Disusun Oleh: Fitri Handayani D14
Abstrak
sistem pemerintahan presidensial
dan parlementer sebagai dua model utama dalam praktik ketatanegaraan modern.
Studi ini bertujuan untuk memahami karakteristik, kelebihan, dan kekurangan
masing-masing sistem serta relevansinya dalam konteks demokrasi, stabilitas
politik, dan efektivitas pemerintahan. Artikel ini menyajikan analisis
komparatif berdasarkan teori dan praktik di berbagai negara, khususnya dengan
fokus pada Indonesia yang menganut sistem presidensial, serta negara-negara
yang menganut sistem parlementer seperti Inggris dan India. Hasil kajian
menunjukkan bahwa pilihan sistem pemerintahan sangat dipengaruhi oleh sejarah,
struktur sosial-politik, dan budaya politik negara yang bersangkutan. Oleh
karena itu, penting bagi setiap negara untuk menyesuaikan sistem
pemerintahannya agar mampu mengakomodasi dinamika masyarakat dan menjamin
keberlanjutan demokrasi.
Kata Kunci: Sistem pemerintahan,
Presidensial, Parlementer, Demokrasi, Perbandingan Politik.
Pendahuluan
Negara merupakan salah
satu entitas yang memiliki kewenangan dan tanggung jawab untuk mengatur
masyarakatnya. Untuk melakukan hal tersebut negara harus memiliki sistem ketatanegaraan.
Sistem-sistem tersebut salah satunya sistem pemerintahan. Pada dasarnya sistem
pemerintahan berfungsi untuk menjaga kestabilan pemerintahan, kehidupan sosial,
politik, pertahanan, ekonomi, dan lain sebagainnya. Sistem pemerintahan sendiri
yang lazim diterapkan di negara-negara di dunia yakni sistem pemerintahan
presidensial, sistem pemerintahan parlementer dan sistem pemerintahan semi
presidensial.
Sistem pemerintahan
merupakan salah satu pilar utama dalam hukum tata negara yang menentukan
bagaimana kekuasaan diorganisir dan dijalankan dalam suatu negara. Dua sistem pemerintahan
yang paling banyak diterapkan di dunia adalah sistem presidensial dan sistem parlementer.
Kedua sistem ini memiliki karakteristik yang berbeda dalam hal pembagian kekuasaan,
mekanisme pertanggungjawaban, serta hubungan antara badan eksekutif dan legislatif.
Pemilihan sistem yang tepat dapat memengaruhi stabilitas politik, efektivitas pemerintahan,
dan kesejahteraan rakyat secara keseluruhan. Di berbagai negara, baik sistem presidensial
maupun parlementer sudah menunjukkan kekuatan dan kelemahan yang berbeda.
Perbandingan antara sistem presidensial dan parlementer menjadi hal yang penting untuk memahami bagaimana struktur pemerintahan mempengaruhi proses pengambilan keputusan, hubungan antara lembaga negara, serta kestabilan politik. Kajian ini akan membahas konsep dasar kedua sistem, menganalisis peran kepala negara dan kepala pemerintahan, mengevaluasi stabilitas pemerintahan, serta mengkaji hubungan antara eksekutif dan legislatif di masing-masing sistem. Selain itu, jurnal ini akan mengeksplorasi studi kasus negara-negara yang menerapkan kedua sistem tersebut untuk memberikan gambaran yang lebih konkret tentang kelebihan dan kekurangannya. Dengan melakukan perbandingan mendalam antara sistem presidensial dan parlementer, penelitian ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik tentang bagaimana kedua sistem tersebut bekerja dalam berbagai konteks negara, serta memberikan wawasan yang dapat dijadikan referensi dalam pengambilan keputusan terkait reformasi pemerintahan di masa depan.
Permasalahan
Mengenai Sistem Pemerintahan, khususnya dalam konteks perbandingan antara sistem presidensial dan parlementer, terdapat beberapa permasalahan mendasar yang perlu dikaji secara komprehensif beberapa diantaranya ialah sebagai berikut:
- Bagaimana struktur dasar dan prinsip kerja dari sistem presidensial dan parlementer?
Sistem pemerintahan tidak hanya tentang pembagian jabatan, tetapi juga melibatkan prinsip dasar hubungan antar lembaga, mekanisme pengambilan keputusan, dan pengaruhnya terhadap masyarakat. Oleh karena itu, perlu dipahami dengan jelas bagaimana masing-masing sistem menyusun relasi antara kekuasaan eksekutif dan legislatif serta bagaimana mekanisme kontrol dan akuntabilitas dijalankan.
- Apa dampak dari masing-masing sistem terhadap efektivitas pemerintahan dan stabilitas politik?
Efektivitas pemerintahan dan kestabilan politik merupakan dua indikator penting dalam menilai sistem pemerintahan. Dalam hal ini, sistem parlementer dan presidensial memiliki pendekatan yang berbeda dalam menghadapi dinamika politik, terutama saat terjadi konflik antara lembaga negara atau dalam konteks multipartai yang rumit.
- Bagaimana sistem pemerintahan mempengaruhi kualitas demokrasi dan partisipasi politik masyarakat?
Sistem pemerintahan memiliki dampak langsung dan tidak langsung terhadap kehidupan demokrasi. Sistem parlementer sering kali dianggap lebih fleksibel namun rentan terhadap instabilitas, sedangkan sistem presidensial dianggap lebih stabil namun bisa mengarah pada otoritarianisme jika pengawasan tidak berjalan dengan baik.
- Sejauh mana sistem presidensial cocok diterapkan di Indonesia mengingat konteks sosial-politik yang kompleks dan pengalaman historis yang unik?
Indonesia memiliki sejarah panjang terkait dinamika sistem pemerintahan, mulai dari sistem parlementer pada awal kemerdekaan hingga transisi ke presidensial yang diperkuat pasca reformasi. Oleh karena itu, penting untuk menganalisis apakah sistem presidensial benar-benar sejalan dengan kebutuhan politik dan sosial masyarakat Indonesia saat ini.
Pembahasan
Dalam wacana
ketatanegaraan modern, sistem pemerintahan merupakan elemen fundamental yang
menentukan bagaimana kekuasaan dijalankan dan dibagi di antara lembaga-lembaga
negara. Dua bentuk sistem pemerintahan yang paling umum ditemukan di dunia
adalah sistem presidensial dan sistem parlementer. Kedua sistem ini tidak hanya
berbeda dari segi struktur kelembagaan, tetapi juga dari prinsip dasar, logika
kerja, serta pengaruhnya terhadap stabilitas politik dan kualitas demokrasi.
Sistem presidensial
adalah sistem pemerintahan yang menempatkan presiden sebagai kepala negara
sekaligus kepala pemerintahan. Dalam sistem ini, presiden dipilih secara
langsung oleh rakyat dan memiliki masa jabatan yang tetap. Ia memiliki otoritas
yang cukup besar dalam penyelenggaraan pemerintahan, dan pada umumnya tidak
dapat diberhentikan oleh parlemen kecuali melalui mekanisme yang sangat ketat,
seperti pemakzulan karena pelanggaran hukum berat. Pemisahan kekuasaan antara
legislatif, eksekutif, dan yudikatif dalam sistem ini bersifat tegas dan
formal. Setiap cabang kekuasaan memiliki kewenangan sendiri yang tidak saling
tumpang tindih, meskipun dalam praktiknya tetap dibutuhkan koordinasi dan
komunikasi antar lembaga.
Sebaliknya, sistem parlementer menempatkan kekuasaan pemerintahan pada perdana menteri yang berasal dari partai atau koalisi partai mayoritas di parlemen. Kepala negara dalam sistem ini bersifat simbolik, baik dalam bentuk raja (monarki konstitusional) maupun presiden (republik parlementer), dan tidak memiliki kekuasaan eksekutif. Dalam sistem ini, tidak terdapat pemisahan kekuasaan yang tegas antara legislatif dan eksekutif. Justru terdapat hubungan yang sangat erat antara keduanya, karena perdana menteri dan kabinetnya adalah bagian dari parlemen. Hal ini memungkinkan pembentukan pemerintahan yang lebih selaras dengan kehendak politik mayoritas, namun di sisi lain juga membuat pemerintah sangat bergantung pada dukungan politik parlemen.
Efektivitas sistem
presidensial terletak pada kestabilan kekuasaan eksekutif yang relatif
terjamin, karena presiden tidak dapat diberhentikan semudah perdana menteri
dalam sistem parlementer. Presiden memiliki otoritas yang cukup luas untuk
mengambil keputusan dan melaksanakan program-program pemerintah tanpa terganggu
oleh kemungkinan dijatuhkan oleh parlemen melalui mosi tidak percaya. Akan
tetapi, kelemahan utama dari sistem ini adalah potensi terjadinya kebuntuan
pemerintahan (gridlock) apabila presiden dan mayoritas parlemen berasal dari
partai politik yang berbeda atau memiliki kepentingan yang tidak sejalan. Dalam
situasi tersebut, proses legislasi dapat tersendat, dan inisiatif kebijakan
presiden bisa tertahan oleh penolakan parlemen.
Sementara itu, sistem
parlementer dikenal memiliki fleksibilitas yang tinggi karena kabinet dapat
dibentuk dan dibubarkan sewaktu-waktu, tergantung pada konstelasi politik di
parlemen. Pemerintahan dapat dengan cepat disesuaikan jika terjadi perubahan dukungan
politik, sehingga memungkinkan respon yang lebih dinamis terhadap perkembangan
situasi politik atau kebutuhan masyarakat. Namun, fleksibilitas ini juga
menjadi sumber ketidakstabilan jika tidak ditopang oleh sistem partai yang kuat
dan budaya politik yang matang. Pemerintahan bisa jatuh sebelum menyelesaikan
masa kerjanya, dan hal ini dapat mengganggu kesinambungan kebijakan serta
stabilitas ekonomi dan sosial.
Dalam konteks demokrasi, kedua sistem tersebut memiliki tantangan masing-masing. Sistem presidensial menawarkan legitimasi yang kuat karena presiden dipilih langsung oleh rakyat, namun apabila tidak terdapat pengawasan yang efektif, sistem ini dapat tergelincir menjadi otoriter. Presiden yang kuat, apalagi jika didukung oleh partai besar di parlemen, bisa saja menyalahgunakan kekuasaannya dan mengabaikan prinsip-prinsip demokrasi. Sebaliknya, sistem parlementer lebih memungkinkan terjadinya akuntabilitas langsung karena parlemen bisa sewaktu-waktu mengganti pemerintah jika dianggap gagal. Namun, dalam praktiknya, kekuasaan yang terlalu besar di tangan partai mayoritas bisa menimbulkan tirani mayoritas, dan melemahkan peran oposisi.
Karakteristik Perbedaan Sistem Presidensial dan Parlementer Sebagai Berikut:
- Sistem Presidensial
Pemisahan kekuasaan yang tegas antara eksekutif dan legislatif, Presiden dipilih langsung oleh rakyat dan memiliki masa jabatan tetap
Contoh negara: Amerika Serikat, Indonesia, Brazil.
- Sistem Parlementer
Kekuasaan eksekutif tergantung pada dukunga parlemen, Perdana Menteri di pilih dari anggota legislatif, Kepala negara memiliki fungsi simbolis.
Contoh Negara: Inggris, India, Jepang
Kekurangan
dan Kelebihan dari Sistem Presidensial dan Parlementer Sebagai Berikut:
- Sistem Presidensial
Kekurangan : Potensi Kebuntuan antara Eksekutif dan Legislatif, Sulitnya akomodasi politik koalisi jika parlemen didominasi oposisi.
Kelebihan : Stabilitas eksekutif karena masa jabatan tetap , Mandat (perintah) langsung dari rakyat meningkatkan legitimasi presiden.
- Sistem Parlemen
Kekurangan : Ketidakstabilan Politik jika tidak ada mayoritas kuat di parlemen, Potensi dominasi partai mayoritas yang dapat melemahkan oposisi.
Kelebihan : Fleksibilitas politik karena pemerintah bisa dibubarkan serta digantikan kapan saja, Koordinasi yang lebih kuat antara legislatif dan eksekutif.
Dalam sistem parlementer, hubungan antara eksekutif dan legislatif sangat erat karena eksekutif (perdana menteri dan kabinet) merupakan bagian dari parlemen. Keberlangsungan kekuasaan eksekutif sangat tergantung pada dukungan mayoritas di parlemen. Jika kepercayaan itu hilang, parlemen dapat menjatuhkan pemerintahan melalui mekanisme mosi tidak percaya. Sebaliknya, dalam sistem presidensial, presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan tidak tergantung langsung pada dukungan legislatif untuk tetap menjabat. Presiden dipilih secara langsung oleh rakyat dan memiliki masa jabatan yang relatif tetap, kecuali diberhentikan melalui proses hukum seperti pemakzulan. Efektivitas dalam pengambilan keputusan berbeda antara kedua sistem. Dalam sistem presidensial, proses pembuatan kebijakan sering kali lebih lambat karena adanya pemisahan kekuasaan antara eksekutif dan legislatif. Ketidaksepakatan antara presiden dan parlemen dapat menimbulkan “deadlock” (kebuntuan politik), terutama jika berasal dari partai yang berbeda. Sementara itu, sistem parlementer memungkinkan proses legislatif berjalan lebih cepat karena koalisi pemerintahan menguasai parlemen. Namun, kecepatan ini juga bisa menjadi bumerang ketika kebijakan dibuat tanpa pertimbangan oposisi yang kuat.
Dalam aspek stabilitas pemerintahan, presidensial Lebih cenderung
memiliki stabilitas yang lebih tinggi karena pemisahan antara kekuasaan
eksekutif dan legislatif dapat mengurangi konflik antar cabang pemerintahan.
Sedangkan parlementer Lebih rentan terhadap krisis politik karena jatuhnya
pemerintahan dapat terjadi jika koalisi kehilangan mayoritas atau ada ketidakmampuan
untuk membentuk mayoritas dalam parlemen. Kemudian dalam aspek fleksibilitas
dan responsive terhadap perubahan, system presidensial Mungkin kurang responsif
terhadap perubahan mendadak atau opini publik karena presiden memiliki jangka
waktu tetap dan tidak bergantung pada kepercayaan parlemen. Namun pada system
parlementer lebih fleksibel dalam menanggapi perubahan karena perdana menteri
atau kabinetnya dapat digulingkan jika kehilangan dukungan mayoritas dalam
parlemen.
Kesimpulan
Sistem pemerintahan presidensial dan parlementer, dapat disimpulkan bahwa masing-masing sistem memiliki kelebihan dan kelemahan yang tidak dapat dilihat secara hitam-putih. Sistem presidensial menawarkan stabilitas pemerintahan melalui masa jabatan tetap bagi kepala negara yang dipilih langsung oleh rakyat, yang memberikan legitimasi politik yang kuat. Namun, sistem ini juga menyimpan risiko terjadinya kebuntuan politik ketika presiden dan parlemen berasal dari kekuatan politik yang berbeda. Di sisi lain, sistem parlementer menghadirkan fleksibilitas dalam peralihan kekuasaan dan koordinasi yang lebih lancar antara legislatif dan eksekutif karena keduanya berasal dari basis politik yang sama. Akan tetapi, sistem ini juga rentan terhadap ketidakstabilan politik, terutama dalam kondisi sistem kepartaian yang terfragmentasi. Sistem pemerintahan ideal bukanlah persoalan memilih antara presidensial atau parlementer semata, tetapi bagaimana sistem tersebut diadaptasikan dengan kondisi sosiopolitik, budaya politik, dan kesiapan institusi demokrasi suatu negara. Dalam negara yang pluralistik dan memiliki sejarah politik yang kompleks seperti Indonesia, diperlukan pendekatan yang kontekstual dan tidak semata-mata normatif. Penguatan sistem pemerintahan harus selalu diiringi dengan pembenahan institusi politik, peningkatan kapasitas legislatif, serta penguatan lembaga pengawasan agar demokrasi tidak hanya bersifat prosedural, tetapi juga substansial.
Saran
Saran yang dapat saya sampaikan mengenai pembahasan sistem pemerintahan presidensial dan parlementer, saya menyarankan agar dalam merancang atau mengevaluasi sistem pemerintahan, perhatian utama tidak hanya difokuskan pada bentuk atau model yang diadopsi, tetapi pada sejauh mana sistem tersebut mampu menjamin efektivitas pemerintahan dan akuntabilitas kekuasaan. Dalam sistem presidensial, saya melihat bahwa kekuatan utama terletak pada stabilitas masa jabatan eksekutif dan legitimasi langsung dari rakyat. Namun, agar sistem ini tidak berubah menjadi kekuasaan yang terpusat dan otoriter, sangat penting untuk memastikan bahwa terdapat pengawasan legislatif yang seimbang dan institusi-institusi penegak hukum serta pengawasan publik yang benar-benar berfungsi. Saya menyarankan agar mekanisme pengambilan kebijakan dalam sistem ini dibangun melalui ruang dialog antara presiden dan parlemen, sehingga kebuntuan politik tidak menjadi kendala yang berulang.
Sementara itu, dalam sistem parlementer, saya berpandangan bahwa
fleksibilitas dan integrasi antara eksekutif dan legislatif menjadi keunggulan
utama. Akan tetapi, sistem ini juga menuntut kestabilan politik yang tinggi
agar pemerintahan tidak terus-menerus berada dalam ketidakpastian akibat
konflik internal parlemen atau lemahnya koalisi. Oleh karena itu, menurut saya,
penting bagi pelaku sistem parlementer untuk membangun budaya koalisi yang
solid, transparan, dan bertanggung jawab. Kepala pemerintahan tidak seharusnya
menjadi korban dari manuver politik semata, melainkan harus dinilai dari
kemampuan dan kinerjanya dalam menjalankan program-program pemerintahan.
DAFTAR PUSTAKA
Zahara, A. (2022). Sistem pemerintahan presidensial
dan parlementer. Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah
Sumatera Utara.
Octovina. R. A, CosmoGov: Jurnal Ilmu Pemerintahan.
SISTEM PRESIDENSIAL DI INDONESIA. Vol.4, No.2, Oktober 2018 hlm 249
Lijphart. A, Sistem Pemerintahan Parlementer dan
Presidensial, Penyadur: Ibrahim, dkk, PT.Raja Grafindo Persada, Jakarta, 1995,
hlm. 43.
Sari, Indah. "KARAKTERISTIK SISTEM PEMERINTAHAN
MODEREN DI TINJAU DARI PERSFEKTIF ILMU NEGARA." JURNAL MITRA MANAJEMEN 7.1
(2020). Hlm 6
No comments:
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.