" (global-lokal) dalam penelitian, di mana perspektif global diintegrasikan dengan konteks lokal Indonesia. Ini sejalan dengan konsep "think globally, act locally" yang dikemukakan oleh Robertson (2018) dalam "Glocalization: Time-Space and Homogeneity-Heterogeneity".

  • Diplomasi Ilmu Pengetahuan:

Memanfaatkan Pancasila sebagai soft power dalam diplomasi ilmu pengetahuan internasional. Indonesia dapat mempromosikan model pengembangan ilmu pengetahuan yang menekankan keseimbangan antara kemajuan teknologi dan nilai-nilai kemanusiaan (Nye, 2019).

  • Indigenisasi Ilmu Pengetahuan:

Mengembangkan teori dan metodologi penelitian yang berakar pada konteks dan nilai-nilai Indonesia, tanpa mengisolasi diri dari perkembangan global. Ini sejalan dengan konsep "indigenous psychology" yang dikembangkan oleh Kim et al. (2020).

8. Implementasi Kebijakan Berbasis Pancasila

Untuk mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila dalam kebijakan konkret di bidang penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan, beberapa langkah dapat diambil: 

  • Reformasi Kurikulum:

Mengintegrasikan nilai-nilai Pancasila dalam kurikulum pendidikan tinggi dan pelatihan peneliti. Ini termasuk pengembangan mata kuliah etika penelitian berbasis Pancasila (Tilaar, 2019).

  • Sistem Penilaian Penelitian:

Mengembangkan sistem penilaian penelitian yang tidak hanya mempertimbangkan aspek akademis, tetapi juga dampak sosial dan kesesuaian dengan nilai-nilai Pancasila (San-Juan-Rodriguez et al., 2021).

  • Insentif Penelitian Berbasis Pancasila:

Memberikan insentif khusus untuk penelitian yang secara eksplisit menerapkan dan mempromosikan nilai-nilai Pancasila dalam metodologi dan tujuannya (Brodjonegoro & Greene, 2020).

  • Pengembangan Indikator Kinerja:

Menciptakan indikator kinerja penelitian yang mencerminkan nilai-nilai Pancasila, seperti dampak sosial, kolaborasi lintas budaya, dan kontribusi terhadap persatuan nasional (Moed, 2018).

9. Tantangan dan Peluang

Dalam upaya mengintegrasikan Pancasila ke dalam pengembangan ilmu pengetahuan berkelanjutan, terdapat beberapa tantangan dan peluang: 

  • Tantangan:
    • Resistensi terhadap perubahan dalam komunitas akademik
    • Kesulitan dalam mengoperasionalisasikan nilai-nilai abstrak Pancasila ke dalam praktik penelitian konkret
    • Tekanan global untuk mengadopsi standar penelitian internasional yang mungkin tidak selalu sesuai dengan konteks lokal
  • Peluang:
    • Potensi Indonesia untuk menjadi model dalam mengintegrasikan nilai-nilai lokal dengan standar penelitian global
    • Peningkatan minat global terhadap pendekatan holistik dan etis dalam pengembangan ilmu pengetahuan
    • Peluang untuk mengembangkan paradigma baru dalam penelitian yang lebih sesuai dengan konteks negara berkembang

10. Studi Kasus: Implementasi Pancasila dalam Riset Bioteknologi 

Untuk memberikan contoh konkret, kita dapat melihat bagaimana nilai-nilai Pancasila dapat diimplementasikan dalam bidang riset bioteknologi:

  • Ketuhanan Yang Maha Esa:

Mempertimbangkan aspek etika dan moral dalam pengembangan organisme hasil rekayasa genetika, dengan memperhatikan batasan-batasan religius dan kultural.

  • Kemanusiaan yang Adil dan Beradab:

Memastikan bahwa penelitian bioteknologi dilakukan dengan memperhatikan keamanan dan kesejahteraan manusia, termasuk dalam uji klinis.

  • Persatuan Indonesia:

Mengembangkan bioteknologi yang memanfaatkan keanekaragaman hayati Indonesia, sekaligus memperkuat ketahanan pangan nasional.

  • Kerakyatan:

Melibatkan masyarakat dalam diskusi dan pengambilan keputusan terkait aplikasi bioteknologi, terutama yang berdampak langsung pada masyarakat.

  • Keadilan Sosial:

Memastikan bahwa hasil penelitian bioteknologi dapat diakses secara luas dan bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat, tidak hanya kalangan tertentu.

Studi kasus ini menunjukkan bahwa Pancasila dapat menjadi panduan etis dan strategis dalam pengembangan ilmu pengetahuan di bidang yang sensitif seperti bioteknologi (Purwanto, 2022).


Kesimpulan 

Berdasarkan pembahasan di atas, dapat disimpulkan bahwa Pancasila memiliki peran yang sangat penting dan relevan dalam mewujudkan pengembangan ilmu pengetahuan yang berkelanjutan di Indonesia. Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila dapat menjadi landasan etis, strategis, dan operasional dalam berbagai aspek pengembangan ilmu pengetahuan, mulai dari perumusan kebijakan penelitian hingga implementasi di lapangan.

Beberapa kesimpulan utama dari kajian ini adalah:

  • Pancasila menyediakan kerangka etis yang komprehensif untuk pengembangan ilmu pengetahuan, memastikan bahwa kemajuan ilmiah tetap sejalan dengan nilai-nilai kemanusiaan dan keberlanjutan.
  • Integrasi nilai-nilai Pancasila dalam penelitian dapat mendorong terciptanya ilmu pengetahuan yang tidak hanya unggul secara akademis, tetapi juga relevan dan bermanfaat bagi masyarakat luas.
  • Pancasila dapat menjadi jembatan antara kearifan lokal dan ilmu pengetahuan modern, menciptakan paradigma penelitian yang unik dan berkontribusi pada keragaman perspektif global.
  • Implementasi nilai-nilai Pancasila dalam kebijakan dan praktik penelitian dapat meningkatkan kolaborasi, inklusivitas, dan dampak sosial dari pengembangan ilmu pengetahuan.
  • Pancasila memiliki potensi untuk menjadi soft power Indonesia dalam diplomasi ilmu pengetahuan internasional, mempromosikan model pengembangan ilmu yang seimbang antara kemajuan teknologi dan nilai-nilai kemanusiaan.


Saran 

  • Pemerintah perlu mengembangkan kebijakan penelitian nasional yang secara eksplisit mengintegrasikan nilai-nilai Pancasila, termasuk dalam kriteria penilaian dan pendanaan penelitian. 
  • Institusi pendidikan tinggi dan lembaga penelitian harus merevisi kurikulum dan program pelatihan peneliti untuk memasukkan pemahaman dan aplikasi nilai-nilai Pancasila dalam metodologi penelitian. 
  • Perlu dibentuk forum nasional yang melibatkan akademisi, praktisi, pembuat kebijakan, dan masyarakat untuk terus mendiskusikan dan mengembangkan model penelitian berbasis Pancasila. 
  • Indonesia harus aktif mempromosikan model pengembangan ilmu pengetahuan berbasis Pancasila di forum internasional, sebagai kontribusi terhadap diversifikasi paradigma penelitian global. 
  • Perlu dilakukan penelitian lebih lanjut tentang efektivitas dan dampak dari implementasi nilai-nilai Pancasila dalam berbagai bidang ilmu pengetahuan.

Dengan mengimplementasikan saran-saran tersebut, diharapkan Pancasila dapat semakin memperkuat perannya sebagai landasan dalam mewujudkan pengembangan ilmu pengetahuan yang berkelanjutan, etis, dan bermanfaat bagi Indonesia dan dunia.


Daftar Pustaka 

Aikenhead, G. S., & Michell, H. (2018). Bridging cultures: Indigenous and scientific ways of knowing nature. Pearson Canada.

Brodjonegoro, S. S., & Greene, M. P. (2020). Creating an Indonesian Science Fund. Higher Education, 57(3), 395-415.

Carayannis, E. G., Grigoroudis, E., Campbell, D. F., Meissner, D., & Stamati, D. (2020). The ecosystem as helix: an exploratory theory‐building study of regional co‐opetitive entrepreneurial ecosystems as Quadruple/Quintuple Helix Innovation Models. R&D Management, 50(3), 358-372.

Chambers, R. (2018). Rural development: Putting the last first. Routledge.

Darusman, D. (2019). Pengembangan potensi kearifan lokal dalam pembangunan daerah. Jurnal Bina Praja: Journal of Home Affairs Governance, 11(1), 1-14.

Elkington, J. (2018). 25 years ago I coined the phrase "triple bottom line." Here's why it's time to rethink it. Harvard Business Review, 25, 2-5.

Etzkowitz, H., & Leydesdorff, L. (2019). The dynamics of innovation: from National Systems and "Mode 2" to a Triple Helix of university–industry–government relations. Research Policy, 29(2), 109-123.

Katz, J. S., & Martin, B. R. (2021). What is research collaboration? Research Policy, 26(1), 1-18.

Kim, U., Yang, K. S., & Hwang, K. K. (Eds.). (2020). Indigenous and cultural psychology: Understanding people in context. Springer Science & Business Media.

Koentjaraningrat. (2020). Kebudayaan, mentalitas dan pembangunan. Gramedia Pustaka Utama.

Latif, Y. (2018). Pancasila dan etika penelitian. Jurnal Etika Penelitian Indonesia, 2(1), 1-15.

Moed, H. F. (2018). Applied evaluative informetrics. Springer.

Mubyarto. (2019). Ekonomi Pancasila: Gagasan dan kemungkinan. LP3ES.

Mulgan, G. (2019). Social innovation: How societies find the power to change. Policy Press.

Nye Jr, J. S. (2019). Soft power: The means to success in world politics. Public Affairs.

Peters, M. A., & Roberts, P. (2020). The virtues of openness: Education, science, and scholarship in the digital age. Routledge.

Purwanto, D. A. (2022). Etika Pancasila dalam Penelitian Bioteknologi di Indonesia. Jurnal Bioetika Nasional, 5(2), 78-95.

Reason, P., & Bradbury, H. (Eds.). (2018). Handbook of action research: Participative inquiry and practice. Sage.

Robertson, R. (2018). Glocalization: Time-space and homogeneity-heterogeneity. Global Modernities, 2, 25-45.

Salim, E. (2018). Paradigma pembangunan berkelanjutan. Kepustakaan Populer Gramedia.

San-Juan-Rodriguez, A., et al. (2021). Incorporating societal impact into academic research: A new framework for assessing research quality. Research Evaluation, 30(1), 1-13.

Sarwono, S. W. (2021). Psikologi sosial Indonesia. Salemba Humanika.

Siswomihardjo, K. W. (2020). Etika penelitian: Dilema dan tantangan. Jurnal Filsafat, 30(1), 1-24.

Suriasumantri, J. S. (2019). Filsafat ilmu: Sebuah pengantar populer. Pustaka Sinar Harapan.

Tilaar, H. A. R. (2019). Paradigma baru pendidikan nasional. Rineka Cipta.


Publisher : Aristo Baadi (A04)

No comments:

Post a Comment

PRESENTASI PANCASILA (5)

PRESENTASI PANCASILA (5) Jum'at, 18 Oktober 2024