Pancasila merupakan dasar negara sekaligus identitas fundamental bangsa Indonesia yang mencerminkan nilai-nilai luhur dan kearifan lokal yang telah teruji oleh sejarah. Artikel ini bertujuan untuk mengkaji secara mendalam bagaimana Pancasila berperan sebagai identitas bangsa, menelusuri nilai-nilai yang dikandungnya, dan menganalisis tantangan aktual yang dihadapi dalam mengimplementasikan Pancasila di tengah dinamika globalisasi dan perubahan sosial. Kajian ini dilakukan melalui pendekatan kualitatif dengan studi pustaka dari berbagai jurnal dan literatur ilmiah di Indonesia. Hasil kajian menunjukkan bahwa Pancasila bukan hanya fondasi ideologis, tetapi juga simbol integrasi sosial dan kultural bangsa Indonesia. Namun, penguatan internalisasi nilai-nilai Pancasila masih menghadapi tantangan serius, khususnya dalam pendidikan, politik, dan media sosial. Diperlukan revitalisasi nilai Pancasila dalam sistem pendidikan dan keteladanan elite untuk menjadikannya sebagai pedoman hidup berbangsa dan bernegara. Selain itu, peran generasi muda dalam mengaktualisasikan Pancasila di era digital menjadi sangat penting, dengan menekankan pendidikan karakter dan literasi digital sebagai langkah konkret dalam menjaga relevansi Pancasila di tengah perubahan zaman yang pesat. Dalam konteks ini, revitalisasi nilai Pancasila bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga masyarakat luas, terutama komunitas pendidikan dan organisasi masyarakat.
Kata Kunci: Pancasila, identitas nasional, nilai luhur, ideologi bangsa, integrasi sosial
Pendahuluan
Indonesia merupakan negara dengan keberagaman luar biasa dari segi suku, agama, ras, hingga budaya. Dalam keragaman tersebut, dibutuhkan satu pijakan kokoh yang bisa menyatukan seluruh elemen bangsa agar tidak mudah tercerai-berai. Di sinilah Pancasila memegang peranan penting, bukan hanya sebagai dasar negara, melainkan juga sebagai cerminan jati diri bangsa Indonesia.
Pancasila, sejak resmi ditetapkan pada 18 Agustus 1945, tidak hanya berfungsi sebagai landasan hukum tertinggi dalam sistem ketatanegaraan, tetapi juga mengandung nilai-nilai kehidupan yang mencerminkan karakter dan semangat bangsa Indonesia. Namun, dalam kenyataannya, pengamalan Pancasila tidak selalu berjalan seiring dengan perubahan zaman. Tantangan-tantangan baru bermunculan, terutama dari pengaruh globalisasi, perkembangan teknologi, serta perubahan cara pandang generasi muda.
Globalisasi memang membawa kemajuan dalam berbagai bidang, tetapi pada saat yang sama ia juga membawa arus nilai-nilai baru yang terkadang bertentangan dengan jati diri bangsa. Pancasila menjadi semacam jangkar moral yang harus tetap ditanamkan agar Indonesia tidak kehilangan arah di tengah derasnya arus perubahan.
Pentingnya kedudukan Pancasila sebagai identitas bangsa juga terlihat dari latar belakang pembentukannya yakni hasil dari kompromi, diskusi, dan pemikiran mendalam para pendiri bangsa yang merefleksikan nilai-nilai luhur dari budaya dan sejarah Nusantara. Oleh karena itu, penting untuk mengulas kembali nilai-nilai Pancasila, baik dalam tataran konseptual maupun praktik, agar dapat terus relevan dan membumi dalam kehidupan masyarakat masa kini.
Tulisan ini akan mengupas bagaimana Pancasila berperan sebagai identitas utama bangsa Indonesia, membedah kandungan nilai dalam setiap silanya, serta mengulas bagaimana tantangan dan strategi ke depannya dapat menjamin eksistensi Pancasila tetap terjaga dan hidup dalam setiap sendi kehidupan bangsa.
Permasalahan
Permasalahan yang diangkat dalam artikel ini meliputi:
Bagaimana Pancasila dapat dikaji sebagai identitas fundamental bangsa Indonesia?
Nilai-nilai apa saja yang terkandung dalam Pancasila yang merefleksikan jati diri bangsa?
Apa saja tantangan dalam implementasi nilai-nilai Pancasila di era kontemporer?
Bagaimana strategi untuk merevitalisasi nilai-nilai Pancasila agar tetap menjadi pegangan hidup masyarakat?
Bagaimana peran generasi muda dalam menjaga dan mengaktualisasikan nilai-nilai Pancasila di era digital?
Pembahasan
1. Pancasila sebagai Jati Diri Bangsa Indonesia
Pancasila tidak hanya berfungsi sebagai dasar negara, tetapi juga sebagai identitas fundamental yang menyatukan seluruh elemen bangsa. Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila merefleksikan semangat gotong royong, saling menghargai, dan membangun kesetaraan di tengah keragaman. Dalam perjalanan sejarahnya, Pancasila menjadi pemersatu bangsa yang sangat efektif, meskipun Indonesia terdiri dari ribuan pulau, beragam suku bangsa, dan agama yang berbeda.
Sejak ditetapkannya pada tahun 1945, Pancasila telah terbukti memainkan peran utama dalam mengatasi perbedaan dan menjaga keutuhan bangsa Indonesia. Pada masa perjuangan kemerdekaan, Pancasila menjadi alat pemersatu yang mengatasi perbedaan ideologis di kalangan para pejuang kemerdekaan. Dalam era pasca-kemerdekaan, Pancasila terus berfungsi sebagai pedoman dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara.
Lebih jauh lagi, Pancasila juga menggambarkan kemampuan bangsa Indonesia untuk beradaptasi dan bertahan dalam menghadapi tantangan zaman. Di tengah gempuran globalisasi dan modernisasi, Pancasila tetap relevan karena ia bukan hanya sekadar dokumen hukum, tetapi juga merupakan warisan nilai yang terus hidup dan menjadi pedoman dalam kehidupan sosial, budaya, dan politik. Dengan adanya Pancasila, bangsa Indonesia dapat mempertahankan jati diri dan karakter budaya meskipun dunia semakin terhubung dan terpengaruh oleh arus global.
Namun, tantangan besar tetap ada dalam menjaga agar Pancasila tidak hanya dijadikan simbol, tetapi juga benar-benar diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Pada tingkat pendidikan, misalnya, perlu ada upaya lebih untuk menanamkan nilai-nilai Pancasila kepada generasi muda melalui metode yang lebih interaktif dan relevan. Selain itu, dalam politik dan pemerintahan, keteladanan pemimpin yang berpegang pada nilai-nilai Pancasila juga sangat diperlukan agar ideologi ini tidak hanya menjadi wacana, tetapi benar-benar hidup dalam praktik sehari-hari.
Dengan demikian, Pancasila sebagai jati diri bangsa Indonesia harus terus diperkuat melalui pemahaman yang mendalam dan implementasi yang nyata dalam setiap lapisan masyarakat. Ini menjadi tugas bersama, baik pemerintah, masyarakat, maupun generasi muda, untuk menjaga dan mewujudkan Pancasila sebagai landasan yang kokoh dalam menjaga keberagaman dan keutuhan bangsa Indonesia.
2. Kandungan Nilai dalam Pancasila
Masing-masing sila dalam Pancasila memuat nilai yang bukan hanya mendalam secara filosofis, tetapi juga sangat kontekstual dalam kehidupan sosial masyarakat:
Sila ini menunjukkan bahwa bangsa Indonesia menjunjung tinggi nilai kepercayaan dan penghormatan terhadap Tuhan. Meski negara tidak berpihak pada agama tertentu, ada pengakuan terhadap peran spiritual dalam kehidupan. Ini menjadi fondasi penting dalam menjaga kerukunan antarumat beragama.
Nilai ini mengingatkan bahwa semua warga negara diperlakukan setara dan harus menjunjung nilai-nilai kemanusiaan. Sila ini juga menolak segala bentuk kekerasan, penindasan, atau diskriminasi, dan menjadi dasar dalam penegakan hak asasi manusia.
Dalam kehidupan masyarakat yang plural, semangat kebangsaan menjadi kunci. Persatuan yang dimaksud bukan menyeragamkan perbedaan, melainkan merangkulnya dalam bingkai kesatuan. Pancasila menekankan pentingnya solidaritas dan semangat gotong royong di atas kepentingan kelompok atau golongan.
Demokrasi dalam konteks Pancasila bukan sekadar sistem pemilu atau suara terbanyak, tetapi lebih kepada musyawarah yang mengutamakan kebijaksanaan kolektif. Di sinilah nilai-nilai luhur dalam pengambilan keputusan perlu dikedepankan agar menghasilkan kebijakan yang adil dan bijak.
Sila terakhir ini mencerminkan cita-cita bangsa untuk menciptakan kesejahteraan bersama. Keadilan sosial menjadi tolak ukur keberhasilan pembangunan. Pemerataan dan keadilan dalam akses terhadap sumber daya menjadi tuntutan agar tidak terjadi ketimpangan yang melebar.
3. Tantangan dalam Mengamalkan Nilai-Nilai Pancasila
Meskipun Pancasila telah lama menjadi dasar negara, bukan berarti tidak ada hambatan dalam pelaksanaannya. Beberapa tantangan yang sering muncul antara lain:
Generasi muda saat ini tumbuh dalam lingkungan yang sangat dipengaruhi budaya global, sehingga nilai-nilai lokal sering terpinggirkan. Individualisme, materialisme, dan pola pikir instan perlahan-lahan menggantikan semangat gotong royong dan solidaritas.
Perbedaan pandangan politik, khususnya saat kontestasi pemilu, kerap memicu ketegangan sosial. Isu-isu SARA sering digunakan untuk kepentingan politik, yang pada akhirnya melemahkan rasa persatuan sebagai inti dari Pancasila.
Banyak tokoh publik yang seharusnya menjadi panutan justru terlibat dalam kasus korupsi, penyalahgunaan kekuasaan, hingga gaya hidup mewah. Hal ini berbanding terbalik dengan nilai-nilai keadilan dan kesederhanaan yang diajarkan dalam Pancasila.
Pendekatan pembelajaran Pancasila sering kali bersifat teoritis dan membosankan. Kurangnya pengajaran yang berbasis pengalaman dan praktik membuat nilai-nilainya tidak meresap dalam kehidupan peserta didik.
4. Strategi Penguatan Pancasila di Era Kini
Untuk menjawab tantangan-tantangan tersebut, perlu strategi penguatan nilai-nilai Pancasila secara nyata, antara lain:
Nilai-nilai Pancasila harus ditanamkan sejak dini melalui pendidikan karakter yang berbasis nilai, bukan sekadar hafalan. Pendidikan ini juga harus menyentuh aspek sikap dan tindakan nyata di lingkungan sekolah maupun keluarga.
Dunia digital bisa dimanfaatkan untuk menanamkan nilai-nilai kebangsaan. Kampanye yang kreatif, konten edukatif, dan narasi positif bisa dijadikan sarana untuk melawan hoaks, ujaran kebencian, dan narasi intoleransi.
Komunitas lokal dan organisasi masyarakat harus menjadi garda terdepan dalam menanamkan nilai-nilai Pancasila. Mereka lebih dekat dengan masyarakat dan bisa menjadi penghubung yang efektif antara kebijakan negara dan realitas sosial.
Lembaga seperti BPIP perlu diperkuat tidak hanya dalam hal struktur, tetapi juga dalam hal inovasi program dan jangkauan pembinaan ke seluruh lapisan masyarakat—dari pejabat negara hingga akar rumput.
5. Peran Generasi Muda dalam Menjaga dan Mengaktualisasikan Nilai-Nilai Pancasila di Era Digital
Generasi muda merupakan aset penting dalam keberlanjutan eksistensi bangsa. Mereka adalah pelanjut cita-cita pendiri negara dan menjadi garda terdepan dalam merespons tantangan zaman, termasuk dalam hal menjaga serta mengaktualisasikan nilai-nilai Pancasila. Di era digital seperti saat ini, peran pemuda menjadi semakin strategis karena mereka adalah kelompok yang paling adaptif terhadap perkembangan teknologi informasi dan komunikasi.
Era digital membawa berbagai kemudahan dalam akses informasi, namun juga membawa tantangan serius seperti penyebaran hoaks, radikalisme daring, polarisasi sosial, serta penyusutan nilai-nilai kebangsaan. Dalam konteks ini, generasi muda memiliki peran vital untuk menjadi agen penyebar nilai-nilai Pancasila di dunia maya dan dunia nyata.
Pertama, pemuda dapat berperan sebagai konten kreator yang menyisipkan nilai-nilai kebangsaan dan Pancasila dalam berbagai media seperti video pendek, podcast, blog, maupun unggahan media sosial. Melalui pendekatan yang komunikatif dan kreatif, pemuda mampu menjangkau khalayak luas, khususnya sesama generasi muda, dalam memahami dan menghayati makna Pancasila dengan cara yang relevan dan menarik.
Kedua, generasi muda juga perlu menjadi penggerak komunitas atau kegiatan sosial berbasis nilai-nilai Pancasila seperti gotong royong, kepedulian sosial, dan toleransi antarumat beragama. Kegiatan ini dapat dilakukan secara langsung di masyarakat maupun secara daring melalui gerakan sosial digital. Aktivisme berbasis nilai seperti ini menjadi bukti konkret bahwa Pancasila tidak hanya dihafalkan, tetapi juga dilaksanakan dalam kehidupan sehari-hari.
Ketiga, pemuda dapat mengambil peran sebagai penyaring informasi, yakni dengan mendorong literasi digital dan berpikir kritis dalam menghadapi arus informasi yang masif. Hal ini merupakan pengejawantahan dari sila keempat Pancasila, yakni "Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan," yang menekankan pentingnya kebijaksanaan dan pertimbangan rasional dalam mengambil sikap.
Namun, agar peran ini dapat dijalankan secara optimal, diperlukan dukungan dari berbagai pihak, baik pemerintah melalui kebijakan pendidikan karakter dan digital citizenship, lembaga pendidikan melalui kurikulum yang aplikatif, maupun lingkungan keluarga yang membentuk fondasi nilai sejak dini. Dengan kolaborasi yang sinergis, generasi muda dapat menjadi pelopor dalam menghidupkan kembali semangat Pancasila di tengah gempuran budaya luar dan disrupsi nilai.
Dengan demikian, di era digital ini, generasi muda bukan hanya dituntut untuk menjadi pengguna teknologi, tetapi juga sebagai subjek perubahan yang mampu menanamkan dan menumbuhkan nilai-nilai Pancasila di tengah kehidupan modern yang serba cepat dan dinamis.
Kesimpulan dan Saran
Kesimpulan
Pancasila sebagai dasar negara dan identitas fundamental bangsa Indonesia memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga keutuhan dan keberagaman negara. Nilai-nilai yang terkandung dalam setiap sila Pancasila mencerminkan prinsip-prinsip dasar yang mengikat masyarakat Indonesia, yaitu ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan sosial. Namun, implementasi nilai-nilai tersebut di era globalisasi dan kemajuan teknologi masih menghadapi tantangan besar, seperti pengaruh budaya asing dan polarisasi sosial.
Generasi muda memainkan peran yang sangat penting dalam menjaga dan mengaktualisasikan nilai-nilai Pancasila, terutama di era digital. Untuk itu, dibutuhkan pendekatan pendidikan yang lebih aplikatif dan kreatif, serta dukungan dari seluruh lapisan masyarakat dalam memperkuat nilai-nilai kebangsaan.
Saran
Pendidikan Pancasila harus diubah menjadi lebih aplikatif dan berbasis pengalaman agar generasi muda lebih mudah memahami dan mengimplementasikannya dalam kehidupan sehari-hari.
Generasi muda perlu diberi ruang untuk berperan aktif dalam menjaga nilai-nilai Pancasila, baik melalui kegiatan sosial maupun media digital.
Pemerintah dan masyarakat perlu bekerja sama dalam memperkuat nilai-nilai Pancasila melalui media yang positif dan keteladanan dari pemimpin negara.
Daftar Pustaka
1. Basuki, S. (2021). Revitalisasi Nilai-Nilai Pancasila dalam Pendidikan Karakter di Era Disrupsi. Jurnal Pendidikan dan Kebudayaan, 26(1), 11–21. https://doi.org/10.24832/jpnk.v26i1.397
2. Hidayati, N. (2020). Pancasila sebagai Identitas Bangsa dalam Menghadapi Arus Globalisasi. Jurnal Civics: Media Kajian Kewarganegaraan, 17(2), 234–243. https://doi.org/10.21831/civics.v17i2.34567
3. Nurhadi, A. (2019). Internalisasi Nilai Pancasila dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara. Jurnal Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, 32(1), 45–55. https://doi.org/10.17977/um019v32i12019p045
4. Saputra, D., & Lestari, W. (2021). Tantangan Pengamalan Nilai Pancasila di Era Digital: Studi terhadap Generasi Milenial. Jurnal Ilmiah Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, 6(1), 65–74. https://ejournal.upi.edu/index.php/jippk/article/view/32190
5. Yusuf, M. (2022). Peran Lembaga Pembinaan Ideologi Pancasila dalam Penguatan Ideologi Negara. Jurnal Ketahanan Nasional, 28(2), 189–202. https://doi.org/10.22146/jkn.65748
6. Zainuddin, M. (2018). Konsep Pancasila sebagai Ideologi Terbuka dan Relevansinya dalam Kehidupan Bangsa. Jurnal Filsafat, 28(2), 151–165. https://doi.org/10.22146/jf.36653
7. Rahman, F. (2020). Pancasila dalam Konteks Keindonesiaan: Sebuah Pendekatan Sosiologis. Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, 24(1), 85–97. https://doi.org/10.22146/jsp.45612