Pancasila sebagai Fondasi Etika Politik Bernegara: Meneguhkan Kedaulatan Rakyat
Oleh : Reva Liandri (@A21-REVA)
Abstrak
Etika politik Pancasila adalah suatu proses pengambilan keputusan dan kebijakan lainnya yang harus dijiwai oleh nilai-nilai Pancasila, karena Pancasila mempunyai nilai yang sangat fundamental sebagai dasar falsafah Bangsa Indonesia sebagaimana yang tercantum dalam UUD 1945. Oleh karena itu, setiap warga Negara dan penyelenggara Negara harus mempelajari, memahami, menghayati dan mengamalkan Pancasila dalam segala bidang kehidupan berbangsa bernegara dan bermasyarakat, karena Pancasila merupakan suatu landasan moral etik dalam kehidupan berbangsa, bernegara dan bermasyarakat.
Kata kunci : Pancasila, Etika, Nilai
Pendahuluan
Etika berkaitan dengan dengan kebiasaan hidup yang baik, tata cara hidup yang baik, pada individu atau masyarakat. Dalam pengertian ini, etika sama maknanya dengan moral. Etika dalam pengertian luas adalah ilmu yang membahas tentang kriteria baik dan buruk. Etika pada umumnya dimengerti sebagai pemikiran filosofis mengenai segala sesuatu yang dianggap baik atau buruk dalam perilaku manusia. Etika selalu terkait dengan masalah nilai sehingga perbincangan tentang etika pada umumnya membicarakan tentang masalah nilai baik atau buruk.
Pembahasan
Pancasila sebagai suatu sistem filsafat pada hakikatnya merupakan suatu nilai luhur merupakan sumber dari segala penjabaran norma baik norma moral, norma hukum maupun norma kenegaraan lainnya. Adapun nilai-nilai tersebut akan dijabarkan secara jelas sehingga dapat dijadikan sebagai suatu pedoman. Norma-norma tersebut meliputi :
1. Norma moral yaitu yang berkaitan dengan tingkah laku manusia yang dapat diukur dari sudut baik maupun yang buruk.
2. Norma hukum yaitu suatu sistem peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Jadi sila-sila Pancasila pada hakikatnya bukanlah merupakan suatu pedoman yang langsung bersifat normatif ataupun praksis melainkan merupakan suatu sistem nilai–nilai etika yang harus dijabarkan lebih lanjut dalam norma-norma etika, moral maupun norma hukum dalam kehidupan kenegaraan maupun kebangsaan Etika politik termasuk lingkup etika sosial yang berkaitan dengan bidang kehidupan politik, politik juga memiliki makna dan bermacam macam kegiatan, dalam sistem politik negara dan politik lainnya harus berpedoman dan mengacu pada butir-butir yang terdapat dalam Pancasila, dengan tujuan demi kepentingan Negara dan kepentingan masyarakat (publik) dan bukan semata-mata untuk kepentingan pribadi atau individu. Dalam hubungan dengan etika politik bahwa pengertian politik harus dipahami secara lebih luas yaitu yang menyangkut seluruh unsur yang membentuk sesuatu persekutuan hidup yang disebut Negara dan Masyarakat.
Pancasila sebagai etika politik mempunyai lima prinsip yang disusun menurut pengelompokan Pancasila, karena Pancasila memiliki logika internal yang sesuai dengan tuntutan-tuntutan dasar etika politik modern, yaitu :
1. Pluralisme
Pluralisme adalah kesediaan untuk menerima pluralitas, artinya untuk hidup dengan positif, damai, toleran, dan biasa / normal bersama warga masyarakat yang berbeda pandangan hidup, agama, budaya, adat. Pluralisme memerlukan kematangan kepribadian seseorang dan sekelompok orang.
2. Hak Asasi Manusia
Jaminan hak-hak asasi manusia adalah bukti Kemanusian yang adil dan beradab. Karena hak-hak asasi manusia menyatakan bagaimana manusia wajib diperlakukan dan wajib tidak diperlakukan.
3. Solidaritas Bangsa
Solidaritas bermakna manusia tidak hanya hidup demi diri sendiri, melainkan juga demi orang lain, bahwa kita bersatu senasib sepenanggungan.
4. Demokrasi
Demokrasi berdasarkan kesadaran bahwa mereka yang dipimpin berhak menentukan siapa yang memimpin mereka dan kemana mereka mau dipimpin. Jadi demokrasi memerlukan sebuah sistem penerjemah kehendak masyarakat ke dalam tindakan politik.
5. Keadilan Sosial
Keadilan merupakan norma moral paling dasar dalam kehidupan masyarakat. Moralitas masyarakat mulai dengan penolakan terhadap ketidakadilan.
Kesimpulan
Pancasila sangat diperlukan sebagai sistem etika untuk memberikan pedoman dan arahan agar setiap tindakan yang dilakukan oleh masyarakat Indonesia berpedoman pada sikap moral yang berlandaskan Pancasila. Setiap tindakan yang dilakukan oleh masyarakat Indonesia sebagai cerminan dari pelaksanaan Pancasila. Pancasila sebagai sistem etika dapat diamalkan dengan melaksanakan setiap pengamalan di setiap butir Pancasila. Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, tentu akan menemui banyak tantangan, begitu pula tantangan Pancasila sebagai sistem etika. Tantangan dihadapi untuk dimenangkan, begitu pula dengan tantangan Pancasila sebagai sistem etika. Jika Bangsa Indonesia sudah menerapkan etika di setiap butir Pancasila, maka tantangan Pancasila sebagai sistem etika dapat terselesaikan.
Daftar Pustaka
Isabela, M. A. (2022). kompas. Diambil kembali dari Pancasila sebagai Sumber Etika Politik: https://nasional.kompas.com/read/2022/04/01/04000051/pancasila-sebagai-sumber-etika-politik
Macho, J. (2017). Pancasila Sebagai Etika Politik. Academia.
Susilawati. (2020). Penerapan Pancasila Sebagai Sistem Etika Bangsa Indonesia. Jurnal Prajaiswara.
Yanto. (2017). ETIKA POLITIK PANCASILA. CORE.
Yanto, D. (t.thn.). ETIKA POLITIK PANCASILA. CORE, 2017.
No comments:
Post a Comment