Thursday, April 10, 2025

 Sistem Presidensial: Kelebihan dan Kekurangannya



Oleh : Annisa Putri (D11)

 

Abstrak

Sistem pemerintahan merupakan pilar fundamental dalam penyelenggaraan suatu negara. Salah satu sistem yang banyak digunakan di dunia adalah sistem presidensial, di mana kepala negara sekaligus menjabat sebagai kepala pemerintahan. Indonesia menganut sistem ini pasca reformasi, dengan berbagai penyesuaian konstitusional untuk memperkuat demokrasi. Artikel ini membahas secara komprehensif tentang kelebihan dan kekurangan sistem presidensial, baik secara teoritis maupun berdasarkan implementasinya di berbagai negara, termasuk Indonesia. Kelebihan utama sistem ini adalah stabilitas eksekutif dan pemisahan kekuasaan yang jelas, sementara kekurangannya mencakup potensi kebuntuan politik dan kemungkinan konsentrasi kekuasaan berlebihan. Artikel ini bertujuan untuk memberikan wawasan mendalam terkait efektivitas sistem presidensial sebagai bentuk pemerintahan yang demokratis dan responsif.


Kata Kunci: Sistem Presidensial, Pemerintahan, Demokrasi, Stabilitas Politik, Pemisahan Kekuasaan


Pendahuluan

Sistem pemerintahan merupakan struktur utama yang menentukan cara kerja lembaga-lembaga negara dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara. Dua bentuk sistem pemerintahan yang umum digunakan adalah sistem parlementer dan sistem presidensial. Sistem presidensial adalah bentuk pemerintahan di mana kepala negara merangkap sebagai kepala pemerintahan, dan kekuasaan eksekutif tidak bergantung pada parlemen.

Sejak era reformasi, Indonesia memperkuat sistem presidensial melalui amandemen UUD 1945. Meskipun begitu, implementasi sistem ini tidak terlepas dari tantangan, seperti tarik menarik kepentingan antara eksekutif dan legislatif, serta praktik politik yang pragmatis.

Artikel ini membahas secara menyeluruh karakteristik sistem presidensial, kelebihan serta kekurangannya, dan bagaimana sistem ini berjalan di Indonesia serta tantangan utamanya di negara-negara berkembang.


Permasalahan

1. Apa saja karakteristik utama dari sistem pemerintahan presidensial?

2. Apa kelebihan sistem presidensial dalam konteks stabilitas dan efektivitas pemerintahan?

3. Apa saja kekurangan yang melekat dalam sistem presidensial, terutama dalam konteks negara berkembang?

4. Bagaimana implementasi sistem presidensial di Indonesia dan apa tantangan yang dihadapi?

5. Apa tantangan penerapan sistem presidensial di negara berkembang?


Pembahasan

1. Pengertian dan Karakteristik Sistem Presidensial

Menurut Budiardjo (2008), sistem presidensial adalah sistem pemerintahan di mana presiden berperan sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan. Presiden dipilih langsung oleh rakyat untuk masa jabatan tertentu dan tidak bergantung pada parlemen untuk bertahan dalam jabatannya.

Karakteristik utama sistem ini adalah:

  • Pemisahan kekuasaan antara legislatif, eksekutif, dan yudikatif.
  • Presiden tidak dapat membubarkan parlemen.
  • Parlemen tidak bisa menjatuhkan presiden melalui mosi tidak percaya.
  • Presiden memiliki kekuasaan penuh atas kabinet dan kebijakan eksekutif.


2. Kelebihan Sistem Presidensial

a. Stabilitas Pemerintahan

Karena presiden memiliki masa jabatan tetap, pemerintahan menjadi lebih stabil dibanding sistem parlementer yang rentan terhadap perubahan pemerintahan mendadak akibat mosi tidak percaya.

b. Pemisahan Kekuasaan yang Tegas

Sistem ini menjamin adanya check and balances antar lembaga. Kekuasaan tidak terpusat hanya pada satu institusi, sehingga potensi penyalahgunaan kekuasaan dapat dikendalikan jika lembaga-lembaga tersebut berfungsi optimal.

c. Legitimasi Rakyat

Pemilihan langsung oleh rakyat memberikan legitimasi yang kuat kepada presiden untuk menjalankan kebijakan yang pro-rakyat.

d. Efektivitas Eksekutif

Presiden tidak harus membentuk kabinet dari partai mayoritas di parlemen, sehingga lebih leluasa memilih pembantu berdasarkan kompetensi.


3. Kekurangan Sistem Presidensial

a. Kebuntuan Politik (Deadlock)

Jika parlemen didominasi partai oposisi, maka presiden akan kesulitan meloloskan kebijakan. Ini bisa memperlambat proses legislasi dan pengambilan keputusan nasional.

b. Risiko Otoritarianisme

Pemisahan kekuasaan yang tidak diimbangi pengawasan efektif dapat menyebabkan presiden bertindak otoriter. Ini terjadi di beberapa negara Amerika Latin dan Afrika.

c. Biaya Politik Tinggi

Pemilu untuk memilih presiden dan legislatif dilakukan secara terpisah. Hal ini membuat biaya politik meningkat, belum lagi praktik politik transaksional yang mungkin muncul.

d. Sulitnya Akuntabilitas Kolektif

Dalam sistem presidensial, tanggung jawab tersebar dan seringkali menimbulkan kebingungan publik terhadap siapa yang harus bertanggung jawab atas kegagalan kebijakan.


4. Implementasi Sistem Presidensial di Indonesia

Setelah reformasi 1998, Indonesia melakukan amandemen UUD 1945 yang mempertegas sistem presidensial. Beberapa langkah penting:

  • Pemilihan langsung presiden sejak 2004.
  • Pembatasan masa jabatan maksimal dua periode.
  • Penguatan lembaga legislatif dan yudikatif.

Namun dalam praktiknya, sistem presidensial di Indonesia cenderung semi-parlementer karena kuatnya politik koalisi. Presiden sering kali harus membentuk kabinet dengan melibatkan partai-partai politik, bukan semata-mata berdasarkan profesionalitas.


5. Tantangan Penerapan Sistem Presidensial di Negara Berkembang

a. Kualitas Institusi Demokrasi

Sistem presidensial menuntut adanya lembaga-lembaga negara yang independen dan profesional. Di negara berkembang, institusi seperti parlemen, lembaga yudikatif, dan lembaga pengawas kerap kali belum berfungsi secara optimal akibat lemahnya sistem meritokrasi dan budaya birokrasi.

b. Politik Patronase dan Koalisi Transaksional

Presiden sering kali harus menjalin koalisi politik dengan berbagai partai untuk mendapatkan dukungan di parlemen. Dalam praktiknya, koalisi ini kerap berbasis pada pembagian kekuasaan dan jabatan, bukan pada kesamaan visi misi, yang akhirnya melemahkan efektivitas pemerintahan.

c. Minimnya Akuntabilitas dan Transparansi

Meski pemisahan kekuasaan secara teoritis menjamin adanya kontrol satu lembaga terhadap lembaga lain, pada praktiknya sering terjadi kompromi antar elite politik yang mengaburkan akuntabilitas. Hal ini menyebabkan lemahnya pengawasan terhadap kebijakan eksekutif.

d. Kultur Politik yang Belum Demokratis

Budaya politik yang masih dipengaruhi oleh feodalisme, nepotisme, dan sikap apatis masyarakat membuat sistem presidensial sulit berjalan secara ideal.


Kesimpulan dan Saran

Kesimpulan

Sistem presidensial memiliki berbagai kelebihan seperti stabilitas pemerintahan, pemisahan kekuasaan, dan legitimasi rakyat melalui pemilu langsung. Namun, sistem ini juga memiliki kelemahan serius, terutama dalam konteks negara-negara yang institusinya belum kuat, seperti kebuntuan antara lembaga negara dan potensi otoritarianisme.

Di Indonesia, meskipun sistem presidensial telah diperkuat sejak reformasi, praktik politik pragmatis dan budaya koalisi besar kerap menciptakan kontradiksi dengan prinsip dasar sistem presidensial murni.


Saran

1. Diperlukan pendidikan politik bagi masyarakat agar dapat memilih pemimpin yang berkualitas dan memahami sistem pemerintahan.

2. KPK, Mahkamah Konstitusi, dan lembaga yudikatif lainnya harus diperkuat agar bisa mengontrol kekuasaan eksekutif secara efektif.

3. Partai politik perlu didorong untuk lebih profesional dan tidak hanya mengejar kekuasaan semata.

4. Pengisian jabatan publik harus mengutamakan kompetensi, bukan sekadar hasil kompromi politik.


Daftar Pustaka

Budiardjo, Miriam. (2008). Dasar-Dasar Ilmu Politik. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.

Zainal, Arifin Mochtar. (2015). Konstitusi dan Kekuasaan dalam Sistem Presidensial Indonesia. Yogyakarta: FH UGM.

Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI). (2007). Sistem Presidensial dan Tantangan Demokrasi di Indonesia.

Hidayat, Syarif. (2010). Demokrasi dan Sistem Presidensial di Negara Berkembang. Bandung: Refika Aditama.



No comments:

Post a Comment

Note: Only a member of this blog may post a comment.

KUIS 13-2 (11 JULI 2025) SUSULAN

 D04,D05,D07,D09,D16,D18,D20,D46,D47