Wednesday, April 30, 2025

Kuis Modul 7 : Konstitusi dan Rule of Law

 

Setelah menyimak konten Modul 7 dan Artikel-nya, kerjakan soal-soal berikut :

20 Soal Pilihan Ganda

  1. Konstitusi dalam arti sempit berarti: a. Seluruh hukum dasar negara
    b. Sistem kekuasaan negara
    c. Piagam dasar atau undang-undang dasar
    d. Peraturan pemerintah
  2. Konsep “rule of law” berasal dari tradisi hukum: a. Common law
    b. Civil law
    c. Sosialis
    d. Teokratis
  3. EC Wade menyatakan bahwa konstitusi adalah: a. Naskah tugas pokok badan pemerintahan dan cara kerjanya
    b. Undang-undang hasil legislatif
    c. Keputusan yudikatif
    d. Aturan main parlemen
  4. Prinsip utama dalam rule of law adalah: a. Supremasi hukum dan keadilan
    b. Supremasi pemerintah
    c. Kedaulatan presiden
    d. Kekuasaan legislatif
  5. Konstitusi sebagai “riwayat hidup hubungan kekuasaan” dikemukakan oleh: a. EC Wade
    b. Carl Schmitt
    c. Herman Heller
    d. Montesquieu
  6. Rule by law cenderung menunjukkan: a. Keadilan sosial
    b. Kekuasaan sebagai panglima hukum
    c. Supremasi rakyat
    d. Independensi yudikatif
  7. Fungsi konstitusi salah satunya adalah: a. Menentukan anggaran
    b. Membatasi kekuasaan pemerintah
    c. Mengatur harga pasar
    d. Menetapkan pajak
  8. Negara hukum menurut pasal 1 ayat 3 UUD 1945 adalah: a. Negara agama
    b. Negara sosialis
    c. Negara hukum
    d. Negara kekuasaan
  9. Rule of law menjamin: a. Dominasi partai mayoritas
    b. Kekuasaan tak terbatas
    c. Persamaan di hadapan hukum
    d. Monopoli hukum oleh penguasa
  10. Konstitusi bernilai normatif berarti: a. Tidak berlaku
    b. Diakui dan dilaksanakan secara murni
    c. Hanya sebagai simbol
    d. Tidak tertulis
  11. Prinsip konstitusionalisme menuntut: a. Kekuasaan total
    b. Pembatasan kekuasaan
    c. Kekuasaan tunggal
    d. Pembentukan kerajaan
  12. Rule of law sebagai konsep keadilan menolak: a. Hak asasi manusia
    b. Kekuasaan sewenang-wenang
    c. Peradilan bebas
    d. Kebebasan berpendapat
  13. Salah satu ciri negara hukum adalah: a. Penunjukan seumur hidup
    b. Peradilan bebas dan tidak memihak
    c. Kekuasaan absolut
    d. Monarki absolut
  14. Unsur rule of law menurut A.V. Dicey tidak termasuk: a. Supremasi hukum
    b. Kedudukan sama dalam hukum
    c. Kebebasan ekonomi tanpa batas
    d. Perlindungan HAM oleh UU
  15. Konstitusi fleksibel berarti: a. Tidak tertulis
    b. Tidak dapat diubah
    c. Mudah diubah seperti UU biasa
    d. Hanya berlaku di parlemen
  16. Konstitusi ideal menurut Carl Schmitt adalah: a. Sistem birokrasi
    b. Wadah semua ide dasar negara
    c. Dokumen pengawasan
    d. Aturan pemilu
  17. Konsep rechtsstaat muncul dari: a. Amerika Serikat
    b. Inggris
    c. Eropa Kontinental
    d. Rusia
  18. Rule of law mensyaratkan semua orang: a. Bebas dari hukum
    b. Setara di hadapan hukum
    c. Tidak boleh berpendapat
    d. Tidak memiliki kewajiban
  19. Konsep demokrasi konstitusional menekankan pada: a. Kekuatan parlemen
    b. Kedaulatan rakyat dan pembatasan kekuasaan
    c. Keuangan negara
    d. Struktur militer
  20. Prinsip hukum progresif menurut Satjipto Rahardjo: a. Hukum untuk manusia, bukan sebaliknya
    b. Hukum untuk negara
    c. Hukum sebagai kekuasaan
    d. Hukum untuk elite politik

✍️ 10 Soal Uraian

  1. Jelaskan pengertian konstitusi menurut EC Wade dan Herman Heller!
  2. Apa perbedaan antara rule of law dan rule by law?
  3. Sebutkan dan jelaskan tiga nilai konstitusi!
  4. Apa saja fungsi konstitusi dalam sebuah negara?
  5. Jelaskan unsur-unsur rule of law menurut A.V. Dicey!
  6. Apa yang dimaksud konstitusi bernilai normatif?
  7. Jelaskan prinsip-prinsip dasar rule of law dalam UUD 1945!
  8. Apa yang dimaksud dengan konstitusi dalam arti ideal menurut Carl Schmitt?
  9. Mengapa rule of law penting dalam negara demokrasi?
  10. Bagaimana hubungan antara konstitusi dan demokrasi konstitusional?

📚 2 Soal Studi Kasus

Kasus 1:
Sebuah undang-undang yang disahkan DPR ternyata menghapus hak untuk berunjuk rasa secara damai, yang sebenarnya telah dijamin oleh konstitusi.
Pertanyaan:
a. Apakah undang-undang tersebut konstitusional?
b. Apa langkah hukum yang dapat dilakukan masyarakat untuk menolaknya berdasarkan prinsip rule of law?


Kasus 2:
Dalam sebuah kasus pengadilan, seorang warga miskin tidak mendapatkan bantuan hukum karena tidak mampu membayar pengacara, dan akhirnya dihukum berat.
Pertanyaan:
a. Apakah hal ini sejalan dengan prinsip rule of law?
b. Bagaimana seharusnya negara bertindak dalam kasus seperti ini?

 

No comments:

Post a Comment

Note: Only a member of this blog may post a comment.

KUIS 13-2 (11 JULI 2025) SUSULAN

 D04,D05,D07,D09,D16,D18,D20,D46,D47