Oleh: Aditya Alebi (D43)
Pendahuluan
Perancis adalah salah satu negara yang memiliki sistem pemerintahan yang unik, yaitu sistem semi-presidensial. Sistem ini diperkenalkan pada tahun 1958 dengan berdirinya Republik Kelima di bawah kepemimpinan Charles de Gaulle. Model semi-presidensial menggabungkan elemen dari sistem presidensial dan parlementer, menciptakan struktur pemerintahan yang fleksibel namun kompleks. Dalam sistem ini, kekuasaan eksekutif terbagi antara Presiden sebagai Kepala Negara dan Perdana Menteri sebagai Kepala Pemerintahan, yang masing-masing memiliki peran dan tanggung jawab berbeda. Artikel ini akan membahas karakteristik, keunikan, serta kelebihan dan tantangan dari sistem semi-presidensial Perancis, sekaligus memberikan gambaran bagaimana sistem ini berfungsi dalam praktik politik modern.
Abstrak
Sistem
pemerintahan semi-presidensial Perancis adalah model unik yang menggabungkan
elemen-elemen dari sistem presidensial dan parlementer. Sistem ini ditandai
dengan kepemimpinan ganda antara Presiden sebagai Kepala Negara dan Perdana
Menteri sebagai Kepala Pemerintahan. Artikel ini membahas karakteristik utama
sistem semi-presidensial Perancis, termasuk mekanisme pemilihan umum, pembagian
kekuasaan eksekutif, serta fenomena "cohabitation" yang terjadi
ketika Presiden dan Perdana Menteri berasal dari partai politik yang berbeda.
Selain itu, artikel ini mengeksplorasi kelebihan sistem ini dalam memberikan
fleksibilitas politik sekaligus tantangan yang muncul akibat kompleksitasnya.
Dengan analisis mendalam terhadap struktur dan fungsi sistem semi-presidensial
Perancis, artikel ini memberikan wawasan tentang bagaimana negara tersebut
mengelola kekuasaan eksekutif untuk menjaga stabilitas politik dalam demokrasi
modern.
A. Profil Negara Prancis
- Letak Geografis
Negara Perancis atau République Française merupakan salah satu negara yang terletak di bagian Eropa Barat. Secara historis dan budaya termasuk dalam salah satu negara paling penting di dunia Barat, memainkan peran sangat signifikan dalam urusan internasional dengan memiliki negara bekas koloni di setiap sudut dunia. Perancis terletak di dekat ujung barat daratan Eurasia, sebagian besar di antara garis lintang 42 ° dan 51 ° N. Secara garis besar heksagonal, wilayah benua berbatasan dengan Belgia dan Luksemburg di timur laut, di sebelah timur oleh Jerman, Swiss, dan Italia, di selatan oleh Laut Mediterania, Spanyol, dan Andorra, di barat oleh Teluk Biscay, dan di barat laut oleh Selat Inggris (La Manche). Di utara, Perancis menghadap ke tenggara Inggris melintasi Selat Dover yang sempit (Pas de Calais) (Fournier, F.P, & dkk, 2019).
Perancis
saat ini terdiri dari 13 wilayah, 101 departemen dan lebih dari 35.000 komune
(unit dasar administrasi lokal mirip kota (le conseil municipal) yang
pemimpinnya adalah walikota (le maire)). Perancis berbentuk negara Republik
yang demokratis, dengan menjunjung prinsip pemerintahan rakyat, oleh rakyat dan
untuk rakyat. Para pemimpin politik dipilih oleh hak pilih universal, yang
berarti bahwa semua warga negara, baik pria maupun wanita, memiliki hak untuk
memilih. Perancis adalah negara hukum yang didirikan berdasarkan hukum yang
harus diikuti oleh semua warga negara, termasuk otoritas publik, dengan
didasarkan pada Konstitusi negara saat ini yakni Konstitusi Republik ke-5, dan
diadopsi pada tahun 1958 (Ministère de L'intérieur de France, 2016).
- Populasi dan Sumber Daya Manusia
Pada
tahun 1801, Perancis merupakan negara terpadat di Eropa, mencakup sekitar
seperenam dari penduduk benua. Pada 1936 populasi Perancis meningkat 50 persen,
tetapi pada periode yang sama, jumlah orang di Italia dan Jerman hampir tiga
kali lipat, serta di Inggris dan Belanda populasinya hampir empat kali lipat.
Akan tetapi, pertumbuhan populasi yang terjadi, terkena dampak buruk perang,
termasuk perang Revolusi, perang Kekaisaran Pertama, Perang Perancis-Jerman
(1870–1871), Perang Dunia I (1914–18) yang menewaskan warga negara Perancis
lebih dari 1.5 juta jiwa dan Perang Dunia II (1939-45) yang mengurangi populasi
sebanyak 600.000 jiwa (Ray, 2014).
Memasuki
tahun 1973, negara yang memiliki luas 551,000 kilometer persegi ini memiliki
jumlah penduduk mencapai 51 juta jiwa dan sudah mencakup 0,4 persen dari total
benua yang ada didunia, menyumbang 1,4 persen populasi di dunia (Thompson,
1973). Memasuki awal abad ke-21, Perancis memiliki peningkatan populasi
rata-rata sekitar 300.000 orang setiap tahun. Terus meningkat dari tahun ke
tahun, dibuktikan dengan data dari Badan National Institute of Statistics
(INSEE), bahwa tahun 2001 populasi masyarakat Perancis sudah mencapai 60,7 juta
penduduk mencakup seluruh wilayah Perancis, dan masih akan terus meningkat
(Pison, 2001). Berdasarkan data terakhir yang dikutip dari lembaga yang sama di
tahun 2015, penduduk Perancis menginjak angka 66,4 juta jiwa.
Mayoritas
orang-orang di Perancis diyakini keturunan Celtic atau Galia dengan campuran
Germanic (Franks) dan Italic (Romans). Sebagian besar wilayah Perancis dihuni
oleh orang-orang yang memiliki beragam latar belakang maupun warisan. Sebagai
contoh, Perancis Barat dihuni oleh orang orang yang memiliki latar belakang
nenek moyang ke arah Breton, sementara di bagian Barat daya memiliki keturunan
Aquitanian, dan bagian Barat laut adalah orang-orang yang memiliki akar
Skandinavia. Di bagian timur laut Perancis adalah orang-orang yang diyakini
berasal dari Alemannic dan wilayah tenggara negara Perancis dihuni oleh
sekelompok orang yang nenek moyangnya ditelusuri memiliki keterikatan kepada
Liguria (Sawe, 2019).
- Ekonomi
Dilihat
dari sektor ekonominya, Perancis memiliki perekonomian terbesar kelima di
dunia, dan menempatkannya menjadi yang terbesar kedua di Eropa, di belakang
Jerman. Pada 2013, negara ini memiliki peringkat Indeks Pembangunan Manusia
yang tinggi, yaitu 89,3%. Standar hidup di Perancis cukup tinggi, karena
beberapa faktor seperti obat-obatan dan pendidikan yang disosialisasikan
dibayar dengan pajak tinggi. Pendidikan yang baik dan sistem perawatan
kesehatan yang handal menyediakan fondasi dasar untuk membangun tenaga kerja
yang lebih kuat (Quick, 2015).
Sektor-sektor
produksi penting Perancis meliputi otomotif, luar angkasa, kereta api,
kosmetik, barang mewah (branded), asuransi, farmasi, telekomunikasi, pembangkit
listrik dan pertahanan (belum termasuk bahwa Perancis memiliki jumlah
pengunjung wisata tertinggi per tahun di Eropa). Ditambah faktor lain yakni
wilayahnya yang berbatasan langsung dengan Samudra Atlantik, Laut Mediterania,
Pegunungan Alpen dan Pyrenees melatarbelakangi kondisi geografis dan ekonominya
menjadi salah satu produsen pertanian paling penting di Eropa serta
menghasilkan kekuatan industri terkemuka di dunia (Fournier, F.P, & dkk,
2019).
Perancis
dianggap sebagai negara yang sangat maju, tetapi tidak berarti bahwa negara ini
tidak mengadapi masalah. Masih tingginya angka pengangguran terutama bagi kaum
muda, banyak dari mereka tidak sedang dalam pekerjaan, pendidikan atau
pelatihan apapun.
- Pertahanan dan keamanan
Perancis
memiliki posisi yang cukup penting di kawasan Eropa dan Uni Eropa, yakni
menjadi salah satu inisator sekaligus pendiri unifikasi bangsa Eropa pasca
Perang Dunia II pada tahun 1950 an, negara yang mendorong industrialiasi Eropa
dalam bidang pertahanan dan negara inisiator perlunya pusat studi kajian
strategis di tingkat Eropa (Nubowo, 2012).
Perancis
menunjukkan komitmennya untuk terus menjadi negara yang siap untuk mengadapi
segala tantangan keamanan yang semakin luas, serta menciptakan perdamaian.
Dibuktikan dengan dibentuknya Buku Putih 1994 atau White Paper 1994 (Livre
Blanc: Defense et Sécurité Nationale) yang berisi Strategi Pertahanan dan
Keamanan Nasional.
- Sistem
Pemerintahan Prancis
Sebagai sebuah negara Republik, Perancis menjalankan pemerintahan dengan mengusung sistem Semi-Presidensial, dimana seorang Presiden bertindak sebagai Kepala Negara dengan dibantu oleh Perdana Menteri sebagai Kepala Pemerintahan. Sistem pemerintahan semi-presidensial memiliki makna penggabungan Presiden terpilih (dipilih oleh rakyat) untuk menjalankan tugas-tugas politik dengan Perdana Menteri yang memimpin kabinet dan bertanggung jawab kepada parlemen. Perdana Menteri ditunjuk oleh Presiden dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugas sehari-hari untuk urusan pemerintahan dalam negeri, tetapi Presiden tetap memainkan peran pengawasan, bertanggung jawab untuk urusan luar negeri, dan memiliki kekuasaan dalam mengambil keputusan dalam hal-hal yang dianggap darurat (Saihu, Suha, & dkk, 2018).
Negara Perancis memiliki pemisahan kekuasaan dalam cakupan legislatif, eksekutif, dan yudikatif yang memiliki tugas, wewenang, dan fungsi yang berbeda-beda pada setiap lembaga. Kekuasaan eksekutif terbagi menjadi dua yakni Presiden Republik yang dipilih langsung oleh rakyat dan para Dewan Menteri yang dipimpin oleh seorang Perdana Menteri. Para Dewan Menteri memiliki kewenangan untuk membantu dan mengontrol Presiden, sehingga keduanya bersifat sebagai satu kesatuan. Perdana Menteri berlaku sebagai kepala eksekutif (pemerintahan), sedangkan Presiden sebagai Kepala Negara (I Nengah Suantara, p. n.d).
Kekuasaan legislatif menggunakan sistem 2 (dua) pintu (bikameral) yang terdiri dari Majelis Nasional atau sering disebut sebagai Assemblée Nationale dan Senat. Majelis Nasional menjalankan masa jabatan 5 (lima) tahun, memiliki kewenangan untuk meminta pertanggungjawaban kepada Perdana Menteri dan kabinetnya, selain itu juga dapat menjatuhkannya melalui mosi.
Sebagai negara Republik yang demokratis, Perancis menjalankan proses pemilihan umum (pemilu) yang diselenggarakan setiap lima tahun sekali untuk pemilihan umum eksekutif untuk memiliki seorang Presiden dan pemilihan umum legislatif untuk memilih anggota Assemblée Nationale dengan masa jabatan yang telah dtentukan yakni 5 (lima) tahun.
Pemilu Perancis diikuti oleh berbagai macam golongan partai politik, mulai dari konserfatif, komunis, sosial demokratik, hingga nasionalis. Partai politik nantinya akan berlomba untuk menarik simpatisan warga negara agar dapat menjadi pemenang dalam pemilu.
Pengertian
Sistem
semipresidensial merupakan bentuk sistem pemerintahan yang menggabungkan dua
sistem pemerintahan yakni presidensial dan parlementer. Sistem semipresidensial
juga disebut sebagai dual eksekutif atau eksekutif ganda.
Sistem
presidensial atau sistem kongresional adalah sistem pemerintahan negara
republik dimana kekuasaan eksekutif dipilih melalui pemilu dan terpisah dengan
kekuasan legislatif. Sedangkan, sistem parlementer adalah sistem pemerintahan
dimana anggota parlemen (badan legislatif) berperan penting dalam suatu negara.
Dalam
sistem pemerintahan semipresidensial, presiden dipilih oleh rakyat sehingga
kekuasaan presiden kuat, dalam menjalankan kekuasaannya presiden bersama
perdana menteri.
Ciri-ciri Sistem Semi Presidensial
Menurut Bagir
Manan, sistem pemerintahan parlementer ditandai dengan kekuasaan eksekutif
yang bertanggung jawab secara langsung kepada badan legislatif. Artinya,
kelangsungan kekuasaan eksekutif sangat bergantung kepada kepercayaan dan
dukungan mayoritas suara di badan legislatif. Setiap kali pemegang kekuasaan
eksekutif kehilangan kepercayaan dan dukungan dari badan legislatif, seperti
karena mosi tidak percaya, eksekutif akan jatuh dengan cara mengembalikan
mandat kepada kepala negara (raja, ratu, presiden, sultan, dll).
Adapun 6
ciri umum sistem pemerintahan parlementer menurut Jimly Asshiddiqie adalah:
Keunikan
Sistem Semi Presidensial di Negara Prancis
Sistem semi-presidensial di Perancis memiliki beberapa keunikan yang membedakannya dari sistem pemerintahan lainnya. Berikut adalah beberapa poin penting mengenai keunikan sistem ini:
- Kepemimpinan Ganda
Di
Perancis, terdapat dua pemimpin eksekutif, yaitu Presiden sebagai Kepala Negara
dan Perdana Menteri sebagai Kepala Pemerintahan. Presiden dipilih secara
langsung oleh rakyat untuk masa jabatan lima tahun, sementara Perdana Menteri
diangkat oleh Presiden dan bertanggung jawab kepada parlemen.
- Pemisahan Kekuasaan
- Cohabitation
- Stabilitas Politik
- Proses Pemilihan Umum
- Sistem Bikameral
Kelebihan
dan Tantangan Sistem Semi Presidensial di Prancis
Sistem
semi-presidensial di Perancis memiliki sejumlah kelebihan dan tantangan yang
mencerminkan dinamika pemerintahan negara tersebut.
Kelebihan
utama dari sistem ini adalah stabilitas eksekutif yang ditawarkannya. Dalam
sistem ini, Presiden memiliki posisi yang kuat dan stabil karena tidak
sepenuhnya bergantung pada dukungan parlemen. Hal ini memungkinkan Presiden
untuk menjalankan kebijakan secara efektif tanpa risiko kehilangan jabatan
secara mendadak. Selain itu, legitimasi yang diperoleh Presiden melalui
pemilihan langsung oleh rakyat memberikan kekuatan untuk mengambil keputusan
strategis yang penting bagi kemajuan negara.
Sistem
semi-presidensial juga menciptakan pemisahan kekuasaan yang jelas antara
eksekutif dan legislatif. Dengan adanya Perdana Menteri yang bertanggung jawab
atas urusan domestik, Presiden dapat lebih fokus pada kebijakan luar negeri dan
isu-isu strategis lainnya, menciptakan fleksibilitas dalam pengambilan
keputusan di berbagai bidang. Masa jabatan yang ditetapkan dengan jelas untuk
Presiden dan anggota parlemen juga memberikan kesempatan bagi pemimpin untuk
melaksanakan program kerja mereka tanpa gangguan politik berkelanjutan.
Namun,
sistem ini tidak lepas dari tantangan. Salah satu tantangan utama adalah
potensi konflik politik yang dapat muncul ketika Presiden dan Perdana Menteri
berasal dari partai politik yang berbeda, situasi yang dikenal sebagai
"cohabitation." Hal ini sering kali menyebabkan kebuntuan politik dan
konflik dalam pengambilan keputusan, menghambat efektivitas pemerintahan.
Selain itu, meskipun ada pemisahan kekuasaan, batas antara kekuasaan Presiden
dan Perdana Menteri terkadang menjadi kabur, menciptakan kebingungan dalam
pengambilan keputusan.
Ketidakstabilan
pemerintahan juga menjadi risiko dalam sistem semi-presidensial ini. Jika
koalisi pemerintahan tidak solid atau terjadi perpecahan di dalam partai
politik, hal ini dapat mengarah pada ketidakstabilan dan seringnya pergantian
kabinet. Proses akuntabilitas pun bisa terganggu; dalam situasi cohabitation,
sulit untuk menentukan siapa yang bertanggung jawab atas kegagalan kebijakan apakah
itu Presiden atau Perdana Menteri yang dapat mengurangi kepercayaan publik
terhadap pemerintah.
Kesimpulan
Kesimpulan
dari pembahasan mengenai sistem semi-presidensial di Perancis adalah bahwa
sistem ini merupakan kombinasi unik antara elemen presidensial dan parlementer,
yang dirancang untuk menciptakan stabilitas politik setelah periode
ketidakpastian di masa lalu. Sistem ini dicirikan oleh kepemimpinan ganda
antara Presiden dan Perdana Menteri, pemisahan kekuasaan yang jelas, serta
mekanisme pemilihan umum yang memberikan legitimasi kuat kepada pemimpin.
Meskipun memiliki kelebihan dalam hal stabilitas eksekutif dan fleksibilitas
kebijakan, sistem ini juga menghadapi tantangan seperti potensi konflik politik
akibat "cohabitation" dan kompleksitas dalam pembagian kekuasaan.
Secara keseluruhan, sistem semi-presidensial Perancis mencerminkan upaya untuk
menyeimbangkan kekuatan eksekutif dan legislatif dalam rangka menjaga
stabilitas dan efektivitas pemerintahan.
Daftar Pustaka
pelajaran.co.id.Pengertian Sistem Semipresidensial: Ciri, Kelebihan, Kekurangan dan Negara yang Menganut Sistem Pemerintahan Semipresidensial. 2023. Diakses pada 9 April 2025 di, https://www.pelajaran.co.id/sistem-pemerintahan-semipresidensial/
Hukumonline.com.Ciri ciri sistem pemerintahan presidensial dan parlementer. 2022. Diakses pada ... April 2025 di, https://www.hukumonline.com/klinik/a/ciri-ciri-sistem-pemerintahan-presidensial-dan-parlementer-lt62284dbbd611a/
No comments:
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.